Ditemukan 2539 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-10-2014 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 535 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 22 Oktober 2014 — PIMPINAN PT. SUMATERA RIANG LESTARI HUTAN TANAMAN INDUSTRI (HTI), VS ASTHON P. TONDANG, karyawan PT. Sumatera Riang Lestari Hutan Tanaman Industri (HTI),
8829 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berhubung penyelesaian bipartit tidak dapat menyelesaikan masalahmaka pada tanggal 1 Maret 2013 Penggugat mengajukan perkara keinstansi yang berwenang kepada Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiProvinsi Sumatera Utara untuk menyelesaikan masalah secara tripartit (videPasal 8 UndangUndang Nomor 2/2004);.
    Bahwa penyelesaian secara Tripartit tersebut tidak selesai ternyata tanggal 8Juli 2013 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utaramengeluarkan Surat Anjuran Nomor 93/6/DTK/2013 hal mana sesuaianjuran tersebut menyatakan Penggugat jelas tidak dikualifikasikanmengundurkan diri dan menganjurkan Tergugat untuk memberikan hakhakPenggugat selama bekerja 19 tahun, namun baik terhadap pesangon,penghargaan masa kerja dan penggantian hak dan perobatan, yang harusdibayar Tergugat kepada Penggugat
Register : 02-04-2013 — Putus : 01-08-2013 — Upload : 13-11-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 4/G/2013/PHI.PN.MTR
Tanggal 1 Agustus 2013 — - EKA SYARIF, DKK - PT. SURYA SEMBADA JAYA
276162
  • kelembaga PHI adalah adanya bukti atau risalah perundingan Bipartit, sertamerujuk pada ketentuan Pasal 4 ayat (2) Undangundang Nomor : 2 tahun 200423Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang secara tegasmenentukan :apabila bukti perundingan tidak ada, maka pencatatannya ditolak selanjutnyapara pihak diberi waktu 30 hari untuk melakukan perundingan Bipartit ;Maka sebelum gugatan diajukannya kelembaga PHI maka para pihak yangbersengketa haruslah melakukan perundingan Bipartit dan Tripartit
    :Perundingan bipartit dilakukan dengan tahapan persiapan, yang dalamtahapan persiapan ini pihak yang merasa dirugikan harus berinisiatifmengkomunikasikan masalahnya secara tertulis kepada pihak lainnya.Bahwa pekerja selama ini tidak pernah meminta secara tertulis kepadaTergugat agar dilaksanakan mediasi Bipartit dan mediasi Bipartitpun tidakpernah dilaksanakan, sehingga sungguh aneh ketika tiba tiba DisosnakertransKabupaten Sumbawa Barat mengundang Tergugat untuk hadir gunamelaksanakan mediasi Tripartit
    Bahwa berdasarkan ketentuan Pasalpasal tersebut di atas dan karena antaraPara Penggugat dan Tergugat tidak pernah melaksanakan mediasi Bipartitmaka mediasi Tripartit yang dilaksanakan oleh Disnaker KSB mengandungcacat formil (cacat prosedural) karenanya risalah perundingan Tripartit yangdilampirkan dalam pencatatan kelembaga PHI ini adalah batal demi hukumkarenanya patut dan beralasan hukum apabila Ketua dan Anggota MajelisHakim yang mengadili perkara aquo menetapkan hukum, gugatan ParaPenggugat
    Per.31/Men/XI/2008 Tentang Pedoman PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial melalui Perundingan Bipartit, namun kemudianDisosnakertrans Kabupaten Sumbawa Barat mengundang Tergugat untuk hadir gunamelaksanakan mediasi Tripartit dan karena Tergugat tidak hadir dalam mediasi Tripartit,selanjutnya Mediator dari Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Nusa TenggaraBarat mengeluarkan Anjuran dengan No. 567/099/Nakertrans/2013 tanggal 13 Februari2013, maka mediasi Tripartit yang dilaksanakan oleh
    Disnaker Kabupaten Sumbawa Baratmengandung cacat formil (cacat prosedural) karenanya risalah perundingan Tripartit yangdilampirkan dalam pencatatan kelembaga PHI ini adalah batal demi hukum dan olehkarenanya gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima karena Prematuer sertamengembalikan gugatan Para Penggugat ;Menimbang, bahwa terhadap dalil gugatan Para Penggugat dan bantahan Tergugattersebut, maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaimana terurai dibawah ini;Menimbang, bahwa Tergugat menyatakan
Register : 13-07-2018 — Putus : 01-10-2018 — Upload : 07-12-2018
Putusan PN MANADO Nomor 9/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Mnd
Tanggal 1 Oktober 2018 — - NIMET MAKAHANAP MELAWAN PIMPINAN UD.BUKIT CEMPAKA
11735
  • kerjanyakarena dikualifikasikan mengundurkan diri;(2) Keterangan tertulis dengan bukti yang sah sebagaimana dimaksuddalam ayat (1) harus diserahkan paling lambat pada hari pertamapekerja/buruh masuk bekerja;dan dalam hal ini, Penggugat merasa tidak pernah sekalipunmenerima surat panggilan masuk kerja secara tertulis dari Tergugat;10.Bahwa oleh karena berbagai upaya yang ditempuh Penggugat11sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Ketenagakerjaan yaitu Upayapenyelesaian melalui perundingan bipartitdan juga Tripartit
    Bahwa terhadap risalah penyelesaian melalui mediasi Nomor40/D.20/Naker/B.2/V2018, perihal Anjuran tertanggal 29 Januari 2018yang diajukan oleh Penggugat adalah tidak sah, karena mekanismedikeluarkannya anjuran aquo tidak didasarkan pada ketentuan yangdisyaratkan dalam UndangUndang Nomor 2 tahun 2004 TentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), yangmensyaratkan sebelum dilakukan penyelesaian melalui Mediasi(Tripartit) Penggugat harus terlebin dahulu) melakukan upayaBipatrit, sedangkan
    Terhadap permasalahan antara Penggugat danTergugat tidak pernah dilakukan upaya penyelesaian secaraBipatrit, dan langsung dilakukan upaya Tripartit oleh MediatorPada Dinas Tenaga Kerja Kota Manado, padahal ketentuan pasal 3Halaman 9 dari 42 halaman Putusan Nomor 9/Pdt.SusPHI/2018/PN Mnd.ayat (1) UndangUndang Nomor 2 tahun 2004 menyebutkana Perselisihan Hubungan Industrial wajib diupayakanpenyelesaiannya terlebih dahulu melalui perundingan Bipatrit secaramusyawarah untuk mencapai mufakat....;.
