Ditemukan 1311 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2020 — Putus : 16-03-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan PN LUWUK Nomor 18/Pdt.P/2020/PN Lwk
Tanggal 16 Maret 2020 — Pemohon:
Yusman Riba
304
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan sah perubahan nama Anak Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 4484/2006 yang dikeluarkan oleh Badan Kependudukan Catatan Sipil Dan Keluarga Berencana Kabupaten Banggai, tertanggal 23 Maret 2006 dari nama Budianto Riba Laguni menjadi nama Budiyanto Riba;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Capil Kabupaten Banggai untuk membetulkan nama No
    . 4484/2006 yang dikeluarkan oleh Badan Kependudukan Catatan Sipil Dan Keluarga Berencana Kabupaten Banggai, tertanggal 30 Juni 2016 dari nama Budianto Riba Laguni menjadi nama Budiyanto Riba;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.161.000;- (seratus enam puluh satu ribu rupiah);
  • Pemohon:
    Yusman Riba
Register : 05-03-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 131/Pid.C/2018/PN Mkd
Tanggal 5 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IPDA TRI YOKO YULIANTO
Terdakwa:
DEDY PRASETYO Bin RIBA SALAM
228
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DEDY PRASETYO bin RIBA SALAM telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minum minuman beralkohol di luar tempat tertentu ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana selama 15 (lima belas) hari kurungan;
      >
    3. Menetapkan barang bukti berupa berupa 1(satu) botol ciu yang dikemas dalam botol Nestle, dirampas untuk dimusnahkan dan KTP sementara atas nama Dedy Prasetyo bin Riba Salam dikembalikan kepada Terdakwa;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    IPDA TRI YOKO YULIANTO
    Terdakwa:
    DEDY PRASETYO Bin RIBA SALAM
Register : 13-09-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan PN PONOROGO Nomor 17/Pdt.G.S/2019/PN Png
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Ponorogo
Tergugat:
1.EMY RIBA ATININGTYAS
2.HARIYANTI
327
  • Penggugat:
    PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Ponorogo
    Tergugat:
    1.EMY RIBA ATININGTYAS
    2.HARIYANTI
    Nama : Emy Riba AtiningtyasTempat Tanggal Lahir : Ponorogo, 29 Nopember 1950Jenis Kelamin : PerempuanTempat Tinggal : Jl. Menur V Griya Asa RT/RW 06/03 DesaRonowijayan, Kec. Siman, Kabupaten PonorogoPekerjaan : Toko SembakoSelanjutnya disebut TERGUGAT Halaman 1Penetapan Nomor: 17/Pdt.G.S/2019/PN.Png2. Nama > HartyantiTempat Tanggal Lahir : Ponorogo, 25 Januari 1972Jenis Kelamin : PerempuanTempat Tinggal : Dukuh Krajan Barat RT/RW 003/0 Desa KutuWetan, Kec.
Register : 25-09-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 768/Pid.Sus/2019/PN SDA
Tanggal 28 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
samsul huda
Terdakwa:
1.AHMAD AFFANDI alias BENDOT bin SUKIMAN
2.VIKTORIANUS RIBA alias SAM bin JERIMAS CAWA
5524
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I: Ahmad Affandi Alias Bendot Bin Sukiman dan Terdakwa II: Viktorianus Riba Alias Sam Bin Jerimas Cawa tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat secara melawan hukum membeli dan menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut dengan pidana
    Penuntut Umum:
    samsul huda
    Terdakwa:
    1.AHMAD AFFANDI alias BENDOT bin SUKIMAN
    2.VIKTORIANUS RIBA alias SAM bin JERIMAS CAWA
    pemeriksaan biasa pada tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Para Terdakwa:1.Nama lengkapTempat lahirUmur/Tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanNama lengkapTempat lahirUmur/Tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: Achmad Affandi alias Bendot Bin Sukiman;: Nganjuk;: 25 tahun /26 Juni 1994;: Lakilaki;: Indonesia;Dusun Seruni Baru Rt.04 Rw.01 Desa SeruniKecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo;: Islam;: Kuli Bangunan;: Viktorianus Riba
    VIKTORIANUS RIBA alias SAM binJERIMAS CAWA dengan pidana penjara masingmasing selama 9(sembilan) tahun dikurangi selama mereka terdakwa ditahan dan denganperintah tetap ditahan dan denda ~=masingmasing sebesarRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan;Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) bungkus plastik klip dengan berat 0,52 (nol koma lima puluhdua) gram beserta bungkusnya; 12 (dua belas) bungkus plastik klip dengan berat masingmasing 0,34(nol koma tiga puluh empat)) gram
    VIKTORIANUS RIBA alias SAM bin JERIMASCAWA bersamasama dengan saksi YUSRIL AZMI NURFIANI bin IBNU ARIFIN(dilakukan penuntutan secara terpisah) pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2019sekira pukul 01.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli2019, bertempat di lantai atas / lantai dua warung kopi Arjos Desa GedanganKecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo atau setidaktidaknya di tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yangberwenang memeriksa dan mengadili
    Pembelian sabu dilakukan dengan cara terlebin dahuluTerdakwa Viktorianus Riba yang terlebin dahulu mengenal Yusril Azmi Yulfianimenelpon Yusril Azmi Yulfiani memesan sabusabu 1 (Satu) gram, pembayaransabusabu dilakukan oleh Terdakwa Ahmad Affandi melalui transfer ke rekeningYusril Azmi Yulfiani atas petunjuk Terdakwa Viktorianus Riba.
