Ditemukan 18103 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2016 — Putus : 13-10-2016 — Upload : 21-10-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 220/Pid.B/2016/PN Kgn
Tanggal 13 Oktober 2016 — AHMAD RIJALI Als. AHUL Bin. TARMIJI
193
  • Menyatakan terdakwa AHMAD RUALI Als AHUL Bin TARMUI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpahak membava, menyimpan, memiliki dan menguasai senjata penikam ataupenusuk sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndangDarurat Nomor 12 Tahun 1951 dalam Dakwaan tunggal;2.
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis belitung, panjang besi 17,5cm,panjang keseluruhan 27 cm,lebar 1,5 cm lengkap dengan hulu yangterouat dari kayu warna kuning dibalut dengan isolasi warna hitam dankumpang terbuat dari kulit warna kuning dibalut dengan isolasi warna hitam;Dirampas untuk dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapatdipergunakan lagi;4.
    penikam, atau senjata penusuk.
    penikam penusuk jenis belitung,panjang besi17,5 cm,panjang keseluruhan 27 cm,lebar 1,5 cm lengkap dengan huluyang terobuat dari kKayu warna kuning dibalut dengan isolasi warna hitamdan kumpang terbuat dari kulit warna kuning dibalut dengan isolasi warnahitam yang dibawa, dimiliki, disimpan atau dikuasai terdakwa terbuat daribesi dengan ujung lancip termasuk jenis senjata penikam atau senjatapenusuk dan bukan merupakan benda pusaka atau ada hubungan denganHal 3 dari 12 hal.
    penikam penusuk jenis belitung, panjang besiHal 5 dari 12 hal.
Register : 30-10-2017 — Putus : 27-12-2017 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 252/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 27 Desember 2017 — Penuntut Umum:
HERLINDA, SH
Terdakwa:
SAIPULLAH Als IPUL Bin SYAIRI
595
  • Menyatakan terdakwa SAIPULLAH Als IPUL Bin SYAIRI terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hakmembawa, menyimpan, memiliki dan menguasai senjata penikam ataupenusuk sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang DaruratNomor 12 Tahun 1951 dalam Dakwaan tunggal;2.
    dengan seseorang maka terdakwa akanmenggunakan senjata penikam penusuk tersebut untuk melakukanperlawanan; Bahwa senjata penikam penusuk jenis ujung pedang yang di Bawaterdakwa tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakanbenda pusaka dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwakarena pada saat tertangkap; Bahwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatandan membenarkannya;2.
    Hulu Sungai Selatan namun sebelum berangkatterdakwa mengambil senjata penikam penusuk jenis ujung pedang milikterdakwa tersebut dari atas lemari yang ada didalam rumah terdakwa laludiselipkan/disimpan senjata penikam penusuk tersebut di pinggangHalaman 6 dari 13 Putusan Nomor 252/Pid.B/2017/PN Kgnsebelah kiri dibalik baju yang terdakwa pakai, sesampainya ditempat yangdimaksud terdakwa duduk santai didepan rumah teman dan datangpetugas polisi menghampiri dan memeriksa badan terdakwa dan saat itujuga
    pihak kepolisian menemukan 1 (Satu) bilah senjata penikam penusukjenis ujung pedang di pinggang sebelah kiri terdakwa kemudian terdakwadi tanya milik siapa senjata penikam,penusuk tersebut dan adakah suratin nya, lalu terdakwa menjawab senjata penikam, penusuk tersebutadalah milik terdakwa dan terdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa,memiliki, dan menguasai senjata penikam penusuk tersebut, kemudiansaya dan barang bukti di amankan di Mapolsek Kandangan; Bahwa Senjata penikam penusuk yang dibawa
    , dimilki, disimpan dan dikuasai oleh terdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata tajam penikampenusuk jenis ujung pedang dengan panjang besi 23,5 cm lebar besi2,5 cm, panjang keseluruhan 32 cm lengkap dengan hulu dankumpang yang terbuat dari kayu berwarna hitam coklat; Bahwa terdakwa memiliki senjata penikam penusuk jenis ujung pedangtersebut sekitar 10 (Sepuluh) tahun sebelum terdakwa tertangkap tanganoleh pihak kepolisian dan terdakwa tidak sering atau tidak terbiasamembawa senjata penikam penusuk
Register : 10-08-2015 — Putus : 17-09-2015 — Upload : 05-10-2015
Putusan PN MARTAPURA Nomor 237/Pid.B/2015/PN MTP
Tanggal 17 September 2015 — KOMRANSYAH alias EKOM bin ABD SOMAD
657
  • Menyatakan terdakwa KOMRANSYAH alias EKOM bin ABD SOMAD tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata penikam sebagaimana dalam dakwan Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5.
    SUWANDJONO yang merupakananggota Kepolisian Sektor Martapura Barat sedang melakukan kegiatan OperasiPekat melihat gelagat yang mencurigakan dari Terdakwa selanjutnya melakukanpenggeledahan terhadap badan dan barang yang dibawa oleh Terdakwakemudian ditemukan (satu) buah senjata penikam tersebut diatas yang dibawadan dikuasai oleh Terdakwa dengan cara diselipkan dipinggang Terdakwaselanjutnya Terdakwa beserta barang bukti diamankan untuk diproses lebihlanjut;Bahwa (satu) buah senjata penikam yang
    dibawa dan dikuasai oleh Terdakwatersebut terbuat dari besi yang ujungnya berbentuk runcing tajam sehingga dapatmelukai orang lain jika ditikamkan atau ditusukkan;Bahwa 1 (satu) buah senjata penikam tersebut dibawa dan dikuasai olehTerdakwa dengan maksud dan tujuan untuk jaga diri dan Terdakwa tidakHal. 3 dari 11 hal.
