Ditemukan 123 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-05-2015 — Putus : 06-07-2015 — Upload : 21-12-2015
Putusan PN CIREBON Nomor 59/Pid.Sus/2015/PN CBN
Tanggal 6 Juli 2015 — Pidana: Jaksa Penuntut Umum: - SUKARNI WINARTI,SH Terdakwa: - JAKA HIDAYAT Bin DIDIN KHOLIDIN
1198
  • (lima belasribu rupiah), obat jenis DEXSTRO 500 (lima ratus) butir per sepuluh butirsebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah), sedangkan terdakwa menjual obatobatan tersebut dengan harga untuk obat jenis TRIHEXYPHENIDYL persepuluh butir harganya sebesar Rp. 18.000, (delapan belas ribu rupiah),sedangkan untuk obat jenis DEXSTRO per sepuluh butir harganya sebesar Rp.7.000, (tujuh ribu rupiah), sehingga keuntungan terdakwa dari penjualan obatjenis TRIHEXYPHENIDYL keuntungan terdakwa per sepuluh butir sebesar
    BRUWEK (DPO)Bahwa dalam hal terdakwa mengedarkan / menjual obatobatan jenisTRIHEXYPHENIDYL dan DEXSTRO tidak memiliki ijin dari pihak yangberwenang dan tidak mempunyai keahlianBahwa berdasarkan Laporan Hasil Pengujian Badan POM RI No. Contoh :0315115. NP dan No.
Register : 02-06-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 53/Pid.Sus/2021/PN Pbl
Tanggal 7 Juli 2021 — Penuntut Umum:
NANI SUSILOWATI
Terdakwa:
SHOLIHIN Als LIHIN Bin SAHRAF
3511
  • strong>(lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 16 butir pil dexstro

    ,26 butir pil dexstro,140 butir pil trex,10 butir pil dexstro

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    , 26 butir pil dexstro, 140 butir pil trex;10 butir pildexstroDirampas untuk dimusnahkan4.Menetapkan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000 ,Setelan mendengar Tuntutan dari penuntut umum tersebut Terdakwamelalui Penasihat Hukum telah pula mengajukan permohonan secara lisan yaitumemohon keringanan hukuman kepada Majelis Hakim dengan alasan karenaTerdakwa merasa bersalah, menyesali perbuatannya, dan Terdakwa berjanjitidak akan mengulang!
    Bahwa padasaat dilakukan penggeledahan oleh petugas Polsek Kademanganditemukan 140 pil trex dan 26 butir pil dexstro. Bahwa terdakwa membellipilpil tersebut dari HAYY! (DPO)Halaman 3 dari 17 Putusan Nomor 53/Pid.Sus/2021/PN Pbl Bahwa keuntungan yang terdakwa peroleh dari menjual pil dexstrosebesar kurang lebih Rp.500.000, per box, dan sebesar Rp.650.000/100butir pil trinexyphenidyl.
    Bahwa padasaat dilakukan penggeledahan oleh petugas Polsek Kademanganditemukan 140 pil trex dan 26 butir pil dexstro. Bahwa terdakwa membellipilpil tersebut dari HAYY! (DPO) Bahwa keuntungan yang terdakwa peroleh dari menjual pil dexstrosebesar kurang lebih Rp.500.000, per box, dan sebesar Rp.650.000/100butir pil trinexyphenidyl.
    , 26 butir pil dexstro, 140 butir pil trex,10 butir pil dexstro yangoleh karena terhadap barang tersebut telah diletakkan sita, bahwaHalaman 9 dari 17 Putusan Nomor 53/Pid.Sus/2021/PN Pbldipersidangan telah pula diperlinatkan dan dibenarkan oleh Terdakwa sertasaksi saksi, maka barang bukti tersebut dapat diterima sebagai barang buktidalam perkara ini;Menimbang bahwa berdasarkan Berita Acara Hasil Pemeriksaan LaboratorisKriminalistik POLRI Cabang Surabaya nomor : LAB 01252/NOF/2021 tanggal17 Februari
    Menetapkan barang bukti berupa:16 butir pil dexstro,26 butir pil dexstro,140 butir pil trex,10 butir pil dexstroDirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Probolinggo pada hari SELASA, tanggal 6 Juli 2021 olehDANANG UTARYO, S.H.
