Ditemukan 18103 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PN KANDANGAN Nomor 38/Pid.Sus/2018/PN Kgn
Tanggal 12 April 2018 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
AZHARI Bin MUHRI
185
    1. Menyatakan Terdakwa Azhari Bin Muhri tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata penikam atau penusuk;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan Terdakwa
    tetap di tahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau lengkap dengan gagang terbuat dari kayu warna coklat dan kumpang terbuat dari kayu warna coklat dengan panjang besi 11,5 cm, lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan 20 cm;

    Dirampas untuk dimusnahkan dengan cara dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) Bilan senjata penikam penusuk jenis Pisau lengkapdengan gagang terbuat dari kayu warna coklat dan kumpang terbuatdari kayu warna coklat dengan panjang besi 11,5 cm, lebar besi 2cm dan panjang keseluruhan 20 cmDirampas untuk dimusnahkan dengan cara dirusak sedemikian rupasehingga tidak bisa dipergunakan lagi.4.
    penikam, atausenjata penusuk.
    Terdakwamenjelaskan telah memiliki senjata penikam penusuk jenis pisau tersebutsekitar 2 (dua) bulan dan maksud terdakwa membawa 1 (satu) bilah senjatapenikam penusuk jenis pisau lengkap dengan gagang dan kumpang terbuatdari kayu warna coklat, panjang besi 11,5 cm, lebar besi 2 cm dan panjangkeselurunhan 20 cm untuk menjaga diri dan senjata penikam penusuk tersebuttidak ada hubungannya dengan pekerjaan seharihari terdakwa dan bukanmerupakan alat pertanian maupun benda pusaka. selanjutnya terdakwabeserta
    Unsur : Tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat,menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencobamenyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanyaatau. mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut,menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesiasesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (slag,steek of stoot wapen).Menimbang, bahwa penjelasan senjata pemukul, senjata penikam atausenjata penusuk menurut UndangUndang darurat No. 12 Tahun 1951
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Bilah senjata penikam penusuk jenis Pisau lengkapdengan gagang terbuat dari kayu warna coklat dan kumpang terbuatdari kayu warna coklat dengan panjang besi 11,5 cm, lebar besi 2cm dan panjang keseluruhan 20 cm,dirampas untuk dimusnahkan dengan cara dirusak sedemikian rupasehingga tidak dapat dipergunakan lagi.6.
Putus : 08-09-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PN PALU Nomor 370/Pid.B/2016/PN Pal
Tanggal 8 September 2016 — ERIKSON KANDOU Alias ERIK
716
  • penikam berupa 1 (Satu) buahPisau Badik beserta sarungnya untuk menjaga diri dari orang yang akanmengganggu.Bahwa terdakwa menguasai atau membawa atau meliliki ataumenyimpan senjata penusuk atau senjata penikam berupa 1 (Satu) buahPisau Badik beserta sarungnya tanpa izin dari instansi yang berwenang danbukan merupakan alat utama yang berhubungan dengan matapeneariannya.Bahwa senjata penusuk atau senjata penikam berupa sebuah PisauBadik bila digunakan dapat mengakibatkan luka bahkan kematian bagi
    Bahwa berdasarkan pengakuan terdakwa kepada saksi saatdiinterogari bahwa terdakwa membawa atau meguasai ataumenyimpan sebilah Pisau Badik yaitu senjata penikam tanpa ditengkapi izin dari instansi yang berwenang dan bukan merupakan alatutama dalam pekerjaan atau mata penearian terdakwa.
    Bahwa berdasarkan pengakuan terdakwa kepada saksi saatdiinterogari bahwa terdakwa membawa atau meguasai ataumenyimpan sebilah Pisau Badik yaitu senjata penikam tanpa dilengkapi izin dari instansi yang berwenang dan bukan merupakan alatutama dalam pekerjaan atau mata pencarian terdakwa.
    Bahwa terdakwa menguasai atau membawa atau meliliki ataumenyimpan senjata penusuk atau senjata penikam berupa 1 (Satu) buahPisau Badik beserta sarungnya untuk menjaga diri dari orang yang akanmengganggu;3. Bahwa terdakwa menguasai atau membawa atau meliliki ataumenyimpan senjata penusuk atau senjata penikam berupa 1 (Satu) buahPisau Badik beserta sarungnya tanpa izin dari instansi yang berwenangdan bukan merupakan alat utama yang berhubungan dengan matapencariannya;4.
    penikam berupa 1 (Satu) buahPisau Badik beserta sarungnya untuk menjaga diri dari orang yang akanmengganggu;Bahwa terdakwa menguasai atau membawa atau meliliki ataumenyimpan senjata penusuk atau senjata penikam berupa 1 (Satu) buahPisau Badik beserta sarungnya tanpa izin dari instansi yang berwenang danbukan merupakan alat utama yang berhubungan dengan mata pencariannya;Bahwa senjata penusuk atau senjata penikam berupa sebuah PisauBadik bila digunakan dapat mengakibatkan luka bahkan kematian bagi
Register : 16-04-2015 — Putus : 18-05-2015 — Upload : 28-06-2015
Putusan PN MALANG Nomor 197/PID.B/2015/PN MLG
Tanggal 18 Mei 2015 — CHOIRUL SOLEH
3210
  • Menyatakan Terdakwa CHOIRUL SOLEH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak membawa senjata pemukul,senjata penikam atau senjata penusuk ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa CHOIRUL SOLEH oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 5 (Lima) Bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    Menyatakan terdakwa CHOIRUL SOLEH bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak membawa senjata pemukul,senjata penikam atau senjatapenusuk sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) KUHUndangundangDarurat Nomor 12 tahun 1951 dalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa CHOIRUL SOLEH dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Tanopa hak $memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencobamemperolehnya, menyerahkan atau mencoba, menyerahkan, menguasai,mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya,menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, menggunakan ataumengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atausenjata penusuk;ad.1. Unsur Barang SiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud unsur barang siapa adalah subyekhukum baik orang maupun badan hukum.
