Ditemukan 6377 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-02-2013 — Upload : 14-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2082 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 14 Februari 2013 — INDRIANI, DK
5023 Berkekuatan Hukum Tetap
  • INDRIANI mendapatkan fee sebesar 2 % dari nilai kontrak proyektersebut ;Hal ini bertentangan dengan Keppres 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan Perpres Nomor 85 Tahun 2006 tentang pedomanpelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah Pasal 32 ayat (8) yangmenyatakan penyedia barang/jasa dilarang mengalihkan tanggung jawabseluruh pekerjaan utama dengan mensubkontrakkan kepada pihak lain ;Bahwa Terdakwa ll. HJ.
    (duapuluh enam juta tujuh ratus empat puluh empat ribu delapan ratus rupiah) ;Sehingga hal ini bertentangan dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Perpres Nomor 85 Tahun 2006tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah Pasal34 yang menyatakan Perubahan kontrak dilakukan sesuai kesepakatanpengguna barang/jasa dan penyedia barang/jasa (para pihak) apabila terjadiperubahan lingkup pekerjaan, metode kerja, atau waktu pelaksanaan sesuaiHal. 5
    Dan bertentangan dengan Pasal 49 ayat (2)huruf (e) Keppres Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah danditambah dengan Perpres Nomor 85 Tahun 2006 yang menyatakan penyediabarang/jasa tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak secarabertanggung jawab ;Pada tanggal 6 Desember 2007, Terdakwa .
    Pembayaran termynIV tertanggal 7 Desember 2007 padahal proyek Tanggul Pemecah Ombak diDesa Tonyaman Kecamatan Binuang saat itu masih dalam masa pemeliharaanyang akan berakhir tanggal 28 Mei 2007 ;Hal ini bertentangan dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimanatelah diubah dan ditambah dengan Perpres Nomor 85 Tahun 2006 tentangpedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah Pasal 36 ayatHal. 11 dari 22 hal. Put.
Register : 28-09-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 02-01-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 580/PDT/2017/.DKI
Tanggal 15 Nopember 2017 — Tn.RAHARJA MUKTI >< KEMENTRIAN PEKERJAAN UMUM dan PERUMAHAN RAKYAT R.I CS
64104
  • TERGUGAT I.Bahwa tugas yang utama dan paling penting dari Panitia PengadaanTanah,antara lain adalah:11.1.mengadakan penelitian dan inventarisasi atas tanah, bangunan,tanaman dan bendabenda lain yang ada kaitannya dengan tanahyang hakatas tanahnya akan dilepaskan atau diserahkan (Pasal 8huruf a KEPPRES No. 55 Tahun 1993);.. mengadakan penelitian mengenai status hukum tanah yang hakatasnya akan dilepaskan atau diserahkan dan dokumen yangmendukungnya (Pasal 8 huruf b KEPPRES No. 55 Tahun 1993);. melakukan
    TERGUGAT , antara lain adalah:Hal 52 dari 70 Hal Putusan No. 580/Padt/2017/PT.DKI.12.1. mengadakan musyawarah dengan para pemegang hak atas tanahdan Panitia Pengadaan Tanah (Pasal 8 angka 5 KEPPRES No. 55Tahun 1993 dan Pasal 14 PERMEN AGRARIA No. 1 Tahun 1994);12.2. membayar uang ganti kerugian kepada para pemegang hak atastanah (Pasal 8 angka 6 KEPPRES No. 55 Tahun 1993 dan Pasal28 ayat 2 PERMEN AGRARIA No. 1 Tahun 1994);12.3. membuat Daftar Nominatif pemberian ganti kerugian berdasarkanhasil inventarisasi
    No. 55Tahun 1993 dan PERMEN AGRARIA No. 1 Tahun 1994 tersebut,secara ringkas adalah sebagai berikut:Hal 55 dari 70 Hal Putusan No. 580/Padt/2017/PT.DKI.7.1,7.2.7.3.7A,7.9.7.6.V7.7.8.Penetapan lokasi pembangunan (Pasal 4 Keppres No. 55 Tahun1993 dan Pasal 6 Permen Agraria No. 1 Tahun 1994);Penyuluhan (Pasal 8 ayat 4 Keppres No. 55 Tahun 1993 dan Pasal10 Permen Agraria No. 1 Tahun 1994);Penetapan batas lokasi tanah (Pasal 11 Permen Agraria No. 1 Tahun1994);Inventarisasi bidang tanah (Pasal 8 ayat
    1 dan Pasal 11 PermenAgraria No. 1 Tahun 1994);Pengumuman hasil inventarisasi (Pasal 13 Permen Agraria No. 1Tahun 1994);Musyawarah dan = penetapan ganti kerugian (Pasal 9,10,11,12,13,15,16 Keppres 55 No.
    Tahun 1993 dan Pasal 14 PermenAgraria No. 1 Tahun 1994);Pelaksanaan pemberian ganti kerugian (Pasal 17,18,19 Keppres No.55 Tahun 1993 dan Pasal 28 Permen Agraria No. 1 Tahun 1994);Pelepasan, penyerahan dan permohonan hak atas tanah (Pasal 30Permen Agraria No. 1 Tahun 1994).8.
Register : 03-09-2009 — Putus : 29-04-2010 — Upload : 01-07-2019
Putusan PN TERNATE Nomor 141/Pid.Sus/2009/PN Tte
Tanggal 29 April 2010 — Erick Altert Pangkey, SH
7732
  • Perbuatan terdakwaERICK ALTERT PANGKEY, SH, ini merupakan perbuatan yang diancamdengan sanksi dalam pasal 49 ayat (2) Keppres No.80 Tahun 2003yaitu. membuat dan/atau menyampaikan dokumen dan/atauketerangan lain yang tidak benar untuk memenuhi persyaratanpengadaan barang/jasa. Pasal ini mengatur bahwa para pihakdalam kegiatan pengadaan barang/jasa harus menjamin kebenarandokumen yang ditandatanganinya.
    Perbuatan terdakwa ERICK AL'ER'I' PANGKEY, SH, tersebut jugabertentangan dengan Pasal 36 ayat (1) KEPPRES No.80 Tahun 2003yang menyatakn bahwa setelah pekerjaan selesai 100% sesuaidengan yang tertuang dalam kontrak, Penyedia barang/jasamengajukan permintaan secara tertulis kepada pengguna barang/jasa untuk penyerahan pekerjaan.