    /Perkara Nomor: 237Pid.B/2015/PN.Mtpmemiliki ijin dari pihak yang berwenang serta tidak ada hubungan denganpekerjaan yang sah dalam membawa dan menguasai senjata penikam tersebut;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1)Undangundang Drt No.12 Tahun 1951.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya penuntut umum telahmengajukan SaksiSaksi, sebagai berikut:1 Saksi MARHATIF bin
    penikam tersebut tidak ada kaitannya denganpekerjaan seharihari dari terdakwa sebagai kuli bangunan, dan pada hari dimaksudtidak pula sedang dan/atau akan melakukan suatu aktivitas yang dengannyadibutuhkan alat penusuk tersebut;Bahwa terdakwa tidak memiliki izin khusus dari pihak yang berwenang dalammembawa senjata penusuk atau senjata penikam tersebut;Terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan;2 Saksi WENDY YUNIANTO PRASETYO bin SUWANDJONO, pada pokoknyamenerangkan
    penikam tersebut tidak ada kaitannya denganpekerjaan seharihari dari terdakwa sebagai kuli bangunan, dan pada hari dimaksudtidak pula sedang dan/atau akan melakukan suatu aktivitas yang dengannyadibutuhkan alat penusuk tersebut;Bahwa terdakwa tidak memiliki izin khusus dari pihak yang berwenang dalammembawa senjata penusuk atau senjata penikam tersebut;Terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan;Menimbang, bahwa terdakwa dipersidangan telah memberikan keteranganyang
Register : 06-10-2015 — Putus : 03-11-2015 — Upload : 30-12-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 188/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 3 Nopember 2015 — ZUMAR Bin ALUS (Alm).
545
  • Tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk
    penikam atau penusuk sebagaimana diatur dandiancam pidana melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU/Drt/No.12 Tahun 1951sebagaimana dalam dakwaan tunggal kami;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ZUMAR Bin ALUS (Alm) dengan PidanaPenjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan penjara, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3 Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau herder dengan panjang besi 15 cm,lebar besi 3 cm, panjang
    Hulu SungaiSelatan, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah HukumPengadilan Negeri Kandangan, secara tanpa hak menguasai, membawa, mempunyaipersediaan yang ada padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,menyembunyikan, menggunakan senjata penikam/penusuk.
    Hulu SungaiSelatan melihat ada beberapa orang yang sedang melakukan keributan lalu saksi SUNYOTOmelihat terdakwa memegang (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau herderdengan panjang besi 15 cm, lebar besi 3 cm, panjang keseluruhan 26 cm lengkap dengankumpang yang terbuat dari kulit warna coklat dan hulu yang terbuat dari kayu warna kuningditangan sebelah kanan, kemudian saksi RENDY HIJRAH MAULANA menanyakan namaterdakwa dan diketahui terdakwa bernama ZUMAR Bin ALUS (Alm) dan ditanyakan
    dibawah sumpah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi diperiksa dalam perkara pidana dengan tanpa hak membawa, memiliki,menyimpan serta menguasai senjata penikam penusuk tersebut terjadi pada hari Selasatanggal O01 September 2015 sekira pukul 23.30 Wita, bertempat di Jl.
    Kandangan.e Bahwa terdakwa membawa senjata tajam penikam penusuk jenis pisau herder denganpanjang besi 15 cm, lebar besi 3 cm, panjang keseluruhan 26 cm lengkap dengan kumpangyang terbuat dari kulit warna coklat dan hulu yang terbuat dari kayu warna kuning untukmenjaga diri dari hal yang tidak diinginkan dan senjata tajam tersebut adalah milik terdakwasendirie Bahwa menurut pengakuan terdakwa senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan juga bukan merupakan benda pusaka.
Register : 15-04-2016 — Putus : 13-07-2016 — Upload : 21-07-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 85/Pid.B/2016/PN Kgn
Tanggal 13 Juli 2016 — SAIDI bin HASAN (Alm)
3514
  • TANPA HAK MEMBAWA, MEMILIKI DAN MENGUASAI SENJATA PENIKAM ATAU PENUSUK;
    penikam atau penusuk sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat(1) UndangUndang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dalam Dakwaan tunggal;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAIDI Bin (Alm) HASAN dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis bindrang dengan panjangTkumpang dan hulu terbuat dari kayu berwarna coklatDirampas untuk dirusak
    penangkapan Terdakwa tidak ada melakukanperlawanan melainkan hanya melarikan diriBahwa pada saat ditanyakan mengenai ijin kepemilikan senjata tajam tersebutternyata Terdakwa tidak memilikinya, Terdakwa juga berdalih membawa senjatatajam tersebut hanya untuk jaga diri, selanjutnya Terdakwa dan barang buktinyadibawa ke Polres untuk diproses lebih lanjut;Bahwa sebilah senjata tajam jenis bindrang yang dibawa, dimiliki, disimpan ataudikuasai Terdakwa termasuk jenis senjata penikam atau senjata penusuk
    ditunjukan dipersidangan (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis bindrang dengan panjang besi panjang besi 26 cm, lebar besi 1,9cm dan panjang keseluruhan 35,5 cm beserta kumpang dan hulu terbuat darikayu berwarna coklat yang diakui adalah milik Terdakwa;e Bahwa Terdakwa membawa senjata tajam adalah untuk jaga diri karenaTerdakwa tinggal didaerah gunung dalam hal ini di Loksado yangmerupakan daerah rawan pencurian/perampokan;e Bahwa Terdakwa memiliki senjata tajam tersebut tidak ada maksuduntuk
    penikam, atau senjata penusuk ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut, ternyataperbuatan Terdakwa telah memenuhi semua unsurunsur dari pasal dakwaan tunggalPenuntut umum sehingga Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Terdakwa telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAKMEMBAWA, MEMILIKI DAN MENGUASAI SENJATA PENIKAM ATAU PENUSUK,yang didakwakan kepadanya, yaitu melanggar pasal 2 ayat (1) UndangUndang No. 12/Drt/1951;Menimbang
    PENIKAM ATAU PENUSUK;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) bulan;3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;5 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis bindrang dengan panjangbesi 26 cm, lebar besi 1,9 cm dan panjang keseluruhan 35,5 cm besertakumpang dan hulu terbuat dari kayu berwarna
Register : 02-03-2016 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 43/Pid.B/2016/PN Kgn
Tanggal 10 Maret 2016 — HERY SURIYADI Als SURI Bin SAFI’E (Alm).
3711
  • Tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk ;
    saksi RAMADIANOOR dan saksi YANSEN SITINJAK langsungmengamankan terdakwa beserta barang bukti senjata penikam atau penusuk milkterdakwa.Bahwa terdakwa tidak memiliki yin dari pihak yang berwenang untuk membawa senjatapenikam atau penusuk tersebut.Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam atau penusuk tersebut adalah untukjaga diri.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2ayat (1) UndangUndang Darurat Nomor 12 tahun 1951.Menimbang, bahwa atas dakwan Penuntut Umum
    Bahwa kemudian RAMADIANOOR dan saksi YANSEN SITINJAK langsungmengamankan tersangka beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawatersangka.
