Ditemukan 313 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-09-2016 — Upload : 28-11-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 65/Pdt.G-Sus/2016/PN Sim
Tanggal 6 September 2016 — PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk, PEMATANG SIANTAR LAWAN ABDULLAH
13859
  • warisnya dapatmengugat pelaku usaha di Badan Peneyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) tempat berdomisili konsumen atau padaBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat.Sehingga majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Batu Bara berpendapat konsumen dan pelaku Usahaadalah memenuhi kriteria untuk disebut sebagai Konsumen danPelaku usaha dan dapat diselesaikan melalui BadanPenyelesaian sengketa konsumen (BPSK).Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) dengan cemat
Register : 12-04-2017 — Putus : 15-05-2017 — Upload : 23-09-2017
Putusan PN SIBOLGA Nomor 16/Pdt.Sus-BPSK/2017/PN Sbg
Tanggal 15 Mei 2017 — PT. BANK RAKYAT INDONESIA Cabang Sibolga (Persero) Tbk vs Asterius Hutagalung
15353
  • warisnya dapatmengugat pelaku usaha di Badan Peneyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) tempat berdomisili konsumen atau padaBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat.Sehingga majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Batu Bara berpendapat konsumen dan pelaku Usahaadalah memenuhi kriteria untuk disebut sebagai Konsumendan Pelaku usaha dan dapat diselesaikan melalui BadanPenyelesaian sengketa konsumen (BPSK).Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) dengan cemat
Putus : 21-06-2016 — Upload : 29-06-2016
Putusan PT PALEMBANG Nomor 48/PDT/2016/PT.PLG
Tanggal 21 Juni 2016 — - PT. NETWORK ARMAS ARTINDO - KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PALEMBANG ILIR TIMUR,dkk
7459
  • ;Bahwa Majelis Hakim dalam pertimbangan mengatakan berdasarkan dari pasalpasal Peraturan Perundangundangan Perpajakan maka Majelis Hakim berpendapatbahwa sengketa antara Penggugat dengan Tergugat adalah kewenangan dariPengadilan Pajak dengan demikian maka Pengadilan Negeri Palembang tidakberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini.Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri tidak cemat atau serius menyidangkanperkara a quo, sebab dalam posita atau petitum tidak ada satupun obyek gugatanPembanding
Putus : 08-09-2016 — Upload : 06-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 680 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 8 September 2016 — ALI MUKSIN PASARIBU VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk., PERDAGANGAN
8570 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dapat mengugat pelaku usaha di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili kKonsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat;Sehingga Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat Konsumen dan Pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku Usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat
Register : 05-04-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan PN KISARAN Nomor 28/Pdt.Sus-BPSK/2017/PN Kis
Tanggal 9 Mei 2017 — PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Kantor Cabang Kisaran melawan Sahrul
20672
  • warisnya dapatmengugat pelaku usaha di Badan Peneyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) tempat berdomisili konsumen atau pada BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat.Sehingga majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Batu Bara berpendapat konsumen dan pelaku Usahaadalah memenuhi kriteria untuk disebut sebagai Konsumen danPelaku usaha dan dapat diselesaikan melalui Badan Penyelesaiansengketa konsumen (BPSK).Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat
Putus : 02-08-2017 — Upload : 22-01-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 130 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 2 Agustus 2017 — SYAFRUDDIN, VS PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk, Kantor Cabang Stabat,
10189 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 130 K/Pdt.SusBPSK/2017Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat meneliti sengketa a quo, maka MajelisBadan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) berpendapat bahwaKonsumen adalah pihak yang berkepentingan dan berhak mendapatkanadvokasi perlindungan konsumen secara patut sebagaimana yang telahdiamanatkan Undang undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungankonsumen Pasal 4 yang menyatakan Hak dan kewajiban Pelaku usahaterhadap Konsumen adalah yaitu
Putus : 29-03-2017 — Upload : 12-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 131 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 29 Maret 2017 — YUNI (AHLI WARIS/ISTRI DARI ALMARHUM BORIAN) VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk., RANTAUPRAPAT, diwakili oleh Kholis Syafroni, Pemimpin Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., Rantauprapat
