Ditemukan 11155 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2014 — Putus : 23-06-2014 — Upload : 22-07-2014
Putusan PA KOTABUMI Nomor 83/Pdt.G/2014/PA.Ktbm
Tanggal 23 Juni 2014 — Penggugat dan Tergugat
122
  • gugatan Penggugat adalah sebagaimanatersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA
    berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
    Pasal 7 ayat (1) KHI, olehkarena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio(pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat
    itu buktitersebut mempunyai kekuatan yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa bukti Pl berupa KTP mengenai Kewenangan RelatifPengadilan Agama Kotabumi, dan oleh karena tidak ada eksespi dari Tergugatmengenai hal tersebut, maka Majelis tidak perlu mempertimbangkannya;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2, terbukti bahwa antara Penggugatdan Tergugat merupakan suami istri yang sah dan belum pernah bercerai;Menimbang, bahwa dua orang saksi yang diajukan Penggugat sesuai ketentuanPasal 76 ayat (1) UUPA
    No. 0083/Pdt.G/2014/PA.KtbmMenimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo. Pasal 35 PP.
Register : 26-08-2013 — Putus : 18-09-2013 — Upload : 29-10-2013
Putusan PA KOTABUMI Nomor 302/Pdt.G/2013/PA.Ktbm
Tanggal 18 September 2013 — Pemohon dan Termohon
141
  • permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Pemohon;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama (selanjutnya disebut UUPA
    Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c.wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa permohonan Pemohon adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (2) UUPA
    Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu,menurut Majelis Hakim Pemohon berkualitas legitima persona standi in judicio (pihakyang sah mempunyai wewenang bertindak di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Pemohon agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Pemohon mendalilkan bahwa rumah tanggaPemohon
    Pasal 76UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 UUPA, Majelis Hakim perlu mendengarketerangan saksisaksi yang berasal dari keluarga atau orangorang dekat Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti Pl, P2, keterangan Pemohon, dan jikadihubungkan dengan keterangan saksisaksi sebagaimana terurai di atas, maka terbuktiadanya fakta hukum bahwa Pemohon dan Termohon merupakan suami istri yang sahdan belum pernah bercerai.
    Oleh karenanya permohonan Pemohon agar diberi izin untukmenjatuhkan talak dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
Register : 26-05-2014 — Putus : 22-07-2014 — Upload : 03-12-2014
Putusan PA KOTABUMI Nomor 215/Pdt.G/2014/PA.Ktbm
Tanggal 22 Juli 2014 — Pemohon dan Termohon
132
  • bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai Kewenangan Pengadilan Agama (CourtCompetence) dan kedudukan hukum (legal standing) Pemohon;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
    No. 0215/Pdt.G/2014/PA.Ktbmmenurut Majelis Hakim Pemohon berkualitas legitima persona standi in judicio (pihakyang sah mempunyai wewenang bertindak di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Pemohon agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Pemohon mendalilkan bahwa rumah tanggaPemohon dan Termohon awalnya
    Oleh karenanya permohonan Pemohon agar diberi izin untukmenjatuhkan talak dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 70 ayat 3 UUPA untuk kepentingansidang penyaksian ikrar talak Pemohon terhadap Termohon, Majelis Hakim akanmenentukan hari sidang berikutnya setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukumtetap;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dalam persidangan,terungkap bahwa kepergian Termohon dari rumah orang tua Pemohon karenadipulangkan oleh Pemohon kepada orang tua Termohon
    Oleh karena itu, Majelis Hakim menghukum Pemohon agar dapatmemenuhi kewajibannya sesuai sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
    Pasal 35 PP No. 7 Tahun 1975, Majelis Hakim perlumenambahkan amar putusan yang isinya memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Kotabumi untuk mengirimkan satu helai salinan penetapan ikrar talak kepadaPegawai Pencatat Nikah Kecamatan di tempat kediaman Pemohon dan Termohon atautempat dimana pernikahan Pemohon dan Termohon dilangsungkan sebagaimanamaksud pasal tersebut;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, maka sesuaiketentuan Pasal 89 ayat (1) UUPA, biaya perkara dibebankan
Register : 05-02-2013 — Putus : 10-04-2013 — Upload : 08-05-2013
Putusan PA KOTABUMI Nomor 52/Pdt.G/2013/PA.Ktbm
Tanggal 10 April 2013 — Penggugat dan Tergugat
131
  • gugatan Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agamadan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tenang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA
    bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c.wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
    Dansesuai bukti P.1 berupa Kartu Tanda Penduduk, Penggugat telah berdomisili diwilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Kotabumi, maka terhadap perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kotabum1;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.