Register : 02-05-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 81/Pid.Sus/2017/PN Kgn
Tanggal 20 Juni 2017 — KASMIRI Als ANGKIR Bin M. AINI Als AINI (Alm).
242
  • Obat Carnophen kegunaannya untukmengatasi nyeri otot sedangkan kegunaan obat jenis Dexstro untukmengatasi batuk;Bahwa untuk obat jenis Carnophen dan Dexstro adalah termasukgolongan obat keras yang hanya dapat diperoleh / dibeli di Apotik denganmenggunakan resep dari Dokter.Bahwa untuk obatobatan tersebut dilarang diedarkan tanpa jijin dantanpa keahlian, Kemudian untuk Obat Carnophen ijin edarnya telahdicabut sehingga orang yang mengedarkan sediaan farmasi tersebutdapat dinyatakan telah melanggar
    Bahwa apabila obatobatan obat Carnophen dan Dexstro dipergunakansecara berlebihan akan menyebabkan depresi pernapasan. Dan apabiladipergunakan dalam jangka waktu yang lama maka akan menyebabkanketergantungan.
    tidak memiliki kKeahlian dan kewenangan dibidang obatobatan untuk mengedarkan obat jenis carnophen dan Dexsiro tersebut;Bahwa Terdakwa mengetahui kalau menjual Carnophen dan Dexstro itudilarang Undangundang;Bahwa hasil keuntungan menjual obat Carnophen dan Dexstro Terdakwapakai untuk keperluan seharihari;Bahwa semua barang bukti yang ada dalam persidangan adalah benaryang ada dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi,pendapat/keterangan Ahli dan keterangan Terdakwa, alat
    ObatCarnophen kegunaannya untuk mengatasi nyeri otot sedangkankegunaan obat jenis Dexstro untuk mengatasi batuk;Halaman 14 dari 22 Putusan Nomor 81/Pid.Sus/2017.
    ;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak memiliki keahlian dan kewenangandibidang obatobatan untuk mengedarkan obat jenis carnophen dan Dexstrotersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa mengetahui kalau menjual Carnophendan Dexstro itu dilarang Undangundang dan hasil keuntungan menjual obatCarnophen dan Dexstro Terdakwa pakai untuk keperluan seharihari;Menimbang, bahwa menurut pendapat Ahli dari jenis penggolongannyauntuk obat Carnophen dan Dexstro termasuk golongan obat keras dimanapenggunaanya harus sesuai petunjuk
Register : 15-10-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 357/Pid.Sus/2019/PN Krs
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
A. FADHILAH, S.H.
Terdakwa:
DESI FITRIANI Al. DESI Binti P. MISTO
3110
  • sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama1 (satu) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwatetap berada dalam tahanan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 ( satu ) poket yang berisi 7 ( tujuh ) butir pil warna kuning jenis Dexstro
      WAWAN Bin MISTO ditemukanbarang bukti berupa 5 (lima) paket tiap paket berisi 9 ( sembilan ) butir pilwarna kuning jenis Dexstro dengan jumlah keseluruhan 45 butir pil warnakuning jenis Dexstro, selanjutnya pada saat dilakukan intrograsi Sdr.WAWAN Bin MISTO mengakui jika pil warna kuning jenis Dexstro tersebutHalaman 3 dari 26 Putusan Nomor 367/Pid.B/2019/PN Krsdidapatkan / dibeli dari Sdri. DESI FITRIANI al DESI Binti P.
      uang sebesar Rp. 50.000. ( lima puluh ribu rupiah )adalah uang hasil penjualan pil warna kuning jenis Dexstro dari Sdr.
      dari dirinya.Bahwa barang bukti berupa 5 (lima ) paket tiap paket berisi 9 ( Sembilan) butir pil warna kuning jenis Dexstro dengan jumlah keseluruhan 45 butir pilwarna kuning jenis Dexstro adalah pil yang sudah terdakwa berikan / jualkepada Sdr.
