Ditemukan 3593 data
24 — 3
tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60(enam puluh) hari sejak kelahiran ;(2) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pejabatpencatatan sipil mencatat pada register akta kelahiran danmenerbitkan akta kelahiran ; Menimbang, bahwa Pasal 32 ayat (1) dan (2) UndangundangNomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, mengatursebagai berikut: (1) Pelaporan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1)yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari sampai dengan1
9 — 0
calon istrinyayang sudah demikian erat dan dapat menghawatirkan akanperbuatan dosa (zina), maka untuk menghindarkan mafsadatyang akan timbul dan akan lebih maslahah bagi keluarganya,maka perlu dilaksanakan perkawinan dengan segera, dan olehkarena itu majelis hakim berpendapat sesuai pasal 7 ayatPenetapan DISKA, nomor: 0251/Pdt.P/2011/PA.TA Halaman 5 dari 7(2) Undang undang Nomor 1 Tahun 1974 perlu~ memberikandispensasi kepada anak kandung Pemohon untuk melaksanakanpernikahan dan telah sesuai pula dengan1
23 — 4
tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60(enam puluh) hari sejak kelahiran ;(2) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pejabatpencatatan sipil mencatat pada register akta kelahiran danmenerbitkan akta kelahiran ; Menimbang, bahwa Pasal 32 ayat (1) dan (2) UndangundangNomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, mengatursebagai berikut: (1) Pelaporan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1)yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari sampai dengan1
25 — 4
Menimbang, bahwa didalam UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tetangAdministrasi Kependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wayjibmelaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminyakepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalampendaftaran penduduk sedangkan di dalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksaana ditempatterjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan1
13 — 3
tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60(enam puluh) hari sejak kelahiran ;(2) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pejabatpencatatan sipil mencatat pada register akta kelahiran danmenerbitkan akta kelahiran ; Menimbang, bahwa Pasal 32 ayat (1) dan (2) UndangundangNomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, mengatursebagai berikut: (1) Pelaporan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1)yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari sampai dengan1
9 — 1
istrinya yang sudahdemikian erat dan dapat menghawatirkan akan perbuatan dosa(zina), maka untuk menghindarkan mafsadat yang akan timbuldan akan lebih maslahah' bagi keluarganya, maka perludilaksanakan perkawinan dengan segera, dan oleh karena ituPenetapan DISKA, nomor: 0266/Pdt.P/2011/PA.TA Halaman 5 dari 8majelis hakim berpendapat sesuai pasal 7 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 perlu) = memberikan dispensasikepada anak kandung Pemohon untuk melaksanakan pernikahandan telah sesuai pula dengan1
9 — 1
ternyatacukup pantas melakukan pernikahan, bahkan dilihat dari segihubungan dengan calon suaminya yang sudah demikian erat dandapat menghawatirkan akan melakukan perbuatan dosa (zina),maka untuk menghindarkan mafsadat yang akan timbul dan akanlebih maslahah' bagi keluarganya, maka perlu dilaksanakanperkawinan dengan segera, dan oleh karena itu Majelisberpendapat sesuai pasal 7 ayat (2) Undangundang Nomor 1Tahun 1974 perlu) memberikan dispensasi kepada Pemohon untukmenikahkan anaknya dan telah sesuai pula dengan1
11 — 2
DeliSerdang Bahwa terdakwa ditangkap pada saat sedang dudukduduk dibawah pohon; Bahwa pada saat penggeledahan pada bagian kantong celana terdakwaditemukan 1 (satu) buah plastik transparan yang berisikan 1 (satu) paketshabu dikemas plastik klip transparan ditaksir seberat bruto + 0,18 (nolkoma delapan belas) gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan terdapatbercak shabu terbuat dari pipet plastik, 1 (satu) set bong (alat hisap shabu)yang terbuat dari botol dot terpasang 3 (tiga) buah pipet tersambung dengan1
DeliSerdang;Bahwa terdakwa ditangkap pada saat sedang dudukduduk dibawah pohon;Bahwa pada saat penggeledahan pada bagian kantong celana terdakwaditemukan 1 (satu) buah plastik transparan yang berisikan 1 (satu) paketshabu dikemas plastik klip transparan ditaksir seberat bruto + 0,18 (nolkoma delapan belas) gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan terdapatbercak shabu terbuat dari pipet plastik, 1 (Satu) set bong (alat hisap shabu)yang terbuat dari botol dot terpasang 3 (tiga) buah pipet tersambung dengan1
dudukduduk dibawah pohon;Bahwa pada saat penggeledahan pada bagian kantong celana terdakwaditemukan 1 (satu) buah plastik transparan yang berisikan 1 (satu) paketshabu dikemas plastik klip transparan ditaksir seberat bruto + 0,18 (nolHalaman 9 dari 21 Putusan Nomor 1028/Pid.Sus/2017/PN Lbp.koma delapan belas) gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan terdapatbercak shabu terbuat dari pipet plastik, 1 (Satu) set bong (alat hisap shabu)yang terbuat dari botol dot terpasang 3 (tiga) buah pipet tersambung dengan1
17 — 4
enam puluh) hari sejak kelahiran;Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1),Pejabat Pencatat Sipil mencatat pada register Akta Kelahiran danmenerbitkan kutipan Akta Kelahiran;Menimbang , bahwa selanjutnya mengenai pencatatan AktaKelahiran yang terlambat , di sebutkan dalam ketentuan pasal 32UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan yangmenyebutkan bahwa :Pelaporan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1)yang melampui batas waktu 60 (enam puluh) hari sampai dengan1
16 — 4
Menimbang, bahwa didalam Undangundang No. 23 tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wajibmelaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminyakepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalampendaftaran penduduk sedangkan didalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana ditempatterjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan1
25 — 4
Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 2 September 2013 sampai dengan1 Oktober 2013 ;5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 2 Oktober 2013sampai dengan 30 Nopember 2013;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasehat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca suratsurat yang bersangkutan dengan perkara ini ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa sertamemperhatikan barang bukti dan suratsurat bukti yang diajukan dimukapersidangan ;Hal dari 15 hal Put.