    Pasal 7 ayat (1) KHI,oleh karena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi injudicio dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat melaui kuasanyaagar bersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat awalnya rukunrukun saja selama 3 tahun
    sesuai ketentuan Pasal 149 RBg. ayat (1);Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P.1 dan P.2 yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkansebagaimana di atas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
Register : 17-12-2012 — Putus : 19-02-2013 — Upload : 28-03-2013
Putusan PA KOTABUMI Nomor 392/Pdt.G/2012/PA.Ktbm
Tanggal 19 Februari 2013 — Penggugat dan Tergugat
486
  • Penggugat adalah untukmengajukan gugatan cerai terhadap Tergugat sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertibangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tenang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
    ), yang menjelaskan bahwaPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a.perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan i.ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai bidang perkawinan,maka Pengadilan Agama berwenang mengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan
    Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, maka Penggugat dan Tergugatberkualitas legitima persona standi in judicio dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumah tanggaPenggugat dan Tergugat awalnya rukunrukun saja selama 3 tahun namun setelah
    sebagai wakil atau kuasanya meskipunJurusita Pengganti Pangadilan Agama Kotabumi telah memanggilnya secara resmi danpatut, oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat Tergugat harus dinyatakan tidak hadirdan perkara ini dapat di putus dengan Verstek sesuai ketentuan pasal 149 ayat (1) R.Bg.Menimbang, bahwa untuk mendukung dalildalil gugatan Penggugat, Penggugatmengajukan alat bukti berupa dua orang saksi yang menurut Majelis telah memenuhisyarat formil dan materil sesuai ketentuan pasal 76 ayat (1) UUPA
    Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkandengan verstek dengan menjatuhkan talak satu bain sughro;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, maka sesuaiketentuan Pasal 89 ayat (1) UUPA, maka biaya perkara dibebankan kepada Penggugat ;Mengingat pasalpasal peraturan perundangundangan yang berlaku dan hukumsyara yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap kepersidangan, tidak hadir;2.
Register : 07-08-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 05-12-2019
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 46/Pdt.G/2019/PN Tim
Tanggal 4 Desember 2019 — Penggugat:
Suparjo
Tergugat:
Prin Choimah
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mimika
9829
  • ) yang mengaturmengenai hukum tanah di Indonesia, telah menghapuskan dualismeketentuan hukum yang berlaku terhadap jual beli tanah yang tidak lagimengacu kepada apa yang dimaksudkan dalam ketentuan Pasal 1457KUHPerdata dan Pasal 1458 KUHPerdata, namun UndangUndang Nomor 5Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) telah menciptakanunifikasi di bidang hukum tanah yang didasarkan kepada ketentuan hukumadat.
    Meskipun dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) tidak dijelaskan apa yang dimaksud dengan jual belitanah, namun dalam ketentuan Pasal 26 UndangUndang Nomor 5 Tahun1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) yang menyatakan Jual belli,penukaran, penghibahan, pemberian dengan wasiat, pemberian menurutadat dan perbuatan lain yang dimaksudkan untuk memindahkan hak milikserta pengawasannya diatur dengan Peraturan Pemerintah.
    Oleh karena itumeskipun UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokokAgraria (UUPA) tidak mengatur secara khusus mengenai jual beli tanah,sebagaimana ketentuan Pasal 5 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960tentang PokokPokok Agraria (UUPA), dapat dipahami pengertian jual belidalam hukum tanah nasional adalah jual beli tanah dalam pengertian hukumadat mengingat Hukum Tanah Nasional yang berlaku adalah hukumMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan hukum adat, jual belibukanlah suatu bentuk perjanjian sebagaimana
    Dalam hukum adat tidak ada penyerahan yuridis sebagaipemenuhan kewajiban penjual, karena justru apa yang disebut jual belltanah adalah penyerahan hak atas tanah kepada pembeli yang pada saatyang sama membayar kepada penjual harga yang telah disetujui, sehinggajual beli tanah yang demikian ini pengaturannya termasuk dalam hukumtanah nasional;Menimbang, bahwa dalam perkembangannya lembaga jual belitanah sebagaimana yang terkandung dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA
    ) yangmenyatakan Hak milik, demikian pula setiap peralinan, hapusnya danpembebanannya dengan hakhak lain harus didaftarkan menurut ketentuanketentuan yang dimaksud Pasal 19 dan ketentuan Pasal 19 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA)menyatakan untuk menjamin kepastian hukum oleh pemerintah diadakanpendaftaran tanah diseluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuanketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah, dengan mengacukepada kedua ketentuan Pasal tersebut
Putus : 20-09-2010 — Upload : 07-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 461 PK/PDT2009
Tanggal 20 September 2010 — Hj. HALIMAH, DJUNAEDA BINTI MALIANG ; PEMERINTAH DAERAH KOTA MAKASSAR,
3014 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Peninjauan Kembali keberatan atasPertimbangan Majelis Hakim tersebut di atas karena buktiPi dijamin keberadaannya dengan kedudukan hukumnyaberdasarkan UUPA No. 5 Tahun 1960 dan dijelaskan padabahagian kedua ketentuan ketentuan konversi Pasal Il danPeraturan Menteri Pertanian dan Agraria No. 2 Tahun 1960Pasal 3a dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No.26/DDA/ 1997 ;Terhadap alat bukti P.1 dari Pemohon Peninjauan Kembaliadanya jaminan hukum dari bukti P1 tersebut yang olehUndang Undang
    Majelis Hakimmenilai bukti Pi tersebut menurut waktu)= dan= ruanglingkup penggunaannya karena pada masa tersebutmasyarakat belum mengenal nama sertifikat sepertisekarang ini sehingga dengan berlakunya Undang UndangPokok Agraria No. 5 Tahun 1960 dapat dikonversi menjadiHak Milik dalam bentuk Sertifikat ;Begitu) pula dengan adanya bukti baru maka bukti Hak AtasTanah atas nama S.Mannoppoi adalah suatu keteranganpembuktian hak kepemilikan S.Mannoppoi dan bukti barutersebut tidak bertentangan dengan UUPA
    Bahwa penerbitan Sertifikat Tergugat seharusnyadipertimbangkan lebih dahulu status tanahnya apakahTanah Negara atau bukan Tanah Negara karenaTergugat pada kenyataannya tidak memil ik iSertifikat Hak Milik melainkan Sertifikat Hak PakaiAtas Tanah Negara, sesudah berlakunya UUPA No. 5Tahun 1960 dimana Sertifikat Hak Pakai Tergugatbaru terbit pada tahun 1997 ;2.
    Dengan berlakunya UUPA No. 5 Tahun 1960, ~ danlahirnya Peraturan Menteri Pertanian dan AgrariaNo. 2 Tahun 1962 Pasal 3a dan Surat KeputusanMenteri Dalam Negeri No. 26/DDA/1997 dan PP No. 10Hal. 15 dari 19 hal. Put.
    No. 461PK/Pdt/2009sekalipun belum ada Sertifikat Hak Milik dan dijaminsebagai bukti hak karena sebelum berlakunya UUPA No. 5Tahun 1960 dan PP 10 Tahun 1961 tentang PendaftaranTanah Masyarakat belum mengenal adanya yang disebutsertifikat ;.
