Ditemukan 1020 data
15 — 10
Pembanding, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan STM, pekerjaan Kondektur bis, tempat tinggal di Kabupaten Grobogan, semula sebagai Tergugat, sekarang PEMBANDING; MELAWANTerbanding, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan dagang, tempat tinggal di Kabupaten Grobogan, semula sebagai Penggugat, sekarang TERBANDING;
16 — 12
PEMBANDING, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan tidak bekerja, pendidikan SMEA, tempat tinggal di Kabupaten Semarang, semula Termohon sekarang PEMBANDING;------------------------------------------------------- L A W A N ------------------------------TERBANDING, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh serabutan, pendidikan SMA, tempat tinggal di Kabupaten Semarang, semula Pemohon sekarang TERBANDING ; ----------------------------------------------
Terbanding/Penggugat : YAYASAN RIAU MADANI
Turut Terbanding/Tergugat III : Dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi riau kepala dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi riau
98 — 74
/2019/PN Dum yang dimohonkan banding tersebut;
- Menolak Eksepsi dari Pembanding I semula Tergugat I, Turut Terbanding semula Tergugat II untuk seluruhnya;
- Menyatakankan gugatan Terbanding semula Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Terbanding
MENGADILI SENDIRI
Dalam Eksepsi
Dalam Pokok Perkara
Terbanding/Penggugat : Nuru Dg. Ngitung Bin Badollahi Bin Museng
59 — 26
Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Takalar Nomor 16/Pdt.G/2018/
PN Tka tanggal 31 Oktober 2018 yang dimohonkan banding tersebut;
MENGADILI SENDIRI :
Dalam Eksepsi ;
- Mengabulkan eksepsi Pembanding semula Tergugat tersebut ;
Dalam Pokok Perkara ;
- Menyatakan gugatan Terbanding semula Penggugat tidak dapat diterima ( niet onvankelijk verklaard );
- Menghukum Terbanding
160 — 72
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Balige Nomor 109/Pdt.G/2019/PN Blg tanggal 17 Juni 2020, yang dimohonkan banding tersebut;
- SENDIRI:
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Balige Nomor 109/Pdt.G/2019/PN Blg tanggal 17 Juni 2020, yang dimohonkan banding tersebut;
Dalam Eksepsi :
- Menolak Eksepsi Pembanding semula Tergugat I;
Dalam Pokok Perkara :
- Menolak Gugatan Terbanding
Terbanding/Tergugat : ABDUL MANAN, SH.,
Terbanding/Turut Tergugat : EDDY DWI PRIBADI SH
121 — 47
Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat dan Terbanding Semula Tergugat ;
2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 52/Pdt.G/ 2020/PN.Ptk tanggal 22 September 2020 yang dimohonkan banding tersebut;
3.
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK PERMATA Tbk
Terbanding/Tergugat II : CQ. KEMENTERIAN KEUANGAN RI. CQ. KEPALA DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA CQ. KEPALA KANTOR WILAYAH XV MAKASSAR CQ. KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA & LELANG (KPKNL) MAKASSAR
171 — 91
M E N G A D I L I
Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;----------
DALAM EKSEPSI :
- Menolak eksepsi Terbanding semula Tergugat dan Turut Terbanding semula Turut Tergugat;--------------------------------------------------------------
DALAM POKOK PERKARA :
- Membatalkan
Pembanding/Terbanding/Tergugat II Intervensi I : JULIAN LIANDAR, SH, MH, dan ADITIRTA PARLINDUNGAN, SH, MH, selaku Kurator PT. Tunggal Yudi Sawmill Plywood Diwakili Oleh : Fuad Ribkan SH
Pembanding/Terbanding/Tergugat II Tergugat II Intervensi II : PT BUDI GEMA GEMPITA Diwakili Oleh : Wawan Santoso, SH., LL.M.
Terbanding/Penggugat : Raiffeisen Bank International AG â Singapore Branch
155 — 11
;
DALAM PENUNDAAN
Menolak Permohonan Terbanding tentang Penundaan Pelaksanaan objek sengketa ;
DALAM EKSEPSI
- Menyatakan Eksepsi dari Pembanding /Tergugat, Pembanding/Tergugat II Intervensi 1 dan Pembanding / Tergugat II Intervensi 2 tentang Kompetensi Absolut Pengadilan diterima ;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Terbanding
Pembanding/Terbanding/Tergugat II : PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA Diwakili Oleh : PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
Terbanding/Pembanding/Penggugat : TING, AURELIA YUWITA ELIKA Diwakili Oleh : Y. ERWIN PRATASIK, SH.