    Menyatakan Terdakwa I: Anmad Affandi Alias Bendot Bin Sukimandan Terdakwa Il: Viktorianus Riba Alias Sam Bin Jerimas Cawa tersebutdiatas telah terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Permufakatan jahat secara melawan hukum membeli dan menjualNarkotika Golongan I* sebagaimana dalam dakwaan Pertama;2.
Register : 25-04-2018 — Putus : 04-07-2018 — Upload : 03-08-2018
Putusan PN MAKALE Nomor 42/Pid.B/2018/PN Mak
Tanggal 4 Juli 2018 — MH
Terdakwa:
1.APRIADI PASANGKA alias ADRI
2.BUDI RURUK PASANGKA alias PAK RIBA
2511
  • Budi RurukPasangka alias Pak Riba telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanan " turut serta melakukan penganiayaan "

    2. menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I.Apriadi Pasangka alias Adri dan Terdakwa II. Budi RurukPasangka alias Pak Riba dengan pidanan penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    4.

    MH
    Terdakwa:
    1.APRIADI PASANGKA alias ADRI
    2.BUDI RURUK PASANGKA alias PAK RIBA
    Nama lengkap : Budi Ruruk Pasangka alias Papa Riba;2. Tempat lahir : Baturondon;3. Umur/tanggal lahir: 39 Tahun / 15 Juli 1979;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Pangrorean Lembang Gasing Kec. Mengkendek Kab. TanaToraja;7. Agama : Kristen Protestan;8.
    BudiRuruk Pasangka alias Pak Riba, pada Sabtu tanggal 17 Februari 2018, sekitarpukul 06.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Februari2018, bertempat di Padang Lembang Gasing Kec.
    Budi RurukPasangka alias Papa Riba terhadap Saksi korban Andarias alias Papa Lino;Bahwa kejadiannya pada hari Sabtu 17 Februari 2018, sekitar pukul 06.00WITA, bertempat di Padang Lembang Gasing Kec. Mengkendek Kab.
    BudiRuruk Pasangka alias pak Riba telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan Penganiyaan;2. Menjatuhnkan pidana tehadap Terdakwa . Apriadi Pasangka alias Adri danTerdakwa dan Terdakwa II. Budi Ruruk Pasangka alias pak Riba dengan pidanapenjara masingmasing selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani ParaTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 31-08-2023 — Putus : 30-11-2023 — Upload : 11-12-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 476/Pid.Sus/2023/PN Ptk
Tanggal 30 Nopember 2023 — ., M.H
Terdakwa:
RUDOLFUS RIBA Anak ANDREAS KANDA
690
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RUDOLFUS RIBA Anak ANDREAS KANDA tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwakan tunggal Penuntut Umum;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
    4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya
    Paspor: XE451038 atas nama RUDOLFUS RIBA yang telah habis masa berlakunya tanggal 23 Juli 2023: Dikembalikan kepada Terdakwa RUDOLFUS RIBA Anak ANDREAS KANDA;

    5.2. 1 (satu) Buah Paspor dengan No. Paspor: AP 676900 atas nama KAMILUS KESO yang telah habis masa berlakunya tanggal 20 Desember 2016: Dikembalikan kepada KAMILUS KESO;

    5.3. 1 (satu) Buah Paspor dengan No.

    ., M.H
    Terdakwa:
    RUDOLFUS RIBA Anak ANDREAS KANDA
Register : 04-09-2007 — Putus : 13-05-2008 — Upload : 27-12-2014
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 1526/Pdt.G/2007/PA.Kab.Kdr
Tanggal 13 Mei 2008 —
80
  • Menghukum Penggugat untuk membayar semua biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.366,000,- ( Tiga ratus enam puluh enam riba rupiah);
Register : 12-12-2019 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 803/Pdt.G/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penggugat:
1.Deri Suandi
2.Muhaddist M. Baso
3.Irman Sunandar
4.Chandra Yulistia
Tergugat:
1.Usman Ujang Nawawi
2.Faradillah Sarah
3.Tiara Maya Eka Wardhani
4.Ahmad Taufik
5.Ria Satriana Armando
6.Menteri Hukum dan HAM RI cq Dirjen pada Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI
20079
  • AHU-0017233.AH.01 Tahun 2017 tertanggal 04 Desember 2017 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Riba Crisis Center Jo. Akta Notaris Nomor 09 tanggal 21 November 2017 yang dibuat di Bogor oleh Notaris Ervinia Ida Wahyuni Adam, S.H, M.Kn.;
  • Menyatakan bahwa Surat Keputusan Nomor: AHU-0001003.AH.01.08.Tahun 2019 Jo. Akta Notaris Ria Satriana Armando, S.H., M.Kn.