    kemudian diberikan kepada orang lain olehTergugat, Penggugat sudah tidak mau lagi berhubungan denganTergugat, malahan membawa semua anggota keluarganya termasukbarangbarang milik Penggugat, dan berpindah tempat tinggal,namun demikian karena Tergugat sudah menganggap Penggugatsebagai keluarga sendiri, sehingga Tergugat berupaya mencarikeberadaan Penggugat akan tetapi tidak pernah bertemu hinggaHalaman 18 dari 42 halaman Putusan Nomor 9/Pdt.SusPHI/2018/PN Mnd.Tergugat menerima panggilan dalam upaya Tripartit
    oleh DinasTenaga Kerja Kota Manado;14.Bahwa terhadap upaya Tripartit yang ditempuh oleh Penggugat tanpamelalui upaya penyelesaian Bipatrit sebagaimana yang menjadiketentuan pasal 3 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, adalahbertentangan dengan UndangUndang, oleh karenanya ajuranMediator pada Dinas Tenaga Kerja Manado, Nomor40/D.0/Naker/B.2/V2018 tanggal 29 Januari 2018 tidak beralasan danpatut ditolak;15.Bahwa oleh karena ajuran Mediator pada Dinas Tenaga KerjaManado, Nomor 40/D.0/Naker/B.2//2018 tanggal
Register : 13-04-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 24-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 114/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 Agustus 2018 — Penggugat:
PT. CITILINK INDONESIA
Tergugat:
RICKY LUKMAN
8026
  • padanya.Bahwa sesuai dengan dasar hukum (rechtelijk grond) dan dasar fakta(feiteliik grond) maka secara nyata dan jelas Tergugat telah melakukanpelanggaran berupa manipulasi data FATAsehingga beralasan untukHalaman 9 Putusan Nomor 114 /Pdt.SusPHI/2018/PN.JKT.PSTMajelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta yang memeriksadan mengadili perkara aquountuk menyatakan telah cukup alasanmendesak Penggugat untuk menjatuhkan PHK seketika kepada Tergugat.PENGGUGAT TELAH MELAKSANAKAN BIPARTIT DAN MEDIASI(TRIPARTIT
    Bahwa berdasarkan Permohonan Pencatatan Penggugat, telahdilaksanakan pertemuan mediasi (tripartit), yang mana SudinakertransJakarta Barat mengeluarkan Surat No. 047/111/HIPHK/VII/2017tertanggal 18 Juli 2017 tentang Anjuran (Anjuran) (Vide Bukti P14), yangberisikan sebagai berikut:MENGANJURKAN1. Agar pihak pekerja Sdr. Ricky Lukman dapat menyetujui suratpemutusan hubungan kerja dari pihak pengusaha PT. CitilinkIndonesia denganRef. No.
    Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang daerah hukumnya meliputitempat bekerja Tergugat di Jakarta sehingga berdasarkan Pasal 81 UU No.2/2004, Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara aquo.Pasal 81 UU No. 2/2004Gugatan perselisihan hubungan industrial diajukan kepada PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri yang daerah hukumnyameliputi tempat pekerja/buruh bekerja.Bahwa dengan telah dilaksanakannya proses bipartit dan tripartit
    Bahwa apa yang diuraikan oleh Penggugat dalam dalilnya pada Huruf D angka24 sampai dengan 33 mengenai Penggugat telah melaksanakan Bipartit danMediasi (Tripartit) pada Disnakertrans sehingga pengajuan gugatan yangdilakukan Penggugat memenuhi prosedur hukum sesuai dengan peraturanperundangundangan yang berlaku dan alasan Penggugat mengajukan gugatana quo adalah mencari kepastian hukum.
    Bahwa bipartit maupun tripartit, kamikuasa hukum tidak mengetahul secara pasti karena pada saat tripartit Tergugatmemberi kuasa kepada kuasa hukum Leksindo Patent, sehingga apa hasilnyaKami Kuasa Hukum yang menangani permasalahan hukum mengenai gugatan aquo tidak mengetahuinya..
