Ditemukan 19089 data
121 — 34
170 — 88
82 — 27
Penuntut Umum tanggal 6 April 2015 sampai dengan tanggal 15 MEI 2015 ;Perpanjangan Pertama oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkayangtanggal 16 MEI 2015 sampai dengan tanggal 14 JUNI 2015 ;Perpanjangan kedua oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkayang 15JUNI 2015 sampai dengan tanggal 14 JULI 2015;Terdakwa dikeluarkan oleh Penyidik dari Rutan tanggal 11 JULI 2015sampai dengan tanggal 27 Nopember 2016;Penuntut Umum tanggal 28 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 16Desember 2016 ;Hakim Pengadilan Tipikor
86 — 10
PUTUSANPerkara No: 01 /Pid Sus Tipikor /2012/PN.GTLODEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo yangmengadili perkaraperkara pidana korupsi pada tingkat pertama dengan acarapemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai tersebut dibawah ini,dalam perkara terdakwa :Nama > Nurjana Hunowu als.Nana.Tempat lahir : Tilamuta.Umur/tanggal lahir : O7Juli 1966.Jenis kelamin : Perempuan.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Kelurahan
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Gorontalo sejak tanggal 10Januari 2012 sampai dengan tanggal 08 Pebruari 2012 berdasarkanPenetapan Nomor : 01 / Pen Sus Tipikor2012 / PN.GTLO, tanggal 10 Januari2012.
41 — 16
707 — 376 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Palu Nomor 01/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PT.PALU tanggal 08 April 2013yang amar lengkapnya sebagai berikut :1. Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum;2.
No. 72 K/PID.SUS/2015Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/ Terdakwa pada pokoknya sebagai berikut :Judex Facti Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor 01/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PT.PALU, tanggal 08 April 2013 yang menguatkan putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor10/PID.SUS/2012/2012, tanggal 11 September 2012 tidak melaksanakanaturan hukum dengan baik dan benar serta lalai dalam menerapkan hukumsebagaimana mestinya, hal ini dapat dicermati
Bahwa Pemohon Kasasi keberatan terhadap Judex Facti Pengadilan TinggiSulawesi Tengah Nomor 01/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PT.PALU, tanggal 08April 2013 utamanya putusan pada halaman 27 angka 1, yang menyatakanbahwa Terdakwa selaku Fasilitator Kelurahan pada ProgramPengembangan Wilayah Pedesaan (PPWP) di Kelurahan Lere KecamatanPalu Barat Kota Palu tahun 2010, sejak bulan September 2010 tidakmelaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk melakukan pengawasanaan pendampingan serta Pembinaan PPWP di Kelurahan
Bahwa Pemohon Kasasi keberatan terhadap Judex Facti Pengadilan TinggiSulawesi Tengah Nomor 01/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PT.PALU, tanggal 08April 2013 yang menguatkan dengan menyetujui dan mengambil alihPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri PaluNomor 10/PID.SUS/2012/2012, tanggal 11 September 2012 untuk dijadikanpertimbangan hukum Pengadilan Tinggi dalam memutus perkara di tingkatbanding tanopa memberikan argumentasi hukum yang jelas dan tegasmengenai perbuatan mana yang telah
hukumyang membawa aspek keadilan pada diri Terdakwa;Bahwa putusan perkara in casu, memberikan gambaran pertimbangan yangtidak benar karena memanipulasi faktafakta yang terungkap dipersidangandan kontradiktif satu sama lain serta mencerminkan kelalaian pencermatanhakim dalam suatu pendapat juridis sesuai alur pikir yang komprehensif;Bahwa sebelum membahas indikasi kelalaian hakim tingkat pertama yangputusannya dikuatkan oleh Judex Facti Pengadilan Pengadilan TinggiSulawesi Tengah Nomor 01/PID.SUS/TIPIKOR
114 — 0
119 — 46
76 — 25
87 — 35
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiAmbon sejak tanggal 17 Maret 2017 sampai dengan tanggal 15 April 2017 ;8. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Ambon sejak tanggal 16 April sampai dengantanggal 14 Juni 2017 ;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum antara lain :. Firel E. Sahetapy SH., MHHenry Lusikooy, SHDian Sitaniapessy SH.,MHArdiyah Leatemia SH.,MHElther Maxtan Leaua SH.