No. 317/Pid.B/2013/PN.Blt.Bahwa, saksi sebagai anggota Polsek Talun, telah melakukanpenangkapan terhadap seorang pelaku judi Togel (Toto Gelap) yaitubernama AGUS ICHOIRUL ANAM Bin MUHARI ;Bahwa, penangkapan terhadap diri terdakwa pada hari Senin tanggal15 Juli 2013 sekitar Jam 14.00 Wib., bertempat di Dusun SwedenRt.02/Rw.01, Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, KabupatenBlitar;Bahwa, penangkapan terhadap terdakwa dilakukan bersama dengan1 unit team Polsek Talun dan salah satu anggota yang ikut yaitu
33 — 3
Narkotika jenis sabu dengan berat 0,26grame 1(satu) buah plastic berisi Narkotika jenis sabu dengan berat 0,28gram1(satu) buah plasticgram1(satu) buah plasticgram1(satu) buah plasticgram1(satu) buah plasticgram1(satu) buah plasticgram1(satu) buah plasticgram1(satu) buah plasticgramberisiberisiberisiberisiberisiberisiberisiNarkotika jenisNarkotika jenisNarkotika jenisNarkotika jenisNarkotika jenisNarkotika jenisNarkotika jenissabu dengansabu dengansabu dengansabu dengansabu dengansabu dengansabu dengan1
dengangram1(satu) buah plasticgram1(satu) buah plasticgram1(satu) buah plasticgram1(satu) buah plasticgram1(satu) buah plasticgram1(satu) buah plasticgram1(satu) buah plasticgram1(satu) buah plasticgram1(satu) buah plasticgramberisiberisiberisiberisiberisiberisiberisiberisiberisiNarkotika jenisNarkotika jenisNarkotika jenisNarkotika jenisNarkotika jenisNarkotika jenisNarkotika jenisNarkotika jenisNarkotika jenissabu dengansabu dengansabu dengansabu dengansabu dengansabu dengansabu dengansabu dengansabu dengan1
TITIEK INDRIAS, SH
Terdakwa:
AWANG DERMAWAN alias AWANG Bin TAUFIK HIDAYAT
42 — 18
di pinggir jalan, lalupada saat Terdakwa turun dari mobil para saksi langsung melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa, setelah itu dilakukan penggeledahanyang juga disaksikan oleh saksi Armadi alias Madi selaku aparat setempatdan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) paketdiduga Narkotika Golongan bukan tanaman jenis Shabu yang dibungkusdengan plastik bening di saku celana Terdakwa, seperangkat alat hisapshabu (Bong) yang terbuat dari botol kaca minuman vitamin lengkap dengan1
mobil para saksi langsung melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa, setelah itu dilakukan penggeledahanhalaman 6 dari 30 Putusan Nomor 344/Pid.Sus/2019/PN Bkn.yang juga disaksikan oleh saksi Armadi alias Madi selaku aparat setempatdan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) paketdiduga Narkotika Golongan bukan tanaman jenis Shabu yang dibungkusdengan plastik bening di saku celana Terdakwa, seperangkat alat hisapshabu (Bong) yang terbuat dari botol kaca minuman vitamin lengkap dengan1
30 — 10
Tot.terhadap badan, pakaian Terdakwa dan MUHAMMAD SALEM serta seluruhbagian ruangan yang ada di dalam rumah MUHAMMAD SALEM dan menemukan6 (enam) helai plastik transparan yang berisikan butiran kristal warna putihNarkotika jenis shabu, 1 (Satu) buah timbangan elektrik yang tersambung dengan1 (satu) buah adaptor, 1 (satu) buah botol kecil terakit dengan dot karet, pipetplastik dan pipa kaca yang berisikan lekatan, 1 (satu) buah dompet berwarnahitam yang berisikan uang tunai Rp 200.000, (dua ratus ribu
dari plastik yang satu ke plastik yang lain untuk dijadikan paketan yangsiap untuk dijual (mengecak) sementara Terdakwa berdiri tepat di bagian depanpintu rumah yang terkunci, selanjutnya para saksi melakukan penggeledahanterhadap badan, pakaian Terdakwa dan MUHAMMAD SALEM serta seluruhbagian ruangan yang ada di dalam rumah MUHAMMAD SALEM dan menemukan6 (enam) helai plastik transparan yang berisikan butiran kristal warna putihNarkotika jenis shabu, 1 (Satu) buah timbangan elektrik yang tersambung dengan1