Register : 30-01-2017 — Putus : 10-04-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 16/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Mdn
Tanggal 10 April 2017 — - SAMPETUAHTA SEBAYANG (PENGGUGAT) - TOKO BESI GLOBAL BAJA (TERGUGAT)
5023
  • Wahid Hasyim No.14 Medan, bukankepada yang terhormat Depnaker kota Medan;Menimbang, bahwa secara formal gugatan Penggugat ditujukan kepada TokoBesi Global Baja dapat dipahami adalah bukan ditujukan kepada pemilik gedungtoko akan tetapi gugatan ditujukan kepada pemilik usaha toko maka menurut majelishakim tidak ada yang salah terhadap tujuan gugatan Penggugat karena padaperundingan Tripartit yang di Mediasi oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kota Medandihadiri oleh Tergugat yang bernama Jepto Artono Ujung
    , SH;Menimbang, bahwa Anjuran dari Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kota MedanNo. 567/6220/DSTKM/2016 tertanggal 28 Oktober 2016 merupakan persyaratanuntuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri setempat dimana pekerja bekerja, sehingga majelis hakim berpendapat pihakPenggugat tidak diwajibkan memperlihatkan diruangan persidangan bukti tertulisadanya upaya perundingan bipartit;Menimbang, bahwa Penggugat mendalilkan perundingan Tripartit dilakukantanpa terlebin dahulu
    Jepta Artono Ujung, SH tanpa tidakmemiliki Surat Kuasa, majelis hakim berpendapat dalam perundingan Tripartit,seharusnya Penggugat pada saat perundingan Triparit menolak perwakilan Tergugatkarena tidak mempunyai kuasa dan menolak adanya perundingan Tripartit sebabPerundingan Bipartit belum dilakukan, sehubungan dengan ternyata hal tersebuttidak dilakukan Tergugat maka Mediator mengeluarkan Anjuran yang merupakanpersyaratan untuk mengajukan gugatan;Menimbang, bahwa setelah majelis hakim mendalami
Putus : 04-02-2016 — Upload : 20-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 851 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 4 Februari 2016 — DIREKTUR UTAMA PT FAIRCO MITRA ANEKA WOOD INDUSTRI VS 1. ULFIAN, DKK
5434 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 851 K/Pdt.SusPHI/2015ketenagakerjaan setempat dengan melampirkan bukti bahwa upayaupaya penyelesaian melalui perundingan bipartite telah dilakukan.Jika proses bipartit dan Tripartit tidak tercapai kesepakatan, makapenyelesaian sengketa baru dapat diajukan kepada PengadilanHubungan Industrial sesuai bunyi Pasal 5: Dalam hal penyelesaianmelalui konsiliasi atau mediasi tidak mencapai kesepakatan, makasalah satu pihak dapat mengajukan gugatan kepada PengadilanHubungan Industrial;Bahwa berdasarkan
    bukti yang diajukan oleh Para Termohon Kasasisemula Para Penggugat maupun Pemohon Kasasi semula Tergugat ,tidak terdapat satupun alat bukti ataupun pengakuan yangmembuktikan telah adanya perundingan Bipartit antara ParaTermohon Kasasi dengan Pemohon Kasasi sesuai yang ditentukandalam Pasal 3 ayat 1 UU PPHI;Bahwa bukti Surat Anjuran Nomor 565/78/Sosnaker/Hi dari DinasSosial dan Tenaga Kerja, tidak pernah membuktikan adanyaperundingan Bipartit, lagi pulu proses Tripartit yang dilaksanakantersebut
    telah melanggar Pasal 3 ayat 1 UU PPHI, karenaperundingan Tripartit dilakukan tanpa didahului adanya perundinganBipartit, sehingga secara hukum Dinas Sosial dan Tenaga Kerja tidakdapat memeriksa penyelesaian perselisinan tersebut pada tingkatperundingan Tripartit termasuk untuk menerbitkan Surat Anjuran,sehingga atas dasar hal tersebut Pemohon Kasasi semula Tergugat dengan tegas telah menolak seluruh proses Tripartit tersebut karenatidak sah dan melanggar hukum;Bahwa dengan demikian gugatan Para
    Termohon Kasasi adalahPrematur, yaitu belum waktunya untuk diajukan melalui PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu, karenapermasalahan antara Para Termohon Kasasi dengan PemohonKasasi semula Tergugat belum diselesaikan melalui perundinganbipartit dan perundingan Tripartit sesuai ketentuan pasal 3 ayat (1)dan Pasal 4 ayat (1) UU PHI;Dengan demikian terbukti Judex Facti telah salah menerapkan danmenafsirkan undangundang dan atau melanggar hukum atau undangundang yang berlaku dan
Putus : 06-12-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 691 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 6 Desember 2012 — ARIEF BUNYAMIN PRASETYO alias ACONG, PIMPINAN PT. KARYA CIPTA BANGKA LANCAR (PT. KCBL) vs SURYADI, dkk.
4023 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 691 K/PDT.SUS/201210.11.12.13.14.15.16.Dalam sidang Tripartit Tergugat tetap pada pendiriannya untukmembayar THR Keagamaan Islam 1429 H Tahun 2008 sebagaiberikut:Tergugat akan membayarkan THR Keagamaan Islam 1429 H Tahun2008 kepada Para Penggugat sebesar Rp. 400.000, (empat ratusribu rupiah);Pendirian Tergugat menginginkan proses hukumperselisihanmengenai THR Keagamaan Islam 1429 H Tahun 2008 melaluiPengadilan Perselisihan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Kota Pangkalpinang;Pendirian
    Para Penggugat menuntut Tergugat untuk memenuhikewajibannya sesuai Per No. 04/MEN/1994 sebesar 1 (satu) bulanupah berdasarkan UMK kota Pangakalpinang Tahun 2008 sebesarRp. 1.120.000, (satu juta seratus dua puluh ribu rupiah);Akhirnya sidang Tripartit yang sangat alot menghasilkan kesepakatansebagai berikut:Tergugat memberikan pinjaman ditambah THR Keagamaan Islam1429 H Tahun 2008 sebesar Rp. 1.000.000, dengan perincian THRKeagamaan Islam 1429 H Tahun 2008 Rp. 400.000, sedangkanpinjaman Rp. 600.000
    tanggal 25 s/d 26 September 2008 dan aktifitasbongkar muat di Perusahaan Tergugat kembali normal sepertibiasanya terhitung tanggal 25 September 2008 jam 14.00 WIB;Bahwa jelas disadari oleh Para Penggugat jumlah uang THRKeagamaan Islam 1429 H Tahun 2008 yang diberikan kepadaTergugat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri1429 H hal ini dibuktikan Tergugat tanpa diminta memberikanpinjaman kepada Para Penggugat;Bahwa Para Penggugat tidak pernah mengajukan pinjaman padasaat sidang Tripartit