    Bahwa benar saksi RAMADIANOOR dan saksi YANSEN SITINJAK langsungmengamankan terdakwa beserta barang bukti senjata penikam atau penusuk milikterdakwa. Bahwa benar terdakwa tidak memiliki yin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam atau penusuk tersebut. Bahwa benar tujuan terdakwa membawa senjata penikam atau penusuk tersebutadalah untuk jaga diri.
    memiliki,menyimpan serta menguasai senjata penikam penusuk tersebut terjadi pada hari Minggutanggal 07 Pebruari 2016 sekitar pukul 23.00 wita atau setidak tidaknya pada waktu laindalam bulan Pebruari 2016, bertempat di Jalan A.
    penikam atau penusuk milikterdakwa.Menimbang, bahwa terdakwa tidak memiliki yin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam atau penusuk tersebut.Menimbang, bahwa terdakwa tidak memiliki jin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam atau penusuk tersebut.Menimbang, bahwaberdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut, ternyataperbuatan terdakwa telah memenuhi seluruh unsurunsur dari dakwaan Penuntut Umum,oleh karenanya Majelis berkesimpulan bahwa terdakwa telah terbukti secara
Register : 28-01-2021 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 11/Pid.Sus/2021/PN Bit
Tanggal 22 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.DEVI ANGGRETA, S.H.
2.Arif Yuli Haryanto, SH
Terdakwa:
IDRIS HULINGGI alias IDRIS
3517
  • Menyatakan terdakwa IDRIS HULINGGI Alias IDRIS secara sah danmeyakinkan terbukti bersalan melakukan tindak pidana Secara tanpahak menguasai, membawa senjata penikam, atau senjata penusukberupa parang sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 Ayat(1) UUDar No. 12 tahun 1951 dalam Surat Dakwaan Jaksa PenuntutUmum;2.
    JULFIKAR PARINUSSA tertangkap kemudian dilakukanpengembangan bahwa yang mempunyai Senjata penikam atau penusukyang dipakai sdr. JULFIKAR PARINUSSA untuk menganiaya adalahmilik terdakwa yang dipinjam oleh sdr. JULFIKAR PARINUSSA;. Bahwa sebelum terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh sdr.JULFIKAR PARINUSSA dengan menggunakan senjata penikam ataupenusuk, senjata tersebut berada dalam penguasaan terdakwa yangdiselipkan dipinggangnya pada saat terdakwa dan sdr.
    Bahwa awalnya saksi yang merupakan anggota Tarsius Polres Bitungsedang melakukan pencarian barang bukti dalam perkarapenganiayaan dengan menggunakan senjata penikam atau penusukyang dilakukan oleh sdr. JULFIKAR PARINUSSA dan setelah sdr.JULFIKAR PARINUSSA tertangkap kemudian dilakukan pengembangan bahwa yang mempunyai senjata penikam atau penusuk yangdipakai sdr. JULFIKAR PARINUSSA untuk menganiaya adalah milikterdakwa yang dipinjam oleh sdr. JULFIKAR PARINUSSA.
    penikam/senjata penusuk.
    Bahwa benar awalnya saksi JUDITIA CHRISTIANTO TAWALUJAN(anggota Tarsius Polres Bitung) melakukan pencarian barang buktiberupa 1 (satu) buah pisau badik dengan panjang 43,5 cm yangterbuat dari besi stainless dalam perkara penganiayaan denganmenggunakan senjata penikam atau penusuk yang dilakukan olehsaksi JULFIKAR PARINUSSA dan setelah saksi JULFIKARPARINUSSA tertangkap kemudian dilakukan pengembangan bahwayang mempunyai senjata penikam atau penusuk yang dipakai saksiJULFIKAR PARINUSSA untuk menganiaya
Register : 06-12-2011 — Putus : 10-01-2012 — Upload : 14-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 235/Pid.B/2011/PN.Kgn
Tanggal 10 Januari 2012 — - JARJANI bin SARANI (Alm
574
  • - Tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata penikam, penusuk jenisparang dengan panjang keseluruhan 35,5 cm, panjangbesi 24,5 cm dan lebar besi 3 cm lengkap denganhulu) terbuat dari kayu warna cokelat dan sarungterobuat dari kayu warna cokelat yang dibalutpelister warna cokelat muda;Dirampas untuk dimusnahkan4.
    MuslimAnsyari dan saksi Agus Hariyadi menemukan terdakwa sedangmembawa 1 (satu) bilah senjata penikam, penusuk jenisparang dengan panjang keseluruhan 35,5 cm, panjang bei24,5 cm dan lebar besi 3 cm lengkap dengan hulu terbuatdari kayu warna cokelat dan sarung terbuat dari kayuwarna cokelat yang dibalut pelister warna cokelat muda,dimana senjata penikam, penusuk' tersebut di simpanterdakwa di balik bajunya di pinggang sebelah kiri,ketika ditanya oleh saksi M.
    Muslim Ansyari terhaddapterdakwa perihal ijin membawa senjata penikam, penusuktersebut, terdakwa tidak dapat menunjukan ijin dari pihakyang berwenang dan terdakwa dalam membawa, menguasaisenjata penikam, penusuk tersebut tidak ada hubungannyadengan pekerjaan terdakwa serta senjata penikam, penusuktersebut bukan merupakan benda pusaka;wee c reece Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1)Undangundang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Menimbang, bahwa
    Muslim Ansyari dan saksiAgus Hariyadi (keduanya dari Polres Hulu Sungai Selatan)sedang melaksanakan operasi pekat, menemukan terdakwasedang membawa 1 (satu) bilah senjata penikam, penusukjenis parang dengan panjang keseluruhan 35,5 cm, panjangbei 24,5 cm dan lebar besi 3 cm lengkap dengan huluterobuat dari kayu warna cokelat dan sarung terbuat darikayu warna cokelat yang dibalut pelister warna cokelatmuda Bahwa senjata penikam, penusuk tersebut di simpanterdakwa di balik bajunya di pinggang sebelah
    Muslim Ansyari terhaddapterdakwa perihal ijin membawa senjata penikam, penusuktersebut, terdakwa tidak dapat menunjukan ijin dari pihakyang berwenang dan terdakwa dalam membawa, menguasaisenjata penikam, penusuk tersebut tidak ada hubungannyadengan pekerjaan terdakwa serta senjata penikam, penusuktersebut bukan merupakan benda pusaka;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Terdakwa didakwadengan Dakwaan Tunggal yaitu melanggar Pasal 2 ayat ( 1 )Undang undang Darurat No.12 Tahun 1951;Menimbang, bahwa selanjutnya
Register : 02-01-2014 — Putus : 19-02-2014 — Upload : 27-03-2014
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 1/Pid.Sus/2014/PN.Pbm
Tanggal 19 Februari 2014 — MIDUN Bin MUSTOFA
6215
  • penikam atau penusuk, berupa I (satu) bilah senjata tajamjenis pisau panjang 12 cm gagang dan sarung terbuat dari kayu warna coklat dan 1(satu) buah senjata penikam jenis kunci liter T terbuat dari besi warna hitam, Perbuatanterdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bermula terdakwa bersama temannya yakni Sdr.