Terbanding/Turut Tergugat I : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT
Terbanding/Turut Tergugat II : DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA
Terbanding/Turut Tergugat III : PANITIA PENGADAAN TANAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT
68 — 129
MENGADILI SENDIRI:
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi dari Pembanding/Terbanding semula Tergugat I dan Pembanding/Terbanding semula Tergugat II untuk seluruhnya.
Pembanding/Penggugat II : SANERAH Diwakili Oleh : Abdul haris afianto
Pembanding/Penggugat III : NGATIMAH Diwakili Oleh : Abdul haris afianto
Pembanding/Penggugat IV : ASTUTIK Diwakili Oleh : Abdul haris afianto
Pembanding/Penggugat V : CHOLIFAH Diwakili Oleh : Abdul haris afianto
Pembanding/Penggugat VI : TUGINEM Diwakili Oleh : Abdul haris afianto
Pembanding/Penggugat VII : MISTI Diwakili Oleh : Abdul haris afianto
Pembanding/Penggugat VIII : LEGIMAN Diwakili Oleh : Abdul haris afianto
Pembanding/Penggugat IX : YULIANTO Diwakili Oleh : Abdul haris afianto
Pembanding/Penggugat X : NUR HADI Diwakili Oleh : Abdul haris afianto
Pembanding/Penggugat XI : SULASIH Diwakili Oleh : Abdul haris afianto
Pembanding/Penggugat XII : RIBUT PRAYITNO Diwakili Oleh : Abdul haris afianto
Pembanding/Penggugat XIII : NGATIMAH Diwakili Oleh : Abdul haris afianto
Terbanding/Tergugat I : JUMIRAH
Terbanding/Tergugat II : TONI
97 — 123
M E N G A D I L I :
DALAM KONVENSI
DALAM EKSEPSI
- Menolak Eksepsi tentang kewenangan mengadili yang diajukan oleh Para Terbanding semula Para Tergugat;
- Mengabulkan dan menerima Eksepsi tentang gugatan Para Pembanding semula Para Penggugat adalah kabur / tidak jelas (Obscuur libel) yang diajukan oleh Para Terbanding semula Para Tergugat ;
DALAM POKOK PERKARA
Terbanding/Tergugat : PT. YUNI BERSAUDARA SEJAHTERA
Terbanding/Turut Tergugat I : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
Terbanding/Turut Tergugat II : Pemerintahan Daerah Provinsi Riau (GUBERNUR) Cq Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau
51 — 43
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor 44/Pdt.G/2023/PN Bkn tanggal 20 Desember 2023, yang dimohonkan banding;
MENGADILI SENDIRI:
Dalam Provisi:
- Menolak tuntutan provisi Pembanding semula Penggugat;
Dalam Eksepsi:
- Menyatakan eksepsi Terbanding
Terbanding/Penggugat : Insinyur EDWARD NANGGARAJA BUTARBUTAR Diwakili Oleh : Irawan Harahap, SH. M.Kn, SE
Turut Terbanding/Tergugat II : Walikota Pekanbaru
Turut Terbanding/Tergugat III : Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau
Turut Terbanding/Tergugat IV : Gubernur Provinsi Riau
42 — 29
- Mengabulkan permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat I ;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 225/Pdt.G/2020/PN.Pbr tanggal 10 Pebruari 2021 yang dimohonkan banding tersebut ;
Mengadili sendiri
Dalam Provisi :
- Menolak tuntutan Provisi Terbanding semula Penggugat seluruhnya ;
Dalam Eksepsi :
- Menerima Eksepsi
Pembanding semula Tergugat I, Turut Terbanding I semula Tergugat II, Turut Terbanding II semula Tergugat III dan Turut Terbanding III semula Tergugat IV ;
Dalam Pokok Perkara :
- Menyatakan gugatan Terbanding semula Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima ;
- Menghukum Terbanding semula Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah
Terbanding/Penggugat : SUMARNI binti KARIM MAJID
73 — 21
Pengadilan Agama Tanjungpandan Nomor 0777/Pdt.G/2016/PA.TDN tanggal 18 Mei 2017 bertepatan dengan tanggal 21 Syaban 1438 Hijriah;
- Mengabulkan Perlawanan Pelawan/Terbanding;
- Menyatakan Pelawan/Terbanding
sebagai mana termuat dalam Berita Acara sita Nomor 0670/Pdt.G/2012 PA TDN tanggal 29 Januari 2013;