Putus : 18-05-2017 — Upload : 22-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 454 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 18 Mei 2017 — Tn. SATAMUDIN VS PT. NIKOMAS GEMILANG
5328 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bulan gaji yangbelum dibayarkan = Rp54.900.000,00 (lima puluh empat jutasembilan ratus ribu rupiah) Tunjangan Hari Raya (THR) berdasarkanPerjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah 3 kali gaji diluar gaji bulananyakni 3 x Rp5490.000,00 = Rp16.470.000,00 (enam belas juta empatratus tujuh puluh ribu rupiah);Bahwa Penggugat melalui Kuasa Hukumnya telah mengirim surat teguran(somasi) untuk dilakukan Bipartit namun diabaikan oleh Tergugat(bukti P7), karena diabaikan pada akhirnya PENGGUGAT mengajukanproses Tripartit
    pada dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Serang (bukti P8)karena proses Tripartit tidak ada titik temu maka Dinas KetenagakerjaanKabupaten Serang mengeluarkan anjuran Nomor 567/1364/HI tanggal 11April 2016;Bahwa dikarenakan sampai dengan saat ini hak gaji Penggugat dan THRtidak kunjung dibayarkan oleh Tergugat, Penggugat kesulitan dalammemenuhi kebutuhan ekonomi sehariharinya terlebin Penggugat saat iniposisinya sudah berkeluarga dan memiliki anak yang sedang bersekolah,oleh karenanya mohon kepada yang
    kerjanya tidak jelas mengingat sudah dilarang bekerja olehTermohon Kasasi dan hakhaknya seperti gaji dan THR tidak pemahdiberikan;10.Bahwa fakta hukum terungkap dipersidangan dimana Pemohon11Kasasl/Penggugat melalui Kuasa Hukumnya telah mengirim suratteguran (somasi) untuk dilakukan BIPARTIT namun diabaikan olehTermohon Kasasl/Tergugat (bukti P6), karena diabaikan padaakhirnya Pemohon Kasasi/Penggugat mengajukan proses TRIPARTITpada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Serang (bukti P7), karenaproses TRIPARTIT
Register : 20-05-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN POSO Nomor 46/Pdt.G/2020/PN Pso
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penggugat:
HERSON LIUDONGI
Tergugat:
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN POSO Cq KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN POSO
Turut Tergugat:
PT. POSO ENERGY
11226
  • 3) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004Tentang Penyelesaian Perselisinan Hubungan Industrial menjelaskan bahwaSetelah menerima pencatatan dari salah satu atau para pihak, instansiyang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan setempat wajibmenawarkan kepada para pihak untuk menyepakati memilihpenyelesaian melalui konsiliasi atau melalui arbitrase ;Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 1 Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Tata Kerja Dan Susunan OrganisasiLembaga Kerja Sama Tripartit
    , bahwa Lembaga Kerja Sama Tripartit yangselanjutnya disebut LKS Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasidan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanyaterdiri dari unsur organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikatburuh, dan Pemerintah ;Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 TentangPembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, bahwa dinas DaerahSebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 2 Huruf d Meliputi :.
    Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyelenggarakan urusanpemerintahan bidang tenaga kerja dan transmigrasi ;Halaman 5 dari 36 Putusan Perdata Gugatan Nomor 46 /Pdt.G/2020/PN Pso.19.20.21.22.23.24.Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Poso Nomor : 188.45/0154/2012tentang Pembentukan Panitia Lembaga Kerjasama Tripartit Kabupaten Posodalam Diktum Kedua menjelaskan :Lembaga kerja sama Tripartit Kabupaten Poso beryugas sebagai berikut :1.
    bekerjaKembali di perusahaan;Bahwa isi pertemuan prinsipnya agar penggugat dan yang lainya akan bekerjaKembali di perusahaan dan hal tersebut diterima perusahaan;Bahwa saat pertemuan tersebut penggugat bukan atas nama serikat pekerjaSP3 tetapi atas nama pribadi herson Liudingi karena saat itu penggugat bukansebagai ketua serikat pekerja SP3;Bahwa setahu saksi serikat pekerja adalah IKPE karena sejak saksi dilantikyang saksi tahnu hanya IKPE dan tidak tahu mengenai SP3;Bahwa ada Sk bupati mengenai tripartit
Upload : 06-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 295 K/PDT.SUS/2008
AGUS HARI SETYAWAN dk.; KOPERASI PEGAWAI PT. IGLAS (Persero)
3119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apabila ada perbedaan antara Pengurus KPIG dengan Pekerja terutama mengenaipenghitungan masa kerja Karyawan yang tidak dapat diselesaikan dengan caraBipartit, maka akan dilakukan Perundingan Tripartit ke Disnaker;c. Gaji Karyawan dibayarkan oleh Pihak Pengurus KPIG sampai dengan bulan Mei2006 yang diserahkan pada tanggal 29 Mei 2006.
    Perundingan Tripartit tersebut kembali tidakmenghasilkan suatu kesepakatan perhitungan masa kerja;Bahwa, tanggal 28 Mei 2007 diadakan kembali Perundingan Tripartit antaraPARA PENGGUGAT yang diwakili olen Unit Pelaksana Teknis Konsultasi danBantuan Hukum (UPT.KBH) Universitas Airlangga Surabaya dan TERGUGAT sertaMediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya yang pada saat itudiwakili oleh lbu Aniek Rahayu, S.H., M.Hum., dari perundingan ini TERGUGATmenawarkan uang kebijaksanaan sebesar
Putus : 12-03-2015 — Upload : 19-02-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 12 Maret 2015 — SUBUR IRYANTO VS PT. TOSHIBA CONSUMER PRODUCTS INDONESIA
9437 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perbuatan/tindakan Penggugat dalamKonvensi/Tergugat dalam Rekonvensi ini merugikan Tergugat dalamKonvensi/Penggugat dalam Rekonvensi karena harus menghadiriperundingan bipartit, tripartit dan persidanganpersidangan penyelesaianhubungan industrial sampai ada putusan hukum tetap.
