Ditemukan 2854 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kipp kpp kuhp kppu kopi
Putus : 11-02-2020 — Upload : 22-10-2020
Putusan PN SEMARANG Nomor 255/PDT.G/2019/PN.SMG
Tanggal 11 Februari 2020 —
12616
  • Bahwa, ternyata harga pelelangan tersebut jauh dari harga pasaratau harga yang patut dan wajar, dan tidak memenuhi unsurkeadilan, kepastian hokum dan kepatutan serta kepantasan yangmana seharusnya pelelangan dimulai dengan nilai minimal untukawal pelelangan sesuai dengan Nilai harga KJPP yang berstandarnasional ;..
    mana nilai limit tersebut lebih kecil dari KJPP,sehingga penentuan nilai limit tanah dan bangunan obyek sengketaoleh Tergugat itu tidak memenuhi dan atau melanggar ketentuanPeraturan Menteri keuangan No. 27IPMK.06/2016, tentang PetunjukPelaksanaan Lelang dikarenakan Tergugat tidak kompoten dantidak profesional dalam menentukan nilai limit yang seharusnya nilaipelelangan tersebut minimal sesuai dengan KJPP 2013, yaituRp. 1.590.600.000, (satu milyar lima ratus sembilan puluh juta enamHalaman 5 dari
    ), apabila kekurangan dihitung dari KJPP berdasarkanketentuan pasal 1340 KUHPerdata, jual beli tidak boleh merugikanpihak ketiga akan tetapi apabila diperhitungkan dengan nilai pasarsesungguhnya harga pada umumnya sebesar Rp. 2.000.000.000,(dua milyar rupiah) sehingga total kerugian Penggugat kurang lebihadalah Rp. 1.450.000.000, (satu milyar empat ratus lima puluh jutarupiah);Bahwa berdasarkan Appraisal Independent KJPP Sugianto Prasodjo& Rekan (Kantor Jasa Penilai Publik) 2018 terbentuk Nilai Pasarsebesar
    Foto copy dari Fotocopy Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dari KantorJasa Penilai KJPP Nanang Rahayu dan Rekan tahun 2018, yang diberitanda (Bukti P5);6. Foto copy sesuai dengan aslinya ; KJPP tahun 2018 No. 017/HHBTNSSMG/KJPPSPK APP/X/2018 diberi tanda ( Bukti P6 )7.
    telah melakukanperbuatan melawan hukum, karena harga pelelangan tersebut, jauh di bawahharga pasar, atau harga yang tidak patut dan wajar, tidak memenuhi unsurkeadilan dan kepastian hukum dan kepatutan serta kepantasan karena tidaksesuai dengan nilai harga KJPP yang berstandar nasional;Menimbang, bahwa nilai limit lelang sebesar Rp. 550.000.000.
Putus : 29-12-2011 — Upload : 21-10-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 106/Pid.Sus/TPK/2011/Pn.Sby
Tanggal 29 Desember 2011 — H.M. HASI KEJAKSAAN NEGERI JEMBER
7321
  • Kemudian terkait dengan regulasi maka sejak tanggal Januari 2010untuk pekerjaan penilaian dikerjakan oleh KJPP Immanuel, Johny & Rekansedangkan untuk bidang advisory / kajian dan tekhnologi informasi masihmenggunakan PT.Sucofindo Appraisal Utama 5e Bahwa regulasi maksudnya berdasarkan Keputusan menteri keuangan RI. untukpekerjaan penilaian sejak 1 Januari 2010 tidak bisa dilakukan oleh Perusahaanberbadan hukum jadi harus dikerjakan oleh KJPP ;e Bahwa status saksi di MAPPI adalah atas nama pribadi
    dan bergabung di Kantor KJPP( Kantor Jasa Penilai Publik ) Immanuel, Johny & Rekan ;e Bahwa yang terdaftar di Menteri Keuangan RI. adalah Kantor KJPP (Kantor Jasa PenilaiPublik) Immanuel, Johny & Rekan ;e Bahwa antara PT.Sucofindo Appraisal Utama dengan Kantor KJPP (Kantor Jasa PenilaiPublik) Immanuel, Johny & Rekan dan MAPPI ada kerja sama / patner exlusivedan kerja sama tersebut diketahui oleh Menteri Keuangan RI.
    ;e Bahwa saksi sebagai anggota MAPPI tidak boleh melakukan penilaian diluarPT.Sucofindo Appraisal Utama ;e Bahwa yang melakukan Appraisal adalah KJPP ( Kantor Jasa Penilai Publik ) Immanuel,Johny & Rekan bukan PT.Sucofindo Appraisal Utama ;e Bahwa KJPP ( Kantor Jasa Penilai Publik ) Immanuel, Johny & Rekan adalah swasta ;e Bahwa saksi dibayar oleh KJPP ( Kantor Jasa Penilai Publik ) Immanuel, Johny &Rekan bukan oleh PT.Sucofindo Appraisal Utama ;e Bahwa mengadakan pembanding yang saksi maksud yaitu
    oleh pemberi tugas dalam pekerjaan penilaian, saksi anggap adalahdata yang benar dan KJPP tidak bertanggung jawab atas ketidak benaran datadata71tersebut dikemudian hari, menurut saksi datadata tersebut berupa buktikepemilikan dll.