    AHU0017233.AH.01 Tahun 2017tertanggal 04 Desember 2017 tentang Pengesahan Pendirian BadanHukum Perkumpulan Riba Crisis Center Kepengurusan dan KeanggotanPerkumpulan adalah sebagai berikut:Untuk Pertama kalinya Perkumpulan Riba Crisis Center mempunyaliAnggota serta susunan Pengurus dan Pengawas yaitu sebagaiberikut:Pengawas:Ketua : Ahmad TaufikAnggota : Chandra Yulistia.Pengurus.Ketua : Deri SuandiSekretaris : Muhaddist M.
    Perbuatan Para Tergugat menimbulkan keresahan di Masyarakat KhususnyaAnggota Perkumpulan Riba Crisis Center 33.34.Bahwa perbuatan Para Tergugat bertindak mengatasnamakanPerkumpulan telah menimbulkan keresahan di masyarakat khususnyaAnggota Perkumpulan Riba Crisis Center, menimbulkanketidakpercayaan dan menimbulkan tuduhantuduhan negatif terhadapPerkumpulan Riba Crisis Center dan cenderung mendeskreditkanPerkumpulan.
    Foto copy Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan Riba Crisis Center (diberitanda P3);4. Foto copy Nota Pengesahan dan Lampirannya Nomor: 001/RUALB/RCC/IV/2018 tentang Pengesahan Anggaran Rumah Tangga (ART) PerkumpulanRiba Crisis Center. Tanggal 1 April 2018 (diberi tanda P4);5. Foto copy Nota Pengesahan dan Lampirannya Nomor: 002/RUALB/RCC/IV/2018 tentang Nama Anggota Perkumpulan Riba Crisis Center, tanggal 1April 2018. (diberi tanda P5);6.
    Nomor: 09,tentang Pendirian Perkumpulan Riba Crisis Center dan Anggaran DasarPerkumpulan Tanggal 21 November 2017 (diberi tanda P1);Foto copy Keputusan dan Lampiran Keputusan Menteri Hukum dan HAMRepublik Indonesia cq. Direktur Jendaral Umum (AHU) Kementerian HukunDan HAM Republik Indonesia Nomor: AHU0017233. AH.01.07. Tahun 2017tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Riba CrisisCenter.
    Baso ( Penggugat II)Bendahara : Irman Sunandar (Penggugat III) Pada tanggal 04 Desember 2017 Perkumpulan Riba Krisis Center (RCC),telah sahkan berdadan hukum .
Register : 16-05-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PA SURABAYA Nomor 2207/Pdt.G/2017/PA.Sby
Tanggal 24 Agustus 2017 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
11930
  • tidak menjalankan perbankan sesuai prinsipprinsip syariah karena menjalankan praktek Riba AlQard (Hutang)atau Riba Jahiliyah9.
    Al Albani menyatakan derajat hadis inishahih li ghairihi) Sebagaimana diriwayatkan oleh Jabir radhiyallahu anhu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengutuk orang yangmakan harta Riba, yang memberikan Riba, penulis transaksiRiba dan kedua saksi transaksi Riba. Mereka semuanya sama(berdosa) (HR Muslim): Ammi Nur Baits, Pengantar Figih Jual Beli, Ctk2, PustakaMuamalah 2016, hlm.88 89 dinyatakan : Riba secara bahasaartinya tambahan atau tumbuh.
    Tambahan karena perbedaan kuantitas pada transaksi bendaribawi yang sejenis, disebut Riba Fadhl3.
    Tambahan dalam perbedaan waktu penyerahan untuk tukarmenukar benda ribawi, disebut Riba NasiahSelanjutnya pada him.95 98 dinyatakan : Macammacam Riba,Pertama, Riba alQard (Hutang), inilah yang sering dikenaldengan Riba JahiliyahYaitu pertambahan dalam hutang sebagai imbalan tempopembayaran (Takhir), baik disyaratkan ketika jatuh tempopembayaran atau diawal tempo pembayaranInilah Riba yang pertama kali diharamkan ALLAH Subhanahu waTaalla dalam firmanNYA : Orangorang yang makan(mengambil) Riba tidak
    Orang yang kembali (mengambil Riba), makaorang itu adalah penghunipenghuni neraka ; mereka kekal didalamnya (QS Al Bagarah : 275)Riba ini juga yang disabdakan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam : Riba Jahiliyah dihapus dan awal Riba yang dihapusadalah Riba Al Abas bin Abdilmutholib, maka sekarangseluruhnya dihapus (HR Muslim 3009)ALLAH dan RasulNYA mengharamkan riba dalam utangpiutang, karena murni berisi kezhaliman, dalam bentukmemakan harta orang lain dengan batil, karena tambahan yangdiambil
Register : 20-03-2017 — Putus : 04-12-2017 — Upload : 07-10-2019
Putusan PA KEBUMEN Nomor 682/Pdt.G/2017/PA.Kbm
Tanggal 4 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
16836
  • , PustakaMuamalah Jogja, Ctk : pertama, 2016, hlm.62 65 dinyatakan : Dilihat dari sebab terjadinya RIBA, para ulama membaginya membagi2, Pertama RIBA QARD (utang piutang) dan Kedua RIBA Jual beliPertama RIBA QARD (utang piutang)Riba jenis inilah yang dipraktekkan di zaman Jahiliyah, karena itudisebut juga Riba Jahiliyah. Itulah Riba yang bentuknya penambahandalam transaksi utangpiutang.
