Ditemukan 11894 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2016 — Putus : 20-09-2016 — Upload : 08-05-2019
Putusan PA STABAT Nomor 761/Pdt.G/2016/PA.Stb.
Tanggal 20 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
88
  • Sebatang, Desa Halaban, KecamatanBesitang;e Bahwa Penggugat meninggalkan Tergugat, karena Penggugatbertengkar dengan Tergugat;e Bahwa saksi mengetahui Penggugat bertengkar dengan Tergugatdari telpon Penggugat yang menyuruh saksi datang ke rumahmereka, setiba saksi di rumah Penggugat dan Tergugat saksimenanyakan kebenaran pengaduan Penggugat kepada Tergugatdan Tergugat mengakui adanya pertengkaran tersebut sertaTergugat menagakui Tergugat memukul Penggugat karena khilaf;e Bahwa pertengkaran Penggugat
    Stb.Penggugat dan Tergugat, saksi melihat wajahn Penggugat memarseperti kena tamparan dan melihat kaca lemari pecah karena dipukulTergugat, kemudian saksi menanyakan kebenaran pengaduanPenggugat kepada Tergugat dan Tergugat mengakui adanyapertengkaran tersebut, serta Tergugat mengakui Tergugat memukulPenggugat karena khilaf;e Bahwa pertengkaran Penggugat dengan Tergugat terjadi padabulan Mei 2014, Agustus 2014 dan awal September 2014;e Bahwa Penggugat bertengkar dengan Tergugat di rumah milikbersamanya
    diajukan Penggugat telah memenuhi syaratformil sebagai saksi;Menimbang, bahwa saksi Penggugat yang pertama bernama xxxmenerangkan antara Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang menikahsecara sah yang rumah tangga Penggugat dan Tergugat telah terjadipertengkaran, saksi mengetahui pertengkaran antara Penggugat dan Tergugatkarena saksi menerima pengaduan dari Penggugat dan ketika saksi konfirmasipengaduan Penggugat kepada Tergugat, Tergugat membenarkan danmengakui pernah memukul Penggugat karena khilaf
    No.761/Pdt.P/2016/PA.Stb.mengakui pernah memukul Penggugat karena khilaf, bahwa Penggugat danTergugat tidak lagi tinggal dalam satu rumah sejak tanggal 10 September 2014yang lalu, bahwa Penggugat dan Tergugat telah pernah didamaikan oleh pihakkeluarga tetapi tidak berhasil, keterangan saksi didasarkan atas pengetahuansaksi sendiri;Menimbang, bahwa keterangan saksi Penggugat xxx, xxx yangmenerangkan keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat yang telahterjadi pertengkaran dan telah pisah rumah serta
Putus : 07-05-2012 — Upload : 15-01-2013
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 26-K/PMT-I/BDG/AD/III/2012
Tanggal 7 Mei 2012 — WIYONO/Serda/ 559238/Babinsa Koramil 1202-14/SJK/Kodim 1202/Singkawang
5012
  • Bahwa penyebab Terdakwa melakukan penganiayaan terhadapSaksi1 karena Terdakwa merasa kesal dan emosi (khilaf) karena merasadiolokolok oleh Saksi1 yang sebelumnya tidak ada permasalahan apaapa.7. Bahwa sewaktu Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Saksi1tidak melakukan perlawanan dan Terdakwa mengetahui dalam aturan TN!
    Bahwa penyebab Terdakwa melakukan penganiayaan terhadapSaksi1 karena Terdakwa merasa kesal dan emosi (khilaf) karena merasadiolokolok oleh Saksi1 yang sebelumnya tidak ada permasalahan apaapa.re Bahwa sewaktu Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Saksi1tidak melakukan perlawanan dan Terdakwa mengetahui dalam aturan TN!
    Demikian juga dalam pertimbangan Majelis Hakim di dalam Putusannya mengenai sifat saya Arogan dan mudah terpancing emosinya, bahwa sebagaimanusia tidak luput dari kesalahan ataupun khilaf dan kesabaran seseorangpasti ada batasnya, bahwa sebelum kejadian penganiayaan yang dilakukansaya terhadap Saksi1 Sdri.
    JenderalSudirman No. 28 Rt.06 Rw.02 Kel.Roban Kec.Singkawang Tengah PemkotSingkawang, kesabaran saya sudah tidak tertahankan karena ketika Saksi1dan Saksi2 lewat di depan rumah saya dengan mengendarai sepeda motoryang pada saat itu saya sedang membuat tempat cuci untuk istri saya telahmengolokngolok saya dengan mengatakan Yono Yono Wek sehinggadengan mengejek demikian saya menjadi khilaf, dan tidak mungkin sayamenganiaya seseorang jika orang tersebut tidak ada salah pada saya ataudalam peribahasanya
Putus : 30-10-2014 — Upload : 28-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 542 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 30 Oktober 2014 — SRI WINARNI VS PT. UNISEM BATAM
5136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Majelis Hakim PHI Tanjung Pinang telah tidak seksama dalam memahamipokok perkara pemutusan hubungan kerja ini dan telah tidak cermat melihatbuktibukti yuridis yang timbul dalam perkara ini atau dengan kata lain MajelisHakim PHI Tanjung Pinang telah memberikan pertimbangan dan keputusandalam perkara ini tidak secara judex facti, maka dengan demikian mengakibatkanMajelis Hakim PHI Tanjung Pinang telah khilaf dan keliru dalam menerapkanhukum sebagaimana yang telah diatur dalam PasalPasal Undang
    Bahwa demi hukum yang adil berdasarkan konstitusi UUD RI 1945;Majelis Hakim PHI Tanjung Pinang telah khilaf dan keliru menerapkanhukum; sebagaimana dalam amar putusannya Penggugat sekarangpemohon kasasi dianggap mengundurkan diri sebagaimana Pasal 168 ayat(1) dan (2) UU RI Nomor 13 Tahun 2003. Berdasarkan faktafakta yuridisyang telah diterangkan di atas Majelis Hakim PHI Tanjung Pinang telahmengabaikan alatalat bukti tersebut dan telah memberikan keputusan tidaksecara Judex Facti;k.