    penikam jeniskunci liter T terbuat dari besi warna hitam dari dalam saku sebelah kanan jaket terdakwa.Saat diinterogasi terdakwa mengaku maksud dan tujuannya membawa senjata tajam jenispisau tersebut untuk menjaga diri, sedangkan senjata penikam jenis kunci liter Trencananya akan digunakan terdakwa untuk melakukan pencurian sepeda motor.Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa kekantor Polisi untuk pemeriksaan lebihlanjut.Bahwa perbuatan terdakwa membawa, memiliki, menyimpan senjata penikam
    penikam jenis kunci liter T yang terbuat dari besiwarna hitam dalam saku sebelah kanan jaketnya.e Bahwa (satu) bilah pisau yang terbuat dari besi panjang 12cm bergagang kayu warna coklat dan bersarung kayu warnacoklat dan 1 (satu) buah senjata penikam jenis kunci liter Tyang terbuat dari besi warna hitam adalah milik teman saksibernama MIDUN Bin MUSTOPA dan tidak ada hubunganpekerjaan dengan senjata tajam yang dibawanya serta tidakada memiliki izin dalam kepemilikannya.
    Prabumulih Timur Kota Prabumulih datang anggota polisi berpakaian premanmendekati kami dan rekan terdakwa TOMY Als TOMEK langsung melarikan dirisedangkan terdakwa dan 2 orang temannya diperiksa dan digeledah oleh polisi tersebut danpada terdakwa digeledah didapatkan 1 (satu) bilah pisau yang terbuat dari besi panjang 12cm bergagang kayu warna coklat dan bersarung kayu warna coklat yang disimpan dipinggang sebelah kiri serta senjata penikam berupal (satu) buah senjata penikam jeniskunci liter T yang
    untuk melakukan pencurian sepeda motor yang dibuatnyasendiri yang mana pekerjaan terdakwa MIDUN Bin MUSTOPA tidak ada hubungandengan senjata tajam yang dibawanya serta tidak ada memiliki izin dalam kepemilikannya.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian faktafakta hukum diatas ternyata perbuatanterdakwa terbukti telah memiliki senjata tajam jenis penikam dan terdakwa tidak memiilikiizin untuk memiliki senjata penikam tersebut maka Majelis Hakim berpendapat unsurtanpa hak dan unsur memiliki senjata penikam
Register : 08-06-2017 — Putus : 20-07-2017 — Upload : 26-07-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 135/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 20 Juli 2017 — MUHAMMAD SANI Als HASAN Bin LAMBERI.
244
  • TANPA HAK MEMBAWA SENJATA PENIKAM ATAU PENUSUK
    penikam penusuk jenis pisau danadakah surat ijinnya selanjutnya terdakwa menjawab senjata tajamtersebut milik terdakwa dan tidak memiliki surat ijin kemudianterdakwa dan 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisautersebut kemudian saksi Sigit Suprayitno menanyakan kepemiikan 3(tiga) karung gabah yang diletakkan letakkan disepeda motorterdakwa dengan posisi 1 (satu) karung didepan dan 2 (dua) karungdibelakang sepeda motor dan dijawab terdakwa bahwa 3 (tiga) karunggabah tersebut adalah dari
    penikam penusuk jenis piSau danadakah surat ijinnya selanjutnya terdakwa menjawab senjata tajamtersebut milik terdakwa dan tidak memiliki surat ijin kemudianterdakwa dan 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisautersebut kemudian saksi Sigit Suprayitno menanyakan kepemiikan 3(tiga) karung gabah yang diletakkan letakkan disepeda motorterdakwa dengan posisi 1 (satu) karung didepan dan 2 (dua) karungdibelakang sepeda motor dan dijawab terdakwa bahwa 3 (tiga)karung gabah tersebut adalah dari
    penikam penusuk jenis pisau dan adakah suratijinnya selanjutnya terdakwa menjawab senjata tajam tersebut milikterdakwa dan tidak memiliki surat ijin kKemudian terdakwa dan 1 (satu)bilah senjata penikam penusuk jenis pisau tersebut kemudian saksi SigitSuprayitno menanyakan kepemiikan 3 (tiga) karung gabah yangdiletakkan letakkan disepeda motor terdakwa dengan posisi 1 (satu)karung didepan dan 2 (dua) karung dibelakang sepeda motor dandijawab terdakwa bahwa 3 (tiga) karung gabah tersebut adalah dari
    hasilpencurian di depan rumah warga Desa Bamban Selatan kemudianterdakwa dan 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau tersebutdibawa ke Mapolsek Angkinang untuk proses hukum selanjutnya;Bahwa terdakwa dalam membawa senjata tajam jenis raja tumpang tidakada hubungannya dengan pekerjaannya dan juga bukan merupakanbenda pusaka;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa membawa senjata tajam tersebutuntuk menjaga diri dan terdakwa mengetahui kalau membawa,menyimpan dan memiliki senjata penikam atau
    penikam penusuk jenis pisaudan adakah surat ijinnya selanjutnya terdakwa menjawab senjata tajamtersebut milik terdakwa dan tidak memiliki surat ijin kemudian terdakwa dan 1(satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau tersebut kemudian saksi SigitSuprayitno menanyakan kepemiikan 3 (tiga) karung gabah yang diletakkanletakkan disepeda motor terdakwa dengan posisi 1 (satu) karung didepan dan 2(dua) karung dibelakang sepeda motor dan dijawab terdakwa bahwa 3 (tiga)karung gabah tersebut adalah dari
Register : 20-08-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 20-11-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 138/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 22 Oktober 2015 — MUHAMMAD NOOR Bin TINI;
464
  • Tanpa hak Membawa Senjata Penikam/Penusuk;
    penikam / penusuk,sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 ayat (1) UU Drt Nomor 12 thn 1951 dalam suratdakwaan Tunggal.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD NOOR Bin TINI denganpidana penjara selama (satu) tahun dan 6 ( enam) bulan dikurangkan selama terdakwadalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3 Menyatakan barang bukti berupa :e Pecahan kaca jendela rumah;e 1 (satu) Bilah senjata penikam penusuk jenisparang dengan hulu yang terbuat dari kayuwarna coklat tanpa kumpang
    Hulu Sungai Selatan , atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriKandangan, secara tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai dalam miliknya,menyimpan, menyembunyikan menggunakan senjata penikam/penusuk, berupa 1 (satu)Bilah senjata penikam penusuk jenis parang dengan hulu yang terbuat dari kayu warnacoklat tanpa kumpang dengan panjang besi 39 cm lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan48 cm, dimana perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut
    menjawabbahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik neneknya sdri NURHANAdan untuk surat ijin dari senjata penikam penusuk tersebut terdakwa menjelaskanbahwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang. e Bahwa (satu) Bilah senjata penikam penusuk jenis parang dengan hulu yangterbuat dari kayu warna coklat tanpa kumpang dengan panjang besi 39 cm lebarbesi 2 cm dan panjang keseluruhan 48 cm tersebut adalah milik nenek terdakwasdri NURHANA dan terdakwa tidak ada maksud apa apa membawa senjatasenjata
    penikam penusuk jenis parang tersebut tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa dan bukan merupakan bendapusaka;Terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan Majelis Hakim.Menimbang, bahwa selain itu oleh Penuntut Umum juga telah mengajukan barangbukti berupa: Pecahan kaca jendela rumah, (satu) Bilah senjata penikam penusuk jenisparang dengan hulu yang terbuat dari kayu warna coklat tanpa kumpang dengan panjangbesi 39 cm lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan 48 cm; terhadap barang
    Penikam/Penusuk;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;3 Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahananyang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;4 Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5 Menetapkan agar barang bukti berupa :e Pecahan kaca jendela rumah;e 1 (satu) Bilah senjata penikam penusuk jenis parang dengan hulu yang terbuat darikayu warna coklat tanpa kumpang dengan
Register : 26-03-2013 — Putus : 16-04-2013 — Upload : 30-04-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 82/Pid.Sus/2013/PN.Kgn
Tanggal 16 April 2013 — AHMAD ZAINAL bin ARBAINI
205
  • TANPA HAK MEMBAWA SENJATA PENIKAM/PENUSUK;
    Yani Desa Bamban, Kecamatan Angkinang, Kab.Hulu Sungai Selatan atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kandangan yang berwenang memeriksa dan mengadili, secara tanpahak menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalammiliknya, menyimpan, menyembunyikan, menggunakan senjata penikam/penusuklberupa 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis jenis belati lengkap dengankumpang yang dililit dengan isolasi warna hitam, hulu
    Lalu terdakwa dimintauntuk mengambil senjata penikam penusuk yang dibuangnya. Dan ditanyakankenapa terdakwa membuang senjata tersebut dan dijawab terdakwa karena takutmelihat polisi.
    Kemudian saksi Handoyo dan saksi Ansori mendatangi terdakwa danmengecek/melihat untuk memastikan benda yang dibuang terdakwa di bawahmeja adalah senjata penikam penusuk. Setelah dilihat benda tersebut adalahbenar senjata penikam penusuk jenis belati lengkap dengan kumpang yang dililitdengan isolasi warna hitam, hulu yang terbuat dari kayu warna coklat.
    Laluterdakwa diminta untuk mengambil senjata penikam penusuk yang dibuangnya.halaman 5 dari 15 halamanPerkara nomor 82/Pid.Sus/2013/PN.Kgn.Dan ditanyakan kenapa terdakwa membuang senjata tersebut dan dijawabterdakwa karena takut melihat polisi.
    penikam penusuk yang dibuangnya.
Register : 07-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 58/Pid.Sus/2021/PN Kgn
Tanggal 10 Mei 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
MUHRIADIN Bin MISRAN
419
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MUHRIADIN bin MISRAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa Senjata Penikam atau Penusuk sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
    penikam penusuktersebut lalu Terdakwa menjelaskan bahwa senjata penikam penusuktersebut adalah milik Terdakwa namun Terdakwa tidak memiliki izin untukmembawa, menyimpan, dan memiliki senjata tajam tersebut;Halaman 4 dari 14 Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2021/PN KgnBahwa maksud Terdakwa membawa senjata tajam penikam penusuktersebut adalah untuk jaga diri dan senjata tajam penikam penusuk tersebutbukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka dansenjata tajam penikam penusuk tersebut tidak
    penikam penusuk tanpa dilengkapi dengan surat ijin yangsah;Bahwa saat itu Terdakwa sedang duduk di warung remangremang laludatang petugas kepolisian termasuk Saksi MUHAMMAD AMIEN ALFIRDAUSdan Saksi MUHAMMAD RIFKY melakukan pemeriksaan terhadappengunjung dan sekitar warung tersebut, karena Terdakwa membawasenjata penikam penusuk, lalu senjata penikam tersebut Terdakwa buangdisamping warung remangremang tersebut;Bahwa tidak lama kemudian petugas kepolisian termasuk SaksiMUHAMMAD AMIEN ALFIRDAUS dan
    penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga diri dan senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka dan senjatapenikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaanTerdakwa; Bahwa senjata penikam penusuk tersebut sebelumnya Terdakwa simpan dibalik baju pada pinggang bagian sebelah kiri; Bahwa Terdakwa sudah sekitar 1 (Satu) bulan memiliki Senjata tajam tersebutyang mana Terdakwa memperoleh dengan cara memesan pada pengrajindengan upah Rp40.000,00
    caraditusukkan; Senjata penikam adalah senjata yang bentuknya pipih, bagian ujung dan sisikir!
    penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga diri dan senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakanHalaman 11 dari 14 Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2021/PN Kgnalat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka dan senjata penikampenusuk tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makamenurut Majelis Hakim unsur Tanpa hak membawa senjata penikam ataupenusuk telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 2 ayat (
Register : 02-07-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 115/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 30 Juli 2019 — Penuntut Umum:
RISA ARINTAHADI, SH
Terdakwa:
MORDIONO Alias IMUN Bin Alm KASMAN
254
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa MORDIONO Alias IMUN Bin (alm) KASMANtersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Bahwa keberadaan senjata penikam penusuk yang ada pada diri terdakwadiakui kepemilikan senjata tajam tersebut oleh terdakwa, dimana terdakwajuga mengaku tidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan, memilikimaupun menguasai senjata penikam penusuk tersebut dari pihak yangberwenang.
