Ditemukan 25566 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-07-2011 — Upload : 28-12-2011
Putusan PN PONTIANAK Nomor 23/Pdt.G/2011/PN.PTK
Tanggal 13 Juli 2011 — SONY YANTO M E L A W A N MICHAEL HARDI SUTIONO
918
  • DEWIVINA TJU (Istri Penggugat)telah mengklaim bahwa Tergugat telah berhutang kepada dirinya sebesar Rp.75.000.000,(tujuh puluh lima juta rupiah), pada hal selama ini hubungan hutang piutang terjadi hanyaantara Tergugat dengan Penggugat, sedangkan dengan Istri Penggugat (DEWIVINATJU)Tergugat tidak mempunyai hubungan apapun apalagi hubungan hutangpiutang. Sehinggademikian kalaulah benar quodnon Tergugat mempunyai hutang kepada Sdri.
    piutang antara Penggugat dan Tergugat belumselesai sampai sekarang ;Bahwa saksi tidak mengetahui untuk apa Tergugat berhutang kepada PenggugatBahwa menurut Penggugat, Penggugat pernah menagih kepada Tergugat ;Bahwa saksi tidak tahu kapan Tergugat berhutang kepada Penggugat ;Bahwa Surat Pengakuan Hutang tersebut tertanggal 23 September 2009 ;Bahwa sudah 5 (lima) kali Penggugat mengeluhkan masalah hutangnya kepada saksi ;Bahwa Penggugat sudah 2 (dua) kali melihat Surat Pengakuan Hutang tersebut ;Bahwa
    mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat putusan ini maka segala yang tercantum didalam berita acara persidangan merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan daripada putusanini;TENTANG HUKUMNYADALAM EKSEPSI ;Menimbang, bahwa Tergugat dalam jawabannya telah mengajukan eksepsi agargugatan Penggugat ditolak, oleh karena gugatan tersebut kabur/tidak jelas (Obscuur Libel)berapa sebenarnya jumlah hutang Tergugat kepada Penggugat dan lagi istri Penggugat jugatelah mengajukan gugatan terhadap hutang
    piutang di Pengadilan Negeri Pontianak ;Menimbang, bahwa atas hal tersebut Penggugat menyatakan dalam Replik bahwahutang Tergugat telah jelas sebagaimana Surat Pengakuan Hutang tertanggal 23 September2009 ;Menimbang, bahwa dari Eksepsi Tergugat dan Replik Penggugat Majelis Hakimmenilai bahwa hal tersebut telah menyangkut materi gugatan pokok bukan mengenaikompetensi ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 162 RBg, Tankisantangkisan (Eksepsi eksepsi) yang ingin tergugat kemukakan, kecuali mengenai ketidak
    piutang hanya antara Penggugat dan Tergugat ;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi dari tergugat sebagaimana tersebut di atas,Majelis Hakim berpendapat sebgai berikut, di dalam posita gugatan Penggugat telahmenerangkan hubungan hukum antara Penggugat dan Tergugat dimana Penggugatmenerangkan bahwasannya Penggugat telah meminjamkan uang senilai Rp. 287.750.000,(dua ratus delapan puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) ditambah denganpinjaman berobat pada tanggal 13 Oktober 2008 sebesar Rp
Putus : 27-05-2004 — Upload : 23-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 017PK/N/2003
Tanggal 27 Mei 2004 — PT Interkon Kebon Jeruk ( PT Intercon Enterprises ); Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN); PT Tdm Aset Management
690 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 13-11-2003 — Upload : 23-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 026K/N/2003
Tanggal 13 Nopember 2003 — PT Interkon Kebon Jeruk (PT Intercon Enterprises); Badan Penyehatan Perbankan Nasional; PT TDM Aset Management
6537 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 12-08-2015 — Upload : 07-09-2016
Putusan PN PALU Nomor 117/Pdt.G/2014/PN PL
Tanggal 12 Agustus 2015 — H. AMIR BEDDU vs PT. BANK MEGA .dk
575
Putus : 27-11-2006 — Upload : 08-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 030K/N/2006
Tanggal 27 Nopember 2006 — PT. Boedi Oetomo Sakti ; PT. Ramaco Gerbang Mas
7354 Berkekuatan Hukum Tetap
Upload : 05-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 277 K/PDT/2011
IR. JOHN ERNEST TODING; TJHIA HIN HIAN ALS. A. GENG
3717 Berkekuatan Hukum Tetap
  • piutang secara kekeluargaan, diantaranya:Hal. 2 dari 10 hal.
    piutang antara Penggugat dengan Tergugatsecara lisan telah terjadi kesepakatan sebagai berikut:09.1.
    Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat telah terjadi kesepakatanuntuk menyelesaikan hutang piutang sebagaimana termuat dalamakta pengakuan hutang No. 91 tanggal 26 November 2007diselesaikan secara kekeluargaan;09.2. Bahwa Tergugat bersedia untuk menerima pelunasan hutang yangterdiri dari pokok, bunga dan denda dari Penggugat sebesarRp 3.000.000.000,00 (tiga milyar Rupiah) secara tunai;09.3.
    No. 277 K/Pdt/201111.12.13.14.hutang piutang tersebut posita 09 gugatan meskipun disaksikan olehbeberapa orang saksi, tidak dibuat secara tertulis;Bahwa pada awal bulan Mei 2009 Penggugat terkejut karena telahmenerima surat penetapan yang berupa Berita Acara Penyitaan EksekusiNo. 1/Pen.Pdt.Eks/2009/PN.Bi. jo.
    piutang yang tertuang dalam Akta No. 91tanggal 26 November 2007 posita 09 gugatan sah menurut hukum;Hal. 4 dari 10 hal.