    Dia rela memberikan Riba,karena kondisinya yang sedang membutuhkan. Ini menghilangkankesempatan dia untuk memilihSyaikhul Islam lbnu Taimiyyah menjelaskan, Pada asalnya,transaksi Riba tidak akan dilakukan selain orang yang sedangkesusahan.
    Sikap semacamini tidak layak bagi orang yang beriman, bahwa kehidupan ini akanfana (Mahasin alIslam, hlm 84)Riba ini juga yang disabdakan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallamdan beliau sebut sebagai Riba Jahiliyah. Beliau bersabda, RibaJahiliyah dihapus dan awal Riba yang dihapus adalah Riba AL Abasbin Abdilmutholib, maka sekarang seluruhnya dihapus (HR Muslim3009)Sama sekali tidak ada ampun untuk Riba ini. Sekalipun satu dirham,hukumnya terlarang.
    Al Albani menyatakan derajat hadis ini shahih li ghairihi)Sebagaimana diriwayatkan oleh Jabir radhiyallahu anhu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengutuk orang yangmakan harta Riba, yang memberikan Riba, penulis transaksi Ribadan kedua saksi transaksi Riba.
    Menyatakan bahwa Tergugat dan Turut Tergugat telah melakukanPerbuatan Melawan Hukum karena telah melakukan RIBA QARD (utangpiutang) atau RIBA Jahiliyah6. Menyatakan bahwa Jaminan Fidusia terhadap unit kendaraan (ObyekSengketa) Tidak mempunyai kekuatan Eksekutorial dan Batal demi Hukum7.
Register : 26-05-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 09-07-2020
Putusan PT SEMARANG Nomor 229/PDT/2020/PT SMG
Tanggal 24 Juni 2020 — Pembanding/Penggugat : MARTINI mewakili CV. Tiara Sakti Jaya
Terbanding/Tergugat I : Bp. Sukarsono Sukarso selaku KPOW BCA Kanwil II Semarang PT. Bank BCA
Terbanding/Tergugat II : Ibu Hianni Selaku Kepala KCU PT. Bank BCA
Terbanding/Tergugat III : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Semarang
Terbanding/Turut Tergugat I : Badan Pertanahan Nasional Semarang
Terbanding/Turut Tergugat II : Ibu Maria Yosefa Deni, SH, Notaris PT. Bank BCA Indonesia Cabang Semarang
10040
  • Orangorang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan sepertiberdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila.Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan merekaberkata(berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allahtelah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
    Orangorang yang telahsampai kepada larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti(dari mengambil riba),maka baginya apa yang telah di ambilnya dahulu (sebelum datang larangan); danurusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), makaorang lain itu adalah penghunipenghuni neraka; mereka kekal didalamnya(QS AlBaqarah : 275)Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.
    Kemudian masingmasing diri diberibalasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang merekasedikitpun tidak dianiaya (dirugikan)(QS AlBaqarah : 281) Halaman 3 dari 23 Putusan No.229/PDT/2020/PT SMG Rasulillah shallallahu alaihiwa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetorriba (nasabah yang meminjam), penulis riba (sekretaris) dan dua saksi yangmenyaksikan transaksi riba. Kata beliau, Semuanya sama dalam dosa.(HR. Muslim no. 1598) 5.
    Bahwakasus utang piutang dengan RIBA pernah terjadi dimasaRasulullah SAW, di dalam suatu negeri yang system pemberitahuannyamembolehkan transaksi RIBA, seorang GUBERNUR yang beriman pun kebingungan dan mengirim suratke Rasulullah dan menanyakanhaltersebut.
    Banu Mughirah berkata kepada GUBERNURAtab bin Usaid: Kami adalah segolongan yang paling menderitalantaran dihapusnya riba. Kami ditagih riba oleh orang lain,sedangkan kami tidak mau menerima riba lagi. Karena taat kepadaperaturan Allah SWT yang menghapus riba. Bani Amr bin Auf berkata:Kami minta penyelesaian masalah tagihan riba kami. Oleh sebab ituGUBERNUR Mekkah Atab bin Usaid mengirim surat kepada RasulullahSAW yang isinya melaporkan kejadian tersebut.