274221 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dapat mengugat pelaku usaha di BadanPeneyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili kKonsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat;Sehingga majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat konsumen dan pelaku usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai konsumen dan pelaku usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian sengketa konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat
Putus : 25-04-2017 — Upload : 12-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 374 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 25 April 2017 — PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK, KANTOR CABANG KISARAN, yang diwakili oleh Pimpinan Cabang, Rory Lumban Toruan, S.H. VS BAHAGIA SIREGAR (Ahli Waris/Anak dari almarhum Tadi Siregar)
177134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • warisnya dapat menggugatpelaku usaha di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempatberdomisili konsumen atau pada Badan Penyelesaian Sengketa KonsumenBPSK terdekat;Sehingga majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat konsumen dan pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian sengketa konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat
Putus : 15-12-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 110/Pdt.G-Sus/2016/PN Sim
Tanggal 15 Desember 2016 — PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk CABANG PERDAGANGAN LAWAN MARTAHI TUAH RAJA PURBA
114177
  • warisnya dapat mengugat pelakuusaha di Badan Peneyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempatberdomisili konsumen atau pada Badan Penyelesaian SengketaKonsumen BPSK terdekat.Sehingga majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Batu Bara berpendapat konsumen dan pelaku Usaha adalah memenuhikriteria untuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku usaha dan dapatdiselesaikan melalui Badan Penyelesaian sengketa konsumen (BPSK).Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat
Putus : 13-12-2016 — Upload : 06-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 876 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 13 Desember 2016 — RUSTAM RITONGA VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. KOTAPINANG
8168 Berkekuatan Hukum Tetap
  • warisnya dapat mengugat Pelaku Usaha di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili Konsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat;Sehingga Majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat Konsumen dan Pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku Usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat
Putus : 13-02-2017 — Upload : 22-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 65 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 13 Februari 2017 — ABDULLAH VS PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., Kantor Cabang Pematang Siantar
7454 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 65 K/Pdt.SusBPSK/2017Sehingga Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat Konsumen dan Pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku Usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat meneliti sengketa a quo, maka MajelisBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) berpendapat bahwaKonsumen adalah pihak yang berkepentingan
Putus : 16-05-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 403 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 16 Mei 2017 — MEI LING VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK. KANTOR CABANG KISARAN
8269 Berkekuatan Hukum Tetap
  • warisnya dapatmengugat pelaku usaha di Badan Peneyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) tempat berdomisili konsumen atau pada BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat;Sehingga Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Batu Bara berpendapat konsumen dan pelaku usahaadalah memenuhi kriteria untuk disebut sebagai kKonsumen danpelaku usaha dan dapat diselesaikan melalui Badan Penyelesaiansengketa konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat
Register : 25-10-2016 — Putus : 24-11-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan PN KISARAN Nomor 92/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN Kis
Tanggal 24 Nopember 2016 — PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Kantor Cabang Kisaran lawan Muhammad Syafii Butar-Butar
13569
  • warisnya dapatmengugat pelaku usaha di Badan Peneyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) tempat berdomisili konsumen atau padaBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat;Sehingga majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Batu Bara berpendapat konsumen dan pelaku Usahaadalah memenuhi kriteria untuk disebut sebagai Konsumen danPelaku usaha dan dapat diselesaikan melalui BadanPenyelesaian sengketa konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat
Putus : 06-12-2016 — Upload : 12-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 993 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 6 Desember 2016 — SURIYADI, VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK, KANTOR CABANG BALIGE,
