Ditemukan 961 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-05-2017 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 23/Pdt.G/2017/PN Bil
Tanggal 14 Mei 2018 — Penggugat:
JONG JIN BAIK
Tergugat:
PT DOZEN BAGUS INDONESIA
Turut Tergugat:
MUN JAE YUB
9214
  • Ongkos Kirim & engine102343.750.000774.069343.750.00078.955.000 Beban Pokok ProduksiPPN. 10%3.361.306.537336.130.654 Total Beban Pokok Produksi3.697.437.191 Biaya Pabrikasi Biaya Operasional 202.500.000 Biaya Transport & kendaraan 20.000.000 Biaya Listrik 35.750.000 Biaya Sewa Gedung & Peralatan 526.929.500Total Biaya Pabrikasi 758.179.500 Total Biaya Pokok Produksi Total Beban Pokok Produksi Total Biaya Pabrikasi Laba PT.
Putus : 26-10-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1116/B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 Oktober 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT AGRO MUKO
308 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terdiri dari unit atau kegiatan yangmelakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan unit atau kegiatan lainyang melakukan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak, tidak tepat untukditerapbkan kepada Pemohon Banding terkait dengan hasil produksisetengah jadi berupa TBS Sawit dan hasil produksi akhir berupa CPO danproduk sampingan lain, karena Usaha Pemohon Banding adalah terIntegrated dalam arti seluruh jalur produksi dari awal (perkebunan denganhasil produksi TBS Sawit) hingga akhir (unit pengolahan/pabrikasi
    tidak termasuk dalam kriteria Pajak Masukan yangtidak dapat dikreditkan sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (8) danPasal 16B ayat (8) UU PPN;Bahwa dengan demikian, Majelis berpendapat Pajak Masukan yangdikoreksi Terbanding adalah Pajak Masukan, yang dibayar PemohonBanding untuk pekerjaan di lapangan, perawatan di lapangan, pengadaankoral sewa eksafator dan pembelianpembelian pupuk, pada unitperkebunan yang menghasilkan TBS dan Karet pada akhirnya nyatanyataberkaitan langsung dengan unit kegiatan pabrikasi
    terdiri dari unit atau kegiatan yang melakukanPenyerahan yang Terutang Pajak dan unit atau kegiatan lain yangmelakukan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak, tidak tepat untukditerapbkan kepada Pemohon Banding terkait dengan hasil produksisetengah jadi berupa TBS Sawit dan hasil produksi akhir berupa CPO danproduk sampingan lain, karena Usaha Pemohon Banding adalah terIntegrated dalam arti seluruh jalur produksi dari awal (perkebunan denganhasil produksi TBS Sawit) hingga akhir (unit pengolahan/pabrikasi
    denganhasil CPO dan produk sampingan lain) dimiliki dan dilakukan oleh PemohonBanding;Bahwa dengan demikian, Majelis berpendapat Pajak Masukan yangdikoreksi Terbanding adalah Pajak Masukan yang dibayar PemohonBanding untuk pekerjaan di lapangan, perawatan di lapangan, pengadaankoral, sewa ekskafator dan pembelianpembelian pupuk, pada unitperkebunan yang menghasilkan TBS pada akhirnya nyatanyata berkaitanlangsung dengan unit kegiatan pabrikasi (pengolahan) yang menghasilkanCPO yang atas penyerahannya
Putus : 14-05-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1508 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Mei 2020 — PT. TIMURJAYA INDOMAKMUR VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
11628 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Suatu entitas produksi yang merupakan suatukesatuan produksi yang diawali dari proses pengadaan bahan baku,pengolahan baha baku, sampai proses barang sebagai rangkaian darikegiatan pabrikasi. Dalam mata rantai produksi dan perdagangan, makaposisi entitas produksi adalan bukan sebagai end user.