Register : 21-01-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 30/Pdt.G/2021/PN Bks
Tanggal 7 Juli 2021 — Penggugat:
CV. ANINDISA KOMPUTINDO PRATAMA (AKP)
Tergugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Cq. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Bursa Efek Jakarta
Turut Tergugat:
1.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi
2.Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi
6312
  • Praktek pembungaan uang saat ini telah memenuhi kriteria riba yang terjadi pada jaman Rasulullah SAW, Yaini Riba Nasiah. Dengan demikian, praktekpembungaan uang ini termasuk salah satu bentuk Riba dan Riba Haram Hukumnya.il. Praktek Penggunaan tersebut hukumnya adalah haram baik di lakukan oleh Bank, Asuransi, Pasar Modal,Pegadian, Koperasi, Dan Lembaga Keuangan lainnyamaupun dilakukan oleh individu.Halaman 3 dari 11 halaman Penetapan Nomor 30/Pdt.G/2021/Pn Bks b.
    Beberapa ayat Al Quran yang mengharamkan ribasebagaimana berikut: i. 2:275 Orangorang yang makan (mengambil) riba tidakdapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yangkemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila.Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkanmereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beliitu Sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkanbeli dan mengharamkan riba.
    Orangorang yangtelah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu 5terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apayang telah diambilnya dahulu) (sebelum datanglarangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah.Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghunipenghuni neraka; mereka kekal didalamnya.il. 2:276 Allah memusnahkan riba dan menyuburkansedekah.
    Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. ili. 2:278 Hai orangorang yang beriman, bertakwalahkepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belumdipungut) jika kamu orangorang yang beriman.iv. 2:279 Maka jika kamu tidak mengerjakan(meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allahdan RasulNya akan memerangimu.
    Dan jika kamubertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula)dianiaya.v. 3:130 Hai orangorang yang beriman, janganlah kamumemakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu = mendapatkeberuntungan.vi. 4:161 dan disebabkan mereka memakan riba, padahalsesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang denganjalan yang batil.
Register : 10-01-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 13/Pdt.G/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 15 Desember 2020 — Penggugat:
Ir DARIO SAHAD
Tergugat:
1.PT BANK NEGARA INDONESIA PERSERO TBK, KANTOR WILAYAH JAKARTA KEMAYORAN
2.PT BALAI LELANG INTERNUSA, KOMPLEK PERMATA BOULEVARD BUSINESS SQUARE BLOK BD
3.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL JAKARTA III
4.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL TANGERANG I
15778
  • Danmenyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jikakamu mengetahui;Dasar hukum Riba berdasarkan AlQuranHai orangorang yang beriman,janganiah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalahkamu kepada Allah supaya kamu = mendapat keberuntungan.*(AliImran3:130);Halaman 5 dari 33 Putusan Sela Nomor13/Pdt.G/2020/PN Jkt. TimAllah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.
    Setiap hukum tentang riba yangdikemukakan oleh sunnah adalah merupakan penjelasan (bayan)terhadap ke mujmalan alQuran, baik riba naqd maupun riba nasiah.Kedua, bahwa pengharaman riba dalam alQuran sesungguhnyahanya mencakup riba nasa yang dikenal oleh masyarakat Jahiliah danpermintaan tambahan atas harta (piutang) disebabkan penambahanmasa (pelunasan).
    Itulahmaksud firman Allah: ... janganiah kamu memakan riba denganberlipat ganda...;Kemudian sunnah menambahkan riba dalam pertukaran mata uang(naqd) terhadap bentuk riba yang terdapat dalam alQuran. b. IbnalAraby dalam Ahkam alQuran: Riba dalam arti bahasa adalahkelebihan (tambahan);Sedangkan yang dimaksud dengan riba dalam alQuran adalah setiapkelebihan (tambahan) yang tidak ada imbalannya;2. AlAinidalamUmdahalQar?:Arti dasar riba adalah kelebihan (tambahan).
    Muhammad Abu Zahrah dalam Buhuts fi alRiba:Riba (yang dimaksud dalam) al Quran adalah riba (tambahan, bunga)yang dipraktikkan oleh bank dan masyarakat dan itu hukumnya haram,tanpa keraguan;. Yusuf alQardhawy dalam Fawaid al Bunuk:Bunga bank adalah riba yang diharamkan;8. Wahbah alZuhaily dalam AlFigh al Islamy wa AdillatuhBunga bank adalah haram, haram, haram. Riba atau bunga bankadalah riba nasiah, baik bunga tersebut rendah maupun berganda.
    Bahaya (madharat)riba terwujud sempurna (terdapat secara penuh) dalam bunga bank.Bunga bank hukumnya haram, haram, haram, sebagaimana riba.Dosa (karena bertransaksi) bunga sama dengan dosa riba alasan lainbahwa bunga bank oberstatus riba adalah firman AllahSWT ... Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), makabagimu pokok hartamu... (QS. AlBaqarah 2: 279);12.
