Ditemukan 2061436 data
Pembanding/Tergugat II : BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BDP DESA TANOYAN SELATAN
Pembanding/Tergugat III : WAHYUDI TONOTE, S. Hut
Pembanding/Tergugat IV : ADRIAN KOBANDAHA
Terbanding/Penggugat : HERRY LEWAN
141 — 89
Pembanding/Tergugat I : SANGADI DESA TANOYAN SELATAN
Pembanding/Tergugat II : BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BDP DESA TANOYAN SELATAN
Pembanding/Tergugat III : WAHYUDI TONOTE, S. Hut
Pembanding/Tergugat IV : ADRIAN KOBANDAHA
Terbanding/Penggugat : HERRY LEWANKETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) Desa TanoyanSelatan, bertempat tinggal diKantor BPD Desa Tanoyan Selatan,Kab. Bolaang Mongondow, DusunIV, RT. 07 Desa Tanoyan Selatan,Kec. Lolayan, Sulawesi Utara ;3. WAHYUDI TONOTE, S. Hut, bertempat tinggal di Kota Kotamobagu,RT. O08 / RW. 004, KelurahanMolinow, Kecamatan KotamobaguBarat, Sulawesi Utara ;4.
Juli 2013, tergugat dan Tergugat II menerbitkanSurat Keterangan Tanah Nomor : 25 / SKT / DTS / Vil / 2013 kepadatergugat Ill Wahyudi Tonote, kemudian pada tanggal 8 Juli 2013,tergugat dan tergugat II menerbitkan surat keterangan Tanah Nomor :29 / SKT / DTS / VII / 2013 kepada tergugat IV Adrian Kobandaha,BENAR, tidak perlu diberitahukan kepada penggugat dan tidak PERLUmeminta ijin kepada penggugat, oleh karena tergugat KepalaPemerintah Desa Tanoyan Selatan sedangkan Tergugat II adalah KetuaBadan Permusyawaratan
quo;MENGADILI Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semulaPara Tergugat ; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu Nomor13/Pdt.G/2019/PN Ktg tanggal 22 Agustus 2019 yang dimohonkanbanding tersebut ; Membebankan biaya perkara kepada Para Pembanding semulaPara Tergugat dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkatbanding dietetapkan sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluhribu rupiah) ;Halaman 57 dari 59 halaman Putusan Nomor 126/PDT/2019/PT MNDDemikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan
ETI
Tergugat:
1.KUMAEDI
2.BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BUYUT
3.TIM PENGAWAS PEMILIHAN KUWU TINGKAT KECAMATAN GUNUNGJATI C.Q KECAMATAN GUNUNGJATI
4.PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON C.Q BUPATI CIREBON,
Turut Tergugat:
WANDI
108 — 16
Penggugat:
ETI
Tergugat:
1.KUMAEDI
2.BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BUYUT
3.TIM PENGAWAS PEMILIHAN KUWU TINGKAT KECAMATAN GUNUNGJATI C.Q KECAMATAN GUNUNGJATI
4.PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON C.Q BUPATI CIREBON,
Turut Tergugat:
WANDI
ANOM
Tergugat:
1.BUPATI KATINGAN
2.KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA HAMPALIT, KECAMATAN KANTINGAN HILIR, KABUPATEN KATINGAN TAHUN 2019-2025
3.KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, DESA HAMPALIT, KECAMATAN KATINGAN HILIR, KABUPATEN KATINGAN
157 — 226
Penggugat:
ANOM
Tergugat:
1.BUPATI KATINGAN
2.KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA HAMPALIT, KECAMATAN KANTINGAN HILIR, KABUPATEN KATINGAN TAHUN 2019-2025
3.KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, DESA HAMPALIT, KECAMATAN KATINGAN HILIR, KABUPATEN KATINGANSurat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Hampalit,Nomor :004/SKBPD/HPT/XI/2019 Tentang penetapan CalonKepala Desa Terpilin Pemilihan Kepala Desa Hampalit KecamatanHilir Kabupaten Katingan Tanggal 27 Nopember 2019 Atas NamaSukardie Amd. Beserta lampiranya ;B.
Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Hampalit,Nomor :004/SKBPD/HPT/XI/2019 Tentang penetapan CalonKepala Desa Terpilin Pemilihan Kepala Desa Hampalit KecamatanHilir Kabupaten Katingan Tanggal 27 Nopember 2019 Atas NamaSukardie Amd.Beserta lampiranya. ;4.Menghukum Tergugat :1. TERGUGAT I (SATU)2. TERGUGAT II (DUA)3.
