Ditemukan 2341 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-12-2016 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1981 K/PID.SUS/2016
Tanggal 14 Desember 2016 — SUMARGO
932708 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair dengan alasan perbuatan Terdakwa lebih tepat ... [Selengkapnya]
  • Cipta Karya dengan Normatif yang terlampir di lembarpanjang di Berita Acara Ganti Rugi Bangunan tanggal 05 Oktober 2012terdapat selisih yang dapat merugikan Negara, sedangkan di BeritaAcara dan Daftar Normatif Ganti Rugi pada dokumen pembayarantersebut sudah ditandatangani dan dilegalisasi oleh Kadis Cipta Karyasebagai panitia, kesimpulannya bahwa kerugian Negara seharusnyamenjadi tanggung jawab panitia bukan tanggung jawab Pemohonsebagai warga yang menerima ganti rugi dan tidak tahu apaapamengenai proses
    penetapan ganti rugi tersebut;Bahwa Pemohon sampaikan dalam kronologi tentang peristiwa yangsebenarbenarnya terjadi tanpa ada rekayasa dan demi kepentingan keadilanagar tidak terjadi kesalahan informasi, sehingga Majelis Hakim MahkamahAgang RI dapat mempertimbangkan dengan seksama dan bijaksana dalammenjatuhkan putusan terhadap Pemohon;Hal. 1018 dari 1547 hal.