    No. 41 K/Pdt.SusPHI/2015semua biaya yang timbul selama proses penyelesaian hubungan industrialberjalan sampai dengan adanya putusan hukum tetap yang mencakup uangmakan, uang pengganti transportasi untuk menghadiri perundingan bipartitdan tripartit, persidanganpersidangan baik di Pengadilan WHubunganIndustrial Bandung dan Mahkamah Agung, biaya administrasi seperti fotocopy, pencetakan, penjilidan dan lainlain, dan biaya tak terduga atau biayalainlain;Bahwa kerugian materil akibat Biaya Penyelesaian
    ;Bahwa nyatanyata Pemohon Kasasi telah menempuh jalur hukum berupabipartit, tripartit, dan mengajukan gugatan rekonvensi ke PHI. Sebagaitambahan pertimbangan Majelis Hakim Kasasi Mahkamah Agung, bahwaPemohon Kasasilah yang terlebin dulu mengajukan gugatan ke PHI pada17 Juni 2014, sedangkan Termohon Kasasi pada 24 Juni 2014.
    Beberapa waktukemudian, Pemohon Kasasi menempuh jalur bipartit, tripartit danmengajukan gugatan rekonvensi ke PHI.
    Judex Facti tersebut adalah tindakan semenamena, tidak berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa, oleh karena itu wajibdibatalkan dan dinyatakan tidak sah;Bahwa akibat Termohon Kasasi melakukan tindakan PHK dengan PemohonKasasi secara melawan hukum, maka nyatanyata tindakan PHK tersebutmembawa kerugian materil kepada Pemohon Kasasi berupa biayabiayayang dinamakan Biaya Penyelesaian Perkara Perselisihan HubunganIndustrial yang meliputi biayabiaya seperti transportasi untuk menghadiriperundingan bipartit, tripartit
Register : 18-02-2016 — Putus : 25-04-2016 — Upload : 06-01-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 16/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pbr
Tanggal 25 April 2016 — Federasi Konstruksi, Umum dan Informal vs PT Anugerah Sumber Makmur
13758
  • Pasal 136 ayat (1,2) UU No. 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan dihubungkan dengan Pasal 3 ayat (1), Pasal 4 ayat (1),Pasal 23 ayat (1) dan dihubungkan pula dengan Pasal 44 ayat (1) UU No.2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,serta Pasal 151 ayat (2) UU Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, mengisyaratkan bahwa Mekanisme PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial diwajibkan terlebin dahulu melaluiProses Perundingan atau Upaya Perdamaian pada tingkatan Bipartit,Tripartit
    UpayaPerundingan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 151 ayat (13) UUNo. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;Bahwa Pasal 83 ayat (1) UU No. 2 tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan Pengajuan Gugatanyang tidak dilampiririsalahpenyelesaian melalui mediasi ataukonsiliasi, maka Hakim Pengadilan Hubungan Industrial wajibmengembalikan gugatan kepada Penggugat memiliki makna bahwaTahap Akhir Perundingan sebagai Upaya Penyelesaian PerselisihanHARUS melalui tahapan Perundingan Tripartit
    Gugatan kePengadilan Hubungan Industrial, untuk mana Risalah Penyelesaian dariMediator dan Konsiliator dapat berfungsi sekaligus Bukti telahdilaksanakannya Tahapan atau Proses Mediasi/ Konsiliasi tersebut;Bahwa berdasarkan Pasal 13 ayat (2) dan Pasal 23 ayat (2) UU No. 2tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,Mediator atau Konsiliator tidak mengeluarkan Risalah Penmelainkan Anjuran, sehingga dengan demikian Anjuran juga dapatberfungsi sebagai bukti bahwa tahapan Perundingan Tripartit
    melaluiMediasi atau Konsiliasi telah dipenuhi;Bahwa berdasarkan Pasal 83 ayat (1) dinubungkan dengan Pasal 13 ayat(2), Pasal 23 ayat (2) UU No. 2 tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial tersebut diatas, Risalah Penyelesaiandan Anjuran memiliki Kesamaan Fungsi yakni samasama berfungsisebagai Bukti bahwa Tahapan Perundingan Tripartit melalui Mediasiatau Konsiliasi telah dipenuhi;Bahwa ditinjau dari aspek Materi dan Kekuatan Administrasi Kenegaraan,maka Uraian Materi Permasalahan
Register : 16-10-2013 — Putus : 25-02-2014 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 115/G/2012/PHI/PN.BDG
Tanggal 25 Februari 2014 — PT. KARANGMAS UNGGUL; LAWAN; CARMADI;
16525
  • Karang Mas Unggul memberiakn SP1, 2, dan 3 kepada pengurus inti yaitu ketua serikat, sekretaris danbendahara serta seksiseksi pengurus FSBDSI kepada 5(lima) orang yangdiberi mutasi.10.Bahwa dengan SP 3 atau pemecatan terhadap 5 pengurus inti tersebut kamipengurus dan anggota serikat FSBDSI mengambil langkahlangkahorganisasi berupa aksi mogok kerja yaitu pada tanggal 30 Mei 2013.11.Bahwa dari mogok kerja tersebut terjadi perundingan tripartit, yaitu antarapengurus serikat, managemen PT.