    Perbuatan terdakwa ERICK ALTERT PANGKEY, SH, inimerupakan perbuatan yang diancam dengan sanksi dalam pasal 49ayat (2) Keppres No.80 Tahun 2003 yaitu membuat dan/ataumenyampaikan dokumen dan/atau keterangan lain yang tidak benaruntuk memenuhi persyaratan pengadaan barang/jasa. Pasal inimengatur bahwa para pihak dalam kegiatan pengadaan barang/jasaharus menjamin kebenaran dokumen yang ditandatanganinya.
    Bahwa perbuatan terdakwa yang menandatangani berita acaraberita acara/dokumen dalam kegiatan pelelangan padahaldirinya tidak pernah mengikuti pelelangan, telah melanggarketentuan pasal 49 ayat (2) Keppres No.80 tahun 2003 yaitumembuat dan/atau menyampaikan dokumen dan/atau keteranganlain yang tidak benar untuk memenuhi persyaratan pengadaanbarang/jasa ;2.
    Idola Mandiri lalu mengajukanpermintaan pembayaran uang muka sebesar 30%, dan terhadap halini telah diatur didalam Keppres No.80 tahun 2003 ; Bahwaselanjutnya dalam pelaksanaan pekerjaan pengadaan katinting,berdasarkan faktafakta yang terungkap didepan persidangandiperoleh fakta bahwa pengadaan barangbarang telah dilakukanoleh CV.
Register : 05-05-2008 — Putus : 11-02-2009 — Upload : 13-01-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 147/Pdt.G/2008/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 11 Februari 2009 — MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA >< PT. VISTA BELLA PRATAMA Cs
20898
  • Tim ini selanjutnya; dibubarkan melaluiKeputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 200d Tentang PengakhiranTugas dan Pembubaran Tim Pemberesan Badan PenyehatanPerbankan Nasional (selanjutnya disebut Keppres 8/2006). Didalam Keppres 8/2006 tersebut juga tidak ada aturan yangmengatakan bahwa semua hak dan kewajiban!
    Sebagai Penggugat). atau dengan kata lain, satu satunva akibat hukum dari pengakhiran dan pembubaran BPPN adalah hanvaberalihnva harta kekavaan BPPN menjadi kekavaan Negara videPasal 11 Ayat (2) PP 17/1999 Juncto Pasal 6 Ayat (1) Keppres 15/2004.Pasal 37 A UU Perbankan Juncto PP 17/1999 Juncto Keppres 15/2004 samasekali tidak menegaskan adanya akibat hukum lain, khususnya mengenai beralinnya kKewenangan BPPN kepada suatu organ Pemerintah RI lainnya (incasu Sebagai Penggugat).Bahwa karenanya telah
    jelas pula, menunjuk Pasal 37 A Ayat (8) UUPerbankan Juncto Pasal 11 PP 17/1999 Juncto Pasal 6 Keppres 15/2004tersebut, setelah Pemerintah RI menyatakan BPPN berakhir (dibubarkan)karena telah menyelesaikan tugasnya berdasarkan Keppres 15/2004, segalakewenangankewenangan BPPN untuk melakukan tindakan dan upayahukum yang berkaitan dengan pelaksanaan kewenangankewenangannyadalam penyelesaian Aset Dalam Restrukturisasi (ADR) yang telah selesaidilaksanakan, khususnya dalam hal ini adalah penjualan dan
    Bahwa PENGGUGAT menafsirkan dirinya sebagai penerima hak darikewajiban dari BPPN menurut Keppres Nomor 15 Tahun 2004, padahaljelasjelas dalam Keppres tersebut tidak ada satu pasal pun yangsecara tegas menyebutkan Menteri Keuangan sebagai penerima hakdan kewajiban dari BPPN terkait PPAK Ill in casuPenjualan Aset Kredit atas nama PT Timor Putra Nasional.
    Setiap pembahasan secarakoordinasi selalu. melibatkan semuanya setelah semuanyadipertimbangkan dan dianggap menguntungkan atau benar, barudiajukan kepada Presiden merupakan proses umum dari terbitnyaInpres/Keppres tersebut, semua proses Inpres /Keppres adalahdemikianPertanyaan No. 6Dalam diktum pertama, Instruksi Presiden R.
Putus : 21-10-2008 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 620 K/Pid.SUS/2008
Tanggal 21 Oktober 2008 — H. KARTOMO HADI PURNOMO
5440 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.620 K/Pid.Sus/2008mengusulkan kepada Bupati Tegal sesuai surat No. 0500/0008.1 tertanggal2005 perihal pengadaan jasa pemborongan dilaksanakan melalui sistempenunjukan langsung dengan alasan perbaikan prasarana pengairan sangatmendesak dan harus dilaksanakan cepat sesuai Keppres 80 Tahun 2003 danKeputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah No.339/KPTS/M/2003 namun didalam Surat tersebut Ir. Sarsito tidak menyebutkan penyediabarang/jasa yang ditunjuk sedangkan di saat bersamaan Ir.
    Sarsito jugamembentuk susunan Panitia Pengadaan Barang Jasa sesuai surat No.050/0008.1 tertanggal 04 Januari 2005 sehingga usulan yang diajukan Ir.Sarsito tersebut bertentangan dengan ketentuan yang terdapat dalamLampiran Bab Il tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa untukpekerjaan penanggulangan bencana, bencana sosial dan bencana perangdari Keppres No. 80 Tahun 2003 kemudian dalam kaitannya dengan prosespengadaan pihak Panitia Pengadaan Barang/Jasa melalui prosedurpemilinan berdasarkan Keppres
    CITRA NUSA GRAHA PERSADA JAYA, sesuaidengan Akta Pendirian Notaris No.102 tanggal 28 Februari 2003 dan selainitu HASAN juga tidak termasuk di dalam data personalia/pegawai yangmempunyai keahlian sebagaimana tersebut dalam lampiran tenaga ahlidalam buku kontrak sehingga bertentangan dengan ketentuan di dalam pasal32 ayat (3) Keppres No.80 Tahun 2003 yakni bahwa penyedia barang/jasadilarang mengalihkan tanggungjawab seluruh pekerjaan utama denganmensubkontrakkan kepada pihak lain, selain itu Terdakwa
    Sarsito selaku Pengguna Anggaran saat itu langsungmengusulkan kepada Bupati Tegal sesuai Surat No. 0500/0008.1 tertanggal2005 perihal pengadaan jasa pemborongan dilaksanakan melalui sistempenunjukan langsung dengan alasan perbaikan prasarana pengairan sangatmendesak dan harus dilaksanakan cepat sesuai Keppres 80 Tahun 2003 danKeputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah No. 339/KPTS/M/2003 namun di dalam surat tersebut Ir.
