Ditemukan 479 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-07-2013 — Putus : 21-08-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54568/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 21 Agustus 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11929
  • dan lainlain (4jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China, yang diberitahukan olehPemohon Banding dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 160801 tanggal 26April 2013 dengan pembebanan tarif bea masuk 5% bebas 100% (ACFTA), dan ditetapholeh Terbanding menjadi 5%;bahwa berkaitan dengan keraguan atas tanda tangan dan stempel yang tertera pada Formmaka telah dilakukan konfirmasi (retroactive check) kepada pihak penerbit Form E yaituSichuan EntryExit Inspection and Quarantine Bureau
    PIB Nomor: 160801 tanggal 26 April 2013 ditetapkan tidakmendapatkan tarif preferensi dalam rangka skema ACFTA dan dikenakan pembebanan tbea masuk yang berlaku umum (MEN) dikarenakan terdapat keraguan atas tanda tanganpejabat yang berwenang menandatangani Form E serta warna official seals (stamp)dibandingkan dengan "Specimen Signatures of Officials Authorized to issue Certificate ojOrigin of the People's Republic of China" and Specimen Official Seals dari Sichuan EntrExit Inspection And Quarantine Bureau
    Dalam hal tarif bea masuk yang berlaku secara umum lebih rendah dari 1bea masuk dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFsebagaimana tercantum dalam Lampiran, tarif yang berlaku adalah tarifmasuk yang berlaku secara umum;bahwa atas keraguan Terbanding terhadap Form E Nomor: E135103000150029 tanggaApril 2013, Terbanding telah melakukan retroactive check (konfirmasi) kepada SichEntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The People's Republic of Chinakeabsahan dari Form E melalui surat Kepala
    KPU Bea Cukai Tanjung Priok NonS1781/KPU.01/2013 tanggal 03 Mei 2013;bahwa Nejiang EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The People's RepubliChina dengan Surat Nomor: NJCWB201307091 tanggal 09 Juli 2013 telah mengirimhasil konfirmasi kepada Terbanding atas surat Terbanding Nomor: S1781/KPU.01/2tanggal 03 Mei 2013, dan menyatakan bahwa Form E Nomor: E135103000150029 tan;03 April 2013 diterbitkan secara sah dan benar oleh Sichuan EntryExit InspectionQuarantine Bureau of The People's Republic
Register : 30-11-2012 — Putus : 26-11-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.48480/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 26 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10720
  • Menteri Keuangan Nomor: 117/PMK.011/2012, tanggal 10 Juli 2012tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka AseanChina Free Trade Area(ACFTA) diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 Juli 2012 dengan Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2012 Nomor 696;bahwa Terbanding telah melakukan konfirmasi dengan Surat Pejabat Kantor Pengawasandan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Nomor: S6682/WBC.10/KPP.MP.01/2012 tanggal 03 Agustus 2012 kepada Zhejiang EntryExitInspection and Quarantine Bureau
    of The Peoples Republic of China, namun sampaidengan persidangan terakhir tidak diperoleh hasil konfirmasi dimaksud;bahwa Pemohon Banding dalam persidangan menyerahkan Surat tanpa nomor tanggal 14Mei 2013 dengan Kop Surat Zhejiang EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of ThePeoples Republic of China Perihal Verifikasi Form E Nomor: E123311000850026tanggal 02 Juli 2012, namun berdasarkan pemeriksaan Majelis kedapatan Surat tersebutmerupakan Keterangan atau Pernyataan yang dibuat oleh Wu Chanchan
    yang menyatakandia adalah Pegawai Xiaoshan EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of ThePeoples Republic of China dan Surat tersebut tidak ada tanda tangannya, siapa yangbertanggung jawab atas surat tersebut;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Form E Nomor: E123311000850026 tanggal02 Juli 2012 aquo, kedapatan bahwa tanda tangan pada E Nomor: E123311000850026tanggal 02 Juli 2012 tidak sesuai dengan Spesimen tanda tangan yang ada, sehingga FormE Nomor: E123311000850026 tanggal 02 Juli 2012
    of The Peoples Republic of China, namun sampaidengan persidangan terakhir selesai, Terbanding tidak dapat membuktikan Jawabankonfirmasi dari Pejabat Zhejiang EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of ThePeoples Republic of China bahwa Form E Nomor: E123311000850026 tanggal 02 Juli2012 adalah tidak sah;bahwa Terbanding tidak menyerahkan Form E Nomor: E123311000850026 tanggal 02Juli 2012 ashi;bahwa Pemohon Banding telah menyerahkan Surat Keterangan dari Zhejiang EntryExitInspection & Quarantine
    Bureau of the People's Republic of China, yang menyatakanForm E Nomor: E123311000850026 tanggal 02 Juli 2012 terdapat nama Wu Chanchandan dicap/stempel dan telah diserahkan kepada Terbanding untuk pembuktian namuntidak ada jawaban;bahwa dalam persidangan Majelis telah meminta kepada Terbanding Spesimentandatangan periode tanggal 26 Mei 2012 dimana Form E Nomor: E123701406650010diterbitkan dan Surat Jawaban Konfirmasi dari Pejabat berwenang China yang terkaitdengan tandatangan dan effective date,
Register : 07-05-2013 — Putus : 22-04-2014 — Upload : 28-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52032/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 22 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12223
  • Pos 1 PIB Pos Tarif 7219.34.0000, jenis barangStainless Steel in Coil, negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dal:PIB Nomor: 456452 tanggal 12 November 2012 Pembebanan Tarif Bea Masuk (ACFTAsebesar 0%, dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi Pembebanan Tarif Bea (Umum/MFsebesar 10%;bahwa atas importasi yang dilakukan Pemohon Banding tidak dapat diberikan fasilitasPreferensi Tarif ACFTA dengan pertimbangan belum ada konfirmasi dari pihak ShanghEntryExit Inspection and Quarantine Bureau
    penerbitan Form E dimakstdan menetapkan klasifikasi atas barang berupa Stainless Steel in Coil yang diberitahukandalam PIB Nomor 456452 tanggal 12 November 2012, dengan Bea Masuk yang berlakuumum (MEN) 10%;bahwa Pemenuhan ketentuan untuk mendapatkan preferensi tarif dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA), yaitu keraguan akan keaslian tandatangan yang terterapada Form E, tanda tangan pada Form E tidak sama pada list spesiment tandatangan dariShanghai EntryExit Inspection and Quarantine Bureau
    Surat Nomor: S2593/KPU.01/2013 tanggal 07 Desember 2012 perihal Confirmaton Certificate of Originbahwa dalam persidangan, Pemohon Banding menyampaikan dokumen sebagai berikut:1.Surat Shanghai EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The PeoplRepublic of China Nomor: 201209062 tanggal 25 Maret 2013;2. Korespondensi email tanggal 22 Maret s.d. 27 November 2013;3.
