Ditemukan 1223 data
HENGKY FRANSISCUS MUNTE, SH. MH.
Terdakwa:
NANANG ADIANSYAH Als NANANG Bin AMIN
84 — 16
Narkotika Golongan BukanTanaman;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zondereigen recht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum danUU juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkancara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van deHalaman 10 dari 15 Putusan Nomor 34/Pid.Sus/2019/PN Dumbij algemen verordening bepaal de vormen
HENGKY FRANSISCUS MUNTE, SH. MH.
Terdakwa:
PARNINGOTAN PURBA ALS PURBA UBAN anak dari alm JONSON PURBA
24 — 3
Menyediakan Narkotika Golongan BukanTanaman Yang Beratnya Melebihi 5 (Lima) Gram;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zondereigen recht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukumdan Undang Undang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkeldan Suringa menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht),melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegheiad), tanpamengidahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemen verordening bepaal de vormen
LENNY PANJAITAN,SH
Terdakwa:
M ARIYANTO
21 — 10
2710/Pid.B/2020/PN LbpMenimbang, bahwa yang dimaksud sebagai melawan hukum(wederechtelijk), dalam praktek juga sering dipergunakan istilahistilah lain yaitu,Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilan tanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
10 — 2
perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud sebagai melawan hukum(wederechtelijk), dalam praktek juga sering dipergunakan istilahistilah lainyaitu, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan(zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilahtanoa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalamaturan umum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaalde vormen
25 — 3
pertimbangansebagai berikut ; wonnn Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakanistilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
SITI HADIJAH SUSILAWATI TARIGAN, SH. MH
Terdakwa:
BUDIMAN HANAFI Als BUDI BIN AGUSTIAR
156 — 15
Penyalah Guna adalah orangyang menggunakan Narkotika tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding vanzijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemen verordening bepaal de vormen
PRIANDI FIRDAUS, S.H.,M.H
Terdakwa:
Fahrul Als Arul Bin Rahimin
21 — 7
Tanpa Hak atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
20 — 4
melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpaHalaman 19 dari 40 Putusan Nomor 764/Pid.Sus/2016/PN.Lbp20mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen
LOLY EVA SIMANJUNTAK,SH
Terdakwa:
1.ADVENTINUS ELFRIADI BRAHMANA
2.MULIADI KABAN
62 — 8
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan sistilah = tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
211 — 133
Pengadilan negeri jakarta pusat telah lalai/salah dalam menerapkan hukumformal (verzuim van vormen) dalam pembuktian perkara a quo;Demikian juga dengan tambahan memori banding dikemukakan alasanalasan sebagai berikut:1.PT. Asuransi Mega Pratama (Termohon Banding II/Penggugat Il) dimiliki/dikontrol oleh PT. Prima Eksekutif (Termohon Banding I/Penggugat ) dankarenanya perjanjian asuransi mereka tidak dibuat dengan Itikad Baik;. PT.
perkara pidana sebagaimana dimaksud Pengadilan NegeriBanjarmasin;Putusan Judex Factie tingkat pertama mengadili pokok perkara dan putusanPengadilan Negeri Jakarta Utara tidak mengadili pokok perkara;Putusan Judex Factie tingkat pertama cermat dan seksama dalammemeriksa/menilai faktafakta/peristiwaperistiwa (feitelijke vragen) dalamperkara a quo;Putusan Judex Factie tingkat pertama sesuai dengan hukum pelayaran;Putusan Judex Factie tingkat pertama tepat dalam menerapkan hukumformal (verzuim van vormen
21 — 2
pertimbangansebagai berikut ; won Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakanistilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
48 — 5
Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen
ROY ARDIYAN NUR CAHYA, SH.,MH.
Terdakwa:
MARDIONO Bin MISDI
76 — 5
(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain. Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
ATIK JULIATI,SH
Terdakwa:
1.PUJIANTO Bin YADI
2.AFIB YUDA PRATAMA Bin MUSDI
21 — 2
nnn nnn nnn n nnn ne neMenimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakanistilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan(zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalamaturan umum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaalde vormen
1.RIFO CUNDRA
2.Paulus Milvion Meliala, S.H.
Terdakwa:
SYAHPUTRA WIJAYA Alias PUTRA Bin JOHAN SEMBIRING
133 — 15
tersebut kepada pihak lain;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
54 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
merupakan putusan bebas tidak murni denganpertimbangan berdasarkan Pasal 253 (1) KUHAP sebagai berikut:a.Cc.Apakah benar suatu peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidaksebagaimana mestinya;Apakah benar cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuanUndangUndang;Apakah benar pengadilan telah melampaui batas wewenangnya;Atau lebih singkatnya:a.b.Kekeliruan penerapan hukumnya (Neerkeerde Taepassing Van Het Recht);Kekeliruan cara melakukan peradilan menurut UndangUndang (Wegenverzum van vormen
YOPENTINU ADI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
Nur Yanto Alias Nur Bin Yusuf Umar
42 — 28
Tanpa Hak atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
RIZKI NUZLY AINUN, SH., MH.
Terdakwa:
ASRONI BIN SARIPUDIN
84 — 14
diketahui akibat yang akanterjadi;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederchtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschiijding van zijnbecoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming vandebe algemene verordening bepaal de vormen
FAHMI JALIL, SH.
Terdakwa:
MAIDAKI SANDI Alias JARENG Bin AMIRULLAH
13 — 2
Menimbang, Bahwaselain disebut sebagai tanpa hak (zondereigen recht), melawan hukum (wederrechtelijk), para ilmuwan jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan surinagamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdtheid), onrechtmatigedaad, hoge raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan ditentukandalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneeverordening bepaal de vormen
14 — 2
Unsur Tanoa hak dan melawan hukum; Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpahak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschirijding van zijnbevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) danlainlain.