    No.620 K/Pid.Sus/2008Sarsito tersebut bertentangan dengan ketentuan yang tedapat dalamLampiran Bab Il tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa untukpekerjaan penanggulangan bencana, bencana sosial dan bencana perangdari Keppres No. 80 Tahun 2003 kemudian dalam kaitannya dengan prosespengadaan pihak Panitia Pengadaan Barang/Jasa melalui prosedurpemilihnan berdasarkan Keppres No.80 Tahun 2003 memilin PT.
Upload : 30-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 342 K/PID.SUS/2010
Terdakwa; Hj. Martha Yuliani, SE.Msi als Neneng
2515 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2006 tentang PerubahanKelima atas Keppres Nomor 80 Tahun 2003 yang mengatur bahwapengadaan barang / jasa wajib menerapkan prinsip prinsip : efisien,efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil tidak diskriminatif danakuntabel;2.
    Pasal 17 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2006 tentangPerubahan kelima atas Keppres Nomor 80 Tahun 2003 yang mengaturbahwa dalam pemilihan penyedia barang / jasa lainnya, pada prinsipnyadilakukan melalui metode pelelangan umum,2.
    Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2006 tentang Perubahankelima atas Keppres Nomor 80 Tahun 2003 yang mengatur bahwapengadaan barang / jasa wajib menerapkan prinsip prinsip : efisien,efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil tidak diskriminatif danakuntabel ;Bahwa dokumendokumen yang berhubungan dengan pengadaan barangyang dilakukan oleh Terdakwa bertentangan Keppres Nomor 80 Tahun 2003dan perubahannya tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/JasaPemerintah, selanjutnya di buat Surat
Putus : 20-08-2008 — Upload : 03-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 69K/TUN/2008
Tanggal 20 Agustus 2008 — SEKRETARIS JENDERAL DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA ; SAKIMAN EDI PRAYITNO ; SLAMET TRIYONO, dkk.
5553 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Laksus Komkamtibda Jateng (P.09) ;Bahwa pada tanggal 25 Juni 1975 berlaku Keppres No. 28 tahun 1975tentang perlakukan terhadap ayat mereka yang terlibat G.30.S/PKI/Golongan CPasal 6 ayat 2 terbaca terhadap mereka yang pada saat berlakunya Keppres initelah diberhentikan : ..... dst, diselesaikan pemberhentiannya sesuai denganUndangUndang yang berlaku (P.10) ditindak lanjuti oleh Pangkopkamtib No.KEP.02/Kopkam/VIII/1975 Pasal 3 terbaca (P.11) ;Mereka diduga terlibat dalam peristiwa pemberontakan G.30
    Foto copy Keppres No. 38/Tahun 2000 tentang pembubaran Bakorstanas,tanggal 10 Maret 2000 (P.19) ;. Foto copy Surat BKN kepada Depdiknas tanggal 15 Juli 2004 No.
    Pertimbangan judexfacti tersebut jelas bertentangan dengan Keppres Nomor 28 Tahun 1975 jisHal. 36 dari 40 hal. Put. No. 69 K/TUN/2008Keputusan Pangkopkamtib Nomor Kep03/KOPKAM/VIII/1975 dan SuratEdaran Kepala BAKN Nomor 13/SE/1975..
    Keppres Nomor38 Tahun 2000 tidak mempunyai pasal atau ayat yang menentukan bahwakewenangan Panglima TNI itu dapat dilimpahkan atau didelegasikan kepadaDepartemen/Instansi terkait. Sehubungan dengan hal itu, Panglima TNI atauPejabat di bawahnya (Kasum Mabes TNI) tidak dapat melimpahkanwewenang koordinasi sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 2 ayat (1)Keppres Nomor 38 Tahun 2000 kepada Pimpinan Departemen/Instansiterkait. Oleh karena itu, Surat Kasum Mabes TNI.
    Nomor B/95908/06/01/SET tanggal 8 Mei 2000 tidak mempunyai kapasitas untukmelimpahkan kewenangan Panglima TNI kepada Departemen/Instansi lain.Selain itu, Keppres Nomor 38 Tahun 2000 tidak mencabut berlakunyaKeppres Nomor 28 Tahun 1975 jis Keputusan Pangkopkamtiob Nomor Kep03/KOPKAM/VIII/1975 dan Surat Edaran Kepala BAKN Nomor 13/SE/1975.Oleh karena itu, Keppres Nomor 28 Tahun 1975 jis KeputusanPangkopkamtiob Nomor Kep03/KOPKAM/VIII/1975 dan Surat EdaranKepala BAKN Nomor 13/SE/1975 tetap berlaku dan
Register : 18-10-2016 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 27-07-2017
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2016/PN Pgp
Tanggal 9 Maret 2017 — YOHANA, S.KM binti MASNUR
11064
  • Terkait masalah neraca yangdilampirkan oleh perusahaan penawar, sebagaimana diatur dalamLampiran Keppres, Neraca ditandatangani oleh perusahan. Tentang adaatau tidak adanya audit tidak apaapa, karena tidak ada ketentuannya didalam Kepres keharusan audit neraca ini.
    Panitiahanya berpatokan pada Keppres Nomor 80 Tahun 2003, kalau neraca yangutama adalah neraca yang dibuat oleh perusahaan, sedangkan hasil audithanya syarat tambahan;Bahwa mengenai audit neraca bisa dipenuhi bisa tidak karena sudah adaneraca yang dibuat perusahaan.
    Tidak menyusun Harga Perkiraan sendiri (HPS) sebagaimana denganketentuan pasal 13 ayat (1) dan (2) Keppres Nomor 80 tahun 2003 yangdiubah dengan Kepppres Nomor 61 Tahun 2004;b.
    Jika tidak dilakukanmaka diartikan panitia lelang tidak melakukan apa yang seharusnyadilakukan menurut ketentuan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentangPengadaanBarang/Jasa Pemerintah;c. PT. Bitung Sarana Mulia tidak pernah memberikan surat dukungankepada CV.