Register : 27-09-2013 — Putus : 29-10-2013 — Upload : 28-11-2013
Putusan PA AMUNTAI Nomor 435/Pdt.G/2013/PA.Amt
Tanggal 29 Oktober 2013 — Penggugat

Tergugat
173

  • Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan PengadilanAgama dan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
    menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g.infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
    yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.dan sesuai identitas Penggugat, ternyata Penggugat telah berdomisili di wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Amuntai;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri
    G/2013/PA Amt. hlm 5 dari12Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA,Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agarbersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat sejak awal perkawinan sudah sering terjadiperselisihan dan pertengkaran disebabkan oleh halhal yang telah dikemukakanoleh Penggugat dalam surat gugatan Penggugat sebagaimana
    sesuai ketentuan Pasal 149 R.Bg. ayat (1);Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P. yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat diterima sebagaialat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
Register : 26-08-2013 — Putus : 29-10-2013 — Upload : 19-11-2013
Putusan PA AMUNTAI Nomor 370/Pdt.G/2013/PA.Amt
Tanggal 29 Oktober 2013 — Penggugat

Tergugat
163

  • Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan PengadilanAgama dan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
    menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g.infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
    yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.dan sesuai identitas Penggugat, ternyata Penggugat telah berdomisili di wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Amuntai;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri
    G/2013/PA Amt. hlm 5 dari11Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA,Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agarbersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat awalnya rukun dan harmonis, namun sejak bulanFebruari 2013 sudah tidak rukun lagi, sering terjadi perselisihan dan pertengkarandisebabkan oleh halhal yang telah dikemukakan
    sesuai ketentuan Pasal 149 R.Bg. ayat (1);Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P. yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat diterima sebagaialat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
Register : 08-03-2011 — Putus : 30-03-2011 — Upload : 06-06-2011
Putusan PA JAMBI Nomor 0188/Pdt.G/2011/PA.Jb
Tanggal 30 Maret 2011 — Penggugat vs Tergugat
111
  • bahwa Majelis telah memberikan upaya damaikepada Penggugat namun tidak berhasil, sedangkan mediasitidak dapat dilaksanakan karena Tergugat tidak pernah hadirkepersidangan, padahal ia telah dipanggil dengan sah ;Menimbang, bahwa perkara a quo termasuk bidangperkawinan maka sesuai dengan Pasal 49 huruf a Undang UndangNo. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan Undang undang Nomor 3 4Tahun 2006 serta perubahanterakhir dengan Undang undang Nomor 50 Tahun 2009(selanjutnya disebut UUPA
    ) beserta penjelasannya, perkara inimenjadi kewenangan absolut dari Peradilan Agama ; dan olehkarena pihak Penggugat bertempat tinggal dalam wilayah KotaJambi sebagaimana surat bukti (P.1), maka sesuai dengan Pasal73 ayat 1 UUPA, Pengadilan Agama Jambi berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara ini ;oOMenimbang, bahwa berdasarkan mE tertulis P.2 yang secara formal telah memenuhi u yang berlaku sebagaialat bukti, maka harus gin n terbukti bahwaantaraPenggugat dengan rrenen A dan masih terikat
    tersebut di atas, maka telahter i alasan perceraian sebagaimana tercantum pada Pasal116 huruf g Kompilasi Hukum Islam, yaitu' pelanggaran takliktalak oleh Tergugat, dan kemudian Penggugat menyatakanbersedia pula menyerahkan uang iwadh sebesar Rp.10.000,sesuai bunyi lafaz, maka terpenuhi pula syarat jatuhnya talaksatu. khuli Tergugat terhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangantersebut dan sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) dan (2)Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 65 UUPA