Putus : 23-05-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 990 B/PK/PJK/2017
Tanggal 23 Mei 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SERIKAT PUTRA
15640 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sedangkanyang dihasilkan oleh Pemohon Banding adalah CPO dan Palm Kernelsebagai Barang Kena Pajak yang atas penyerahannya terutang PajakPertambahan Nilai, maka seluruh Pajak Pertambahan Nilai yang dibayaratas pembelian BKP dan ongkos angkut pupuk oleh Pemohon Bandingkepada pemasok di luar dari ketentuan Pasal 9 ayat (8) UndangUndangNomor 42 Tahun 2009 merupakan Pajak Masukan yang dapatdikreditkan;Bahwa menurut Pemohon Banding pemindahan TBS dari unit (kegiatan)usaha perkebunan kepada unit (kegiatan) usaha pabrikasi
    terjadi padasaat penjualan CPO dan/atau Palm Kernel, dan pada saat itulah terjadinyaperistiwa kena pajak (objek pajak), saat terutangnya dan saat dipungutnyaPPN oleh PKP penjual, dan pada Masa Pajak yang sama itu pula seluruhPajak Masukan yang dibayar atas perolehan BKP dan/atau JKP yangdigunakan untuk menghasilkan dan menjual CPO dan Palm Kerneldikreditkan termasuk Pajak Masukan atas BKP dan/atau JKP untukmenghasilkan TBS, karena pada saat pemindahan TBS dari unit usahaperkebunan ke unit usaha pabrikasi
    CPO dan Palm Kernel belum terjadipenyerahan;Perlu diketahui bahwa penyerahan BKP oleh Pemohon Banding yangdibebaskan dari pengenaan PPN, adalah penyerahan ampas (cangkang)dari proses pabrikasi yang nilainya sangat kecil;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju terhadap koreksi kredit Pajakberupa Pajak Masukan yang dilakukan oleh Terbanding, karena menurutPemohon Banding semua Faktur Pajak yang Pemohon Banding kreditkandidalam SPT Masa PPN adalah senyatanya sebagai Pajak Masukan yangberhubungan langsung
Register : 25-02-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN BONTANG Nomor 50/Pid.B/2021/PN Bon
Tanggal 12 April 2021 — Penuntut Umum:
1.ARGA BRAMANTYO CAHYA SAHERTIAN, SH.
2.MARY YULIARTY, SH. MH
Terdakwa:
TANDI LULLU SAELAN Bin SAELAN
11832
  • Rupiah), Yang mengetahuiterjadinya kerjasama proyek tersebut adalah Sdr.ABDUL SYUKUR SYAM danSdr.MAT ARIAJI.Dokumen yang ditunjukkan kepada Saksi oleh Sdr.TANDI LULLUadalah berupa PO (PURCHASE ORDER) Nomor: 10633 tertanggal 16 Februari2017 dan direvisi tanggal 02 Mei 2017 kemudian berakhir tanggal 06 Juni 2017,Penyampaian Sdr.TANDI LULLU kepada Saksi adalah untuk proyek ini Amanaja Kanda, ini hanya Suplai INTERCOOLER aja, apalagi contoh barang nyasudah Saksi dapatkan dari PT.BADAK kemudian pembuatan Pabrikasi
    Nomor 50/Pid.B/2021/PN Bonuang Saksi yang serahkan kepada Terdakwa adalah sebesarRp242.000.000,00 (dua ratus empat puluh dua juta Rupiah); Bahwa dokumen yang ditunjukkan Terdakwa kepada Saksi berupa PO(Purchase Order) Nomor 10633 tertanggal 16 Februari 2017 dan direvisitanggal 02 Mei 2017 kemudian berakhir tanggal 06 Juni 2017, Terdakwamengatakan kepada Saksi untuk proyek ini Aman aja Kanda, ini hanyaSuplai Intercooler aja, apalagi contoh barangnya sudah didapatkan dari PT.Badak kemudian pembuatan pabrikasi
Register : 26-06-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN NEGARA Nomor 108/Pdt.G/2019/PN Nga
Tanggal 12 Desember 2019 — Penggugat:
LEE SEUNGHEON
Tergugat:
1.TAN HENDRA BIRAWAN
2.ERNAWATY
11338
  • Dalampelaksanaan tidak pernah mencapai target Minimal 400 tonpenyediaan bahan baku per bulan.Bahwa Pihak Pertama (TERGUGAT 1) telah melanggar Pasal aleniake1 yaitu Pihak Pertama (TERGUGAT 1) bertanggung dalamkegiatan pabrikasi sampai pengemasan produk siap kirim lebih dari400 ton sebulan.
