Ditemukan 518 data
145 — 262
K25/ SPTB-LS/2012 tanggal 22 Juni 2012;- 1 (satu) lembar Ringkasan Kontrak tanggal 22 Juni 2012;- 6 (enam) enam Lembar Kwitansi Asli Pembayaran Honor Panitia Pengadaan Tanah Politeknik Negeri Ambon Tahun 2010, tanggal 29 Desember 2010;- Surat Keputusan Direktur Politeknik Negeri Ambon Nomor : 32.a / K25 / KP / 2010, tanggal 5 Oktober 2010 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Tanah Bagi - Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dilingkungan Politeknik Negeri Ambon Tahun 2010;- Surat Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 2020 / A.A3/KU/2010, tanggai 18 Januari 2010 tentang Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola Keuangan Pada Politeknik Negeri Ambon Tahun Anggaran 2010;- Kwitansi tanggal 30 Desember 2010 yang ditandatangani oleh Ir.
Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor: 2020 / A.A3 / KU / 2010, tanggal 18 Januari 2010, tentang PengangkatanPejabat Perbendaharaan / Pengelolaan Keuangan Pada politeknik Negeri AmbonTahun Anggaran 2010, maka pejabat yang terlibat dalam pengelolaan keuanganpada proyek pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untukkepentingan umum berupa perluasan area kampus Politeknik Negeri Ambon TA.2010, adalah sebagai berikut : KPA: lr.
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 2020 /A.A3/KU/2010, tanggai 18 Januari 2010 tentang Pengangkatan PejabatPerbendaharaan/Pengelola Keuangan Pada Politeknik Negeri Ambon TahunAnggaran 2010;Kwitansi tanggal 30 Desember 2010 yang ditandatangani oleh Ir.
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 2020 /A.A3/KU/2010, tanggai 18 Januari 2010 tentang Pengangkatan PejabatPerbendaharaan/Pengelola Keuangan Pada Politeknik Negeri Ambon Tahun201Anggaran 2010;Kwitansi tanggal 30 Desember 2010 yang ditandatangani oleh Ir.
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 2020/ A.A3/KU/2010, tanggai 18 Januari 2010 tentang Pengangkatan PejabatPerbendaharaan/Pengelola Keuangan Pada Politeknik Negeri Ambon TahunAnggaran 2010;Kwitansi tanggal 30 Desember 2010 yang ditandatangani oleh Ir.
201 — 69
Bukti T.1&T.34: Peraturan Akedemik STIM Jakarta Nomor : 100/KET/STIM/X/2000 yang dikeluarkan Sekolah Tinggi IlmuManagemen (STIM) Jakarta tertanggal 03 Oktober 2000 (fotocopy sesuai aslinya);: Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 28/D/0/2001 tanggal 20 Maret 2001(fotocopy sesuai aslinya);: Peraturan Akademik STIE Jakarta Nomor : 42/KET/STIEJ/V/2001 yang dikeluarkan Sekolah Tinggi IImu EkonomiJakarta tanggal 03 Mei 2001 (fotocopy sesuai aslinya);: Surat Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 107/D/0/2003 tanggal 01 Agustus 2003(fotocopy sesuai aslinya);5.
52 — 22
: a)b)Cc)d)UndangUndang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan NasionalPeraturan Pemerintah No. 48 tahun 2008 tentang Pendanaan PendidikanPeraturan Pemerintah No. 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan danPenyelenggaraan Pendidikan;Keputusan Presiden No. 80 tahun 2003 tentang Pedoman PelaksanaanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kalidiubah terakhir dengan Peraturan Presiden No. 95 tahun 2007 joPeraturan Presiden No. 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/JasaPemerintah;Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional No. 133/U/2003 tentangPemberian Bantuan Block Grant untuk Pendidikan Dasar dan MenengahPedoman Block Grant Fisik Sekolah Menengah Atas Tahun 2010 dariDirektorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Direktorat JendralManajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian PendidikanNasional;Halaman 17 dari 45 Putusan Nomor 19/Pid.SusTPK/2015/PT PAL Bahwa atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan terdakwa selakuKepala Bidang Dikmenjurti Dinas Dikmenjurti Kab.