    SPTNP Nomor: SPTNP022746/NOTUL/KPUTP/BD.02/2012 tanggal 21 Noveml2012;7.SSPCP tanggal 02 April 2013 sebesar Rp35.817.000,00 (PIB);8.Terjemahan Surat Shanghai EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of TPeoples Republic of China Nomor: 201209062 tanggal 23 April 20139.Surat Shanghai EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The PeoplRepublic of China Nomor: 201209062 tanggal 23 April 201310. Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) Nomor: 455489/KPU.01/2Ctanggla 12 November 2012;11.
    oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor: 456452 tang12 November 2012 sebesar 10% (MEN) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Non117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk DalRangka ASEANCHINA Free Trade Area (ACFTA);bahwa Shanghai EntryExit Inspection & Quarantine Bureau of The People RepublicChina dengan surat Nomor: 201209062 tanggal 25 Maret 2013 telah mengirimkan h:konfirmasi atas surat Terbanding Nomor: S2593/KPU.01/2012 tanggal 07 Desem2012, dan menyatakan bahwa
Register : 25-06-2013 — Putus : 17-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51333/PP/M.XVIIB/19/2014
Tanggal 17 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11723
  • Nomor PutusanPengadilan PajakJenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurutTerbandingMenurut Pemohon :BandingMenurut MajelisPut51333/PP/M.X VIIB/19/2014Bea Masuk2013bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap keabsahan Form ENomor: E133714100140302 tanggal 2 Maret 2013 dibandingkan dengan yang diterbitkanoleh Shandong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau atas importasi Non DairyCreamer K32, negara asal China, diberitahukan dalam PIB Nomor: 096660 tanggal 14Maret 2013, yang
    sehingga dikenakan kekurangan pembayaran sebesar Rp18.401.000,00 terhadap PemohonBanding;bahwa terhadap PIB Nomor 096660 tanggal 14 Maret 2013 tidak dapat diberikan fasilitastarif ACFTA dan dikenakan tarif bea masuk yang berlaku umum, sebesar BM (ACFTA)5%;bahwa Surat Keterangan Asal (Form E) yang Pemohon Banding ajukan sudah memenuhiketentuan yang berlaku dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang di negara eksportirdan disertai surat pernyataan dari Heze EntryExit Inspection and Quarantine Bureau
    China yang menyatakan bahwa tanda tangan yang tertera di dalam Form E Nomor:E133714100140302 adalah benar dan asli tanda tangan dari pejabat yang berwenang;bahwa Terbanding menyatakan alasan penolakan keberatan Pemohon Banding karenakeraguan Terbanding atas keabsahan Form E Nomor: E133714100140302 tanggal 2 Maret2013 dibandingkan dengan yang diterbitkan oleh Shandong EntryExit Inspection andQuarantine Bureau;bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas penetapan yang dilakukan Terbanding denganalasan
    Inspection AndQuarantine Bereau Of The People's Republic Of China dengan mengirimkan SuratNomor: S1007/KPU.01/2013 tanggal 21 Maret 2013 hal: Confirmation on Certificate ofOrigin namun sampai diterbitkan keputusan Terbanding a quo, Terbanding belummendapat jawaban konfirmasi dari pihak penerbit Form E tersebut;bahwa di dalam persidangan, memenuhi permintaan Majelis, Terbanding menyampaikanSurat Nomor: 37000013118 tanggal 13 Juni 2013 dari penerbit Form E (Shandong Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau
    of The Peoples Republic of China) yang padapokoknya menyatakan bahwa Form E Nomor: E133714100140302 a quo diterbitkan dandistempel oleh penerbit Shandong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau (wasexactly issued and stamped by us);bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis, Form E Nomor: E133714100140302 tanggal 2Maret 2013 telah ditandatangani oleh pejabat berwenang dan dikeluarkan oleh negarapengekspor China yaitu Shandong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau sehinggaSKA (Form E) dapat diterima
Register : 27-11-2012 — Putus : 19-08-2013 — Upload : 06-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-46614/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 19 Agustus 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10121
  • dengan pembebanan tarif BM 0% (FTA) yang ditetapkan Terbanding menjadi pembebanan tarif BM 5% (MEN) yang tidak disetujui Pemohon Banding; Menurut Terbanding:bahwa berdasarkan penelitian terhadap dokumen Form E Nomor: E123100481000034 tanggal 30 .2012, kedapatan bahwa tanda tangan dan stempel yang tertera pada Form E dimaksud berbeda denSpecimen Signatures and Stamps of Officials Authorized to Issue Certificate of Origin of The Pe:Republic of China dari Shanghai EntryExit Inspection and Quarantine Bureau
    SPTNP dan berkas pendukung lainnya;bahwa berdasarkan penelitian yang menjadi permasalahan adalah pemenuhan ketentuanmendapatkan preferensi tarif dalam rangka ACFTA;bahwa berdasarkan penelitian terhadap dokumen Form E Nomor: E123100481000034 tanggal 2012, kedapatan bahwa tanda tangan dan stempel yang tertera pada Form E dimaksud berbedaSpecimen Signatures and Stamps of Officials Authorized to Issue Certificate of Origin of The PRepublic of China dari Shanghai EntryExit Inspection and Quarantine Bureau
    Republic of China, maka terhadap barang yang diimpor dengan PIB Nomor: 309742 tanJuli 2012, pembebanan Bea Masuknya dikenakan tarif Bea Masuk yang berlaku umum (MEN).bahwa dari penelitian diketahui bahwa fasilitas tarif prefrensi ACFTA tidak dapat diberikanPemohon Banding karena tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani Form EE12310048 100034 tanggal 30 Juni 2012 yang dilampirkan berbeda dengan contoh specimen tand:petugas yang berwenang menerbitkan COO Shanghai EntryExit and Quarantine Bureau
    yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (Form telah ditandatangani pejabat berwenang;bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yang menandatangani Form Econtoh Specimen tanda tangan petugas yang berwenang menerbitkan COO, Majelis telah rkepada Terbanding untuk melakukan konformasi kepada Shanghai EntryExit and Quarantine BuP.R China dan membawa asli specimen tanda tangan;bahwa Terbanding dalam persidangan mengemukakan telah melakukan konfirmasi kepada SEntryExit and Quarantine Bureau
    of P.R China dengan surat Nomor: S1474/KPU.01/2012 taAgustus 2012 dan telah dijawab oleh Shanghai EntryExit and Quarantine Bureau of P.R Chinasurat Nomor: 201203011 tanggal 29 Desember 2012 dan mendapat jawaban bahwa Form EE12310048 100034 tanggal 30 Juni 2012 telah ditandatangani dan distempel oleh pejabat yang bersehingga Form E Nomor: E12310048100034 tanggal 30 Juni 2012 sah diterbitkan oleh ShanghaExit and Quarantine Bureau of P.R China;bahwa dari penelitian Majelis Form E Nomor: E12310048100034
Register : 26-09-2013 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54962/PP/M.XVIIB/19/2014
Tanggal 8 September 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12724
  • Glass 1524*1220 MM Jumlah Barang : 120 CR;NW 230.000 KG Negara Asal : China (CN) Supplier : Farun Glass Industry Klasitikasi : 7005.29.90.00 Nilai Pabean : CIF USD56.893,97;bahwa Form E Nomor E13470ZC36510079 tanggal 7 Mei 2013, adalah benar dokumen yang sah dan sesuaidengan fakta fakta hukum yang dipergunakan sebagai persyaratan untuk memperoleh preferensi tarif dalamrangka ASEANChina FTA (FORM E) telah ditanda tangani oleh Pejabat yang berwenang di Shenzhen EntryExit Inspection and Quarantine Bureau
    Banding dalam persidangan menyampaikan Surat Nomor: 003A/TYAN/PENJ/ISG/2014tanggal 12 Juni 2014, Perihal: Penjelasan Tambahan, yang pada pokoknya mengemukakan sebagai berikut:bahwa Form E Nomor E13470ZC36510079 tanggal 7 Mei 2013, adalah benar dokumen yang sah dan sesuaidengan fakta fakta hukum yang dipergunakan sebagai persyaratan untuk memperoleh preferensi tarif dalamrangka ASEANChina FTA (Form E) telah ditanda tangani olen Pejabat yang berwenang di Shenzhen EntryExit Inspection and Quarantine Bureau
    , The People's Republic Of China, dan tidak melanggar peraturanperaturan yang berlaku;bahwa Pemohon Banding lampirkan fotokopi surat menegenai verifikasi Form E dari Guangdong entry ExitInspection and Quarantine Bureau of the Peoples Republik of China;bahwa Terbanding dalam hal ini tidak mempermasalahkan mengenai pengisian Form E Nomor:E13470ZC36510080 tanggal 7 Mei 2013 yang disengketakan pada Keputusan Terbanding Nomor:KEP4545/KPU.01/2013 tanggal 29 Juli 2013 yang mana Form E Nomor: E13470ZC36510079
    Jawaban surat seharusnya diterbitkan oleh Shenzhen Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau, ThePeople's Republk Of China, namun surat yg Pemohon Banding sampaikan adalah berasal dariGuangdong Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau, The People's Republk Of China;bahwa Pemohon Banding dalam persidangan menyampaikan Surat Nomor: 003B/TYAN/PENJ/ISG/2014tanggal 3 Juni 2014, Perihal: Penjelasan Mengenai Form E, yang pada pokoknya mengemukakan sebagaiberikut:bahwa form E Nomor: E 13470ZC36510079
    Of China tertanggal 18 May 2014 tidak diterbitkan oleh Shenzhen Entry ExitInspection and Quarantine Bureau Of The People's People Republik of China karena menurut eksportirPemohon Banding yang berada di Republik Rakyat China bahwa Guangdong Adalah Provinsi dari KabupatenShenzhen;bahwa mengenai tanggal yang ditulis di dalam surat tersebut mengenai Form Nomor E13470ZC36510079tanggal 17 Mei 2013 bukan tertanggal 7 Mei 2013 ini adalah kesalahan ketik dan wajar dilakukan karenakekhlilafan ;bahwa demi
Register : 02-08-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54088/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12819
  • menjadi Tarif Bea Masuk(Umum/MEN) sebesar 5%;Mbahbyut didtoamdinm terdapat keraguan atas tanda tangan pada Form E yang dilampirkan serta belumterdapat jawaban atas konfirmasi, maka atas importasi yang dilakukan tidak dapat diberikan preferensi tarifBea Masuk dalam rangka Skema ACFTA, sehingga diberlakukan tarif yang berlaku umum;Mbahbyxt Homohen Bampakyang dijadikan sebagar pedoman selama ini oleh Terbanding adalah stempel yangditerbitkan oleh kantor Shandong EntryExit Inspection And Quarantine Bureau
    Of The People's RepublicOf China yang berada di kota Qingdao, sedangkan kantor yang memberikan stempel pada Form E adalahShandong EntryExit inspection And Quarantine Bureau Of The People's Republic Of China yang beradadi kota Jining, sehingga adalah wajar apabila terdapat perbedaan kecil antara stempel yang terdapat padaForm E dengan specimen stempel yang digunakan oleh Ditjen Bea Dan Cukai;Mbahwa Rtapalon Banding melakukan importasi dengan PIB Nomor: 139419 tanggal 11 April 2013 denganpemberitahuan
    Juli 2012dinyatakan Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan;bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 117/PMK.011/2012, tanggal 10 Juli 2012 tentang PenetapanTarif Bea Masuk Dalam Rangka AseanChina Free Trade Area (ACFTA) diundangkan di Jakarta padatanggal 10 Juli 2012 dengan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 696;bahwa yang menjadi sengketa adalah Form E Nomor E133708004520015 tanggal 27 Maret 2013diterbitkan Shandong EntryExit Inspection And Quarantine Bureau
    Sampel of stamp, Shandong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of the Peoples Republicof China;5.