Register : 16-09-2019 — Putus : 16-06-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 261/Pdt.G/2019/PN Cbi
Tanggal 16 Juni 2020 — Penggugat:
FRENDODI ACHMAD
Tergugat:
PT. BANK CIMB NIAGA Tbk
Turut Tergugat:
PT. TRIMITRA LELANG MANDIRI
238374
  • Riba adalah tambahan (ziyadah) tanpa imbalan yang terjadi karenapenangguhan dalam pembayaran yang diperjanjikan sebelumnya. Daninilah yang disebut Riba Nasiah.Ancaman Bahaya RIBA & Azabazab atas dosa Riba;a. Harta yang diperoleh dari Riba, akan berakhir menjadi sedikit. RasulullahSAW bersabda;Tidak ada seorangpun yang banyak melakukan praktek riba, kecuali akhirdari urusannya adalah hartanya menjadi sedikit (HR. Ibnu Majah)Riba meskipun banyak namun akibatnya menjadi sedikit (HR.
    Pelaku Riba dilaknat oleh Allah.Dari Jabir bin Abdullah, Rasulullan SAW bersabda;Halaman 6 dari 82 Putusan Perdata Gugatan Nomor 261/Pdt.G/2019/PN CbiRasulullah SAW melaknat pemakan riba (Bank, Asuransi, Pasar Modal,Pegadaian, Koperasi dan Lembaga Keuangan lainnya maupun dilakukanoleh individu/renteinir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatatriba (Notaris) dan dua orang saksi, mereka semua itu Sama (dosanya)(HR. Muslim no. 1598)e.
    Karena Penggugat telah melakukan Taubat Nasuha dan berazzamdengan berkomitmen melunasi seluruh utangutang Penggugat, janganpaksa Penggugat untuk tetap membayar RIBA kepada Tergugat,sebagaimana yang dicantumkan pada surat dari Tergugat, dengan no.001/FEPA/SCG/EXT/XI/2018 ter tanggal 02 November 2018. Jika initetap diulangi, maka Pemakan Riba dan Penyetor Riba dosanya samadan mereka itu Penghuni Neraka yang kekal didalamnya,4.
    Namunjumlah angka pelunasan yang dicantumkan pada surat tersebut masihada Nilai Riba yang diharamkan.
    Jikapun pembayaran Penggugatlakukan, walaupun itu tidak ada kesempatan untuk melakukannya, ituartinya Penggugat mengulangi Perbuatan Riba; maka Penyetor Riba,Pemakan Riba, Penulis Transaksi Riba dan 2 orang saksi yangmenyaksikan, dosanya sama dan mereka itu Penghuni Neraka yangkekal didalamnya HR Muslim no.1598.Mari kita perhatikan kembali, sejak surat pertama Penggugat perihal;Pengajuan Restrukturisasi atas Fasilitas KPRXTRA, No.
Register : 18-03-2021 — Putus : 27-09-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PN MERAUKE Nomor 17/Pdt.G/2021/PN Mrk
Tanggal 27 September 2021 — Penggugat:
Mansyur Rais
Tergugat:
1.PT Bank BNI (Persero) Tbk
2.KPKNL Jayapura
12846
  • Bahwa di dalam Al Quran Surat Al Bagarah Orang orang yangmemakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yangkemasukan karena gila.
    Yang demikian itu karena mereka berkata bahwajual beli sama dengan riba padahaal, Allah telah menghalalkan jual belidan mengharamkan riba, barang siapa yang mendapatkan peringatan darituhannya lalu di berhenti maka apa yang telah di perolehnya dahulumenjadi miliknya, dan urusannya terserah kepada Allah, BARANG SIAPAMENGULANGI MAKA MEREKA ITULAH PENGHUNI NERAKA MEREKAKEKAL DI DALAMNYA, ALLAH MEMUSNAHKAN RIBA DANMENYUBURKAN SEDEKAH Q S, 2:275, 276 dan dalam ayat 279 ditegaskan bahwa jika kamu tidak
    adalah suatu ibadah yang telahdi perintahkan dalam Al Quran (Kitab suci Ummat Islam),dimana samahukumnya antara meninggalkan RIBA dan melaksanakan Sholat,melaksanakan Puasa, mapun ibadahibadah lainnya.7.
    Bahwa PENGGUGAT tidak sanggup membayar jika ada Bunga (RIBA),karena DOSA RIBA PALING RENDAH DARI 72 ADALAH SEPERTISEORANG LAKILAKI YANG MENZINAHI IBU KANDUNG SENDIRI sepertiHadist Shahih Dari Nabi Muhammad SAW.10.
    c) Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 1 Tahun 2014 yangmenyatakan bahwa bunga Bank adalah RIBA dan RIBA hukumnyaHaram, Al Quran surat Al Bagarah ayat 279 Hai orangorangyang beriman , bertkwalah kepada ALLAH dan TINGGALKAN sisariba (yang belum di pungut) jika kalian orangorang yangberiman. Maka jika kalian tidak mengerjakannya (meninggalkansisa riba) maka ketahuilah ALLAH dan RasulNya akanMEMERANGI KALIAN.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 30/DSN-MUI/IV/2002 Tahun 2002
866204
  • Tentang : Pembiayaan Rekening Koran Syariah
  • Firman Allah SWT, QS. alBagarah 2: 275:By ebe2 20, % *LE24 ey all all Joly..... dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba....4.