    KMU dalamprogram jamsostek paket A dan paket B terhitung bulan Mei 2013.12.Bahwa pada tanggal 01 Juni 2013 kami belum menerima kenaikan gaji yangtelah disepakati bersama dalam tripartit, kemudian kami tanyakan kepada12Bapak Bambang selaku manger keuangan beliau menjawab akandibayarkan sekitar tanggal 15 Juni 2013.13.Bahwa pada tangga105 Juni 2013 telah dilakukan mediasi PPHI di kantorDISNAKER Kota Bekasi untuk membahas tentang tuntutan menjadikaryawan tetap yang disepakati dari kesepakatan tripartit
    Rp.1.976.000,(satu juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) dan oleh karena dalilPenggugat tidak dibantah Tergugat, maka Majelis berpendapat bahwa dalamperhitungan hakhak Tergugat yang timbul dalam perkara A Quo akanberpedoman pada upah yang didalilkan Penggugat sebesar Rp.2.514.600,ibulan dengan masa kerja 1 Tahun lebih (1 tahun 1 bulan 25 hari);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan didukung bukti(P6 dan T10) ternyata perkara A Quo telah diupayakan penyelesaian padatingkat Tripartit
Register : 08-10-2020 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 327/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn
Tanggal 18 Januari 2021 — Penggugat:
IRSAN WIDODO
Tergugat:
PT. UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT (UNIBIS)
14936
  • Penggugat tanpa melalui proseduryang sah secara hukum;8.10.Bahwa Karena alasan tersebut diatas Penggugat melalui DPC PPMIKota Medan memohon untuk melakukan Perundingan Bipartit namuntidak menghasilkan Kesepakatan,sehingga DPC PPMI Kota Medanmelalui Surat dengan No.100.2.BP.28/DPCPPMI/V1/2020memberitahukan kepada DINAS KETENAGAKERJAAN Kota Medantertanggal 30 juni 2020 Perihal Pengaduan;Bahwa Dinas Ketenagakerjaan memanggil para pihak melalui surattertanggal 01 juli 2020 untuk melakukan Perundingan Tripartit
    ,dalamPerundingan Tripartit yang dihadiri oleh Mediator DinasKetenagakerjaan Kota Medan, Penggugat beserta kuasanyaDPC.PPMI Kota Medan dan Tergugat yang di wakili oleh HRD.MarianaLimbong;Bahwa kesimpulan mediator permasalahan perselisihan hubungankerja antara Penggugat dengan tergugat dimana status penggugatyang dirumahkan oleh Tergugat dan stanby untuk jadwal panggilandari atasan dimana panggilan kerja/jadwal kerja yang disampaikantergugat melalui WA/ Telpon tidak memenuhi syarat dan prosespemanggilan
    Bahwa dalam Mediasi (Tripartit) di Dinas Ketenagakerjaan Kota Medandi mana pada pertemuan tersebut tidak menemukan titik temu (gagal),sehingga Mediator Menerbitkan Surat AnjuranNo.567/1701 tertaggal28juli 2020yang berisi;MENGANJURKANKepada pihak perusahaan PT.UNIVERSAL INDOFOODPRODUCT(UNIBIS) agar membayar uang pesangon,uangpenghargaan masa kerja dan uang penggantian hak kepada pekerjasaudara Irsan widodo dan Endang suryanto sesuai denganketentuan pasal 156 ayat 2,Penghargaan Masa Kerja sesuai pasal156
    dialami oleh Tergugat, terlebih lagi dimasa pandemiksaat sekarang ini yang sangat mengganggu roda perekonomian.Bahwa dengan iktikad baik Tergugat (perusahaan) telah berupayamelakukan pembicaraan dengan Penggugat mengenai pelanggaran yangdilakukan oleh Penggugat yang mengakibatkan dapat dilakukan pemutusanhubungan kerja tanpa mendapatkan pesangon, Penggugat sudahmelakukan pelanggaran dengan alasan yang tidak dapat dibenarkan/ tanpaalasan sama sekali.Bahwa telah dilakukan perundingan Bipatrit dan Tripartit
Putus : 15-01-2013 — Upload : 06-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 PK/Pdt.Sus/2012
Tanggal 15 Januari 2013 — PT. TAINAN ENTERPRISE INDONESIA vs RENATA PASARIBU
5136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ManajerFactory, karena tak mau tau, maka Penggugat dianggap mengundurkandiri;16.Bahwa Penggugat telah melakukan proses bipartit, dengan mendatangipihak Tergugat yaitu pada tanggal 27 September 2007 denganmengirimkan surat permohonan Bipartite yang diterima oleh Suparjobagian security dan Penggugat mencoba menghubungi melalui teleponyaitu pada tanggal 30 November 2007 dan 3 Desember 2007 ternyatapihak Tergugat melalui personalia tidak mau atau menolak untuk bipartit,dengan alasan lanjutkan saja dengan proses tripartit
    Ternyata padaproses tripartit pihak Tergugat tetap tidak mau datang atau hadir, setelahdikonfirmasi oleh pihak Penggugat ternyata Tergugat melalui personaliamenyatakan bahwa masih lebih penting mengurusi karyawan yangribuan jumlahnya dari pada yang satu orang (Bukti P66);17.Bahwa Penggugat dalam proses bipartit, telah mengajukan permohonankompensasi untuk proses penyelesaian atas pemutusan hubungan kerjatersebut kepada Tergugat dengan perincian sebagai berikut:Hal. 4 dari 20 hal.Put.No. 16 PK/Pdt.Sus
    Rp. 591.748,30Uang Tunjangan Hari Raya (THR) 1 bulan Rp. 1.479.370,Uang Gaji bulan September yang belum dibayar Rp. 1.479.370,Upah berjalan yang belum dibayar selama proses10 x Rp. 1.479.370, Rp. 14.793.700,Jumlah Rp. 47.265.871,18.Bahwa dalam proses tripartit, karena pihak Tergugat tidak hadir akhirnya3.Departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi dalam hal ini SUDIN TenagaKerja Jakarta Utara, melalui mediator mengeluarkan surat anjuran No5562/1.831 tertanggal 12 Desember 2007 menganjurkan:.
Register : 17-12-2019 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 07-04-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 320/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mdn
Tanggal 12 Maret 2020 — Penggugat:
SANNY MANALU
Tergugat:
Yayasan Sari Mutiara Medan
6928
  • sama sekali tidak ada membayar upah Penggugat,maka Penggugat mengajukan permohonan pemutusan hubungan kerjakepada Tergugat dalam sebuah perundingan Bipartit terkait denganpermohonan pemutusan hubungan kerja tersebut.Bahwa ternyata Tergugat sama sekali tidak menghadiri Perundingan Bipartityang diinisiatifi oleh Penggugat terkait dengan permohonan pemutusanhubungan kerja tersebut, sehingga Penggugat membuat laporan/pengaduan kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan untuk dapatdilaksanakan perundingan Tripartit
    terkait permohonan pemutusanhubungan kerja yang dimohonkan Penggugat.Bahwa dalam perundingan Tripartit yang dimediasi oleh Mediator DinasKetenagakerjaan Kota Medan terkait dengan permohonan pemutusanhubungan kerja yang dimohonkan oleh Penggugat, Tergugat mengakuitelah membayar upah Penggugat dan pekerja lainnya ditempat usahanyayaitu di Rumah Sakit Umum Sari Mutiara melewati batas waktu tanggalpembayaran upah yang telah ditentukan, dimana pembayaran upahHalaman 4 Putusan Nomor 320/Pdt.SusPHI/2019
    /PN.Mdn22.23.24.25.melewati batas waktu tanggal pembayaran upah tersebut dilakukan olehTergugat sejak bulan Agustus 2018 sampai dengan bulan Februari 2019.Bahwa sekalipun Tergugat dalam perundingan Tripartit mengakui telahmembayar upah Penggugat dan pekerja lainnya melewati batas waktutanggal pembayaran upah yang telah ditentukan (terhitung sejak bulanAgustus 2018 sampai dengan bulan Februari 2019), namun ternyata tidakada juga kesepakatan yang dicapai oleh Penggugat dan Tergugat dalamperundingan
    Tripartit tersebut, sehingga selanjutnya Mediator DinasKetenagakerjaan Kota Medan menerbitkan surat Nomor567/1269/DKKM/2019 perihal Anjuran tertanggal 24 Juli 2019.Bahwa oleh karena Tergugat telah membayar upah Penggugat melewatitanggal 10 setiap bulannya sejak bulan Agustus 2018 sampai dengan bulanFebruari 2019, maka Penggugat memohon agar kiranya Majelis HakimYang Mulia menyatakan Tergugat bersalah karena tidak membayar upahPenggugat tepat pada waktu yang telah ditentukan lebih dari 3 bulanberturutturut.Bahwa
Putus : 28-05-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 243 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 28 Mei 2015 — HONG JUN UEE VS PT. CJ INTERNET INDONESIA
6031 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sesuai dengan nilai somasi Nomor 02.S/LOPS/I/2014 sebesar = 105,910.00 USD (seratus lima ribu sembilan ratussepuluh United States Dollar) masingmasing bertahan denganprinsipnya dan negosiasi itu dinyatakan gagal;Kesimpulan; maka hasil pertemuan Bipartit tersebut padaintinyadinyatakan gagal dan kemudian kedua belah pihak sepakat untukmelanjutkan pertemuan ketahap mediasi yaitu upaya penyelesaianmelalui tingkat mediator pada Suku Dinas Tenaga Kerja KotaAdministrasi Jakarta Selatan dengan (bukti P8);Tripartit
    13.Bahwa Usaha Mediasi pada tanggal 21 Januari 2014 telah dilakukan diKantor Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota AdministrasiJakarta Selatan pada pertemuan pertama Tripartit dibicarakan alasanpemutusan hubungan kerja tidak sah dan tidak beralasan oleh perusahaantetapi alasan perusahaan demikian;1perusahaan beralasan perselisihan berawal dari rencana mutasi kepadapekerja karena pekerja bekerjanya kurang bagus;Perintah mutasi tidak ditanggapi pekerja walaupun alasan memangilsudah dua kali
    Dengan alasan karena ditambah dengan biayaberperkara;Catatan; Tripartit pertama Gagal karena Tergugat menawarkan tetapbertahan dalam nilai = 18,000.00 USD tetapi didalam rapat tidakpernah ditemukan kesepakatan dan sepakat dilanjutkan lagitripartit ke Dua, seminggu kemudian;Tripartit Kedua berlangsung pada hari Kamis, 27 Januari 2013 justru tidakjelas hasilnya;Bahwa usaha kedua dimulai dengan pembicaraan mengenai apakah adausaha perusahaan/Tergugat menaikkan tawaran dari Minggu lalu demikianpertanyaan
    perkara a quo secara Fakta dalamkasus ini Judex Facti mengesampingkan dengan membuat pertimbanganhukum berdasarkan Surat bukti (foto copy) yang tidak dapat memenuhisyarat sebagai surat bukti yang mempunyai kekuatan dalam peradilankarena kebenaran surat itu harus ada kaitannya kepada Tergugat, misalnya ;ada tanda terima (Paraf Tergugat) ada penyampaian melalui Pos kalautercatat, oleh karena surat sp 1, 2, 3 dan surat panggilan 1, dan 2 dariTergugat tersebut tidak pernah ada, baik pada saat mediasi tripartit
Register : 27-04-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 27-07-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 24/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Plg
Tanggal 12 Agustus 2015 — LUKMAN HARIS lawan PT. TRANSPASIFIC AGRO INDUSTRY
9632
  • Di dasari olehfakta itulah saya penggugat untuk melaporkan permasalahan inisebelumnya langsung ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KabupatenBanyuasin, karena di perusahaan Tergugat sampai hari ini belum ada yangnamanya Serikat Pekerja atau Serikat Buruh, jadi proses penyelesaianperselisihan hubungan industrial secara bipartit tidak bisa dilaksanakan.Pada proses mediasi atau tripartit, saya penggugat akhirnya mengetahuibahwa keberadaan saya selama menjadi pekerja/ouruh di perusahaanTergugat, tidak
    Atas pengaduan tersebut pemerintah, dalam halin) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuasin telahmengkaji dan menindak lanjuti pengaduan dimaksud dengan memanggilpara pihak diantaranya penggugat dan tergugat melalui 3 (tiga) kalipanggilan mediasi dalam rangka membahas dan menyelesaikan padatingkat tripartit masalah pengaduan dimaksud pada tanggal 20 Januari2015, kemudian tanggal 05 Februari 2015 dan terakhir tanggal 10Februari 2015 bertempat dikantor Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKabupaten
    Bahwa pada sidang mediasi/perundingan tripartit tersebut, menurutkami Penggugat ada beberapa point penting yang luput dari perhatianmediator maupun Tergugat yang pertama adalah bahwa Penggugatwalaupun bekerja sebagai buruh harian lepas yang bekerja berdasarkanwakiu kehadiran tetapi upah yang dibayarkan perusahaan / tergugatadalah setiap bulan.
    Kalaupun sayaPenggugat dinilai dan diduga melakukan kesalahan oleh Tergugat sampaidengan saya di PHK, maka sesuai dengan ketentuan dimaksud sayatetap berhak untuk menerima hak sesuai maksud dan ketentuan pasal156 UndangUndang Nomor : 13 tahun 2003.Bahwa kelima fakta tersebut seperti terabaikan, sehingga padaperundingan tripartit tidak menghasilkan sebuah perjanjian bersama yangdisepakati kami Penggugat dengan Tergugat, atas kondisi tersebut makadikeluarkan Risalah Perundingan yang berisikan uraian
Register : 21-01-2016 — Putus : 25-04-2016 — Upload : 25-04-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 15/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Mdn
Tanggal 25 April 2016 — - SYAFRIANI NASUTION SE (PENGGUGAT) - PT. SUKANDA JAYA,(TERGUGAT)
5519
  • ;Notulen Mediasi Tripartit antara PT. Sukanda Djaya denganSyafriani Nasution pada Disnaker kota Medan.;Fotocopy surat Pemberitahuan Pengunauran Diri / Tidak Aktifbekena karyawan tertanggal 12 Desember 2015 kepadaDisnaker & Transmigrasi Kota Binjai.;Fotocopy Surat Referensi Kerja atas nama Syafriani Nasutiontertanggal 10 Oktober 2015.;Fotocopy Surat Pemberitahuan Penegasan jabatan tertanggal05 Maret 2008, yang dibuat oleh HRD Manager Dewi SetiawatiChanara.
    ;Daftar hadir Para pihak dalam mediasi Tripartit pada DisnakerKota Binyai.;Daftar hadir Il para Pihak dalam mediasi Tripartit pada DisnakerKota Binyai.;Daftar hadir Ill Para Pihak dalam mediasi Tripartit padaDisnaker kota Binjai.
Register : 12-01-2012 — Putus : 18-04-2012 — Upload : 31-05-2012
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 01/G/2012/PHI.PN.PL.R
Tanggal 18 April 2012 — PT.THAILANDO BARA PRATAMA (PENGGUGAT) HADI HARYATI (TERGUGAT)
14649
  • Bahwa, oleh karena perundingan secara Bipartit antara PENGGUGAT denganTERGUGAT telah gagal untuk mencapai titik temu kesepakatan, makaPENGGUGAT telah mengajukan pendaftaran dan permohonan PemutusanHubungan Kerja (PHK) atas diri TERGUGAT ke pihak Disnakertrans KabupatenBarito Selatan dengan surat nomor : 0853/TBP/ADM/IV/2011 tanggal 18 April 2011guna untuk penyelesaian perselisihan secara tripartit dengan cara Mediasi, dan olehinstansi dimaksud telah dilakukan mediasi namun upaya Mediasi inipun mengalamikegagalan
    Keterangan Saksi Ade Soebara Noor ;e Bahwa saksi diajukan karena pernah mendampingi dalam proses bipartitsampai tripartit selama 13 bulan ;e Bahwa saksi mengetahui proses mediasi tidak melalui bipartit tapi langsungtripartit;e Bahwa saksi mengetahui anjuran Disnaker tidak pernah diberikan kepadaTERGUGAT ;e Bahwa saksi mengetahui PENGGUGAT melakukan pemanggilan tapi tidakpernah disampaikan kepada TERGUGAT ;21e Bahwa saksi mengatahui PENGGUGAT dirumahkan karena kondisiperusahaan ;e Bahwa saksi mengetahui
    Industrial padaPengadilan Negeri Palangka Raya ;Menimbang, bahwa dasar Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial adalahmusyawarah mufakat, sehingga sebelum sampai ke pertimbangan selanjutnya, makaMajelis Hakim harus meneliti terlebin dahulu apakah terhadap perkara ini sudahdiusahakan terlebih dahulu dengan cara non litigasi ;Menimbang, bahwa penyelesaian secara bipartit telah dilakukan oleh kedua belahpihak namun tidak tercapai sebuah penyelesaian, sehingga permasalahan ini diteruskansecara tripartit
    bukti suratPENGGUGAT P1 (Surat Pengumuman Pemanggilan Kerja), bukti surat PENGGUGATP2 (Surat Panggilan Masuk Kerja 1), bukti surat PENGGUGAT P3 (Surat PanggilanMasuk Kerja II), bukti surat PENGGUGAT P4 (Surat Permohonan PHK ke DisnakertransBarito Selatan), bukti surat tersebut bersesuaian pula dengan keterangan saksiPENGGUGAT, yakni Ahmad Juri dan didukung bukti surat dari TERGUGAT yaitu buktisurat TERGUGAT T1 (Slip gaji dan daftar absen Januari 2011), bukti surat TERGUGATT2 (Risalah Perundingan tripartit