Ditemukan 6388 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2015 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 04-11-2015
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 17/Pdt.G/2014/PN Gns
Tanggal 20 Agustus 2015 — Sidjodjo Herwanta sebagai Penggug L a w a n Hj. Sri Wilastri, S.Pd, Jabatan Kepala Badan Diklatlitbangda Kabupaten sebagai Tergugat 1 Hi. A. Pairin, S.Sos, Jabatan Kepala Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Tengah sebagai Tergugat 2 Safuan Jauhari, SH., MH sebagai Turut Tergugat 1 Hi. Andi. Ahmad S, Bertempat tinggal di Jl Subing No. 1 Gunung Sugih, sebagai Turut Tergugat 2
5423
  • 80Tahun 2003 Tentang Pengadaan barang dan jasa, sehingga perbuatan turuttergugat mengambil kebijakan sendiri merupakan perbuatan melawan hokumyaitu menyalah gunakan kewenangannya dengan melanggar Keppres 80 Tahun2003 Tentang Pengadaan barang dan jasa ;Jawaban No.2Bahwa dalam laporan pengadaan barang dan jasa pemerintah diBandiklatbangda Kabupaten Lampung Tengah dan pemeriksaan dari Inspektoratserta dari BPK RI tidak pernah ada ditemukan pihak ketiga atas nama CV.
    ALAMPRIMA KOMPUTER yang menjadi rekanan penyedia barang dan jasa di Tahun2006 sampai dengan Tahun 2008, baik dalam tahap pelelangan dan pembuatankontrak sesuai Keppres 80 Tahun 2003 Tentang Pengadaan barang dan jasa,sehingga apabila penggugat melalui Sdri.
    Jawaban No. 4 : bahwa perbuatan pernggugat dan atau turut tergugat yangmelaksanakan penyediaan barang dan jasa dan pinjaman uang tunai tanpamelalui prosedur yang di syaratkan Keppres 80 Tahun 2003 Tentang Pengadaanbarang dan jasa serta PP No. 54 Tahun 2005 tentang pinjaman daerah,merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan Negaradan seterusnya di proses secara hukum karena ada indikasi tindak pidanakorupsi;.
    AlamPrima Komputer yang menjadi rekanan penyedia barang dan jasa di Tahun 2006sampai dengan Tahun 2008, baik dalam tahap pelelangan dan pembuatankontrak sesuai Keppres 80 Tahun 2003 Tentang Pengadaan barang dan jasa,sehingga apabila penggugat melalui Sdri.
Putus : 11-03-2015 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 206 PK/Pid.Sus/2014
Tanggal 11 Maret 2015 — PRIYONO SANJOYO bin ARIYADI SANJOYO
6946 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keppres No.80 Tahun 2003 tanggal 3 Nopember 2003,bab tentang Persiapan Pengadaan barang/jasa Pemerintah, hurufE angka 3. HPS tidak boleh memperhitungkan biaya tak terduga,biaya lainlain dan Pajak Penghasilan (PPh) penyedia barang/jasa;. Pasal 32 ayat (4) Keppres 80 Tahun 2003: Penyedia barang/jasadilarang mengalihkan tanggung jawab sebagian pekerjaan utamadengan mengsubkontrakkan kepada pihak lain dengan cara danalasan apapun, kecuali disubkontrakkan kepada penyedia barang/jasa spesialis;.
    Pasal 35 ayat (7) Keppres 80 Tahun 2003: Kontrak dibatalkanapabila para pihak terbukti melakukan KKN, kecurangan danpemalsuan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan kontrak;. Pasal 36 ayat (3) Keppres 80 Tahun 2003: Pengguna barang/ jasamenerima penyerahan pekerjaan setelah seluruh hasil pekerjaandilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak;.
    Keppres No.80 Tahun 2003 tanggal 3 Nopember 2003,bab tentang Persiapan Pengadaan barang/jasa Pemerintah, huruf Eangka 3; HPS tidak boleh memperhitungkan biaya tak terduga, biayalainlain dan Pajak Penghasilan(PPh) penyedia barang/jasa;Pasal 32 ayat (4) Keppres 80 Tahun 2003 Penyedia barang/jasadilarang mengalinkan tanggung jawab sebagian pekerjaan utamadengan mengsubkonirakkan kepada pihak lain dengan cara danalasan apapun, kecuali disubkontrakkan kepada penyedia barang/jasa spesialis;Pasal 35 ayat
    (7) Keppres 80 Tahun 2003: Kontrak dibatalkan apabilapara pihak terbukti melakukan KKN, kecurangan dan pemalsuandalam proses pengadaan maupun pelaksanaan kontrak;.
    Pasal 36 ayat (3) Keppres 80 Tahun 2003: Pengguna barang/jasamenerima penyerahan pekerjaan setelah seluruh hasil pekerjaandilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak;.
Register : 05-08-2011 — Putus : 08-08-2012 — Upload : 10-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33 P/HUM/2011
Tanggal 8 Agustus 2012 — SANDRA YATI MONIAGA, DKK vs PRESIDEN RI;
283204 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa, untuk melegalkan pemberhentian tersebut kemudian Pemerintahmengeluarkan KEPPRES RI No.28 Tahun 1975 tentang Perlakuan TerhadapMereka yang Terlibat G 30 S/PKI Golongan C dan dilanjutkan dengan KeputusanPangkopkamtib No. Kep. 03/KOPKAM/VIII/1975 tentang Pemulihan Keamanandan Ketertiban; (Bukti P1; Bukti P11)9.
    No. 33 P/PHUM13.Bahwa pada tahun 2000 ada perkembangan baru dengan keluarnya KEPPRES No.38 Tahun 2000 tentang Pembubaran Badan Koordinasi Bantuan PemantapanStabilitas Nasional (yang dibentuk atas dasar KEPRES No. 29 Tahun 1988) (BuktiP15) dan KEPPRES No.39 Tahun 2000 tentang Pencabutan KEPPRES No.16Tahun 1990 tentang Penelitian Khusus Pegawai Negeri RI (Bukti P16);14.Bahwa keluarnya kedua Keppres tersebut di atas, sesunguhnya bertujuan untukmenghilangkan unsur subjektif dalam pemerintahan, sehingga
    setiap PegawaiNegeri Sipil diperlakukan sama sebagai Warga Negara di depan hukum, sesuaidengan Pasal 28 ayat (1) UndangUndangan Dasar 1945;15.Bahwa pada intinya KEPPRES NO. 38 Tahun 2000 tersebut secara substansialsudah menghapus isi yang ada dalam KEPPRES NO. 28 Tahun 1975 yangmengatur tentang perlakukan Pegawai Negeri Sipil Golongan C yang terlibat G 30S;16.