    kabulkan, dengan menjatuhkan talaksatu khuli Tergugat terhadap Penggugat dengan iwadhRp.10.000, ;Menimbang, bahwa untuk tertibnya pencatatanperceraian dan memenuhi SuratOEdaran Mahkamah Agung RI No : none 002 tanggal22 Oktober 2002, maka Majelis pertfingheFintahkan PaniteraPengadilan Agama Jambi agar mengirimkansalinan putusan yang Oy berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat aN di tempat perkawinan dicatatdan ditempat tinggal ERyyeat serta tergugat ;Menimbang, bah berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UUPA
Putus : 07-04-2010 — Upload : 18-04-2012
Putusan PA JAMBI Nomor 654.G/Pdt.G/2010/PA.Jb
Tanggal 7 April 2010 — Penggugat vs Tergugat
321
  • Tergugat ;Menimbang, bahwa Majelis telah mendamaikan Penggugat namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa perkara ini dalam bidang perkawinan, dan pihak Penggugatbertempat tinggal dalam wilayah Kota Jambi sebagaimana bukti surat P.1, maka sesuai denganPasal 49 huruf (a) dan Pasal 73 ayat (1) Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dan Perubahanterakhir dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 beserta penjelasannya (selanjutnyadisebut UUPA
    surat talak kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa terhadap alasan tersebut, Tergugat tidak mengajukan bantahanbantahan bahkan tidak hadir dipersidangan, padahal ia telah dipanggil dengan sepatutnya,sehingga Majelis menduga bahwa alasan yang dikemukakan oleh Penggugat tersebutadalah benar dan Tergugat tidak keberatan atas maksud Penggugat untuk bercerai dengannya ;Namun oleh karena perkara ini adalah perkara perceraian, dengan alasansebagaimana tersebut di atas, maka sesuai dengan Pasal 76 ayat (1) UUPA
    9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf fKompilasi Hukum Islam, antara Penggugat dengan Tergugat terjadi perselisihan danpertengkaran yang terus menerus dan tidak ada harapan lagi untuk hidup rukun di masa yangakan datang ; Dengan terpenuhinya alasan tersebut, maka Majelis tidak perlu lagimempertimbangkan tentang alasan pelanggaran taklik talak oleh Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, dan sesuai dengan Pasal39 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 65 UUPA
    dapat dikabulkan dengan verstek, dengan menjatuhkan talak satu bainsughro Tergugat terhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor : No.28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, maka Majelis Hakim perlu memerintahkan PaniteraPengadilan Agama Jambi untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah berkekuatanhukum tetap kepada PPN di tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan di tempat perkawinanmereka dicatat ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UUPA
Register : 26-11-2013 — Putus : 17-12-2013 — Upload : 28-01-2014
Putusan PA AMUNTAI Nomor 533/Pdt.G/2013/PA.Amt
Tanggal 17 Desember 2013 — Penggugat

Tergugat
194

  • Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan PengadilanAgama dan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
    menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g.infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
    yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.dan sesuai identitas Penggugat, ternyata Penggugat telah berdomisili di wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Amuntai;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri
    G/2013/PA Amt. him 5 dari11Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA,Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agarbersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat sejak awal perkawinan sudah sering terjadiperselisihan dan pertengkaran disebabkan oleh halhal yang telah diuraikan dalamduduk perkara tersebut di atas;Menimbang, bahwa
    sesuai ketentuan Pasal 149 R.Bg. ayat (1);Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P. yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat diterima sebagaialat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
Register : 20-08-2013 — Putus : 16-09-2013 — Upload : 29-10-2013
Putusan PA KOTABUMI Nomor 287/Pdt.G/2013/PA.Ktbm
Tanggal 16 September 2013 — Penggugat dan Tergugat
101
  • bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
    Dansesuai bukti P1, Penggugat telah berdomisili di wilayah yurisdiksi Pengadilan AgamaKotabumi, maka terhadap perkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan AgamaKotabum1;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.
    Pasal 7 ayat (1) KHI, olehkarena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio(pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Hal. 9 dari 15 hal. Put.