    Firman Allah SWT, QS. alBaqarah 2: 275:o 3 @ A 2 33 aWea cil py US VY Ope YUN Oss GoJoly A fee a VANS gL EUS Fach ote30 Pembiayaan Rekening Koran Syariah 2 Re 2a) or 8 oe ov Ue Ale Sb 5 Lo acts SL Ld UN GY aad aGls gle SLE a call J oa alt,ousOrang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdirimelainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitanlantaran (tekanan) penyakit gila.
    Keadaan mereka yangdemikian itu. adalah disebabkan mereka berkata(berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama denganriba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli danmengharamkan riba. Orang yang telah sampai kepadanyalarangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (darimengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnyadahulu. (sebelum datang larangan); dan urusannya(terserah) kepada Allah.
    Orang yang mengulangi(mengambil riba), maka orang itu adalah penghunipenghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.Hadits Nabi riwayat Imam alTirmidzi dari Amr bin AufalMuzani, Nabi s.a.w. bersabda:o 2PS 2% Le YJ Creal ce pe plPye fo bts Sy ight Ue Syd, ereUNSifTEPerjanjian boleh dilakukan di antara kaum musliminkecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal ataumenghalalkan yang haram; dan kaum musliminterikatdengan syaratsyarat mereka kecuali syarat yangmengharamkan yang halal atau menghalalkan yangharam.Hadits
Register : 19-09-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN PALOPO Nomor 17/Pdt.P/2018/PN Plp
Tanggal 4 Oktober 2018 — Pemohon:
Juniasri
2514
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa perkawinan antara Pemohon dengan Rismun Riba yang diberkati/diteguhkan dalam nikah yang kudus di Gereja Toraja, Jemaat Seriti pada tanggal 11 Agustus 2012 adalah sah;
    3. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya;
    4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon, sebesar Rp364.000,00 (tiga ratus enam puluh empat ribu Rupiah
    Bahwa selama pernikahan berlangsung Pemohon dan almarhumRismun Riba belum ada akta pernikahan dari Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Luwu;3. Bahwa pernikahan Pemohon dengan almarhum Rismun Ribadilaksanakan menurut ketentuan dalam agama Kristen maupunketentuan perundangundangan yang berlaku;4. Bahwa Pemohon selama dalam perkawinan tidak pernah adamasalah dalam rumah tangga sampai suami Pemohon meninggal dunia;5.
    Menyatakan bahwa pernikahan antara Pemohon (Juniasri)dengan almarhum Rismun Riba sah baik secara agama maupun secarahukum;3. Menyatakan menetapkan pengesahan pernikahan = antaraPemohon (Juniasri) dengan almarhum Rismun Riba;4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Palopo agarmengirimkan satu. rangkap salinan putusan kepada KantorKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu di Belopa untukdidaftar dalam buku registrasi pengesahan pernikahan;5.
    dengan Juniasri Bungkang, yang dikuatkandengan keterangan saksisaksi, telah terbukti benar, Pemohon adalah istri yangsah dari Rismun Riba, pernikahan tersebut diberkati/diteguhkan dalam nikahyang kudus di Gereja Toraja, Jemaat Seriti pada tanggal 11 Agustus 2012;Menimbang, bahwa bukti P5 berupa Surat Keterangan Kematian Nomor474.3/409/SKK/ DSR/IX/2018 tanggal 14 September 2018 atas nama RismunRiba, dikeluarkan oleh Kepala Desa Seriti, Kecamatan Lamasi Timur,Hal 5 dari 9 halaman, Nomor 17/Padt.P/
    2018/PN PlpKabupaten Luwu, yang dikuatkan dengan keterangan saksisaksi, telah terbuktibenar, bahwa Rismun Riba telah meninggal dunia pada tanggal 23 April 2018Karena sakit;Menimbang, bahwa dari bukti P6 berupa foto copy Surat KeteranganAhli Waris Nomor 476/410/IX/ DSR/2018 tanggal 14 September 2018,dikeluarkan oleh Kepala Desa Seriti, Kecamatan Lamasi Timur, KabupatenLuwu, yang dikuatkan dengan keterangan saksisaksi, telah terbukti benar,Junuasri Bungkang dan Glory Natalia Christine Riba adalah benarbenar
    benar, Pemohon adalah istri yang sah dari Rismun Riba,pernikahan tersebut diberkati/diteguhkan dalam nikah yang kudus di GerejaToraja, Jemaat Seriti pada tanggal 11 Agustus 2012;Menimbang, bahwa karena perkawinan Pemohon dengan Rismun Ribatersebut dilakukan menurut hukum agama, yakni dengan cara agama Kristen,maka perkawinan tersebut adalah perkawinan yang sah, sebagaimanadimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1Tahun 1974 tentang Perkawinan;Menimbang, bahwa dalam
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 45/DSN-MUI/II/2005 Tahun 2005
1083326
  • Tentang : Line Facility ( at-tashilat as-saqfiyah)
  • Firman Allah SWT, QS. alBagarah 2: 275:MON ES Aol a AL..... dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...4. Firman Allah SWT, QS. alBaqarah 2: 275:3? a ew 3 4 yt a 2 3 A, 2 a 2 3S QU ao.
    @dass CU ap LS VI Ogg YES Odsu OUoa45 Line Facility 2 QQSF, US ee AS CHa git Us cd) otbtiuals 25 4) oy alas'ys ele fad US AG aa aliLead J CELI Bs gb SE 2 ca NN oI alousOrang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdirimelainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitanlantaran (tekanan) penyakit gila.
    Keadaan mereka yangdemikian itu. adalah disebabkan mereka berkata(berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama denganriba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli danmengharamkan riba. Orang yang telah sampai kepadanyalarangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (darimengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnyadahulu. (sebelum datang larangan); dan urusannya(terserah) kepada Allah.
    Orang yang mengulangi(mengambil riba), maka orang itu adalah penghunipenghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.Hadits Nabi riwayat Imam alTirmidzi dari Amr bin AufalMuzani, Nabi s.a.w. bersabda:xBYE GS ALY yal GY HE AaSPE YIE 6 Ly VI gb Ue OAL, GINS=F SfTEPerjanjian boleh dilakukan di antara kaum musliminkecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal ataumenghalalkan yang haram; dan kaum muslimin terikatdengan syaratsyarat mereka kecuali syarat yangmengharamkan yang halal atau menghalalkan yangharam.Hadits
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 94/DSN-MUI/IV/2014 Tahun 2014
922870
  • Tentang : Repo Surat Berharga Syariah (SBS) berdasarkan Prinsip Syariah
  • Q.S. alBagarah 2: 275: Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama IndonesiaA94 Repo Surat Berharga Syariah (SBS) Antarbank... 2 dirty thes cil ab GSW Sy Y ot SNE gux54 55 wal 3 Zl 5 Ts ctl ibe acc Gl ills ot WS mall Se2204hh 4 yal Cale Ws Ab ghG 2 2. theese Sele 305 oteSUE ge 28 DEI BAGS SE 3,45Orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdirimelainkan seperti berdirinva orang yang kemasukan setanlantaran (tekanan) penyakit gila.
    Keadaan mereka yangdemikian itu adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat),sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allahtelah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orangyang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, laluberhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telahdiambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya(terserah) kepada Allah.
    Dan siapa saja yang mengulangi(mengambil riba), maka orang itu adalah penghunipenghunineraka; mereka kekal di dalamnya.c. QS. alBaqarah 2: 278:Cede BS OL I ye cols Lo TygSg aL LEA Tat ah allHai orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dantinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian adalahorangorang yang beriman.d. QS. alMaidah 5: 12Smsly hil got aah tyHai orang yang beriman! Penuhilah akadakad itu ...e. Q.SalIsra 17 :34: Vpbas IS Agel 5) aga Waly......
    Keputusan Lembaga Fikih Internasional OKI Nomor: 66 tentangBai alwafa dalam sidangnya yang ke 7, yang diselenggarakan padatanggal 914 1992 di Jeddah :ales tis ae wick ae iis dizas O) : VoiAse +3 Aisll (A Of: t olla 3 oe ge JG AdeePertama, sengedliavs substansi bai alwafa adalah pinjamanberbunga dan termasuk cara berhilah riba. Mayoritas ulama menilaibai alwafa tidak sah. Kedua, akad ini (bai alwafa) tidakdibolehkan dalam syariat Islam;3.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 32/DSN-MUI/IX/2002 Tahun 2002
2123587
  • Tentang : Obligasi Syari'ah
  • AlBagarah 2: 275:es gah BOE yO 9 Bt aUy Je eid tal J el BUS Lael Y olesoy bp thes Se Lak wD oy Sl i Bh,32 Obligasi Syariah 2 fe o < oa 7 2st 36 20) alt I eh Gl ub 388OVE BS pe OIOrang yang makan (mengambil) riba tidak dapatberdiri melainkan seperti berdirinya orang yangkemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila.Keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkanmereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beliitu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkanjual beli dan mengharamkan
    riba.
    Orang yang telahsampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terusberhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yangtelah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); danurusannya (terserah) kepada Allah.
    Orang yangmengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalahpenghunipenghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.Hadis Nabi riwayat Imam alTirmidzi dari Amr bin AufalMuzani, Nabi s.a.w. bersabda:ooF SfPVE fe le Sy cuatth oo yo altsYR > iby Ys roby se OU salina why USIS JFPerjanjian boleh dilakukan di antara kaum musliminkecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal ataumenghalalkan yang haram; dan kaum muslimin terikatdengan syaratsyarat mereka kecuali syarat yangmengharamkan yang halal atau menghalalkan