    E133708004520015bahwa berdasarkan surat Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Nomor:S1623/KPU.01/2013 tanggal 23 April 2013, telah diminta konfirmasi keabsahan tanda tangan pada FormE Nomor E134401804650097 tanggal 08 Juni 2013 kepada Shandong EntryExit Inspection andQuarantine Bureau of the Peoples Republic of China;bahwa berdasarkan Surat Shandong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of the PeoplesRepublic of China Nomor: 37000013153 tanggal 19 Juni 2013 sebagai
Register : 30-10-2013 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53989/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 10 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11320
  • ) Nomor: 133366tanggal 08 April 2013 dengan pembebanan tarif bea masuk 5% bebas 100%(ACFTA), dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi 5%;bahwa berdasarkan penelitian Form E nomor E133203102520062 tanggal 25 Maret 2013,terdapat keraguan atas tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani Form Edibandingkan dengan Specimen Signatures of Officials Authorized to issue Certificate ofOrigin of the People's Republic of China and Specimen Official Seals dari Jiangsu EntryExitInspection And Quarantine Bureau
    ditetapkan tidak mendapatkan tarif preferensi dalam rangkaskema ACFTA dan dikenakan pembebanan tarif bea masuk yang berlakuumum (MEN) dikarenakan berdasarkan penelitian Form E nomorE133203102520062 tanggal 25 Maret 2013, terdapat keraguan atas tanda tangan pejabat yangberwenang menandatangani Form E dibandingkan dengan Specimen Signatures of OfficialsAuthorized to issue Certificate of Origin of the People's Republic of China and SpecimenOfficial Seals dari Jiangsu EntryExit Inspection And Quarantine Bureau
    Terbanding dalamkeputusan keberatan Nomor: KEP3506/KPU.01/2013 tanggal 13 Juni 2013dan pada pokoknya mengemukakan alasan bahwa importasi barangPemohon Banding telah memenuhi syarat dimaksud dalam Pasal 2 ayat(1) huruf a Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 117/PMK.011/2012tanggal 10 Juli 2012 karena telah dilengkapi Form E NomorE133203102520062 tanggal 25 Maret 2013 dan dalam proses pengajuankeberatan, Pemohon Banding telah melampirkan surat pernyataan dariJiangsu EntryExit Inspection and Quarantine Bureau
    Dalam hal tarif bea masuk yang berlaku secara umum lebih rendah dari tarif beamasuk dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) sebagaimanatercantum dalam Lampiran, tarif yang berlaku adalah tarif bea masuk yangberlaku secara umum.bahwa atas keraguan Terbanding terhadap Form E Nomor:E133203102520062 tanggal 25 Maret 2013, Terbanding telah melakukanretroactive check (konfirmasi) kepada Jiangsu EntryExit Inspection AndQuarantine Bureau Of The People's Republic Of China dengan surat nomor S1541/
    KPU.01/2013 tanggal 18 April 2013.bahwa Jiangsu EntryExit Inspection And Quarantine Bureau Of The People's Republic OfChina dengan surat nomor JS13124 tanggal 08 Mei 2013 telah mengirimkanhasil konfirmasi kepada Terbanding atas surat Terbanding nomor S1541/KPU.01/2013 tanggal 18 April 2013, dan menyatakan bahwa Form E Nomor:E133203102520062 adalah sah dan benar diterbitkan oleh Jiangsu EntryExitInspection And Quarantine Bureau Of The People's Republic Of China.bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan
Register : 25-10-2012 — Putus : 27-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51653/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 27 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13123
  • balasan konfirmasi ataskeabsahan Form E tersebut;Mbahbyut Msyalikeputusan keberatan Nomor: KEP5276/KPU.01/2012 tanggal 21 September 2012,Terbanding pada pokoknya mengemukakan bahwa berdasarkan penelitian diketahui bahwa tanda tanganpada Form E Nomor E125103000150287 tanggal 27 Juni 2012 berbeda dengan contoh tanda tangan yangterdapat pada Specimen Signatures of Officials Authorized to issue Certificate of Origin of the People'sRepublic of China" wilayah Sichuan EntryExit Inspection and Quarantine Bureau
    of The PeoplesRepublic of China dan Terbanding telah melakukan retroactive check (konfirmasi) kepada Sichuan EntryExit Inspection and Quarantine Bureau atas keabsahan dari Form E melalui surat Kepala KPU Bea CukaiTanjung Priok Nomor S1392/KPU.01/2012 tanggal 30 Juli 2012, namun hasil konfirmasi belum diterimaTerbanding, sehingga atas importasi yang dilakukan tidak dapat diberikan preferensi tarif bea masukdalam rangka skema ACFTA dan diberlakukan tarif bea masuk yang berlaku umum untuk pos tarif8311.10.00.90
    bea masukdalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) sebagaimana tercantum dalamLampiran, tarif yang berlaku adalah tarif bea masuk yang berlaku secara umum;bahwa Terbanding meragukan Form E Nomor: E125103000150287 tanggal 27 Juni 2012 dikarenakantanda tangan yang tertera pada Form E dan berbeda dengan contoh tanda tangan pada The Signature inSpecimen Signatures of Officials Autorized to Issue Certificate of Origin of the People's Republic ofChinaSichuan EntryExit Inspection And Quarantine Bureau
    Of The People's Republic of China, danTerbanding telah melakukan retroactive check (konfirmasi) kepada Sichuan Entry Exit Inspection andQuarantine Bureau atas keabsahan dari Form E melalui surat Kepala KPU Bea Cukai Tanjung PriokNomor S1392/KPU.01/2012 tanggal 30 Juli 2012;bahwa Sichuan EntryExit Inspection And Quarantine Bureau Of The People's Republic of China telahmengirimkan hasil konfirmasi kepada Terbanding dengan surat nomor sctg20120913ZGHH/NJDXY/SCKRT tanggal 13 September 2012, dan menyatakan
    bahwa Form E Nomor: E125103000150287diterbitkan oleh Sichuan EntryExit Inspection And Quarantine Bureau Of The People's Republic ofChina dan ditandatangani oleh Li Qingsong.