    Ahli HARMAWAN KAENI Bahwa Ahli pernah ikut menyusun Peraturan Pengadaan Barang dan Jasayaitu Keppres Nomor : 80 Tahun 2003 dan Nomor 54 tahun 2010;Hal. 92 Putusan No. 34/Pid.Sus/TPK/2016/PN.PgpBahwa terkait dengan pengadaan keramba jaring apung tahun 2008 ini,maka peraturan yang digunakan adalah Keppres Nomor 80 Tahun 2003;Bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Panitia Lelangharus berpedoman pada Keppres Nomor 80 Tahun 2003 antara lainmenyiapkan jadwal pelelangan, menyusun HPS, membuat jadwal
Register : 24-01-2017 — Putus : 11-12-2017 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 40/Pdt.G/2017/PN Pn.Jkt.Pst
Tanggal 11 Desember 2017 — Penggugat:
ASRIZAL H. ASNAWI
Tergugat:
Gubernur Bank Indonesia
8028
  • Presiden Republik Indonesiayang telah menetapkan Keppres 31/2016 atau Kementerian terkait. Olehkarena itu, kami mohon kepada Majelis Hakim Yang Mulia yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo menyatakan gugatanPenggugat kepada Bank Indonesia i.c. Tergugat error in personasehingga gugatan Penggugat kepada Bank Indonesia i.c.
    PresidenRepublik Indonesia yang telah menetapkan Keppres 31/2016 atauHal 21 Putusan No 40/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Pst.Kementerian terkait yang berwenang menatausahakan gambarpahlawan nasional di Indonesia;Bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas, gugatan a quo yang tidakmenyertakan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Presiden RepublikIndonesia yang telah menetapkan Keppres 31/2016 atau Kementerianterkait sebagai pihak dalam perkara a quo merupakan gugatan yangkurang pihak.
    Tergugat menerimasurat dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia perihalPenyampaian Keppres Nomor 31 Tahun 2016 tentang PenetapanGambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada BagianDepan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan RepublikIndonesia.Tanggal 19 Desember 2016, Presiden Republik Indonesia (Bp. Ir. H.
    Surat dari kementerian Keuangan RepublikIndonesia kepada Bank Indonesia No.57791/PB.3/2016 tanggal 29September 2016 perihal Penyampaian Keppres Nomor 31 Tahun 2016tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama padaBagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan RepublikIndonsia. Fotocopy dari asli;Bukti T15.
    Presiden RepublikHal 39 Putusan No 40/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Pst.Indonesia yang telah menetapkan Keppres Nomor 31/2016 atau Kementerianterkait harus diikut sertakan ;4. Gugatan Penggugat adalah kaburkarena Penggugat tidak memperlihatkan bukti berupa gambar atau foto yangmenunjukkan pahlawan nasional Cut Meutia menggunakan tutup kepala;Menimbang, bahwa atas eksepsi tersebut Penggugat dalam Repliknyamenyangkal eksepsi tersebut;1.
Upload : 05-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2463 K/PID.SUS/2010
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Drs. Abdul Kadir Ilahude, MM
315217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Anisa Rizky tidak pernah mengikuti proses pengadaan barang dan jasa untuk proyek bantuan stimulan BBR, antara lain tidakmemasukkan penawaran kepada Panitia Pengadaan, tidak mengikutiAanwijzing, tidak mengikuti pembukaan penawaran, yang kenyataannyatidak pernah dilaksanakan lelang oleh Panitia Pengadaan BBR, hal tersebuttidak sesuai dengan ketentuan perundangan yakni Keppres Nomor : 80Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/JasaPemerintah pada :Hal. 5 dari 56 hal. Put.
    No. 2463 K/Pid.Sus/2010 Pasal5 yaitu tentang etika pengadaan ; Pasal 17 ayat (1) menyatakan : "dalam pemilihan barang/jasa pemborongan/jasa lainnya, pada prinsipnya dilakukan melalui metode pelelangan umum" ; Lampiran Keppres Nomor 80 tahun 2003 Bab huruf C angka 1 butir ake 4 yang menyatakan : " penunjukan langsung dapat dilaksanakandalam hal memenuhi kriteria, sebagai berikut : Keadaan tertentu, yaitu :1.
    ; Pasal 17 ayat (1) menyatakan : "dalam pemilihan barang/jasapemborongan/jasa lainnya, pada prinsipnya dilakukan melalui metodepelelangan umum" ; Lampiran Keppres Nomor 80 tahun 2003 Bab huruf C angka 1 butir ake 4 yang menyatakan : " penunjukan langsung dapat dilaksanakandalam hal memenuhi kriteria, sebagai berikut : Keadaan tertentu, yaitu :1.
    serta.Lampiran Keppres 80 tahun 2003 Bab huruf C angka 1 butir a ke 4tentang kriteria penunjukkan langsung (putusan hal 81)..
    Nomor 80 Tahun 2003 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemenntah pada : Pasal5 yaitu tentang etika pengadaan ; Pasal 17 ayat (1) menyatakan : "dalam pemilihan barang/jasapemborongan/jasa lainnya, pada prinsipnya dllakukan melaluimetode pelelangan umum" ; Lampiran Keppres Nomor 80 tahun 2003 Bab huruf C angka 1butir a ke 4 yang menyatakan : "penunjukan langsung dapat dilaksanakan dalam hal memenuhi kriteria sebagai berikut : Keadaan tertentu, yaitu :1.
Putus : 27-09-2010 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 250 K/TUN/2010.-
Tanggal 27 September 2010 — NURHAYATI, vs BUPATI SUMBAWA, dkk
2734 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PinalulaDadirhea diterima Pejabat yang berwenang menetapkan (PPK) dalammasa sanggah (26 s/d 30 Mei 2009) ternyata tidak benar (sesuai Pasal 27ayat (1) Keppres No. 80 Tahun 2003 sub a s/d e) menyatakan : Pesertapemilihan penyedia barang/jasa yang merasa dirugikan baik secara sendirimaupun bersamasama dengan peserta lainnya, dapat mengajukan SuratSanggahan kepada Pengguna barang/jasa apabila ditemukan :a.
    No. 250 K/TUN/2010.SERAN (sesuai dengan Ketentuan Pasal 31 ayat (1) Keppres No. 80Tahun 2003) ; Bahwa terhadap sanggahan banding tersebut Tergugat mengeluarkanSurat No. 600/749/APP, tertanggal 19 Juni 2009 perihal JawabanSanggahan Banding yang intinya adalah meminta kepada Panitia untukmenindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku ;5.
    menyatakanbahwa dokumendokumen yang memilih dan menetapkan Penggugatsebagai penyedia jasa konstruksi bersifat mengikat bagi kedua belah pihakdan salah satu pihak tidak dapat mengubah dokumendokumen tersebutsecara sepihak ; Bahwa permintaan dokumen pelelangan dari Kabag APP melalui SuratSekretaris Daerah yang terdiri dari dokumen lelang, risalah aanwijzing,dokumen penawaran dari yang terendah sampai pemenang, permintaandokumen oleh Kabag APP tersebut adalah bertentangan dengan Pasal 10ayat (5) sub f Keppres
    PinalulaDadirhea, sehingga bertentang dengan Pasal 27 ayat (5) Keppres No. 80Tahun 2003 menyatakan bahwa Bupati wejib membenkan jawabanselambatlambatnya 15 (lima belas) hari kerja sejak Surat SanggahanBanding ditenma ;Dari uraianuraian diatas terbukti bahwa Keputusan Tata Usaha Negara yangdikeluarkan oleh Tergugat telah mengandung cacat hukum :Hal. 5 dari 11 hal. Put.
