Ditemukan 354 data
88 — 45
ulang atau dilakukan pembatalankontrak dan setiap pengaduan harus ditindaklanjuti oleh instansi / pejabat yangmenerima pengaduan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku.14 SETELAH PROSES SELEKSI UMUM SELESAI DILAKSANAKAN,TERDAKWA SUHENDA MELAKUKAN PERBUATAN MELAWANHUKUM, SEBAGAI BERIKUT:1 Konsep kontrak yang disusun atau yang penyusunannya dalam lingkup dantanggungjawab Terdakwa Suhenda selaku PPK memuat halhal yangmemberikan kemudahankemudahan kepada pihak PT.
ulang atau dilakukan pembatalankontrak dan setiap pengaduan harus ditindaklanjuti oleh instansi / pejabat yangmenerima pengaduan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku.15 SETELAH PROSES SELEKSI UMUM SELESAI DILAKSANAKAN,TERDAKWA SUHENDA MELAKUKAN PERBUATAN MELAWANHUKUM, SEBAGAI BERIKUT:4 Konsep kontrak yang disusun atau yang penyusunannya dalam lingkup dantanggungjawab Terdakwa Suhenda selaku PPK memuat halhal yangmemberikan kemudahankemudahan kepada pihak PT.
ulang atau dilakukan pembatalankontrak dan setiap pengaduan harus ditindaklanjuti oleh instansi / pejabat yangmenerima pengaduan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku.16 SETELAH PROSES SELEKSI UMUM SELESAI DILAKSANAKAN,TERDAKWA SUHENDA MELAKUKAN PERBUATAN MELAWANHUKUM, SEBAGAI BERIKUT:7 Konsep kontrak yang disusun atau yang penyusunannya dalam lingkup dantanggungjawab Terdakwa Suhenda selaku PPK memuat halhal yangmemberikan kemudahankemudahan kepada pihak PT.
ulang atau dilakukan pembatalankontrak dan setiap pengaduan harus ditindaklanjuti oleh instansi / pejabat yangmenerima pengaduan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku.17 SETELAH PROSES SELEKSI UMUM SELESAI DILAKSANAKAN,TERDAKWA SUHENDA MELAKUKAN PERBUATAN MELAWANHUKUM, SEBAGAI BERIKUT:10 Konsep kontrak yang disusun atau yang penyusunannya dalam lingkup dantanggungjawab Terdakwa Suhenda selaku PPK memuat halhal yangmemberikan kemudahankemudahan kepada pihak PT.
ulang atau dilakukan pembatalankontrak dan setiap pengaduan harus ditindaklanjuti oleh instansi / pejabat yangmenerima pengaduan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku.18 SETELAH PROSES SELEKSI UMUM SELESAI DILAKSANAKAN,TERDAKWA SUHENDA MELAKUKAN PERBUATAN MELAWANHUKUM, SEBAGAI BERIKUT:13 Konsep kontrak yang disusun atau yang penyusunannya dalam lingkup dantanggungjawab Terdakwa Suhenda selaku PPK memuat halhal yangmemberikan kemudahankemudahan kepada pihak PT.
169 — 40
masalahmenyangkut kepala suku Sola;Bahwa pengangkatan saksi sebagai kepala suku dilakukan dirumahkakak saksi yang bernama Alexander Jabi;Bahwa pengangkatan saksi sebagai kepala suku Sola dihadiri olehanak suku;Bahwa pada saat pengangkatan saksi sebagai kepala suku, PaulusTabah diundang tetapi tidak hadir;Bahwa ada kesepakatan yang dibuat di kantor desa, yaitu pertemuandi kantor desa dan ada point kesepakatan yaitu: Saksi kembalikandesta ke Paulus Tabah, Paulus Tabah sebagai kepala sukusementara untuk melakukan pemilihan
ulang, Buatsuratsetiap anakHalaman 32 dari 54Putusan Perdata Nomor : 24/Pdt.G/2018/PN Olmsuku makan di tanah kintal masingmasing, yang saksi ikutmenandantangani kesepakatan tersebut;Bahwa Kepala suku Sola pertama bernama Osu Bana, kepala sukuke dua bernama Abnoet Osu, kepala suku ketiga bernama SalmunJabi, kepala suku keempat bernama Stefanus Jabi;Bahwa Kepala suku pertama menikah dan memiliki 4 orang anakyaitu Abnoet Osu, Ken Osu Bana, Soe Osu Bana, Nahor Usu Bana;Bahwa Ken Osu Bana menikah dan
Saneman
Tergugat:
1.KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA JATIADI
2.BUPATI PROBOLINGGO
151 — 90