Nasionalh) Peraturan Pemerintah No. 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikani) Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan danPenyelenggaraan Pendidikan;j) .Keputusan Presiden No. 80 tahun 2003 tentang Pedoman PelaksanaanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kaliHalaman 33 dari 45 Putusan Nomor 19/Pid.SusTPK/2015/PT PAL diubah terakhir dengan Peraturan Presiden No. 95 tahun 2007 joPeraturan Presiden No. 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/JasaPemerintah;k) Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional No. 133/U/2003 tentangPemberian Bantuan Block Grant untuk Pendidikan Dasar dan Menengah) Pedoman Block Grant Fisik Sekolah Menengah Atas Tahun 2010 dariDirektorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Direktorat JendralManajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian PendidikanNasional;Bahwa atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan terdakwa selakuKepala Bidang Dikmenjurti Dinas Dikmenjurti Kab.
Terbanding/Tergugat I : YAYASAN PENDIDIKAN HAJI MUHAMMAD ROESLI KALIMANTAN SELATAN
Terbanding/Tergugat II : Hj. SITI ZUNAIDAH
Terbanding/Tergugat III : M. RIZALDI FOERQON SETIAWAN
Terbanding/Tergugat IV : ZAINUDDINNOOR RUSLI UTUH
Terbanding/Tergugat V : Dr. Ir. HASTIRULLAH FITRAH, MP
Terbanding/Turut Tergugat : RUDI INDRA KESUMA, SH, M.Kn
166 — 270
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor153/E/O/2011 Tentang Penyelenggaraan Program Studi IImu Hukum(S1) pada Universitas Achmad Yani Banjarmasin tahun 2011. Videbukti surat P.8.2.3.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor 153/E/O/2011 Tentang Penyelenggaraan Program Studi IlmuHukum (S1) pada Universitas Achmad Yani Banjarmasin tahun 2011.Vide bukti surat P.8.2.3. Keputusan Ketua Yayasan Pendidikan Universitas AchmadYani Kalimantan Selatan Nomor 143/YPUAYKS/C/IX/2014, tanggal 26September 2014 Tentang Pemberhentian / Pengangkatan RektorUniversitas Achmad Yani Banjarmasin, Vide bukti surat P.9.1.4.
Dr. ELISABETH EDITHA WINOKAN, SH.MSi
Tergugat:
MENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA
176 — 91
(IV/a) pada Fakultas Hukum Unsrat;Bahwa tahun 2006, Penggugat kmebali mendapat kenaikan pangkatsesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor: 15873/A2.7/KP/2006, tanggal 4 April 2006 dari PangkatPembina (IV/a) menjadi Pembina Tk.I (IV/b) pada Fakultas HukumUniversitas Sam Ratulanggi di Manado;Bahwa selama Penggugat menjadi PNS khususnya Dosen di FakultasHukum Universitas Sam Ratulangi Manado, Penggugat selaluberkelakuan baik, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, bekerja
Winokan, S.H., dari Pangkat Penata/Golongan(IIl/c) menjadi Penata Tk.I/Golongan (IlI/d), (foto kopi sesuaidengan aslinya);Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor: 15873/A2.7/KP/2006 tanggal 4 April 2006tentang Kenaikan Pangkat atas nama Elisabeth E.Winokan, S.H., dari Pangkat Pembina/Golongan (IV/a)menjadi Pembina Tk.I/Golongan (IV/b), (foto kopi sesualdengan aslinya);Surat Permohonan Izin Menjadi Anggota Partai Politik,tertanggal 8 April 1999, atas nama Elisabeth E.
74 — 57
Tojo UnaUna tahun 2011, sebanyak 22 (dua puluh dua)lembar yang telah dilegalisir;1 (satu) bundel surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional tentangPenerima Tunjangan Khusus Bagi Guru yang Bertugas di DaerahKhusus pada Jenjang Pendidikan Dasar Kab.
Tojo UnaUna tahun 2011, sebanyak 22 (dua puluh dua)lembar yang telah dilegalisir;1 (satu) bundel surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, tentangpenerima tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di Daerah khususpada jenjang pendidikan Dasar Kab.
RUSTAM ANWAR, S.Pd., M.Si.
