Ditemukan 2274 data
210 — 141
yang tercantum dalam berita acara persidangan dianggaptelah termuat dan dipertimbangkan dalam putusan ini ;TENTANG HUKUMNYA:DALAM PROVISI :Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 180 HIR, putusan provisimerupakan putusan yang bersifat sementara yang berisi tindakan sementaramenunggu sampai dengan putusan akhir mengenai pokok perkara dijatuhkan.Dengan demikian, putusan provisi tidak mengenai materi pokok perkara, tetapiterbatas hanya mengenai tindakan sementara, hal ini juga sesuai denganputusan MA NO. 1788
25 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dariluar negeri atau dibeli langsung dari importer, kKendaraan seperti ini jugadibebaskan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal ini sesuai denganPerpu Nomor 27 Tahun 1959;Bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur PembinaanPengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi dan Sumber dayaMineral (DESDM) Nomor 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18 September 2006,menyatakan pendapat yang sejalan dengan pengaturan tersebut
215 — 146
mohon dianggaptermuat kembali di dalam bagian Provisi ini.Bahwa di dalam Perlawanan Sita Eksekusi, Pelawan Asal menyampaikanpermohonan provisi sebagai berikut:Menetapkan penundaan pelaksanaan tindak lanjut Penetapan SitaEksekusi, yaitu. pelelangan assetasset milik Pelawan sebagaipelaksanaan eksekusi Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia(BANI) No. 397/V/ARBBANI/2011 tanggal 21 Nopember 2011 sampaidengan perkara dalam perlananan ini mempunyai kekuatan hukumtetap.Bahwa menurut Putusan MA RI No. 1788
49 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dari luarnegeri atau dibeli langsung dari importir, kendaraan seperti ini juga dibebaskan dariBea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal ini sesuai dengan Perpu Nomor 27 Tahun1959;Bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur PembinaanPengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi dan Sumber daya Mineral(DESDM) Nomor: 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18 September 2006, menyatakanpendapat yang sejalan dengan pengaturan tersebut
23 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor Tahun 1959;Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dari luarnegeri atau dibeli langsung dari importer, kendaraan seperti ini juga dibebaskandari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal ini sesuai dengan Perpu Nomor 27Tahun 1959;Bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur PembinaanPengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi dan Sumber daya Mineral(DESDM) Nomor: 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18 September 2006, menyatakanpendapat yang sejalan dengan
31 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dariluar negeri atau dibeli langsung dari importer, kKendaraan seperti ini jugadibebaskan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal ini sesuai denganPerpu Nomor 27 Tahun 1959;Bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur PembinaanPengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi dan Sumber dayaMineral (DESDM) Nomor 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18 September 2006,menyatakan pendapat yang sejalan dengan pengaturan tersebut
295 — 116
Bahwa sebagai gambaran analogi yang lebih mudah terhadapperkara ini, PEMOHON memberikan contoh analogi yang ada padaKitab Undang Undang Hukum Perdata, yaitu mengenaiPerikatan Alamiah yang ada pada Ketentuan Pasal 1788 KitabUndangUndang Hukum Perdata. Dalam pasal 1788 tersebutditegaskan bahwasanya "UndangUndang tidak memberikansuatu tuntutan hukum dalam halnya suatu utang yang terjadikarena perjudian atau pertaruhan".
47 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dariluar negeri atau dibeli langsung dari importer, kKendaraan seperti ini jugadibebaskan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal ini sesuai denganPerpu Nomor 27 Tahun 1959;Bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur PembinaanPengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi dan Sumber dayaMineral (DESDM) Nomor 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18 September 2006,menyatakan pendapat yang sejalan dengan pengaturan tersebut
22 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dariluar negeri atau dibeli langsung dari importer, kKendaraan seperti ini jugadibebaskan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal ini sesuai denganPerpu Nomor 27 Tahun 1959;bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur PembinaanPengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi dan Sumber dayaMineral (DESDM) Nomor 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18 September 2006,menyatakan pendapat yang sejalan dengan pengaturan tersebut
24 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dari luarnegeri atau dibeli langsung dari importer, kendaraan seperti ini juga dibebaskan dariBea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal ini sesuai dengan Perpu Nomor 27 Tahun1959;Bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur PembinaanPengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi dan Sumber Daya Mineral(DESDM) Nomor 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18 September 2006, menyatakanpendapat yang sejalan dengan pengaturan tersebut
114 — 17
dan petitum Provisionil Gugat Perlawanan/BantahanPara Pembantah telah meminta agar menyatakan menangguhkan Pelaksanaan EksekusiNo. 28/2009 Eks Jo No. 198/2003, sampai adanya putusan yangmempunyai kekuatanhukum tetap atas bantahan yang diajukan Para Pembantah ;Dalil dan petitum Provisionil tersebut, Terbantah I/ Pemohon Esekusi tolak dengan alasana Putusan yang dimohonkan Para Pembantah dimaksud sudah menyangkutpokok perkara, sehingga sudah tidak sesuai lagi dengan Yurisprudensi Mahkamah AgungNo. 1788
30 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 8 Tahun 1959;2 Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiridari luar negeri atau dibeli langsung dari importir, kendaraan seperti inijuga dibebaskan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal ini sesuaidengan Perpu Nomor 27 Tahun 1959;Bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur PembinaanPengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi dan Sumber daya Mineral(DESDM) Nomor 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18 September 2006, menyatakanpendapat yang sejalan dengan
27 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dariluar negeri atau dibeli langsung dari importer, kendaraan seperti ini jugadibebaskan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal ini sesuai denganPerpu Nomor 27 Tahun 1959;Bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur PembinaanPengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi dan Sumber dayaMineral (DESDM) Nomor 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18 September 2006,menyatakan pendapat yang sejalan dengan pengaturan tersebut
27 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 27Tahun 1959,Bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh DirekturPembinaan Pengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi danSumber daya Mineral (DESDM) Nomor 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18September 2006 (fotokopi terlampir), menyatakan pendapat yang sejalandengan pengaturan tersebut di atas, yang petikannya adalah sebagaiberikut:1. Bahwa ketentuan tentang pajak dan keuangan Pemohon BandingHalaman 14 dari 48 halaman.