danpermohonan hitung ulang dari Camat Gending, tanggal 6 Mei 2021;Fotokopi sesuai fotokopi Jawaban atas surat sanggahan danpermohonan hitung ulang dari Camat Gending, tanggal 17 Mei2021;Fotokopi sesuai aslinya Surat tindak lanjut yang dibuat olehSaneman (calon Kepala Desa Jatiadi nomor urut 3) dan ditujukankepada Bupati Probolinggo Cq Kepala Dinas PemberdayaanMasyarakat Desa Kabupaten Probolinggo, tanggal 18 Mei 2021;Fotokopi sesuai aslinya Surat pernyataan bersama warga desaJatiadi untuk meminta pemilihan
ulang Pilkades tanggal 2 Mei 2021karena adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan PilkadesDesa Jatiadi beserta kartu keluarga yang bersangkutan;Fotokopi sesuai aslinya Surat pernyataan warga tidak mendapatundangan dan warga yang sakit tidak didatangi oleh panitia ketikahari pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Jatiadi beserta lampiranDaftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilinan Kepala Desa Jatiadi dan atauKartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan;Halaman 19 dar 43 Putusan Nomor : 153/G/2021/PTUN.SBY29.30.31.32.33.34.35.1
151 — 59
keberatan Para Penggugat tersebut, telahdiadakan pertemuan antara Para Penggugat dan pengembang sebanyak 3(tiga) kali yang difasilitasi / inisiatif Dinas Perumahan dan Gedung Prov.Hlm 19 dari 83 hlmPerkara No.180/G/2011/PTUNJKTDKI Jakarta masing masing tanggal 24 September 2010, tanggal 1Oktober 2010, 11 Oktober 2010 tidak memperoleh penyelesaian bahkankepada Para Penggugat dimintakan untuk mengakui Pengurus PPRS yangsudah terpilih untuk masa kerja selama 3 (tiga) tahun dan setelah itu barudiadakan pemilihan
ulang;Bahwa namun demikian oleh Tergugat tetap diterbitkan Surat KeputusanGubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor : 362/2011tanggal 11 Maret 2011 tentang Pengesahan Akta Pembentukan PerhimpunanPenghuni Rumah Susun Hunian dan Non Hunian Apartemen MediteraniaMarina Residences Jakarta, Kota Adminstrasi Jakarta Utara; Bahwa dengan diterbitkannya Objek Sengketa yang dipaksakan tersebutoleh Tergugat telah menunjukkan bahwa Tergugat telah menunjukkan itikattidak baik karena tidak menunjukkan
130 — 62
denganKaedah Hukum dalam Yurisprodensi Mahkamah Agung RI Nomor 482K/TUN/2003 tanggal 18 Agustus 20014, yang berisi: Gugatan dengan fundamentum petendi yang berintikan dugaan adanyakecurangankecurangan oleh Panitia Pemilihan dalam pelaksanaanPILKADES (Pemilinan Kepala Desa), sehingga didalam petitumgugatannya: menuntut agar S.K Bupati/iKDH Tk.ll (yang isinyamengesahkan dan mengangkat Kepala Desa hasil Pemilihan tersebut)dinyatakan cacat hukum harus dibatalkan dan dicabut serta diperintahkanuntuk diadakan pemilihan
ulang.
41 — 13
rekonvensi tidak tinggal bersama;bahwa Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi tidak menjabat lagikepala Desa Burangasi Rumbia;bahwa pada bulan April tahun 2018 Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi menjabat kepala Desa Burangasi Rumbiamenggantikan Kepala Desa lama dan berakhir pada bulan April2019;bahwa pada pemilihnan tahun 2019 Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi terpilin menjadi Kepala Desa Burangasi Rumbia namuntidak dilantik karena digugat oleh pihak lawan maka hasilnyadibatalkan dan akan diadakan pemilihan
ulang sampai pada tahun2021;bahwa Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi telah membangun rumah bersamasejak tahun 2018 namun belum selesai dan belum ditempati,dibangun diatas tanah adat di Desa Burangasi Rumbia, KecamatanLapandewa, Kabupaten Buton Selatan;bahwa sumber dana untuk membangun rumah tersebut saksi tidakmengetahuinya;bahwa saksi tidak mengetahui ukuran dan biaya rumah tersebutBahwa untuk menguatkan dalildalil jawabannya dan dalil gugatanrekonvensi
dr. Tuti Nurcholifah Yasin, M.M.