    atauuntuk kepentingan melakukan dengan syah pekerjaan atau nyatanyatamempunyai tujuaan sebagai barang pusaka atau barang kuno atau barang ajaibmaka karena Terdakwa bukanlah seorang petani, pekerja rumah tangga ataubukan sorang petugas keamanan yang karena pekerjaannya diizinkan memiliki,menguasai, atau membawa senjata pemukul, senjata penikam atau penusuksehingga Terdakwa tidak mempunyai hak untuk memiliki, menguasai, ataumembawa senjata pemukul, senjata penikam atau penusuk;Menimbang, bahwa berdasarkan
    pertimbangan diatas maka Terdakwamembawa dan memilki senjata penikam atau penusuk;Menimbang bahwa unsur kedua bersifat alternatif maka apabila salah satudari unsur kedua telah terpenuhi maka unsur kedua telah terpenuhiMenimbang, bahwa semua unsur dalam dakwaan kedua Penuntut Umumterpenuhi maka Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata penikam atau senjatapenusuk ;Menimbang, bahwa selama proses pemeriksaan tidak ditemukan alasanpemaaf
    penikam atau senjata penusuk ;2.
Register : 12-02-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN KANDANGAN Nomor 25/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 26 Maret 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
MASHUDI Bin Alm BADRI
234
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Mashudi Bin Badri (alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari

    penikam penusuktersebut lalu terdakwa menjelaskan bahwa senjata penikam penusuk tersebutadalah milik teman terdakwa namun terdakwa tidak memiliki izin untukmembawa, menyimpan, dan memiliki senjata tajam tersebut.
    Maksud terdakwamembawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jaga diri danterdakwa bekerja sebagai petani/pekebun, senjata penikam penusuk tersebutbukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka dansenjata penikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaanterdakwa.
    tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut ; Bahwa terdakwa menyimpan senjata penikam penusuk tersebut tidak adainnya ; Bahwa menurut terdakwa senjata penikam penusuk tersebut miliktemannya yang dititipnkan kepada terdakwa ; Bahwa menurut terdakwa ia membawa senjata tajam tersebut untukmenjaga diri ; Bahwa senjata tajam tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaanterdakwa dan bukan merupakan benda pusaka ;Terhadap keterangan saksi, terdakwa membenarkannya dan tidakberkeberatan ;.
    pinggang sebelah kiri ; Bahwa kemudian terdakwa kami amankan beserta senjata penikampenusuk tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut ; Bahwa terdakwa menyimpan senjata penikam penusuk tersebut tidak adainnya ; Bahwa menurut terdakwa senjata penikam penusuk tersebut miliktemannya yang dititipbkan kepada terdakwa ; Bahwa menurut terdakwa ia membawa senjata tajam tersebut untukmenjaga diri ; Bahwa senjata tajam tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaanterdakwa dan bukan merupakan benda pusaka
    Senjata penikam atau senjata penusuk ;Halaman 6 dari 10 Putusan Nomor 25/Pid.Sus/2019/PN KgnMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad.1.
Register : 19-03-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 67/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 28 April 2020 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
BOB TEGUH SAPUTRA Als BARRY Bin Alm NANANG WIJAYA
344
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Bob Teguh Saputra als Barry Bin Alm Nanang Wijaya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMBAWA SENJATA PENIKAM ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya
    dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis parang dengan panjang besi 27 cm, lebar besi 2,5 cm dan panjang keseluruhan 36 cm lengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warna coklat;

    Dirampas untuk dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

    penikam penusuktersebut diikat dengan menggunakan tali setelah itu tali tersebut diikatkanlagi dipinggang tersangka;Bahwa kemudian para saksi menanyakan kepada tersangka mengenaikepemilikan dan izin dari senjata penikam penusuk tersebut lalu tersangkamenjelaskan bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah miliktersangka namun tersangka tidak memiliki izin untuk membawa,menyimpan, dan memiliki senjata tajam tersebut;Bahwa Maksud tersangka membawa senjata penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga
    diri dan pekerjaan tersangka adalah wiraswasta,senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian danbukan merupakan benda pusaka dan senjata penikam penusuk tersebuttidak ada hubungannya dengan pekerjaan tersangka.
    membawa senjata penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga diri dan pekerjaan tersangka adalah wiraswasta, senjatapenikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukanmerupakan benda pusaka dan senjata penikam penusuk tersebut tidak adahubungannya dengan pekerjaan tersangka.
Register : 26-04-2017 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 09-06-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 213/Pid.Sus/2017/PN Plk
Tanggal 30 Mei 2017 — SUMARDI Alias USU Bin SANGGAU
2510
  • Menyatakan terdakwa SUMARDI Als USU Bin SANGGAU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai, membawa, senjata penikam atau senjata penusuk; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan; 3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.
    Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah senjata penikam atau penusuk jenis badik dengan ukuran panjang 15 (lima belas) cm lengkap dengan sarungnya yang terbuat dari pipa putih yang diikat tali warna hijau, dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
    A Tawa Kota Palangka Raya, yangtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Palangka Raya, yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah tanpa hak menguasai,membawa, mempunyai, menyimpan senjata penikam atau senjata penusuk berupa1 (satu) buah senjata penikam atau penusuk jenis badik dengan ukuran panjang15 (lima belas) cm lengkap dengan sarungnya yang terbuat dari pipa putih yangdiikat tali warna hijau, dengan cara sebagai berikut :Halaman 2 dari 12 Putusan Nomor 213/Pid.Sus/2017/PN
    alasan terdakwa membawa senjata penikam atau penusuk jenisbadik lengkap dengan sarungnya tersebut adalah untuk menjaga dirisaja;Bahwa senjata penikam atau penusuk jenis pisau belati tersebut bukanmerupakan senjata atau benda pusaka melainkan hanya senjata biasaserta senjata penikam atau penusuk tersebut tidak ada hubungannyadengan pekerjaan terdakwa;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin yang syah dari pihak yangberwenangMenimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkandan tidak
    pinggang celana bagian perutbagian dalam yang dipakainya;Bahwa terdakwa membawa senjata penikam atau penusuk jenis badiklengkap dengan sarungnya tersebut adalah untuk menjaga diri saja;Bahwa senjata penikam atau penusuk jenis pisau belati tersebut bukanmerupakan senjata atau benda pusaka melainkan hanya senjata biasaHalaman 6 dari 12 Putusan Nomor 213/Pid.Sus/2017/PN Plk.serta senjata penikam atau penusuk tersebut tidak ada hubungannyadengan pekerjaan terdakwa; Bahwa saat dilakukan pemeriksaan terdakwa
    D.A Tawa (SMPN14) Kota Palangka Raya;Bahwa terdakwa telah membawa senjata penikam atau penusuk jenis badiktersebut adalah terdakwa sendiri dan senjata tersebut adalah milik terdakwasendiri;Bahwa terdakwa membawa senjata penikam atau penusuk jenis badiktersebut dengan cara diselipkan pada pinggang celana bagian perut yangterdakwa pakai;Bahwa terdakwa membawa senjata penikam atau penusuk jenis badiktersebut terdakwa tidak ada ijin yang sah dari pihak yang berwenang;Bahwa senjata penikam atau penusuk
Register : 10-07-2014 — Putus : 26-08-2014 — Upload : 11-09-2014
Putusan PN KANDANGAN Nomor 124/Pid.B/2014/PN.Kgn
Tanggal 26 Agustus 2014 — AHMAD SAIBI Bin ARBANI (Alm);
222
  • Tanpa hak membawa senjata Penikam/Penusuk;
    penikam atau penusuk sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU/Drt/No.12 Tahun1951 sebagaimana dalam dakwaan tunggal kami;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AHMAD SAIBI Bin ARBANI (Alm)dengan Pidana Penjaraselama I (satu) tahun dan 6 (enam) bulan penjara,dikurangi selama terdakwa dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetapditahan;3 Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis belati dengan ukuran panjang besi 16cm, lebar besi 2,5 cm panjang
    penikam penusukjenis belati dengan ukuran panjang besi 16 cm, lebar besi 2,5 cm panjangkeseluruhan 26 cm lengkap dengan kumpang dan hulu terbuat dari kulitwarna hitam dan hulu terbuat dari kayu warna hitam dibawah meja,kemudian senjata penikam penusuk jenis belati tersebut saksi ambilkemudian saksi menanyakan kepada pelaku tentang kepemilikan dan suratijinnya lalu dijelaskan oleh pelaktu AKHMAD SAIBI Bin ARBANI (Alm)bahwa senjata penikam penusuk jenis belati tersebut adalah milik pelakusendiri yang
    Ahmad Yani Desa Bakarung RT.2 RW.I KecamatanAngkinang Kabupaten Hulu Sungai Selatan tepatnya di Warung Malam,terdakwa telah ditangkap oleh petugas kepolisian karena membawa senjatatajam;Bahwa peristiwa tersebut berawal saat terdakwa terlihat mencurigakanyaitu sedang duduk dikursi dengan posisi tunduk sambil tangan kanannyaberada dibawah meja sehingga membuat saksisaksi menjadi curiga;Bahwa ketika petugas kepolisian melakukan pemeriksaan ditemukan 1(satu) bilah senjata penikam penusuk jenis belati
    Penikam/Penusuk;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karenaitu dengan pidana penjara selama (satu) Tahun dan 3 (tiga)bulan ;Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahananyang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menetapkan agar barang bukti berupa :1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis belati dengan ukuran panjang besi 16 cm,lebar besi 2,5 cm panjang keseluruhan 26 cm lengkap dengan
Register : 26-03-2013 — Putus : 15-04-2013 — Upload : 19-04-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 83/Pid.Sus/2013/PN.Kgn
Tanggal 15 April 2013 — RONI ARFIANSYAH bin USRI
245
  • TANPA HAK MEMBAWA,MENGUASAI, MENYIMPAN SENJATA PENIKAM/PENUSUK;
    penikam / penusuk sebagaimana tersebut dalam Pasal 2ayat (1) UU Nomor 12 / Drt / 1951 dalam Surat dakwaan tunggal;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RONI ARFIANSYAH binUSRI dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan, dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti:1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau dengan panjang besi 13,7cm, lebar 2,2 cm, panjang keseluruhan 21,7 cm lengkap dengan hulu yangterbuat dari
    penikam penusuk jenispisau dengan panjang besi 13,7 cm, lebar 2,2 cm, panjang keseluruhan 21,7 cmlengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu dan di cat warna hitam dan tidakmemakai kumpang.