Menyatakan penetapan hasil Calon Kepala Desa Hampalit terpilihdengan surat keputusan Badan Permusyawaratan Desa HampalitNomor : 004 / SK BPD / HPT / XI / 2019 Tentang PenetapanCalon Kepala Desa terpilih Desa Hampalit Kecamatan KatinganHilir Kabupaten Katingan tertanggal 27 November 2019 A.nSukardie A.Md. Sah. ;4.
Bukti Till1 : Surat Keputusan Badan Permusyawaratan DesaHampalit Kecamatan Katinga Hilir Kabupaten KatinganNomor : 02/SK/BPDHPT/VII 2019 tentang PembentukanPanitia Pemilihnan Kepala Desa Hampalit Tahun 2019tertanggal 10 Juli 2019 (fotokopi sesuai dengan asili) ;2.
Bukti TIll2 : Surat Keputusan Badan Permusyawaratan DesaHampalit Kecamatan Katinga Hilir Kabupaten KatinganNomor : 03/SKPRI/BPDHPT/IX/2019 TentangPerubahan Struktur Keanggotaan Panitia PemilihanKepala Desa tertanggal 5 September 2019 (fotokopisesuai dengan asl) :Halaman 70 dari 120 Halaman Putusan Nomor: 2/G/2020/PTUN.PLK3. Bukti TIll3 :4. Bukti TIII4 :5.
Tergugat:
1.Panitia Pemilihan Kepala Desa Bulusibatang
2.Ketua Bada Permusyawaratan Desa Bulusibatang
3.Camat Kecamatan Bontoramba
4.Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Desa PMD Kabupaten Jeneponto
63 — 6
., MH
Tergugat:
1.Panitia Pemilihan Kepala Desa Bulusibatang
2.Ketua Bada Permusyawaratan Desa Bulusibatang
3.Camat Kecamatan Bontoramba
4.Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Desa PMD Kabupaten Jeneponto
Terbanding/Tergugat : Panitia pemilihan kepala desa Selomukti
Terbanding/Turut Tergugat I : Panitia pemilihan kepala desa Pilkades Kabupaten Situbondo
Terbanding/Turut Tergugat II : Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Selomukti
37 — 1
Pembanding/Penggugat : ABUL HASAN Diwakili Oleh : Erryck Gunawan, SH
Terbanding/Tergugat : Panitia pemilihan kepala desa Selomukti
Terbanding/Turut Tergugat I : Panitia pemilihan kepala desa Pilkades Kabupaten Situbondo
Terbanding/Turut Tergugat II : Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Selomukti
SUTRISNO
Tergugat:
1.Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Lembung Timur, Desa Lembung Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep
2.Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lembung Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep
3.BUPATI SUMENEP
178 — 137
Penggugat:
SUTRISNO
Tergugat:
1.Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Lembung Timur, Desa Lembung Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep
2.Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lembung Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep
3.BUPATI SUMENEPBahwa sebelum Tergugat menjawab gugatan Penggugat perlu Tergugatsampaikan tentang Kronologi dan Fakta Hukum:1) Bahwa dalam tugasnya, kewenangan Panitia Pemilihan Kepala DesaLembung Timur merupakan pelimpahan wewenang dari pejabat yang satukepada pejabat lainnya atau disebut dengan Delegasi yang dalam hal iniadalah kewenangan Bupati Sumenep melalui BPD Lembung Timur,Kecamatan Lenteng mengangkat Panitia Pemilihan Kepala Desa di DesaLembung Timur berupa Keputusan Badan Permusyawaratan DesaLembung Timur
tentang Perubahan Peraturan BupatiSumenep Nomor no. 54 Tahun 2019 tentang Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagailandasan adanya Panitia Pemilihan Kepala Desa Lembung Timur tahun2021, yang menyatakan Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat DesaHalaman 16 dar 33 Putusan Nomor : 148/G/2021/PTUN.SBYyang selanjutnya disebut Panitia Pemilihan adalah Panitia yang dibentukoleh BPD untuk menyelenggarakan proses Pemilihan Kepala DesaBerdasarkan Keputusan Badan Permusyawaratan
penggugat mengajukkangugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya;Bahwa, Saksi mengetahui pemilihan kepala desa dengan 2 bakal calon yaituAbdul Latif dan Faizah, dan yang terpilih atas nama Faizah;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dialildalil Gugatannya, selainmengajukan alat bukti surat, Tergugat juga mengajukan 1 (satu) orang saksi faktayang pada pokoknya menerangkan dibawah sumpah sebagai berikut:ABDUL ROSYID yang menerangkan di bawah sumpah, antara lain:Bahwa, menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Permusyawaratan
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 438.000,00(Empat Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Rupiah).Halaman 32 dar 33 Putusan Nomor : 148/G/2021/PTUN.SBYDemikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Surabaya pada hari Rabu, tanggal 2 Februari 2022,oleh YUDI RINALDI SURACHMAN, S.H. selaku Hakim Ketua Majelis, YULIANTPRAJAGHUPTA., S.H. dan EFFRIANDY, S.H., M.H., masingmasing selaku HakimAnggota.