Tergugat:
1.PANITIA PEMILIHAN WAKIL BUPATI BEKASI SISA MASA JABATAN TAHUN 2017-2022
2.PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BEKASI
Intervensi:
H. AKHMAD MARJUKI, S.E.
355 — 104
menjadi kewajiban hukum bagi TERGUGAT dan TERGUGAT II untuk melaksanakan Pemilihan UlangPengisian Kekosongan Wakil Bupati Bekasi Sisa MasaJabatan Tahun 20172022 berdasarkan prosedur danmekanisme tahapan sebagaimana yang diatur dalamketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.Oleh karena itu, PENGGUGAT memohon kepada MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili Perkara a quomemerintahkan kepada TERGUGAT dan TERGUGAT IlHalaman 35 dari 82 halaman Putusan Nomor. 69/G/2020/PTUN.BDGC.untuk melaksanakan pemilihan
ulang Pengisian KekosonganWakil Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan Tahun 20172022berdasarkan prosedur dan mekanisme tahapan sebagaimanayang diatur dalam ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku;KEPUTUSAN TERGUGAT I DAN TERGUGAT II TELAHMELANGGAR ASASASAS UMUM PEMERINTAHAN YANGBAIK;Bahwa, tindakan TERGUGAT dan TERGUGAT II dalammenerbitkan objek sengketa telah melanggar AsasAsasUmum Pemerintahan Yang Baik, sebagai berikut :a.
56 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi melakukan pembiaran atas perbuatanSenat Unipa yang tidak melakukan Pemilihan Ulang Rektor UNIPA dan bahkan mengusulkanpengangkatan Dr.
40 — 16
PEMUNGUTAN SUARA,diatur mengenai Tahapan Pemungutan Suara, mulai dari pengaturanSarana dan Prasarana TPS, Pegumuman Pelaksanaan Pemungutan Suara,Penyampaian Surat Undangan, Waktu Pencoblosan, Saksi, PelaksanaanPemungutan Suara, Pemilih dengan Keterbatasan, Quorum, PenghitunganHal 10 dari 72 Hal Putusan No.27/Pdt.G/2015/PN.Bdw18.18.Suara, Berita Hasil Pemilinan Kepala Desa, Pemilihan Ulang dan ForceMajure.Bahwa Panitia Pemilinan Kepala Desa Cermee Kecamatan CermeeKabupaten Bondowoso selaku Tergugat
H. ULUNG SAPUTRA
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA (P2KD) CIBADAK
309 — 202
Suryana Sebagai Calon Kepala Desa Terpilih Masa BaktiTahun 2019 2025 Pada Pemilihan Kepala Desa Cibadak KecamatanSukamakmur, yang ditetapkan di Cibadak tanggal 4 Nopember 2019 ;Memerintahkan TERGUGAT untuk melakukan Pemilihan Ulang KepalaDesa Cibadak. Kecamatan Sukamakmur.
SEFNAT PUNANA
Tergugat:
BUPATI HALMAHERA BARAT
133 — 42
menyatakan kenal dengan Cun Hans; Bahwa saksi menyatakan tidak mengetahui kelulusan SMP dariCun Hans; Bahwa saksi menyatakan adanya 2 (dua) marga yang dipakaioleh Cun yaitu marga Disini dan marga Hans pada saat mengawasipemeriksaan berkas; Bahwa saksi menyatakanPanwas tidak mendapatkan jadwalpemilinan karena tidak ada; Bahwa saksi menyatakan tidak mengetahui mengapa berkas CunHans diteruskan oleh panitia;Halaman 35 dari 54 Halaman Putusan Nomor 05/G/2018/PTUN.ABN Bahwa saksi menyatakan pada saat tahapan pemilihan
ulang tidakada keberatan; Bahwa saksi menyatakan tidak tahu ada aturan yang melarangorang yang sama tapi memiliki 2 (dua) marga; Bahwa saksi menyatakan yang menang pada saat pemilinanadalah Cun Hans; Bahwa saksi menyatakan tidak ada keberatan terhadap hasilpemilinan kepala desa Bilote; Bahwa saksi menyatakan ikut menandatangani Berita Acara; Bahwa saksi menyatakan tidak mengetahui Sefnat Punanamenandatangani Berita Acara;Menimbang, bahwa Pihak Tergugat di persidangan tidak mengajukansaksi maupun
MERIANUS WENY GERIMU , DKK
Tergugat:
BUPATI ALOR
114 — 29
SSALLY, SH sebagai Kepala Desa terpilin desa Eka Jaya Kecamatan PantarTengah Kabupaten Alor Periode 20192025. 4) Memerintahkan Tergugat untuk melakukan proses pemilihan ulang KepalaDesa Eka Jaya periode 20192025 sesuai ketentuan yang berlaku.5) Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamsengketaMenimbang, bahwa atas gugatan Penggugat, Tergugat telah menanggap!
