Ditemukan 304 data
71 — 26
Terdakwa dikeluarkan dari Tahanan berdasarkan putusan Pengadilan NegeriNunukan tanggal 08 Desember 2010 yang mengabulkan eksepsi dariPenasehat HukumterdakWa ; 2222222 2Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh Penasihat Hukumnya yaitu H.M.BIMAS ARIYANTA, SE., SH.
89 — 40
Terdakwa dikeluarkan dari Tahanan berdasarkan Putusan Pengadilan NegeriNunukan tanggal 8 Desember 2010, yang mengabulkan eksepsi dari PenasehatHukum terdakwa;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya Bimas Ariyanta, S.E., S.H.,CN danMuslih H. Rahman, S.H., Advokat/Pengacara dan Penasihat/Konsultan Hukum pada KantorAdvokat dan Firma Hukum B & Partners beralamat Jl.
222 — 111
SETYA BUDI ARIYANTA;e Bahwa ahli tidak kenal dengan Terdakwa;e Bahwa pekerjaan ahli PNS pada Lembaga KebijakanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP);e Bahwa pengadaan barang/jasa pada tahun 2011 tundukpada Perpres No. 54 tahun 2010 beserta perubahannya;e Bahwa menurut Perpres No. 54 yang menyusun HPSadalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan dalammenyusun HPS, PPK boleh dibantu oleh tim teknis ataukonsultan;e Bahwa menurut Pasal 19, penyedia yang boleh ditunjuksebagai pemenang adalah penyedia yang
890 — 721
SETYA BUDI ARIYANTA;Bahwa Ahli tidak kenal dengan Terdakwa;Bahwa pekerjaan ahli PNS/Kasubdit Ahli pada Lembaga KebijakanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP);Bahwa keahlian ahli dibidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;Bahwa ahli adalah Tim Penyusun Keppres Nomor 80 tahun 2003 danPerpres Nomor 54 Tahun 2010;Bahwa prinsipprinsip dasar pengadaan barang/jasa pemerintah adalahefisien, efektif, transparan, terobuka dan non diskriminatif serta akuntabel,yang harus ditaati oleh pengguna barang/jasa maupun