(dua ratus juta rupiah).Menimbang, bahwa dalam menghitung kerugian negara atas perbuatanTerdakwa dalam perkara a quo menurut Majelis Hakim Tipikor Tingkat Bandingadalah lebih tepat perhitungan yang diuraikan oleh Majelis Hakim TingkatPertama.
TingkatPertama, adalah tidak logis karena dalam pembelian pengadaan tanah ada danatersendiri untuk panitia yang bukan termasuk di dalam dana pengadaan tanah sertaTerdakwa tidak dapat membuktikan bahwa uang yang diterimanya tersebut tidakdigunakannya untuk kepentingan pribadi.Sehingga atas kerugian Negara tersebutMajelis Hakim Tipikor Tingkat Banding adalah menjadi tanggungjawab Terdakwaseluruhnya.Menimbang, bahwa dari uraian pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
M.Hum Hakim Tinggi padaPengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Ambon selaku KetuaMajelis, MOESTOFA, S.H.,M.H dan Ny. Hj. SIT CHOMARIJAH LITA SAMSI,S.H.
,CN.MH. masing masing Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc selaku HakimAnggota yang ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalamperadilan tingkat banding berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PengadilanTinggi Ambon selaku Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor tanggal 27 April 2017 Nomor9/Pid.SusTPK/2017/PTAMB, dan putusan tersebut diucapkan dalam sidangterobuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2017 olen Hakim KetuaMajelis tersebut dengan didampingi oleh HakimHakim Anggota serta KEITEL vonEMSTER
133 — 54
PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon, yaitu pada tanggal31 Maret 2017, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan BandingNomor /7.a/Akta Pid.SusTPK/2017/PN.Amb dan permintaan bandingtersebut telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Tanggal12 April 2017.Halaman 123 dari 132 Putusan Nomor 13/PID.SUSTPK/2017/PT AMBMenimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan bandingtersebut, Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan Memori Banding yangtelah diterima oleh Panitera Muda Tipikor
pada Pengadilan Negeri Ambonpada tanggal 9 Mei 2017, dan memori banding tersebut telah diserahkankepada Penasehat Hukum Terdakwa pada tanggal yang sama.Menimbang, bahwa atas memori banding Jaksa Penuntut Umumtersebut, Penasehat Hukum Terdakwa telah mengajukan kontra memoribanding yang telah diterima oleh Panitera Muda Tipikor pada PengadilanNegeri Ambon pada tanggal 19 Mei 2017, dan Kontra memori bandingtersebut telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 23Mei 2017.Menimbang, bahwa
HMP HARYOGI, SH, Sp.N, MH, Hakim Ad Hoc Tipikor masingmasingsebagai Anggota, berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan TinggiAmbon tanggal 9 Juni 2017, Nomor 13/PID.SUSTPK/2017/PT.AMB,putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umumpada hari, Jumat, Tanggal 16 Juni 2017 oleh Majelis Hakim tersebut,dengan dibantu oleh DANIEL N MORIOLKOSSU, SH,MH, PaniteraPengganti Pengadilan Tinggi Ambon, tanpa dihadiri oleh JaksaPenuntut Umum dan Terdakwa, maupun Penasehat Hukum Terdakwa.
HAKIMHAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,ttd ttdMOESTOFA, SH, MH EKA BUDHI PRUANTHA, SH,MHttdDrs.HMP HARYOGI,SH,Sp.N,MH.PANITERA PENGGANTI,ttdDANIEL N MORIOLKOSSU,SH,MH Salinan Sesuai AslinyaPANITERA PENGADILAN TIPIKOR TINGKAT BANDINGPADA PENGADILAN TINGGI AMBON;KEITEL Von EMSTER, SH.NIP. 19620202 198603 1 006Halaman 132 dari 132 Putusan Nomor 13/PID.SUSTPK/2017/PT AMB
67 — 13
94 — 112
156 — 33
Tipikor/2017/PN.AmbMenimbang, bahwa kepada Jaksa/Penuntut Umum dan PenasihatHukum/Terdakwa, telah diberitahukan untuk mempelajari berkas perkara(inzage) sesuai surat Panitera Muda Pidana Tipikor pada Pengadilan NegeriAmbon masingmasing tertanggal 20 November 2017 #NomorW27U1/1589/HT.07/XV2017. dan Nomor W27U1/1590/HT.07/XV2017,untuk mempelajari berkas di Kepaniteraan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Ambon terhitung mulai tanggal 21November 2017 sampai dengan tanggal 29 November
Pada prinsipnya sependapat dengan Majelis Hakim Tipikor padaPengadilan Negeri Ambon tentang terbuktinya perkara ini, tetapi adaperbedaan persepsi tentang penerapan pasal yang dijatuhkan kepadaterdakwa Albert Hanoch Rananmasse alias Noke. Majelis hakim PNmenjatuhkan Pasal 3 UU Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPsedangkan Penuntut Umum dalam Surat Tuntutannya menjatuhkanPasal 2 UU Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP seperti dalamdakwaan Primair.2.