    Ketua PengadilanNegeri Negara Casu quo : Majelis Hakim Perkara untuk memanggil para pihak,kemudian memeriksa dan memutus sebagai berikut :DALAM PROVISIMenyatakan hukum menghentikan sementara operasional Perusahaan/Pabrikdari kegiatan/pabrikasi pembuatan Cocopeat Blok sampai Adanya PutusanPengadilan aquo yang berkekuatan hukum tetap terkait Surat PerjanjianKerjasama PARA PIHAK.DALAM POKOK PERKARA1) Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.2) Menyatakan sah dan berharga sita jaminan Sita Jaminan
Register : 29-01-2015 — Putus : 18-03-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 43/Pid.B/2015/PN Sak
Tanggal 18 Maret 2015 — Pidana: NASDAR YAMAN Alias DARMAN Bin NASIMAN
5229
  • Lintau Madani Jaya (LMJ) yang bekerjauntuk menjaga areal Pabrikasi Lokasi PT. IKPP Perawang dengan mendapatkanpenghasilan perbulannya pembayaran gaji pokok sebesar + Rp 2.000.000, (duajuta ribu rupiah), yang mana saksi diberikan tugas sebagai komandan untukmengamankan asetaset yang ada di area pabrikasi Lokasi PT.
Register : 04-08-2014 — Putus : 14-11-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 640 B/PK/PJK/2014
Tanggal 14 Nopember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PABRIK KERTAS INDONESIA (PAKERIN);
4929 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Biaya Pabrikasi Rp 20.238.270.873,00 Rp 30.502.688.783,002.1.1 Koreksi pemakaian bahan baku sebesar Rp. 10.582.221.834,00Bahwa koreksi atas akun pemakaian bahan baku sebesar Rp 10.582.221.834,00tidak dapat Pemohon Banding terima karena setiap pembelian bahan baku maupunbahan pembantu baik itu pembelian dalam negeri maupun pembelian import selaludidukung oleh dokumen pembelian yang sah dan benar, yaitu didukung olehadanya faktur pembelian untuk pembelian lokal dan dokumen impor yang sah danbenar untuk
    Rincian Biaya Pabrikasi terdiri dari : Biaya bongkar muat Rp 3.684.021.667,00 Klinik Rp 62.705.223,00 Sport Rp 16.476.150,00 Penyusutan Rp 9.960.461.219,00 Pemakaian Material Rp 6.203.346.161,00 Entertainment Rp 2.414.680,00 Sumbangan Rp 307.195.774,00 Juran Rp 1.650.000,00Rp 20.238.270.874,00 2.1.3.a Koreksi atas penyusutan sebesar Rp 9.960.461.219,00, menurut Pemeriksakoreksi ini karena perusahaan menyusutkan aktiva tetap mesin lebih dari 8Halaman 9 dari 52 halaman.
    Biaya pabrikasi Rp. 9.960.461.219,00Rp. 20.224.879.129,00 1.
    Koreksi Pemakaian Bahan Baku terdiri dari: Pembelian bahan baku yang tidak didukung dengan bukti: Pulp Rp. (604.659.727,00) Afval Rp. 12.830.739.065,00 Baggase Rp. (2.533.950,00) Core Rp. (586.969.111,00) Garam Rp. (1.418.859.721,00) Core/ring Core Rp. 359.655.093,00 Lainlain Rp. 4.850.186,00Rp. 10.582.221.834,00 22231Koreksi Biaya Pabrikasi terdiri atas:Penyusutan sebesar Rp 9.960.461.219.00Rp 9.960.461.219,002.1 Koreksi Pemakaian Bahan BakuBahwa koreksi atas akun Pemakaian Bahan Baku pulp sebesar
    Koreksi Biaya pabrikasi penyusutanBahwa koreksi atas penyusutan sebesar Rp 9.960.461.219,00 menurut Pemeriksakoreksi ini karena Pemohon Banding menyusutkan aktiva tetap mesin lebih dari 8 tahunwalaupun masih ada nilai bukunya, koreksi atas penyusutan ini juga tidak bisa PemohonBanding terima karena:Bahwa menurut Pemeriksa koreksi atas penyusutan mesin merupakan koreksi ataspenyusutan aktiva tetap mesin yang telah habis masa manfaatnya, (yang nilaiperolehannya di tahun 1998), walaupun sebenarnya atas
Register : 23-12-2021 — Putus : 23-12-2021 — Upload : 05-01-2022
Putusan PN Pulang Pisau Nomor 6/Pid.C/2021/PN Pps
Tanggal 23 Desember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Afif Hasan, SH
Terdakwa:
MISJO MIHAT RUMBANG Bin MIHAT Alm
3112
  • Menyatakan Terdakwa Misjo Mihat Rumbang Bin Mihat (Alm), telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengedarkan minuman beralkohol hasil pabrikasi sSesuai dengandakwaan Kuasa Penuntut Umum Pasal 8 ayat (1) Peraturan DaerahKabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian danPengawasan Peredaran Minuman Beralkohol dan PencegahanPenyalahgunaan Minuman Oplosan, Obat Oplosan serta Zat Adiktiflainnya;2.