    No. 250 K/TUN/2010.e Bertentangan dengan Perundangundangan yang berlaku sebagaimanaditentukan dalam Pasal 53 ayat 2a UndangUndang No. 9 Tahun 2004tentang Perubahan UndangUndang No. 5 Tahun 1986 tentang PeradilanTata Usaha Negara ;e Telah bertentangan dengan Azas Umum Pemerintahan Yang Baiksebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat 2 b UndangUndang No. 9tentang Perubahan UndangUndang No. 5 Tahun 1986 tentang PeradilanTata Usaha Negara ;e Telah bertentangan dengan Pasal 27 ayat (5) Keppres No. 80 Tahun
Putus : 27-09-2016 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 22 K/PID.SUS/2015
Tanggal 27 September 2016 — M. SYARIEF, ST. Bin MUHAMMAD AJAD, dkk
5242 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Buana Karya Wiratama dan menyatakan gugur karena tidak memenuhisyarat administrasi dan teknis dan kewajaran harga serta mengumumkanpemenangnya setelah surat Penetapan Pemenang nya ditanda tanganioleh pejabat yang berwenang (dalam hal ini adalah pengguna barang/jasaatau kuasanya, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (3) huruf e KepresNo.80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan PresidenNomor : 95 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketujuh Keppres No. : 80 Tahun2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan
    Terhadap penawaran yangmemenuhi persyaratan teknis akan dilanjutkan dengan evaluasikewajaran harga, sedangkan terhadap penawaran yang tidak memenuhipersyaratan teknis dinyatakan gugur;Keputusan Presiden Republik Indonesia No : 80 Tahun 2003 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahsebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor : 95 Tahun2007 tentang Perubahan Ketujuh Keppres No. : 80 Tahun 2003 TentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Lampiran I,BAB
    Untuk itu dalam pembuatan PenawaranSaudara harus memperhatikan dengan teliti jangan sampai melewatipagu anggaran terhadap masingmasing kegiatan.; Keputusan Presiden Republik Indonesia No : 80 Tahun 2003sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor : 95 Tahun2007 tentang Perubahan Ketujuh Keppres No. : 80 Tahun 2003 TentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Lampiran I,BAB Il, bagian A, Angka 1 huruf f point 12) huruf c) yang berbunyi :harga satuan timpang yang nilainya
    No. : 80 Tahun 2003 TentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Lampiran ,BAB Il, bagian A, Angka 1 huruf f point 12) huruf a) ayat (1) yangberbunyi : apabila total harga penawaran melebihi pagu anggarandinyatakan gugur;Keputusan Presiden Republik Indonesia No : 80 Tahun 2003sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor : 95 Tahun2007 tentang Perubahan Ketujuh Keppres No. : 80 Tahun 2003 TentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Lampiran ,BAB Il, bagian
    Bin MUHAMMAD AJAD selaku KetuaPanitia Pengadaan Barang/Jasa pada Dinas Tenaga Kerja dan MobilitasPenduduk Provinsi NAD Tahun Anggaran 2009, berdasarkan pasal 10 ayat(5) Peraturan Presiden Nomor : 8 Tahun 2006 tentang Perubahan KeempatAtas Keppres No. : 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman PelaksanaanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mempunyai Tugas, wewenang, dantanggung jawab sebagai berikut :a. menyusun jadwal dan menetapkan cara pelaksanaan serta lokasipengadaan;b. menyusun dan menyiapkan harga perkiraan
Putus : 30-05-2013 — Upload : 02-12-2013
Putusan PT JAMBI Nomor 06/PID.SUS/2013/PT.JBI
Tanggal 30 Mei 2013 — RD.HASAN BASRI S, SH.MSI
13434
  • Bahwa perbuatan terdakwa tersebut telahbertentangan dengan Lampiran Keppres 80 tahun 2003 tentangpedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah BAB IVhuruf c angka (2) yang mengatur dan menentukan bahwa penggunabarang dan jasa harus mempedomani prosedur pengadaan barang danjasa yang diatur dalam Keppres No. 80 tahun 2003 dan bertentangandengan asas kepatutan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 angka (1)Undang undang No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negarayang bersih dan bebas~ korupsi
    Bahwa perbuatanterdakwa tersebut telah bertentangan dengan Lampiran Keppres 80tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasapemerintah BAB IV huruf c angka (2) yang mengatur dan menentukan14bahwa pengguna barang dan jasa harus mempedomani prosedurpengadaan barang dan jasa yang diatur dalam Keppres No. 80 tahun2003 dan bertentangan dengan asas kepatutan sebagaimana diaturdalam Pasal 3 angka (1) Undang undang No. 28 tahun 1999 tentangPenyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas korupsi
    Sebagaimana diatur dan ditentukandalam Pasal 9 ayat (3), (4), dan (5) Keppres No. 80 tahun 2003 TentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa21Pemerintah. Dan Drs. H.A. Madjid Muaz selaku Bupati Kab. Tebo mempunyaitugas dan tanggungjawab dalam pengelolaan keuangan daerah yaituPemda Kab. Tebo diantaranya : 1. Menyusun rencana penggunaan anggaran.2. Pemegang kekuasaan anggaran, menyetujui penggunaananggaran3.
    Bahwa perbuatanterdakwa tersebut telah bertentangan dengan Lampiran Keppres 80tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasapemerintah BAB IV huruf c angka (2) yang mengatur dan menentukanbahwa pengguna barang dan jasa harus mempedomani prosedurpengadaan barang dan jasa yang diatur dalam Keppres No. 80 tahun2003 dan bertentangan dengan asas kepatutan sebagaimana diaturdalam Pasal 3 angka (1) Undang undang No. 28 tahun 1999 tentang24Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas korupsi
    Bahwa perbuatanterdakwa tersebut telah bertentangan dengan Lampiran Keppres 80tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasapemerintah BAB IV huruf c angka (2) yang mengatur dan menentukanbahwa pengguna barang dan jasa harus mempedomani prosedurpengadaan barang dan Keppres No. 80 tahun 2003 dan bertentangandengan asas kepatutan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 angka (1)Undang undang No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negarayang bersih dan bebas~ korupsi, kolusi dan nepotisme
Register : 18-10-2016 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 27-07-2017
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2016/PN Pgp
Tanggal 9 Maret 2017 — SUFFREE ULTAVIA SUDESSY,A.Md bin SUHAIMI
10117
  • Terkait masalah neracayang dilampirkan oleh perusahaan penawar, sebagaimana diatur dalamLampiran Keppres, Neraca ditandatangani oleh perusahan. Tentang adaatau tidak adanya audit tidak apaapa, karena tidak ada ketentuannya didalam Kepres keharusan audit neraca ini.