    Dan 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan alatpertanian, tidak ada hubungan dengan pekerjaan terdakwa dan bukan merupakanbenda pusaka;Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalamPasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951;Menimbang, bahwa terdakwa menyatakan telah mengerti maksud daridakwaan dan menyatakan tidak keberatan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah mendengar keterangan saksisaksi yang diajukan oleh Penuntut Umum, dengan dibawah
    Hulu Sungai Selatan karena pada waktu itu terdakwa membawasenjata penikam penusuk;Bahwa senjata penikam penusuk yang dibawa oleh terdakwa adalah 1 (satu) bilahsenjata penikam penusuk jenis pisau dengan panjang besi 13,7 cm, lebar 2,2 cm,panjang keseluruhan 21,7 cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu dandicat warna hitam;Bahwa pada saat itu saksi dan anggota polisi yang lainnya diperintahkan olehKapolres untuk melaksanakan razia pekat (penyakit masyarakat) yang manasasaran razi dibagi menjadi
    Hulu Sungai Selatan karena pada waktu itu terdakwa membawa senjatapenikam penusuk dimana senjata penikam penusuk yang dibawa oleh terdakwaadalah 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau dengan panjang besi 13,7cm, lebar 2,2 cm, panjang keseluruhan 21,7 cm lengkap dengan hulu yang terbuatdari kayu dan dicat warna hitam, sedangkan terdakwa tidak memiliki izin dari pihakyang berwajib untuk membawa senjata penikam penusuk tersebut;Menimbang, bahwa (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis
Register : 19-09-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN TANJUNG Nomor 185/Pid.Sus/2019/PN Tjg
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ARDITYA BIMA YOGHA
Terdakwa:
RIKI MAULANA Bin AHMAD.
7115
  • Bahwa senjata penikam atau penusuk jenis parang tersebut adalahmilik terdakwa sendiri yang digunakan untuk jaga diri.
    Bahwa senjata penikam atau penusuk jenis parang tersebut adalah milikterdakwa sendiri yang digunakan untuk jaga diri. Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam atau penusuk tersebutMenimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya;2.
    penikam penusuk yang dilakukanoleh terdakwa.
    kepolisian yang langsung mengamankanterdakwa beserta barang bukti senjata penikam atau penusuk jenisparang; Bahwa senjata penikam atau penusuk jenis parang tersebut adalahmilik terdakwa sendiri yang digunakan untuk jaga diri; Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam atau penusuk tersebut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memberitahukan danHalaman 7 dari 14 Putusan Nomor 185/Pid.Sus/2019/PN Tjgmenjelaskan kepada terdakwa atas haknya untuk mengajukan
    penikam atau penusuk jenis parang; Bahwa senjata penikam atau penusuk jenis parang tersebut adalahmilik terdakwa sendiri yang digunakan untuk jaga diri; Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam atau penusuk tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Halaman 8 dari 14 Putusan Nomor 185/Pid.Sus/2019/PN TjgTerdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya
Register : 06-12-2011 — Putus : 10-01-2012 — Upload : 14-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 235/Pid.B/2011/PN.Kgn
Tanggal 10 Januari 2012 — - JARJANI bin SARANI (Alm
574
  • - Tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata penikam, penusuk jenisparang dengan panjang keseluruhan 35,5 cm, panjangbesi 24,5 cm dan lebar besi 3 cm lengkap denganhulu) terbuat dari kayu warna cokelat dan sarungterobuat dari kayu warna cokelat yang dibalutpelister warna cokelat muda;Dirampas untuk dimusnahkan4.
    MuslimAnsyari dan saksi Agus Hariyadi menemukan terdakwa sedangmembawa 1 (satu) bilah senjata penikam, penusuk jenisparang dengan panjang keseluruhan 35,5 cm, panjang bei24,5 cm dan lebar besi 3 cm lengkap dengan hulu terbuatdari kayu warna cokelat dan sarung terbuat dari kayuwarna cokelat yang dibalut pelister warna cokelat muda,dimana senjata penikam, penusuk' tersebut di simpanterdakwa di balik bajunya di pinggang sebelah kiri,ketika ditanya oleh saksi M.
    Muslim Ansyari terhaddapterdakwa perihal ijin membawa senjata penikam, penusuktersebut, terdakwa tidak dapat menunjukan ijin dari pihakyang berwenang dan terdakwa dalam membawa, menguasaisenjata penikam, penusuk tersebut tidak ada hubungannyadengan pekerjaan terdakwa serta senjata penikam, penusuktersebut bukan merupakan benda pusaka;wee c reece Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1)Undangundang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Menimbang, bahwa
    Muslim Ansyari dan saksiAgus Hariyadi (keduanya dari Polres Hulu Sungai Selatan)sedang melaksanakan operasi pekat, menemukan terdakwasedang membawa 1 (satu) bilah senjata penikam, penusukjenis parang dengan panjang keseluruhan 35,5 cm, panjangbei 24,5 cm dan lebar besi 3 cm lengkap dengan huluterobuat dari kayu warna cokelat dan sarung terbuat darikayu warna cokelat yang dibalut pelister warna cokelatmuda Bahwa senjata penikam, penusuk tersebut di simpanterdakwa di balik bajunya di pinggang sebelah
    Muslim Ansyari terhaddapterdakwa perihal ijin membawa senjata penikam, penusuktersebut, terdakwa tidak dapat menunjukan ijin dari pihakyang berwenang dan terdakwa dalam membawa, menguasaisenjata penikam, penusuk tersebut tidak ada hubungannyadengan pekerjaan terdakwa serta senjata penikam, penusuktersebut bukan merupakan benda pusaka;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Terdakwa didakwadengan Dakwaan Tunggal yaitu melanggar Pasal 2 ayat ( 1 )Undang undang Darurat No.12 Tahun 1951;Menimbang, bahwa selanjutnya
Register : 12-12-2017 — Putus : 18-01-2018 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 302/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 18 Januari 2018 — Penuntut Umum:
ASIS BUDIANTO, SH
Terdakwa:
LAMBERIANOR Als ANOI Bin RUSTAM
8036
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa Lamberianor als Anoi Bin Rustam tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata
    penikam atau penusuk.