    Jember yang terletak di jalan Gajah mada No.1049, adalah sebesar Rp. 20.109.000.000, Bahwa oleh karena Pemerintah Kabupaten Jemberhanya menerima Rp. 11.000.000.000, maka kerugian Negara akibat pelepasan tanah tersebutadalah Rp. 9.109.000.000, ;Menimbang, bahwa penilaian KJPP dari kantor IMMANUEL dan REKAN,dilakukan atas permintaan dari Jaksa Penuntut Umum; Bahwa penilaian tersebut dilakukanhanya terhadap tanah yang terletak di jalan Gasjah mada No. 9, akan tetapi KJPP sama sekalitidak melakukan penilaian
Putus : 26-01-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3509 K/Pdt/2016
Tanggal 26 Januari 2017 — KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, Dk vs PUSPO RETNO KUSWORO
5332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 3509 K/Pdt/2016Perijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo dan; Saksi Angger Fahrul Febrianto selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksidiberikan di bawah sumpah kecuali saksi Angger Fahrul Febriantoketerangannya tidak di bawah sumpah karena Termohon Kasasikeberatan dengan alasan saksi mendapat upah dari Pemohon Kasasill namun Pemohon Kasasi Il Keberatan atas pernyataan tersebutkarena
    yang bersangkutan adalah saksi fakta dan mendapat gaji dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqgin Bambang Purwanto RozakUswathun sebagai pemenang tender atas pekerjaan sebagai penilaipertanahan dari Pemohon Kasasi Il namun keberatan PemohonKasasi Il ditolak oleh Ketua Majelis Hakim sehingga keterangannyadiberikan tidak dibawah sumpah, akan tetapi saksi ini ketika bersaksidalam perkara lain yang obyek permasalahan sama dengan MajelisHakim yang berbeda keterangannya dibawah sumpah);Serta telah
    Leo Handaka selaku Kepala Bidangpada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo, SaksiAgung Kurniawan selaku Kepala Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Kabupaten Kulon Progo dan saksi Angger FahrulFebrianto selaku Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa Penilai Publik(KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekansaksi Rifki Khoirudin, SE,M.Ec.Dev Yogyakarta (semua keterangansaksisaksi diberikan di bawah sumpah kecuali saksi Angger FahrulFebrianto Majelis Hakim tidak mengambil
    ) MuttaginBambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekan di Yogyakarta,yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai penilaipertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihak Angkasa Pura selakuInstansi yang memerlukan tanah (berdasarkan proses tenderresmi) dan ditetapbkan oleh Kepala Kantor Wilayah BadanHalaman 20 dari 39 hal.
    Nomor 3509 K/Pdt/2016 Saksi Angger Fahrul Febrianto selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta adalah pihak yang sangatkredibel, independen dan profesional yang telah mendapatkan izinpraktik penilaian dari Menteri Keuangan dalam melakukan penilaianuntuk selurun objek pengadaan tanah yang akan dinilai termasukdalam hal ini objek tambak udang karena ditunjuk berdasarkan seleksiproses tender dan mendapatkan penunjukan
Register : 14-11-2019 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 29-04-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 735/Pdt.Plw/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 27 April 2021 — Penggugat:
1.PT. LEODRA MITRA SEJATI
2.NY. ANGLIANI
Tergugat:
1.PT. Bank Negara Indonesia, Persero Tbk
2.KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III
15683
  • PPM/1/044 Perihal : Jatuh Tempo LaporanPenilaian Aset oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Independen. BahwaLaporan Penilaian Aset Saudara terakhir dilakukan pada 25 Februari 2019.Jika tidak memenuhi permintaan data tersebut, dengan memberikan suratpenawaran dari KJPP Independen rekanan BNI dan seluruh biaya akandibebankan ke rekening Debitur ;32. Bahwa Terlawan dalam surat nya menyampaikan Surat PemberitahuanPerihal : Penilaian KJPP dan Pendebetan Rekening Pinjaman PT.
    Bahwapenggunaan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau Lembaga Penilaianasset Independen adalah wajib menggunakan KJPP yang sudahmenjadi rekanan BNI sebagaimana tercantum dalam SuratKeputusan Kredit Nomor: PPM/1/059/R tanggal 17 September 2018huruf E point ke4 (empat);5.
    Bahwa penilaianasset milik Para Pelawan telah sesuai dengan Peraturan karenapenilaian asset dilakukan oleh Kantor Jasa Penilaian Independen(KJPP) sebagai lembaga yang memiliki tugas khusus dalam melakukanpenilaian asset;13. Bahwa, Terlawan menolak dalil perlawanan Para Pelawan padapoint ke36 (tiga puluh enam) dan pada point ke37 (tiga puluh tujuh),bahwa dalil perlawan Para Pelawan adalah tidak berdasar hukum danmengadaada.
    yang lebih tinggi akandipertimbangkan dibawah ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 44 Ayat (1) Peraturan MenteriKeuangan No 27 Tahun 2016 diatur bahwa Penjual menetapkan nilai limitberdasarkan penilaian oleh Penilai atau penaksiran oleh Penaksir, Penilai atauPenaksir dimaksud adalah pihak yang melakukan penilaian secara independentberdasarkan kompetensi yang dimilikinya, Namun demikian pada prinsipnya dandalam praktek juga diperbolehkan debitur dapat menunjuk Kantor JasaPenilaian Independen (KJPP
    ) untuk diperbandingkan dengan Penilaian yangdilakukan Kantor Jasa Penilaian Independen (KJPP ) yang ditunjuk olehKreditur, dan jika terdapat perbedaan penilaian maka dapat disepakati KantorJasa Penilaian Independen yang ketiga untuk melaksanakan Penilaian ;Menimbanh, bahwa terhadap keinginan/maksud untuk menjual sendiriasset/Jaminan oleh debitur sendiri guna memperoleh harga yang maksimaldalam praktek juga diperbolehkan dengan memperhatikan batas waktu yangdiberikan oleh Pihak Kreditur ;Menimbang
Register : 07-01-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 1/Pdt.G/2021/PN Bil
Tanggal 9 Juni 2021 — Atim Iriasih / Kepala Desa Kenduruan
2.Kepala Kecamatan Sukorejo
3.Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasuruan
4.Kepala Seksi Hak Atas Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasuruan
5.KJPP Immanuel, Johnny dan Rekan
14724
  • Atim Iriasih / Kepala Desa Kenduruan
    2.Kepala Kecamatan Sukorejo
    3.Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasuruan
    4.Kepala Seksi Hak Atas Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasuruan
    5.KJPP Immanuel, Johnny dan Rekan
    KJPP IMMANUEL, JOHNNY DAN REKAN., Beralamat di GrahaSucofindo Lantai 10, Jl. Raya Pasar Minggu, RT.4/RW.1, Pancoran, Kec.Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12780.(Keterangan Google TUTUP PERMANEN). Dalam hal ini memberikankuasa kepada HASATRIA HASAN dan R.
    alokasi waktu seleksisederhana atau seleksi umum sebagaimana dimaksud pada ayat (2)dibuat sesuai dengan Lampiran XA dan Lampiran XB.Bahwa tahapan penunjukkan Turut Tergugat V sebagai appraisal sebagaiberikut:1) Turut Tergugat Ill menyampaikan progress Pengadaan tanah GITET500 kV Bangil melalui surat Nomor: 470/1235.14/III/2019 tanggal 08Maret 2019 kepada Tergugat setelah terbit Peta Bidang, dalam surattersebut sekaligus sebagai pemberitahuan untuk segera dilakukanpengadaan Jasa Penilai Publik (KJPP
    Bahwa dalam kesempatan ini kami Turut Tergugat V menyampaikan bahwamenolak dengan tegas segala tuduhan yang ditujukan kepada kami selakuKantor Jasa Penilai Publik yang telah bekerja secara profesional danHalaman 22 dari 44 Putusan Perdata Gugatan Nomor 1/Padt.G/2021/PN Bil10.independen dalam pelaksanaan kegiatan penilaian ganti rugi tanah untukpembangunan GITET 500 kV Banglil.Kantor Jasa Penilai Publik Immanuel & Rekan (dahulu KJPP Immanuel,Johnny & Rekan) merupakan penilai publik/appraisal yang
    I/ 2009 tentang Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik Immanuel,Johnny dan Rekan tanggal 30 September 2009 yang telah diperbaharuikarena perubahan nama dengan Izin 763/KM.1/2019 tanggal 16 Desember2019.KJPP Immanuel & Rekan memiliki Sumber Daya Manusia yangberkompeten dan memiliki Sertifikasi keahlian yang merupakan persyaratanpendidikan profesional yang ditetapkan/ dilaksanakan oleh MasyarakatProfesi Penilai Indonesia (MAPPI), berpengalaman dalam penilaian propertydan banyak bekerja sama baik dengan
    Bil, selanjutnya diberi tanda P.5;Fotokopi Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Consignasi yangdimohonkan Tergugat pada PN Bangil No.2/Pdt.P.Consig/2020/PN Bil,selanjutnya diberi tanda P.6;Fotokopi Surat Undangan Resmi dari Turut Tergugat untuk Penggugat,selanjutnya diberi tanda P.7;Fotokopi Nilai Apprasial yang dengan KOP KJPP Immanuel, Johnny danRekan. Atas nama saudara M.
Upload : 16-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 171/Pdt.G/2016/PN Wat
P : SUMINTO T :Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
7315
  • Uswatun Hasanah, Msi; selaku Ketua Tim Apprisal dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) MBPRU Yogyakarta ...Yang benar adalah : ... Dra. Uswatun Hasanah, Msi; selaku Ketua Tim Appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Mutaqgin Bambang Purwanto Rozak Uswatun Khasanah(MBPRU) Yogyakarta ...ll. DALAM POSITA GUGATAN1. Posita No. 03, halaman 2 tertulis:... TERGUGAT Ill (Dra.
    Uswatun Hasanah, Msi) selaku Ketua Tim Appraisaldari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU Yogyakarta...Yang benar adalah:... TERGUGAT Ill (Dra. Uswatun Hasanah, Msi) selaku Ketua Tim Appraisaldari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Mutaggin Bambang Purwanto RozakUswatun Khasanah (MBPRU) Yogyakarta...2. Posita No. 07, halaman 3 hurf d tertulis:.
    Bahwa penilaian terhadap aset yang dicantumkan pada gugatan yangdilayangkan tersebut dilakukan oleh instansi KJPP MBPRU & Rekan.2. Bahwa gugatan yang dilayangkan oleh penggugat kepada Dra. UswatunKhasanah, Msi adalah Error in persona karena menunjuk kepadaperseorangan bukan terhadap instansi KJPP MBPRU & Rekan.3. Bahwa Dra. Uswatun Khasanah, Msi selaku Tergugat Ill adalah pimpinancabang KJPP MBPRU & Rekan yang kantornya berkedudukan di Yogyakarta.4.
    UswatunKhasanah, Msi adalah Error in persona karena menunjuk kepadaperseorangan bukan terhadap instansi KJPP MBPRU & Rekan. Dra. UswatunKhasanah, Msi selaku Tergugat Ill adalah pimpinan cabang KJPP MBPRU &Rekan yang kantornya berkedudukan di Yogyakarta dan gugatan yangdilayangkan oleh penggugat terhadap Tergugat Ill mengenai ganti rugi tambakadalah sepenuhnya salah dan dalam melakukan penilaian sama sekali tidakada unsur perbuatan melawan hukum, sehingga gugatan yang dilayangkanterhadap Dra.
    Uswatun Hasanah, Msi; selaku Ketua Tim Appraisal dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) MBPRU Yogyakarta;Alamat : Graha Mulia Lt. 2A, Jin Selokan Mataram, Sombomerten, DesaMaguwoharjo, Kec.
Upload : 16-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 182/Pdt.G/2016/PN Wat
P : SUDARSONO T : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo, dkk
8913
  • Uswatun Hasanah, Msi; selaku Ketua Tim Appraisal dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU Yogyakarta;Alamat : Graha Mulia Lt. 2A, JIn Selokan Mataram, Sombomerten,Desa Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, DaerahIstimewa Yogyakarta, telah memberikan Kuasa kepada :1. RIO JAKA TAMA, S.E., M.Ec.DevJabatan : Valuer2. YOS HENDRA, SE., MM., M.Ec.Dev., Ak., CA., MAPPI (Cert)Jabatan : Valuer3. ANGGER FAHRUL FEBRIANTO, S.PdJabatan : Valuer4. EDIHARTOYO, ST.Jabatan : Valuer5.
    DALAM SUBYEK HUKUM GUGATANSubyek hukum pihak tergugat Ill halaman 1 tertulis Dra.Uswatun Hasanah Msi:selaku Ketua Tim Appraisal dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) MPBRU Yogyakartayang benar adalah .Halaman 13 dari 59 Putusan Nomor 182/Pdt.G/2016/PN Watvee Dra.Uswatun Hasanah Msi :selaku ketua tim appraisal dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Mutaqqin Bambang Purwanto Rozak UswatunKhasanah (MBPRU)Yogyakarta:Il. DALAM POSITA GUGATAN:1. Posita No 03 halaman 2 tertulis tergugat Ill (Dra.
    Uswatun Hasanah.Msi)selaku Ketua tim appraisal dari Kantor Jasa Penilai publik(KJPP)MPBRU Yogyakartayang benar adalah:..ergugat Ill (Dra.Uswatun Hasanah,Msi) selaku ketua tim Apraisaldari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Mutaqgin Bambang PurwantoRozak Uswatun Khasanah (MBPRU) Yogyakarta:2. Posita No.04, halaman 2 s/d 3 nomor 04.1 s/d 04.3 masingmasingtertulis : ....04.1. Tanah Hak Milik SHM No.399 an DITO seluas 800 m2 denganbatasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Ny.