DICKO PAJRI
Tergugat:
2.CAMAT KUANTAN MUDIK
3.BUPATI KUANTAN SINGINGI
201 — 88
Periode 2020 s/d 2026 beserta lampirannya KhususNomor 20 Desa Rantau Sialang dan Surat Keputusan Bupati KuantanSingingi Nomor Kpts.136.1/III/2020 tanggal 24 Maret 2020 tentangPenetapan Pemberhentian dan Penetapan Pengangkatan AnggotaBadan Permusyawaratan Desa SeKecamatan Kuantan MudikKabupaten Kuantan Singingi Periode 20202026 Khusus Angka 12 DesaRantau Sialang dan (Objek Gugatan) telah melanggar peraturanperundangundangan yang berlaku, cacat hukum, dan batal demi hukumoleh karenanya perlu diadakan Pemilihan
Ulang Pengisian AnggotaBadan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rantau Sialang, KecamatanKuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singing; Bahwa berdasarkan uraian diatas sudah jelas dan tegas secarahukum keputusan Para Tergugat yang telah menerbitkan objek sengketaadalah perbuatan yang melanggar peraturan perundangundangan danAsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik sehingga sudah seharusnyauntuk dibatalkan dan dinyatakan tidak sah;G.
CECE HERMAWAN
Tergugat:
Bupati Kabupaten Karawang
217 — 121
bukti tersebut diakui oleh Ketua Panitia dan Ketua Panitia Pilkades, dan telahdiumumkan Cece Hermawan sebagai pemenanQBahwa berdasarkan keterangan saksi yang bernama Dedi Iskandar SH(Ketua Panitia Pilkades) setelah penghitungan suara kirakira jam 22.00malam, ada keributan di desa Curug dari pendukung Calon Kepala DesaNomor 1, 2 dan 4 yang menuntut penghitungan ulang surat suara, tetapisaksi tidak bersedia untuk dilakukan pemilihan ulang, sehingga tangga 12Nopember 2018 jam 9 pagi diadakan rapat yang
Tahun 2018tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Karawang yangmenyebutkan bahwa penghitungan ulang surat suara dilaksanakan sebelumpengumuman hasil penghitungan surat Suara dan penetapan calon Kepala DesaterpiliN; 222 222 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn n nn ne neeMenimbang, bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2014,Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2014 maupun PeraturanBupati Karawang Nomor 57 Tahun 2018, tidak ada ketentuan yang mengaturpelaksanaan pemilihan
ulang surat suara tidak sah sebagai akibat adanyakecacatan hukum dalam proses pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, yang adahanya penghitungan ulang surat Suara secara silang, sebagaimana diatur Pasal 57ayat (1) dan (2) Peraturan Bupati Karawang Nomor 57 Tahun 2018; Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan,prosedur penerbitan objek sengketa a quo adalah sebagai berikut:Menimbang, bahwa ketentuan yang mengatur tata cara penerbitan objeksengketa a quo diatur dalam Pasal 60 Peraturan
L LIAH HINGAN
Tergugat:
BUPATI KUTAI KARTANEGARA
159 — 107
Menolak untuk melakukan pemilihan Ulang Kepala Desa MuaraAtauApabila Majelis Hakim Yang Terhormat berpendapat lain, mohon Putusan yang seadiladilnya (Ex Aequo Et Bono);Bahwa atas jawaban Tergugat, Penggugat telah mengajukanReplik pada tanggal 19 Maret 2020, yang isi selengkapnya sebagaimanatermuat dalam berita acara persidangan yang merupakan satu kesatuantidak terpisahkan dan turut dipertimbangkan dalam putusan ini, danTergugat menyampaikan Duplik pada tanggal 26 Maret 2020 yang isiselengkapnya
ILMIR ROFIQ
Tergugat:
Bupati Sidoarjo
266 — 147
BPD menyepakati bahwa penyelesaiannya bukan wewenang BPDtapi wewenang penegak hukum.Bahwa Penggugat merasa protes kecurangannya tidak mendapatkankeadilan dan selanjutnya Penggugat mengirimkan surat permintaandiadakannya pemilinan ulang kepada Panitia dan BPD tertanggal 13januari 2021 kepada Panitia Pemilihan dan BPD Desa Wedi yang padaintinya meminta diadakan pemilihan ulang karena pemilihan kepala desaharus dilaksanakan dengan tanpa politik uang merujuk kepada Peraturanpanitia pemilinan kepala desa