664 — 399 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiridari luar negeri atau dibeli langsung dari importer, kendaraan seperti inijuga dibebaskan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal inisesuai dengan Perpu Nomor 27 Tahun 1959;Bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur PembinaanPengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi dan Sumber daya Mineral(DESDM) Nomor: 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18 September 2006, menyatakanpendapat yang sejalan dengan pengaturan tersebut
24 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dariluar negeri atau dibeli langsung dari importer, kendaraan seperti ini jugadibebaskan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal ini sesuai denganPerpu Nomor 27 Tahun 1959;Bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh DirekturPembinaan Pengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi danSumber daya Mineral (DESDM) Nomor 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18September 2006, menyatakan pendapat yang sejalan dengan pengaturantersebut
41 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 27 Tahun 1959;Bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh DirekturPembinaan Pengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energidan Sumber daya Mineral (DESDM) No. 1788/84/DPP/2006 tertanggal18 September 2006 (fotokopi terlampir), menyatakan pendapat yangsejalan dengan pengaturan tersebut di atas, yang petikannya adalahsebagai berikut:1.
WENHARNOL SH MH
Terdakwa:
WAHYU SANTOSO, SE Bin DJIJOTO
60 — 52
WAHYU SANTOSO dengan nomor rekening 0580951635;
16. 1 (satu) buah ATM BCA nomor 6019-0095-0099-1788;
17. 1 (satu) buah ATM MANDIRI NOMOR 4617-0037-0378-8233.
Dikembalikan kepada terdakwa;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2000,00 (dua ribu rupiah);
31 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkan sendiri dariluar negeri atau dibeli langsung dari importir, kKendaraan seperti ini jugadibebaskan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hal ini sesuai denganPerpu Nomor 27 Tahun 1959;Bahwa kemudian di dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur PembinaanPengusahaan Mineral dan BatubaraDepartemen Energi dan Sumber dayaMineral (DESDM) Nomor: 1788/84/DPP/2006 tertanggal 18 September 2006,menyatakan pendapat yang sejalan dengan pengaturan tersebut
68 — 42
Pol : 392/B/l/2012/POLRES JAKPUS tanggal 26Januari 2012 dari Polres Metro Jakarta Pusat, Pernyataan dibawahSumpah/anji tanggal 29022012 dan Pengumuman tentang SertipikatHilang pada Surat Kabar Harian Rakyat Merdeka, tanggal 02032012.Pada tanggal 11062012 Sertipikat Hak Milik No. 69/Hambalang SuratUkur No. 5/Hambalang/2012 tanggal 29022012 luas 33840M2dimatikan karena dilakukan pemisahan kemudian diterbitkan SertipikatHak Milik No. 2025/Hambalang luas 1788 M2 dan Sertipikat Hak MilikNo. 2026/Hambalang
Bahwa menurut Putusan MA RI No.1788 K/Sip/1976 dan Putusan MA RINo.279 K/Sip/1976 dinyatakan bahwa tuntutan provisionil merupakantuntutan yang berisi tindakan sementara menunggu sampai putusan akhirmengenai pokok perkara dijatuhkan. Prof. Sudikno Mertokusumo, S.H.berpendapat bahwa tuntutan provisionil merupakan tuntutan agar untuksementara diadakan tindakan pendahuluan guna kepentingan salah satupihak sebelum putusan akhir dijatuhkan. (Prof. Dr.