    UswatunKhasanah, Msi adalah Error in persona karena menunjuk kepadaperseorangan bukan terhadap instansi KJPP MBPRU & Rekan.. Bahwa Dra. Uswatun Khasanah, Msi selaku Tergugat Ill adalah pimpinancabang KJPP MBPRU & Rekan yang kantornya berkedudukan diYogyakarta.. Bahwa pada Surat Perintah Kerja (SPK) tertulis bahwa kesepakatanmengenai penilaian aset tersebut terjadi antara Angkasa Pura 1 (AP1) dengan KJPP MBPRU & Rekan Pusat yang kantornya berkedudukandi Jakarta..
    Uswatun Hasanah, Msi; selaku Ketua Tim Appraisal dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU Yogyakarta;Alamat : Graha Mulia Lt. 2A, Jln Selokan Mataram, Sombomerten, DesaMaguwoharjo, Kec.
Putus : 16-07-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor Nomor : 188/ Pdt.G/ 2012.PN.PLG
Tanggal 16 Juli 2013 —
15616
  • Bahwa baik di dalam posita maupun di dalam petitum Gugatan a quo, Penggugattelah moendalikan bahwa TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawanhukum, yakni menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Abdullah Fitriantoro &Rekan secara diamdiam karena tanpa sepengetahuan dari PENGGUGAT danpenetapan nilai limit Jelang agunan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)Abdullah Fitriantoro & Rekan tersebut yang dinilai terlalu rendah olehPENGGUGAT.6.
    Bahwaatas dalil yang dikemukakan oleh PENGGUGAT sebagaimana dimaksudpada butir (5) di atas, PENGGUGAT secara jelas telah mengajukan Gugatandalam perkara a quo kurang pihak, mengingat pihak Kantor Jasa Penilai Publik(KJPP) Abdullah Fitriantoro & Rekan yang berkedudukan dan berkantor pusat diJakarta Selatan adalah penilai independen yang melakukan penilaian atas asset /harta kekayaan PENGGUGAT yang diagunkan kepada TERGUGAT berdasarkansurat laporan KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan Nomor 1872/LAP/0.4KJPP
    Menyatakan penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Abdullah Fitriantoro &10.Rekan sebagai penilai independen atas jaminan kredit PENGGUGAT yang dilakukanoleh TERGUGAT adalah sah.Menyatakan laporan hasil penilaian jaminan kredit PENGGUGAT yang dilakukan olehKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Abdullah Fitriantoro & Rekan vide Laporanpenilaian properti nomor 1872/LAP/0.4KJPP/X/12 dan nomor proyek00.722/PRO/0.4KJPP/IX/12 masingmasing tertanggal 29 Oktober 2012 adalah sahdan berharga.Menyatakan blokir
    ) Abdullah Fitriantoro & Rekan secara diamdiam karena tanpa sepengetahuan dari PENGGUGAT dan penetapan nilai limit lelangagunan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Abdullah Fitriantoro & Rekan tersebut yangdinilai terlalu rendah oleh PENGGUGAT.Bahwaatasdalil yang dikemukakan oleh PENGGUGAT sebagaimana dimaksudpada butir (5) di atas, PENGGUGAT secara jelas telah mengajukan Gugatan dalam perkaraa quo kurang pihak, mengingat pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) AbdullahFitriantoro & Rekan yang
    berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan adalahpenilai independen yang melakukan penilaian atas asset / harta kekayaan PENGGUGATyang diagunkan kepada TERGUGAT berdasarkan surat laporan KJPP Abdullah Fitriantoro& Rekan Nomor 1872/LAP/0.4KJPP/X/12 tanggal 29 Oktober 2012 dan tentunya dalammelakukan penilaian properti dimaksud menggunakan cara dan metode yang dapat98dipertanggungjawabkan, sehingga sudah seharusnya pihak Kantor Jasa Penilai Publik(KJPP) Abdullah Fitriantoro & Rekan ditarkk
Register : 07-01-2013 — Putus : 16-07-2013 — Upload : 13-03-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 188/ Pdt.G/ 2012 /PN.PLG
Tanggal 16 Juli 2013 — 1. Direktur CV Tanjung Jaya Lestari ; 2. Direktur PT Kharisma Buana Raya ; 3. Direktur PT. Karya Agro Lestari ; 4. Direktur PT Citra Agro Lestari. atau yang tergabung dalam CV. Tanjung Jaya Lestari (Group), yang selanjutnya disebut sebagai Penggugat. Melawan : PT. Bank BNI (Persero) Tbk, selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai Tergugat
15119
  • Bahwa baik di dalam posita maupun di dalam petitum Gugatan a quo, Penggugattelah moendalikan bahwa TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawanhukum, yakni menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Abdullah Fitriantoro &Rekan secara diamdiam karena tanpa sepengetahuan dari PENGGUGAT dan40penetapan nilai limit Jelang agunan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)Abdullah Fitriantoro & Rekan tersebut yang dinilai terlalu rendah olehPENGGUGAT.6.