6555 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dapat mengugat pelaku usaha di BadanPeneyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili konsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat;Sehingga majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat konsumen dan pelaku usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai konsumen dan pelaku usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian sengketa konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) dengan cemat
Putus : 30-06-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 28/Pdt.Sus/2016/PN.Psp
Tanggal 30 Juni 2016 — PT. BANK RAKYAT INDONESA (PERSERO), Tbk. KANTOR CABANG PADANG SIDIMPUAN (Pemohon Keberatan) ; SYAWAL PULUNGAN (Termohon Keberatan)
8551
  • dapatmengugat pelaku usaha di Badan Peneyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) tempat berdomisili konsumen atau padaBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat.Sehingga majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen16(BPSK) Batu Bara berpendapat konsumen dan pelaku Usahaadalah memenuhi kriteria untuk disebut sebagai Konsumen danPelaku usaha dan dapat diselesaikan melalui BadanPenyelesaian sengketa konsumen (BPSK).Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) dengan cemat
Putus : 29-03-2017 — Upload : 06-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 124 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 29 Maret 2017 — MUHAMMAD AYUB NASUTION VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG PADANG SIDIMPUAN
10186 Berkekuatan Hukum Tetap
  • warisnya dapat mengugatpelaku usaha di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempatberdomisili konsumen atau pada Badan Penyelesaian Sengketa KonsumenBPSK terdekat;Sehingga majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat Konsumen dan Pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku Usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat
Register : 17-10-2011 — Putus : 04-09-2012 — Upload : 08-11-2012
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 62/Pdt.G/2011/PN.Pkl
Tanggal 4 September 2012 — SRI ENDANG SAYEKTI (PENGGUGAT I); AGUNG KUNTARJO (PENGGUGAT II) MELAWAN Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekalongan Jl. Gajahmada No.25 Pekalongan (TERGUGAT I); Kepala Kantor Wilayah IX (KPKNL) Semarang Jl. Imam Bonjol No.Id Semarang(TERGUGAT II); DKK
9618
  • PKL sebagai subyek Turut Tergugat II, walaupun Turut Tergugat II terbebani secaramoral hukum atas kinerja Tergugat I, dan Tergugat II ;Dalam pokok perkara Turut Tergugat IT : Bahwa Turut Tergugat IT (butir 1butir 3) dalam hal ini tidak membaca secara cemat dalamposita gugatan Nomor : 62/Pdt.G/2011/PN.
Register : 04-02-2013 — Putus : 14-03-2013 — Upload : 05-09-2013
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 12/ G/2013/PTUN.SBY
Tanggal 14 Maret 2013 — PT. DARMO GREEN LAND melawan KEPALA DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG PEMERINTAH KOTA SURABAYA, KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PEMERINTAH KOTA SURABAYA
7348
  • Dengan menerbitkan Surat Peringatan I yang mengandung cacat fakta tersebut makasekali lagi Tergugat I telah kurang cemat dalam menjalankan tugas dankewenangannya...kewenangannya dan telah melanggar Asas Profesionalitas.Bahwa atas Surat Peringatan I, tanggal 30 Oktober 2012 Penggugat telah memberikanjawaban dan penjelasan melalui surat mengenai permasalahan tersebut yang intinyamenjelaskan bahwa:1 Pagar Pembatas pada lokasi yang dimaksud sudah berdiri sejak sekitar tahun 2002(masa awal pembangunan
Putus : 22-08-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 814 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 22 Agustus 2017 — IRNAWAN HARAHAP VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk. KANTOR CABANG TEBING TINGGI
7775 Berkekuatan Hukum Tetap
  • warisnya dapat mengugatpelaku usaha di Badan Peneyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) tempatberdomisili konsumen atau pada Badan Penyelesaian Sengketa KonsumenBPSK terdekat;Sehingga majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat konsumen dan pelaku usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai konsumen dan pelaku usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian sengketa konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat
Register : 03-05-2016 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 21-06-2016
Putusan PN KISARAN Nomor 36/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN.Kis
Tanggal 15 Juni 2016 — PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Kantor Cabang Tanjung Balai Lawan Dwi Muksin Panjaitan
13151
  • dapat mengugat pelaku usaha di Badan Peneyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) tempat berdomisili konsumen atau pada Badan Penyelesaian SengketaKonsumen BPSK terdekat.Sehingga majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batu Baraberpendapat konsumen dan pelaku Usaha adalah memenuhi kriteria untuk disebutsebagai Konsumen dan Pelaku usaha dan dapat diselesaikan melalui BadanPenyelesaian sengketa konsumen (BPSK).Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)dengan cemat