Tot.Narkotika jenis shabu, 1 (Satu) buah timbangan elektrik yang tersambung dengan1 (satu) buah adaptor, 1 (satu) buah botol kecil terakit dengan dot karet, pipetplastik dan pipa kaca yang berisikan lekatan, 1 (satu) buah dompet berwarnahitam yang berisikan uang tunai Ro 200.000, (dua ratus ribu rupiah), 136(seratus tiga puluh enam) helai plastik klip transparan kosong dan 1 (satu)unit Handphone merk NOKIA berwarna hitam dengan SIM CARD : 082370727740;Bahwa barang bukti narkotika jenis shabu yang
saksi kembali menjawabADA BANG... kemudian dijawab KABUL ADA...DATANGLAH KEKAMPUNG PON selanjutnya saksi pergi ke Desa Pon Kec.Sei Bamban untukbertemu dengan KABUL dalam hal transaksi narkotika shabu. menelephoneKABUL menggunakan HP saksi merk NOKIA berwarna hitam dengan SIMCARD : 082370727740;Bahwa saksi menjual narkotika shabu + 2 (dua) minggu di sekitaran rumahsaksi yang terletak di Dusun V Desa Sei Rejo Kec.Sei Rampah Kab.SerdangBedagai.Kegunaan 1 (satu) buah timbangan elektrik yang tersambung dengan1
16 — 4
di tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60(enam puluh) hari sejak kelahiran ;(2) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pejabatcatatan sipil mencatat pada register akta kelahiran dan menerbitkanakta kelahiran ;Menimbang, bahwa Pasal 32 ayat (1) dan (2) UndangundangNomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, mengatursebagai berikut :(1) Pelaporan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1)yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari sampai dengan1
20 — 3
di tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60(enam puluh) hari sejak kelahiran ;(2) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pejabatcatatan sipil mencatat pada register akta kelahiran dan menerbitkanakta kelahiran ;Menimbang, bahwa Pasal 32 ayat (1) dan (2) UndangundangNomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, mengatursebagai berikut :(1) Pelaporan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1)yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari sampai dengan1
22 — 3
tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60(enam puluh) hari sejak kelahiran ;(2) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pejabatpencatatan sipil mencatat pada register akta kelahiran danmenerbitkan akta kelahiran ; Menimbang, bahwa Pasal 32 ayat (1) dan (2) UndangundangNomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, mengatursebagai berikut: (1) Pelaporan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1)yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari sampai dengan1
8 — 1
calon istrinya yang sudahdemikian erat dan dapat menghawatirkan akan perbuatan dosa(zina), maka untuk menghindarkan mafsadat yang akan timbuldan akan lebih maslahah' bagi keluarganya, maka perluPenetapan DISKA, nomor: 0269/Pdt.P/2011/PA.TA Halaman 5 dari 8dilaksanakan perkawinan dengan segera, dan oleh karena itumajelis hakim berpendapat sesuai pasal 7 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 perlu)= memberikan dispensasikepada anak kandung Pemohon untuk melaksanakan pernikahandan telah sesuai pula dengan1
21 — 3
di tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60(enam puluh) hari sejak kelahiran ;(2) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pejabatcatatan sipil mencatat pada register akta kelahiran dan menerbitkanakta kelahiran ;Menimbang, bahwa Pasal 32 ayat (1) dan (2) UndangundangNomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, mengatursebagai berikut :(1) Pelaporan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1)yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari sampai dengan1
20 — 3
tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60(enam puluh) hari sejak kelahiran ;(2) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pejabatpencatatan sipil mencatat pada register akta kelahiran danmenerbitkan akta kelahiran ; Menimbang, bahwa Pasal 32 ayat (1) dan (2) UndangundangNomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, mengatursebagai berikut: (1) Pelaporan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1)yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari sampai dengan1