    Jika hal tersebut tidak dilakukan maka diartikanPanitia lelang tidak melakukan apa yang seharusnya dilakukan menurutKetentuan Keppres Nomor 80 tahun 20093;Bahwa jika surat atau dokumen yang menjadi persyaratan administrasipenawaran, yaitu Laporan Auditor Independen atau Surat Dukunganbukan berasal dari penerbitdokumen, maka dokumen dokumen tersebuttidak dapat digunakan sebagai pemenuhan syarat administrasipenawaran.Bahwa sesuai Pasal 32 Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang hak dantanggung jawab para
    Tidak menyusun Harga Perkiraan sendiri (HPS) sebagaimana denganketentuan pasal 13 ayat (1) dan (2) Keppres Nomor 80 tahun 2003yang diubah dengan Kepppres Nomor 61 Tahun 2004;b.
    AhliHARMAWAN KAENI Bahwa Ahli pernah ikut menyusun Peraturan Pengadaan Barang danJasa yaitu Keppres Nomor : 80 Tahun 2003 dan Nomor 54 tahun 2010; Bahwaterkait dengan pengadaan keramba Jaring apung tahun 2008 ini,maka peraturan yang digunakan adalah Keppres Nomor 80 Tahun2003; Bahwadalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Panitia Lelangharus berpedoman pada Keppres Nomor 80 Tahun 2003 antara lainmenyiapkan jadwal pelelangan, menyusun HPS, membuat jadwal danmetode yang digunakan dalam kegiatan pengadaan
    Dan sebagaimana ditentukan oleh Keppres Nomor 80Hal. 157 Putusan No. 32/Pid.Sus/TPK/2016/PN.PgpTahun 2008, terkait masalah harga masih merupakan kewenangan dari Panitiauntuk menyusunnya di dalam HPS;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebut,Majelis berpendapat unsur kedua ini telah terpenuhi;Ad. 2.
Putus : 06-12-2012 — Upload : 30-01-2013
Putusan PN JAMBI Nomor 46 /Pdt.G/2012/PN.JBI
Tanggal 6 Desember 2012 — PT. Karya Bungo Pantai Ceria Grup ( KBPC ) VS PEMERINTAH Republik Indonesia, Cq MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, Cq. GUBERNUR JAMBI, Cq. Walikota Jambi, dkk
8018
  • Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara ;9.Undang undang Nomor 1 Tahun 2004 TentangPerbendaharaan Negara ;10.Undangundang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang PemeriksaanPengelolaan Dan Tanggung jawab Negara ;11.Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun kerjasama PemerintahDengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Inprastruktur ;12.Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003 Tentang PengadaanBarang dan jasa ;13.Keppres 61 Tahun 2004 ( perubahan pertama ) ataskeputusan Presiden No. 80 Tahun 2003 Tentang Pengadaanbarang dan
    Bahwa PENGGUGAT adalah Penyedia barang dan jasaberdasarkan pasal 1 angka 3 Keppres 80 tahun 2003 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,disebutkan bahwa Penyedia barang / jasa adalah badan usahaatau orang perseorangan yang kegiatan usahanyamenyediakan barang/ layanan jasa ;Bahwa Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pasar induk/Grosir Kota Jambi berdasarkan atas Surat TERGUGAT (Walikota Jambi ) Nomor :050/677/2007 tanggal 25 Juli 2007tentang Permohonan Persetujuan Anggaran Biaya
    Bahwa Penggugat sudah meminta penyesuianharga sebagaimana ketentuan mengenaipenyesuaian harga dengan tata cara penghitunganberdasarkan Keppres 80 tahun 2003 sistematikalampiran Bab Il Huruf E ;c.Bahwa Penggugat telah mengajukan suratpermintaan Penyesuian Harga dimaksudPENGGUGAT telah meminta kepada TERGUGAT IIuntuk membayarkan sebagaimana suratPENGGUGAT No.076/KBPC/X/2008 tanggal 12Oktober 2008 perihal penyesuian harga senilai Rp.4.205,000,000 ( empat milyar dua ratus lima jutarupiah ) ditujukan
    Bahwa Penggugat pada Surat Gugatan point 7 mendalilkanbahwa permintaan penyesuaian harga sebagaimana diajukanpenggugat adalah berdasar pada Keppres 80 Tahun 2003Sistematika Lampiran Bab Il WHuruf E tentang Tata caraPenghitungan Penyesuaian harga.Bahwa kami selaku Kuasa Tergugat Il tidak sependapatdengan dalil Penggugat sebagaimana tersebut diatas karenaPenggugat membaca dan mencermati ketentuan Keppres 80Tahun 2003 khususnya mengenai Penyesuaian Harga secarasepotongpotong sehingga menghasilkan pendapat
    Bab Il huruf D,1,i Keppres No. 80 Tahun2003 yang menegaskan :1. Penyesuaian Harga dilakukan sesuai denganketentuan yang tercamtum dalam dokumen kontrak.2. Penyesuaian harga dilakukan terhadap kontrakjangka panjang lebih dari 12 (dua belas ) bulan.3. Lampiran Bab Il huruf E 1 kec Keppres no. 80Tahun 2003 yang menegaskan penyesuaian hargasatuan diberlakukan sesuai jadwal pelaksanaanyang tercamtum dalam kontrak/addendum.4.
Putus : 12-05-2009 — Upload : 18-10-2011
Putusan PT AMBON Nomor 24/PID/2009/PT.AMBON
Tanggal 12 Mei 2009 —
4518
  • ULAHAYANAN Kepala DinasInfokom Provinsi Maluku selaku Kuasa Pengguna Anggaransebagai Pejabat Pembuat Komitmen mengetahui bahwaPanitia/pejabat pengadaan harus memenuhi persyaratanantara lain memiliki sertifikasi keahlian pengadaanbarang/jasa Pemerintah sesuai Pasal 10 ayat (4) huruff Keppres Nomor : 80 Tahun 2003 atau dalam halPanitia/pejabat pengadaan belum memiliki sertifikasikeahlian pengadaan' barang/jasa Pemerintah sampaidengan batas waktu yang ditetapkan, makaPanitia/pejabat pengadaan tetap
    ayat (2)Perpres Nomor : 8 Tahun 2006 Tentang Perubahan Keempatatas Keppres Nomor : 80 Tahun 2003, mengangkatPanitia/pejabat pengadaan barang/jasa dalam ProyekPembangunan Website 8 (delapan) Kabupaten/Kota danJaringan Infokom Tahun Anggaran 2006 yang belummemiliki sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasaPemerintah dan juga tidak memiliki bukti keikutsertaandalam pelatihan pengadaan barang/jasaPemerintah; Bahwa terdakwa Dra. A.M.