    Bahwaatas dalil yang dikemukakan oleh PENGGUGAT sebagaimana dimaksudpada butir (5) di atas, PENGGUGAT secara jelas telah mengajukan Gugatandalam perkara a quo kurang pihak, mengingat pihak Kantor Jasa Penilai Publik(KJPP) Abdullah Fitriantoro & Rekan yang berkedudukan dan berkantor pusat diJakarta Selatan adalah penilai independen yang melakukan penilaian atas asset /harta kekayaan PENGGUGAT yang diagunkan kepada TERGUGAT berdasarkansurat laporan KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan Nomor 1872/LAP/0.4KJPP
    Menyatakan penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Abdullah Fitriantoro &10.Rekan sebagai penilai independen atas jaminan kredit PENGGUGAT yang dilakukanoleh TERGUGAT adalah sah.Menyatakan laporan hasil penilaian jaminan kredit PENGGUGAT yang dilakukan olehKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Abdullah Fitriantoro & Rekan vide Laporanpenilaian properti nomor 1872/LAP/0.4KJPP/X/12 dan nomor proyek00.722/PRO/0.4KJPP/IX/12 masingmasing tertanggal 29 Oktober 2012 adalah sahdan berharga.Menyatakan blokir
    ) Abdullah Fitriantoro & Rekan secara diamdiam karena tanpa sepengetahuan dari PENGGUGAT dan penetapan nilai limit lelangagunan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Abdullah Fitriantoro & Rekan tersebut yangdinilai terlalu rendah oleh PENGGUGAT.Bahwa atas dalil yang dikemukakan oleh PENGGUGAT sebagaimana dimaksudpada butir (5) di atas, PENGGUGAT secara jelas telah mengajukan Gugatan dalam perkaraa quo kurang pihak, mengingat pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) AbdullahFitriantoro & Rekan yang
    berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan adalahpenilai independen yang melakukan penilaian atas asset / harta kekayaan PENGGUGATyang diagunkan kepada TERGUGAT berdasarkan surat laporan KJPP Abdullah Fitriantoro& Rekan Nomor 1872/LAP/0.4KJPP/X/12 tanggal 29 Oktober 2012 dan tentunya dalammelakukan penilaian properti dimaksud menggunakan cara dan metode yang dapat98dipertanggungjawabkan, sehingga sudah seharusnya pihak Kantor Jasa Penilai Publik(KJPP) Abdullah Fitriantoro & Rekan ditarikk
Register : 10-11-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PT SEMARANG Nomor 465/Pdt/2021/PT SMG
Tanggal 7 Desember 2021 —
Terbanding/Pembanding/Tergugat II : Kantor Jasa Penilai Publik atau KJPP Sih Wiryadi dan Rekan, selaku Penilai Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo Diwakili Oleh : PRITO TEJOKUSUMA,SE
Terbanding/Pembanding/Turut Tergugat II : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak Diwakili Oleh : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai
322616

  • Terbanding/Pembanding/Tergugat II : Kantor Jasa Penilai Publik atau KJPP Sih Wiryadi dan Rekan, selaku Penilai Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo Diwakili Oleh : PRITO TEJOKUSUMA,SE
    Terbanding/Pembanding/Turut Tergugat II : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak Diwakili Oleh : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai
    Jawaban atas pernyataan Para Pemohon tersebut bahwaKami Dalam melakukan penilaian ganti rugi KJPP WIRYADI & Rekansudah mengacu pada Kode Etik Penilaian Indonesia, Standar PenilaianIndonesia (SPI 306).Nilai Penggantian Wajar diartikan sama dengan Nilai Ganti Kerugiansebagaimana dimaksud dalam UU No.2 Tahun 2012.Penilaian untuk keperluan ganti kerugian meliputi 2 yaitu:Halaman 48 dari 81 Putusan Nomor 465/Pdt/2021/PT SMGA.
    Kami dalam melakukanpenilaian ganti rugi dalam rangka pembangunan untuk kepentinganumum, KJPP SIH WIRYADI & Rekan mengacu pada Standar PenilaianIndonesia yang berlaku pada saat tanggal pelaksanaan penilaian, yaituSPI 306. dimana dasar penilaian yang sesuai untuk tujuan penilaian iniadalah Nilai Penggantian Wajar.
    Karena Dalam melakukan Penilaian KJPP Sih Wiryadi& Rekan sudah mengacu pada Kode Etik Penilaian Indonesia, StandarPenilaian Indonesia (SPI 306) dan dasardasar keilmuan yang dimilikiyang dapat dipertanggungjawabkan secara profesi.
    Karena Dalam melakukanPenilaian KJPP Sih Wiryadi & Rekan hanya mengacu pada Kode EtikPenilaian Indonesia, Standar Penilaian Indonesia (SPI 306) dan dasardasar keilmuan yang dimiliki yang dapat dipertanggungjawabkan secaraprofesi bukan mengacu pada pada pergaulan masyarakat.
Upload : 16-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 174/Pdt.G/2016/PN Wat
P : HIBOR MANISE T : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
9910
  • Uswatun Hasanah, Msi; selaku Ketua Tim Apprisal dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) MBPRU Yogyakarta ...Yang benar adalah :... Dra. Uswatun Hasanah, Msi; selaku Ketua Tim Appraisal dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Mutaqgin Bambang Purwanto Rozak UswatunKhasanah (MBPRU) Yogyakarta ...DALAM POSITA GUGATAN1. Posita No. 03, halaman 2 tertulis:... TERGUGAT Ill (Dra. Uswatun Hasanah, Msi) selaku Ketua TimAppraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU Yogyakarta...Yang benar adalah:...
    Uswatun Hasanah, Msi) selaku Ketua TimAppraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Mutaggin Bambang Purwanto Rozak Uswatun Khasanah (MBPRU) Yogyakarta...2. Posita No. 07, halaman 3 huruf d tertulis:.
    Bahwa penilaian terhadap aset yang dicantumkan pada gugatan yangdilayangkan tersebut dilakukan oleh instansi KJPP MBPRU & Rekan.2. Bahwa gugatan yang dilayangkan oleh penggugat kepada Dra. UswatunKhasanah, Msi adalah Error in persona karena menunjuk kepadaperseorangan bukan terhadap instansi KJPP MBPRU & Rekan.3. Bahwa Dra.
    Uswatun Khasanah, Msi selaku Tergugat Ill adalah pimpinancabang KJPP MBPRU & Rekan yang kantornya berkedudukan di Yogyakarta.Halaman 34 dari 51 Putusan Nomor 174/Pdt.G/2016/PN Wat.
    Uswatun Hasanah, Msi; selaku Ketua Tim Appraisal dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) MBPRU Yogyakarta;Alamat : Graha Mulia Lt. 2A, Jin Selokan Mataram, Sombomerten, Desa Maguwoharjo, Kec.
Register : 23-05-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 28-07-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 204/Pdt/2022/PT MDN
Tanggal 28 Juli 2022 — Pembanding/Penggugat : Horase Edward Sitorus
Terbanding/Tergugat I : PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)
Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan
Terbanding/Tergugat III : Kepala Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)
9514
  • Pembanding/Penggugat : Horase Edward Sitorus
    Terbanding/Tergugat I : PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)
    Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan
    Terbanding/Tergugat III : Kepala Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)
Register : 01-02-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 05-11-2021
Putusan PN SINGARAJA Nomor 61/Pdt.G/2021/PN Sgr
Tanggal 21 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
20988
  • Hak Tanggungan telah didahului dengan penilaian yang dilakukanoleh KJPP, karena hal tersebut telan disampaikan pula oleh Tergugat sejak awal pemberian fasilitas kredit dan saat pemberitahuan pelaksanaanlelang.
