Ditemukan 4541 data
R.NUR RURI.A,SH
Terdakwa:
Budiyanto
16 — 2
- Menyatakan terdakwa BUDIYANTO telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Perda No.9 Tahun 2021.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Subsidair 1 Hari Kurungan.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
IMDAD MAHATFA VIRYA S.H.
Terdakwa:
WARSONO
19 — 3
- Menyatakan terdakwa WARSONO telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Perda No.9 Tahun 2021.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Subsidair 7 Hari Kurungan.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
Terbanding/Penuntut Umum : M. REZA PAHLEPI, SH
56 — 29
- Menerima permohonan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Amurang Nomor 106/Pid.Sus/2020/PN Amr tanggal 9 Maret 2021 yang dimohonkan banding tersebut;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah);
Terbanding/Oditur : Darwin Butar Butar, S.H
219 — 0
Menguatkan Putusan Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh Nomor 60-K/PM.I-01/AD/VIII/2021 tanggal 13 Oktober 2021 untuk seluruhnya.