    Kasih Karunia), PanitiaLelang Proyek Pembangunan Website 8 (delapan)Kabupaten/Kota dan Jaringan Infokom Tahun 2006 tidakdapat melaksanakan tugas, wewenang dan tanggungjawabnya sesuai Pasal 10 ayat (5) Keppres Nomor : 80Tahun 2003, yaitu) antara lain menyusun dan menyiapkanHarga Perkiraan Sendiri (HPS), sehingga PanitiaLelang mengambil alih Rencana Anggaran Biaya (RAB)asli Dinas Infokom Provinsi Maluku pada saatmengajukan usulan anggaran ke Departemen Kominfosebagai HPS; Bahwasesuai Rencana Anggaran
    ULAHAYANAN KepalaDinas Infokom Provinsi Maluku selaku Kuasa PenggunaAnggaran sebagai Pejabat Pembuat Komitmen yangbertugas menetapkan dan mengesahkan HPS sesuai Pasal 9ayat (3) huruf d Keppres No. 80 Tahun 2003 dilakukanperubahan terhadap HPS/RAB, yaitu terjadi pengurangan2 (dua) bagian pekerjaan berupa Server dengan biayasekitar Rp.22.000.000, (dua puluh dua juta rupiah)dan Aplikasi dengan biaya sekitar Rp.23.000.000, (duapuluh tiga juta rupiah) per Kabupaten/Kota sesuai HPSyang semestinya diikuti
    ULAHAYANAN Kepala Dinas Infokom ProvinsiMaluku selaku Kuasa Pengguna Anggaran sebagai PejabatPembuat Komitmen, yang seharusnya melaporkanpelaksanaan/penyelesaian pengadaan barang/jasa kepadapimpinan instansinya sebagaimana diatur dalam Pasal 9ayat (3) Keppres No. 80 Tahun 2003 dan juga tanpaBerita Acara Pemeriksaan Barang dari Panitia PemeriksaBarang dan Berita Acara Serah Terima mengingat proyekint adalah proyek pengadaan barang sesuai Lampiran Keppres No. 80 Tahun 2003 Point 4 butir 3, yangmenyatakan
Putus : 01-08-2013 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 35/PID.SUS/2013/PN.TIPIKOR.SMG
Tanggal 1 Agustus 2013 — Drs. SIGIT SRIDOYO Bin ADI
5823
  • Margaraya Sarana Semarang;Bahwa Terdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan pakaianHansip/Linmas Pam Pemilu Tahun 2009 tidak melaksanakan ketentuansebagaimana diatur dalam Keppres No. 80 tahun 2003, yaitu :1 Pasal 9 ayat (5) Keppres Nomor80 Tahun 2003 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah : Pengguna barang/jasa bertanggung jawab dari segi administrasi, fisik, keuangandan fungsional atas pengadaan barang/jasa yang dilaksanakannya.2 Pasal 36 ayat (2) Keppres Nomor80
    Margaraya Sarana Semarang.27e Bahwa Terdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan pakaianHansip/Linmas Pam Pemilu Tahun 2009 tidak melaksanakan ketentuansebagaimana dalam Keppres No. 80 tahun 2003, yaitu :1 Pasal 9 ayat (5) Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah : Pengguna barang/jasa bertanggung jawab dari segi administrasi, fisik, keuangandan fungsional atas pengadaan barang/jasa yang dilaksanakannya.2 Pasal 36 ayat (2) Keppres Nomor 80
    MARGARAYA SARANA apabila dikaitkandengan Keppres 80 tahun 2003, PT.
    MARGARAYA SARANA apabila dikaitkandengan Keppres 80 tahun 2003 Lampiran I Bab II butir A.1.b.1)i) (2)apakah PT.
    SIGIT SRIDOYO dan tidak adahubungan Famili;Bahwa berkaitan dengan masalah Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,peraturanperaturan yang digunakan menjadi pedoman/acuan dalampengadaan barang /jasa pemerintah adalah :a Keppres No. 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah yang terkahir diubah dengan Perpres No. 95Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketujuh atas Keppres No. 80 Tahun2003.b Berdasarkan Pasal 7 Keppres No. 80 Tahun 2003, diatur bahwaMenteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah
Register : 20-05-2016 — Putus : 09-11-2016 — Upload : 28-12-2018
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 282/PDT.G/2016/PN Jkt.Brt
Tanggal 9 Nopember 2016 — Penggugat:
PT. JAKARTA PROPERTINDO
Tergugat:
1.H. UMAR
2.ISMAIL
3.IBRAHIM
20050
  • Menghukum penggugat untuk memberi ganti rugi kepadaTergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill terhadap tanah sengketa,sesuai ketentuan dalam Keppres No. 55 Tahun 1993.5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;6. Menghukum Turut Tergugat untuk menghormati putusan ini;7.
    Bahwa sesuai dengan PUTUSAN PENGADILAN, salah satudikttum dalam PUTUSAN PENGADILAN, yakni menghukumPENGGUGAT untuk memberi ganti rugi kepada TERUGAT (TERGUGAT dalam Perkara a quo), TERGUGAT II (TURUTTERGUGAT dalam Perkara a quo), dan TERGUGAT Ill (TURUTTERGUGAT II dalam Perkara a guo) terhadap tanah sengketa, sesuaidengan dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 55 Tahun 19939.
    Bahwa selanjutnya oleh karena Keppres No. 55 Tahun 1993 dantelah diganti berulang kali dan terakhir diganti dengan UndangUndang (UU) No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagiPembangunan untuk Kepentingan Umum, maka secara hukum yangdipergunakan adalah UU No. 2 Tahun 2012.10.
    Bahwa benar PENETAPAN telah menggunakan UU No. 2 Tahun2012 sebagai dasar pertimbangan sebagaimana termuat padahalaman 18 dan 19 PENETAPAN, dan peraturan pelaksananya yangdalam pertimbangannya oleh karena tanah yang menjadi objeksengketa adalah tanah di bawah 5 Hektar (Ha), terhadap pengadaantanah di bawah 5 Ha maka sesuai dengan Pasal 23 Keppres No. 55Tahun 1993 jo.