    Bahwa dapat Tergugat tegaskan, secara fakta hukumterhadap seluruh Agunan Kredit dan Obyek Sengketa perkara a quo,secara keseluruhan telah dilakukan penilaian terlebih dahulu melalui KantorJasa Penilai Publik (KJPP), dan terhadap harga limit agunan tersebut telahterbentuk berdasarkan prosedur dan ketentuan yang seharusnya dalampelaksanaan lelang yaitu PMK RI No. 27/PMK.06/2016.
    Bahwa Tergugat kembali menegaskan, dalammelakukan penentuan nilai limit Obyek Hak Tanggungan i.c ObyekSengketa, Tergugat menggunakan jasa lembaga yang netral danindependen untuk melakukan penentuan nilai terhadap obyek lelang, yaituKantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yang dapat dipertanggungjawabkankompetensi dan kredibilitasnya.
    Dengan demikian KetutSutama tidak mutlak harus ditarik sebagai pihak dalam perkara a quo, sedangkanKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) merupakan penilai independen dan juga sebagairekanan Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi sehingga perbuatan hukumyang dilakukan oleh KJPP dan Tergugat Konpensi/Penggugat RekonpensiHalaman 69 dari 88 Putusan Perdata Gugatan Nomor 61/Pat.G/2021/PN Sgrmerupakan satu kesatuan dalam proses penilaian terhadap agunan (obyeksengketa), dimana keputusan akhir penilaian agunan
    menjadi kewenangan Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi, sehingga tidak mutlak menarik KJPP sebagaipihak dalam perkara a quo.Menimbang, bahwa atas uraian pertimbangan tersebut, Majelis Hakimberpendapat eksepsi Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi dan Turut TergugatKonpensi mengenai gugatan kurang pihak adalah tidak beralasan sehingga patutuntuk ditolak.Ad. 2.
Register : 06-09-2019 — Putus : 11-10-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 490/PDT/2019/PT SMG
Tanggal 11 Oktober 2019 — Pembanding/Penggugat : AGUS WAHYU CAHYONO Diwakili Oleh : ADHAM OEMARA SH ,SATRIA BUDHI,SH DAN IMAM SHOFWAN,SH
Terbanding/Tergugat I : PT BNI Cabang Magelang
Terbanding/Tergugat II : KPKNL Semarang
6354
  • Terhadap jaminan tersebut telah melalui mekanisme penilaian olehKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Teguh Hermawan Yusuf & Rekandengan rincian sebagai berikut:a.
    )Teguh Hermawan Yusuf & Rekan, dikarenakan hasil Penilaian yangdilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) adalah Penilaianyang dihasilkan oleh proses yang dilakukan secara independenberdasarkan kompetensi yang dimiliki oleh KJPP, dan harga limit yangdipergunakan oleh TERGUGAT adalah harga sesuai denganpenilaian KJPP Teguh Hermawan Yusuf & Rekan.
    Sehinggasangatlah tidak tepat jika PENGGUGAT tidak menarik KJPP TeguhHermawan Yusuf & Rekan dalam perkara a quo;.
    Berdasarkan pendapat para ahli tersebut di atas maka terbukti jikaseharusnya PENGGUGAT menarik KJPP Teguh Hermawan Yusuf &Halaman 10 , Putusan Nomor 490/PDT/2019/PT SMGRekan sebagai pihak yang menentukan harga limit lelang untukmasuk dalam perkara a quo dikarenakan pokok permasalahan dalamgugatan PENGGUGAT adalah terkait penetapan harga limit lelangyang menurut PENGGUGAT tidak wajar.
    Bahwa dalam menentukan limit lelang, TERGUGAT telahmenggunakan hasil penilaian Penilai Publik dari KJPP TeguhHermawan Yusuf & Rekan sebagaimana Laporan Penilaian Aset No.01369/THYSBY/LPBNI/IX/2018, Laporan Penilaian Aset No.01370/THYSBY/LPBNI/IX/2018, serta Laporan Penilaian Aset No.01371/THYSBY/LPBNI/IX/2018;7.
Register : 30-08-2022 — Putus : 04-10-2022 — Upload : 06-10-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 515/PDT/2022/PT BDG
Tanggal 4 Oktober 2022 — Pembanding/Tergugat : Siswanto
Terbanding/Penggugat : Purwanto
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Ir. Areyanti, Junita MAPPI (Cert)
6010
  • Pembanding/Tergugat : Siswanto
    Terbanding/Penggugat : Purwanto
    Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi
    Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Ir. Areyanti, Junita MAPPI (Cert)
Register : 13-02-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN TERNATE Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tte
Tanggal 1 Juli 2020 — Penuntut Umum: 1.JEFFRY ANDI GULTOM, SH 2.LULU MARLUKI 3.YASSER SAMAHATI, SH 4.ADITYA RACHMAN ROSADI, SH 5.M. FAHMI MIRZA BARATA, SH 6.ZULKARNAIN BASO HAKIM, SH Terdakwa: MOCH. SYUKUR ABBAS, SH Alias RANI
522261
  • lampirannya- SP2D No : 1638/SP2D-LS/4.4.5.2/HT/2019, tanggal 29 Mei 2019 sebesar Rp. 232.989.000,- dan lampirannya- Asli SP2D No : 0686/SP2D-NH/4.4.5.2/HT/2019, tanggal 18 Maret 2019 sebesar Rp. 55.000.000,- dan lampirannya- Proposal penilaian untuk pekerjaan penilaian tanah untuk pembangunan jalan masuk gelanggang olahraga (GOR) Fagogoru- Proposal penilaian untuk pekerjaan penilaian tanah untuk pembangunan gelanggang olahraga (GOR) Fagogoru- Asli laporan penilaian property No : 062901/LP/KJPP-DHA-APT
    /2018- Asli laporan penilaian property No : 062902/LP/KJPP-DHA-APT/2018- Asli laporan penilaian asset disiapkan untuk kepentingan- Asli dokumen Pelaksana Anggaran (DPA-SKPD) TA. 2018- Asli dokumen Pelaksana Perubahan Anggaran (DPPA-SKPD) TA. 2018- Asli dokumen Pelaksana Anggaran (DPA-SKPD) TA. 2019- Aslidokumen Pelaksana Perubahan Anggaran (DPPA-SKPD) TA. 2019- SK Bupati Halmahera Tengah Nomor : 800/KEP/69/2018, tanggal 29 Januari 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pengawas
    Rahmat Safrani, S.STP telahberkomunikasi dengan Kantor Jasa Penilai Public (KJPP) DwiHaryantono Agustinus Tamba yang berkedudukan di Jakarta.Kemudian saya bersama Sdr. Rahmat Safrani dan Sdr. Laher Aliberangkat ke Jakarta untuk berkonsultasi tentang penyusunanLaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) diKementerian Otonomi Daerah. Setelah kegiatan tersebut selesai,kami ke Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) dan bertemu denganSdr. Agustinus Tamba dan Sdri.