Tergugat:
BUPATI BONE BOLANGO
206 — 203
20Juni 2019; (Fotokopi sesuai dengan aslinya);Tanda Terima Surat Penggugat perihal SomasiKe1 Atas Keberatan Terhadap objek sengketa,tanggal 21 Juni 2019; (Fotokopi sesuai denganaslinya);Surat Kepala BKPPD Kabupaten Bone Bolango,Nomor : 800/BKPPDBB/711/VI/2019, tanggal 25Juni 2019, perihal Pemberitahuan; (Fotokopisesuai dengan aslinya);Tanda Terima Surat Kepala BKPPD KabupatenBone Bolango, Nomor : 800/BKPPDBB/711/VI/2019, tanggal 25 Juni 2019, perihalPemberitahuan; (Fotokopi Sesuai dengan aslinya);Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional, Nomor :86341/A2/KP/2000, tanggal 30 Desember 2000,Perihal Pengangkatan Penggugat sebagai CalonPegawai Negeri Sipil (CPNS); (Fotokopi sesuaidengan aslinya);Keputusan Bupati Gorontalo, Nomor : 821.13/09/SK/224/2002, Tanggal 28 Maret 2002, PerihalPengangkatan Penggugat sebagai PegawaiNegeri Sipil (PNS); (Fotokopi sesuai denganaslinya);Keputusan Bupati Bone Bolango, Nomor823/SK/ BupatiBB/020/III/2013, tanggal 28 Maret2013, Perihal Kenaikan Pangkat Penggugatmenjadi III/d;
Bahwa Penggugat telah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipilberdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor:86341/A2/KP/2000 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil atasnama Rustam Anwar, S.Pd tanggal 3 Desember 2000 (vide bukti P11);2.
74 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
anggaran 2009 beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembaryang telah dilegalisir;1 (satu) rangkap foto copy Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)Tahun Anggaran 2011, Nomor: 0757/02308.3.01/24/2011 sebanyak 17(tujuh belas) lembar yang telah dilegalisir;1 (satu) bundel foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dandaftar nama penerima bantuan kesejahteraan guru Daerah Khusus untukKabupaten Tojo UnaUna tahun 2011, sebanyak 22 (dua puluh dua)lembar yang telah dilegalisir;1 (satu) bundel surat Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional tentangPenerima Tunjangan Khusus Bagi Guru yang Bertugas di Daerah Khususpada Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Tojo UnaUna PropinsiSulawesi Tengah beserta lampirannya, sebanyak 21 (dua puluh satu)lembar yang telah dilegalisir;1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Dinas PendidikanDaerah Propinsi Sulawesi Tengah Nomor: 800.05/50.22/PMPTK/PD,tanggal 12 Mei 2011 tentang Pengangkatan Staf Pengelola KegiatanPenyediaan dan Peningkatan Kesejahteraan Pendidik dan
anggaran2009 beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar yang telah dilegalisir;1 (satu) rangkap foto copy daftar isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TahunAnggaran 2011 Nomor: 0757/02308.3.01/24/2011 sebanyak 17 (tujuh belas)lembar yang telah dilegalisir;1 (satu) bundel foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan daftarnama penerima bantuan kesejahteraan guru Daerah Khusus untuk KabupatenTojo UnaUna tahun 2011, sebanyak 22 (dua puluh dua) lembar yang telahdilegalisir;1 (satu) bundel surat Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional, tentangpenerima tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di Daerah khusus padajenjang pendidikan Dasar Kabupaten Tojo UnaUna Propinsi SulawesiTengah beserta lampirannya, sebanyak 21 (dua puluh satu) lembar yang telahdilegalisir;1 (satu) rangkap foto copy surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DaerahPropinsi Sulawesi Tengah Nomor: 800.05/50.22/PMPTK/PD, tanggal 12 Mei2011, tentang pengangkatan staf pengelola kegiatan penyediaan danpeningkatan kesejahteraan pendidik dan
19 — 1
Fotokopi Lampiran Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor tanggal 31 Oktober 2009 yang dikeluarkanoleh Koordinator Urusan Administrasi Kantor Wilayah DepdiknasPropinsi Kalimantan Barat, surat tersebut bermeterai cukup dantelah dilegalisasi secukupnya kemudian tidak dapat dicocokkanHal. 14 dari 27 Put. No. 1099/G/2018/PA.Ptk810.11karena aslinya tidak diperlihatkan lalu diberi tanda ( P.7 );.