Serta tidak menimbulkan rasa jeraterhadap Terdakwa dan ataupun pola pencegahan terhadapmasyarakat luas, untuk tidak melakukan kejahatan sebagaimana yangtelah dilakukan oleh terdakwa.Oleh karena itu mohon supaya Majelis Hakim Tipikor Tingkat Bandinguntuk menjatuhkan putusan sesuai yang terdapat dalam Redquisitoiryang telah diajukan pada hari Senin tanggal 02 OKtober 2017.Menimbang, bahwa atas Memori Banding Jaksa Penuntut Umumtersebut, Penasehat Hukum/Terdakwa telah mengajukan Kontra MemoriBanding
pada Pengadilan Tingkat pertama,maka Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tingkat Banding perlumenambahkan hal hal yang memberatkan terdakwa selebihnya, yaitu :1.Terdakwa selaku bendahara pengeluaran tidak menjalankantugasnya dengan baik..
Hakim Tinggi dan Hakim AdHoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Ambon, masingmasing sebagai HakimHakim Anggota, berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan TinggiAmbon tanggal, 06 Desember 2017, Nomor 23/PID.SUSTPK/2017/PT AMB,putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umumpada hari Selasa, tanggal 19 Desember 2017, oleh Majelis Hakim tersebutdengan dibantu oleh CAROLINA NUSSY, S.H.
54 — 21
Tipikor/2012/PN.
196 — 539
PT Bumi Swarga Loka.h. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan dari Pengadilan/ Niaga/Ham/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat, Nomor: W10.U1/2203/Pdt.02/V/2013/03, tanggal 30 Mei 2013, an. PT Bumi Swarga Loka.i. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pemasok Barang, Sertifikat Kompetensi & Kualifikasi Perusahaan, Nomor: A 003.202.02-3-0120, tanggal 23 Januari 2013, ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2014, an.
------Menetapkan barang bukti nomor 44 sampai dengan nomor 47 (Uang tunai sejumlah Rp.1.084.338.700,00 ) Dirampas untuk Negara sebagai konpensasi pembayaran uang pengganti yang sudah dibebankan kepada Terpidana ANTON SUSANTO berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakrta Pusat Nomor : 02/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT PST tanggal 27 Mei 2015 ;48.
75 — 12
58 — 15
268 — 110
Garut atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan TindakPidana Korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan Negeri Kelas lA Bandung diBandung, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mereka yangmelakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukanperbuatan yang menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud dalamayat (1) a atau huruf b, yaitu :a. yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri ataupenyelenggara negara dengan
Garut atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan TindakPidana Korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan Negeri Kelas .A Bandung diBandung, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mereka yangmelakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukanperbuatan, yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patutdiduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan ataukewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atau
Garut atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan TindakPidana Korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung diBandung, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mereka yangmelakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukanperbuatan, yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lainsecara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannyamemaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerimapembayaran
Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.5.000, (lima ribu rupiah)Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Bandung pada hari: SENIN , tanggal 15 Oktober 2018, oleh TARDI, S.H. sebagai Hakim KetuaMajelis, JUDUANTO HADI LAKSANA, S.H dan LINDAWATI, S.H., M.H., Hakimdan, Hakim Ad Hoc Tipikor Pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khususmasing masing sebagai Hakim anggota yang ditunjuk berdasarkan SuratPenetapan
143 — 93