      WAWAN Bin MISTOditemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket tiap paket berisi 9 ( sembilan )butir pil warna kuning jenis Dexstro dengan jumlah keseluruhan 45 butir pilwarna kuning jenis Dexstro, selanjutnya pada saat dilakukan intrograsi Sdr.WAWAN Bin MISTO mengakui jika pil warna kuning jenis Dexstro tersebutdidapatkan / dibeli dari Sdri. DESI FITRIANI al DESI Binti P.
Register : 10-05-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan PN JEMBER Nomor 385/Pid.Sus/2017/PN Jmr
Tanggal 13 Juni 2017 — IRWAN HERMANTO
304
  • Memerintahkan barang bukti berupa:- 4000 (empat ribu) butir obat jenis Trihexyphenidyl warna putih berlogo Y;- 1 (satu) plastik klip yang berisikan obat jenis trihexyphenidyl warna putih berlogo Y sebanyak 50 (lima puluh) butir dan setelah disisihkan 5 (lima) butir menjadi 45 (empat puluh lima) butir;- 31 (tiga puluh satu) Plastic klip yang berisikan obat jenis Dexstro warna kuning masing masing berisikan 10 (sepuluh) butir dengan jumlah keseluruhan sebanyak 310 (tiga ratus sepuluh
    warna kuning masing masing berisikan 10 (sepuluh) butirdengan jumlah keseluruhan sebanyak 310 (tiga ratus sepuluh). bahwa terdakwa mendapatkan obat jenis Trihexyphenidyl warna putihberlogo Y dan obat jenis Dexstro warna kuning tersebut dengan membelikepada IMAM (DPO) yang setiap 1 (satu) kaleng yang berisikan 1000(seribu) butir dibeli dengan harga Rp 400.000, ( empat ratus ribu rupiah)dan Dexstro warna kuning setiap 1 (satu) kaleng yang berisikan 1000(seribu) butir dibeli dengan harga Rp.300.000
    , (tiga ratus ribu rupiah).Halaman 3 dari 18 Putusan Nomor 385/Pid.Sus/2017/PN JmrKemudian terdakwa menjual obat jenis trex dengan harga Rp.500.000,(lima ratus ribu rupiah) dan Dexstro warna kuning setiap 1(satu) plastic klipyang berisikan 10 (sepuluh) butir tersebut di jual dengan harga Rp.10.000,(sepuluh ribu rupiah).