    V.Bahwa berdasarkan keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 2000 tentang PembubaranBadan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional Seharusnya maka secaraotomatis Keppres No.28/1975 dan Keputusan Pangkopkamtib No. 03/KOPKAM/VII/75 tentang pelaksanaan Keppres No. 28/1975 harusnya tidak berlaku, karenalembaga yang menjalankan sudah dibubarkan.a. Dengan surat No.
    Soemodiwiryo1 Surat Departemen Dalam Negeri kepada Kabiro Kepegawaian Departemen DalamNegeri No: Rhs.64/Sospol/DV/PP/II/79 perihal surat keterangan tidak terlibat G30 S/PKI (bukti P14);Dal2829303132Fotokopi KEPPRES No. 38 Tahun 2000 tentangPembubaran Badan Koordinasi BantuanPemantapan Stabilitas Nasional (yang dibentuk atasdasar KEPRES No.29 Tahun 1988) (bukti P15);Fotokopi KEPRES No.39 Tahun 2000 tentangPencabutan KEPPRES No. 16 Tahun 1990 tentangPenelitian Khusus Pegawai Negeri RI.
Putus : 21-10-2008 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 620 K/Pid.SUS/2008
Tanggal 21 Oktober 2008 — H. KARTOMO HADI PURNOMO
5439 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.620 K/Pid.Sus/2008mengusulkan kepada Bupati Tegal sesuai surat No. 0500/0008.1 tertanggal2005 perihal pengadaan jasa pemborongan dilaksanakan melalui sistempenunjukan langsung dengan alasan perbaikan prasarana pengairan sangatmendesak dan harus dilaksanakan cepat sesuai Keppres 80 Tahun 2003 danKeputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah No.339/KPTS/M/2003 namun didalam Surat tersebut Ir. Sarsito tidak menyebutkan penyediabarang/jasa yang ditunjuk sedangkan di saat bersamaan Ir.
    Sarsito jugamembentuk susunan Panitia Pengadaan Barang Jasa sesuai surat No.050/0008.1 tertanggal 04 Januari 2005 sehingga usulan yang diajukan Ir.Sarsito tersebut bertentangan dengan ketentuan yang terdapat dalamLampiran Bab Il tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa untukpekerjaan penanggulangan bencana, bencana sosial dan bencana perangdari Keppres No. 80 Tahun 2003 kemudian dalam kaitannya dengan prosespengadaan pihak Panitia Pengadaan Barang/Jasa melalui prosedurpemilinan berdasarkan Keppres
    CITRA NUSA GRAHA PERSADA JAYA, sesuaidengan Akta Pendirian Notaris No.102 tanggal 28 Februari 2003 dan selainitu HASAN juga tidak termasuk di dalam data personalia/pegawai yangmempunyai keahlian sebagaimana tersebut dalam lampiran tenaga ahlidalam buku kontrak sehingga bertentangan dengan ketentuan di dalam pasal32 ayat (3) Keppres No.80 Tahun 2003 yakni bahwa penyedia barang/jasadilarang mengalihkan tanggungjawab seluruh pekerjaan utama denganmensubkontrakkan kepada pihak lain, selain itu Terdakwa
    Sarsito selaku Pengguna Anggaran saat itu langsungmengusulkan kepada Bupati Tegal sesuai Surat No. 0500/0008.1 tertanggal2005 perihal pengadaan jasa pemborongan dilaksanakan melalui sistempenunjukan langsung dengan alasan perbaikan prasarana pengairan sangatmendesak dan harus dilaksanakan cepat sesuai Keppres 80 Tahun 2003 danKeputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah No. 339/KPTS/M/2003 namun di dalam surat tersebut Ir.
    No.620 K/Pid.Sus/2008Sarsito tersebut bertentangan dengan ketentuan yang tedapat dalamLampiran Bab Il tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa untukpekerjaan penanggulangan bencana, bencana sosial dan bencana perangdari Keppres No. 80 Tahun 2003 kemudian dalam kaitannya dengan prosespengadaan pihak Panitia Pengadaan Barang/Jasa melalui prosedurpemilihnan berdasarkan Keppres No.80 Tahun 2003 memilin PT.
Putus : 17-07-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 596 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 17 Juli 2013 — MOHAMAD AMIN H. TANGAHU, S.T ; JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI LIMBOTO
4833 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPPRES No. 80 Tahun 2003;Bahwa Kuasa Pengguna Anggaran Ir.
    No. 80 Tahun 2003 dan persyaratanPenyedia Barang dan Jasa dalam Pasal 11 KEPPRES No. 80 Tahun 2003;Bahwa untuk memenuhi persyaratan kelengkapan administrasi penyediabarang/jasa, SUMITRO HASAN MALEBA meminjam/menggunakan namaperusahaan PT.
    MAHJUDIN BUHUNGO, MM danTerdakwa selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan memberikan Instruksidengan Surat Nomor : 600/PU/214/VV2008 tanggal 27 Juni 2008 kepadaPanitia Pengadaan Barang dan Jasa termasuk didalamnyainstruksiterhadap pekerjaan akan dilakukan dengan metode penunjukan langsungyaitu sesuai Pasal 20 ayat (4) KEPPRES No. 80 Tahun 2003 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Instansi Pemerintah,ditentukan tata cara metode Penunjukkan langsung adalah sebagai berikut :a.
    Darma Sakti Viliasdan menandatangani semua dokumen dan persyaratan dengan cara menirutandatangan saksi ldol Alaydrus secara melawan hukum karenanyabertentangan dengan Keppres No.80 Tahun 2003 ;.
Putus : 22-12-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2976 K/Pdt/2017
Tanggal 22 Desember 2017 — REFFAS FAUZUN CAROPOEBOKA VS NY. SUGINAH SOMAD, DKK
71270 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 32 Tahun 1979 tentang PokokPokokKebijakan Dalam Rangka Pemberian Hak Baru Atas Tanah Asal Konversi HakHak Barat ;(vide putusan pada halam 45 paragraf 7 (tujuh);Menimbang, bahwa di dalam Pasal 1 ayat (1) Keppres Nomor 32 Tahun 1979ditentukan bahwa:(vide putusan pada halam 45 paragraf 8 (delapan);Tanah Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Asal KonversiHak Barat, Jangka Waktunya akan berakhir pada tanggal 24 September 1980sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960,
    pada saatberakhirnya hak yang bersangkutan menjadi tanah yang langsung di kuasai olehNegaraSedangkan di dalam Pasal 1 ayat (2) Keppres Nomor 32 Tahun 1979 ditentukan:Tanah tanah tersebut ayat (1), ditata kKembali penggunaannya, penguasaan danpemilikannya dengan memperhatikan:a.
