Ditemukan 2830 data
55 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang sangat merugikan Penggugat baik materil maupuninmateril;Bahwa kerugian materiil yang diderita Penggugat karena tidak dikembalikannyapanjar pembelian kayu bulat tersebut adalah sejumlah Rp900.000.000,00(sembilan ratus juta Rupiah), berikut kerugian lainnya seperti kerugianmendatangkan ponton pengangkut kayu dll, namun untuk kerugian yang terakhirtersebut akan Penggugat tuntut secara tersendiri nantinya;Bahwa selain kerugian materiil tersebut di atas Penggugat juga menderita kerugianinmateriil/moriil
Pengadilan;Menyatakan sebagai hukum bahwa perbuatan Tergugat I yang tidak maumengembalikan uang milik Penggugat sejumlah Rp900.000.000,00 (sembilanratus juta Rupiah) sebagai panjar harga pembelian kayu bulat terurai dalam positadi atas, serta perbuatan Tergugat II yang memblokir/ tidak mau mencairkan danasejumlah Rp600.000.000,00 (enam ratus juta Rupiah) tersebut untuk diberikankepada Penggugat, adalah sebagai perbuatan melawan hukum yang sangatmerugikan Penggugat baik materiil maupun inmateriil/moriil
36 — 21
Menyatakan Perbuatan Terlawan yang tidak melaporkan dan tidakmemberitahukan kepada Pelawan pada saat terjadinya pelaksanaanpeletakan sita jaminan terhadap barang tidak bergerak milik Pelawanadalah perbuatan yang Melawan Hukum yang telah menimbulkankerugian kepada Pelawan, baik secara materil maupun secara moriil ;.
(Terlawan ), dikembalikan kepada Pelawan dalam keadaan sepertisemula dan/ atau sedia kala ;Menghukum Para Terlawan untuk membayar ganti kerugian kepadaPelawan baik kerugian materil maupun kerugian moril, yaitu sebesar :a) Kerugian Materil sebesar Rp. 600.000.000, (Enam ratus juta rupiah) ;b) Kerugian Moriil sebesar Rp. 900.000.000, (Sembilan ratus jutarupiah) ;c) Kerugian Materil dan moril sebesar Rp. 1.500.000.000.
56 — 58
Bahwa disamping kerugian Materiil, PEMOHON juga menderita kerugianImmateriil (kerugian moriil) berupa :a.
Bahwa kerugiankerugian moriil tersebut di atas selain dapat dinilai dalambentuk uang, juga adalah wajar dan sebanding dalam penggantian kerugianImmateriil ini dikompensasikan dalam bentuk TERMOHON Meminta13maaf secara terbuka pada PEMOHON lewat Media Massa di KabupatenBanjarnegara selama 2 (dua) hari berturutturut.; Berdasarkan halhal tersebut di atas, mohon kiranya Ketua PengadilanNegeri Banjarnegara agar segera mengadakan Sidang Praperadilan terhadapTERMOHON tersebut sesuai dengan Hakhak PEMOHON
104 — 52
Kerugian MoriilBahwa oleh karena perbuatan para Tergugat yang melawan hukumsebagaimana terurai diatas para Penggugat merasa sangatdipermalukan, dan membuat perasaan para Penggugat tidaktentram selama ini, sehingga jelas sangat merugikan paraPenggugat secara moril yang tidak dapat dinilai dengan uang,namun setidaktidaknya atas perbuatan para Tergugat yangmelawan hukum tersebut, maka wajar Tergugat di hukum untukmembayar ganti rugi moriil kepada para Penggugat sebesarRp.100.000.000(seratus juta Rupiah
).JUMLAH TOTAL Jumlah total kerugian materiil dan moriil sebesarRp 1.798.000.000 +100.000.000= Rp 1.898.000.000( satu miliardelapan ratus sembilan puluh delapan juta Rupiah).Bahwa kerugian haruslah dibayar para Tergugat kepada paraPenggugat secara tunai, seketika, dan sekaligus.15.Bahwa oleh karena tindakan para tergugat telah menimbulkankerugian bagi para penggugat maka maka berdasarkanketentuan pasal 1365 BW sudah selayaknya Tergugat , Ildiwajibkan menganti Kerugian maitriil dan moriil kepada paraPenggugat
135 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 73 K/Pdt.SusPHI/201623.24.moriil/oatin (Tekanan Psikis) akibat intimidasi dari Tergugat dan maluserta tertekan karena Para Penggugat tidak dapat menafkahiKeluarganya terhadap kerugian Immateril tersebut tidak dapat dinilaidengan sejumlah uang, akan tetapi demi kepastian hukum, makaPenggugat mohon untuk dapat dikabulkan ganti rugi Immateriil olehkarena itu Penggugat meminta ganti rugi senilai Rp1.000.000.000,00(satu milyar Rupiah);Jadi Total kerugian yang dialami oleh Para Penggugat adalah senilaiRp21.400.600.000,00