    warna kuning masing masing berisikan 10 (sepuluh) butirdengan jumlah keseluruhan sebanyak 310 (tiga ratus sepuluh).bahwa terdakwa mendapatkan obat jenis Trihexyphenidyl warna putihberlogo Y dan obat jenis Dexstro warna kuning tersebut dengan membelikepada IMAM (DPO) yang setiap 1 (satu) kaleng yang berisikan 1000(seribu) butir dibeli dengan harga Rp 400.000, ( empat ratus ribu rupiah)dan Dexstro warna kuning setiap 1 (satu) kaleng yang berisikan 1000(seribu) butir dibeli dengan harga Rp.300.000,
    ) dan Dexstro warna kuning setiap 1(satu) plastic klipyang berisikan 10 (Sepuluh) butir tersebut di jual dengan harga Rp.10.000,(sepuluh ribu rupiah);Bahwa benar saat terdakwa ditangkap didapatkan barang bukti berupa4000 (empat ribu) butir obat jenis Trihexyphenidyl warna putih berlogo Y, 1(satu) plastik klip yang berisikan obat jenis trinexyphenidyl warna putihberlogo Y sebanyak 50 (lima puluh) butir serta 31 (tiga puluh satu) Plasticklip yang berisikan obat jenis Dexstro warna kuning masing masingberisikan
    ) dan Dexstro warna kuning setiap 1(satu) plastic klipyang berisikan 10 (Sepuluh) butir tersebut di jual dengan harga Rp.10.000,(sepuluh ribu rupiah); Bahwa benar saat terdakwa ditangkap didapatkan barang bukti berupa4000 (empat ribu) butir obat jenis Trihexyphenidyl warna putih berlogo Y, 1(satu) plastik klip yang berisikan obat jenis trihexyphenidyl warna putihberlogo Y sebanyak 50 (lima puluh) butir serta 31 (tiga puluh satu) Plasticklip yang berisikan obat jenis Dexstro warna kuning masing masingberisikan
Register : 26-07-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 238/Pid.Sus/2018/PN Krs
Tanggal 25 September 2018 — Penuntut Umum:
DOHAR NAINGGOLAN, SH.
Terdakwa:
MISTI'AH Binti MISTAR
555
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

    5. Memerintahkan barang bukti berupa :

    - 430 (empat ratus tiga puluh) butir pil warna kuning cerah jenis Dexstro

    - 10 (sepuluh) butir pil warna kuning pucat jenis Dexstro

    - 1 (satu) pak kantong plastik klip (ukuran kecil)

    Dimusnahkan

    - Uang tunai sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah)

    Dirampas untuk Negara

    Probolinggo, dimanaterdakwa membelinya pil warna kuning cerah jenis Dexstro sebanyak 1 (satu)plastik dengan isi 1000 (seribu) butir seharga Rp. 700.000, (tujuh ratus riburupiah) sedangkan untuk pil warna kuning pucat jenis Dexstro tersebut dengancara membeli kepada seorang lakilaki yang tidak dikenalnya, dimana terdakwamembelinya pil warna kuning pucat jenis Dexstro sebanyak 1 (satu) plastikdengan isi 1000 (seribu) butir seharga Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah),kemudian terdakwa menjual kembali
    Sumberasih Kab.Probolinggo.Bahwa Barang bukti yang ditemukan pada saat dilakukanpenangkapan serta penggeledahan terhadap terdakwa yaitu 430(empat ratus tiga puluh) butir pil warna kuning pucat jenis Dexstro, 10(sepuluh) butir pil warna kuning pucat jenis Dexstro, 1 (Satu) pakkantong plastic klip ukurang kecil, dan uang tunai Rp.120.000,(seratus dua ribu rupiah).Bahwa pengakuan terdakwa pil warna kuning cerah maupun pucatjenis Dexstro tiap 1 (Satu) poket dengan isi 10 (Sepuluh) butir terdakwajual
    Probolinggo karena terdakwa mengedarkan ataumenjual pil warna kuning jenis Dexstro. Bahwa benar barang bukti berupa 430 (empat ratus tiga puluh) butir pilwarna kuning pucat jenis Dexstro, 10 (Sepuluh) butir pil warna kuningpucat jenis Dexstro, 1 (Satu) pak kantong plastic klip ukurang kecil, danuang tunai Rp.120.000, (Seratus dua ribu rupiah) milik terdakwa sendiri.
    cerah maupun pucat jenis Dexstro tiap 1(satu) poket dengan isi 10 (Sepuluh) butir terdakwa jual dengan hargaRp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah).