    Bahwa terdakwa menjelaskan telah memiliki senjata penikam penusuk jenispisau tersebut sekitar 7 (tujuh) bulan yang diperoleh oleh terdakwa dengancara membuatnya sendiri dan maksud terdakwa membawa 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis raja tumpang dengan panjang besi 17,5 cm, lebar besi 2cm dan panjang keseluruhan 26 cm lengkap dengan hulu terbuat dari kayuberwarna coklat list hitam untuk menjaga diri terdakwa dari hal hal yangtidak diinginkan serta senjata penikam penusuk tersebut tidak adahubungannya
    penikam, penusuk tersebut dan adakah surat ijin nya,lalu. terdakwa menjawab senjata penikam penusuk tersebut adalahmiliknya yang telah terdakwa miliki sekitar 7 bulan lalu lamanya danterdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa memiliki dan atau menguasalsenjata penikam penusuk tersebut serta senjata penikam penusuk tersebuttidak ada berhubungan dengan pekerjaan sehari hari terdakwa, Bahwa pada saat diinterogasi, terdakwa yang pada saat itu sedang beradadi sebuah warung menjelaskan maksud membawa
    penikam, penusuk tersebut dan adakah surat ijin nya,lalu. terdakwa menjawab senjata penikam penusuk tersebut adalahmiliknya yang telah terdakwa miliki sekitar 7 bulan lalu lamanya danterdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa memiliki dan atau menguasalsenjata penikam penusuk tersebut serta senjata penikam penusuk tersebuttidak ada berhubungan dengan pekerjaan sehari hari terdakwa,Bahwa pada Saat diinterogasi, terdakwa yang pada saat itu sedang beradadi sebuah warung menjelaskan maksud membawa senjata
    penikam penusuk yang ada pada diri terdakwadiakui kepemilikan senjata tajam tersebut oleh terdakwa, dimana terdakwajuga mengaku tidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan, memilikimaupun menguasai senjata penikam penusuk tersebut dari pihak yangberwenang.Bahwa terdakwa menjelaskan telah memiliki senjata penikam penusukjenis pisau tersebut sekitar 7 (tujuh) bulan yang diperoleh oleh terdakwadengan cara membuatnya sendiri dan maksud terdakwa membawa 1Halaman 9 dari 15 Putusan Nomor 115/Pid.Sus/2019
Putus : 26-04-2011 — Upload : 15-07-2013
Putusan PN SENGKANG Nomor : 47/Pid.B/2011/PN.Skg.
Tanggal 26 April 2011 — RUSTANG Bin ABD. KADIR
173
  • KADIR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMBAWA, ATAU MENYIMPAN SUATU SENJATA PENIKAM ATAU PENUSUK; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    KADIR terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa Hak, Menguasai, Membawa, menyimpan,menyembunyikan, sesuatu senjata penikam, atau senjata Penusuk sebagaimanadiatur dan di ancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) UndangUndang Darurat No.12tahun 1951 dalam surat dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum;Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa RUSTANG Bin ABD.
    Penuntut Umum yang didakwakan pada diri Terdakwa merupakan unsurperbuatan yang memuat alternatif kualifikasi perbuatan yaitu :1 Memasukkan ke indonesia suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjatapenusuk;2 Membuat suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk;3 Menerima senjata penikam atau senjata penusuk;4 Mencoba memperoleh suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk;3 Menyerahkan atau mencoba menyerahkan suatu senjata pemukul, senjata penikamatau senjata
    penusuk;6 Menguasai suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk;7 Membawa suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk;8 Mempunyai persediaan atau mempunyai dalam miliknya suatu senjata pemukul,senjata penikam atau senjata penusuk;1011121314Mempunyai dalam miliknya suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjatapenusuk;Menyimpan suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk;Mengangkut suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk;Menyembunyikan
    suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk;Mempergunakan suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk;Mengeluarkan dari Indonesia suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjatapenusuk;Maka majelis hakim tidak perlu mempertimbangkan semua kualifikasi perbuatan dalam unsurtersebut, artinya apabila salah satu atau beberapa perbuatan dalam unsur tersebut telah terbuktimaka unsur perbuatan yang dikehendaki pasal 2 ayat (1) UU No. 12/Drt/1951 telah terpenuhi;Menimbang
    penusuk;Menimbang, bahwa oleh karena senjata tajam berupa badik tersebut telah dibawa dandisimpan tersebut adalah suatu senjata penikam atau penusuk serta bukan merupakan senjatapemukul, penikam atau penusuk sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (2) UU No. 12/Drt/1951 dikaitkan dengan fakta hukum yang telah diuraikan di atas maka perbuatan terdakwatelah memenuhi beberapa kualifikasi perbuatan yang terdapat dalam Unsur Ad. 3 tersebut yaitu :perbuatan membawa atau menyimpan suatu senjata penikam
Putus : 26-01-2017 — Upload : 07-03-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1993 / Pid.B / 2016 /PN Plg
Tanggal 26 Januari 2017 — RICA ALS CA BIN SUHARDI
406
  • Menyatakan terdakwa RICA ALS CA BIN SUHARDI terbukti bersalahmenyimpan, membawa, menguasai senjata tajam (senjata penikam)sebagaimana dalam surat dakwaan tersebut diatas melanggar Pasal 2 ayat (1)UU Drt Nol2 tahun 1951.2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa RICA ALS CA BIN SUHARDIdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun penjara dikurangi selamaterdakwa ditahanan sementara.3.