    Ciska IrmaTehupeiory tertanggal 10 Maret 2010 tersebut lebih relevan dengan peraturanhukum yang lebih tinggi yaitu UndangUndang Nomor 29 Tahun 2004tentang Praktik Kedokteran sebagai lex spesialisnya;Bahwa demi hukum yang adil berdasarkan konstitusi UUD RI 1945; MajelisHakim PHI Tanjung Pinang telah khilaf dan keliru menerapkan hukum;sebagaimana dalam amar putusannya Penggugat sekarang pemohon kasasidianggap mengundurkan diri sebagaimana Pasal 168 ayat (1) dan (2) UU RINomor 13 Tahun 2003.
    Ciska Irma Tehupeiory) atas namaPenggugat dan substansinya sebagaimana adanya;b Bahwa demi hukum yang adil berdasarkan konstitusi UUD RI 1945;Majelis Hakim PHI Tanjung Pinang telah khilaf dan keliru menerapkanhukum; sebagaimana dalam amar putusannya Penggugat sekarangpemohon kasasi dianggap mengundurkan diri sebagaimana Pasal 168ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 13 Tahun 2003.
    Nomor 542 K/Pdt.SusPHI/2014dan keputusan dalam perkara ini secara tidak Judex Facti, maka dengandemikian mengakibatkan Majelis Hakim PHI Tanjung Pinang telah khilaf dankeliru dalam menerapkan hukum sebagaimana yang telah diatur dalam PasalPasal Undang Undang RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,Undang Undang RI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Peradilan PerselisihanHubungan Industrial dan Kitab Undang Undang Hukum Acara Perdata sebagaihukum acara dalam perkara PHK ini.
Register : 17-07-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PA SUNGGUMINASA Nomor 736/Pdt.G/2019/PA.Sgm
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
1913
  • mendamaikanPenggugat dan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah menempuh proses mediasidengan mediator Hakim, sebagaimana laporan mediator tanggal 28 Agustus2019, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat gugatanPenggugat yang maksud dan tujuannya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa atas gugatan Penggugat, Tergugat mengajukan jawaban padapokoknya mengakui dalildalil gugatan Penggugat tersebut akan tetapi Tergugatmenyatakan khilaf
    kepadaPenggugat dengan cara memukul dan menendang bahkan melukai tubuhPenggugat dengan menggunakan pisau yang membuat Penggugat sangatkhawatir dengan keselamatan jiwanya; Tergugat jarang memberikan nafkah lahir (uang belanja) kepadaPenggugat; Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal pada tanggal 9 Juli2019;Halaman 4 dari 7 putusan NomorMenimbang, bahwa terhadap dalildalil gugatan Penggugat, Tergugattelah memberikan pengakuan atas dalildalil gugatan Penggugat akan tetapiTergugat menyatakan khilaf
Register : 28-06-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 1329/Pdt.G/2018/PA.Bjn
Tanggal 30 Juli 2018 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
123
  • Bahwa Penggugat mengajukan gugatan cerai ini dengan alasansebagaimana tersebut dibawah ini:a) Bahwa semula rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalan rukundan harmonis, namun sejak bulan Maret 2018 rumah tangga Penggugatdan Tergugat mulai goyah karena sering terjadi perselisinan danpertengkaran;b) Bahwa penyebab perselisihan dan pertengkaran antara Penggugatdengan Tergugat tersebut adalah Tergugat mengaku khilaf telahselingkuh, menjalin hubungan cinta dengan seorang wanita bernamaNika dan bertempat
    Junctis Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang No.3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang No.50 Tahun 2009 Junctis Pasal 7 ayat (1), PermaNomor 1 Tahun 2016 tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa alasan pokok gugatan Penggugat adalah bahwarumah tangganya sudah tidak harmonis lagi, sering terjadi perselisihan danpertengkaran yang disebabkan karena Tergugat mengaku khilaf telahselingkuh, menjalin hubungan cinta dengan seorang wanita bernama
    materiil, maka keterangan para saksi tersebutdapat diterima dan dipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan dan buktibukti yang diajukanoleh Penggugat, maka telah ditemukan fakta hukum sebagai berikut: Bahwa hubungan antara Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yangsah, namun belum dikaruniai anak ; Bahwa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat tidak harmonis lagi,diantara mereka sering terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terusmenerus yang disebabkan karena Tergugat mengaku khilaf
Putus : 20-01-2016 — Upload : 18-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 85 PK/PID/2015
Tanggal 20 Januari 2016 — ANGGA AFRIANDI alias ANGGA,dkk
5644 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dasar penentuan kesalahan Terdakwa "Yang berakibat pada dilanggarnya Pasal 183 KUHAP yaitu, "Hakim tidak bolehmenjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurangkurangnyadua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidanabenarbenar terjadi dan bahwa Terdakwalah yang bersalah melakukannya ".Bahwa berdasarkan uraian di atas, jelas bahwa putusan Majelis Hakim aquo nyatanyata telah memperlihatkan suatu kekhilafan Hakim atau suatukekeliruan yang nyata yaitu telah khilaf
    Lagi pulamenurut ketentuan Pasal 197 Ayat (2) KUHAP yaitu "tidak dipenuhinya ketentuandalam Ayat (1) huruf a,b,c,d,e,f,hj,k, dan I pasal ini mengakibatkan putusan bataldemi hukum.2 Hakim Khilaf dan Keliru Karena Tidak menerapkan Ketentuan Pasal197 Ayat (1) huruf d Jo.