152 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jawab Belanja Nomor:05/K25/ SPTBLS/2012 tanggal 22 Juni 2012;1 (satu) lembar Ringkasan Kontrak tanggal 22 Juni 2012;6 (enam) enam Lembar Kwitansi Asli Pembayaran Honor PanitiaPengadaan Tanah Politeknik Negeri Ambon Tahun 2010, tanggal 29Desember 2010:Surat Keputusan Direktur Politeknik Negeri Ambon Nomor : 32.a /K25 / KP / 2010, tanggal 5 Oktober 2010 tentang PembentukanPanitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan UntukKepentingan Umum Dilingkungan Politeknik Negeri Ambon Tahun2010;Surat Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor: 2020 / A.A3/KU/2010, tanggai 18 Januari 2010 tentangPengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola Keuangan PadaPoliteknik Negeri Ambon Tahun Anggaran 2010;Kwitansi tanggal 30 Desember 2010 yang ditandatangani oleh Ir.
Jawab BelanjaNomor: 05/K25/ SPTBLS/2012 tanggal 22 Juni 2012:1 (satu) lembar Ringkasan Kontrak tanggal 22 Juni 2012;6 (enam) enam Lembar Kwitansi Asli Pembayaran Honor PanitiaPengadaan Tanah Politeknik Negeri Ambon Tahun 2010, tanggal29 Desember 2010;Surat Keputusan Direktur Politeknik Negeri Ambon Nomor : 32.a /K25 / KP / 2010, tanggal 5 Oktober 2010 tentang PembentukanPanitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan PembangunanUntuk Kepentingan Umum Dilingkungan Politeknik Negeri AmbonTahun 2010:Surat Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor: 2020 / A.A3/KU/2010, tanggai 18 Januari 2010 tentangPengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola KeuanganPada Politeknik Negeri Ambon Tahun Anggaran 2010;Kwitansi tanggal 30 Desember 2010 yang ditandatangani oleh Ir.J.
42 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
masyarakat (termasuk Pengurus/AnggotaBP3, Majelis Sekolah dan Komite Sekolah yang sudah ada), tentang KomiteSekolah; Pembentukan Panitia Persiapan Pemilihan Komite Baru SMAN 70 Jakarta danRapat WOTK SMA Negeri 70 Jakarta tanggal 4 Desember 2010, tidak sesuaidengan prosedur dan tata cara yang berlaku karena dilakukan secara diamdiamdan tidak transparan, tidak dilakukan sosialisasi kepada Para Penggugat selakukomite SMAN 70 Jakarta sebagaimana ketentuan Lampiran II, Romawi VI,angka 2, huruf a, sub 2 a, Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 044/U/2002, tanggal 2 April 2002, Tentang Pembentukan Panitia Persiapan ;Sehingga jelas, Pembentukan Panitia Persiapan Pemilihan Komite Baru SMAN 70Jakarta maupun Rapat WOTK SMA Negeri 70 Jakarta tanggal 4 Desember 2010,mencederai keberadaan Komite Sekolah Periode 20092011, mempersiapkanpengganti Komite yang ada dan belum berakhir masa kepengurusannya adalahtindakan yang sewenangwenang dan bertentangan dengan peraturanperaturan yangberlaku serta bertentangan dengan
Terbanding/Terdakwa : ABDUL HARIS YUNUS KONI, S, PD.
100 — 52
Nasionalb) Peraturan Pemerintah No. 48 tahun 2008 tentang PendanaanPendidikanc) Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan danPenyelenggaraan Pendidikan;80 tahun 2003Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telahd) Keputusan Presiden No. tentang Pedomanbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden No. 95 tahunHalaman 18 dari 45 Putusan Nomor 19/Pid.SusTPK/2015/PT PAL2007 jo Peraturan Presiden No. 54 tahun 2010 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah;e) Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional No. 133/U/2003 tentangPemberian Bantuan Block Grant untuk Pendidikan Dasar dan Menengahf) Pedoman Block Grant Fisik Sekolah Menengah Atas Tahun 2010 dariDirektorat Pembinaan Sekolan Menengah Atas, Direktorat JendralManajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian PendidikanNasional; Bahwa atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan terdakwa selakuKepala Bidang Dikmenjurti Dinas Dikmenjurti Kab.
) UndangUndang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem PendidikanNasionalh) Peraturan Pemerintah No. 48 tahun 2008 tentang PendanaanPendidikani) Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan danPenyelenggaraan Pendidikan;j) Keputusan Presiden No. 80 tahun 2003 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden No. 95 tahun2007 jo Peraturan Presiden No. 54 tahun 2010 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah;k) Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional No. 133/U/2003 tentangPemberian Bantuan Block Grant untuk Pendidikan Dasar dan Menengahl) Pedoman Block Grant Fisik Sekolah Menengah Atas Tahun 2010 dariDirektorat Pembinaan Sekolan Menengah Atas, Direktorat JendralManajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian PendidikanNasional; Bahwa atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan terdakwa selakuKepala Bidang Dikmenjurti Dinas Dikmenjurti Kab.