    Probolinggo terdakwaditangkap oleh Anggota Polsek Sumberasih yaitu Fery Zakaria dan Sholehkarena mengedarkan pil warna kuning jenis Dexstro dimana terdakwamenjual pil warna kuning jenis Dexstro tiap bungkusnya dengan isi 10(sepuluh) butir seharga Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) namun terdakwadalam melakukan jual beli pil warna kuning jenis Dexstro tersebut tidakmemiliki izin edar dari Dinas KesehatanBahwa berdasarkan fakta tersebut diatas maka unsur tersebut telahterpenuhi dan terbukti secara sah
Register : 09-07-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 240/Pid.Sus/2019/PN Krs
Tanggal 30 Juli 2019 — Penuntut Umum:
NENY WURI HANDAYANI, SH
Terdakwa:
SOLIHIN Bin SURI Alm
273
  • Maron Kab.Probolinggo sering terjadi transaksi jual beli pil warna kuning jenis Dexstro dan pil warnaputih jenis Trihexipinidly, menindaklanjuti informasi tersebut selanjutnya ketiga anggotaPolisi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan penyanggongan terhadap orang yangdicurigai ;Bahwa selanjutnya pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2019 sekira jam 20.00 Wib ketigaanggota Polisi melakukan penangkapan terhadap Sdr. MUAMMAR KADAVI di rumahtempat tinggal Sdr. MUAMMAR KADAVI di Dsn.
    , 1 ( satu ) poket berisi 590 ( lima ratus sembilan puluh ) butir pil warna kuningjenis Dexstro, 57 (lima puluh tujuh) poket tiap poket berisi 8 (delapan) butir dengan jumlahkeseluruhan 456 (empat ratus lima puluh enam) butir pil warna kuning jenis Dexstro dengantotal keseluruhan 2.045 (dua ribu empat puluh lima) butir pil warna kuning jenis Dexstro, 4( empat ) pak plastik klip, 1 (satu) buah tempat nasi magicom, Uang tunai sebesar Rp.865.000, ( delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah ) dan 1 (
    Probolinggo sering terjadi transaksi jual beli pil warnakuning jenis Dexstro dan pil warna putih jenis Trihexipinidly, menindaklanjuti informasitersebut selanjutnya ketiga anggota Polisi tersebut langsung melakukan penyelidikan danpenyanggongan terhadap orang yang dicurigai ;12Bahwa selanjutnya pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2019 sekira jam 20.00 Wib ketigaanggota Polisi melakukan penangkapan terhadap Sdr. MUAMMAR KADAVI di rumahtempat tinggal Sdr. MUAMMAR KADAVI di Dsn.
Register : 01-04-2014 — Putus : 12-06-2013 — Upload : 28-04-2014
Putusan PN TANJUNG Nomor Nomr 111/ PID. Sus / 2013 / PN.TJG
Tanggal 12 Juni 2013 —
364
  • Kalimantan selatan ;Bahwa benar jenis obat yang terdakwa anak jual adalah terdiri dari 2 (dua) jenis yaitu obat jenis pilwarna kuning atau biasa disebut Dexstro Methorphan dan jenis pil warna putih berlambang mirip hurufH yang tersangka tidak tahu nama atau merek yang sebenarnya namun biasanya tersangka dan sipembeli menamai obat tersebut dengan sebutan obat H atau obat THD;Bahwa BENAR pada saat terdakwa anak ditangkap oleh pihak kepolisian obat yang ada dalampenguasaan terdakwa anak, untuk jenis
    Dexstro Metrhropan sebanyak 480 ( empat ratus delapanpuluh)butir yang telah dikemas dalam bentuk paketan plastik lips dimana masingmasing paket berisi 24( duapuluh empat ) butir dan jenis pil warna putih berlambang mirip huruf H sebanyak 70 ( tujuhpuluh ) butir yang juga telah dikemas dalam bentuk paketan plastik lips dimana masing masing paketberisi 5 (lima) butir ;Bahwa benar terdakwa anak memperoleh obat obatan tersebut dari seorang lakilaki yang terdakwaanak ketahui bernama SALEH yaitu warga