    Keppres No. 55 Tahun 1993 jo PerpresNo. 148 Tahun 2015.PUTUSAN PENGADII AN TIDAK DAPAT Dil AKSANAKAN14. Bahwa PENETAPAN yang merupakan permohonan yangdiajukan TERGUGAT atas adanya PUTUSAN PENGADILAN,secara hukum tidak dapat diterima, oleh karena PUTUSANPENGADILAN a quo secara hukum tidak dapat dilaksanakan.15.
Putus : 08-08-2012 — Upload : 22-08-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 33/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg
Tanggal 8 Agustus 2012 — Drs. SYAFRIN, MM. Bin NURDIN
3116
  • melawanhukum membuat Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilaiRp 1.559.459.000,00, yaitu dengan cara mendasarkansumber HPS Pengadaan danpemasangan Lift Unit Baru kepada Kontraktor tidak kepada Pabrikan/Agen/Distributor Lift namun kepada HPS pekerjaan rehabilitasi/overhouldi GKN Semarang I, sehingga HPS tersebut tidak dikalkulasikan secarakeahlian dan berdasarkan data yang dapat dipertangungjawabkan, sesuaiPasal 13 ayat (1) dan Lampiran I BAB I huruf E angka 2 huruf b, angka 3huruf b Keputusan Presiden (Keppres
    Menengah Nomor 018171/182451 tanggal O07 Oktober 2006dan Surat Keputusan Penunjukkan Perusahaan Jasa Teknik InstalatirLift Nomor :542/DPKK/2005B tanggal 20 Desember 2005 ;Tidak memiliki sertifikat keahlian di bidang instalatir lift/elevator daripara personil inti PT Puramas Mahardika ;sehingga PT Puramas Mahardika tidak menyampaikan dokumen dan/atau keterangan lain yang benar untuk memenuhi persyaratanpengadaan barang/jasa yang ditentukan dalam dokumen pengadaan,sesuai Pasal 49 ayat (2) huruf c Keppres
    Puramas Mahardika luluspenilaian kualifikasi yang dituangkan dalam Berita AcaraHasil Pelelangan (BAHP) Nomor : BA11/PBJ/GK.11/LF/VUI/2008 tanggal 21 Agustus 2008, sehingga PanitiaPengadaan tidak melaksanakan evaluasi administrasidilakukan terhadap dokumen penawaran yang masuk dandievaluasi kelengkapan dan keabsahan syaratadministrasi, sesuai Pasal 13 ayat (1) dan Lampiran IBAB I huruf E angka 2 huruf b, angka 3 huruf b LampiranI BAB I huruf B angka 3 huruf b angka 1) huruf a) angka(1) huruf (b) Keppres
    PuramasMahardika tidak sesuai tujuan dan prinsip pengadaan barang dan jasa,yaitu : efisien, efisien, akuntabel, terbuka dan bersaing, transparan, adildan tidak diskriminatif, sesuai Pasal 2 Keppres Nomor 80 Tahun 2003 ;e Pada tanggal O01 Februari 2009, terdakwa pensiun dariDepartemen Keuangan berdasarkan Surat Keppres RINomor : 8/K Tahun 2009 tanggal 03 Maret 2009,sedangkan Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Lift diGKN Semarang I belum diselesaikan oleh PT.
    Mutiara Abadidinyatakan gugur karena melanggar Keppres Nomor 80Tahun 2003, serta terjadinya Korupsi, Kolusi, danNepotisme antara Panitia Pengadaan dengan pesertapengadaan ;e Pada tanggal 19 September 2008, terdakwa yangberkedudukan sebagai Kepala Rumah Tangga GKNSemarang I dan selaku KPA melalui surat Nomor S399/GK.11/1X/2008 tanggal 19 September 2008, menolaksanggahan dari PT. Anekabangun Eka Pratama danmenyatakan PT.
Putus : 14-01-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1452 K/PID.SUS/2015
Tanggal 14 Januari 2016 — AGUS NURJAMAN, A.Pi
8456 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AFA ZAHRA SAINTAMA,maka dipastikan tidak satu perusahaan pun yang memenuhi kriteria danpelelangan dinyatakan gagal dan seharusnya dilakukan pelelangan ulangsesuai dengan yang diamanatkan oleh KEPPRES No. 80 Tahun 2003tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, Pasal28:(1) Pelelangan umum dan terbatas dinyatakan gagal oleh panitia / pejabatpengadaan, apabila:Hal. 7 dari 46 hal. Put. Nomor 1452 K/PID.SUS/2015a.
    Nomor 1452 K/PID.SUS/2015barang sehingga tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksuddalam pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) Keppres No. 80 Tahun 2003; Menimbang bahwa perbuatan Terdakwa tersebut nyatanyatabertentangan dengan Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang PedomanPengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubahdengan Perpres No. 95 Tahun 2007 tentang Perubahan AtasKeppres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barangdan Jasa Pemerintah, maka hal tersebut merupakan perbuatanmelawan
    Bangka Belitung yang tidak mencakup semua jenis barangsehingga tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalampasal 13 ayat (1) dan ayat (2) Keppres No. 80 Tahun 2003 sehinggabertentangan dengan Keppres No. 80 Tahun 2003, dan faktanya dalampenyusunan HPS panitia lelang juga telah memasukkan pajakpenghasilan dalam HPS.Hal. 35 dari 46 hal. Put. Nomor 1452 K/PID.SUS/2015b.
    Batam Usaha Marikultur yang di dapat darisaksi Damadi dan menggunakan HSPK Gubernur Provinsi KepulauanBangka Belitung yang tidak mencakup semua jenis barang sehinggatidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 ayat(1) dan (2) KEPPRES No. 80 Tahun 2003.Judex Facti dalam putusannya juga menegaskan bahwa perbuatanTerdakwa tersebut nyatanyata bertentangan dengan KEPPRES No.80Tahun 2003 tentang pedoman pengadaan barang/jasa pemerintahsebagaimana telah diubah dengan PERPRES No.95 Tahun
    2007tentang perubahan atas KEPPRES No.80 Tahun 2003 tentangpedoman pengadaan barang/jasa pemerintah maka hal tersebutmerupakan perbuatan melawan hukum dalam arti formil yaitu melawan /bertentangan dengan peratusan perundangundangan yang berlaku(Vide putusan Nomor: 38/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Pgp, halaman 79 alinea5 dan alinea 6).c.