Terbanding/Terdakwa : Margono
126 — 58
M.Si dan selaku PejabatPembuat Komitmen (PPK) adalah Saksi Rinta Sadarsih, M.Pet, sedangkan sebagaiBendahara Pengeluarannya adalah Terdakwa Margono.Bahwa tugas pokok Terdakwa selaku Bendahara Pengeluaran pada BPMR TahunAnggaran 2007 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia .......Indonesia Nomor : 8454/A.A3/KU/2007 tanggal 28 Maret 2007 adalah menerima,menyimpan, membayar wuang atau surat berharga, menatausahakan danmempertanggungjawabkan uang Negara yang ada dalam
M.Si dan selaku PejabatPembuat Komitmen (PPK) adalah Saksi Rinta Sadarsih, M.Pet, sedangkan sebagaiBendahara Pengeluarannya adalah Terdakwa Margono.Bahwa Terdakwa selaku Bendahara Pengeluaran pada BPMR Tahun Anggaran2007 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor : 8454/A.A3/KU/2007 tanggal 28 Maret 2007 memiliki tugas pokok melakukanpenerimaan, penyimpanan, pembayaran uang atau surat berharga, menatausahakandan mempertanggungjawabkan uang Negara yang ada dalam
penguasaannya.Selanjutnya didalam kegiatan pada BPMR tahun 2007 yang dibiayai APBN T.A. 2007tersebut, untuk pelaksanaan pembiayaannya dilakukan oleh Terdakwa sebagai BendaharaPengeluaran dengan cara langsung (LS) maupun bukan LS.Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan BPMR Yogyakarta Tahun 2007 Terdakwaselaku Bendahara Pengeluaran telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya selaku Bendahara Pengeluaran sebagaimana tercantum dalamSurat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 571/A.A.3/KU/2008 tanggal 2 Januari 2008 Tentang PengangkatanPejabat Perbendaharaan/Pengelola Keuangan Pada Balai Pengembangan Media Radio(BPMR) Yogyakarta Tahun Anggaran 2008 telah menunjuk Saksi Bahtiar EfendiMarpaung, SE, M.Si. selaku Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada BPMRYogyakarta dan Saksi Dra.
61 — 67
OBYEK SENGKETA :Bahwa yang menjadi obyek sengketa dalam gugatan iniadalahSurat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.61658/A4.6/KP/2008 tertanggal 5 Desenber 2008 tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat ISMIYANTO HERUPERMANA, SH. NIP. 131660663 ; Il.
86 — 59
Nomor : 55/KMK.03/2001, Tanggal 5 Februari 2001, (fotocopy dari fotocopy); 16 BuktiP : Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI.
93 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan barang bukti berupa:1)1.10.Buktibukti dokumen antara lain:Surat Keputusan Nomor 900/60/2009 tentang Penunjukan PejabatPengelola Keuangan SKPD Dinas Pendidikan, Pemuda dan OlahragaProvinsi Maluku Tahun Anggaran 2009;Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor 768/A.A3/KU/2009 tentang Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola Dana Dekontrasi pada Dinas Pendidikan, Pemuda danOlahraga Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2009;Keputusan Gubernur Maluku Nomor 30a Tahun
Ambon, tanggal 19Januari 2009 sejumlah Rp. 950.000.000,00;Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor632/A.A3/U/2010 tentang Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola Dana Dekonsentrasi pada Dinas Pendidikan, Pemuda danOlahraga Provinsi Maluku Tahun Anggarann 2010; TOR ; Kertas Kerja RKAKL Tahun Anggaran 2010 ~ sebesarRp5.699.760.000,00; DPA 2010 No.1 01 01 17 70 5 2 Mei 2010 Rp690.000.000,00; RKA SK SP Tahun Anggaran 2010 tanggal 22 Desember 2009sebesar Rp690.000.000,00;Dokumen
Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor 768/A.A3/KU/2009 tentang Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola Dana Dekontrasi pada Dinas Pendidikan Pemuda danOlahraga Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2009;3.
Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor 768/A.A3/KU/2009 tentang Pengangkatan PejabatPerbendaharaan/Pengelola Dana Dekontrasi pada DinasPendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku TahunAnggaran 2009;3.