SADAM, S.Si
Tergugat:
BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG (BAPEKAM) KAMPUNG BENTENG HULU
162 — 116
menyampaikan laporanhasil pemilihan penghulu kepada BAPEKAM;(2) BAPEKAM berdasarkan laporan hasil pemilihan penghulu sebagaimanadimaksud pada ayat (1) menyampaikan calon penghulu terpilih berdasarkansuara terbanyak kepada Bupati melalui camat;(3) Bupati memberikan surat keputusan pengesahan pengangkatan penghuluterpilih paling lambat 30 (tiga puluh) hari diterimanya laporan dari BAPEKAMN;(4) Keputusan Bupati sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berlaku sejak tanggalpelantikan;Menimbang, bahwa ketentuan pemilihan
ulang berdasarkan PasalPeraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2015 dihapus berdasarkanPeraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Perubahan AtasPeraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Penghulu;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P11A=T.I1, yaitu Surat BadanPermusyawaratan Kampung (BAPEKAM) Kampung Benteng Hulu, Nomor:14/BAPEKAMBENHUL/XII/2019 tertanggal 24 Desember 2019, Perihal:Pembatalan
JAMALUDDIN
Tergugat:
BUPATI JENEPONTO
166 — 79
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa, menyebutkan;Panitia memberikan salinan Berita Acara hasil penghitungansuara sebagaimana dimaksud pada ayat (5) kepada masingmasingsaksi calon yang hadir sebanyak 1 (satu) eksemplar dan menempelkan1 (satu) eksemplar sertifikat hasil penghitungan suara di tempat umum.Bahkan berita acara a quo adalah berita acara yang mengabaikanfakta) adanya kecurangan dan pelanggaran kampanye yangseharusnya dilakukan pemilihan
ulang sesuai Pasal 12 PeraturanDaerah Kabupaten Jeneponto Nomor : 04 Tahun 2000 TentangTata Cara Pencalonan, Pemilihnan, Pelantikan Dan PemberhentianKepala Desa, yang berbunyi: Apabila adi dalam pemilihan KepalaDesa ternyata di temukan adanya kecurangan yang dapat dibuktikan sah secara hukum, maka pemilihan di nyatakan di ulang ;Bahwa menjadi fakta Calon Kepala Desa Gantarang dengan NomorUrut 3 atas nama H.
PT. PUTRI MAHAKAM LESTARI. Diwakili oleh SAMSUAR ADI
Tergugat:
KKPPB/JPPSKKUP PELABUHAN LAUT UPP KELAS II PEMENANG PADA BIRO LAYANAN PPBMN SEKJEN KEMENHUB
Intervensi:
PT. CIPTAMA KARYA SUKSES diwakili oleh Dorland Sitorus
314 — 265
Paket pemilihan yang dilakukan dalam aplikasi SPSE merupakanpaket pemilihan baru atau paket pemilihan ulang pengadaan secaraelektronik.B. Pokja ULP membuat paket dalam aplikasi SPSE lengkap denganinformasi paket dan sistem pengadaan berdasarkan informasi yangdiberikan PPK maupun keputusan internal Pokja ULP.Halaman 52 dari 73 halaman, Putusan Nomor : 74/G/2020/PTUNJKT.C.
109 — 65
dan Pemilihan Kepala Desa menyebutkan :Pasal 2 angka 7 : Tugas Panitia pemilihan Kepala Desa Wadak Kidul adalaha Membuat tata tertib pemilihan kepala desa78b Melaksanakan penjaringan dan penyaringan bakal calon Kepala Desa sesuaipersyaratan pada perda Kab.Gresik No. 12 tahun 2006 tentang pemerintahan desac Menerima pendaftaran calond Meneliti (pemeriksaa administrasi)berkas persyaratan bakal calone Mengajukan (mengusulkan) biaya pemilihan Kepala Desakepada BPD, termasukdiantaranya apabila terjadi pemilihan
ulang Kepala Desa ;f Mengajukan bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat kepada BPD,untuk ditetapkan menjadi calon yang berhak dipilih ;g Dst... s.d. huruf oSedangkan Pasal 7 angka 2 Tata Tertib menyebutkan :a Panitia pemilihan melakukan penelitian persyaratan administrasi bakal calon KepalaDesa yang mendaftar dan hasilnya dituangkan dalam berita acara penelitianadministrasi bakal calon kepala desa dilakukan dengan melibatkan/koordinasi denganMuspika dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pendidikan