    1975 TentangPelaksanaan UUP;Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis berupa Pl, P2 dan P3 yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkansebagaimana di atas (P1 dan P2);Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 76 ayat (1) UUPA
    Dengan demikian, terhadap tuntutanPenggugat agar anak tersebut ditetapkan dibawah (hadlanah) atau pemeliharaan/pengasuhan Penggugat sudah selayaknya dikabulkan dengan tidak mengurangi hakhakTergugat selaku Bapak untuk tetap dapat berhubungan dengan anak tersebutsebagaimana layaknya hubungan Bapak terhadap anak atau sebaliknya;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
Register : 14-01-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 26-03-2015
Putusan PA KOTABUMI Nomor 30/Pdt.G/2015/PA.Ktbm
Tanggal 26 Februari 2015 — Penggugat dan Tergugat
122
  • gugatan Penggugat adalah sebagaimanatersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA
    berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
    XXXX/Pdt.G/2015/PA.Ktbmkarena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio(pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat
    P merupakan akta otentik, bermaterai cukup dancocok dengan aslinya, isi bukti tersebut relevan dengan pokok perkara, sehingga dapatdinyatakan telah memenuhi syarat formil dan materil, oleh karena itu bukti tersebutmempunyai kekuatan yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa bukti P berupa Kutipan Buku Nikah mengenai kedudukanhukum dalam perkara aquo dan telah dipertimbangkan sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dua orang saksi yang diajukan Penggugat sesuai ketentuanPasal 76 ayat (1) UUPA
    Oleh karena itu, gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkandengan Verstek;Menimbang, bahwa selama pernikahan Penggugat dan Tergugat belum pernahbercerai dan dalam keadaan bada dukhul, maka sesuai maksud Pasal 119 ayat (2) huruf(c) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim akan menjatuhkan talak satu Bain SughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
Register : 11-09-2014 — Putus : 28-10-2014 — Upload : 05-11-2014
Putusan PA KOTABUMI Nomor 349/Pdt.G/2014/PA.Ktbm
Tanggal 28 Oktober 2014 — Penggugat dan Tergugat
121
  • gugatan Penggugat adalah sebagaimanatersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA
    No. 0349/Pdt.G/2014/PA.KtbmMenimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istriataukuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat...dst.
    Pasal 7 ayat (1) KHI, olehkarena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio(pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat
    kekuatan yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa bukti Pl berupa Surat Keterangan Domisili mengenaiKewenangan Relatif Pengadilan Agama Kotabumi, dan oleh karena tidak ada eksespidari Tergugat mengenai hal tersebut, maka Majelis tidak perlu mempertimbangkannya;Menimbang, bahwa bukti P2 berupa Kutipan Akta Nikah mengenai kedudukanhukum dalam perkara aquo dan telah dipertimbangkan sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dua orang saksi yang diajukan Penggugat sesuai ketentuanPasal 76 ayat (1) UUPA
    menimbulkan kemudharatan bagi kedua belah pihak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkan dengan Verstek;Menimbang, bahwa selama pernikahan Penggugat dan Tergugat belum pernahbercerai dan dalam keadaan bada dukhul, maka sesuai maksud Pasal 119 ayat (2) huruf(c) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim akan menjatuhkan talak satu Bain SughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA
Register : 26-09-2013 — Putus : 06-11-2013 — Upload : 28-04-2014
Putusan PA KOTABUMI Nomor 353/Pdt.G/2013/PA.Ktbm
Tanggal 6 Nopember 2013 — Pemohon dan Termohon
837
  • No. 353/Pdt.G/2013/PA.KtbmKewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris
    ; c.wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa permohonan Pemohon adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (2) UUPA yangmenjelaskan bahwa Pemohon yang akan menceraikan istrinya mengajukanpermohonan kepada Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediamanTermohon...dst.
    Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu,menurut Majelis Hakim Pemohon berkualitas legitima persona standi in judicio (pihakyang sah mempunyai wewenang bertindak di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Pemohon agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Pemohon mendalilkan bahwa rumah tanggaPemohon
    Pasal 76UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 UUPA, Majelis Hakim perlu mendengarketerangan saksisaksi yang berasal dari keluarga atau orangorang dekat Pemohonyang telah memberikan keterangan di bawah sumpah yang saling bersesuaiansebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, dan dua orang saksi yangdiajukan Pemohon sebagaimana tersebut di atas, jika dihubungkan satu dengan lainnyatelah bersesuaian, maka terbukti adanya fakta bahwa sejak 3 bulan setelah menikahrumah tangga
    Oleh karenanya permohonan Pemohon agar diberi izin untukmenjatuhkan talak dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
Register : 10-11-2014 — Putus : 17-03-2015 — Upload : 09-04-2015
Putusan PA KOTABUMI Nomor 417/Pdt.G/2014/PA.Ktbm
Tanggal 17 Maret 2015 — Penggugat dan Tergugat
162
  • gugatan Penggugat adalah sebagaimanatersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA
    berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
    XXXX/Pdt.G/2014/PA.KtbmMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat sejak awal sudah tidak rukun lagi, disebabkan karenaTergugat selingkuh dengan wanita lain dan suka mabuk judi.
    P merupakan akta otentik, bermaterai cukup dancocok dengan aslinya, isi bukti tersebut relevan dengan pokok perkara, sehingga dapatdinyatakan telah memenuhi syarat formil dan materil, oleh karena itu bukti tersebutmempunyai kekuatan yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa bukti P berupa Kutipan Buku Nikah mengenai kedudukanhukum dalam perkara aquo dan telah dipertimbangkan sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dua orang saksi yang diajukan Penggugat sesuai ketentuanPasal 76 ayat (1) UUPA
    Oleh karena itu, gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkandengan Verstek;Menimbang, bahwa selama pernikahan Penggugat dan Tergugat belum pernahbercerai dan dalam keadaan bada dukhul, maka sesuai maksud Pasal 119 ayat (2) huruf(c) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim akan menjatuhkan talak satu Bain SughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo. Pasal 35 PP.
Register : 08-06-2017 — Putus : 18-08-2017 — Upload : 07-11-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 337/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 18 Agustus 2017 — JENI HARTOLO THANOS >< ANTON SOEMARKO CS
273198
  • Jual beli tanah/rumah harus mengikuti ketentuan di dalam UndangUndang Pokok Agraria (UUPA) yang dikuasai oleh hukum adat, danhukum adat tidak mengenal bentuk jual beli dengan hak membelikembaili.11.Bahwa Yurisprudensi Putusan MA RI No. 153 K/PDT/2001 menyatakan:a. Perjanjian jual beli tanah dengan hak membeli kembali padahakekatnya adalah sama dengan gadai gelap/bank gelap,yang keduanya adalah ilegal.b.
    Perjanjian jual beli dengan hak membeli kembali tersebut,menurut Mahkamah Agung RI adalah batal demi hukum, olehkarena semenjak berlakunya UUPA No.5/1960 telah ditentukanbahwa Hukum Agraria yang berlaku atas bumi, air, dan ruangangkasa ialah berdasarkan Hukum Adat. Hal ini berarti lembagahukum jual beli dengan hak membeli kembali sejauh mengenaitanah, tidak lagi dikenal dalam Hukum Agraria kita.c.