    Hakim Khilaf dan Keliru Karena Tidak Menerapkan Ketentuan Pasal197 Ayat (1) huruf f KUHAP.Bahwa akibat adanya kekhilafan dan keliruan yang nyata dari putusan JudexFacti a quo semakin jelas dan membuktikan bahwa Pemohon sama sekali tidakmelakukan suatu perbuatan yang bertentangan peraturan perundangundangan, halini dapat dibuktikan dengan adanya :Fakta persidangan yang membuktikan bahwa sama sekali Putusan JudexFacti yang membuktikan dari keterangan saksisaksi tersebut di atas tidakberalasan menurut
    Olehkarena itu, apabila kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata dilakukanoleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam memutusperkara a quo tidak terjadi, maka seharusnya menurut hukum PemohonPeninjauan Kembali harus dibebaskan dari segala tuntutan Surat DakwaanPenuntut Umum.5 Hakim Khilaf dan Keliru Karena Tidak Menerapkan Ketentuan Pasal197 Ayat (1) Huruf f KUHAP.Bahwa Judex Facti Majelis Hakim Pengadilan Negeri a quo dalam perkaraNomor 660/Pid.B/2014, tanggal 02 Oktober 2014 yang
    dan Keliru Karena Tidak Menerapkan Ketentuan Pasal197 Ayat (1) Huruf h KUHAP.Bahwa Hakim khilaf dan keliru tidak menerapkan Pasal 197 Ayat (1) hurufh KUHAP, yaitu tidak membuat pertimbangan mengenai pernyataan telahterpenuhi semua unsur dalam rumusan tindak pidana yang menjadi dasarpenentuan kesalahan para Terdakwa/Terpidana, hal dapat dibuktikan :Bahwa Judex Facti tidak menerapkan ketentuan Pasal 55 Ayat (1) ke1KUHP, di dalam menjatuhkan putusan yaitu ternyata tidak diuraikan sama sekaliunsur Pasal
Register : 14-11-2019 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 10-01-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 1406/Pid.Sus/2019/PT MDN
Tanggal 9 Januari 2020 — Pembanding/Terdakwa : Rudi Diwakili Oleh : Andri Mahruzar, SH
Terbanding/Penuntut Umum : Muhardani Budi Septian, SH
3914
  • Terdakwa telah diajukan dalam tenggang waktu dandengan tata cara serta memenuhi syaratsyarat yang ditentukan dalam pasal 233sampai dengan pasal 237 KUHAP, maka permintaan banding tersebut secaraformal dapat diterima ;Halaman 6 dari 12 Putusan Nomor 1406/Pid.Sus/2019/PT MDNMenimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukan memoribanding pada tanggal 31 Oktober 2019, yang pada pokoknya adalah sebagaiberikut:TENTANG KEBERATAN KEBERATANBahwa Pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri Kisaran telah khilaf
    Terdakwa;Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam mengambilputusan tidak relepan dan khilaf, sebab sama sekali tidakmempertimbangkan Keterangan Terdakwa, selain dari pada itupertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam mengambil putusantelah keliru, dimana dalam pertimbangannya hanya mengambil keterangansaksisaksi dari Kepolisian saja tanpa memperhatikankeberatan/keterangan dan pledoi dari Terdakwa dan Penasihat Hukumnyatersebut, sehingga dalam hal ini Majelis Hakim hanya memandang
    , bahwa fakta persidangan tidak ada saksi juga menjelaskan tidakadanya jual beli sabusabu, begitu juta fakta dilapangan Terdakwa tidaksedang melakukan transaksi jual beli shabushabushabu, malah saksisaksimenjelaskan sabusabu tersebut untuk di konsumsi Terdakwa bersamadengan saksi SUSILO (berkas terpisah), yang dibeli Terdakwa secarapatungan namun belum sempat menggunakan shabu tersebut Terdakwadiberhentikan oleh Pihak Kepolisian,oleh karena itu dapat dipandang MajelisHakim Tingkat Pertama telah khilaf
    Narkotika Golongan dalam bentuk bukantanaman sebagai mana dimaksud dalam SEMA tersebut;Bahwa selain dari pada itu tidak dilakukannya pemeriksaan urin dan tidakdidakwakannya ketentuan Pasal 127 ayat (1) tidak boleh merugikankepentingan hukum dan HAM Terdakwa, sebab ini merupakan kelalaian dariPenegak Hukum yang memeriksa perkara aquo;Bahwa seharusnya Hakim dalam mengambil putusan harus bersifat rasional,artinya Hakim harus memandang hukum itu dari sisi psikologisnya, sehinggaMajelis Hakim tidak Khilaf
Register : 17-04-2017 — Putus : 03-07-2017 — Upload : 28-10-2019
Putusan PA CIKARANG Nomor 825/Pdt.G/2017/PA.Ckr
Tanggal 3 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
126
  • Page 3 of 11 Bahwa Tergugat tetap ingin mempertahankan rumah tangganya kalauTergugat selingkuh itu karena khilaf dan tidak ingat sama isteri dan anak,dan selingkuhan Tergugat itu sudah diceraikan ;Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan replik sebagai berikut; Bahwa Tergugat bohong kalau Yanah sudah diceraikan, kata kakakperempuan yang dinikahi; Bahwa Penggugat dan Tergugat pisah rumah bulan Februari 2017 bukanMaret 2017 dan Tergugat yang pergi ; Bahwa Tergugat menikah memang tidak ada bukti apapun
    ; Bahwa Penggugat tetap ingin bercerai dari Tergugat karena sudahmemberikan kesempatan kepada Tergugat sebanyak 3 kali tetapi tidakberubah; Bahwa Tergugat menyatakan khilaf ke 3 kalinya berarti itu tidak benarbukan khilaf ;Menimbang, bahwa Tergugat Tergugat memberikan dupliknyasecara lisan yang pada pokoknya tetap pada jawabannya dan Tergugatmasih sayang dengan Penggugat;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan bukti Surat berupa:1.