    ditemukan 1 (satu) bilah senjatatajam/senjata penikam bergagang kayu dilakban warna hitam bersarung kayuwarna hitam panjang lebih kurang 20 cm yang mana senjata tajam jenis pisautersbeut terdakwa simpan di pinggang bagian sebelah kanan.Bahwa senjata tajam/senjata penikam tersbeut adalah milik terdakwa jikaterdakwa berpergian selalu dibawa dengan maksud untuk menjaga dir;Bahwa terdakwa menyimpan, membawa senjata tersebut tidak ada hubungandengan pekerjaannya.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam
    Musi Banyuasin tepatnya di warungKopi;Bahwa terdakwa membenarkan para saksi imi yang telah melakukanpenangkapan terhadap terdakwa;Bahwa terdakwa telah kedapatan memilikii menyimpan, membawa senjatatajam atau senjata penikam bergagang plastik warna hitam dan bersarungkayu warna hitam panjang kurang lebih 20 cm;Bahwa penangkapan terhadap terdakwa bermula ketika terdakwa di tempatkejadian namun tiba tiba para saksi langsung melakukan penggeledahan ditubuh terdakwa dan ditemukan senjata tajam atau senjata
    penikam bergagangplastik warna hitam dan bersarung kayu warna hitam panjang kurang lebih 20cm Selanjutnya terdakwa dan barang bukti diamankan untuk diproses lebihlanjut;Bahwa senjata tajam atau senjata penikam bergagang plastik warna hitam danbersarung kayu warna hitam panjang kurang lebih 20 cm tersebut ditemukandi pinggang bagian sebelah kanan terdakwa;Bahwa terdakwa tidak ada izin dari pihak yang berwenang dalam memiliki,menyimpan, membawa 1 (satu) bilah senjata tajam/senjata penikambergagang
    penikam bergagang kayu dilakban warna hitambersarung kayu warna hitam panjang lebih kurang 20 cm yang mana senjata tajamjenis pisau tersbeut terdakwa simpan di pinggang bagian sebelah kanan, maka dengandemikian Majelis Hakim berpendapat Unsur Tanpa hak memasukkan ke Indonesiadengan tanpa hak atau dengan tidak memiliki surat izm yang sah telah menguasai,membawa atau memiliki senjata tajam atau senjata penikam ini telah terpenuhi.Menimbang , bahwa oleh karena semua unsur dari dakwaan Tunggal Pasal
Register : 23-12-2015 — Putus : 01-02-2016 — Upload : 18-03-2016
Putusan PN MARTAPURA Nomor 412/Pid.B/2015/PN MTP
Tanggal 1 Februari 2016 — MUHAMMAD RIZKI Als IKI Bin DUMBA
442
  • Menetapkan barang bukti berupa: - Sebilah senjata penikam jenis pisau belati dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warna coklat dengan panjang keseluruhan sekitar 17 (tujuhbelas) centimeter;Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp2.000,00 (duaribu Rupiah);
    Saksi IKWAN PORWANTO, B Bin BAMBANG SDi bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 24 Oktober 2015, sekitar pukul 21.00WITA,bertempat di sebuah warung minuman di RIT. 03, DesaMalintang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar,TerdakwaMUHAMMAD RIZKI Als IKI Bin DUMBAtertangkap tangan oleh timdari jajaran Polsek Gambut dalam membawa dan/atau menguasaisebilah senjata penikam jenis pisau belati; Bahwa sebilah senjata penikam jenis pisaubelatitersebut tidakmemiliki
    Saksi YULIAN NOOR Bin ABDULLAHDi bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 24 Oktober 2015, sekitar pukul 21.00WITA,bertempat di sebuah warung minuman di RIT. 03, DesaMalintang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar,TerdakwaMUHAMMAD RIZKI Als IKI Bin DUMBAtertangkap tangan oleh timdari jajaran Polsek Gambut dalam membawa dan/atau menguasaisebilah senjata penikam jenis pisau belati; Bahwa sebilah senjata penikam jenis pisau belati tersebut tidakmemiliki keterkaitan
    penikam jenis pisau belati; Bahwa benar sebilah senjata penikam jenis pisau belatitersebut tidakmemiliki keterkaitan dengan pekerjaan Terdakwa MUHAMMAD RIZKIAls IKI Bin DUMBA dan/atau tidak dalam peruntukan tertentu yangdiperbolehkan secara hukum; Bahwa benar maksud daripada Terdakwa MUHAMMAD RIZKI Als IKKIBin DUMBA dalam membawa senjata penikam a quo adalah gunaberjagajaga semata (self defense); Menimbang, bahwa Terdakwa dalam perkara ini oleh Penuntut Umumtelah didakwa dengan dakwaan yang disusun
    dan/atau secara langsung barang tersebutdapat melekat pada diri sipembawa barang; Senjata penikam: adalah jenis alat yang (pada umumnya) terbuat darilogam dan dipergunakan sebagai alat/senjata untuk melumpuhkan/melukailawan (lawanmana dapat manusia ataupun binatang); een Menimbang, bahwadalam menjalankan aktivitas seharihari ~secara serta merta ~ Terdakwa MUHAMMAD RIZKI Als IKIBinDUMBAtersebuttelah sedemikian rupamembawa serta bersama dengandirinya sebilah senjata penikam jenis pisau belati.
    Menetapkan barang bukti berupa: Sebilah senjata penikam jenis pisau belati dengan hulu dan kumpangterobuat dari kayu warna coklat dengan panjang keseluruhan sekitar17 (tujunbelas) centimeter; "Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagj;6.
Register : 02-07-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 115/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 30 Juli 2019 — Penuntut Umum:
RISA ARINTAHADI, SH
Terdakwa:
MORDIONO Alias IMUN Bin Alm KASMAN
233
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa MORDIONO Alias IMUN Bin (alm) KASMANtersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Bahwa keberadaan senjata penikam penusuk yang ada pada diri terdakwadiakui kepemilikan senjata tajam tersebut oleh terdakwa, dimana terdakwajuga mengaku tidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan, memilikimaupun menguasai senjata penikam penusuk tersebut dari pihak yangberwenang.