Register : 21-11-2012 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-49664/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
16126
  • berlaku efektif per 1 Juli 2012, nomor urut4;bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP5606/KPU.01/2012 tanggal 05 Oktober2012, Terbanding pada pokoknya mengemukakan bahwa berdasarkan penelitian terhadapForm E nomor E124300012230003 tanggal 13 Juli 2012, terdapat keraguan atas tandatangan dan stempel yang tertera pada Form E dibandingkan dengan "Specimen Signaturesof Officials Authorized to issue Certificate of Origin of the People's Republic of China" dariHunan EntryExit Inspection And Quarantine Bureau
    Of The People's Republic Of Chinaserta belum terdapat jawabat atas konfirmasi, maka atas importasi yang dilakukan tidakdapat diberikan preferensi tarif bea masuk dalam rangka skema ACFTA, sehinggadiberlakukan tarif yang berlaku umum;bahwa Pemohon Banding mengajukan banding dan pada pokoknya mengemukakan alasanbahwa Form E dengan Nomor E124300012230003 tanggal 19 Juli 2012 adalah Form Easli yang dikeluarkan oleh Hunan EntryExit Inspection And Quarantine Bureau Of ThePeople's Republic Of China, ditandatangani
    beamasuk yang berlaku secara umum.bahwa Terbanding meragukan Form E Nomor: E124300012230003 tanggal 19 Juli 2012dikarenakan menurut Terbanding terdapat keraguan atas stempel dan tanda tangan pejabatyang berwenang pada Form E dibandingkan dengan spesimen tanda tangan yang berlaku,dan atas keraguan tersebut Terbanding telah melakukan konfirmasi atas keabsahan Form Edengan Surat Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priokkepada kepada Hunan EntryExit Inspection and Quarantine Bureau
    of The PeoplesRepublic of China Nomor: S1557/KPU.01/2012 tanggal 13 Agustus 2012 perihalConfirmation on Certificate of Origin;bahwa Hunan EntryExit Inspection and Quarantine Bureau telah mengirimkan hasilkonfirmasi dengan surat nomor T20120017 tanggal 20 September 2012 perihalVerification of Form E No.
    E124300012230003, dengan merujuk pada surat KantorPelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Nomor: S1557/KPU.01/2012;bahwa dalam surat Hunan EntryExit Inspection and Quarantine Bureau nomorT20120017 tanggal 20 September 2012 disebutkan, telah dilakukan pemeriksaan dokumenyang relevan dan penyelidikan dengan hasil bahwa Form E Nomor: E124300012230003adalah sah dan benar diterbitkan oleh Hunan EntryExit Inspection and QuarantineBureau;bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan Pemohon Banding
Register : 24-10-2012 — Putus : 05-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.48943/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 5 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10226
  • 2012 untuk pos tarif 8502.11.0000 Bea Masuk 0%(ACFTA), pos tarif 8502.12.1000 Bea Masuk 0% (ACFTA), dan pos tarif8502.13.1000 Bea Masuk 0% (ACFTA), dan yang ditetapkan Terbanding menjadiuntuk pos tarif 8502.11.0000 Bea Masuk 10% (MFN), pos tarif 8502.12.1000 BeaMasuk 10% (MFN), dan pos tarif 8502.13.1000 Bea Masuk 5% (MFN);: bahwa dikarenakan tanda tangan pada Form E tidak sesuai dengan specimen tandatangan pejabat yang berwenang dari Wuxi Jiangsu,China (Jiangsu EntryExitInspection And Quarantine Bureau
    Tidak ada manipulasi/pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh pihak manapun;: bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP4790/KPU.01/2012 tanggal 31Agustus 2012, bahwa menurut Terbanding dikarenakan tanda tangan pada Form Etidak sesuai dengan specimen tanda tangan pejabat yang berwenang dari WuxiJiangsu,China (Jiangsu EntryExit Inspection And Quarantine Bureau Of ThePeople's Republic Of China), maka atas importasi yang dilakukan tidak dapatdiberikan preferensi tarif BM dalam rangka Skema ACFTA,
    danMenimbangMengingatMemutuskanSurat Keterangan Asal (Form E) lembar asli dan lembar ketiga wajib disampaikanoleh importir kepada Kepala Kantor Pabean pelabuhan pemasukan, pada saatpengajuan Pemberitahuan Pabean Impor.bahwa Terbanding telah melakukan konfirmasi atas keabsahan Form E Nomor:E123208815450077 tanggal 6 Juni 2012 kepada pihak penerbit Form E dengan SuratKepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Nomor:S1173/KPU.01/2012 tanggal 12 Juli 2012 kepada Jiangsu Entry Exit Inspection andQuarantine Bureau
    Of The Peoples Republic Of China perihal Confirmation ofCertificate of Origin;bahwa Jiangsu Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau Of The PeoplesRepublic Of China mengirimkan kepada Terbanding surat nomor: JS12072 tanggal26 September 2012 tentang jawaban atas konfirmasi Certificate od Origin yangantara lain menyatakan bahwa Form E Nomor: E123208815450077 diterbitkan olehJiangsu Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau Of The Peoples Republic OfChina;bahwa oleh karena itu Majelis berkesimpulan
Register : 17-10-2012 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-49670/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11127
  • Bea Masuk 0%;Mbahbyvut Msyalikeputusan keberatan Nomor: KEP4795/KPU.01/2012 tanggal 03 September 2012,Terbanding pada pokoknya mengemukakan bahwa berdasarkan penelitian terhadap Form E nomorE123100221100038 tanggal 13 Juni 2012, kedapatan bahwa pejabat yang berwenang menandatanganiForm E berbeda dengan contoh tanda tangan yang terdapat pada Specimen Signatures of OfficialsAuthorized to issue Certificate of Origin of The Peoples Republic of China wilayah Shanghai EntryExitInspection and Quarantine Bureau
    Terbanding dapat meminta konfirmasi dari Shanghai EntryExit Inspection andQuarantine Bureau.
    menetapkan atas importasi yang dilakukan Pemohon Banding dengan PIB Nomor:258560 tanggal 25 Juni 2012 dikenakan pembebanan tarif bea masuk yang berlaku umum danmenyatakan tidak mendapatkan preferensi tarif dalam rangka skema ACFTA dikarenakan pejabat yangberwenang menandatangani Form E berbeda dengan contoh tanda tangan yang terdapat pada SpecimenSignatures of Officials Authorized to issue Certificate of Origin of The Peoples Republic of Chinawilayah Shanghai EntryExit Inspection and Quarantine Bureau
    of The Peoples Republic of China;bahwa Terbanding telah melakukan konfirmasi atas keabsahan Form E tersebut kepada Shanghai EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China dengan Surat Kepala KantorPelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Nomor: S1075/KPU.01/2012 tanggal 04 Juli2012;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan surat dari Shanghai EntryExit Inspection andQuarantine Bureau of The Peoples Republic of China nomor 201202010 tanggal 03 September
    2012yang merujuk pada surat Terbanding Nomor: S1079/KPU.01/2012 yang menyatakan bahwa tandatangan, stempel dan deskripsi dari Certificate of Origin Form E Nomor: E123100221100038 adalah sahdan benar, dan dikonfirmasikan bahwa Form E Nomor: E123100221100038 diterbitkan oleh ShanghaiEntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap tanda tangan dan stempel yang tertera pada Form ENomor: E123100221100038, kedapatan sesuai atau
Register : 06-05-2013 — Putus : 05-06-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52982/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 5 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11317
  • tarif preferensi dalam rangka skema ACFTAdan dikenakan pembebanan tarif bea masuk yang berlaku umum (MFN) dikarenakanberdasarkan penelitian, kKedapatan bahwa tanda tangan pejabat yang berwenangmenandatangani Form E berbeda dengan contoh tanda tangan yang terdapat padaSpecimen Signatures of Officials Authorized to issue Certificate of Origin of thePeople's Republic of China dan Terbanding telah melakukan konfirmasi atasCertificate of Origin (Form E) kepada Guandong EntryExit Inspection andQuarantine Bureau
    Dalam hal tarif bea masuk yang berlaku secara umum lebih rendah dari tarif bea masuk dalamrangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) sebagaimana tercantum dalam Lampiran, tarifyang berlaku adalah tarif bea masuk yang berlaku secara umum.bahwa atas keraguan Terbanding tehadap Form E Nomor: E124410060030070 tanggal 16Desember 2012, Terbanding telah melakukan retroactive check (konfirmasi) kepada Guandong EntryExitInspection and Quarantine Bureau dengan surat nomor S164/KPU.01/2013 tanggal 18 Januari
    2013;bahwa dalam persidangan Terbanding dan Pemohon Banding menyerahkan surat dari GuangdongEntryExit Inspection and Quarantine Bureau Nomor: 4400001377 tanggal 25 April 2013 perihalVerification of Form E No.
    E124410060030070, dimana surat tersebut merujuk pada surat KepalaKPU Bea Cukai Tanjung Priok Nomor S164/KPU.01/2013 tanggal 18 Januari 2013;bahwa dalam surat dari Guangdong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau Nomor:4400001377 tanggal 25 April 2013 disebutkan bahwa Form E Nomor: E124410060030070 tanggal16 Desember 2012 diterbitkan oleh Guandong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau secarasah dan benar;Menimbang : bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan Pemohon Banding dan Terbandingdalam
Register : 05-10-2012 — Putus : 29-04-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44787/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 29 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11327
  • bahwa menurut Terbanding tidak ditemukan tanda tangan Form E pada "SpecimenSignatures of Officials Authorized to issue Certificate of Origin of the People'sRepublic of China" wilayah Shenzhen EntryExit Inspection and Quarantine Bureauof The People's Republic of China, bentuk stempel berbeda dengan contoh yangada, referensi nomor Form E 17 digit (seharusnya 16 digit), dan tidak ada barcodemaka dilakukan konfirmasi atas Certificate of Origin (Form E) kepada ShenzhenEntryExit Inspection and Quarantine Bureau
    rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) yang lebihrendah dari tarif bea masuk yang berlaku secara umum, hanya diberlakukanterhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (Form E)yang telah ditandatangani oleh pejabat berwenang di negaranegara bersangkutan;.. dstBahwa karena tidak ditemukannya tanda tangan Form E pada "Specimen Signaturesof Officials Authorized to issue Certificate of Origin of the People's Republic of China"wilayah Shenzhen EntryExit Inspection and Quarantine Bureau
    of The People'sRepublic of China, bentuk stempel berbeda dengan contoh yang ada, referensinomor Form E 17 digit (Seharusnya 16 digit), dan tidak ada barcode maka dilakukankonfirmasi atas Certificate of origin (Form E) kepada Shenzhen EntryExit Inspectionand Quarantine Bureau dengan surat Nomor: S1687/KPU.01/2012 tanggal 3September 2012, namun hasil konfirmasi belum diterima pihak Bea Cukai.Bahwa berdasarkan uraian di atas, maka atas importasi yang dilakukan tidak dapatdiberikan preferensi tarif
    bahwa dalam PMK Nomor: 235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008 Pasal 2huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan SuratKeterangan Asal (Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang;bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yang menandatanganiForm E dengan contoh Specimen tanda tangan petugas yang berwenangmenerbitkan COO, Majelis telah meminta kepada Terbanding untuk melakukankonfirmasi kepada Shenzen Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau
    of ThePeoples Republic of China dan membawa asli specimen tanda tangan;bahwa Terbanding dalam persidangan mengemukakan telah melakukan konfirmasikepada Shenzen Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau of The PeoplesRepublic of China dengan surat Nomor: 1687/KPU.01/2012 tanggal 3 September2012;bahwa pihak penerbit Form E telah memberikan jawaban dengan Surat Nomor:47000012265 tanggal 13 September 2012 yang menyatakan bahwa pihak ShenzenEntry Exit Inspection And Quarantine Bureau of The Peoples
Register : 25-10-2012 — Putus : 13-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51268/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 13 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11529
  • ASEANChinaFree Trade Area, oleh karena itu Pemohon Banding mohon kepada Majelis Hakim yang terhormat berkenanmengabulkan Permohonan Banding yang Pemohon Banding ajukan: bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP4920/KPU.01/2012 tanggal06 September 2012, Terbanding pada pokoknya mengemukakan bahwaberdasarkan penelitian silang antara Form E dan The Signature inSpecimen Signatures of Officials Autorized to Issue Certificate of Originof the People's Republic of ChinaJiangsu EntryExit Inspection AndQuarantine Bureau
    Of The People's Republic of China, tanda tanganpada kolom 12 Form E Nomor E123216031347003 tanggal 25 Juni2012 berbeda dengan Specimen Signatures of Officials Autorizedtersebut dan Terbanding telah melakukan retroactive check (konfirmasi)kepada Jiangsu Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau ataskeabsahan dari Form E melalui surat Kepala KPU Bea Cukai TanjungPriok Nomor S1139/KPU.01/2012 tanggal 12 Juli 2012, namun sampaidengan saat ini belum diterima jawaban secara resmi atas konfirmasidimaksud
    Pemohon Banding juga mendapat informasi dari Jiangsu EntryExit Inspection andQuarantine Bureau of The Peoples Republic of China melalui shipper bahwa mereka adamenerima surat konfirmasi keabsahan Form E dari Terbanding.
    Surat Keterangan Asal (Form E) lembar asli dan lembar ketiga wajib disampaikanoleh importir kepada Kepala Kantor Pabean pelabuhan pemasukan, pada saatpengajuan Pemberitahuan Pabean Impor.bahwa Terbanding meragukan Form E Nomor: E123216031347003 tanggal25 Juni 2012 dikarenakan berdasarkan penelitian silang antara Form E danThe Signature in Specimen Signatures of Officials Autorized to IssueCertificate of Origin of the People's Republic of ChinaJiangsu EntryExit Inspection And Quarantine Bureau Of
    hari.bahwa sampai dengan persidangan berakhir, Terbanding tidak dapatmenunjukkan hasil konfirmasi dari otoritas yang menerbitkan Form, sehinggaTerbanding tidak dapat membuktikan bahwa Form E Nomor:E123216031347003 tanggal 25 Juni 2012.bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap tanda tangan dan stempelyang tertera pada Form E Nomor: E123216031347003 tanggal 25 Juni 2012MemperhatikanMengingatdan dicocokkan dengan Spesimen tanda tangan dan contoh stempel dariJiangsu EntryExit Inspection and Quarantine Bureau
Register : 25-10-2012 — Putus : 13-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51269/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 13 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
15825
  • masuk yangberlaku umum (MEN);: bahwa Form E yang Pemohon Banding lampirkan adalah Form E yang benarbenar otentik Pemohon Banding terima dari negara importir;: bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP4922/KPU.01/2012 tanggal06 September 2012, Terbanding pada pokoknya mengemukakan bahwaberdasarkan penelitian silang antara Form E dan The Signature inSpecimen Signatures of Officials Autorized to Issue Certificate of Originof the People's Republic of ChinaSichuan EntryExit Inspection AndQuarantine Bureau
    Of The People's Republic of China, tanda tanganpada kolom 12 Form E Nomor E125103000150282 tanggal 21 Juni2012 berbeda dengan Specimen Signatures of Officials Autorizedtersebut dan Terbanding telah melakukan retroactive check (konfirmasi)kepada Sichuan Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau ataskeabsahan dari Form E melalui surat Kepala KPU Bea Cukai TanjungPriok Nomor S1141/KPU.01/2012 tanggal 12 Juli 2012, namun sampaidengan saat ini belum diterima jawaban secara resmi atas konfirmasidimaksud
    Pemohon Banding juga mendapat informasi dari Sichuan EntryExit Inspection andQuarantine Bureau of The Peoples Republic of China melalui shipper bahwa mereka adamenerima surat konfirmasi keabsahan Form E dari Terbanding.
    Impor, danSurat Keterangan Asal (Form E) lembar asli dan lembar ketiga wajib disampaikanoleh importir kepada Kepala Kantor Pabean pelabuhan pemasukan, pada saatpengajuan Pemberitahuan Pabean Impor.bahwa Terbanding meragukan Form E Nomor: E125103000150282 tanggal21 Juni 2012 dikarenakan berdasarkan penelitian silang antara Form E danThe Signature in Specimen Signatures of Officials Autorized to IssueCertificate of Origin of the People's Republic of ChinaSichuan EntryExit Inspection And Quarantine Bureau
    Oleh karenanya Hakim Dissenting berpendapat bahwa Terbandingsebagai Pejabat Tata Usaha Negara atau Pejabat Pemerintahlah yangberkewajiban membuktikan sah atau tidaknya Form E berdasarkan hasilKonfirmasi yang tegas dari pejabat berwenng China.bahwa Form E Nomor E125103000150282 tanggal 21 Juni 2012 telahdinyatakan benar diterbitkan oleh Sichuan EntryExit Inspection andQuarantine Bureau of the People's Republic of China sesuai denganCertification yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang (Sichuan
Register : 14-01-2013 — Putus : 15-07-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.46226/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 15 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11125
  • Pos 10;: bahwa berdasarkan uraian di atas maka atas importasi yang dilakukan PemohonBanding tidak dapat diberikan fasilitas Preferensi Tarif ASEANFTA denganpertimbangan belum ada konfirmasi dari pihak Guangdong EntryExit Inspection andQuarantine Bureau akan keabsahaan penerbitan Form E dimaksud, dan menetapkanklasifikasi atas barang yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 398099 tanggal 1Oktober 2012, pos dalam tarif pos 8522.90.99000 dengan Bea Masuk yang berlakuumum (MFN) 5%;: bahwa mengacu hal di
    Menteri Keuangan Nomor: 117/PMK.011/2012 tanggal 10Juli 2012 Pasal 2 huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yangdilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (Form E) yang telah ditandatanganipejabat berwenang;bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yang menandatanganiForm E dengan contoh spesimen tanda tangan petugas yang berwenangmenerbitkan COO;bahwa Terbanding dalam persidangan mengemukakan telah melakukan konfirmasikepada Guandong Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau
    The PeoplesRepublic of China dengan Surat Nomor: S2062/KPU.01/2012 tanggal 10 Oktober2012 dan pihak Guandong Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau ThePeoples Republic of China sudah menjawab konfirmasi dari Terbanding yangmenyatakan bahwa Form E Nomor: E124401811978157 tanggal 10 September 2012benar diterbitkan oleh Guandong Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau ThePeoples Republic of China;MengingatMemutuskanbahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat Form Etelah
Register : 13-02-2013 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49683/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
20252
  • PemohonMenurut Majelis: Bea Cukai: 2012: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penetapanpembebanan tarif bea masuk;: bahwa dikarenakan terdapat keraguan atas Form E yang dilampirkan serta belumterdapat jawaban resmi atas konfirmasi, maka atas importasi yang dilakukan tidakdapat diberikan preferensi tarif bea masuk dalam rangka skema ACFTA, sehinggadiberlakukan tarif yang berlaku umum;: bahwa Pemohon Banding juga mendapat informasi dari Sichuan EntryExitInspection and Quarantine Bureau
    sehinggadiberlakukan tarif yang berlaku umum;bahwa Pemohon Banding mengajukan banding dan pada pokoknya mengemukakanalasan sebagai berikut:Pemohon Banding telah melampirkan SKA Form E Nomor 125103000150307tanggal 18 Oktober 2012 yang sebenarnya yang merupakan pengajuan untukpembebasan bea masuk;Bahwa Form E yang Pemohon Banding lampirkan adalah Form E yang benarbenarotentik Pemohon Banding terima dari negara importir;Pemohon Banding juga mendapat informasi dari Sichuan EntryExit Inspection andQuarantine Bureau
    dibandingkan dengan Specimen Signatures of OfficialsAuthorized to issue Certificate of Origin of The Peoples Republic of China dariSichuan EntryExit Inspection and Quarantine Bereau of The Peoples Republic ofChina, dan Terbanding telah melakukan konfirmasi atas keabsahan Form E tersebutdengan Surat Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priokkepada penerbit Form E Nomor: S2265/KPU.01/2012 tanggal 06 November 2012;bahwa Deputy Director of Neijiang EntryExit Inspection and Quarantine Bureau
    dengan merujuk padasurat Terbanding Nomor: S2265/KPU.01/2012 tanggal 06 November 2012;bahwa dalam surat Deputy Director of Neijiang EntryExit Inspection and QuarantineBureau Nomor NJWB201212051 tanggal O05 Desember 2012 disebutkan,berdasarkan surat Terbanding Nomor: S2265/KPU.01/2012 tanggal 06 November2012 dan dokumen yang dilampirkan, telah dilakukan penelitian dengan hasilpenelitian bahwa Form E Nomor: E125103000150307 adalah benar diterbitkan olehNeijiang EntryExit Inspection and Quarantine Bureau
Register : 17-07-2013 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53988/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 10 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11420
  • ) Nomor: 133366tanggal 08 April 2013 dengan pembebanan tarif bea masuk 5% bebas 100%(ACFTA), dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi 5%;bahwa berdasarkan penelitian Form E nomor E133203102520062 tanggal 25 Maret 2013,terdapat keraguan atas tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani Form Edibandingkan dengan Specimen Signatures of Officials Authorized to issue Certificate ofOrigin of the People's Republic of China and Specimen Official Seals dari Jiangsu EntryExitInspection And Quarantine Bureau
    ditetapkan tidak mendapatkan tarif preferensi dalam rangkaskema ACFTA dan dikenakan pembebanan tarif bea masuk yang berlakuumum (MEN) dikarenakan berdasarkan penelitian Form E nomorE133203102520062 tanggal 25 Maret 2013, terdapat keraguan atas tanda tangan pejabat yangberwenang menandatangani Form E dibandingkan dengan Specimen Signatures of OfficialsAuthorized to issue Certificate of Origin of the People's Republic of China and SpecimenOfficial Seals dari Jiangsu EntryExit Inspection And Quarantine Bureau
    Terbanding dalamkeputusan keberatan Nomor: KEP3506/KPU.01/2013 tanggal 13 Juni 2013dan pada pokoknya mengemukakan alasan bahwa importasi barangPemohon Banding telah memenuhi syarat dimaksud dalam Pasal 2 ayat(1) huruf a Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 117/PMK.011/2012tanggal 10 Juli 2012 karena telah dilengkapi Form E NomorE133203102520062 tanggal 25 Maret 2013 dan dalam proses pengajuankeberatan, Pemohon Banding telah melampirkan surat pernyataan dariJiangsu EntryExit Inspection and Quarantine Bureau
    Dalam hal tarif bea masuk yang berlaku secara umum lebih rendah dari tarif beamasuk dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) sebagaimanatercantum dalam Lampiran, tarif yang berlaku adalah tarif bea masuk yangberlaku secara umum.bahwa atas keraguan Terbanding terhadap Form E Nomor:E133203102520062 tanggal 25 Maret 2013, Terbanding telah melakukanretroactive check (konfirmasi) kepada Jiangsu EntryExit Inspection AndQuarantine Bureau Of The People's Republic Of China dengan surat nomor S1541/
    KPU.01/2013 tanggal 18 April 2013.bahwa Jiangsu EntryExit Inspection And Quarantine Bureau Of The People's Republic OfChina dengan surat nomor JS13124 tanggal 08 Mei 2013 telah mengirimkanhasil konfirmasi kepada Terbanding atas surat Terbanding nomor S1541/KPU.01/2013 tanggal 18 April 2013, dan menyatakan bahwa Form E Nomor:E133203102520062 adalah sah dan benar diterbitkan oleh Jiangsu EntryExitInspection And Quarantine Bureau Of The People's Republic Of China.bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan
Register : 02-11-2012 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 16-01-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.45773/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 24 Juni 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10926
  • adalah pengajuan banding terhadap Penetapanpembebanan atas importasi berupa Offset Printing dst... (9 pos sesuai lembar lanjutan PIB)negara asal China dengan pembebanan dalam PIB Nomor: 226594 tanggal 5 Juni 2012 yangdiberitahukan dengan pembebanan tarif BM 0% (ACFTA) yang ditetapkan Terbandingmenjadi pembebanan tarif BM 5%;: bahwa untuk mengecek keabsahan tanda tangan pada form E Nomor: E123107200490004tanggal 27 Mei 2012 telah diminta konfirmasi kepada Shanghai Entry Exit Inspection andQuarantine Bureau
    of The Peoples Republik of China dengan surat Kepala Kantor PelayananUtama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Nomor: S112/KPU.01/2012 tanggal 5 Juni 2012perihal Confirmation on Certificate of Origin dan sampai saat ini belum dikonfirmasi olehShanghai Entry Exit Inspection and Quanrantine Bureau of The Peoples Republik of China;: bahwa Pemohon Banding mengajukan banding atas Surat Keputusan Terbanding Nomor:KEP4848/KPU.01/2012 tanggal 5 September 2012 yang Pemohon Banding terima padatanggal 8 September
    Pemohon Banding tidak dapat diberikan karena tanda tangan pada dokumenForm E Nomor: E123107200490004 tanggal 27 Mei 2012 tidak ada yang sama dengan specimen tandatangan certifying authority China sehingga pengunaan fasilitas BM dalamrangka ACFTA tidak dapat diberikan;bahwa untuk mengecek keabsahan tanda tangan pada FORM E Nomor: E123107200490004tanggal 27 Mei 2012, telah diminta konfirmasi kepada Shanghai EntryExit Inspection andQuarantine Bureau of The People's Republic of China dengan Surat Kepala
    Kantor PelayananUtama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Nomor: S1112/KPU.01/2012 tanggal 5 Juni2012 perihal Confirmation on Certificate of Origin dan sampai saat ini belum dikonfirmasioleh Shanghai EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The People's Republic ofChina;bahwa berdasarkan Rule 12, Rules of Origin For The AseanChina Free Trade Areadisebutkan:A claim that products shall be accepted as eligible for preferential concession shall besupported by a Certification of Origin issued by
    of The Peoples Republik of China dan membawa aslispecimen tanda tangan;bahwa Terbanding dalam persidangan mengemukakan telah melakukan konfirmasi kepadaShanghai Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republik of Chinadengan surat Nomor: S1112/KPU.01/2012 tanggal 10 Juli 2012 dan pihak Shanghai EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republik of China sudah menjawabkonfirmasi dari Terbanding dengan surat Nomor: 201202014 tanggal 20 September 2012yang menyatakan