Ditemukan 413 data
36 — 8
Mengenai alasan pemaaf ini diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49 ayat (2), dan 51 ayat (2) KUHP, dan selama proses persidangan MajelisHakim tidak menemukan adanya keadaankeadaan sebagaimana ketentuanpasalpasal diatas terhadap para terdakwa, sehingga terdakwa secara yuridisdapat mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa alasan pembenar (rechtsvaardingungs gronden)adalah bersifat objektif dan melekat pada perbuatan atau halhal lain diluarbathin pembuat / pelaku sebagaimana diatur dalam
37 — 4
Mengenai alasan pemaaf ini diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49 ayat (2), dan 51 ayat (2) KUHP, dan selama proses persidangan MajelisHakim tidak menemukan adanya keadaankeadaan sebagaimana ketentuanpasalpasal diatas terhadap para terdakwa, sehingga terdakwa secara yuridisdapat mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa alasan pembenar (rechtsvaardingungs gronden)adalah bersifat objektif dan melekat pada perbuatan atau halhal lain diluarbathin pembuat / pelaku sebagaimana diatur dalam
MADE JUNI ARTINI, S.H.
Terdakwa:
1.Kadek Sumadana Alias Soma
2.Putu Agus Merta Utama
89 — 32
Dalam hal perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang berdirisendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan.Unsur Barang siapa.Pengertian barang siapa adalah adalah siapa saja dianggapsebagai subjek hukum atau sebagai pendukung hak dan kewajiban danmampu bertanggungjawab atas perbuatannya itu dan tidak dalam keadaansebagaimana dimaksud dalam Pasal 44, 48,49 dan 51 KUHP, sehinggaatas segala perbuatannya dapat dimintai pertanggungjawabanterhadapnya;Bahwa berdasarka fakta yang terungkap dipersidanganberdasarkan
102 — 14
disini menunjukkanorang yang melakukan perbuatan, yang apabila orang tersebut terbuktimemenuhi semua unsur dari tindak pidana yang didakwakan sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut 363 Ayat (1) ke4 KUHP, dalam hal Iniadalah Terdakwa I UPIK Bin ALI MASDAR dan Terdakwa II KARDO Bin JONI,dengan identitas sebagaimana tersebut diatas telah dihadapkan ke depanpersidangan, bahwa Para Terdakwa dalam melakukan perbuatan sebagaimanadidakwakan tidak berada dalam keadaan sebagaimana ketentuan Pasal 44, 48,49
1.RIDHA MAYA SARI NST.SH
2.UTAMI FILIANDINI, SH
Terdakwa:
1.WAN MUHAMMAD SALIM
2.MUHAMMAD SYAHPUTRA
18 — 9
Mengenai alasan pemaaf ini diatur dalam dalam Pasal 44 ayat (1), 48,49 ayat (2), dan 51 ayat (2) KUHP dan selama proses persidangan MajelisHakim tidak menemukan adanya keadaankeadaan sebagaimana ketentuanpasalpasal di atas terhadap diri Para Terdakwa, sehingga Para Terdakwasecara yuridis dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa tentang alasan pembenar (rechtsvaardingungsgronden) adalah bersifat objektif dan melekat pada perbuatan atau halhal laindiluar batin pembuat/ pelaku sebagaimana
21 — 5
Mengenai alasan pemaaf ini diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49 ayat (2), dan 51 ayat (2) KUHP, dan selama proses persidangan MajelisHakim tidak menemukan adanya keadaankeadaan sebagaimana ketentuanpasalpasal diatas terhadap para terdakwa, sehingga terdakwa secara yuridisdapat mempertanggungjawabkan perbuatannya ;Halaman 21 dari 25 PutusanNomor 136/Pid.B/2015/PN.RgtMenimbang, bahwa alasan pembenar (rechtsvaardingungs gronden)adalah bersifat objektif dan melekat pada perbuatan atau halhal lain
Dina Eriza Valentine Purba.SH
Terdakwa:
1.Cecep Minor Als Cecep
2.Agus Salim Als Agus
28 — 14
Mengenai alasan pemaaf ini diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49 ayat (2), dan 51 ayat (2) KUHP, dan selama proses persidangan MajelisHakim tidak menemukan adanya keadaankeadaan sebagaimana ketentuanpasalpasal di atas terhadap diri para Terdakwa, sehingga para Terdakwasecara yuridis dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa tentang alasan pembenar (rechtsvaardingungsgronden) adalah bersifat objektif dan melekat pada perbuatan atau halhal laindiluar bathin pembuat / pelaku sebagaimana
1.MAURITZ MARX WILLIAMS.SH
2.GUS IRWAN SELAMAT MARBUN.SH
Terdakwa:
1.MEI DIANDI SIMARMATA