    Halmahera Tengah setahu sayadilakukan oleh Tim KJPP;Bahwa saya mentransfer uang ganti rugi lahan pembangunan GORFagogoru Kab.
    HalmaheraTengah sangat minim sehingga kegiatan pembangunan GOR tersebutdilaksanakan secara bertahap;Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun2018 untuk penilaian nilai ganti rugi lahan pembangunan GORFagogoru tahun 2018 dilakukan oleh Tim Penilai harga ganti rugi lahanoleh Tim dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Agus dan pada tahun2019 oleh Tim KJPP Herman Meirizki dan Rekan (HMR) yangberkedudukan di Jakarta sebagai pihak ketiga.
    Penilaian nilai ganti rugiharga tanah oleh pihak ketiga tergantung pada kondisi tanah, nilaibangunan dan tanaman yang berada diatas lahan tersebut;Bahwa setelah Bagian Pemerintahan melakukan identifikasi lahankemudian ditunjuk Tim KJPP dan Tim KJPP turun ke lokasi tanah yangakan dibebaskan kemudian sekitar 1 (Satu) bulan hasil penilaian dariTim KJPP diserahkan ke Bagian pemerintahan untuk dijadikan dasarharga ganti rugi lahan kepada pemilik lahan.
    ,Msi mengirimkan surat kepada Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Herman Meirizki dan rekan untuk melakukan penilaianganti rugi yang wajar terhadap pengadaan tanah pembangunan GORFagogoru tahap ll.Bahwa berdasarkan surat Nomor 021207/SP/HMRJKT/PPLR/2019tanggal 12 Februari 2019, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) HermanMeirizki & rekan mengajukan proposal penawaran jasa penilaian Asetdengan melampirkan Rincian Anggaran Biaya (RAB) pengadaan KantorJasa Penilai Publik (KJPP) dalam rangka penilaian pelaksanaanpembangunan
Register : 01-07-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PT JAMBI Nomor 15/PID.TPK/2021/PT JMB
Tanggal 9 Agustus 2021 — Pembanding/Penuntut Umum II : MOEHARGUNG ALSONTA, SH
Terbanding/Terdakwa : LUSI AFRIANTI, SE BINTI H. BUSTAMI
14469
  • ) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan (Mbpru)untuk melakukan penilaian harga pasar terhadap aset tanah milik para saksitersebut, setelah dilakukan penilaian harga tanah oleh pihak KJPP diperolehpenilaian harga pasar tanah masing masing sebagai berikut :1. tanah milik saksi Lamrin Ilyas seluas 1.140 M2 seharga Rp. 407.000.000,2. tanah milik saksi Hadrizal seluas 738 M2 seharga Rp. 152.000.000,3. tanah milik saksi M.
    MT bersama terdakwa membuatdokumen dokumen pembelian dan pembayaran tanah milik para saksitersebut, akan tetapi didalam dokumen pembelian dan pembayaran jumlahuang yang dibayarkan kepada para pemilik tanah bukanlah sejumlah hargatanah yang telah disepakati sebelumnya dengan para saksi pemilik tanah,akan tetapi tetap sejumlah harga tanah hasil penilaian KJPP Mbpru.
    MT selaku Pengguna Anggaran tetap tercantum harga tanahHalaman 12 dari 46 halaman Putusan Nomor 15/PID.SUSTPK/2021/PT JMBtersebut adalah sejumlah Rp. 882.400.000, (delapan ratus delapan puluhdua juta empat ratus ribu rupiah) atau sesuai dengan harga pasar tanah hasilpenilaian KJPP Mbpru. Setelanh seluruh dokumen dokumen jual belitersebut selesai dibuat, Nasrun, ST.
    ) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan (Mbpru)untuk melakukan penilaian harga pasar terhadap aset tanah milik para saksitersebut, setelah dilakukan penilaian harga tanah oleh pihak KJPP diperolehpenilaian harga pasar tanah masing masing sebagai berikut:1. tanah milik saksi Lamrin Ilyas seluas 1.140 M2 seharga Rp.407.000.000,2. tanah milik saksi Hadrizal seluas 738 M2 seharga Rp. 152.000.000,3. tanah milik saksi M.
    MT bersama terdakwa membuat dokumen pencairananggaran pembelian tanah tanah tersebut sama dengan harga tanah hasilpenilaian KJPP Mbpru, walaupun terdakwa mengetahui bahwa para saksipemilik tanah telah bersedia dan bersepakat untuk menurunkan harga tanahtersebut.