    Hal ini guna memenuhi ketentuanPasal 37 Peraturan Pemerntah No.24/1997 dan karenanya azas terangdalam jual beli rumah ini telah dipenuhi oleh para pihak in casu Penggugatdan Tergugat ;Bahwa dari uraian diatas pengalihan hak atas rumah dari Penggugatkepada Tergugat secara sempurna telah memenuhi Azas Terang danTunai sebagaimana diamanatkan oleh UU No.5/1960 tentang PeraturanDasar PokokPokok Agraria (UUPA), dan oleh karena itu dalildalilPenggugat tersebut diatas tidak terbukti kKebenarannya ;Selain
    pun mengakui keberlakuanperaturan perundangundangan lain dalam melakukan suatu transaksi jualbeli tanah di mana hal ini secara tegas diatur dalam Pasal 5 UUPA yangpad apokoknya mengatur bahwa dalam transaksi mengenai tanah selainberdasarkan hukum adat juga mendasarkan kepada peraturan perundangundangan lainnya ;Pasal 5 UUPA berbunyi sbb.
    pun mengakui keberlakuanperaturan perundangundangan lain dalam melakukan suatu transaksi jualbeli tanah di mana hal ini secara tegas diatur dalam Pasal 5 UUPA yangpada pokoknya mengatur bahwa dalam transaksi mengenai tanah selainberdasarkan hukum adat juga mendasarkan kepada peraturan perundangundangan lainnya ;Pasal 5 UUPA berbunyi sbb.
Register : 01-11-2013 — Putus : 25-11-2013 — Upload : 16-01-2014
Putusan PA KOTABUMI Nomor 398/Pdt.G/2013/PA.Ktbm
Tanggal 25 Nopember 2013 — Penggugat dan Tergugat
151
  • Penggugat adalah sebagaimanatersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
    bahwa PengadilanAgama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b.waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomisyari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
    Dansesuai bukti Pl berupa Surat Keterangan Domisili, Penggugat telah berdomisili diwilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Kotabumi, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Kotabumi;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat...dst.
    Pasal 7ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu, menurut Majelis Penggugatberkualitas legitima persona standi in judicio (pihak yang sah yang mempunyaikewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga
    Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkandengan Verstek;Menimbang, bahwa selama pernikahan Penggugat dan Tergugat belum pernahbercerai dan dalam keadaan bada dukhul (telah berhubungan layaknya suami istri),maka sesuai maksud Pasal 119 ayat (2) huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, MajelisHakim menjatuhkan talak satu Bain Sughra Tergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
Register : 22-06-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 22-07-2015
Putusan PA KOTABUMI Nomor 254/Pdt.G/2015/PA.Ktbm
Tanggal 9 Juli 2015 — Pemohon dan Termohon
151
  • Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebin dahulu mengenai kKewenangan PengadilanAgama dan kedudukan hukum (/egal standing) Pemohon;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 yang dirubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
    Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu,menurut Majelis Hakim Pemohon berkualitas /egitima persona standi in judicio(pihak yang sah mempunyai wewenang bertindak di Pengadilan) dalamperkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA,Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Pemohonagar bersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Pemohon mendalilkan bahwa rumahtangga
    No. 0254/Pdt.G/2015/PA,KtbmMenimbang, bahwa bukti P berupa Catatan Akta Nikah mengenaikedudukan hukum dalam perkara aquo dan telah dipertimbangkansebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dua orang saksi yang diajukan Pemohon telahsesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA Jo. Pasal 22 ayat (2) PP No. 9 Tahun1975 Jo.
    Oleh sebab itu,permohonan Pemohon agar diberi izin untuk menjatuhkan talak satu raji dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 70 ayat 3 UUPA untukkepentingan sidang penyaksian ikrar talak Pemohon terhadap Termohon,Majelis Hakim akan menentukan hari sidang berikutnya setelah putusan inimempunyai kekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPAdengan segala perubahannya Jo. Pasal 35 PP.
    No. 9 Tahun 1975, MajelisHakim perlu menambahkan amar putusan yang isinya memerintahkan kepadaPanitera Pengadilan Agama Kotabumi untuk mengirimkan satu helai salinanpenetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan di tempatkediaman Pemohon dan Termohon atau tempat dimana pernikahan Pemohondan Termohon dilangsungkan sebagaimana maksud pasal tersebut;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (1) UUPA, biaya perkara dibebankankepada