91.838.500.000,00 (sembilan puluh satujuta rupiah delapan ratus tiga puluh delapan ribu rupiah lima ratus Rupiah);Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian yang diderita ParaPenggugat berupa uang paksa (dwangsom) kepada Para Penggugat10.000.000;keterlambatan dan apabila lalai dalam melaksanakan isi putusan ini, sejaksebesar Rp (Sepuluh juta rupiah) untuk setiap hariputusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap dan pasti (inkracht vangewisjde);Menghukum Tergugat untuk membayar Kerugian Materill dan Moriil
Kerugian akibat tidak dapat membeli cicilanrumah 60 bulan x Rp 6.000.000x 55karyawan Rp19.800.000.000,00Jumlah kerugian materiil yang dideritaPenggugat adalah Rp20.400.600.000,00Kerugian Moril / lmmateril:Atas adanya perbuatan Tergugat yang tidak membayar upah/gaji selamadirumahkan dan Para Penggugat mengalami penderitaan moril/batin(Tekanan Psikis) akibat intimidasi dari Tergugat dan malu serta tertekankarena Para Penggugat tidak dapat menafkahi Keluarganya terhadapkerugian Moriil/ Immateril tersebut
39 — 27
berbagai macamalasan;Bahwa atas tidak dipenuhinya kewajiban hukum tersebut, akhirnyaPENGGUGAT memberikan peringatan (somasi) baik secara lisan maupunsecara tertulis, akan tetapi TERGUGAT tidak mengindahkan dan/atautidak melaksanakan kewajibannya kepada PENGGUGAT;Dengan demikian perbuatan TERGUGAT ~ sebagaimana yangPENGGUGAT uraikan di atas, termasuk dalam perbuatan Cidera Janji(Wanprestasi) terhadap PENGGUGAT, dan akibat hukumnyaPENGGUGAT sangat dirugikan oleh TERGUGAT baik secara materiilmaupun moriil
Pembanding/Terbanding/Tergugat I : SYAHRIAL Diwakili Oleh : M MUSA SURIN SH MH
Terbanding/Pembanding/Turut Tergugat : Kepala Badan Pertanahan Nasional RI cq. Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Propinsi Kalteng di Palangka Raya, Cq. Kantor Pertanahan Kab. Kobar, Diwakili Oleh : GUNTUR SH
Terbanding/Penggugat : H. SOLFAN SYAFRIL alias H. OPENG
52 — 30
Bahwa akibat perbuatan melawan hukum Tergugat dan Tergugat II tersebut,Penggugat menderita kerugian baik materiil maupun moriil. Adapun kerugianmateriil berupa harga tanah permeternya sebesar Rp. 600.000, (enam ratus riburupiah) atau seluruhnya Rp. 600.000, x 2.430 M?
Kerugian moriil berupa tercemarnya nama baik Penggugatdikalangan kolega, keluarga, dan masyarakat ditaksir sebesar Rp.1.000.000.000, (Satu milyar rupiah).6. Menghukum Tergugat dan Tergugat II membayar uang paksa (dwangsom)secara tanggung renteng kepada Penggugat sebesar Rp. 1.000.000, (satu jutarupiah) setiap hari apabila Para Tergugat lalai memenuhi isi putusan pengadilanini, terhitung sejak putusan diucapkan sampai dilaksanakan.7.
33 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kerugian moriil/imateriil karena menderita lahir dan masa depan hancurtidak menentu yang kalu dinilai dengan uang sebesar Rp 10.000.000.000, (sepuluh milyad rupiah);b.
Karena itumaka kerugian tersebut di atas harus diberi ganti rugi dengan menghukum paraTergugat untuk membayar kerugian moriil dan materiil tersebut di atas, yangseharusnya sebesar Rp 25.000.000.000, kepada para Penggugat secara tunaitanpa syarat;Bahwa untuk terjamin dipenuhinya tuntutan ganti rugi para Penggugatdan tidak siasia dikemudian hari.. maka para Penggugat mohon untukmeletakkan sita jaminan secara sah dan berharga atas barang masingmasingmilik para Tergugat baik barang tetap maupun bergerak
10 — 2
denganmenjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan tuntutan tentang hak asuhanak, berdasarkan bukti P.3 dan P.4 membuktikan Penggugat dan Tergugatmempunyai 2 orang anak yang bernama Xxxx, perempuan, lahir di Jakarta,pada tanggal 17 April 2005 dan Xxxx, perempuan, lahir di Jakarta, pada tanggal5 September 2014 dan berdasarkan keterangan saksisaksi dipersidanganterbukti Penggugat adalah ibu yang baik mampu untuk mengurus kedua oranganak tersebut baik secara moriil
15 — 10
Para Pemohon dan orangtua calon suami siap untukmembimbing dan membantu anakanak mereka dalam mengarungi bahterarumah tangga baik secara moriil maupun materiil nantinya.