Register : 16-05-2017 — Putus : 10-07-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan PA TUBAN Nomor 1076/Pdt.G/2017/PA.Tbn
Tanggal 10 Juli 2017 — PEMOHON DAN TERMOHON
73
  • Bahwa, sejak sekitar Mei 2015, rumah tangga Pemohon dengan Termohonmulai tidak rukun dan harmonis, karena sering berselisin dan bertengkar,disebabkan : Termohon cemburu, karena Pemohon telah berbuat khilaf menjalin cintadengan perempuan lain yang bernama XX yang berasal dari Desa XXKecamatan Montong;.
    atau mandir; Bahwa atas permohonan Pemohontersebut, Termohon telah memberikan jawaban yang pada pokoknya sebagaiberikut : Bahwa benar Pemohon dan Termohon menikah pada tanggal 20 Juli2007, dihadapan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan JenuKabupaten Tuban; Bahwa benar setelah menikah Pemohon dan Termohon tinggal bersamadirumah orangtua Termohon selama 8 tahun 10 bulan; Bahwa benar antara Pemohon dan Termohon sering berselisih danbertengkar, disebabkan Termohon cemburu, karena Pemohon telahberbuat khilaf
    ;Menimbang, bahwa Pemohon telah mendalilkan rumah tangga Pemohondan Termohon sejak Mei 2015 terjadi perselisihan dan pertengkaran yangdisebabkan Termohon cemburu, karena Pemohon telah berbuat khilaf menjalincinta dengan perempuan lain yang bernama XX yang berasal dari Desa XXKecamatan Montong;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut diatas,Termohon telah memberikan jawaban yang pada pokoknya mengakui dalildalilPermohonan Pemohon sebagaimana terurai diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti
Putus : 23-07-2014 — Upload : 03-12-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 178/Pid/2014/PT SMG
Tanggal 23 Juli 2014 — ARIF alias PENYU bin DALMIYANTO
4212
  • pisau dapar bahan besi stanilessdengan panjang kurang lebih 20 ( dua puluh ) sentimeter yang bertangkaiatau bergagang terbuat dari bahan plastik yang berwarna putih kombinasiwarna pink dicabut GUSTIAN SIGIT PRASETYO dan terjatuh diterasrumah saksi HADI SUKIRNO dengan berlumuran darah, selanjutnyaterdakwa melarikan diri meninggalkan GUSTIAN SIGIT PRASETYOyang terluka, lalu terdakwa bertemu dengan saksi AGUS PRAMANA dansaksi NURWAHYU anggota Kepolisian, kemudian terdakwa mengatakan dingapunten kulo khilaf
    pak ( pak saya minta maaf saya khilaf pak )selanjutnya terdakwa dibawa oleh saksi AGUS PRAMANA dan saksiNURWAHYU ke Polsek Muntilan, selanjutnya saksi SLAMETWIDODO keluar rumah saksi HADI SUKIRNO menolong GUSTIANSIGIT PRASETYO kemudian datang saksi WIDANA membantuGUSTIAN SIGIT PRASETYO yang menggunakan 1 (satu ) potong kaosdalam warna hitam kombinasi merah bertuliskan BODY BUILDING, 1(satu ) potong kaos warna hitam, ( satu ) potong celana panjang jeanswarna biru merk LEA dalam keadaan terluka dibagian
    Dengan panjang kurang lebih 20 ( duapuluh ) sentimeter yang bertangkai atau bergagang terbuat dari bahanplastik yang berwarna putih kombinasi warna pink dicabut GUSTIANSIGIT PRASETYO dan terjatuh diteras rumah saksi HADI SUKIRNOdengan berlumuran darah, selanjutnya terdakwa melarikan dirimeninggalkan GUSTIAN SIGIT PRASETYO yang terluka, lalu terdakwabertemu dengan saksi AGUS PRAMANA dan saksi NURWAHYUanggota Kepolisian, kemudian terdakwa mengatakan dingaputen kulokhilaf pak ( pak saya minta maaf saya khilaf
    lalupisau dapaur bahn besi staniless dengan panjang kurang lebih 20 ( duapuluh ) centimeter yang bertangkai atau bergagang terbuat dari bahanplastik yang berwarna putih kombinasi warna pink dicabut GUSTIANSIGIT PRASETYO dan terjatuh diteras rumah saksi HADI SUKIRNOdengan berlumuran darah, selanjutnya terdakwa melarikan dirimeninggalkan GUSTIAN SIGIT PRASETYO yang terluka, laluterdakwa bertemu dengan saksi AGUS PRAMANA dan saksiNURWAHYU anggota Kepolisian, kemudian tyerdakwa mengatakan dingapunten kulo khilaf
    pak ( pak saya minta maaf saya khilaf pak )selanjutnya terdakwa dibawa oleh saksi AGUS PRAMANA dan saksiNURWAHYU ke Polsek Muntilan, selanjutnya saksi SLAMETWIDODO keluar rumah saksi HADI SUKIRNO menolong GUSTIANSIGIT PRASETYO kemudian datang saksi WIDANA membantuGUSTIAN SIGIT PRASETYO yang menggunakan ( satu ) potongkaos dalam warna hitam kombinasi merah bertuliskan BODYBUILDING, 1 ( satu ) potong kaos warna hitam, ( satu ) potongcelana panjang jean warna biru merk LEA dalam keadaan terlukadibagian
Putus : 25-08-2014 — Upload : 26-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 719 PK/Pdt/2009
Tanggal 25 Agustus 2014 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. DEPARTEMEN KEUANGAN DAN PEMBERDAYAAN BUMN REPUBLIK INDONESIA Cq. BADAN URUSAN PIUTANG DAN LELANG NEGARA WILAYAH II PALEMBANG Cq. KANTOR PELAYANAN PENGURUSAN PIUTANG NEGARA PALEMBANG VS PT WAI HITAM
5319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti dan Judex Juris telah khilaf/salah dan keliru menafsirkanperbuatan melawan hukum (onrechmatigedaad) yang didalilkan Pelawan/Hal. 17 dari 26 Hal.