    Bahwa sudah sangat jelas sekali didalam Keppres Nomor 32 Tahun 1979tersebut sama sekali tidak ada menyebutkan atau mengatur secararedaksional (tertulis) di Keppres tersebut tentang pendaftaran kembali kekantor pertanahan setempat atau sebagaimana putusan Judex Facti tidakpernah didaftarkan ke Kantor Pertanahan Setempat oleh Pemegang Hak,maka konsekuensi hukumnya adalah Hak Eigendom/hak barat atas objekdimaksud tidak berlaku lagi dan secara otomatis langsung dikuasai negara;Untuk itu mohon kepada
    Secara jelas didalam Keppres Nomor 32 Tahun 1979 tersebut dalam Pasal2 menyebutkan:Kepada Bekas Pemegang Hak yang memenuhi syarat dan mengusahakanatau menggarap sendiri tanah dan bangunan akan diberikan hak baru atastanahnya, kecuali apabila tanahtanah tersebut diperlukan untuk proyekproyek pembangunan bagi penyelenggaraan kepentingan umum;Jelas sekali bahwa didalam Keppres tersebut menyebutkan Kepada bekasPemegang Hak yang memenuhi syarat dan mengusahakan atau menggarapsendiri tanah dan bangunan
    Hakhak lain yang tidak termasuk dalam hakhak tersebut di atas yangakan ditetapkan;Sudah sangat jelas berdasarkan Pasal 16 ayat (1) UUPA hak atas tanah milikPenggugat/Pembanding ini ada dan diakui berdasarkan UndangUndangmasak iya dikalahkan oleh Keppres Nomor 32 Tahun 1979 yang derajadnyadibawah UndangUndang lihat Hierarki Perundangundangan;Halaman 23 dari 33 halaman Putusan Nomor 2976 K/Pdt/2017Sebagaimana Tap MPRS Nomor XX/MPRS/1966 tentang MemorandumDPRGR mengenai sumber tertib hukum Republik
Putus : 07-11-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 285 K/PID.SUS/2014
Tanggal 7 Nopember 2014 — Ir. MACHMUDI
4023 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kecamatan Bangun Purba,Kabupaten Rokan Hulu sebagaimana yang ditetapkan oleh KepalaDinas Peternakan Provinsi Riau dengan Surat Nomor : 477/V/2008tanggal 05 Mei 2008 tentang Penetapan Petani Penerima BantuanTernak Kerbau Pejantan Program K2I Tahun Anggaran 2008 ;Bahwa Terdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)pekerjaan pengadaan ternak kerbau pejantan pada Satuan KerjaPerangkat Daerah Dinas Peternakan Provinsi Riau tidakmelaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana diatur dalamLampiran I Keppres
    ;e Bahwa perbuatan Terdakwa yang dengan sengaja tidak menjalankantugas dan fungsinya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)sebagaimana diatur dalam Lampiran I Keppres No. 80 Tahun 2003sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 8 Tahun 2006 tentangPerubahan ke empat atas Keppres No. 80 Tahun 2003 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahmerupakan perbuatan melawan hukum, yang mengakibatkan Negaratelah dirugikan dalam hal ini adalah Pemerintah Provinsi Riausebesar Rp 207.258.425,00
    No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubahdengan Perpres No. 8 Tahun 2006 tentang Perubahan ke empat atas Keppres No. 80Hal. 7 dari 28 hal.
    No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telahdiubah dengan Perpres No. 8 Tahun 2006 tentang Perubahan keempat atas Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang PedomanHal. 11 dari 28 hal.
    ;Bahwa perbuatan Terdakwa yang dengan sengaja tidak menjalankantugas dan fungsinya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)sebagaimana diatur dalam Lampiran I Keppres No. 80 Tahun 2003sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 8 Tahun 2006 tentangPerubahan ke empat atas Keppres No. 80 Tahun 2003 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahmerupakan perbuatan menyalahgunakan kewenangan, yangmengakibatkan Negara telah dirugikan dalam hal ini adalahPemerintah Provinsi Riau sebesar Rp 207.258.425,00
Putus : 27-10-2009 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 422 K/PID.SUS/2009
Tanggal 27 Oktober 2009 —
205 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yon Khartiono aliasKo Yon selaku Direktur CV.Purnama Agung tidak bisamelakukan pencairan sisa anggaran percetakan sawah diDesa Tirta Sari tersebut karena sampai dengan bulanDesember tahun 2006 atau berakhirnya masa waktupelaksanaan pekerjaan berdasarkan kontrak, realisasipekerjaan yang dilaksanakannya baru mencapai 53,33%;Bahwa perbuatan terdakwa Ir.Andy Syamsu Alang AndyTumba tersebut bertentangan dengan Pasal 36 ayat (2)Keppres 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang/ JasaInstansi Pemerintah yang
    Perbuatan Terdakwa jugabertentangan dengan Pasal 36 ayat (3) Keppres 80 tahun2003 menyatakan Pengguna barang/ jasa menerimapenyerahan pekerjaan setelah seluruh pekerjaandilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak. Namun,walaupun Terdakwa mengetahui bahwa pekerjaan yangdilakukan oleh saksi H. Yon Khartiono alias Ko Yon(Direktur CV.
    Purnama Agung selaku~ kontraktorpelaksana, perobuatan Terdakwa juga bertentangan denganPasal 36 ayat (8) Keppres 80 Tahun 2003 menyatakanPengguna barang/ jasa menerima penyerahan pekerjaansetelah seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai denganketentuan kontrak. Namun walaupun Terdakwa mengetahuibahwa pekerjaan yang dilakukan~ oleh saksi H. YonKhartiono alias Ko Yon (Direktur CV.
    Pasal 36 ayat (3) Keppres80 Tahun 2003, ternyata pada kenyataannya dalampertimbangan hukum Judex Facti tidak pernah menyinggungparameter tersebut, tanpa memberikan pertimbanganapapun;Judex Facti tidak mempertimbangkan berdasarkan buktibukti atau dengan argumen apa saja yang menyebabkanJudex Facti mengenyampingkan maksud ketentuan Pasal 36ayat (2) Keppres 80 Tahun 2003 jo. Pasal 36 ayat (3)Keppres 80 Tahun 2003 tersebut.