2.WARDIMAN
25 — 8
Mengenai alasan pemaaf ini diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49 ayat (2), dan 51 ayat (2) KUHP, dan selama proses persidangan MajelisHakim tidak menemukan adanya keadaankeadaan sebagaimana ketentuanpasalpasal di atas terhadap diri para Terdakwa, sehingga para Terdakwasecara yuridis dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa tentang alasan pembenar (rechtsvaardingungsgronden) adalah bersifat objektif dan melekat pada perbuatan atau halhal laindiluar bathin pembuat / pelaku sebagaimana
20 — 10
Mengenai alasan pemaaf ini diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49 ayat (2), dan 51 ayat (2) KUHP, dan selama proses persidangan MajelisHakim tidak menemukan adanya keadaankeadaan sebagaimana ketentuanpasalpasal di atas terhadap diri para Terdakwa, sehingga para Terdakwasecara yuridis dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa tentang alasan pembenar (rechtsvaardingungsgronden) adalah bersifat objektif dan melekat pada perbuatan atau halhal lainHalaman 25 dari 28 Perkara Nomor
20 — 2
Mengenai alasan pemaaf ini diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49 ayat (2), dan 51 ayat (2) KUHP, dan selama proses persidangan MajelisHakim tidak menemukan adanya keadaankeadaan sebagaimana ketentuanpasalpasal diatas terhadap para terdakwa, sehingga terdakwa secara yuridisdapat mempertanggungjawabkan perbuatannya ;Menimbang, bahwa alasan pembenar (rechtsvaardingungs gronden)adalah bersifat objektif dan melekat pada perbuatan atau halhal lain diluarbathin pembuat / pelaku sebagaimana diatur
47 — 3
menurut hukum ;Menimbang, bahwa oleh karena telah terpenuhinya semua unsur tindak pidana didalam dakwaan Pasal 335 ayat (1) ke1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, makaTerdakwa I RUDIYANTO Bin PAELAN dan Terdakwa IIT NAZUHRI Als PAU BinPAELAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana *Turut SertaMelakukan Perbuatan Tak Menyenangkan ;Menimbang, bahwa selama persidangan berlangsung Majelis Hakim tidakmenemukan alasanalasan pembenar di dalam perbuatan Terdakwa sebagaimana pasal 48,49
41 — 17
Mengenai alasan pemaaf ini diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49 ayat (2), dan 51 ayat (2) KUHP, dan selama proses persidangan MajelisHakim tidak menemukan adanya keadaankeadaan sebagaimana ketentuanpasalpasal di atas terhadap diri para Terdakwa, sehingga para Terdakwasecara yuridis dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa tentang alasan pembenar (rechtsvaardingungsgronden) adalah bersifat objektif dan melekat pada perbuatan atau halhal laindiluar bathin pembuat / pelaku sebagaimana
35 — 4
selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakahterhadap pribadi dan perbuatan terdakwa ada alasan penghapus atau peniadaan pidana baikalasan pemaaf maupun alasan pembenar, sehingga berakibat dapat atau tidaknya terdakwamempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa alasan pemaaf ( schulduitsluitings gronden ) adalah bersifatsubjektif dan melekat pada diri terdakwa / pelaku, khususnya mengenai sikap bathinsebelum atau pada saat akan berbuat, dan telah diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49
38 — 17
selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakahterhadap pribadi dan perbuatan terdakwa ada alasan penghapus atau peniadaan pidanabaik alasan pemaaf maupun alasan pembenar, sehingga berakibat dapat atau tidaknyaterdakwa mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang bahwa alasan pemaaf (schulduitsluitings gronden) adalah bersifatsubjektif dan melekat pada diri terdakwa / pelaku, khususnya mengenai sikap bathinsebelum atau pada saat akan berbuat, dan telah diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49
74 — 4
danterbukti ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakahterhadap pribadi dan perbuatan terdakwa, ada alasan penghapus atau peniadaan pidanabaik alasan pemaaf maupun alasan pembenar, sehingga terdakwa dapatmempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang bahwa alasan pemaaf (schuld uitsluitings gronden) adalah bersifatsubjektif dan melekat pada diri terdakwa/ pelaku, khususnya mengenai sikap bathinsebelum atau pada saat akan berbuat, dan telah diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49