    Putusan Nomor 719 PK/Pdt/20091818Terbanding/Termohan Kasasi/Termohon Peninjauan Kembali (selanjutnya disebutTermohon Peninjauan Kembali);Bahwa Judex Facti dan Judex Juris telah khilaf/salah dan keliru dalammemberikan pertimbangan hukumnya karena perbuatan hukum yangdilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali adalah telah sesuai dengan ketentuanketentuan dan peraturan perundangundangan yang berlaku yaituUndangUndang No. 49 Prp. Tahun 1960 tentang Panitia Urusan PiutangNegara Jo.
    Keputusan Menteri Keuangan No. 293/KMK.09/1993 tentangPengurusan Piutang Negara (sekarang Peraturan Menteri Keuangan Nomor128/PMK.06/2007, tentang Pengurusan Piutang Negara), oleh karenanya tidakterdapat perbuatan melawan hukum oleh penguasa (onrechtmatigeoverheidsdaad) yang dilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali;Bahwa Judex Facti dan Judex Juris telah khilaf/salah dan keliru dalammemberikan pertimbangan hukumnya karena penyitaan terhadap obyeksengketa yang dilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali
    PT Bank PembangunanIndonesia (Persero) Cabang Palembang (sekarang PT Bank Mandiri(Persero) Cabang Palembang;Bahwa Judex Facti telah khilaf/salah dan keliru dalam putusannya Nomor 59/PDT/2002/PT.PLG. tanggal 19 Juli 2002 karena telah mengambil alih begitu sajapertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, denganmenyatakan bahwa "penyitaan terhadap barangbarang/asset milik Termohon Peninjauan Kembali/Termohon Kasasi/Terbanding/Pelawan yang tidak diagunkan kepada Terlawan II dalam kasasi
    kreditTermohon Kasasi kepada Terlawan II dalam kasasi seharusnya Terlawan II dalamkasasi sebagai kreditur menggugat Termohon Kasasi sebagai debitor ke PengadilanNegeri agar Termohon Kasasi melunasi hutangnya kepada Terlawan II dalamkasasi, dan untuk menjamin gugatannya Terlawan II dalam kasasi dapat memintakepada Pengadilan Negeri supaya barangbarang/asset di sita, bukan secaralangsung bertindak sendiri;Bahwa pertimbangan hukum tersebut adalah sangat keliru dan tidak berdasar.Majelis Hakim telah khilaf
Register : 12-06-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 59/Pid.B/2019/PN Mna
Tanggal 29 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ARMINTO PUTRA PRATAMA, SH.MH
Terdakwa:
SYAHRUL EFFENDI Bin NUZIRMAN
5017
  • kedua tangannyamenarik kaos terdakwa sehingga kaosnya robek pada bagian depannyadan korban berusaha melakukan perlawanan kemudian ditinju lagimenggunakan tangan kanannya dan mengenai mata kanan korban lagi.Halaman 2 dari 13 Putusan Nomor 59/Pid.B/2019/PN MnaSetelah itu dipisahkan oleh Saksi IRWAN dan Saksi JONI kemudian merekamenyuruh terdakwa pulang kerumah dan membawa korban ke rumah sakit; Bahwa terdakwa setelah pulang kerumah, terdakwa menyerahkan diri kePolsek Kota Manna karena menyesal dan khilaf
    Mnadengan kursinya ke tanah dan korban menggunakan kedua tangannyamenarik kaos terdakwa sehingga kaosnya robek pada bagian depannya dankorban berusaha melakukan~ perlawanan kemudian = ditinju lagimenggunakan tangan kanannya dan mengenai mata kanan korban lagi.Setelah itu dipisahkan oleh Saksi IRWAN dan Saksi JONI kemudian merekamenyuruh terdakwa pulang kerumah dan membawa korban ke rumah sakit; Bahwa terdakwa setelah pulang kerumah, terdakwa menyerahkan diri keMapolsek Kota Manna karena menyesal dan khilaf
    Setelah itu Terdakwa pulang kerumah dan menyerahkandiri ke Polsek Kota Manna karena menyesal dan khilaf melakukanpenganiayaan terhadap saksi ARDIANYAH;Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan kepada saksi ARDIANSYAHpada hari minggu tanggal 21 April 2019 sekira pukul 15.00 WIB dihalaman rumah Saksi JONI di Jalan Makam Pahlawan KelurahanKampung Baru Kecamatan
    Setelah itu Terdakwa pulang kerumah dan menyerahkandiri ke Polsek Kota Manna karena menyesal dan khilaf melakukanpenganiayaan terhadap saksi ARDIANYAH; Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya; Hasil Visum Et Repertum Nomor: 445/63/IV/RM/2019, Tanggal 25 April2019, yang memeriksa Dr.