    Methorphansebanyak 42 ( empat puluh dua ) paket dan untuk obat jenis pil warna putih berlambang huruf Hsebanyak 18 ( delapan belas ) paket dan sebelumnya juga pernah dititipkan kepada terdakwa anak namunterdakwa anak sudah lupa kapan waktunya yaitu sebanyak 34 (tiga puluh empat) paket dimanakeseluruhannya adalah obat jenis pil Dexstro Methorphan dan untuk yang 2 ( dua ) kali sebelumnyaterdakwa anak sudah lupa kapan dan berapa jumlah paketannya ,sedangkan obat yang ditemukan olehpihak kepolisian
Register : 04-01-2018 — Putus : 08-02-2018 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 8/Pid.Sus/2018/PN Krs
Tanggal 8 Februari 2018 — Penuntut Umum:
RIZKY RADITYA EKA PUTRA SH
Terdakwa:
NY JUNI binti MANTIMOARI
272
  • milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 4 (empat) box, tiap box berisi 1.000 (seribu) butir dengan jumlah keseluruhan 4.000 (empat ribu) butir pil warna kuning jenis Dexstro
      Probolinggo sering terjadi transaksi jualbeli pil warna kuning jenis Dexstro;Bahwa dari hasil penangkapan tersebut setelan dilakukanpenggeledahan ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) box, tiap Boxberisi 1.000 (Seribu) butir dengan jumlah keseluruhan 4.000 (empat ribu)butir pil warna kuning jenis Dexstro, uang tunai sebesar Rp.1.200.000,(satu juta dua ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) buah HP Merk Nokia warnahitam biru;Bahwa terdakwa menyimpan atau menguasai 4 (empat) Box tiap Boxberisi 1.000 (Seribu
      ) butir dengan jumlah keselurunhan 4.000 (empat ribu)butir pil warna kuning jenis Dexstro tersebut adalah sisa pil yang belumterjual kepada pembeli yang rencananya akan dijual kepada seseorangyang bernama ERLI dan uang tunai sebesar Rp.1.200.000, (Satu jutadua ratus ribu rupiah) adalah sisa hasil dari penjualan pil warna kuningJenis Dexstro, sedangkan 1 (Satu) buah HP merk Nokia warna hitam birudigunakan oleh terdakwa untuk bertransaksi jual beli pil warna kuningjenis Dexstro kepada penjual yang
      Probolinggo sering terjadi transaksi jualbeli pil warna kuning jenis Dexstro;Bahwa dari hasil penangkapan tersebut setelah dilakukanpenggeledahan ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) box, tiap Boxberisi 1.000 (Seribu) butir dengan jumlah keseluruhan 4.000 (empat ribu)butir pil warna kuning jenis Dexstro, uang tunai sebesar Rp.1.200.000,(satu juta dua ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) buah HP Merk Nokia warnahitam biru;Bahwa terdakwa menyimpan atau menguasai 4 (empat) Box tiap Boxberisi 1.000 (Seribu
      ) butir dengan jumlah keseluruhan 4.000 (empat ribu)butir pil warna kuning jenis Dexstro tersebut adalah sisa pil yang belumterjual kepada pembeli yang rencananya akan dijual kepada seseorangyang bernama ERLI dan uang tunai sebesar Rp.1.200.000, (satu jutadua ratus ribu rupiah) adalah sisa hasil dari penjualan pil warna kuningJenis Dexstro, sedangkan 1 (Satu) buah HP merk Nokia warna hitam birudigunakan oleh terdakwa untuk bertransaksi jual beli pil warna kuningjenis Dexstro kepada penjual yang bernama
      penjualan dan kalangan orangyang bekerja sebagai Nalayan;Bahwa terdakwa dalam menjual Pil warna kuning jenis Dexstro tersebuttidak ada ijin dari Dinas kesehatan dan belum pernah sekolah di bidangkesehatan melainkan atas kehendak terdakwa sendiri yang sematamatauntuk memperoleh uang atau penghasilan.Bahwa terdakwa tidak paham tentang manfaat atau khasiat dan Pil warnakuning jenis Dexstro yang terdakwa jual tersebut, terdakwa hanya pahambila menjual atau mengedarkan Pil warna kuning jenis Dexstro
Register : 30-01-2020 — Putus : 25-02-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 32/Pid.Sus/2020/PN Krs
Tanggal 25 Februari 2020 — Penuntut Umum:
TRIDIASTIJOWATI, SH.