180 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
2015Rp6.832.534.681,00 dan Kerugian Selisin Kurssebesar Rp2.962.690. 703,00;3.17.Bahwa dalam proses persidangan Majelis Hakimmemberikan kesempatan kepada PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) danTermohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) untuk melakukan Uji bukti;3.18.Bahwa atas sengketa tersebut telah dilakukan uji buktipada tanggal 11 Mei 2011 dan Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) berpendapat sebagaiberikut: Terdapat investasi pada perusahaan anak (PT.Central Pertiwi Bahari) sebesar 48,49%
ayat (1) huruf a UndangUndang PPh serta Pasal4 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 138 Tahun2000, maka pengeluaranpengeluaran untukmendapatkan, menagih, dan memeliharapenghasilan yang bukan merupakan objek pajak,tidak boleh dikurangkan dalam menghitungbesarnya penghasilan kena pajak dan hal ini tidakdiperlukan bukti apakah Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) memperolehdividen atau tidak: Bahwa penghasilan dari dividen atas saham yangkepemilikannya melebihi 25% (dalam hal inisebesar 48,49%
terhadap perusahaan yangdibeli, dengan demikian ada/tidaknya pembayarandividen tidak dapat dijadikan tolok ukur bahwabiaya dalam rangka 3M (mendapat, menagih,memelihara penghasilan) atas dividen tersebutdapat dibiayakan;3.19.Dengan demikian Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) tetap mempertahankan koreksikarena biaya bunga, biaya provisi dan rugi selisih kursyang dikoreksi tersebut terkait dengan investasiTermohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) pada anak perusahaan sebesar 48,49%
24 — 6
selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakahterhadap pribadi dan perbuatan ada alasan penghapus atau peniadaan pidana baik alasanpemaaf maupun alasan pembenar, sehingga berakibat dapat atau tidaknya terdakwamempertanggungjawabkan perbuatannya ;Menimbang, bahwa tentang alasan pemaaf ( schulduitsluitings gronden) adalahbersifat subjektif dan melekat pada diri terdakwa / pelaku, khususnya mengenai sikapbathin sebelum atau pada saat akan berbuat, dan telah diatur dalam pasal 44 ayat (1), 48,49
Dina Eriza Valentine Purba.SH
Terdakwa:
Yasir Afiat Als Yasir
35 — 5
Mengenai alasan pemaaf ini diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49 ayat (2), dan 51 ayat (2) KUHP, dan selama proses persidangan MajelisHakim tidak menemukan adanya keadaankeadaan sebagaimana ketentuanHalaman 20 dari 23 Perkara Nomor 372/Pid.Sus/2021/PN Stbpasalpasal di atas terhadap diri para Terdakwa, sehingga para Terdakwasecara yuridis dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa tentang alasan pembenar (rechtsvaardingungsgronden) adalah bersifat objektif dan melekat pada perbuatan
19 — 8
Mengenai alasan pemaaf ini diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49 ayat (2), dan 51 ayat (2) KUHP, dan selama proses persidangan MajelisHakim tidak menemukan adanya keadaankeadaan sebagaimana ketentuanpasalpasal di atas terhadap diri Para Terdakwa, sehingga Para Terdakwasecara yuridis dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa tentang alasan pembenar (rechtsvaardingungsgronden) adalah bersifat objektif dan melekat pada perbuatan atau halhal laindiluar bathin pembuat / pelaku sebagaimana
Agus Maryanto
Terdakwa:
ARRY YADI ALIAS JENONG BIN SARDA
56 — 16
menunjukkanorang yang melakukan perbuatan, yang apabila orang tersebut terbuktimemenuhi semua unsur dari tindak pidana yang didakwakan sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 114 ayat (1) UndangUndang RI Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dalam hal Ini adalah Arry Yadi Alias Jenongdengan identitas sebagaimana tersebut diatas telah dihadapkan ke depanpersidangan, bahwa Terdakwa dalam melakukan perbuatan sebagaimanadidakwakan tidak berada dalam keadaan sebagaimana ketentuan Pasal 44, 48,49