Putus : 11-11-2010 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 422 B/PK/PJK/2010
Tanggal 11 Nopember 2010 — PT. NAGA MULIA PUTRA PERKASA >< DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pebruari 2002 nomor : 00188/207/02/041/07, tanggal 16 Januari2007, dimana keputusan TERMOHON tersebut, menurut TERMOHONdikeluarkan atas dasar adanya indikasi bahwa PEMOHON sebagaipengguna Faktur Pajak Fiktif, padahal kenyataannya TERMOHONsendiri berpendapat PEMOHON tidak termasuk dan tidakdikualifikasikan sebagai Wajib Pajak pengguna Faktur Pajak Fiktif dantidak ada kekuatan hukum yang tetap dan mengikat yang menyatakanbahwa PEMOHON sebagai pengguna Faktur Pajak Fiktif, dimanasebagai suatu perusahaan pabrikasi
    (tujuh) kasus inisebagai suatu kesatuan permasalahan yang terintegrasi, padahalketujuhnya terkait masalah yang sama, yaitu adanya indikasi bahwaPEMOHON sebagai pengguna Faktur Pajak Fiktif, padahal dalamkenyataannya PEMOHON tidak terbukti termasuk dalam kualifikasisebagai Wajib Pajak pengguna Faktur Pajak Fiktif oleh DirektoratJenderal Pajak dan tidak ada kekuatan hukum yang tetap dan mengikatyang menyatakan bahwa PEMOHON sebagai pengguna Faktur PajakFiktif, oleh karena sebagai suatu perusahaan pabrikasi
Putus : 26-10-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1114/B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 Oktober 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. AGRO MUKO
2616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang terdiri dari unit atau kegiatan yangmelakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan unit atau kegiatan lainyang melakukan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak, tidak tepat untukditerapkan kepada Pemohon Banding terkait dengan hasil produksisetengah jadi berupa TBS Sawit dan hasil produksi akhir berupa CPO danproduk sampingan lain, karena Usaha Pemohon Banding adalah terIntegrated dalam arti seluruh jalur produksi dari awal (perkebunan denganhasil produksi TBS Sawit) hingga akhir (unit pengolahan/pabrikasi
    tidak termasuk dalam kriteria Pajak Masukan yangtidak dapat dikreditkan sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (8) danPasal 16B ayat (8) UU PPN;Bahwa dengan demikian, Majelis berpendapat Pajak Masukan yangdikoreksi Terbanding adalah Pajak Masukan, yang dibayar PemohonBanding untuk pekerjaan di lapangan, perawatan di lapangan, pengadaankoral sewa eksafator dan pembelianpembelian pupuk, pada unitperkebunan yang menghasilkan TBS dan Karet pada akhirnya nyatanyataberkaitan langsung dengan unit kegiatan pabrikasi
    yang terdiri dari unit atau kegiatan yang melakukanPenyerahan yang Terutang Pajak dan unit atau kegiatan lain yangmelakukan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak, tidak tepat untukditerapkan kepada Pemohon Banding terkait dengan hasil produksisetengah jadi berupa TBS Sawit dan hasil produksi akhir berupa CPO danproduk sampingan lain, karena Usaha Pemohon Banding adalah terIntegrated dalam arti seluruh jalur produksi dari awal (perkebunan denganhasil produksi TBS Sawit) hingga akhir (unit pengolahan/pabrikasi
    denganhasil CPO dan produk sampingan lain) dimiliki dan dilakukan oleh PemohonBanding;Bahwa dengan demikian, Majelis berpendapat Pajak Masukan yangdikoreksi Terbanding adalah Pajak Masukan yang dibayar PemohonBanding untuk pekerjaan di lapangan, perawatan di lapangan, pengadaankoral, sewa ekskafator dan pembelianpembelian pupuk, pada unitperkebunan yang menghasilkan TBS pada akhirnya nyatanyata berkaitanlangsung dengan unit kegiatan pabrikasi (pengolahan) yang menghasilkanCPO yang atas penyerahannya