- Menyatakan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan No. 0001/Pdt/Eks/2016/PATDN tanggal 26 Oktober 2016 dan Penetapan 0001/Pdt/Eks/2016/PATDN tanggal 28 Nevember 2016 beserta tindakan hukum lainnya yang dilakukan berdasarkan kepada kedua penetapan tersebut dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Membebankan biaya perkara dalam tingkat pertama kepada Pelawan/Terbanding
MENGADILI SENDIRI :
Dalam Provisi :
Menolak permohonan Pelawan/Terbanding;
Dalam Eksepsi:
Menolak permohonan Terlawan/Pembanding
Dalam Pokok Perkara
Pembanding/Tergugat II : PT.BUKIT BAIDURI ENERGI
Terbanding/Penggugat : SINDORO TJOKROTEKNO
56 — 23
Para Tergugat;
Dalam Eksepsi
- Menguatkan putusan sela Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 50/Pdt.G/2017/PN Trg, tanggal 11 Januari 2018;
Dalam Pokok Perkara
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 50/Pdt.G/ 2017/PN Trg, tanggal 22 Maret 2018;
Dan Mengadili Sendiri
- Menolak gugatan Penggugat/Terbanding
47 — 22
PEMBANDING, umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan Sopir, tempat tinggal di Kabupaten Kudus, semula Tergugat sekarang PEMBANDING ; ----------------------------------------------------- M E L A W A N -------------------------TERBANDING, umur 26 tahun, agama Islam, pekerjaan Guru Swasta, tempat tinggal di Kabupaten Kudus, semula Penggugat sekarang TERBANDING ;
24 — 10
PEMBANDING, umur 21 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan tidak bekerja, tempat tinggal di Kabupaten Demak, semula sebagai Termohon, sekarang PEMBANDING; MELAWANTERBANDING, umur 24 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Buruh pabrik, tempat tinggal di Kabupaten Demak, semula sebagai Pemohon, sekarang TERBANDING;
Terbanding/Penggugat : EMAN, Cs Diwakili Oleh : PEBRINALDI, S.H.
27 — 11
Nomor 178/Pdt.G/ 2013/PN.Pdg, tanggal 27 Nopember 2014 yang dimohonkan banding tersebut ;
- Mengabulkan eksepsi Para Tergugat/Pembanding, huruf B angka 1 ;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat/Terbanding tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) ;
MENGADILI SENDIRI :
Dalam Eksepsi
Dalam Pokok perkara :
Menghukum Para Penggugat/Terbanding
Terbanding/Tergugat I : Titik Istiyati
Terbanding/Tergugat II : Muhtar MaâÂÂarif
Terbanding/Tergugat III : Pemerintah Desa Blongkeng
Terbanding/Tergugat IV : Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang
23 — 0
MENGADILI SENDIRI :
Dalam Eksepsi :
- Menolak eksepsi Para Terbanding semula Para Tergugat/Tergugat I dan Tergugat II, Turut Terbanding I semula Turut Tergugat I dan Turut Terbanding II semula Turut Tergugat II untuk seluruhnya.
Dalam Pokok Perkara :
- Menolak gugatan Para Pembanding semula Para Penggugat /Penggugat I sampai dengan Penggugat V untuk seluruhnya.
Terbanding/Tergugat I : TERJE HANSEN MOEGSTER
Terbanding/Tergugat II : RENITA ASTRIDIAN
102 — 30
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding dari Kuasa Hukum Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 163/Pdt.G/2021/PN Mtr, tanggal 1 Desember 2021, yang dimohonkan banding tersebut;
MENGADILI SENDIRI
DALAM KONPENSI
Dalam Eksepsi :
- Mengabulkan Eksepsi dari Para Terbanding semula Para Tergugat;
Dalam Pokok
Terbanding/Penggugat : INAQ MILAH binti AMAQ KIRAH DKK
Terbanding/Turut Tergugat : BOKAH als. AMAQ ROHATI bin AMAQ KIRAH DKK
117 — 54
Dan dengan mengadili sendiri;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat/Para Terbanding ditolak.
- Menghukum kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sebesar Rp. 8.405.000,00,- (delapan juta empat ratur lima ribu rupiah).
- Menghukum kepada Para Terbanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp.150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah ).