Ditemukan 61 data
27 — 16
MENGADILI- Menerima permohonan banding dari Para Penggugat / Pembanding ; -------- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor : 25/G/ 2015/PTUN.SBY tanggal 31 Agustus 2015 yang dimohonkan banding; ----------------------------------------------------------------------------------------- Menghukum Para Penggugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat peradilan yang pada tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000.- (dua ratus lima puluh ribu upiah
Berkas perkara tersebut beserta suratsurat lainnya yang berhubungandengan sengketa Ini; === 222220 2 no noe non nnn nn nn ne eeTENTANG DUDUK PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaan mengenai duduknya perkaraseperti tertera dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, Nomor; 25/G/ 2015/PTUN.SBY, tertanggal 31 Agustus 2015 yang amarnya berbunyisebagai berikut : n= 22+ 220 non non nnn nen nen nnn nnn one eneMENGADILI:DALAM PENUNDAAAN ; 777" =" == Menolak Permohonan Penundaan yang diajukan oleh
131 — 40
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 25/G./ 2015/PTUN.ABN. tanggal 2 Maret 2016 yang dimohonkan banding tersebut; -----------------------------------------------------------------------------------------------III. Menghukum Penggugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) ;--------------------------------------------------------
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 25/G/2015/PTUN.ABN.tanggal 2 Maret 2016 yang dimohonkan banding beserta suratsurat lainnya yangbertalian. 22 22222 222 ene nnn nnn nn nnn nnn nnn neeTENTANG DUDUKNYA SENGKETAMemperhatikan dan menerima kejadiankejadian yang diuraikan dalam PutusanPengadilan Tata Usaha Negara Negara Ambon Nomor : 25/G/2015/PTUN.ABN.tanggal 2 Maret 2016 yang dimohonkan banding beserta suratsurat lain yangbertalian, antara pihak yang bersengketa sebagaimana diuraikan
Nomor : 64/B/2016/PT.TUN.Mkstelah memenuhi unsur Pasal 53 ayat 2 UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 TentangPeradilan Tata Usaha Negara. 2n nn enne nen nn ncn enone neeMenimbang, bahwa terhadap sengketa tersebut, Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon dalam putusannya Nomor : 25/G/2015/PTUN.ABN. tanggal 2 Maret 2016,telah mengadili dengan amar putusan yang berbunyi sebagai berikut :MENGADILI:Dalam Eksepsi Menerima eksepsi Tergugat Il Intervensi.Dalam Pokok Perkara.
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.580.000 (limaratus delapan puluh ribu rupiah).Menimbang, bahwa putusan Majelis Hakim tingkat pertama Pengadilan TataUsaha Negara Ambon Nomor : : 25/G/2015/PTUN.ABN. tersebut diucapkan dalamsidang yang terbuka untuk umum pada . tanggal 2 Maret 2016 dengan dihadiri olehKuasa HukumTergugat II Intervensi dan tanpa dihadiri oleh Penggugat, danTergugat maupun kUaSany 4a. . nnn nnn nnn nnn nen nen nnn ce cenMenimbang, bahwa pihak Penggugat / Pembanding
/G./ 2015/PTUN.ABN. tertanggal 2 Maret 2016, Berita AcaraHal. 7 dari 12 hal.
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor :25/G./ 2015/PTUN.ABN. tanggal 2 Maret 2016 yang dimohonkan bandingTEIS@DUDS eaeeeesssesesse ener nesses issn een eerIll.
447 — 111
M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding Para Penggugat / Pembanding ;------- - Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta Nomor:25/G/2015/PTUN-YK, tanggal 3 Mei 2016 yang dimohonkan banding tersebut ;-------------------------------------------------------------------- - Menghukum Para Penggugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- ( dua ratus lima puluh ribu rupiah; -
Salinan Resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara YogyakartaNomor : 25/G/2015/PTUN.YK. tanggal 3 Mei 2016 yang dimohonkanbanding. $22 222 no nnn nnn nn nnn nnnPutusan Perkara Nomor : 172/B/2016/PTTUN SBY.Halaman 5 dari 14 Halaman4.
/G/2015/PTUN.YK tertanggal 6 Juni 2016;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraYogyakarta Nomor : 25 / G/ 2015 /PTUN.YK diucapkan dalam sidangyang terobuka untuk umum pada tanggal 3 Mei 2016 yang denganPutusan Perkara Nomor : 172/B/2016/PTTUN SBY.Halaman 7 dari 14 Halamandihadiri oleh Kuasa Hukum Para Penggugat, Tergugat dan dihadiri olehkuasa hukum Tergugat Il Intervensi ; Menimbang, bahwa Para Penggugat / Pembanding telahmengajukan permohonan banding pada
tanggal 12 Mei 2016, yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta padatanggal 12 Mei 2016 sesuai Akta Permohonan Banding Nomor: 25 /G /2015 / PTUN.
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara YogyakartaNomor : 25/G/2015/PTUN. YK;2. Menolak Permohonan Banding atau Memori Banding yang diajukanoleh Para Pembanding dahulu Para Penggugat untuk seluruhnyaatau setidaktidaknya menyatakan tidak dapat diterima;3.
Menghukum Para Pembanding dahulu Para Penggugat untukmembayar seluruh biaya perkara.Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Surabaya setelah mempelajari berkas perkara pada bandel A danB yang terdiri dari salinan resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraYogyakarta Nomor : 25 /G / 2015/ PTUN.
58 — 12
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang Nomor : 25/G/2015/PTUN-KPG, tanggal 13 Mei 2016, yang dimohonkan banding ; --3. Menghukum Penggugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara dikedua tingkat pengadilan yang pada tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- ( dua ratus lima puluh ribu rupiah ) ; ---------------------------------
/G/2015/PTUNKPG.Tanggal 13 Mei 2016 ;Halaman 3 , Putusan Nomor : 186/B/2016/PTTUNSBY.3.
/G/2015/PTUNKPG. tanggal 13 Mei 2016 tersebut,Penggugat melalui Kuasa Hukumnya telah mengajukan PermohonanPemeriksaan Banding kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraSurabaya melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut pada tanggal 27 Mei2016 yang ditanda tangani oleh YUSTINUS LEKI serta oleh PaniteraPengadilan Tata Usaha Negara Kupang , sesuai dengan Akta PermohonanBanding Nomor : 25/G/2015/PTUNKPG. tanggal 27 Mei 2016 PermohonanBanding
Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang Nomor :25/G/2015/PTUNKPG. tanggal 13 Mei3.
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang Nomor :25/G/2015/PTUNKPG. tanggal 13 Mei 2016 ;3.
Menghukum Penggugat / Pembanding untuk membayar semua biayayang timbul dalam perkara ini ;Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara dikirim ke PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Surabaya, kedua belah pihak yang bersengketatelah diberi kesempatan untuk memeriksa dan mempelajari berkas perkara,sesuai dengan Surat Pemberitahuan Untuk Melihat Berkas Perkara Nomor :25/G/2015/PTUNKPG, tanggal 30 Juni 2016 ; TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara KupangNomor : 25/G
Terbanding/Tergugat : Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pariaman
122 — 31
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Padang Nomor ; 25/G/2015/P.TUN.PDG, tangal 31 Mei 2016 Yang dimohonkan banding ;..........................................................................
- Menghukum Tergugat / Pembanding II untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan , yang untuk tigkat banding ditetapkan sebesar Rp 250.000; ( dua ratus lima puluh ribu rupiah ).
Salinan Resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha PadangNomor:25/G/2015/P.TUN.PDG, Tanggal 31 Mei 2016:3. Berkas perkara dan suratsurat bukti yang diajukan oleh parapihak dan suratsurat lain yang berhubungan dengan sengketaini:4.
/G/2015/P.TUNPDG yang ditandatangani oleh EDDYWIDJAJA,SH Sebagai kuasa Penggugat / Pembanding Dan RIKIZAKARIAT Sebagai Tergugat Il / Pembanding II serta PaniteraPenggadilan Tata Usaha Negara Padang NOFIARDI SH, danPanitera telah memberitahukan kepada Tergugat/Pembanding II danPenggugat Pembanding 1, masingmasing pada tanggal 08 Juni2016 dan 14 Juni 2016, dengan Surat Pemberitahuan BandingNomor: 25/G/2015/P.
, tapi sampai tanggal O8 Agustus 2016 tidakmenyerahkan Kontra Memori Banding, Sesuai dengan Surat KeteranganPutusan Nomor: 133/B/2016/PTTUN.MDN Hal. 8 dari 12Hal.Formul02/Proksi01/KimWakil Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Negara Padang Nomor ;25/G/2015/P.TUNPDG, tertanggal 08 Agustus 2016; .............:: ccs....
/G/2015/P.
/G/2015/P.TUNPDG, tertanggal 31 Mei 2016 haruslah dikuatkan j...........Putusan Nomor: 133/B/2016/PTTUN.MDN Hal. 10 dari 12Hal.Formul02/Proksi01/Kim Menimbang, bahwa oleh karena putusan Pengadilan Tata UsahaPadang Nomor ; 25/G/2015/P.TUN.PDG tertangal 31 Mei 2016 tersebutyang dimohonkan banding dikuatkan dalam pemeriksaan tingkat bandingdan pihak tergugat / pembanding tetap di pihak yang kalah dalam segketaini, maka harus dihukum untuk membayar biayabiaya perkara pada duatingkat peradilan yang pada
254 — 0
Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor: 25/G/2015/PTUN-MDN tertanggal 7 Juli 2015, yang dimohonkan banding; --------------MENGADILI SENDIRII. Dalam Eksepsi:- Menerima eksepsi Termohon/Pembanding tentang tidak berwenang secara absolut pengadilan mengadili perkara aquo; -----------------------------------------------------------II.
47 — 15
M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding Para Penggugat/ Pembanding ; -------------------------------------------------------------- Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Nomor: 25/G./2015/PTUN.DPS. tanggal 16 Pebruari 2016 yang dimohonkan banding ; -----------------------MENGADILI SENDIRI :DALAM EKSEPSI :- Menerima eksepsi Tergugat/Terbanding dan Tergugat II Intervensi 1 dan Tergugat II Intervensi 2/Terbanding ; ---------DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan gugatan
Salinan resmi putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraDenpasar Nomor: 25/G/2015/PTUN.DPS. tanggal 16Pebruari 2016 yang dimohon banding, beserta surat suratlainnya yang bertalian ; 22222 =Hal. 4 dari 15 hal. Putusan No :119/B/2016/PT.TUN.SBYTENTANG DUDUK PERKARA:Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Surabaya mengambil alin dan menerima keadaan keadaan duduk sengketa yang diuraikan dalam putusan Pengadilan TataUsaha Negara Denpasar Nomor: 25/G/2015/PTUN.
2 ; Menimbang, bahwa Para Penggugat telah mengajukanpermohonan banding terhadap putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Denpasar Nomor: 25/G/2015/PTUN.DPS tanggal 16 Pebruari 2016tersebut dengan Akta Permohonan Banding tertanggal 29 Pebruari 2016dan permohonan banding tersebut telah diberitahukan kepada para pihakHal. 5 dari 15 hal.
Menyatakan MENGUATKAN Putusan Pengadilan Negeri tata UsahaNegara Denpasar No. 25/G/2015.PTUN.Dps tanggal 16 Februari3.
Putusan No : 119/B/2016/PT.TUN.SBY11Nomor: 25/G./2015/PTUN. Dps tanggal 16 Pebruari 2016 ;4.
tersebut diambil alin sebagai pertimbanganhukum di tingkat + banding untuk menyelesaikan sengketa tatausaha Negara tersebut dan terhadap putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Denpasar Nomor: 25/G./2015/PTUN.DPS., tanggal 16 Pebruari2016 Mandsiah OIDaialkan ~nnnn nnn n nnn nmnne nanMenimbang, bahwa dengan diterimanya eksepsi Tergugat/Hal. 12 dari 15 hal.
Pembanding/Penggugat : ANGGA SETIAWAN
Terbanding/Tergugat : KEPALA KEPOLISIAN DAERAH (KAPOLDA) LAMPUNG
43 — 18
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung tanggal 05 Januari 2016 Nomor : 25/G/2015/PTUN-BL, yang dimohonkan banding
Salinan Resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar LampungNomor : 25/G/2015/PTUNBL tanggal 05 Januari 2016, yang dimohonkanbanding;3. Berkas perkara serta suratsurat bukti dan surat lain yang diajukan para pihakdalam persidangan;Halaman 2 dari 10 Halaman, Putusan Nomor : 61/B/2015/PT.TUNMDN4.
Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor : 61/PEN.HS/2016/PT.TUNMDNtanggal 07 Juni 2016, tentang Penetapan Hari Sidang dengan acara pembacaanputusan;TENTANG DUDUK PERKARA Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medanmengambil alih duduk sengketa seperti yang terurai dalam Salinan PutusanPengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung Nomor : 25/G/2015/PTUNBL tanggal 05 Januari 2016, yang amar selengkapnya sebagai berikut :MENGADILI:DALAM POKOK PERKARA ; Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya
/G/2015/PTUNBL yang ditandatangani olehKuasa Hukumnya serta Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung,Halaman 3 dari 10 Halaman, Putusan Nomor : 61/B/2015/PT.TUNMDNdan telah diberitahukan kepada pihak Tergugat/Terbanding dengan SuratPemberitahuan Pernyataan Banding Nomor : 25/G/2015/PTUNBL tertanggal18 Januari 2016;Bahwa Penggugat/Pembanding telah mengajukan Memori Bandingtertanggal 27 Januari 2016 yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tata UsahaNegara Bandar Lampung pada tanggal 09
Pebruari 2016 dan telah diberitahukansecara seksama kepada pihak Tergugat/Terbanding dengan Surat Pemberitahuandan Penyerahan Memori Banding Nomor : 25/G/2015/PTUNBL tertanggal 10Pebruari 2016, yang pada pokoknya keberatan atas Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Bandar Lampung tersebut, dan memohon kepada Majelis HakimPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan agar memberikan putusan sebagaiberikut :DALAM POKOK PERKARA:1.
Membatalkan Putusan PTUN Bandar Lampung No. 25/G/2015/PTUNBL danmengadili sendiri;3. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tergugat/Terbanding Nomor:KEP/466/VIII/2015 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari DinasPolri tertanggal 31 Agustus 2015;4. Mewajibkan Tergugat/Terbanding untuk mencabut Surat Keputusan No. Pol. :KEP/466/VIII/2015 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari DinasPolri tertanggal 31 Agustus 2015;5.
54 — 5
M E N G A D I L I :
- Menerima Permohonan Banding dari Para Penggugat/Pembanding ; -----------
- Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor : 25/G/2015/PTUN.PL, tanggal 31 Maret 2016 yang dimohonkan banding tersebut ; -----------------------------------------------------------------
Terbanding/Terdakwa : RIZKI HIKMAWAN
272 — 617
/G/2015/PTUNMDN dengan Pemohon Drs.
Nomor : 25/G/2015/PTUN.MDN Pada PengadilanTata Usaha Negara Medan Antara Drs.
Nomor : 25/G/2015/PTUN.MDN Pada Pengadilan TataUsaha Negara Medan Antara Drs.
/G/2015/PTUN.MDN,Penggugat Drs.
Sumatera Utara, Majelis Hakim/ Panitera Pengganti: Tripeni IriantoPutro, SH, Msi, Dermawan Ginting, SH, MH , Amir Fauz SH, MH.1(satu) map warna hijau bertuliskan Berita Acara No.25/G/2015/PTUNMDN yang berisi Berita Acara Reg No.25/G/2015/PTUNMDN antara Drs Ahmad Fuad Lubis, Msi sebagaiPemohon lawan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagaiterMON ON. 2 onan nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nee1 (Satu) buah map warna hijau dengan lambang PTUN Medan,Nomor: No. 25/G/2015/PTUNMDN antara Drs
316 — 234
/G/2015/PTUNMDN dengan Pemohon Drs.
/G/2015/PTUN.MDN, Penggugat Drs.
dalam map warna biru dengan tulisan ISI MAP Cyang terdiri dari:a) 1 (satu) bundel Catatan Tulisan Tangan Perkara No. 25/G/2015/PTUNMDN;b) 1 (satu) bundel Catatan Tulisan Tangan Sidang Tgl. 9/615 Perkara No.25/G/2015/PTUNMDN;c) 1 (satu) bundel Catatan Tulisan Tangan No. 25/G/2015/PTUNMDNKamis, 11 Juni 2015;53. 1 (satu) bundel dokumen dalam map warna biru dengan tulisan ISI MAP B yangterdiri dari:54.a213 (tiga) lembar copy Riwayat Pendidikan / Pekerjaan a.n.
549 — 390
/G/2015/PTUNMDN dengan Pemohon Drs.
map warna biru dengan tulisan ISIMAP C yang terdiri dari:a) 1 (satu) bundel Catatan Tulisan Tangan Perkara No. 25/G/2015/PTUNMDN;b) 1 (satu) bundel Catatan Tulisan Tangan Sidang Tgl. 9/615Perkara No. 25/G/2015/PTUNMDN;c) 1 (satu) bundel Catatan Tulisan Tangan No. 25/G/2015/PTUNMDN Kamis, 11 Juni 2015;1 (satu) bundel dokumen dalam map warna biru dengan tulisan ISI MAPB yang terdiri dari:a. 3 (tiga) lembar copy Riwayat Pendidikan / Pekerjaan a.n.
/G/2015/PTUN.MDN,Penggugat Drs.
230 — 183
dalam map warna biru dengan tulisan ISI MAPC yang terdiri dari:a) 1 (satu) bundel Catatan Tulisan Tangan Perkara No. 25/G/2015/PTUNMDN.b) 1 (satu) bundel Catatan Tulisan Tangan Sidang Tel. 9/615 PerkaraNo. 25/G/2015/PTUNMDN.c) (satu) bundel Catatan Tulisan Tangan No. 25/G/2015/PTUNMDNKamis, 11 Juni 2015.53. 1 (satu) bundel dokumen dalam map warna biru dengan tulisan ISI MAP Byang terdiri dari:a. 3 (tiga) lembar copy Riwayat Pendidikan / Pekerjaan a.n.
/G/2015/PTUN.MDN atas nama pemohon: Drs.
dalam map warna biru dengan tulisan ISI MAP Cyang terdiri dari:1 (satu) bundel Catatan Tulisan Tangan Perkara No. 25/G/2015/PTUNMDN.1 (satu) bundel Catatan Tulisan Tangan Sidang Tgl. 9/615 Perkara No.25/G/2015/PTUNMDN.1 (satu) bundel Catatan Tulisan Tangan No. 25/G/2015/PTUNMDNKamis, 11 Juni 2015.1 (satu) bundel dokumen dalam map warna biru dengan tulisan ISI MAP B yangterdiri dari:3 (tiga) lembar copy Riwayat Pendidikan / Pekerjaan a.n.
/G/2015/PTUN.MDN, Penggugat Drs.
165 — 116
/G/2015/PTUN.MDN dengan Pemohon Drs.
/G/2015/PTUN.MDN atas nama pemohon: Drs.
map warna biru dengan tulisan ISI MAP Cyang terdiri dari:a 1 (satu) bundel Catatan Tulisan Tangan Perkara No. 25/G/2015/PTUNMDN.b 1 (satu) bundel Catatan Tulisan Tangan Sidang Tgl. 9/615 PerkaraNo. 25/G/2015/PTUNMDN.c 1 (satu) bundel Catatan Tulisan Tangan No. 25/G/2015/PTUNMDN Kamis, 11 Juni 2015.53 1 (satu) bundel dokumen dalam map warna biru dengan tulisan ISI MAP Byang terdiri dari:a 3 (tiga) lembar copy Riwayat Pendidikan / Pekerjaan a.n.
519 — 412 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 25/G/2015/PTUN.MDN Pada Pengadilan Tata UsahaNegara Medan Antara Drs.
.;1 (satu) map warna hijau bertuliskan Berita Acara Nomor 25/G/2015/PTUNMDN yang berisi Berita Acara Reg Nomor 25/G/2015/PTUNMDN antara Drs. Anmad Fuad Lubis, M.Si. sebagai Pemohon lawanKepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai Termohon;1 (satu) buah map warna hijau dengan lambang PTUN Medan, NomorNomor 25/G/2015/PTUNMDN antara Drs.
Nomor 25/G/2015/PTUN.MDN Pada Pengadilan TataUsaha Negara Medan antara Drs.
Nomor 25/G/2015/PTUN.MDN pada Pengadilan Tata UsahaNegara Medan Antara Drs.
407 — 319 — Berkekuatan Hukum Tetap
dari Termohondalam perkara Tata Usaha Negara Nomor 25/G/2015/PTUN.MDNpada Pengadilan Tata Usaha Negara Medan antara Drs.
Nomor 25/G/2015/PTUN.MDN pada Pengadilan Tata UsahaNegara Medan Antara Drs. Ahmad Fuad Lubis, M.Si.
.;1 (satu) map warna hijau bertuliskan Berita Acara Nomor 25/G/2015/PTUNMDN yang berisi Berita Acara Reg Nomor 25/G/2015/PTUNMDN antara Drs. Ahmad Fuad Lubis, M.Si. sebagai Pemohon lawanKepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai Termohon;1 (satu) buah map warna hijau dengan lambang PTUN Medan, NomorNomor 25/G/2015/PTUNMDN antara Drs.
Nomor 25/G/2015/PTUN.MDN Pada Pengadilan TataUsaha Negara Medan antara Drs.
Nomor 25/G/2015/PTUN.MDN Pada Pengadilan TataUsaha Negara Medan Antara Drs. AHMAD FUAD LUBIS, M.Si.
372 — 225
Nomor : 25/G/2015/PTUN.MDN Pada Pengadilan TataUsaha Negara Medan Antara Drs.
/G/2015/PTUN.MDN,Penggugat Drs.
1041 — 1288
Nomor : 25/G/2015/PTUN.MDN PadPengadilan Tata Usaha Negara Medan Antara DrsAhmad Fuad Lubis, M.Si Melalui Kuasa Hukumnya OttCornelis Kaligis & Associates law Firm (SebagaPemohon) Melawan Kejaksaan Tinggi Sumatera UtarSebagai Termohon.,; c. 1 (satu) bundel asli Kesimpulan Dalam PerkarPermohonan Pengujian Kewenangan Di Pengadilan TatiUsaha Negara Medan Nomor : 25/G/2015/PTUN.MDDAtas Nama Drs.
No. 25/G/2015/PTUNMDN dalam map warna hijau dengan tulisanPermohonan Pemohon ,; 20200 o noo 63 1 (Satu) bundel dokumen dalam map warna kuning dengantulisan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara No. 25/G/2015/PTUN MDN yang terdiri dari:a. 1 (satu) bundel Lembar Disposisi Pengadilan TateUsaha Negara Medan, No.
YAGARI BHASTARAGUNTUR, no: 3175081805850011.; 87 1 (Satu) buah buku mutasi besar yang di dalamnya terdapattulisan sebagai berikut : No. 8, Nomor Perkara 25/G/2015/PTUN.MDN, Penggugat Drs.
.: 881(satu) map warna hijau bertuliskan Berita Acara No. 25/G/2015/PTUNMDN yang berisi Berita Acara Reg No. 25/G/2015/PTUNMDN antara Drs Ahmad Fuad Lubis, Msi sebagai Pemohon lawanKepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai termohon. ; 891 (Satu) buah map warna hijau dengan lambang PTUN Medan,Nomor : No. 25/G/2015/PTUNMDN antara Drs Ahmad Fuad Lubis,Msi sebagai Pemohon lawan Kepala Kejaksaan Tinggi SumateraUtara sebagai termohon., 2n nn ener 901 (Satu) buah buku agenda warna biru tua bertuliskan
Kaligis,SH., MH. 391 (satu) bundel dokumenKesimpulan; Dalam PerkaraPermohonan PengujianKewenangan di Pengadilan TataUsaha Negara Medan nomor: 25/G/2015/PTUN.MDN atas namapemohon: Drs.
281 — 338 — Berkekuatan Hukum Tetap
Judex Facti Putusan Perkara Nomor 172/B/2016/Pt.Tun.Sby JoNomor 25/G/2015/Ptun.Yk Telah Salah Membuat PenerapanHukum Atau Melanggar Hukum Yang Berlaku, DenganMenguatkan Putusan PTUN Yogyakarta Nomor 25/G/2015/Ptun.
(Halaman 230231 Putusan Perkara Nomor 25/G/2015/PTUN.
/G/2015/PTUN.
Putusan Nomor 523 K/TUN/2016sistem Peradilan Tata Usaha Negara tersedia acara pemeriksaanpersiapan sebagai sarana untuk itu; (Halaman 229230 PutusanPerkara Nomor 25/G/2015/PTUN.
149 — 93
atas nama Jhon Putra (Penggugat)adalah tidak benar, karena sertipikat yang dimaksud telah dinyatakan bataloleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari dalam Putusan No.25//G/2015/PTUN Kdi. tanggal 25 Februari 2015 dan berdasarkan PutusanPTUN Kendari tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari telahmencabut dan membatalkan Sertipikat Hak Milik No. 00851/Kel. Wundudopi,tanggal 28052013, Surat Ukur tanggal 17102012 No.127/Wundudopi/2012 luas 1.377 M?
Wundudopi, Surat Ukur No. 127/Wundudopi/2012, luas 1.377 M2atas nama Jhon Putra (Penggugat) telah dinyatakan batal oleh Pengadilan TataUsaha Negara (PTUN) Kendari dalam Putusan No. 25//G/2015/PTUN kdi.tanggal 25 Februari 2015 dan berdasarkan Putusan PTUN Kendari tersebutKepala Kantor Pertanahan Kota Kendari telah mencabut dan membatalkanSertipikat Hak Milik No. 00851/Kel. Wundudopi, tanggal 28052013, Surat Ukurtanggal 17102012 No. 127/Wundudopi/2012 luas 1.377 M?
Wundudopi, Surat Ukur Nomor127/Wundudopo/2012 atas nama John Putra dinyatakan telah dicabut dandibatalkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti T 2 berupa Putusan PengadilanTata Usaha Negara Kendari Nomor : 25/G/2015/PTUN.Kdi tanggal 25 Februari2016 menunjukkan bahwa Sertipikat Hak Milik No. 00851/Kel. Wundudopi,tanggal 28052013, Surat Ukur tanggal 17102012 No. 127/Wundudopi/2012luas 1.377 M?
Yukkas telah ternyata dilakukan sebelum adanyapembatalan atas bukti P 1 tersebut dan pula setelah Majelis Hakim mencermatibukti T 2 berupa berupa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara KendariNomor : 25/G/2015/PTUN.Kdi tanggal 25 Februari 2016, telah ternyata baik H.Yukkas maupun John Putra (Penggugat) tidak terlibat pihak dalam perkaraNomor : 25/G/2015/PTUN.Kdi, sehingga Penggugat tidak ada kewajiban hukumuntuk mentaati putusan tersebut oleh karena putusan hanya mengikat terhadappihak yang bersengketa