Putus : 28-11-2013 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 399/B/PK/PJK/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — PT. L’OREAL INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
6985 Berkekuatan Hukum Tetap
  • relating more particularly toformulae with the relevant operating instructions, as well as qualitystandards and testing techniques and all appropriate technicalinstructions (directions for use, specifications for equipments, etc)such information consisting either of Licensed Patents, or ofpatentable inventions"Berdasarkan butir tersebut di atas, L'Oreal Indonesia diwajibkanuntuk melakukan pembayaran royalti meskipun hanya melakukaneksploitasi atas komposisi formula yang dipatenkan tanpa perlumelakukan pabrikasi
    France atas produk yang dijual.Bahwa dalam kegiatan usahanya Pemohon Banding tidakmelakukan pabrikasi produk merk L'Oreal melakukan hanyamenjual dan mendistribusikan produk L'Oreal.Bahwa berdasarkan hal tersebut Majelis berpendapat tidakseharusnya Pemohon ' Banding membayar royalti atasHalaman 30 dari 45 halaman.
    Putusan Nomor 399/B/PK/PJK/2013Technology and Licensed Trademarks kepada L'Oreal SAFrance, berbeda dengan selayaknya apabila Pemohon Bandingjuga melakukan pabrikasi produk L'Oreal dengan menggunakanteknologi dari L'Oreal SA France".Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengungkapkan dalamproses banding tentang fungsi Pemohon Peninjauan Kembalisebagai satusatunya pemegang hak di Indonesia, menanggungsemua resiko yang berkaitan dengan produk yang beredar diIndonesia, termasuk resiko akibat dari cacat
    Putusan Nomor 399/B/PK/PJK/2013"Bahwa dalam kegiatan usahanya Pemohon Banding tidakmelakukan pabrikasi produk merk L'Oreal melainkan hanyamenjual dan mendistribusikan produk L'Oreal,.Bahwa berdasarkan hal tersebut Majelis berpendapat tidakseharusnya Pemohon Banding membayar royalti atas Technologydan Licensed Trademarks kepada L 'Oreal SA France, berbedadengan selayaknya apabila Pemohon Banding juga melakukanpabrikasi produk L'Oreal dengan menggunakan teknologi dariL'Oreal SA France".Bahwa kesimpulan
Putus : 14-09-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1113/B/PK/PJK/2016
Tanggal 14 September 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, VS PT. AGRO MUKO
186104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang terdiri dari unit atau kegiatan yangmelakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan unit atau kegiatan lainyang melakukan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak, tidak tepat untukditerapkan kepada Pemohon Banding terkait dengan hasil produksisetengah jadi berupa TBS Sawit dan hasil produksi akhir berupa CPO danproduk sampingan lain, karena Usaha Pemohon Banding adalah terIntegrated dalam arti seluruh jalur produksi dari awal (perkebunan denganhasil produksi TBS Sawit) hingga akhir (unit pengolahan/pabrikasi
    tidak termasuk dalam kriteria Pajak Masukan yangtidak dapat dikreditkan sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (8) danPasal 16B ayat (8) UU PPN;Bahwa dengan demikian, Majelis berpendapat Pajak Masukan yangdikoreksi Terbanding adalah Pajak Masukan, yang dibayar PemohonBanding untuk pekerjaan di lapangan, perawatan di lapangan, pengadaankoral sewa eksafator dan pembelianpembelian pupuk, pada unitperkebunan yang menghasilkan TBS dan Karet pada akhirnya nyatanyataberkaitan langsung dengan unit kegiatan pabrikasi