Putus : 17-06-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1721 K/Pdt/2019
Tanggal 17 Juni 2019 — PT CUT MEUTIA MEDIKA NUSANTARA VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA LANGSA DK
4327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TK.l11, penetapan besarnyaganti kerugian atas tanah yang terkena proyek pengadaan tanah bagipembangunan untuk kepentingan umum telah dilakukan sesuai ketentuanyang berlaku yaitu didasarkan pada penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik(KJPP) Sih Wiryadi & Rekan, berdasarkan nilai penggantian wajar padatanggal 6 November 2018, dengan berpedoman pada Standar PenilaianIndonesia 306 (SPI 306), yang dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 34ayat (3) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanahbagi
    Nomor 1721 K/Pdt/2019dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Abdullah Fitriantoro & Rekan yangmelakukan penilaian terhadap properti tanggal 10 Desember 2012, yanglaporannya dimaksudkan untuk laporan keuangan dan bukan ditunjuk olehKantor Pertanahan yang berwenang sebagaimana ditentukan Pasal 31 ayat(1) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012 juncto Peraturan Presiden Nomor71 Tahun 2012 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan PresidenNomor 148 Tahun 2015:Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka judex
Putus : 18-12-2017 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3453 K/Pdt/2017
Tanggal 18 Desember 2017 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BEKASI lawan PURNAMA HALIM, DK
7149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dan P.11, serta keterangan para saksiDayatulloh dan Suhermin memang benar Pemohon Kasasi/TermohonKeberatan telah melaksanakan musyawarah bentuk Ganti kerugian dandisepakati bentuk ganti kerugian dalam bentuk uang dan Selajutnyasetelah disepakati bentuk ganti rugi dalam bentuk uang maka PemohonKasasi/Termohon Keberatan memberikan amplop yang isinya nilai gantirugi masing masing bidang perbidang yang ditawarkan/disampaikankepada Pemohon Keberatan dari hasil penilaian lembaga independenTim Appresial KJPP
    Toto Suharto dan Rekan;Bahwa sesuai denga Pasal 71 ayat (1) kepada Pihak yang berhak dalam halini) Pemohon Keberatan dapat mengajukan keberatan kepada PengadilanNegeri setempat dalam waktu paling lama 14 (empat belas) hari kerjasetelah ditandatangani Berita Acara hasil musvawarah apabila tidak sepakatdengan nilai ganti rugi hasil penilaian dari KJPP Toto Suharto dan Rekansebagaimana yang dilakukan oleh Pemohon Keberatan;Bahwa dengan tegas Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012 Pasal 38ayat (1) juncto
    Dilarang melakukan tindakan negosiasi harga/tawar menawar nilaiganti rugi apabila yang berhak yang tidak disepakat nilai ganti rugihasil penilaian KJPP (lembaga Independen);Semua kegiatan dalam musyawarah bentuk ganti kerugian tetapdilaksanakan oleh Pemohon Kasasi dalam musyawarah Bentuk GantiRugi di Desa Buni Bakti; Bahwa berdasarkan dalil dalil Pemohon Kasasi sebagaimana diuraikandi atas sangat jelas sekali telah terjadi kekeliruan Judex Facti dalampenerapkan hukum terkait pertimbangan hukumnya
    Bukti Musyawarah harga nilai ganti rugitidak akan pernah ditemukan Judex Facti disemua kegiatan pengadaantanah di Indonesia karena sesuai dengan ketentuan Peraturan Lembagayang berlaku Pemohon' Kasasi/Termohon Keberatan dilarangmelakukan tindakan Negosiasi/tawar menawar nilai aanti ruai denoanTermohon Kasasi/Pemohon Keberatan pada saat musyawarah BentukGanti Kerugian. kewenangan untuk menilai besarnya ganti rugiberdasarkan peraturan perundangan undangan adalah lembagaindependen dalam hal ini KJPP
    oleh KJPP Toto Suharto adalah merupakan nilai yang wajar,dengan demikian telah memenuhi ketentuan Undang Undang Nomor2 Tahun 2012 juncto Perpres Nomor 71 Tahun 2012; Sedangkan nilai harga dari masyarakat sebesar Rp430.000,00 (empatratus tiga puluh ribu rupiah) yang menjadi pertimbangan hukum JudexFacti tidak secara tegas menyatakan masyarakat mana yangmenginginkan nilai ganti rugi sebesar Rp430.000,00/m?
Register : 14-11-2017 — Putus : 05-02-2018 — Upload : 06-02-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 714/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 5 Februari 2018 — RITA YUNIARTI >< PELAKSANA PENGADAAN TANAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN CS
8147
  • KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP) TOTO SUHARTO &REKAN, yang berkedudukan di JI. Hayam Wuruk No.1 RL Jakarta 10120, selanjutnya disebut sebagaiTerbanding Ill semula Tergugat Ill ;4. PT. CITRA WASSPHUTOWA, yang berkedudukan di JI. AndaraNo. 12C Rt.002/003 Pondok Labu, Cilandak, JakartaSelatan, selanjutnya disebut sebagai Terbanding IVsemula Tergugat IV ;5.GUBERNUR PROVINS DAERAH KHUSUS IBUKOTAJAKARTA, yang berkedudukan di JI.
    Yohn PS.Napitupulu., M.Sc., MAPPI (Cert) dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Toto Suharto & Rekan (Tergugat Ill),mengenai nilai penggantian wajar bidang perbidang tanah dantegakan;.
    Menyatakan tidak berlaku nilai appraisal yang dikeluarkan olehKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto & Rekan(Tergugat Ill) terhadap tanah dan bangunan dan tanaman milik ParaPenggugat sebagai besaran nilai ganti kerugian;8. Memerintahkan kepada Para Tergugat dan Para Turut Tergugatuntuk mengappraisal kembali besaran nilai ganti kerugian atas tanahdan bagunan milik Para Penggugat dengan dasar persetujuanmelalui musyawarah dengan Para Penggugat;9.
    Hayam Wuruk No.1RL, Kebon KelapaGambir, JakartaPusat;Bahwa kemudian, Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah menyerahkan hasilinventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah Jalan Tol DepokAntasarikelurahan Cilandak Barat kepada penilai KJPP Toto Suharto & Rekanuntuk dilakukan penilaian sebagaimana tersebut dalam Berita AcaraPenyerahanan Hasil Inventarisasi Dan ldentifikasi Pengadaan TanahJalan Tol DepokAntasari Kepada Penilai KJPP Toto Suharto & Rekanhal 30 dari 47 hal put.
    dari Penilai disampaikan kepada Lembaga Pertanahan untukmenetapkan bentuk dan/atau besarnya Ganti Kerugian berdasarkan hasilpenilaian Ganti Kerugian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34;Bahwa Pasal 34 ayat 3 UU Nomor: 2 Tahun 2012 menyebutkan bahwa:NilaiGantiKerugian berdasarkan hasil penilaian Penilai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) menjadi dasar musyawarah penetapan GantiKerugian.Bahwa dengan demikian, besarnya ganti kerugian uang atas tanah milikPARA PENGGUGAT adalah sebesar hasil penilaian KJPP