BUYUNG HAMZAH
Tergugat:
1.PANITIA PEMILIHAN KABUPATEN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK KABUPATEN GORONTALO UTARA
2.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA MOLANGGA, KECAMATAN TOLINGGULA, KABUPATEN GORONTALO UTARA
3.BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA MOLANGGA, KECAMATAN TOLINGGULA,KABUPATEN GORONTALO UTARA
100 — 44
Penggugat:
BUYUNG HAMZAH
Tergugat:
1.PANITIA PEMILIHAN KABUPATEN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK KABUPATEN GORONTALO UTARA
2.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA MOLANGGA, KECAMATAN TOLINGGULA, KABUPATEN GORONTALO UTARA
3.BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA MOLANGGA, KECAMATAN TOLINGGULA,KABUPATEN GORONTALO UTARANama Jabatan : Badan Permusyawaratan Desa (BPD) DesaMolangga, Kecamatan Tolinggula,KabupatenGorontalo Utara; 002nc enn nnnTempat kedudukan : Jin Trans Sulawesi Desa Molangga, KecamatanTolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, KP 96255; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III;Selanjutnya secara bersama Tergugat ITergugat IIIdisebut PARA TERGUGAT; Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut, telah membaca : 1.Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo Nomor :2/PEN.DIS/2019/PTUN.GTO, tanggal 15
BERITA ACARA RAPAT BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)DESA MOLANGGA, KECAMATAN TOLINGGULA, KABUPATENGORONTALO UTARA NOMOR : 141.1/BPD.DM/01/I/2019, TANGGAL 11JANUARI 2019, TENTANG PENETAPAN CALON KEPALA DESATERPILIH TAHUN 2019, Penggugat terima tanggal 11 Januari 2019; berdasarkan Pasal 55, UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang PeradilanTata Usaha Negara, sebagaimana telah di rubah melalui UndangUndang RIHalaman 4 dari 37 halaman Putusan Nomor: 2/G/2019/PTUN.GTO.No. 51 Tahun 2009 tentang Perubahan
Narwan Pongoliu sebagai Kepala DesaMolangga Terpilih; 5.38 BERITA ACARA RAPAT BADAN PERMUSYAWARATAN DESA(BPD) DESA MOLANGGA, KECAMATAN TOLINGGULA,KABUPATEN GORONTALO UTARA NOMOR : 141.1/BPD.DM/01/1/2019, TANGGAL 11 JANUARI 2019, TENTANG PENETAPANCALON KEPALA DESA TERPILIH TAHUN 2019; bersifat konkrit, Individual dan final dengan alasan sebagai berikut: a.
BERITA ACARA RAPAT BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)DESA MOLANGGA, KECAMATAN TOLINGGULA, KABUPATENGORONTALO UTARA NOMOR : 141.1/BPD.DM/01/I/2019, TANGGAL11 JANUARI 2019, TENTANG PENETAPAN CALON KEPALA DESATERPILIH TAHUN 2019; 0 22220 20maka Penggugat merasa sangat di rugikan: 1.
TANGGAL 11 JANUARI 2019; 1.3 BERITA ACARA RAPAT BADAN PERMUSYAWARATAN DESA(BPD) DESA MOLANGGA, KECAMATAN TOLINGGULA,KABUPATEN GORONTALO UTARA NOMOR : 141.1/BPD.DM/01/1/2019, TANGGAL 11 JANUARI 2019, TENTANG PENETAPANCALON KEPALA DESA TERPILIH TAHUN 201 9;3.
67 — 14
Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM) Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak-Tergugat 3. DAMI
Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM) Belutu,Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, beralamat di Jl.Pemda, DusunGarut, Kampung Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak,selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT Il;3. DAMI, bertempat tinggal di Dusun Garut, Kampung Belutu,Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, selanjutnya disebut sebagai :TERGUGAT Ill;kesemuanya dalam hal ini memberikan kuasa kepada H.NURIMAN,SH.
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkandengan keputusan BPD berdasarkan laporan dan berita acarapemilihan dari Panitia Pemilihan;Bahwa tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Suara serentaktahun 2015 di Kabupaten Siak telah dibuat Pedoman PelaksanaanPemungutan Suara Serentak Tahun 2015 Di Kabupatern Siak olehTurut Tergugat Il dengan ditandatangani oleh Abdul Razak, S.H,;Bahwa di Kabupaten Siak sebutan untu Desa adalah Kampung, dansebutan untuk Kepala Desa adalah Penghulu, serta sebutan untukBadan Permusyawaratan
JAGORUSTAMAN
Tergugat:
1.BUPATI KATINGAN
2.BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, DESA RANTAU PUKA KECAMATAN KATINGAN HULU KABUPATEN KATINGAN
3.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, DESA RANTAU PUKA, KECAMATAN KATINGAN HULU KABUPATEN KATINGAN
Intervensi:
SUNARDIE
227 — 162
Menyatakan batal :
Mewajibkan kepada Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk mencabut :
Penggugat:
JAGORUSTAMAN
Tergugat:
1.BUPATI KATINGAN
2.BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, DESA RANTAU PUKA KECAMATAN KATINGAN HULU KABUPATEN KATINGAN
3.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, DESA RANTAU PUKA, KECAMATAN KATINGAN HULU KABUPATEN KATINGAN
Intervensi:
SUNARDIE
Nama Jabatan : BADAN PERMUSYAWARATAN DESA,DESA RANTAU PUKA, KECAMATANKATINGAN HULU, KABUPATENKATINGAN ;Tempat Kedudukan : Di Desa Rantau Puka, Kecamatan KatinganHulu, Kabupaten Katingan ;Selanjutnya disebut sebagai.. TERGUGAT II; 3.
Nomor : 655 Tahun2019, tanggal 20 Desember 2019, Tentang PengesahanPengangkatan Kepala Desa dan Pemberhentian Kepala DesaRantau Puka Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan, atasnama SUNARDIE 5 Putusan Perkara Nomor : 1/G/2020/PTUN.PLKHal. 6 dari 86 hal.b) Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Rantau Puka (BPD)B.Tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilin Pemilinan Kepala DesaRantau Puka Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan Nomor01/KPTS/BPD/DSRPK/XII/2019 tanggal 6 Desember 2019 ;Berita
TENTANG KEPENTINGAN PENGGUGAT :Bahwa dengan ditetapkannya Surat Keputusan berupa :a) Surat Keputusan Bupati Katingan (Tergugat I) Nomor : 655 Tahun2019, tanggal 20 Desember 2019, Tentang PengesahanPengangkatan Kepala Desa dan Pemberhentian Kepala Desa Putusan Perkara Nomor : 1/G/2020/PTUN.PLKHal. 9 dari 86 hal.Rantau Puka Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan, atasnama SUNARDIE ;b) Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Rantau Puka(BPD) Tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilin PemilihanKepala
Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Rantau Puka(BPD) Tentang Penetapan Calon Kepala Desa TerpilihPemilinan Kepala Desa Rantau Puka Kecamatan Katingan HuluKabupaten Katingan Nomor 01/KPTS/BPD/DSRPK/XII/2019tanggal 6 Desember 2019 ;c. Berita Acara Panitia Pemilihan Kepala Desa Rantau Puka Tahun20192025 Penetapan Calon Kepala Desa Terpilin Desa RantauPuka Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan tanggal 6Desember 2019 54.
Keputusan Badan Permusyawaratan DesaNomor:01/KPTS/BPD/DSRPK/XII/2019 tentang Penetapan CalonKepala Desa Terpilin Pemilihan Kepala Desa Rantau PukaKecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan, tanggal 06Desember 2019 a.n. SUNARDIE 58. Surat Pengantar Nomor :02/BPD/DSRPK/XII/2019, tanggal 06Desember 2019 yang dibuat oleh Ketua BPD ;7.
DANIEL LENDE KALLI
Tergugat:
1.BUPATI SUMBA BARAT DAYA
2.PANITIA PEMELIHAN KEPALA DESA SERENTAK DAN ANTAR WAKTU KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA
3.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA KALINGARA
4.BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Kalingara
111 — 61
Penggugat:
DANIEL LENDE KALLI
Tergugat:
1.BUPATI SUMBA BARAT DAYA
2.PANITIA PEMELIHAN KEPALA DESA SERENTAK DAN ANTAR WAKTU KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA
3.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA KALINGARA
4.BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Kalingara
11 — 0
Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim
verstek;3 Menjatuhkan Talak satu Bain Sughro Tergugat (TERGUGAT) terhadapPenggugat (PENGGUGAT);4 Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pati untuk mengirimkan salinanputusan setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Sukolilo II Kabupaten Margoyoso untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5 Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp271.000, ( Dua ratus tuju puluh satu ribu rupiah ) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan
224 — 116
Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Pematang Tebih Nomor 08 Tahun 2015;4) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan
Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Cipang Kanan Nomor 06 Tahun 2015;7) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Pemandang Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan
) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Lubuk Bendahara Timur Nomor 04 Tahun 2015;13) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Cipang Kiri Hulu Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Nomor
dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam;16) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Tanjung Medan Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta (beserta lampiran), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan
kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam, dan Peraturan Desa Pasir Maju Nomor 03 Tahun 2015;21) 1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Rambah Tengah Barat Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se-Kabupaten Rokan Hulu di Batam,
BPD(Badan Permusyawaratan Desa) seKabupaten Rokan Hulu di Batam, danPeraturan Desa Cipang Kanan Nomor 06 Tahun 2015;Halaman 3 dari 200 Putusan Nomor 31/Pid.SusTPk/2017/PN Pbr.10)11)12)1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Pemandang Kecamatan Rokan IVKoto Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari SP2D (Surat Perintah PencairanDana), SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Pelatinan Bagi AparaturPemerintahan Desa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban)kegiatan Bimtek bagi BPD (Badan Permusyawaratan Desa
SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagiBPD (Badan Permusyawaratan Desa) seKabupaten Rokan Hulu di Batam;1 (Satu) bundel dokumen dari Desa Kepenuhan Barat KecamatanKepenuhan Kabupaten Rokan Hulu tterdiri dari SPJ (SuratPertanggungjawaban) kegiatan Pelatihan Bagi Aparatur PemerintahanDesa di Jogjakarta, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Bimtek bagiBPD (Badan Permusyawaratan Desa) seKabupaten Rokan Hulu di Batam,dan Peraturan Desa Kepenuhan Barat Nomor 06 Tahun 2015;1 (Satu) bundel
Perjalanan Dinas Pelatihan Badan Permusyawaratan Desa : Pekanbaru Batam(pp) Rincian PenerbanganBiaya Transportasi Pesawat Yang Kecamatan!
Perjalanan Dinas Pelatihan Badan Permusyawaratan Desa : Pekanbaru Batam (pp)Biaya Transportasi Pesawat YangRincian Penerbangan Dipertanggungjawabkan/SPJ (Rp) Tiket a .Kecamatan/ .
Rokan Hulu;Bahwa untuk Bimtek bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) SeKabupaten Rokan Hulu di Batam Tahun Anggaran 2015, dana bagiPendamping dari BPMPD Kab.
1.SAIDAH
2.MUSIDIK
Tergugat:
1.KETUA PANITIA PENCALONAN KEPALA DESA KARANG SARI
2.KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KARANG SARI
3.KEPALA DESA KARANG SARI
4.CAMAT JATI AGUNG
5.BUPATI LAMPUNG SELATAN
66 — 7
Penggugat:
1.SAIDAH
2.MUSIDIK
Tergugat:
1.KETUA PANITIA PENCALONAN KEPALA DESA KARANG SARI
2.KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KARANG SARI
3.KEPALA DESA KARANG SARI
4.CAMAT JATI AGUNG
5.BUPATI LAMPUNG SELATANKETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KARANG SARI,beralamat di Desa Karang Sari KecamatanJati Agung Kabupaten Lampung Selatan,dalam hal ini adalah Sukito Bin Niti Suwito,yang telan memberikan kuasa kepadaRuhendry, SH.I., Advokat dan PenasihatHukum pada Kantor Hukum Hendry danRekan yang beralamat di Jalan Raya Palas(Simpang Palas) RT.02 RW.03 Nomor 38Desa Kekiling Kecamatan PenengahanKabupaten Lampung Selatan berdasarkansurat kuasa khusus tanggal 21 Juli 2019,sebagai Tergugat Il;3.
16 dari 40 Putusan Nomor 15/Pdt.G/2019/PN Klatentang Pemilihan Kepala Desa juncto Pasal 28 ayat (1) PeraturanDaerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 6 Tahun 2015 tentangPemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Bahwa TERGUGAT merupakan Panitia Pemilihan Kepala Desa yangmemiliki kewenangan menjalankan tugas dan fungsi berdasarkanPeraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 6 Tahun 2015tentang Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dimanasalah satu tugasnya seperti yang tercantum pada Pasal 30 ayat (5) hurufd dan e yaitu mengadakan penjaringan dan penyaringan bakal calonserta menetapkan calon yang telah memenuhi persyaratan;b.
Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 4 UndangUndang Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa yang berbunyi:Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lainadalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yanganggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkanketerwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis;b.
Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampaihari ini ditetapbkan sejumlah Rp3.482.000,00 (tiga juta empat ratus delapanpuluh dua ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kalianda, pada Hari Senin tanggal 21 Oktober 2019, olehDeka Diana, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, Chandra Revolisa, S.H., M.H.dan Yudha Dinata, S.H., masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjukberdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kalianda
39 — 11
Ketua Badan Permusyawaratan Desa Kertonegoro Kecamatan Tenggawah Kabupaten Jember 3. Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Kertonegoro Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember Tahun 2013 4. SUPRIYADI
Ketua Badan Permusyawaratan Desa Kertonegoro KecamatanTenggawah Kabupaten Jember, Alamat Balai Desa Kertonegoro,Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember, selanjutnya disebutTERGUGAT II ;3. Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Kertonegoro KecamatanJenggawah Kabupaten Jember Tahun 2013, Alamat Balai DesaKertonegoro, Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember, selanjutnyadisebut : TERGUGAT III ;4.
Bahwa sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku,pelaksana pemilihan Kepala Desa Kertonegoro adalah Panitia PemilihanKepala Desa yang dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa ( PerdaKabupaten Jember Nomor : 6 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Desa,Peraturan Bupati Jember Nomor : 78 Tahun 2006 tentang PetunjukTeknis Pilkades Kabupaten Jember ;3.
Bahwa hasil pelaksanaan pemilihan Kepala DesaKertonegoro telah selesai dan dilaporkankepada Badan Permusyawaratan DesaKertonegoro dan selanjutnya diaporkan kepadaBupati Jember untuk ditindak lanjuti sesuaiperundangundangan yang berlaku ;4. Bahwa pada hari Kamis tanggal. 20 Juni 2013Bupati Jember telah melantik Sdr. Supriyadisebagai Kepala.
Fotocopy Surat Keputusan Badan Permusyawaratan. Desa Nomor001/BPD/2013 tertanggal 18 Pebruari 2013 tentang PembentukanPanitia Pencalonan dan Pemilihan Kepala Desa, Desa Kertonegoro,yang diberi tanda T Il 2;173. Fotocopy Surat Tugas Nomor : 015/BPD/V/2013 tertanggal 28 Mei2013, yang diberi tanda T Il 3;4.
Bukti T II1ini juga bersesuaian dengan bukti P8 ;Menimbang, bahwa selain itu Tergugat II juga mengajukan buktiberupa foto Copy Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Nomor : 001/BPD/2013 tentang Pembentukan Panitia Pencalonan Dan Pemilihan KepalaDesa Desa Kertonegoro (bukti T 112), bukti ini menjelaskan bahwa yangmembentuk dan yang mengangkat Panitia Pencalonan dan PemilihanKepala Desa Kertonegoro adalah Badan Permusyawaratan Desa, dengansusunan Panitia sebagai berikut :EKO KAWIYANTO : Ketua merangkap
1.SAIDAH
2.MUSIDIK
Tergugat:
1.KETUA PANITIA PENCALONAN KEPALA DESA KARANG SARI
2.KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KARANG SARI
3.KEPALA DESA KARANG SARI
4.CAMAT JATI AGUNG
5.BUPATI LAMPUNG SELATAN
9 — 3
Penggugat:
1.SAIDAH
2.MUSIDIK
Tergugat:
1.KETUA PANITIA PENCALONAN KEPALA DESA KARANG SARI
2.KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KARANG SARI
3.KEPALA DESA KARANG SARI
4.CAMAT JATI AGUNG
5.BUPATI LAMPUNG SELATAN
HERIYANTO ;
Tergugat:
1.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA (PILKADES) DESA KILENSARI , KECAMATAN PANARUKAN , KABUPATEN SITUBONDO ;
2.PANITIA PEMILIHAN KABUPATEN ;
Turut Tergugat:
2.BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA KILENSARI , KECAMATAN PANARUKAN , KABUPATEN SITUBONDO ;
3.BUPATI SITUBONDO ;
93 — 3
Penggugat:
HERIYANTO ;
Tergugat:
1.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA (PILKADES) DESA KILENSARI , KECAMATAN PANARUKAN , KABUPATEN SITUBONDO ;
2.PANITIA PEMILIHAN KABUPATEN ;
Turut Tergugat:
2.BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA KILENSARI , KECAMATAN PANARUKAN , KABUPATEN SITUBONDO ;
3.BUPATI SITUBONDO ;
32 — 14
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. 3. PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA ( Panitia Pilkades), Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. 4. KEPALA DESA NGUNUT, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro vs 1. ALI MUSTOFA. Dk
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) Desa Ngunut, Kecamatan Dander,Kabupaten Bojonegoro, tempat kedudukan Desa Ngunut, KecamatanDander, Kabupaten Bojonegoro ; Disebut : Tergugat!/ Turut Pembanding ;3.
Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Nomor 6 Tahun 2013 tanggal 29 Juni52013 tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilin Desa Ngunut Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro ;b. Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 141/230/KEP/205.412/2013 tanggal 14Agustus 2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa NgunutKecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro ; 3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupaKeputusan Badan Permusyawaratan Desa Nomor 6 Tahun 2013 tanggal 29 Juni2013 tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih Desa Ngunut KecamatanDander Kabupaten Bojonegoro ; 4. Mewajibkan Tergugat Il untuk mencabut Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor:141/230/KEP/205.412/2013 tanggal 14 Agustus 2013 tentang PengesahanPengangkatan Kepala Desa Ngunut Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro; 5.
