Ditemukan 25566 data
91 — 8
DEWIVINA TJU (Istri Penggugat)telah mengklaim bahwa Tergugat telah berhutang kepada dirinya sebesar Rp.75.000.000,(tujuh puluh lima juta rupiah), pada hal selama ini hubungan hutang piutang terjadi hanyaantara Tergugat dengan Penggugat, sedangkan dengan Istri Penggugat (DEWIVINATJU)Tergugat tidak mempunyai hubungan apapun apalagi hubungan hutangpiutang. Sehinggademikian kalaulah benar quodnon Tergugat mempunyai hutang kepada Sdri.
piutang antara Penggugat dan Tergugat belumselesai sampai sekarang ;Bahwa saksi tidak mengetahui untuk apa Tergugat berhutang kepada PenggugatBahwa menurut Penggugat, Penggugat pernah menagih kepada Tergugat ;Bahwa saksi tidak tahu kapan Tergugat berhutang kepada Penggugat ;Bahwa Surat Pengakuan Hutang tersebut tertanggal 23 September 2009 ;Bahwa sudah 5 (lima) kali Penggugat mengeluhkan masalah hutangnya kepada saksi ;Bahwa Penggugat sudah 2 (dua) kali melihat Surat Pengakuan Hutang tersebut ;Bahwa
mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat putusan ini maka segala yang tercantum didalam berita acara persidangan merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan daripada putusanini;TENTANG HUKUMNYADALAM EKSEPSI ;Menimbang, bahwa Tergugat dalam jawabannya telah mengajukan eksepsi agargugatan Penggugat ditolak, oleh karena gugatan tersebut kabur/tidak jelas (Obscuur Libel)berapa sebenarnya jumlah hutang Tergugat kepada Penggugat dan lagi istri Penggugat jugatelah mengajukan gugatan terhadap hutang
piutang di Pengadilan Negeri Pontianak ;Menimbang, bahwa atas hal tersebut Penggugat menyatakan dalam Replik bahwahutang Tergugat telah jelas sebagaimana Surat Pengakuan Hutang tertanggal 23 September2009 ;Menimbang, bahwa dari Eksepsi Tergugat dan Replik Penggugat Majelis Hakimmenilai bahwa hal tersebut telah menyangkut materi gugatan pokok bukan mengenaikompetensi ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 162 RBg, Tankisantangkisan (Eksepsi eksepsi) yang ingin tergugat kemukakan, kecuali mengenai ketidak
piutang hanya antara Penggugat dan Tergugat ;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi dari tergugat sebagaimana tersebut di atas,Majelis Hakim berpendapat sebgai berikut, di dalam posita gugatan Penggugat telahmenerangkan hubungan hukum antara Penggugat dan Tergugat dimana Penggugatmenerangkan bahwasannya Penggugat telah meminjamkan uang senilai Rp. 287.750.000,(dua ratus delapan puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) ditambah denganpinjaman berobat pada tanggal 13 Oktober 2008 sebesar Rp
69 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
65 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
57 — 5
73 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
37 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
piutang secara kekeluargaan, diantaranya:Hal. 2 dari 10 hal.
piutang antara Penggugat dengan Tergugatsecara lisan telah terjadi kesepakatan sebagai berikut:09.1.
Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat telah terjadi kesepakatanuntuk menyelesaikan hutang piutang sebagaimana termuat dalamakta pengakuan hutang No. 91 tanggal 26 November 2007diselesaikan secara kekeluargaan;09.2. Bahwa Tergugat bersedia untuk menerima pelunasan hutang yangterdiri dari pokok, bunga dan denda dari Penggugat sebesarRp 3.000.000.000,00 (tiga milyar Rupiah) secara tunai;09.3.
No. 277 K/Pdt/201111.12.13.14.hutang piutang tersebut posita 09 gugatan meskipun disaksikan olehbeberapa orang saksi, tidak dibuat secara tertulis;Bahwa pada awal bulan Mei 2009 Penggugat terkejut karena telahmenerima surat penetapan yang berupa Berita Acara Penyitaan EksekusiNo. 1/Pen.Pdt.Eks/2009/PN.Bi. jo.
piutang yang tertuang dalam Akta No. 91tanggal 26 November 2007 posita 09 gugatan sah menurut hukum;Hal. 4 dari 10 hal.
99 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
65 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
173 — 62
35 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
16 — 10
73 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
76 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
31 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
38 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
119 — 110 — Berkekuatan Hukum Tetap
163 — 147 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bank Lippo Tbk. kepadakuaSa..... 1.1.2.sa16kuasa hukumnya, kantor Konsultan Hukum Sumitro,Wibisono, Wiriadisastra dan Rekan untuk mengajukangugatan hutang piutang dan wanprestasi/ingkar janjikehadapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalamperkara aniara PT. Bank Lippo Tbk. sebagai PenggugatLawanPT. Pentasena Artha Sentosa sebagaiTergugat.(Bukti PK1);bukannya Surat Kuasa dari PT.
299 — 272 — Berkekuatan Hukum Tetap
61 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
104 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemohon Pailit akanmembeli kembali sebesar Rp. 2.500.000, sampai dengan Rp.3.000,000, per paketDari dua posita permohonan tersebut jelas merupakan Pengakuanyang akurat dan senyatanya untuk membuktikan bahwa hubunganhukum Termohon Kasasi dengan para investor (termasuk didalamnyaPara Pemohon Kasasi) adalah sama sekali bukan merupakanhubungan hutang piutang sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Kepailitan sehingga bukan merupakan wewenang PengadilanNiaga untuk memeriksa perkara tersebut.Bahwa dalam
UndangUndang tentang Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang beserta penjelasannya ditentukanbahwa obyek kepailitan adalah hubungan hukum hutang piutang danhutang, dimana hutang piutang dimaksud adalah hubungan hukumyang didasarkan pada konstruksi hukum pinjammeminjam uang.Bahwa substansi pokok dalam perkara No, 01/Pailit/2005/PN.Niaga.Smg sama sekali tidak berkaitan dengan Kepailitan dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang akan tetapi muri mengenaiwanprestasi, dwang,dwaling, bedrog dan
Halinl oe 19ini merupakan sesuatu yang bertentangan karena disatu sisidisebutkan dalam dalam perkara ini merupakan utang piutangtapi di sisi lain disebutkan sebagai keikutsertaan modal dalamusaha budidaya ginseng.b, Bahwa Para Pemohon Kasasi menolak segala pertimbangan,hukum Hakim yang menyatakan bahwa hubungan hukumantara Termohon Kasasi dan Para Kreditur maupun denganinvestor secara umum merupakan hubungan keikutsertaanmodal dalam usaha ginseng bukan hutang piutang sehinggadalam perkara ini tidak