39 — 12
Menetapkan supaya terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah); Telah mendengar permohonan terdakwa yang diucapkan di persidanganyang pada pokoknya memohon keringanan pidana dengan alasan terdakwamemiliki tanggung jawab baik materiil maupun moriil terhadap keluarga sertamenyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya; Telah mendengar replik dan duplik yang mana masingmasingmenyatakan pada pokoknya tetap pada pendiriannya semula; Menimbang,
52 — 4
Membebani ongkos perkara terhadap terdakwa sebesar Rp. 2.500,(Duaribu lima ratus rupiah); + 2 22 222 oooTelah mendengar permohonan terdakwa yang diucapkan di persidanganyang pada pokoknya memohon keringanan pidana dengan alasan terdakwamemiliki tanggung jawab baik materiil maupun moriil terhadap keluarga sertamenyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya; Telah mendengar replik dan duplik yang mana masingmasingmenyatakan pada pokoknya tetap pada pendiriannya semula; Menimbang, bahwa terdakwa
Pembanding/Tergugat : LEE KEAT SEONG Diwakili Oleh : SUPRIYADI, SH
Pembanding/Tergugat : AMIN BIN AJAU Diwakili Oleh : SUPRIYADI, SH
Pembanding/Tergugat : HARI SOEGIJANTO, SE Diwakili Oleh : SUPRIYADI, SH
Terbanding/Penggugat : H. MOCHTAR BASRY IDRIS
Terbanding/Penggugat : H. AMIRUDDIN
Turut Terbanding/Tergugat : RIDUANSYAH
Turut Terbanding/Tergugat : PARLAN HARAHAP
Turut Terbanding/Tergugat : KURNIADI SUKINTJO
Turut Terbanding/Tergugat : HAJI SJAHDAN KARIM
Turut Terbanding/Tergugat : RUDY WIJAYA KUSUMA
Turut Terbanding/Tergugat : MUCHLIS TABRANI, SH
Turut Terbanding/Tergugat : FRANCISKA SUSI SETIAWAN, SH
47 — 34
Nomor: 3/PDT/2015/PT.SMRmenimbulkan kerugian bagi masing masing Penggugat baik kerugianMateriil maupun Moriil ;10. Menghukum Tergugat , Tergugat II dan Tergugat IV untuk secara tanggungrenteng membayar ganti kerugian Immateriil kepada Para Penggugatsebesar Rp.2.000.000.000, ( dua milyar rupiah ) ;11.
Pembanding/Tergugat II : ESSU Diwakili Oleh : DONDIN MARYASA ADAM
Terbanding/Penggugat I : SUNIL Alias P. SUYANA
Terbanding/Penggugat II : S U P Y A N
46 — 17
SUYANA dan Sertifikat Hak Milik(SHM) No. 542/Desa Gunung Malang, Surat Ukur Tanggal 25/10/2018,No. 00267/ Gunung Malang /2018 Luas 127 M2 atas namaSUPYAN) secara melawan hukum (onrechtmatige daad) tersebuttelah menimbulkan kerugian immateriil (moril) bagi PENGGUGATREKONPENSI, yakni kerugian immateriil (moriil) sebesar Rp.1.500.000.000, (satu milyard lima ratus juta rupiah) secaratanggung renteng ;10.
89 — 7
perkara akan berurusan dengan TergugatTergugat ; Halaman 2 dari 14 Putusan Perdata Gugatan Nomor 01/Pat.G/2014/PNLSK6.10.Bahwa perbuatan TergugatTergugat yang telah melarang dan menguasaiobjek perkara secara tanoa hak telah membuat Penggugat tidak dapatmenggarap sawah miliknya lagi, maka perobuatan TergugatTergugat dapatdikwalifisir sebagai suatu perbuatan melawan hukum dengan telahmenguasai hak milik orang lain secara melawan hukum dan telahmenimbulkan kerugian bagi Penggugat baik materiil maupun moriil
43 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Abduh ; Sebelah Timur dengan tanah Hasan bin Sidik ;Bahwa, tindakan perbuatan dari Tergugat yang telah melaporkan/menuntut para Penggugat secara pidana saat itu sangat merugikan paraPenggugat baik secara materi maupun secara moriil lebih lebih lagi Tergugat saat itu telah menggugat para Penggugat secara perdata melalui gugatannyadalam perkara perdata Nomor 6/Pdt.G/2002/PN.RBI, dengan dasar tuntutan/gugatannya mendalilkan bahwa Penggugat menguasai hak milik Tergugat yang didasari oleh Tergugat , yaitu
HERWANDI
Tergugat:
JAILANI
Turut Tergugat:
EVIPUSPITA HATI. SH. MKn
126 — 70
Bahwa berdasarkan uraian di atas, sepatutnya Majelis hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan bahwa Tergugat telahmelakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) yang mengakibatkankerugian pada diri Penggugat baik kerugian materiil maupun moriil ;22.
Bahwa sebagaimana uraian Posita Gugatan Penggugat yangmeminta Ganti kerugiaan baik materill maupun Moriil (Immateriil)adalah sangat mengadangada karena bagaimana mungkin TergugatHalaman 18 dari 49 Putusan Perdata Gugatan Nomor 13/Pdt.G/2017/PN.Psbmembayarkan kerugiaan materiil yang dimaksud sementara Suratsurat tanah lahan perkebunan kelapa sawit tersebut belumsepenuhnya diserahkan nyata dan bersih dari masalah apapunkepada Tergugat yang sesuai dengan Lahan yang dapat dikuasaloleh Tergugat sementara
Bahwa mengenai tuntutan ganti rugi Immateriil sebagaimanaposita gugatan angka 22 adalah sangat mengadangada karenasegala bentuk biaya dan resiko dalam pengurusan perkara adalahmerupakan tangung jawabPenggugat, karena yang telah melakukanWanprestasi adalah Penggugat sendiri apalagi dalam wanprestasitidak dikenal adanya ganti rugi Moriil (Immateriil) hal tersebutbersesuaian dengan Putusan Mahkamah Agung dalam PerkaraPeninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 yang pedoman isinyaBerdasarkan Pasal 1370, Pasal
143 — 113 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1825 K/Pdt/201714.15.16.17.18.rumah dimaksud;Bahwa hingga saat ini rumah yang dibeli olen Penggugat belum juga siapserta tidak ada itikad baik dari Tergugat maupun Tergugat II untukmelaksanakan sebagaimana termaktub dalam perjanjian yang telahdisepakati, sehingga telah menimbulkan kerugian yang sangat besar bagiPenggugat baik kerugian materiil maupun kerugian moriil, karena rumahtersebut sebelum serah terima sudah hancur, kusen jendela dan kusenpintu busuk dan lapuk kayukayunya dan bahkan tidak
ada pintu samasekali, Karena kusenkusen dan pintu juga diperjanjikan meranti bantu atausejenisnya, kemudian dipakai kayu sembarang belum 2 tahunsudah busukpintu dan jendela kusen;Bahwa oleh karena itu wajar dan pantas apabila Penggugat memintakembali kerugian Penggugat akibat Tergugat tidak menyelesaikanrumahnya sesuai waktu, karena rumah telah hancur dan tidak layak huni,maka Penggugat meminta ganti rugi materiil dan moriil dan rumah kembalimilik TergugatTergugat;Bahwa jelas dalam hal ini Tergugat
167 — 152 — Berkekuatan Hukum Tetap
bahkan Tergugat II meninta kepada Penggugatuntuk membuat dan mengirim surat kepada Tergugat III, hal mana telahPenggugat lakukan, namun tenyata setelah Penggugat menyurati Tergugat III,Tergugat III tidak mengindahkannya dan tetap terlibat dengan ikut menandatangani bukti P2;Bahwa akibat perbuatan melawan hukum atas terjadinya/timbulnya pelepasanobjek sengketa akibat hukum selebihnya telah menimbulkan kerugian pada pihakPenggugat dan ahli waris pewaris, baik berupa kerugian materiil maupunkerugian moriil
77 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Philip; sebelah Timur : Tanah Hak Milik Garising; sebelah Barat : Tanah Hak Milik Garising/Jalan;10.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yangdiletakkan Jurusita Pengadilan Negeri Balikpapan atas tanah objek sengketadalam perkara ini;11.Menghukum Tergugat membayar kerugian baik moriil maupun materiil yangdiderita Penggugat sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) kepadaPenggugat atau ahli waris almarhum Garising secara tunai pada saatputusan ini dibacakan;12.Menyatakan