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa dengan Panjang Besi 16 cm, Lebar Besi 2 cm, Panjang Keseluruhan 23,3 cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat tua dan kumpang yang terbuat dari kayu berwarna coklat muda.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa denganPanjang Besi 16 cm, Lebar Besi 2 cm, Panjang Keseluruhan 23,3 cmlengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat tua dankumpang yang terbuat dari kayu berwarna coklat muda.Dirampas untuk dimusnahkan dengan cara dirusak sedemikian rupasehingga tidak dapat dipergunakan lagi.4.
      Budi Bhakti Desa Amawang Kiri Muka Kec.Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan NegeriKandangan, secara tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaanyang ada padanya atau) mempunyai dalam miliknya, menyimpan,menyembunyikan, menggunakan senjata penikam/penusuk.
      penikam penusuk jenis pisau biasadengan Panjang Besi 16 cm, Lebar Besi 2 cm, Panjang Keseluruhan 23,3cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat tua dankumpang yang terbuat dari kayu berwarna coklat muda yang di selipkandi pinggang sebelah kiri di balik baju terdakwa, kemudian para saksimenanyakan kepada terdakwa milik siapa senjata penikam penusukjenis pisau dan adakah surat ijinnya selanjutnya terdakwa menjawabsenjata tajam tersebut milik terdakwa dan tidak memiliki Surat ijinkemudian
      terdakwa dan 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenispisau tersebut dibawa ke Mapolsek Kandangan untuk proses hukumselanjutnya;Bahwa setelah dilakukan interogasi, terdakwa berdalih membawasenjata tajam jenis pisau tersebut untuk menjaga diri;halaman 3 dari 12, Putusan Nomor 302/Pid.B/2017/PN KgnBahwa 1 (Satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau yang dibawa,dimiliki, disimpan atau dikuasai terdakwa termasuk jenis senjata penikamatau senjata penusuk dan bukan merupakan benda pusaka atau
      Unsur : Tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat,menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencobamenyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanyaatau. mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut,menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesiasesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (slag,steek of stoot wapen).Menimbang, bahwa penjelasan senjata pemukul, senjata penikam atausenjata penusuk menurut UndangUndang darurat No. 12 Tahun 1951
Register : 01-02-2017 — Putus : 21-03-2017 — Upload : 07-10-2017
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 55/Pid.B/2017/PN Llg
Tanggal 21 Maret 2017 — (Terdakwa) Nama lengkap : Rahmat Rudiansyah als Rudi Bin Iskandar
204
  • penikam /senjata penusuk jenis pisau yang diselipkan dipinggang sebelah kiri sehinggakami mengamankan terdakwa berikut barang bukti kepolres Lubuklinggau; Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari yang berwenang untuk membawa /mengausai senjata penikam / senjata penusuk; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan;2.
    penikam /senjata penusuk jenis pisau yang diselipkan dipinggang sebelah kiri sehinggakami mengamankan terdakwa berikut barang bukti kepolres Lubuklinggau;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari yang berwenang untuk membawa /mengausai senjata penikam / senjata penusuk;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa terdakwa tertangkap tangan membawa, menguasai dan memilikisenjata
    kalau senjata penikam atau penusuk jenispisau tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa sertadalam kepemilikan senjata penikam atau penusuk jenis pisau tersebutterdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang;Halaman 5 dari 11 Putusan Nomor 55/Pid.B/2017/PN LigBahwa terdakwa menjelaskan pada malam kejadian tersebit terdakwasedang duduk disebuah kedai di terminal atas Lubuklinggau berencana untukmakan, namun pada saat terdakwa sedang makan ada anggota polisimenggunakan pakaian
    Secara tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan, menyembunyikanatau mempergunakan sesuatu senjata penikam atau penusuk;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. Unsur Barang Siapa;Menimbang, bahwa pada dasarnya kata barangsiapa menunjukankepada siapa orangnya yang harus bertanggung jawab atas perbuatan/kejadianyang didakwakan itu atau setidaktidaknya mengenai siapa orangnya yangharus dijadikan terdakwa dalam perkara ini.
    Unsur Secara tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan,menyembunyikan atau mempergunakan sesuatu senjata penikam atau penusukMenimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif artinya tidak perlu secarakeseluruhan unsure ini terpenuhi, apabila salah satu sub unsure terpenuhi makaunsure ini terbukti;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 2 ayat (2) Darurat No,12 Tahun 1951,dalam pengertian senjata pemukul, senjata penikam atau senjata dalam hal ini,tidak termasuk barangbarang yang nyatanyata dimasukkan untukdipergunakan
Register : 10-11-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 07-01-2016
Putusan PN BATURAJA Nomor 552/PID.SUS/2015/PN.Bta
Tanggal 15 Desember 2015 — BASRI Als ETET Bin JAILANI
405
  • Menyatakan terdakwa : BASRI Als ETET Bin JAILANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata penusuk atau Senjata Penikam;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BASRI Als ETET Bin JAILANI oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 8 (DELAPAN) BULAN;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    Menetapkan supaya barang bukti berupa : - 1(Satu) buah Senjata penikam atau senjata Penusuk jenis pisau dengan panjang sekira 20 cm (dua puluh) centimeter. Dirampas untuk negara;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar :Rp.1.000.- ( Seribu rupiah ) ;
    Menyatakan terdakwa : BASRI Als ETET Bin JAILANI secara sah dan meyakinkantelah bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa Hak menguasai, membawa,memiliki dan Menyimpan Senjata Penusuk atau Senjata Penikam sebagaimanadiatur serta diancam pidana menurut pasal 2 ayat (1) Undangundang No 12/drt/1951.2.
    Menyatakan kan agar barang bukti berupa : 1(satu) buah senjata penikam atau senjata penuduk jenis piau dengan panjangsekira 20 cm (dua puluh centimeter )Dirampas untuk dimusnahkan;4. Menghukum dengan membebankan kepada terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp 1.000.
    Ashadi Bin maspendi mengamankan terdakwa dan saksi Oshi rangga Binkartolo dan melakukan penggeledahan pada diri terdakwa dipinggang sebelah kirinyaterselip senjata penikam atau senjata penusuk jenis pisau bergagang kayu warna coklatbersarung kertas yang dibalut dengan lakban warna hitam yang panjangnya sekira 20cm (dua puluh centimeterO selanjutnya sdr Agus Ocar Bin Joni samsudin dan etrdakwaBasri als Etet Bin jaailani dibawa ke Polres Oku Timur.
    14.00 Wibbertempat di desa Kota negara kecamatan madang Suku II Kabupaten OkuTimur saksi sedang dudukduduk dipinggir jalan ketika anggota Polisi dari PolresOku Timur melakukan penangkapan terhadap saksi Agus Oscar Bin Jonisamsudin karena perkara pencurian;e Bahwa pada saat ditangkap saksi Agus Oscar Bin Joni samsudin bersamadengan terdakwa dan terdakwa juga ikut diperiksa oleh petugas dan pada diriterdakwa diketemukan senjata penikam atau senjata penusuk terselip dipinggangsebelah kiri terdakwa;
    Menyatakan terdakwa : BASRI Als ETET Bin JAILANI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjatapenusuk atau Senjata Penikam;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BASRI Als ETET Bin JAILANI olehkarena itu. dengan pidana penjara selama : 8 (DELAPAN) BULAN;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 13-07-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 119/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 13 Agustus 2015 — MUHAMMAD ANWAR Alias AAN Bin IHUNURIS
3610
  • penikam penusuk tersebut ke tanah, mengetahui haltersebut Saksi HERI WIDODO dan Saksi AGUNG SUBIANTO kemudian mengamankanTerdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk milik Terdakwa.Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwa sendiri.Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawa senjatapenikam penusuk tersebut.Bahwa tujuan Terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jaga diri.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam
    penikam penusuk tersebut ke tanah, mengetahui haltersebut Saksi HERI WIDODO dan Saksi AGUNG SUBIANTO kemudian mengamankanTerdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk tersebut;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwa sendiri;Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki surat ijin perihal membawa ataupun memiliki senjatatajam tersebut;Bahwa senjata tajam tersebut bukan benda pusaka dan tidak ada hubungannya denganpekerjaan Terdakwa;e Bahwa barang bukti yang ada dipersidangan adalah
    penikam penusuk tersebut ke tanah namundiketahui oleh 2 (dua) orang anggota kepolisian tersebut yang kemudian mengamankanTerdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk tersebut;e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwa sendiri;e Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki surat ijin perihal membawa ataupun memiliki senjatatajam tersebut;e Bahwa tujuan Terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jaga diri;e Bahwa senjata tajam tersebut bukan benda pusaka dan tidak
    penikam penusuk tersebut ke tanah namundiketahui oleh 2 (dua) orang anggota kepolisian tersebut yang kemudian mengamankanTerdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk tersebut;e Bahwa benar senjata penikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwa sendiri;e Bahwa benar Terdakwa tidak ada memiliki surat ijin perihal membawa ataupun memilikisenjata tajam tersebut;e Bahwa benar tujuan Terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jagadir;e Bahwa benar senjata tajam tersebut bukan
    penikam penusuk tersebut ke tanah namundiketahui oleh 2 (dua) orang anggota kepolisian tersebut yang kemudian mengamankan Terdakwabeserta barang bukti senjata penikam penusuk tersebut;Menimbang, bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwa sendiri danTerdakwa tidak ada memiliki surat ijin perihal membawa ataupun kepemilikan senjata tajam tersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian menurut Majelis Hakim untuk unsur tanpa hakmembawa senjata penikam ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa
Register : 26-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN KANDANGAN Nomor 205/Pid.Sus/2018/PN Kgn
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
YOSEPHINE DIAN E. W, SH
Terdakwa:
M. NAPIAH Als PITUNG Bin AMBRAN Alm
666
  • NAPIAH Als PITUNG Bin AMBRAN (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis raja kumpang dengan panjang besi 13 cm, lebar besi 2,2 cm, panjang keseluruhan 20,3 cm lengkap dengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu berwarna hitam.
    tajam penikam penusuk jenisraja kumpang tersebut adalah untuk menjaga diri;Halaman 3 dari 12 Putusan Nomor 205/Pid.Sus/2018/PN Kgn Bahwa senjata penikam penusuk jenis raja kumpang yang dibawa, dikuasaioleh terdakwa bukan merupakan benda pusaka serta tidak memiliki ijin daripihak yang berwenang dan senjata penikam penusuk jenis raja kumpangtersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkan pasal 2ayat (1) Undangundang Darurat No. 12 Tahun
    tajam penikam penusuk jenisraja kumpang tersebut adalah untuk menjaga diri;Bahwa senjata penikam penusuk jenis raja kumpang yang dibawa,dikuasai oleh terdakwa bukan merupakan benda pusaka serta tidakmemiliki jin dari pihak yang berwenang dan senjata penikam penusukHalaman 8 dari 12 Putusan Nomor 205/Pid.Sus/2018/PN Kgnjenis raja kumpang tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaanterdakwa;Menimbang, bahwa sekarang yang menjadi persoalan apakah denganfaktafakta hukum sebagaimana terungkap di dalam
    Unsur Menguasai, membawa, mempunyai persediaan yang adapadanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,menyembunyikan, menggunakan senjata penikam / penusuk ;4.
    NAPIAH Als PITUNG BinAMBRAN (Alm), membawa atau menguasai senjata tajam penikam penusukjenis raja kumpang yang ada pada kekuasaannya, maka majelis berpendapatbahwa unsur Menguasai, membawa, mempunyai persediaan yang adapadanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan,menggunakan senjata penikam / penusuk telah terpenuhi secara sah danmenyakinkan menurut hukum ;Ad.4 : Unsur Senjata Penikam / PenusukMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan telah ternyata 1
    (Satu) bilah senjata penikam penusuk jenis rajakumpang dengan panjang besi 13 cm, lebar besi 2,2 cm, panjang keseluruhan20,3 cm lengkap dengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu berwarnahitam yang diperlinatkan di persidangan adalah milik terdakwa M.
Register : 20-08-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 20-11-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 138/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 22 Oktober 2015 — MUHAMMAD NOOR Bin TINI;
464
  • Tanpa hak Membawa Senjata Penikam/Penusuk;
    penikam / penusuk,sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 ayat (1) UU Drt Nomor 12 thn 1951 dalam suratdakwaan Tunggal.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD NOOR Bin TINI denganpidana penjara selama (satu) tahun dan 6 ( enam) bulan dikurangkan selama terdakwadalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3 Menyatakan barang bukti berupa :e Pecahan kaca jendela rumah;e 1 (satu) Bilah senjata penikam penusuk jenisparang dengan hulu yang terbuat dari kayuwarna coklat tanpa kumpang
    Hulu Sungai Selatan , atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriKandangan, secara tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai dalam miliknya,menyimpan, menyembunyikan menggunakan senjata penikam/penusuk, berupa 1 (satu)Bilah senjata penikam penusuk jenis parang dengan hulu yang terbuat dari kayu warnacoklat tanpa kumpang dengan panjang besi 39 cm lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan48 cm, dimana perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut
    menjawabbahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik neneknya sdri NURHANAdan untuk surat ijin dari senjata penikam penusuk tersebut terdakwa menjelaskanbahwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang. e Bahwa (satu) Bilah senjata penikam penusuk jenis parang dengan hulu yangterbuat dari kayu warna coklat tanpa kumpang dengan panjang besi 39 cm lebarbesi 2 cm dan panjang keseluruhan 48 cm tersebut adalah milik nenek terdakwasdri NURHANA dan terdakwa tidak ada maksud apa apa membawa senjatasenjata
    penikam penusuk jenis parang tersebut tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa dan bukan merupakan bendapusaka;Terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan Majelis Hakim.Menimbang, bahwa selain itu oleh Penuntut Umum juga telah mengajukan barangbukti berupa: Pecahan kaca jendela rumah, (satu) Bilah senjata penikam penusuk jenisparang dengan hulu yang terbuat dari kayu warna coklat tanpa kumpang dengan panjangbesi 39 cm lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan 48 cm; terhadap barang
    Penikam/Penusuk;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;3 Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahananyang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;4 Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5 Menetapkan agar barang bukti berupa :e Pecahan kaca jendela rumah;e 1 (satu) Bilah senjata penikam penusuk jenis parang dengan hulu yang terbuat darikayu warna coklat tanpa kumpang dengan
Register : 20-10-2015 — Putus : 19-01-2016 — Upload : 28-01-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 230/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 19 Januari 2016 — FITRIADI ALS IFIT BIN M. JUHDINOR.
383
  • secara tanpa hak membawa, menyimpan, memiliki dan menguasai senjata penikam atau penusuk ;
    Bahwa saksi HERFANSYAH dan saksi MUSLIM HIDAYAT lalu mengamankanterdakwa beserta barang bukti senjata penikam atau penusuk yang di bawaterdakwa.e Bahwa senjata penikam atau penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanianatau benda pusaka.e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam atau penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam atau penusuk tersebutadalah untuk jaga diri.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana
    penikam atau penusuk yang di bawaterdakwa.eBahwa senjata penikam atau penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanianatau benda pusaka.
    Bahwa saksi HERFANSYAH dan saksi MUSLIM HIDAYAT lalu mengamankanterdakwa beserta barang bukti senjata penikam atau penusuk yang di bawaterdakwa.eBahwa senjata penikam atau penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanianatau benda pusaka.
    penikam ataupenusuk jenis parang yang terdakwa selipkan di depan perut di balik baju yang dipakai terdakwa.Bahwa saksi HERFANSYAH dan saksi MUSLIM HIDAYAT lalu mengamankanterdakwa beserta barang bukti senjata penikam atau penusuk yang di bawa terdakwa.Bahwa senjata penikam atau penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawasenjata penikam atau penusuk tersebut.Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam
    penikam atau penusuk yang dibawa terdakwa.Bahwa benar senjata penikam atau penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanianatau benda pusaka.Bahwa benar terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam atau penusuk tersebut.10e Bahwa benar tujuan terdakwa membawa senjata penikam atau penusuk tersebutadalah untuk jaga diri.e Bahwa benar terdakwa membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidanganadalah senjata tajam yang dimilikinya.Menimbang, bahwa selanjutnya
Register : 07-06-2017 — Putus : 06-07-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN MARTAPURA Nomor 213/Pid.B/2017/PN MTP
Tanggal 6 Juli 2017 — AHMAD RIADI bin MUKERI
445
  • penikam atau senjatapenusuk tersebut dengan maksud untuk menjaga diri dan tidak dilengkapi ijindari Pihak yang berwenang;Bahwa senjata penikam atau senjata penusuk tersebut bukanmerupakan benda pusaka yang sah dan tidak ada hubungannya denganpekerjaan Terdakwa;Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 2 Ayat (1) undang undang darurat no. 12 tahun 1951.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa danatau Penasihat Hukum Terdakwa tidak mengajukan keberatan
    penikam atau senjatapenusuk tersebut bukan merupakan benda pusaka yang sah ;Bahwa Terdakwa menerangkan adapun senjata penikam atau senjatapenusuk tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan TerdakwaBahwa, barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan dibenarkanoleh terdakwa;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1(satu) lembar jaket dari kain warna kombinasi hitam biru dan abuabumerk FLEXIBLE; 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau raja tumpang lengkap
    penikam atau senjatapenusuk tersebut bukan merupakan benda pusaka yang sah ; Bahwa benar Terdakwa menerangkan adapun senjata penikam atau senjatapenusuk tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan Terdakwa Bahwa, barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan dibenarkanoleh terdakwa;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang,
    Tanpa hak menguasai, membawa, atau memiliki senjata penikam atausenjata penusukMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    penikam atau senjata penusuk tersebut tidak dilengkapi jjindari Pihak yang berwajib, bukan merupakan benda pusaka yang sah dan tidakada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa.Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur Tanpa hakmenguasai, membawa, atau memiliki senjata penikam atau senjata penusuktelah terpenuhi oleh perbuatan TerdakwaMenimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 2 Ayat (1)undang undang darurat no. 12 tahun 1951 telah terpenuhi, maka Terdakwaharuslah dinyatakan telah terbukti
Putus : 16-04-2012 — Upload : 30-06-2013
Putusan PN SENGKANG Nomor 67/Pid.B/2012/PN.Skg
Tanggal 16 April 2012 — GUSMAN Alias EMMANG Bin SADE
163
  • Menyatakan Terdakwa GUSMAN Alias EMMANG Bin SADE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK, MENGUASAI, MEMBAWA, ATAU MEMILIKI SUATU SENJATA PENIKAM ATAU PENUSUK; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 2 (dua) Bulan dan 10 (sepuluh) Hari; 3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    penikam atausenjata penusuk.
    Penuntut Umum yang didakwakan pada diri Terdakwa merupakan unsurperbuatan yang memuat alternatif kualifikasi perbuatan yaitu :1 Memasukkan ke indonesia suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjatapenusuk;2 Membuat suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk;3 Menerima senjata penikam atau senjata penusuk;4 Mencoba memperoleh suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk;5 Menyerahkan atau mencoba menyerahkan suatu senjata pemukul, senjata penikamatau senjata
    penusuk;6 Menguasai suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk;7 Membawa suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk;8 Mempunyai persediaan atau mempunyai dalam miliknya suatu senjata pemukul,senjata penikam atau senjata penusuk;9 Mempunyai dalam miliknya suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjatapenusuk;10 Menyimpan suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk;11 Mengangkut suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk;12.
    Menyembunyikan suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk;13.
    suatu senjata penikam atau penusuk;Menimbang, bahwa oleh karena beberapa kualifikasi perbuatan telah terbukti maka Unsurini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa selanjutnya harus dapat dibuktikan apakah perbuatan terdakwamembuat, menguasai, membawa, atau memiliki suatu senjata penikam atau penusuk sebagaimanatelah dibuktikan dalam unsur di atas, apakah dilakukan dengan tanpa hak atau tidak;Menimbang, bahwa yang dimaksud Unsur Ad.2 yaitu Unsur Tanpa Hak dalam pasal 2ayat (1) UU No. 12/Drt/1951 adalah
Putus : 11-10-2012 — Upload : 02-07-2013
Putusan PN SENGKANG Nomor 239/Pid.sus/2012/PN.Skg.
Tanggal 11 Oktober 2012 — SUPRIANDI Als. AMBO ENRE Bin AMBO TANG
2711
  • AMBO ENRE Bin AMBO TANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK, MENGUASAI, MEMBAWA, ATAU MEMILIKI SUATU SENJATA PENIKAM ATAU PENUSUK; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama:1 (satu) Bulan dan 12 (dua belas) hari; 3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    Ambo Enre Bin Ambo Tang bersalahmelakukan tindak Pidana Yang Tanpa Hak menyimpan dan Membawasesuatu senjata Penikam atau senjata Penusuk sebagaimana diatur dandiancam Pidana dalam pasal 2 ayat (1) UU Drt No.12 Tahun 1951 dalamsurat dakwaan;2 Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Supriandi Als.
    Penuntut Umum yangdidakwakan pada diri Terdakwa merupakan unsur perbuatan yang memuat alternatifkualifikasi perbuatan yaitu :1 Memasukkan ke indonesia suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjatapenusuk;2 Membuat suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk;a Menerima senjata penikam atau senjata penusuk;4 Mencoba memperoleh suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjatapenusuk;5 Menyerahkan atau mencoba menyerahkan suatu senjata pemukul, senjatapenikam atau senjata penusuk
    ;6 Menguasai suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk;7 Membawa suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk;8 Mempunyai persediaan atau mempunyai dalam miliknya suatu senjatapemukul, senjata penikam atau senjata penusuk;9 Mempunyai dalam miliknya suatu senjata pemukul, senjata penikam atausenjata penusuk;10 Menyimpan suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk;11 Mengangkut suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk;12 Menyembunyikan
    suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjatapenusuk;13.
    Mempergunakan suatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk;14 Mengeluarkan dari Indonesia suatu senjata pemukul, senjata penikam atausenjata penusuk;Maka majelis hakim tidak perlu mempertimbangkan semua kualifikasi perbuatan dalamunsur tersebut, artinya apabila salah satu atau beberapa perbuatan dalam unsur tersebuttelah terbukti maka unsur perbuatan yang dikehendaki pasal 2 ayat (1) UU No. 12/Drt/1951telah terpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 2 ayat (2) UU No. 12/Drt/1951