;Padahal untuk pelaksanaan kegiatan LKS yang dananya bersumber dariAPBN tidak ada dasar hukumnya untuk dapat diangkat BPP, baik menurutkonsideran dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI maupunpemberian kuasa atau pendelegasian kepada Kepala Dinas Dikpora ProvinsiMaluku untuk dapat mengangkat BPP (vide UndangUndang Nomor 17Tahun 2003, UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004, UndangUndang Nomor15 Tahun 2004, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.05/2008);Kalaupun quod non perlu diangkat BPP,
140 — 117
dengan tugasdan fungsi untuk melakukan pengawasan, pengendalian dan pembinaan perguruan tinggiswasta di Jawa Timur; Bahwa yang dimaksud sebagai Satuan pendidikan menurut Undangundang No. 20Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah : Kelompok layanan pendidikanyang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal padasetiap jenjang dan jenis pendidikan; Bahwa Persyaratan untuk mendirikan satuan pendidikan formal khususnya perguruantinggi swasta berdasarkan Pasal 4 Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor234/U/2000 tanggal 20 Desember 2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggiadalah : Adanya Rencana Induk Pengembangan (RIP), kurikulum, tenaga kependidikan,calon mahasiswa, statuta, kode etik sivitas akademika, sumber pembiayaan, sarana danprasarana, penyelenggaraan perguruan tinggi; Bahwa pihak yang berwenang mengeluarkan atau menerbitkan iin pendirian suatuUniversitas adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam hal ini melaluiDirektorat Jenderal Pendidikan
Kalidami No. 14 16Surabaya, 0315997414 / 0317036 8029 adalah Universitas yang tidak memenuhipersyaratan yang ditentukan oleh undangundang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang SistemPendidikan Nasional dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 234/U/2000tanggal 20 Desember 2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi, karenaUniversitas tersebut tidak terdaftar pada Kopertis Wilayah VII Jawa Timur dan tidakterdata dalam Data Evaluasi Program Studi Dikti, KemDIKNAS;Bahwa karena Universitas Tritunggal
Kalidami No. 14 16 Surabaya, 0315997414 / 0317036 8029 adalah Universitas yang tidak memenuhipersyaratan yang ditentukan oleh undangundang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang SistemPendidikan Nasional dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 234/U/2000tanggal 20 Desember 2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi, yaitu karenaUniversitas tersebut tidak terdaftar pada Kopertis Wilayah VII Jawa Timur dan tidakterdata dalam Data Evaluasi Program Studi Dikti, KemDIKNAS, maka jjazah sarjana 45 46pendidikan
122 — 22
Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor : 539/A.A3/KU/2009 tanggal 2 Januari 2009 tentang Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan/ Pengelola Keuangan Pada Universitas Negeri Malang TA 2009 4. Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor: 0121/KEP-H32/KP/2009 tanggal 27 Januari 2009 tentang Pengangkatan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (Eselon IIa) Universitas Negeri Malang 5.
(Surat bukti tertanda P3) ;Bahwa pada tanggal 2 Januari 2009, terbit Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RINomor 539/A.A3/KU/2009 tanggal 2 Januari 2009 tentang Pengangkatan PejabatPerbendaharaan / Pengelola Keuangan Pada Universitas Negeri Malang Tahun Anggaran(TA) 2009, tetapi dalam Surat Keputusan ini sama sekali tidak menyebut atau menuliskannama Terdakwa sebagai Pejabat Perbendaharaan / Pengelola Keuangan.