    Jika dihubungkan dengan jabatan Terdakwa sebagai AsistenKuasa Pengguna Anggaran sesuai Surat Keputusan BupatiBanggai sebagai yang telah disebutkan di atas, yangkemudian dipersamakan oleh Penuntut Umum dalamdakwaannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dengan caramengadopsi tugas dan wewenang Pejabat Pembuat Komitmenyang diatur dalam Keppres Nomor : 80 Tahun 2003, keadaanint sudah barang tentu) menjadi kacau balau dan bahkanbertentangan dengan Keppres Nomor : 80 Tahun 2003 itusendiri, sebagaimana ditegaskan
Putus : 20-04-2010 — Upload : 21-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 19 K/TUN/2010
Tanggal 20 April 2010 — PT. PATRIOT BANGKIT BEKASI,; GUBERNUR PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, PT. GODANG TUA JAYA,
3127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam menerbitkan Surat Keputusan tersebut, Tergugat nyatanyatamenjadikan Keppres No. 80 Tahun 2003, sebagai dasar pertimbangan untukmenerbitkan Surat Keputusan Tergugat, hal mana terlihat dari Surat KeputusanTergugat bagian Mengingat butir 5, namun faktanya Tergugat tidak cermatmemperhatikan dan mempertimbangkan isi dari ketentuan Keppres No. 80 Tahun2003 tersebut ;d. Bahwa selain bertentangan dengan Keppres No. 80 Tahun 2003, penerbitan SuratHal. 6 dari 39 hal. Put.
    Bahwa berdasarkanketentuan Keppres No. 80Tahun 2003 dan PerpresNo. 67 Tahun 2005, yangwajib menjawabsanggahan Penggugatadalah Tergugat, akantetapi faktanya, ternyatabukan Tergugat yangmenjawab melainkanPanitia Lelang (wideBukti P8) dan jelastindakan Panitia Lelangtersebut telah melanggarHal. 33 dari 39 hal. Put.
    Keppres No. 80 Tahun 2003 ;b. Perpres No. 67 Tahun 2005 ;c. Dokumen Pelelangan Umum yang dibuat/diterbitkan oleh Kuasa PenggunaAnggaran/Kepala UPT TPA Dinas Kebersihan Propinsi DKI Jakarta, TentangPekerjaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan dan Pengoperasian TempatPengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Kota Bekasi.2.
    Tergugat tidak memiliki tanggung jawab yang tegas dalam menentukandan menetapkan pemenang atas tender hal mana terlihat dari SuratKeputusan Tergugat yang menetapkan harga penawaran yang paling tinggisebagai pemenang lelang, padahal ketentuan Keppres No. 80 Tahun 2003Hal. 40 dari 39 hal. Put. No. 19 K/TUN/2010.
    Hal ini dibenarkan dan telahdiatur dalam Keppres No. 80 Tahun 2003, khususnyadalam Bab III Pasal 39 tentang Swakelola, yangmenyatakan Swakelola adalah pelaksanaan pekerjaanyang direncanakan, dikerjakan dan diawasi sendiri,sehingga dalam hal ini Pemda DKI Jakarta Cq.
Putus : 23-02-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 115 B/PK/PJK/2005
Tanggal 23 Februari 2010 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PAN PACIFIK INDAH
2917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PertambahanNilai;Bahwa pada tahun 2003, telah dilakukanpemeriksaan oleh Kantor Pelayanan PajakPenanaman Modal Asing Empat (yang merupakanpecahan dari Kantor Pelayanan Pajak PenanamanModal Asing Satu) atas kewajiban PajakPertambahan Nilai yang Pemohon Bandinglakukan di tahun 2001 dan tahun 2002 (MasaJanuari 2001 sampai dengan Mei 2002) dan ataskegiatan penyerahan jasa maklon yang PemohonBanding lakukan di tahun 2001 dan 2002 olehTerbanding dianggap menjadi terhutang PajakPertambahan Nilai berdasarkan Keppres
    penyerahanjasa maklon sampai dengan tahun 2003 tidak pernahdipungut Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa biasa dalam suatu perusahaan sejenis salingbertukar informasi, dan hal tersebut dapatdibuktikan bahwa apabila Pemohon Bandingmemberikan order maklon kepada sesama perusahaanlain sejenis dalam KBN, pada saat menbayarPemohon Banding juga tidak dipungut PajakPertambahan Nilai oleh pihak penjual;Bahwa dasar Pemeriksa yang menyatakan bahwa atasjasa maklon terhutang Pajak Pertambahan Nilaiadalah berdasarkan Keppres
    96 Tahun 1993 adalahtidak tepat;Bahwa Pemeriksa dalam hal ini tidak melihatalasan ataupun pertimbangan keluarnya keppres 96Tahun 1993 tersebut;Bahwa Keppres 96 Tahun 1993 tersebutdikeluarkannya adalah untuk mendorong kegiatanekspor di Indonesia, dan hal tersebut jugasejalan dengan diadakannya suatu kawasan berikatyaitu). untuk mendorong kegiatan suatu perubahanyang orientasinya adalah ekspor.Bahwa berdasarkan adanya fasilitas yang ada didalam KBN yaitu untuk mendorong kegiatan ekspor,maka orientasinya
    Banding gelapkan karena padae saattransaksi tersebut Pemohon Banding tidak menerimapembayaran Pajak Pertambahan Nilai dari pembeli;Bahwa hal tersebut berbeda jika Pemohon Bandingmemungut Pajak Pertambahan Nilai dari pembelitetapi Pajak Pertambahan Nilai yang telahdipungut tersebut kemudian tidak disetorkan, makaPemohon Banding jelas salah karena menggelapkanPajak Pertambahan Nilai, dan atas hal ini PemohonBanding bersedia dikenakan sanksi sesuaiketentuan yang berlaku;Bahwa dalam Pasal 2 ayat (2) Keppres
    di dalam KBN;Bahwa hal tersebut dapat dimaklumi karena apabiladikenakan Pajak Pertambahan Nilai, Pengusaha KenaPajak Pembeli tersebut akan membayar' PajakPertambahan Nilai dimana Pajak Pertambahan Nilaitersebut sebagai Pajak Masukan yang dapatdikreditkan atau dapat direstitusi;Bahwa selanjutnya dalam Surat Direktur PajakPertambahan Nilai dan PTLL Nomo r : S2149/PJ.52/1997 tanggal 28 Juli 1997 kepada salahsatu Waj ib Pajak disebutkan bahwa dalampenjelasan surat tersebut menun juk kepadaketentuan Keppres
Register : 18-10-2016 — Putus : 18-07-2017 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2305 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 18 Juli 2017 — Senyorita Rosliana, Skm
14431081 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah. Sebagai PPK, Terdakwa seharusnya menyiapkan dan menetapkan Harga Penawaran Sendiri ... [Selengkapnya]
  • Maryen Braweri, M.Kes dandisampaikan HPS tersebut kepada Terdakwa.Bahwa berdasarkan ketentuan Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah jo Peraturan PresidenNomor 95 tahun 2007 tentang Perubahan ketujuh atas Keppres Nomor 80tahun 2003 pasal 13 disebutkan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri(HPS) :1.
    Kasih Karunia Kekal sebagaimana ketentuan Pasal 13ayat (2) Keppres Nomor 80 Tahun 2003. Bahwa Penyusunan HPSsebagaimana dimaksud dalam pasal 13 Keppres 80 tahun 2003 tentangPedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yaitu bahwa penggunaHal. 7 dari 51 hal. Put. Nomor 2305 K/Pid.Sus/2016barang/jasa memiliki harga perkiraan sendiri (HPS) yang dikalkulasikansecara keahlian dan berdasarkan data yang dapat dipertanggung jawabkan. Bahwa drg.
    Halini bertentangan dengan pasal 13 Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentangPedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Bahwa berdasarkan Petunjuk Umum Tahun 2010 atas DIPA APBNPDirektorat Jenderal Bina Pelayanan Medik, Kementerian Kesehatan dalampoin 12 disebutkan : Segera melaksanakan proses tender PengadaanBarang dan Jasa dengan memperhatikan halhal sebagai berikut :a. Memperhatikan Keputusan Presiden (Keppres) serta mengacu padaUndangundang Persaingan Usaha dan Peraturan MenteriKeuangan lainnya;b.
    Bahwa berdasarkan ketentuan Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah jo Peraturan PresidenNomor 95 tahun 2007 tentang Perubahan ketujuh atas Keppres Nomor 80tahun 2003 pasal 13 disebutkan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri(HPS) :1. Pengguna barang/jasa wajib memiliki harga perkiraan sendiri (HPS) yangdikalkulasikan secara keahlian dan berdasarkan data yang dapatdipertanggung jawabkan;2.
    Kasih Karunia Kekal sebagaimana ketentuan pasal 13 ayat(2) Keppres Nomor 80 Tahun 2003. Bahwa Penyusunan HPS sebagaimanadimaksud dalam pasal 13 Keppres 80 tahun 2003 tentang PedomanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah yaitu bahwa pengguna barang/jasamemiliki harga perkiraan sendiri (HPS) yang dikalkulasikan secara keahliandan berdasarkan data yang dapat dipertanggung jawabkan.Bahwa drg.
Putus : 06-12-2012 — Upload : 30-01-2013
Putusan PN JAMBI Nomor 46 /Pdt.G/2012/PN.JBI
Tanggal 6 Desember 2012 — PT. Karya Bungo Pantai Ceria Grup ( KBPC ) VS PEMERINTAH Republik Indonesia, Cq MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, Cq. GUBERNUR JAMBI, Cq. Walikota Jambi, dkk
7718
  • Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara ;9.Undang undang Nomor 1 Tahun 2004 TentangPerbendaharaan Negara ;10.Undangundang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang PemeriksaanPengelolaan Dan Tanggung jawab Negara ;11.Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun kerjasama PemerintahDengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Inprastruktur ;12.Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003 Tentang PengadaanBarang dan jasa ;13.Keppres 61 Tahun 2004 ( perubahan pertama ) ataskeputusan Presiden No. 80 Tahun 2003 Tentang Pengadaanbarang dan
    Bahwa PENGGUGAT adalah Penyedia barang dan jasaberdasarkan pasal 1 angka 3 Keppres 80 tahun 2003 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,disebutkan bahwa Penyedia barang / jasa adalah badan usahaatau orang perseorangan yang kegiatan usahanyamenyediakan barang/ layanan jasa ;Bahwa Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pasar induk/Grosir Kota Jambi berdasarkan atas Surat TERGUGAT (Walikota Jambi ) Nomor :050/677/2007 tanggal 25 Juli 2007tentang Permohonan Persetujuan Anggaran Biaya
    Bahwa Penggugat sudah meminta penyesuianharga sebagaimana ketentuan mengenaipenyesuaian harga dengan tata cara penghitunganberdasarkan Keppres 80 tahun 2003 sistematikalampiran Bab Il Huruf E ;c.Bahwa Penggugat telah mengajukan suratpermintaan Penyesuian Harga dimaksudPENGGUGAT telah meminta kepada TERGUGAT IIuntuk membayarkan sebagaimana suratPENGGUGAT No.076/KBPC/X/2008 tanggal 12Oktober 2008 perihal penyesuian harga senilai Rp.4.205,000,000 ( empat milyar dua ratus lima jutarupiah ) ditujukan
    Bahwa Penggugat pada Surat Gugatan point 7 mendalilkanbahwa permintaan penyesuaian harga sebagaimana diajukanpenggugat adalah berdasar pada Keppres 80 Tahun 2003Sistematika Lampiran Bab Il WHuruf E tentang Tata caraPenghitungan Penyesuaian harga.Bahwa kami selaku Kuasa Tergugat Il tidak sependapatdengan dalil Penggugat sebagaimana tersebut diatas karenaPenggugat membaca dan mencermati ketentuan Keppres 80Tahun 2003 khususnya mengenai Penyesuaian Harga secarasepotongpotong sehingga menghasilkan pendapat
    Bab Il huruf D,1,i Keppres No. 80 Tahun2003 yang menegaskan :1. Penyesuaian Harga dilakukan sesuai denganketentuan yang tercamtum dalam dokumen kontrak.2. Penyesuaian harga dilakukan terhadap kontrakjangka panjang lebih dari 12 (dua belas ) bulan.3. Lampiran Bab Il huruf E 1 kec Keppres no. 80Tahun 2003 yang menegaskan penyesuaian hargasatuan diberlakukan sesuai jadwal pelaksanaanyang tercamtum dalam kontrak/addendum.4.
Putus : 31-07-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 255 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 31 Juli 2013 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KOTABARU; MUHAMMAD SABRIANSYAH bin H. BASRI
4529 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menuntut ketentuansebagai berikut:huruf c : hak dan kewajiban para pihak yang terikat dalam perjanjian;huruf e : persyaratan dan spesifikasi teknis yang jelas dan terinci;huruf f : tempat dan jangka waktu penyelesaian/penyerahan dengan disertaijadwal waktu penyelesaian/penyerahan yang pasti serta syaratsyaratpenyerahan;Kemudian Pasal 36 Ayat (2) Keppres 80 tahun 2003 menyatakan bahwa:Pengguna Barang/Jasa melakukan penilaian terhadap hasil pekerjaanyang telah diselesaikan dengan baik secara sebagian
    No. 255 K/Pid.Sus/2012Ayat (1) huruf c, e dan f Keppres No. 80 Tahun 2003 yang menyatakan bahwakontrak sekurangkurangnya menurut ketentuan sebagai berikut:huruf c : hak dan kewajiban para pihak yang terikat dalam perjanjian;huruf e : persyaratan dan spesifikasi teknis yang jelas dan terinci;huruf f : tempat dan jangka waktu penyelesaian/penyerahan dengan disertaijadwal waktu penyelesaian/penyerahan yang pasti serta syaratsyaratpenyerahan;Kemudian Pasal 36 Ayat (2) Keppres 80 tahun 2003 menyatakan
    bahwa:Pengguna Barang/Jasa melakukan penilaian terhadap hasil pekerjaanyang telah diselesaikan dengan baik secara sebagian atau keseluruhanpekerjaan dan menugaskan Penyedia Barang/Jasa untuk memperbaikidan/atau melengkapi kekurangan' pekerjaan sebagaimana yangdiisyaratkan dalam kontrak;dan pada Pasal 36 Ayat (3) Keppres 80 tahun 2003 dinyatakan bahwa:Pengguna Barang/Jasa menerima penyerahan pekerjaan setelah seluruhhasil pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak;Bahwa akibat perbuatan
    Warnaningsih,serta barang yang diserahkan oleh Terdakwa telah diterimadengan baik oleh Pengguna Barang dan tidak ada komplein daripengguna barang dan penerima bantuan dari Dinas Kelautan DanPerikanan tersebut maka Terdakwa tidak melanggar peraturanperundangundangan yaitu Keppres Nomor 80 Tahun 2003, haltersebut juga sejalan dengan pendapat ahli Sirajudin, S.E., yangmenyatakan bahwa hasil audit investigasi yang dilakukan terhadapperkara ini adalah yang bersalah dalam pengadaan barangtersebut adalah
    No. 255 K/Pid.Sus/2012ketentuan dalam Pasal 36 Ayat (2) dan Ayat (3) Keppres No. 80Tahun 2003 hanya menyebutkan kewajiban pengguna barang danjasa, namun secara implisit sebenarnya juga mengatur kewajibanpenyedia barang/jasa untuk menyerahkan hasil pekerjaan sesuaidengan kontrak sehingga apabila penyedia barang/jasamenyerahkan pekerjaannya tidak sesuai dengan kontrak makapenyedia barang/jasa juga dinyatakan melanggar ketentuan Pasal36 Ayat (2) dan Ayat (3) Keppres No. 80 Tahun 2003;.
Putus : 20-04-2011 — Upload : 27-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2652 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 20 April 2011 — SUSILASTI, S.IP
4321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Bahwa perobuatan melawan hukum~ Terdakwa dilakukan sebelumdiadakannya proses lelang untuk pekerjaan penyambungan Jaringan listrikPLN 147.000 VA tersebut, karena Terdakwa tidak menyusun danmenyiapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) beserta rinciannyasebagaimana diatur dalam pasal 13 Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yaitu hanyamembuat Rancangan Anggaran dan Biaya (RAB) beserta analisa hargasatuan yang ditandatangani oleh Terdakwa dan ISROK RURUH
    Menandatangani pakta integritas sebelum pelaksanaan pengadaanbarang/jasa dimulai ;Bahwa perobuatan melawan hukum Terdakwa dilakukan sebelumdiadakannya proses lelang untuk pekerjaan penyambungan Jaringan listrikPLN 147.000 VA tersebut, karena Terdakwa tidak menyusun danmenyiapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) beserta rinciannyasebagaimana diatur dalam pasal 13 Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yaitu hanyamembuat Rancangan Anggaran dan Biaya (RAB
    MT. dan Saksi Tri Harsoyo, yang mana apabila dikaitkandengan ketentuan yang ada yaitu Keppres 80 Tahun 2003 bahwa kepemilikansertifikasi sangatlah mutlak dimiliki para panitia pengadaan barang/jasasehingga di dalam melakukan suatu penafsiran dan pengambilan keputusandalam tahaptahap proses pengadaan tidak akan berbuat dan bertindak yangmenyimpang atau dapat dipertanggung jawabkan.
    Kalau dapatdibuktikan penyusunan HPS betulbetul bertentangan dengan Keppres No. 80Tahun 2003 2003 pasa113 ayat (I) beserta penjelasannya maka kemahalanHal. 18 dari 22 hal. Put. No. 2652 K/Pid.Sus/2010harga dari harga standar tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah.Apabila ditinjau dari efektifitas basil pengadaan barang dan jasaPemborongan Penyambungan PLN di Sermo tersebut, seharusnya Negaracq.
    No. 2652 K/Pid.Sus/2010Bab Il huruf A angka 1 d.6 Keppres Nomor 80 Tahun 2003.
Register : 20-03-2018 — Putus : 19-08-2016 — Upload : 20-03-2018
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 19/PDT.G/2016/PN Gns
Tanggal 19 Agustus 2016 — SIDJODJO HERWANTA sebagai PENGGUGAT. Melawan SAFUAN JAUHARI, SH, MM, sebagai TERGUGAT DKK
6533
  • Cahaya Ragil padatahun 2008 yang telah melalui mekanisme pengadaan yang sah sesuaidengan ketentuan yang tertuang dalam Keppres 80 Tahun 2003 TentangPengadaan barang dan jasa.7.
    pengadaan barang dan jasapemerintah, baik Satuan Kerja Perangkat Daerah maupun pihak ketiga/rekananharus tunduk dan patuh pada ketentuanketentuan dalam Keppres 80 Tahun2003 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
    Cahaya Ragil pada tahun 2008 yang telahmelalui mekanisme pengadaan yang sah sesuai dengan ketentuan yangtertuang dalam Keppres 80 Tahun 2003 Tentang Pengadaan barang dan jasa.7. Jawaban poin 2 dalam Tindakan PendahuluanPutusan.
    Menimbang, bahwa oleh karena pokok permasalahan dalam perkara iniadalah mengenai penyediaan barang dan jasa yang dilakukan dalam kurun waktutahun 2006 sampai dengan tahun 2008, maka landasan aturannya adalah KeppresNomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/JasaPemerintah, dan proses penyediaan barang tersebut haruslah sesuai denganprosedur yang diatur dalam Keppres tersebut;Menimbang, bahwa di dalam Keppres Nomor 80 Tahun 2003 TentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
    Cahaya Ragil pada tahun 2008 yang telahmelalui mekanisme pengadaan yang sah sesuai dengan ketentuan yangtertuang dalam Keppres 80 Tahun 2003 Tentang Pengadaan barang dan jasaPutusan.
Putus : 05-02-2014 — Upload : 02-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2282 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 5 Februari 2014 — BAGOES SOEPRAYOGO, SE. Dk
10570 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2282 K/Pid.Sus/2013dilakukan dengan sebenarnya sesuai dengan SOP yang berlaku dalampemberian Kredit Modal Kerja Pola Keppres.
    No. 2282 K/Pid.Sus/2013permintaan pengamanan pembayaran termin proyek sesuai pernyataandebitur ;Sedangkan untuk jaminan tambahan dapat berupa barang tidak bergerak,barang bergerak, deposito/giro/abungan yang diblokir, surat berharga ;Bahwa saksi Yudi Setiawan mengajukan 28 (dua puluh delapan) permohonanKredit Pola Keppres kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa TimurCabang HR.
    ;Bahwa untuk memenuhi kelengkapan dokumen sesuai persyaratan dalamSOP pemberian kredit pola Keppres, maka Terdakwa Il.
    Bagoes Soeprayogo,SE yang manaseluruhnya menyetujui untuk memberikan kredit kepada 8 (delapan)perusahaan tersebut kemudian dibuat Surat Persetujuan Pemberian KreditModal Kerja Pola Keppres yang ditanda tangani oleh Terdakwa Il. TonyBaharawan, SE, MSA selaku Penyelia dan Terdakwa . Bagoes Soeprayogo,SE selaku Pemimpin Cabang sehingga seolaholah proses analisa kredittelah dilakukan dengan sebenarnya sesuai dengan SOP yang berlaku dalampemberian Kredit Modal Kerja Pola Keppres.
    Surat Edaran Direksi Nomor: 048/009/DIR/KRD, tanggal 9 Maret 2010tentang Perubahan Buku Pedoman Pelaksanaan Kredit Menengah danKorporasi (Kredit Modal Kerja Pola Keppres);Hal. 62 dari 83 hal. Put. No. 2282 K/Pid.Sus/20139. Surat Edaran Direksi Nomor : 046/008/DIR/KRD, tanggal 30 April 2008,tentang Perubahan Pedoman Pelaksanaan Kredit Menengah dan Korporasi(Kredit Modal Kerja Pola Keppres) ;10.
Register : 25-07-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 50/G/2017/PTUN-PLG
Tanggal 18 Oktober 2017 — MUHAMMAD NASIR vs BUPATI OGAN KOMERING ULU
15781
  • mennnnn nnnBahwa jika merujuk pada Pasal 60 ayat (1) dan Pasal 62 ayat (2) danayat (3) dalam UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tersebut makaPenggugat diwajibkan untuk menyampaikan dengan segera Keputusan aquo atau paling lambat 5 (lima) hari kerja, sedangkan Penggugat barumenerima KTUN objek sengketa a quo pada tanggal 03 Juli 2017sehingga berdasarkan UndangUndang tersebut KTUN objek sengketabaru memiliki daya mengikat terhadap Penggugat sejak tanggal 03 JuliBahwa disisi lain Penggugat juga menerima Keppres
    Batas UsiaPensiun tanggal 24 Februari 2017 TMT Juli 2017, berarti Penggugatsudah diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil karenatelah memasuki usia pensiun sehingga dengan kata lain Penggugatsudah tidak lagi menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil dan sudahmenjadi pensiunan sehingga hak dan kewajiban Penggugat sebagaiPegawai Negeri Sipil sudah berakhir namun Penggugat masih memilikihakhak sebagai Pensiunan Pegawai Negeri Sipil; Bahwa dikarenakan sudah dikeluarkannya Keputusan Presiden(Keppres
    ) tersebut maka yang berlaku kepada Penggugat adalahKeppres tersebut karena suatu keputusan tata usaha negara tetapdianggap berlaku apabila belum dibatalkan; Bahwa dikarenakan KTUN objek sengketa dalam konsiderannya tidakada mempertimbangkan Keppres a quo maka Kepres tersebut tetapberlaku karena Keppres tersebut tidak pernah dibatalkan atau dinyatakantidak sah dan atau dicabut berdasarkan perintah pengadilan sehinggaoleh karenanya Keppres a quo dianggap tetap berlaku dan mengikat bagiPenggugat dan
Register : 19-08-2010 — Putus : 28-12-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 12/G/2010/ PTUN.Dps
Tanggal 28 Desember 2010 — Penggugat :
- PT. Aria Multi Graphia
Tergugat :
- Kepala Dinas Pendapatan Propinsi Bali
13150
  • Bahwa tindakan Tergugat bertentangan dengan peraturanperundang undangan yangberlaku.....berlaku in casu Keppres No. 80 tahun 2003 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Undangundang No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yangbersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotismesebagaimana dimaksud pasal 53 ayat (2) huruf a Undang undangNo. 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara ;IV.Duduk Perkara1.
    Dengan pengajuan sanggahbanding tersebut di luar ketentuan Keppres No. 80 tahun2003 ;b. Kebocoran .....b. Kebocoran sistem bukan karena kesalahan sistem LPSEsehingga kejadian terbukanya Berita Acara HasilPelelangan (BAHP) sebelum ditandatanganinya kontrak tidakbertentangan dengan prinsip pengadaan dalam Keppres No.80 tahun 2003 dan tidak mempengaruhi hasil evaluasi dariproses pengadaan ;9.
    Bertentangan dengan Keppres No. 80 tahun 2003 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,Keputusan TUN Tergugat tersebut diterbitkan hanyaberdasarkan Petunjuk Gubernur, tidak berlandaskan KeppresNo. 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah sehingga dengan PeraturanPerundang undang yang berlaku. Dalam Keppres No. 80tahun 2003 tidakterdapat klausul yang menyebutkan alasan bahwa PelelanganUlang dilaksanakan karena petunjuk Gubernur ;B.
    No. 80 tahun 2003 berikutperubahannya ;Untuk pengadaan blanko SKPDKB dan Label Edar Mikolharus melalui UnitLayanan Pengadaan (Procurement Unit) barang/jasa yangdiatur dalam Keppres No. 80 tahun 2003 tentangPedoman pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahsebagaimana telah diubah dan ditambah antara laindengan Perpres No. 8 tahun 2006 tentang PerubahanKeempat Keppres No. 80 tahun 2003 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan barang?
    Percetakan Bali dengan harga penawaran sebesar Rp.5.720.000.000, (Lima miliar tujuh ratus dua puluh jutarupiah) sehingga terdapat selisih penawaran sebesar Rp.1.027.675.000, (Satu) miliar dua puluh tujuh juta enamratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ;Menurut Keppres No. 80 tahun 2003, bagian ketiga Pasal 3(prinsip dasar), pengadaan barang/jasa wajib menerapkanprinsip prinsipa.
Register : 08-06-2017 — Putus : 20-09-2017 — Upload : 07-11-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 332/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 20 September 2017 — PT.JAKARTA PROPERTINDO >< Tn.H.UMAR CS
7651
  • tersebut, denganbatasbatas : Sebelah utara : Tanah kosong ; Sebelah tirnur : Waduk Pluit; Sebelah selatan : Tanah Kosong; Sebelah barat : Jalan Raya PluitKepada Penggugat untuk dikelola dan dikembangkan.4.Menghukum penggugat untuk memberi ganti rugi kepadaTergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill terhadap tanah sengketa, sesuaiketentuan dalam Keppres No. 55 Tahun 1993.5.Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;6.Menghukum Turut Tergugat untuk menghormati putusan ini;7.Menghukum Tergugat , Tergugat
    No. 332/PDT/2017/PT.DKI8.Bahwa sesuai dengan PUTUSAN PENGADILAN, salah satu diktum dalamPUTUSAN PENGADILAN, yakni menghukum PENGGUGAT untukmemberi ganti rugi kepada TERUGAT (TERGUGAT dalam Perkara aquo), TERGUGAT Il (TURUT TERGUGAT dalam Perkara a quo), danTERGUGAT Ill (TURUT TERGUGAT Il dalam Perkara a quo) terhadaptanah sengketa, sesuai dengan dalam Keputusan Presiden (Keppres) No.55 Tahun 1993 ;.
    Bahwa selanjutnya oleh karena Keppres No. 55 Tahun 1993 dan telahdiganti berulang kali dan terakhir diganti dengan UndangUndang (UU) No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untukKepentingan Umum, maka secara hukum yang dipergunakan adalah UUNo. 2 Tahun 2012.10.Bahwa benar PENETAPAN telah menggunakan UU No. 2 Tahun 201211sebagai dasar pertimbangan sebagaimana termuat pada halaman 18 dan19 PENETAPAN, dan peraturan pelaksananya yang dalampertimbangannya oleh karena tanah yang menjadi
    objek sengketa adalahtanah di bawah 5 Hektar (Ha), terhadap pengadaan tanah di bawah 5 Hamaka sesuai dengan Pasal 23 Keppres No. 55 Tahun 1993 jo.
    Perpres No. 148 Tahun 2015.PUTUSAN PENGADILAN TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN (NONEKSEKUTORIAL )Bahwa PENETAPAN yang merupakan permohonan yang diajukanTERGUGAT atas adanya PUTUSAN PENGADILAN, secara hukum tidakdapat diterima, oleh karena PUTUSAN PENGADILAN a quo secara hukumtidak dapat dilaksanakan.Bahwa dalam diktum angka 4 PUTUSAN PENGADILAN, telah jelamemutuskan bahwa "Menghukum penggugat untuk memberi ganti rugikepada Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill terhadap tanah sengketa sesuaidengan dalam Keppres
Register : 03-09-2009 — Putus : 29-04-2010 — Upload : 01-07-2019
Putusan PN TERNATE Nomor 141/Pid.Sus/2009/PN Tte
Tanggal 29 April 2010 — Erick Altert Pangkey, SH
7331
  • Perbuatan terdakwaERICK ALTERT PANGKEY, SH, ini merupakan perbuatan yang diancamdengan sanksi dalam pasal 49 ayat (2) Keppres No.80 Tahun 2003yaitu. membuat dan/atau menyampaikan dokumen dan/atauketerangan lain yang tidak benar untuk memenuhi persyaratanpengadaan barang/jasa. Pasal ini mengatur bahwa para pihakdalam kegiatan pengadaan barang/jasa harus menjamin kebenarandokumen yang ditandatanganinya.
    Perbuatan terdakwa ERICK AL'ER'I' PANGKEY, SH, tersebut jugabertentangan dengan Pasal 36 ayat (1) KEPPRES No.80 Tahun 2003yang menyatakn bahwa setelah pekerjaan selesai 100% sesuaidengan yang tertuang dalam kontrak, Penyedia barang/jasamengajukan permintaan secara tertulis kepada pengguna barang/jasa untuk penyerahan pekerjaan.
    Perbuatan terdakwa ERICK ALTERT PANGKEY, SH, inimerupakan perbuatan yang diancam dengan sanksi dalam pasal 49ayat (2) Keppres No.80 Tahun 2003 yaitu membuat dan/ataumenyampaikan dokumen dan/atau keterangan lain yang tidak benaruntuk memenuhi persyaratan pengadaan barang/jasa. Pasal inimengatur bahwa para pihak dalam kegiatan pengadaan barang/jasaharus menjamin kebenaran dokumen yang ditandatanganinya.
    Bahwa perbuatan terdakwa yang menandatangani berita acaraberita acara/dokumen dalam kegiatan pelelangan padahaldirinya tidak pernah mengikuti pelelangan, telah melanggarketentuan pasal 49 ayat (2) Keppres No.80 tahun 2003 yaitumembuat dan/atau menyampaikan dokumen dan/atau keteranganlain yang tidak benar untuk memenuhi persyaratan pengadaanbarang/jasa ;2.
    Idola Mandiri lalu mengajukanpermintaan pembayaran uang muka sebesar 30%, dan terhadap halini telah diatur didalam Keppres No.80 tahun 2003 ; Bahwaselanjutnya dalam pelaksanaan pekerjaan pengadaan katinting,berdasarkan faktafakta yang terungkap didepan persidangandiperoleh fakta bahwa pengadaan barangbarang telah dilakukanoleh CV.