    Bahwa terdakwa menjelaskan telah memiliki senjata penikam penusuk jenispisau tersebut sekitar 7 (tujuh) bulan yang diperoleh oleh terdakwa dengancara membuatnya sendiri dan maksud terdakwa membawa 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis raja tumpang dengan panjang besi 17,5 cm, lebar besi 2cm dan panjang keseluruhan 26 cm lengkap dengan hulu terbuat dari kayuberwarna coklat list hitam untuk menjaga diri terdakwa dari hal hal yangtidak diinginkan serta senjata penikam penusuk tersebut tidak adahubungannya
    penikam, penusuk tersebut dan adakah surat ijin nya,lalu. terdakwa menjawab senjata penikam penusuk tersebut adalahmiliknya yang telah terdakwa miliki sekitar 7 bulan lalu lamanya danterdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa memiliki dan atau menguasalsenjata penikam penusuk tersebut serta senjata penikam penusuk tersebuttidak ada berhubungan dengan pekerjaan sehari hari terdakwa, Bahwa pada saat diinterogasi, terdakwa yang pada saat itu sedang beradadi sebuah warung menjelaskan maksud membawa
    penikam, penusuk tersebut dan adakah surat ijin nya,lalu. terdakwa menjawab senjata penikam penusuk tersebut adalahmiliknya yang telah terdakwa miliki sekitar 7 bulan lalu lamanya danterdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa memiliki dan atau menguasalsenjata penikam penusuk tersebut serta senjata penikam penusuk tersebuttidak ada berhubungan dengan pekerjaan sehari hari terdakwa,Bahwa pada Saat diinterogasi, terdakwa yang pada saat itu sedang beradadi sebuah warung menjelaskan maksud membawa senjata
    penikam penusuk yang ada pada diri terdakwadiakui kepemilikan senjata tajam tersebut oleh terdakwa, dimana terdakwajuga mengaku tidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan, memilikimaupun menguasai senjata penikam penusuk tersebut dari pihak yangberwenang.Bahwa terdakwa menjelaskan telah memiliki senjata penikam penusukjenis pisau tersebut sekitar 7 (tujuh) bulan yang diperoleh oleh terdakwadengan cara membuatnya sendiri dan maksud terdakwa membawa 1Halaman 9 dari 15 Putusan Nomor 115/Pid.Sus/2019
Register : 12-11-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 239/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
RISA ARINTAHADI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RAMADANI Bin RUSMADI
294
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa MUHAMMAD RAMADANI Bin RUSMADI bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak Membawa, Mempunyai Persediaan Yang Ada Padanya Atau Mempunyai Dalam Miliknya, senjata penikam / penusuk, sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 ayat (1) UU Drt Nomor 12 thn 1951 dalam surat dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan
    penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap di tahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata penikam, atau senjata penusuk jenis pisau kuku bima dengan panjang besi 10 cm, lebar besi 2 cm, dan panjang keseluruhan 17 cm lengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu berwarna kuning kecoklatan.
      penikam penusuk tersebut adalah miliknya dan terdakwatidak memiliki ijin untuk membawa memiliki dan atau menguasai senjatapenikam penusuk tersebut serta senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan benda pusaka serta tidak ada berhubungan dengan pekerjaansehari hari terdakwa, kemudian terdakwa dan barang bukti di amankan olehpihak yang berwajib;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkan pasal2ayat (1) Undangundang DaruratNo. 12 Tahun 1951.Menimbang, bahwa terhadap Surat Dakwaan
      Bahwa saksi membenarkan berdasarkan hasil interogasi bahwa maksuddan tujuan terdakwa membawa senjata tajam tersebut adalah untukmenjaga diri dan berjaga jaga dari hal hal yang tidak diinginkan danbahwa benar kemudian terdakwa di tanya milik siapa senjata penikam,penusuk tersebut dan adakah surat jin nya, lalu terdakwa menjawabsenjata penikam penusuk tersebut adalah miliknya dan terdakwa tidakmemiliki ijin untuk membawa memiliki dan atau menguasai senjatapenikam penusuk tersebut serta senjata penikam
      penikam penusuk tersebut adalah miliknyadan terdakwa tidak memiliki jin untuk membawa memiliki dan ataumenguasai senjata penikam penusuk tersebut serta senjata penikampenusuk tersebut bukan merupakan benda pusaka serta tidak adaberhubungan dengan pekerjaan sehari hari terdakwa, kemudianterdakwa dan barang bukti di amankan oleh pihak yang berwajib.
      Unsur Menguasai, membawa, mempunyai persediaan yang adapadanya = atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,menyembunyikan, menggunakan senjata penikam / penusuk ;4.
      fakta yang terungkapdipersidangan telah ternyata bahwa benar 1 (satu) bilah senjata penikam, atausenjata penusuk jenis pisau kuku bima dengan panjang besi 10 cm, lebar besi 2cm, dan panjang keseluruhan 17 cm lengkap dengan hulu dan kumpang terbuatdari kayu berwarna kuning kecoklatan;Menimbang, bahwa benar senjata penikam penusuk jenis pisau tersebutdapat digunakan dengan cara ditusuk, ditikamkan, diiris yang mana akibatterkena tusukan atau tikam senjata tajam dapat mengakibatkan Iuka dan apabilaterkena
Register : 21-05-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 783/Pid.Sus/2019/PN Mks
Tanggal 30 Juli 2019 — Penuntut Umum:
HERMAN KAMARUDDIN, SH.
Terdakwa:
KARMAN BIN MANNI DG. JALLING
374
  • JALLING, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana tanpa hak menguasai dan membawa suatu senjata penikam atau penusuk melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum.
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KARMAN bin MANNI DG.
    Bahwa adapun jenis senjata penikam/ penusuk yang terdakwa bawa danterdakwa kuasai saat itu adalah berupa sebilah badik. Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak berwenang saat terdakwamembawa, menguasai dan menyimpan senjata penikam/ penusuk berupasebilah badik tersebut. Bahwa adapun maksud dan tujuan terdakwa membawa dan menguasaiserta menyimpan senjata penikam/ penusuk jenis badik tersebut adalah untukberjagajaga jangan sampai ada yang mengganggu terdakwa dijalan.
    Bahwa adapun pemilik dari senjata penikam/ penusuk berupa badik yangtelah terdakwa bawa dan kuasai saat itu merupakan milik terdakwa sendiriyang terdakwa bawa dari rumah terdakwa di Kabupaten Jeneponto. Bahwa terdakwa sering membawa senjata penikam/ penusuk padamalam hari saja untuk antisipasi jangan sampai ada apaapa dijalan. Bahwa benar apabila senjata penikam/ penusuk jenis badik yangterdakwa bawa saat itu, dipergunakan akan dapat melukai danmembahayakan jiwa orang lain.
    Bahwa terdakwa mengetahui bahwa membawa dan menguasai sertamenyimpan senjata penikam/ penusuk berupa badik tanpa jjin yang sahadalah pebuatan yang dilarang dan melanggar hukum.
    Bahwa benar apabila senjata penikam/ penusuk jenis badik yangterdakwa bawa saat itu, dipergunakan akan dapat melukai danmembahayakan jiwa orang lain. Bahwa terdakwa mengetahui bahwa membawa dan menguasai sertamenyimpan senjata penikam/ penusuk berupa badik tanpa jjin yang sahadalah pebuatan yang dilarang dan melanggar hukum.