Putus : 09-12-2005 — Upload : 29-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1878K/PID/2001
Tanggal 9 Desember 2005 — Sudirdjo Sudjatmiko; Tn. Saludin; Ir. Nyoman Wardhana; Tn. Gustian Agustam
9963 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 29-01-2003 — Upload : 24-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 01K/N/2003
Tanggal 29 Januari 2003 — PT OX Komunikasi Wisata
6533 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 13-08-2013 — Putus : 12-03-2014 — Upload : 02-10-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 447/PDT.G/2013/PN.MDN
Tanggal 12 Maret 2014 — PT. BANK MESTIKA DHARMA MEDAN, beralamat di Jl. H. Zainul Arifin No. 118 Medan, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; M E L A W A N 1. HENDRIADY KOSASIH, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jl. Taman Polonia III No. 37 Kel. Sukadamai Kec. Medan Polonia, Kota Medan ; 2. FLORENTINA TANIO, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, beralamat di Jl. Taman Polonia III No. 37 Kel. Sukadamai Kec. Medan Polonia, Kota Medan ; selanjutnya disebut sebagai PARA TERGUGAT ;
17362
Putus : 16-11-2006 — Upload : 27-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 423K/PDT/2002
Tanggal 16 Nopember 2006 —
3531 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 23-01-2015 — Upload : 13-04-2015
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 59/PDT/2014/PT.BJM.
Tanggal 23 Januari 2015 — H. YUSERAN Bin ASPUL ANWAR, m e l a w a n PT.BANK PERMATA TBK
1610
Putus : 21-02-2006 — Upload : 20-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 029 K/N/2005
Tanggal 21 Februari 2006 — PT Bukit sentul Tbk,; Azelia birrer
7346 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 21-07-2006 — Upload : 16-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 014K/N/2006
Tanggal 21 Juli 2006 — PT Dwima Jaya Utama; PT Tiga Satu Tiga Dwima
7631 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 17-07-2006 — Upload : 05-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2628K/PDT/2001
Tanggal 17 Juli 2006 —
3123 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 16-07-2014 — Upload : 23-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 663 K/Pdt/2014
Tanggal 16 Juli 2014 — SRI SUPRAPTI vs WIMPI KURNIAWAN ATMAJA, Dkk
3824 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 25-05-2005 — Upload : 21-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 06 K/N/2005
Tanggal 25 Mei 2005 — Alex Korompis; PT Chandra Sakti Utama Leasing (PT CSUL)
119110 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 24-03-2006 — Upload : 20-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 035K/N/2005
Tanggal 24 Maret 2006 — PT Bhinneka Multi Corporation; PT Bahana Usaha Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
163147 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bank Lippo Tbk. kepadakuaSa..... 1.1.2.sa16kuasa hukumnya, kantor Konsultan Hukum Sumitro,Wibisono, Wiriadisastra dan Rekan untuk mengajukangugatan hutang piutang dan wanprestasi/ingkar janjikehadapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalamperkara aniara PT. Bank Lippo Tbk. sebagai PenggugatLawanPT. Pentasena Artha Sentosa sebagaiTergugat.(Bukti PK1);bukannya Surat Kuasa dari PT.
Putus : 21-12-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 747 PK/Pdt/2010
Tanggal 21 Desember 2011 — HERIJANA alias FIBIO, DKK VS. Ny. VALENTINA TITI RUWATI,
299272 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 21-03-2006 — Upload : 20-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 06PK/N/2005
Tanggal 21 Maret 2006 — PT Bank International Indonesia, Tbk.,; H. Tafrizal Hasan Gewang, SH. MH.; PT Intercon Enterprises
610 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 24-05-2006 — Upload : 16-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 03/K/N/2006
Tanggal 24 Mei 2006 — Widayati, SH; Triono; Darno; Mulyono; Sutarjo;Timotius Tri Sabarno
10450 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Pailit akanmembeli kembali sebesar Rp. 2.500.000, sampai dengan Rp.3.000,000, per paketDari dua posita permohonan tersebut jelas merupakan Pengakuanyang akurat dan senyatanya untuk membuktikan bahwa hubunganhukum Termohon Kasasi dengan para investor (termasuk didalamnyaPara Pemohon Kasasi) adalah sama sekali bukan merupakanhubungan hutang piutang sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Kepailitan sehingga bukan merupakan wewenang PengadilanNiaga untuk memeriksa perkara tersebut.Bahwa dalam
    UndangUndang tentang Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang beserta penjelasannya ditentukanbahwa obyek kepailitan adalah hubungan hukum hutang piutang danhutang, dimana hutang piutang dimaksud adalah hubungan hukumyang didasarkan pada konstruksi hukum pinjammeminjam uang.Bahwa substansi pokok dalam perkara No, 01/Pailit/2005/PN.Niaga.Smg sama sekali tidak berkaitan dengan Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang akan tetapi muri mengenaiwanprestasi, dwang,dwaling, bedrog dan
    Halinl oe 19ini merupakan sesuatu yang bertentangan karena disatu sisidisebutkan dalam dalam perkara ini merupakan utang piutangtapi di sisi lain disebutkan sebagai keikutsertaan modal dalamusaha budidaya ginseng.b, Bahwa Para Pemohon Kasasi menolak segala pertimbangan,hukum Hakim yang menyatakan bahwa hubungan hukumantara Termohon Kasasi dan Para Kreditur maupun denganinvestor secara umum merupakan hubungan keikutsertaanmodal dalam usaha ginseng bukan hutang piutang sehinggadalam perkara ini tidak