ANDOYO,SIP.MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen, sesuaiSK Rektor Universitas Negeri Malang (UM) Nomor : 0126/KEP/H32/KP/2009 tanggal 2Pebruari 2009 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen UM Tahun 2009, SK Rektortersebut merujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor : 539/A.A3/KU/2009 tanggal 2 Januari 2009 tentang Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan/PengelolaKeuangan Pada Universitas Negeri Malang TA 2009, sebagai orang yang melakukan atauturut serta melakukan perbuatan pidana,
ANDOYO, SIP.MM diangkat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, sesuai SKRektor Universitas Negeri Malang (UM) Nomor : 0126/KEP/H32/KP/2009 tanggal 2 Pebruari2009 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen UM Tahun 2009, SK Rektor tersebutmerujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor : 539/A.A3/KU/2009 tanggal2 Januari 2009 tentang Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola Keuangan PadaUniversitas Negeri Malang TA 2009, sebagai orang yang melakukan atau turut sertamelakukan perbuatan
Andoyo, SIP,MM (Terdakwa), diangkat sebagai Pejabat PembuatKomitmen dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor: 0126/KEP/H32/KP/2009 tanggal 2 Pebruari 2009 tentang Pengangkatan Pejabat PembuatKomitmen Universitas Negeri Malang Tahun 2009 ; Bahwa, dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor: 539/A.A3/KU/2009 tanggal 2 Januari 2009 tentang Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola Keuangan Pada Universitas Negeri Malang TA 2009. nama terdakwa tidaktercantum, karena
Sby10.11.12.13.14.Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor : 539/A.A3/KU/2009tanggal 2 Januari 2009 tentang Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan/ PengelolaKeuangan Pada Universitas Negeri Malang TA 2009Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor: 0121/KEPH32/KP/2009 tanggal 27 Januari 2009 tentang Pengangkatan Kepala Biro AdministrasiUmum dan Keuangan (Eselon Ia) Universitas Negeri MalangSurat Keputusan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor: 0126/KEPH32/KP/2009 tanggal 2 Pebruari
135 — 75
Sekrettertanggal 22 Juli 2008, maka terungkap fakta bahwa dalam rangka permohonan62ijin penyelenggaraan STIKES Majapahit Singaraja ke Dirjen Dikti, saksi Ni MadeTrisna Dharmayanti telah mendirikan Yayasan yang bernama YayasanKesejahteraan Warga Kesehatan yang berkedudukan di Kabupaten Bulelengkemudian saksi tersebut bersurat kepada Gubernur Bali untuk memintarekomendasi dan atas permohonan tersebut Gubernur Bali telah memberikanRekomendasi berdirinya STIKES Majapahit Singaraja ;Bahwa berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 205/D/O/2008 tentang Pemberian ljin PenyelenggaraanProgramProgram Studi dan Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES)Majapahit Di Singaraja Diselenggarakan Oleh Yayasan Kesejahteraan WargaKesehatan Di Singaraja Bali tertanggal 22 September 2008 terungkap faktabahwa atas Surat Usulan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan TinggiDepartemen Pendidikan Nasional RI c.q Direktur Akademik Ditjen Dikti denganmenggunakan Kop Surat Pengurus Yayasan
Pendidikan Nasional Republik Indonesia, sedangkan64Surat Keputusan Ketua Yayasan yang dibuat oleh Nurwidji yakni tertanggal 29September 2008 jika dikaitkan dengan Surat Keputusan Menteri PendidikanNasional Republik Indonesia Nomor : 205/D/O/2008 tertanggal 22 September2008 ternyata dibuat setelah terbitnya ijin penyelenggaraan programprogram danpendirian STIKES Majapahit dari Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesiadan dalam poin Menimbang : pada Surat Keputusan tersebut juga mendasarkanatas Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 205/D/0/2008 ;Bahwa meskipun ada 2 (dua) surat yang dibuat dan diterbitkan oleh orang yangberbeda tersebut diatas, namun tidak terungkap adanya persoalan dalampenyelenggaraan STIKES Majapahit di Singaraja ;Bahwa selanjutnya berdasarkan keterangan saksi Gede Sunjaya, saksi MadeSundayana, saksi Wayan Bagiasa, dan saksi Dyah Siswanti dihubungkandengan suratsurat berupa Lampiran datadata Stikes Majapahit Singaraja yangdiselenggarakan oleh YKWK Singaraja
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi diJakarta ;Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 205/D/O/2008 tentang Pemberian ljin PenyelenggaraanProgramProgram Studi dan Pendirian Sekolah Tinggi llmu Kesehatan82(STIKES) Majapahit Di Singaraja Diselenggarakan Oleh YayasanKesejahteraan Warga Kesehatan Di Singaraja Bali terungkap fakta bahwa ijinpenyelenggaraan dan pendirian STIKES diberikan kepada YayasanKesejahteraan Warga Kesehatan Di Singaraja Bali ;Menimbang
61 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Puspawati,S.H. yang tidak diikutkan dalam perkara dengan bukti yang sah dan autentikberupa Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor 59/D.0/2004 tentang Pendirian Universitas Al Asyariah Mandar danIjin Penyelenggaraan Program Studi yang diselenggarakan oleh Yayasan AlAsyariah Mandar.