    yang Terutang Pajak dan unit atau kegiatan lain yangmelakukan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak, tidak tepat untukHalaman 24 dari 42 halaman Putusan Nomor 1113/B/PK/PJK/2016diterapbkan kepada Pemohon Banding terkait dengan hasil produksisetengah jadi berupa TBS Sawit dan hasil produksi akhir berupa CPO danproduk sampingan lain, karena Usaha Pemohon Banding adalah terIntegrated dalam arti seluruh jalur produksi dari awal (perkebunan denganhasil produksi TBS Sawit) hingga akhir (unit pengolahan/pabrikasi
    denganhasil CPO dan produk sampingan lain) dimiliki dan dilakukan oleh PemohonBanding;Bahwa dengan demikian, Majelis berpendapat Pajak Masukan yangdikoreksi Terbanding adalah Pajak Masukan yang dibayar PemohonBanding untuk pekerjaan di lapangan, perawatan di lapangan, pengadaankoral, sewa ekskafator dan pembelianpembelian pupuk, pada unitperkebunan yang menghasilkan TBS pada akhirnya nyatanyata berkaitanlangsung dengan unit kegiatan pabrikasi (pengolahan) yang menghasilkanCPO yang atas penyerahannya
Putus : 21-06-2016 — Upload : 18-07-2016
Putusan PN SIDOARJO Nomor 290/Pid.Sus/2016/PN SDA
Tanggal 21 Juni 2016 — Saiful Azis Bin Sukamdi
164
  • Memproduksi adalah membuat sediaan farmasi dalam kapasitas jumlahyang banyak melalui proses pabrikasi yang harus memenuhi CPOB (carapembuatan obat yang baik) yang ditetapkan oleh peraturan Menkes, danmengedarkan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatanpenyaluran atau penyerahan baik dalam rangka perdagangan, bukanperdagangan maupun pemindah tanganan harus sesuai peraturanMenkes.2.
    Memproduksi adalah membuat sediaan farmasi dalam kapasitas jumlahyang banyak melalui proses pabrikasi yang harus memenuhi CPOB (carapembuatan obat yang baik) yang ditetapkan oleh peraturan Menkes, danmengedarkan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatanpenyaluran atau penyerahan baik dalam rangka perdagangan, bukanperdagangan maupun pemindah tanganan harus sesuai peraturanMenkes..
Register : 28-12-2012 — Putus : 17-06-2014 — Upload : 01-07-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.53168/PP/M.XVIII.A/16/2014
Tanggal 17 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
16137
  • Nature of Business Perusahaan Pemohon Banding adalah industri penghasil minyak kelapasawit (Crude Palm Oil CPO) yang mengolah Tandan Buah Segar (TBS) sebagai bahanbaku dari hasil kebun sendiri menjadi CPO sebagai hasil akhir pabrikasi,. TBS dari hasil kebun sendiri tidak ada yang dijual kepada pihak manapun, semuanya diolahlebih lanjut untuk menghasilkan CPO yang merupakan Barang Kena Pajak yang pada saatpenyerahannya kepada pihak pembeli dikenakan PPN,.
Register : 01-08-2016 — Putus : 20-10-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1088 B/PK/PJK/2016
Tanggal 20 Oktober 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR;
7145 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1088/B/PK/PJK/2016seperti pemasaran serta riset dan pengembangan akan mengakibatkan tingkatlaba yang berbeda dengan perusahaan pembanding;Klasifikasi Manufakturbahwa Terbanding pada saat pemeriksaan mengklasifikasi Pemohon Bandingsebagai perusahaan manufaktur/pabrikasi dengan fungsi terbatas atau yangdikenal sebagai Contract Manufacturing.