Walaupun terdapat adanya kesalahan secara yuridis formal, akan tetapikesalahan itu tidak bersifat esensial dan menentukan, karena substansinya sudahjelas dan terang adalah tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilin DesaNgunut Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, apalagi sudah diperbaikidengan judul Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Nomor 06 Tahun 2013,tanggal 29 Juni 2013 Tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilin DesaNgunut Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro (vide bukti T2) ; Menimbang
Menghukum Penggugat / Terbanding membayar biaya perkara pada duatingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapbkan sebesarRp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah. ) ; 16Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Surabaya pada hari Kamis, tanggal 3 April 2014 olehYOSRAN,S.H,M.Hum, DR.RATNA HARMANILS.H,C.N,M.H dan RIYANTO,S.H,masingmasing sebagai ketua majelis dan hakim anggota, putusan tersebutdiucapkan dalam persidangan yang terbuka
162 — 51
Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan Tergugat yaitu Surat Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 312 Tahun 2016 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengisian Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Desa Sambiki Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, tertanggal 20 Desember 2016;3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 312 Tahun 2016 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengisian Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Desa Sambiki Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, tertanggal 20 Desember 2016;4.
Memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan surat keputusan yang baru yang mengangkat kembali Para Penggugat menjadi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Desa Sambiki Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, Periode 2016 2022;5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 868.000,- (delapan ratus enam puluh delapan ribu rupiah);
HALIM dan JAKARIA JA ATA, sebagai AnggotaBadan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa SambikiKecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, berdasarkan : 1.Berita Acara Hasil Paripurna Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Desa Sambiki Kecamatan Obi Nomor: 03/BPD/DS/X1V/2016.2. Surat Camat Obi Kabupaten Halmahera Selatan Nomor:138/256/X1/2016 tanggal 19 Desember 2016 Perihal PengusulanPergantian Antara Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa(BPD) di Desa Sambiki. 3.
Pasal 64 huruf a dan huruf d UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014tentang Desa yakni, Anggota Badan Permusyawaratan Desa dilarang :(a) merugikan kepentingan umum, meresahkan sekelompok masyarakatdesa, dan mendiskriminasikan warga atau golongan masyarakat desa,(d) melanggar sumpah/anji jabatan dan Pasal 76 ayat (2) huruf d,Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014tentang Desa yakni Anggota Badan Permusyawaratan Desadiberhentikan
Pasal 65 huruf b dan huruf c, Undangundang Nomor 6 Tahun 2014tentang Desa yakni:Pasal 65Mekanisme musyawerah Badan Permusyawaratan Desa sebagai berikut:b. Musyawarah Badan Permusyaweratan Desa dinyatakan sah apabiladihadiri oleh paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggotaBadan permusyawaratan Desa;c. Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah gunamencapai mufakat;5.
Bukti P5 : Pernyataan Sikap Masyarakat Desa Sambiki MenolakPemberhentian Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Desa Sambiki, tertanggal 18 Januari 2017, (fotocopydari fotocopy);6.
Melanggar larangan sebagai anggota Badan permusyaweratanDesa;Ayat (8) : Pemberhentian anggota Badan Permusyawaratan Desa diusulkanoleh pimpinan Badan Permusyawaratn Desa kepadaBupati/Walikota atas dasar hasil musyawerah BadanPermusyawaratan Desa;Ayat (4) : Peresmian pemberhentian anggota Badan PermusyawaratanDesa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapbkan dengankeputusan bupatiMalikota;Menimbang, bahwa Prosedur Penggantian Antar Waktu AnggotaBadan Permusyawaratan Desa adalah sebagaimana ketentuan
Terbanding/Tergugat I : Panitia Pemilihan Kepala Desa Bulusibatang
Terbanding/Tergugat II : Ketua Bada Permusyawaratan Desa Bulusibatang
Terbanding/Tergugat III : Camat Kecamatan Bontoramba
Terbanding/Tergugat IV : Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Desa PMD Kabupaten Jeneponto
96 — 140
., MH
Terbanding/Tergugat I : Panitia Pemilihan Kepala Desa Bulusibatang
Terbanding/Tergugat II : Ketua Bada Permusyawaratan Desa Bulusibatang
Terbanding/Tergugat III : Camat Kecamatan Bontoramba
Terbanding/Tergugat IV : Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Desa PMD Kabupaten JenepontoKETUA BADAN PERMUSYAWARATAN' DESA(BPD) DESA BULUSIBATANG, yang berkedudukan diKantor BPD Bulusibatang, Desa BulusibatangKecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto,Sulawesi Selatan, selanjutnya disebut sebagaiTerbanding II semula Tergugat II;3. CAMAT KECAMATAN BONTORAMBA,berkedudukan di Kantor Kecamatan Bontoramba diKelurahan Bontoramba Kecamatan BontorambaKabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, selanjutnyadisebut sebagai Terbanding III semula Tergugat III;4.
Pembanding semula Penggugat telah menggugatPara Terbanding semula Para Tergugat dimuka Pengadilan Negeri Jenepontodengan mengemukakan alasanalasan sebagaiberikut :1) Bahwa pada tanggal 4 November 2019 telah dilaksanakan PemilihanKepala Desa (selanjutnya disebut PILKADES) Desa BulusibatangKecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto yang diselenggarakan olehPanitia Pemilinan Kepala Desa Bulusibatang/Tergugat I;2) Bahwa Panitia PILKADES Desa Bulusibatang dibentuk dan disahkankeberadaannya oleh Badan Permusyawaratan
Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biayaperkara dalam dua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat bandingsejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Makassar pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 oleh kamiDaniel Palittin, S.H., M.H, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar sebagaiHakim Ketua Majelis, Efendi Pasaribu, S.H., M.H, dan Made Seraman, S.H.
Nurmuji
Tergugat:
1.Ketua Badan Permusyawaratan Desa BPD Jati Baru Kec. Mandi Angin Kabupaten Sarolangun
2.Panitia Pemilihan Kepala Desa
Turut Tergugat:
1.Sujarwadi
2.Camat Mandi Angin
3.Kadis PMPD
4.Bupati Sarolangun
75 — 32
Penggugat:
Nurmuji
Tergugat:
1.Ketua Badan Permusyawaratan Desa BPD Jati Baru Kec. Mandi Angin Kabupaten Sarolangun
2.Panitia Pemilihan Kepala Desa
Turut Tergugat:
1.Sujarwadi
2.Camat Mandi Angin
3.Kadis PMPD
4.Bupati SarolangunKetua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jatibaru Kec. MandianginKab Sarolangun; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Abdullah,S.Ag Advokat berkantor pada LBH MITRA ADIL SEJAHTERAberdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 0132/SKK/Pdt/MASLBH/X/2018 tanggal 09 Oktober 2018 yang telah terdaftar di registerkepaniteraan Pengadilan Negeri Sarolangun, selanjutnya disebutSCDAQAL ... oc. eee cee cee eee eee eee eee eee see tee ses sesataetsesesaeeaesesse ERGUGAT I2. Panitia Pemilihan Kepala Desa Cq.
Bahwa yang menjadi dasar gugatan Para Pengugat terhadap Tergugat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jati Baru Kec.Mandiangin Kab. Sarolangun adalah mengenai kKewenangan dan penerimaanBakal Calon Kepala Desa yang telah disahkan oleh Panitia Pemilihan KepalaDesa di Tingkat Desa Jati Baru, Kecamatan Mandiangin, KabupatenSarolangun..
Mandiangin Kab.Sarolangun terhadap kesalahan administrasi yang dilakukan oleh PanitiaPemilihan Kepala Desa Jati Baru tentang pendaftaran dan penetapan BakalCalon Kepala Desa Jati Baru, yang jelas termasuk dalam ranah hukumadministrasi yang semestinya diselesaikan secara hukum administrasi pula,dan kalaupun ada kesalahan atau perbuatan melawan hukum yang telahdilakukan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (Tergugat !) Jati BaruKec. Mandiangin Kab.
Sarolangun adalah mengenai kewenangandan penerimaan Bakal Calon Kepala Desa yang telah disahkan oleh PanitiaPemilihan Kepada Desa di Tingkat Desa Jati Baru, Kecamatan Mandiangin,Kabupaten Sarolangun ;Menimbang, bahwa tuntutan gugatan Penggugat tersebut diatas menurutMajelis Hakim adalah telah menyangkut pertanggung jawabanterhadapkewenangan dari Badan Permusyawaratan Desa (Tergugat !) Jati Baru Kec.Mandiangin Kab.
MemahamiUndangUndang tentang Peradilan Tata Usaha Negara menegaskan bahwa siapaSaja dan apa saja yang berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlakuberwenang melaksanakan suatu bidang urusan pemerintahan, maka ia dapatdianggap sebagai Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara ;Menimbang, bahwa selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun2005 tentang Desa menyebutkan adanya wewenang desa dalam Pasal 11 PP No.72 Tahun 2005 tegas menyatakan pemerintahan desa terdiri dari Pemerintah Desadan Badan Permusyawaratan