Register : 24-08-2011 — Putus : 29-07-2013 — Upload : 05-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-46557/PP/M.V/99/2013
Tanggal 29 Juli 2013 — Penggugat dan Tergugat
13131
  • Dalam penulisan sanksi administrasi hanya mencantumkan kenaikan Pasal 13 (3) tanpamencantumkan Undangundang yang dimaksud adalah KUP.2) bahwa Penggugat tidak mengetahui ketentuan dalam KMK575/KMK.04/2000 tentangPedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak YangMelakukan Penyerahan Yang Terutang dan Penyerahan Yang Tidak Terutang Pajak,sehingga khilaf telah mengkreditkan Faktur Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkanpada SPT PPN Masa Pajak Desember 2009 sehingga atas
    dikukuhkan sebagai Pengusaha KenaPajak (PKP) sejak tanggal Januari 1996.bahwa disamping itu Penggugat juga telah dilakukan pemeriksaan olehTergugat untuk Tahun Pajak 2008 dan juga dilakukan koreksi terhadap halyang sama dan Penggugat tidak melakukan keberatan terhadap hal tersebutatau kemudian Penggugat bisa membetulkan SPT PPN untuk tahun 2009tetapi Penggugat tidak melakukannnya sehingga atas kesalahan pengkreditanFaktur Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan tersebut tidak termasukpada kriteria khilaf
Register : 18-10-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 14-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 156 PK/TUN/2016
Tanggal 1 Desember 2016 — H. SAMSUL SAMAD VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULUKUMBA., II. HJ. SUBAEDAH, HS;
3510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ambo Enre dapat diserahkan kepada ibuSubaedah sehingga penerbitan sertifikat yang dilakukan oleh BadanPertanahan Bulukumba syarat dengan rekayasa dan sangat memutarbalikkan fakta yang berakibat merugikan Penggugat, kini Pemohon PK(bukti sertifikat tersebut dapat dikategorikan sebagai dokumen palsu)demikian pula buktibukti dari Tergugat (Termohon PK) ibu Subaedah;TENTANG KEKHILAFAN HAKIM:Bahwa dalam putusan banding tingkat Pengadilan Tinggi Tata UsahaMakassar, majelis hakim telah khilaf atau telan
    Sehingga pendapat Pemohon PK Judex Facti telah khilaf atauHalaman 18 dari 22 halaman.
    Samad (Pembeli) dengan Fatimah bersama suaminya Muh.Arham Yasin adalah sah sebagaimana dalam ketentuan pasal 1320, 1332dan 1333 KUH Perdata terlebih lagi bahwa akta jual beli yang dimiliki olehTermohon PK Hajja Subaedah tidak diakui oleh Fatimah bersama Muh.Arham Yasin selaku pemilik asal objek sengketa sebingga pertimbanganatas putusan Judex Facti Pengadilan Tata Usaha Makassar yang dikuatkanoleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar adalah penilaianhukum yang keliru atau setidaktidaknya khilaf
    Putusan Nomor 156 PK/TUN/2016Makassar dalam putusannya diartikan sebagai sengketa perdata adalahpertimbangan hukum yang keliru atau setidaktidaknya keliru atau khilaf,oleh karena bertentangan dengan hukum tersebut di atas. Teramat pentingpula bahwa sejak terjadi jual beli antara Fatimah dengan H. Samsul Samadpada tahun 2009 maka terjadi seketika Penguasaan olehPenggugat/Pembanding/Pemohon PK.
    TUN Makassar telahmengambil keputusannya yang keliru atau setidaktidaknya khilaf yakni tidakmemenuhi ketentuan hukum acara pembuktian atas faktafakta di persidangandalam hal ini tidak mempertimbangkan penerapan faktafakta acara pembuktiandipersidangan mengenai keberadaan keterangan saksi Fatimah BintiMattare bersama suaminya Muh.