    Terbatas (Contract Manufacturing), atauMaklon (Toll Manufacturing).Berdasarkan Analisis Kesebandingan Aset,danRisiko)manufacturer dengan fungsi tambahan berupa research and(Fungsi,substansi usaha Termohon PK adalah contractdevelopment.Proses PemeriksaanBerdasarkan analisis Fungsi, Aset dan Risiko (FAR) yang telahdiisi dan ditandatangani olehTermohon PK, nampak bahwafungsi yang dijalankan Termohon PK merupakan perusahaanpabrikasi dengan fungsi yang terbatas, maka substansiusahaTermohon PKadalah pabrikasi
    Terbanding telah melakukan analisis Fungsi, Aset,dan Risiko (FAR) dalam langkahlangkah penerapan prinsipkewajaran berdasarkan daftar isian yang telah diisi danditandatangani sendiri olenTermohon PK;bahwa berdasarkan analisis Fungsi, Aset dan Risiko (FAR)yang telah diisi dan ditandatangani oleh Termohon PK,nampak bahwa fungsi yang dijalankan Termohon PKmerupakan perusahaan pabrikasi, seluruh aset yangdigunakan dimiliki oleh Termohon PK dan risiko ditanggungoleh Termohon PK kecuali biaya pengiriman
Putus : 10-02-2016 — Upload : 23-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 151 PK/PID.SUS/2015
Tanggal 10 Februari 2016 — Ir. ROBERT MANYUZAR,MBA
88126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mempelajari dan meneliti dokumen pengadaan terutama instruksikepada penawar, syaratsyarat kontrak, spesifikasi teknis dangambargambar termasuk meneliti barang yang akan dibeli apakahbarang pabrikasi, barang pabrikasi yang akan dipasang dan diujjicoba atau barang yang akan dibuat sendiri;b.
    PLN (Persero) KITSBU TA. 2007yang dalam menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak melakukananalisis mendalam dan tidak melakukan survey barang pabrikasi secaralangsung ke PT. siemens indonesia atas spesifikasi 2 (dua) unit Flame TubeDG 10530 Manufacture Siemens dalam pekerjaan Pengadaan Flame TubePLTGU GT12 PT. PLN (Persero) KITSBU Sektor Pembangkitan Belawan,Hal. 12 dari 62 hal. Put. Nomor 151 PK/PID.SUS/2015mengakibatkan 2 (dua) unit Flame Tube yang diterima oleh PT.
    Mempelajari dan meneliti dokumen pengadaan terutama instruksikepada penawar, syaratsyarat kontrak, spesifikasi teknis dangambargambar termasuk meneliti barang yang akan dibeli apakahbarang pabrikasi, barang pabrikasi yang akan dipasang dan diujicoba atau barang yang akan dibuat sendiri;b. Meneliti hargaharga pasar dari barang yang dapat memenuhispesifikasi teknis sesuai dengan ketentuan di dalam dokumenpengadaan;c. Meneliti tarif biaya angkutan dan biaya asuransi.d.
    PLN(Persero) KITSBU TA. 2007 dalam menyusun Harga Perkiraan Sendiri(HPS) tidak melakukan analisis mendalam dan tidak melakukan surveybarang pabrikasi secara langsung ke PT. SIEMENS INDONESIA atasspesifikasi 2 (dua) unit Flame Tube DG 10530 Manufacture Siemens dalampekerjaan Pengadaan Flame Tube PLTGU GT12 PT. PLN (Persero)KITSBU Sektor Pembangkitan Belawan, mengakibatkan 2 (dua) unit FlameTube yang diterima oleh PT.
Putus : 14-05-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1532 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Mei 2020 — PT. TIMURJAYA INDOMAKMUR vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
11824 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Suatu entitas produksi yang merupakan suatukesatuan produksi yang diawali dari proses pengadaan bahan baku,pengolahan bahan baku, sampai proses barang sebagai rangkaian darikegiatan pabrikasi. Dalam mata rantai produksi dan perdagangan, makaposisi entitas produksi adalah bukan sebagai end user.
Putus : 10-06-2020 — Upload : 22-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1675 B/PK/PJK/2020
Tanggal 10 Juni 2020 — PT. TIMURJAYA INDOMAKMUR VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5538 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Suatu entitas produksi yang merupakan suatukesatuan produksi yang diawali dari proses pengadaan bahan baku,pengolahan baha baku, sampai proses barang sebagai rangkaian darikegiatan pabrikasi. Dalam mata rantai produksi dan perdagangan, makaposisi entitas produksi adalah bukan sebagai end user.
Putus : 13-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1237/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 13 Mei 2019 — PT NAFASINDO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
15942 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1237/B/PK/Pjk/2019sebagai rangkaian dari kegiatan pabrikasi. Dalam mata rantai produksidan perdagangan, maka posisi entitas produksi adalah bukan sebagaiend user.