Putus : 23-09-2013 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 278 PK/Pdt/2013
Tanggal 23 September 2013 — MANAP PURBA, DKK VS Ahli Waris ALIN SARAGIH yaitu SAULI SARAGIH
3615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yangsudah dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Pematang Siantar mempunyai batasbatasyang sama dengan tanah yang diakui oleh Pembanding/Penggugat dalam suratgugatannya.Bahwa pendapat dan pertimbangan Majelis Hakim tingkat Banding tersebutadalah pendapat dan pertimbangan yang mengikuti selera Penggugat/Pembanding/Termohon Kasasi/Termohon Peninjauan Kembali sesuai isi surat gugatannya, namunhakim Kasasi tetap mengikuti pertimbangan hakim banding yang salah tersebut;Bahwa hakim kasasi telah lalai dan khilaf
    pemeriksaan setempat oleh Pengadilan Negeri atasperintah Mahkamah Agung, tanah yang dikuasai Tergugat ternyata tidak sama batasbatas dan luasnya dengan yang tercantum dalam gugatan, gugatan harus dinyatakantidak dapat diterima", oleh karena itu hakim kasasi telah lalai atau khilafmempertimbangkan pendapat Majelis Hakim tingkat Banding yang tidak melaksanakanhukum atau salah melaksanakannya atau tidak melaksanakan peradilan yang harusditurut menurut Undangundang;Bahwa hakim kasasi telah lalai atau khilaf
    karenaobjek perkara yang disebutkan dalam surat gugatan + 40 Hektar adalah sama denganobjek perkara yang ditunjukkan oleh Pembanding/ Penggugat sewaktu diadakan sidangpemeriksaan setempat, hanya saja ukurannya berbeda karena cara dan alat yang dipakaiuntuk mengukurnya tidak sama, sehingga adalah tidak salah apabila Pembanding/Penggugat menyebutkan + 40 Hektar, sedangkan ukuran yang pasti adalah apabila telahdilakukan pengukuran oleh petugas dari Kantor Pertanahan";Bahwa hakim kasasi telah lalai atau khilaf
    yang tidak diinginkan di areal tanah objek perkara oleh para pihak dan orangorang lain yang memiliki, menguasai, mengerjai tanah objek perkara yang tidak ditariksebagai pihak dalam perkara ini karena Putusan Pengadilan Tinggi Medan tidak adil danmerugikan pihak Pemohonpemohon Peninjauan Kembali dan pihak lain yang tidakdiikutkan pihak dalam perkara sebagai pemilik sebagian tanah objek perkara dantermasuk Ahli Waris pemilik kuburan yang ada di areal objek perkara;Bahwa hakim kasasi telah lalai dan khilaf
    membuat pendapat dan pertimbangan yaitu "Bahwa pembanding juga telahberhasil membuktikan bahwa sebahagian dari tanah objek sengketa yang merupakanharta peninggalan Alm.Tuan Kalam Saragih tersebut telah dikuasai oleh Tergugat I, IIdan Ill secara tidak berhak, sehingga Tergugat I yang pernah dijatuhi hukuman Pidanakarena telah menggelapkan sebahagian dari tanah sengketa dalam perkara ini"., namunhakim kasasi membenarkan pendapat dan pertimbangan hakim banding yang salah;Bahwa hakim kasasi lalai atau khilaf
Register : 20-04-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan PA Wangi Wangi Nomor 94/Pdt.G/2021/PA.Wgw
Tanggal 5 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
303
  • Putusan No.94/Pdt.G/2021/PA.WgwTidak bertemu dengan Termohon, karena alamat Termohon. tidakjelas;Bahwa oleh karena Pemohon telah mengakui khilaf atas alamattersebut, maka Pemohon selanjutnya menyatakan mencabutpermohonannya dan selanjutnya mohon penetapan;Bahwa karena Pemohon telah mencabut permohonannya, maka prosespemeriksaan perkara ini dinyatakan telah selesai sehingga tidak perlu lagidilanjutkan;Bahwa untuk singkatnya uraian penetapan ini maka semua berita acarapersidangan ini dianggap telah
    memeriksa relaaspanggilan Termohon pada tanggal 23 April 2021 yang menyatakan padapokoknya Tidak bertemu dengan Termohon, karena alamat Termohontidak jelas;Menimbang, bahwa jika tempat kediaman pihak yang dipanggil tidakdiketahui atau tidak mempunyai tempat kediaman yang jelas di Indonesia,maka pemanggilannya dilaksanakan melalui bupati/walikota setempatdengan cara menempelkan surat panggilan pada papan pengumumanpengadilan agama (vide Pasal 718 ayat (3) RBg);Bahwa oleh karena Pemohon telah mengakui khilaf
Register : 23-05-2016 — Putus : 16-06-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 57 PK/TUN/2016
Tanggal 16 Juni 2016 — BUDIANTO PAMMUSURENG, DKK VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR., II. PT. GOWA MAKASSAR TOURISM DEVELOPMENT, TBK;
3721 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UndangUndang Nomor5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009 .Terhadap pertimbangan tersebut diatas, Para Pemohon Peninjauan Kembalimenyatakan keberatan keberatan dengan alasan sebagai berikut :ALASAN PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI KESATUKEKHILAFAN / KEKELIRUAN DALAM ASPEK YURIDIS FORMILBahwa Hakim Agung dalam pertimbangan putusannya tersebut yang menganggap bahwa Judex Facti telah mempertimbangkan dengan benar dantepat, secara Juridis Formal adalah pertimbangan yang sangat khilaf
    Bentuk Akte Otentik inilan yang seharusnya dipergunakan untukperalihan hak yang objeknya berupa tanah atau bangunan;Olehkarena Hakim dalam semua tingkatan tersebut tidak menerapkan Aspekhukum Kenotariatan sebagai dasar untuk mengkaji / mempertimbangkan,akibatnya Majelis Hakim khilaf dan keliru mempertimbangkan aspek hukumbentuk formil pengoperan pada bukti T. II Intv3 tentang pengoperan hak milikTerbanding / Tergugat II Intervensi tersebut diatas.
    Dengan demikian Hakimdalam semua tingkatan secara hukum sudah sangat keliru dan khilaf karenaHalaman 16 dari 22 halaman. Putusan Nomor 57 PK/TUN/2016telah membenarkan ketika bukti T.
    Il Intv3 sebagai bukti peralinan yang hanya melibatkan BUDIANTOPAMMUSURENG saja ;Pada pokoknya bahwa Hakim Agung , Hakim Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara dan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar telah khilaf dan kelirudalam penerapan hukum / fakta hukumnya dalam mempertinbangkan adatidak nya kepentingan hukum Para Pemohon' Peninjauan Kembali dalamperkara ini:Halaman 19 dari 22 halaman.
    Putusan Nomor 57 PK/TUN/2016Berdasarkan hal tersebut dengan melalui upaya Peninjauan Kembali ini, ParaPemohon Peninjauan Kembali telah menguraikan berapa pertimbangan HakimAgung yang menguatkan Judex Facti tingkat dan Il tersebut yang sama sekallitidak benar atau keliru / khilaf , dan sekaligus untuk menguatkan alasanPeninjauan Kembali dari Para Pemohon Peninjauan kembali, sehingga dengansegala kerendahan hati Para Pemohon Peninjauan Kembali memohonkan agarperkara tersebut kembali diperiksa ;Sekali
Putus : 25-06-2013 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN LAMONGAN Nomor 145/Pid.B/2013/PN.Lmg
Tanggal 25 Juni 2013 — AGUS SUBIANTORO
222
  • dengan maksuduntuk melerai keributan tersebut;Bahwa tibatiba terdakwa memukul saksi korban dengan tangan kanan sebanyak1 (satu) kali dan mengenai bagian pelipis mata sebelah kiri hingga robek sertamengeluarkan darah;Bahwa setelah memukul saksi korban, terdakwa langsung pulang kerumahnyadan terdakwa tidak mengetahui bagaimana kondisi saksi korban selanjutnya;Bahwa jarak antara terdakwa dengan saksi sekitar 1 (satu) meter;Bahwa sebelumnya antara terdakwa dan saksi korban tidak ada masalah,terdakwa khilaf
    Bahwa terdakwa memukul saksi korban hanya karena terdakwa khilaf;10.
    dikeluarkan oleh UPT Puskesmas KecamatanTikung dan ditandatangani oleh Dr.Sunarmie, akibat pemukulan yang dilakukan terdakwa, saksikorban mengalami luka robek pada kelopak atas mata kiri, luka memar pada kelopak bawahmata kiri diakibatkan sentuhan benda tumpul.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatas Majelis HakimBerpendapat bahwa terdakwa dengan sengaja memukul saksi korban AFAN FANANI dengantangan kanan sebanyak (satu) kali dan terdakwa memukul saksi korban AFAN FANANIkarena terdakwa khilaf
Putus : 23-06-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1003 K/PID.SUS/2011
Tanggal 23 Juni 2011 — PUDJI ASTOWO Bin SUPARDI;
2227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atau dengan istilah lain Terdakwasebagai penyalahguna Narkotika;Bahwa berdasar dalil angka 1 dan 2, Majelis Hakim dalam memutusperkara Narkotika telah khilaf dan keliru dalam menerapkan aturan.Semestinya Majelis Hakim harus tunduk pada ketentuan dalam Pasal127 ayat 1 huruf a UU 35 Tahun 2009.
    Bahwa, selain melanggar ketentuan dalam Pasal 127 UU RI No. 35Tahun 2010, Majelis Hakim Pengadilan Nganjuk maupun Majelis HakimPengadilan Tinggi Surabaya telah khilaf dalam memutus perkara a quo.Dalam memutus perkara tentang Narkotika majelis hakim terikat denganaturan khusus (Lex Specialis) sebagaimana diatur dalam Surat Edaran(SE) Mahkamah Agung RI No. 04 Tahun 2010 tentang PenempatanPenyalahgunaan, Korban Penyalahguna dan Pecandu Narkotika kedalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial
    Kamiberkesimpulan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nganjuk maupunPengadilan Tinggi Surabaya telah khilaf dan tidak tepat dalammemeriksa dan memutus perkara a quo, Majelis Hakim tidakmenerapkan atau menerapkan peraturan tidak sebagaimana mestinyadan atau dalam cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuanUndangundang.
Register : 23-12-2014 — Putus : 02-03-2015 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 423/PID.B/2014/PN Kla
Tanggal 2 Maret 2015 — Jaksa Penuntut:
RENI WIDAYANTI
Terdakwa:
1.ERWIN STIAWAN Bin ELMAN PURNAMA
2.IRFAN RIANSYAH Bin BUSTOMI
259
  • , terdakwa I menjawab dengangugup maaf mas saya khilaf, mari kita selesaikan baikbaik. Saksi HENDRA MULYADIbertanya dimana rokokrokoknya sehingga terdakwa I mengeluarkan rokokrokok daridalam tasnya, kemudian terdakwa I masuk kedalam warung makan menghampiri saksiHENDRA MULYADI dan terdakwa II sambil bertanya kenapa mas?
    , terdakwa ERWIN menjawab dengan gugup maafmas saya khilaf, mari kita selesaikan baikbaik. Saksi HENDRA MULYADI bertanyadimana rokokrokok nya sehingga terdakwa ERWIN mengeluarkan rokokrokok daridalam tas nya, kemudian terdakwa IRFAN masuk ke dalam warung makan menghampirisaksi HENDRA MULYADI dan terdakwa IRFAN sambil bertanya kenapa mas?
    , terdakwa I menjawab dengangugup maaf mas saya khilaf, mari kita selesaikan baikbaik. Saksi HENDRA MULYADIbertanya dimana rokokrokoknya sehingga terdakwa I mengeluarkan rokokrokok daridalam tasnya, kemudian terdakwa II masuk kedalam warung makan menghampiri saksiHENDRA MULYADI dan terdakwa II sambil bertanya kenapa mas?