Terdakwa:
AHMAD YASIN alias YASIN bin MUNASIP
393
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
  • 4 ( empat ) poket tiap poket berisi 50 ( lima puluh ) butir dengan jumlah keseluruhan 200 (dua ratus) butir pil warna putih jenis Trihexipinidly, 4 ( empat ) poket tiap poket berisi 10 ( sepuluh ) butir dengan jumlah keseluruhan 40 ( empat puluh ) butir pil warna putih jenis Trihexipinidly, 22 ( dua puluh dua ) poket tiap poket berisi 8 ( delapan ) butir dengan jumlah keseluruhan 176 ( seratus tujuh puluh enam ) butir pil warna kuning jenis Dexstro

    Bahwa benar dalam menjual / mengedarkan pil warna putih jenisTrihexipinidly dan pil warna kuning jenis Dexstro tersebut terdakwa tidakpernah sekolah di Bidang Kesehatan / Farmasi maupun bekerja di BidangKesehatan / Kefarmasian melainkan terdakwa adalah seorang yangbekerja di Bidang Wiraswasta.
    Bahwa benar terdakwa menjualpil warna kuning jenis Dexstro dan pilwarna putih jenis Tryhexiphenidlytersebut sejak sekitar 10 ( sepuluh ) hariyang lalu. Bahwa benar terdakwa menjual pil warna kuning jenis Dexstro dan pilwarna putih jenis Tryhexiphenidly tersebut dengan cara pembeli langsungdatang ke rumah terdakwa kemudian terdakwa menanyakan mau bellberapa lalu dirinya memberikan pil yang dibeli Sesuai permintaan dandirinya menerima uangnya dari pembeli tersebut.
    Bahwa benarterdakwa menjual pil warna kuning jenis Dexstro per poketyang berisi 8 (delapan) butir dengan harga Rp. 10.000, ( sepuluh riburupiah ) sedangkan pil warna putih jenis Trihexipinidly per poket yang berisi10 ( sepuluh ) butir dengan harga Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah).
    Bahwa benar terdakwa menjualpil warna kuning jenis Dexstro dan pilwarna putih jenis Tryhexiphenidlytersebut sejak sekitar 10 ( sepuluh ) hariyang lalu.
Register : 23-01-2019 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 22-08-2019
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 38/Pid.Sus/2019/PN Krs
Tanggal 5 Maret 2019 — Penuntut Umum:
TRIDIASTIJOWATI, SH.
Terdakwa:
RIYAN DESWANTO bin SUJATMOKO
235
  • di sekitar DusunKrajan Desa Ambulu Kecamatan Sumberasih Kab.Probolinggo, atas dasar informasimasyarakat tersebut kemudian petugas Polres Probolinggo Kota melakukan penyelidikandan hasilnya benar, kemudian pada waktu itu juga sekira jam 18.30 Wib berhasilmengamankan saksi RIKI yg membawa 45 (empat puluh lima) butir Pil Dexstro, dan padasaat saksi RIKI diinterogasi menerangkan kalau Pil Dexstro tersebut didapat saksi RIKIdari membeli kepada terdakwa sebesar Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah), kemudianmengamankan
    dan 25 (dua puluh lima) plastik klip kosong,kemudian dilakukan penyitaaan terhadap barang bukti tersebut, selanjutnya membawaterdakwa dan barang bukti ke Polres Probolinggo Kota untuk diproses secara hukum;Bahwa Terdakwa mengedarkan Pil warna kuning jenis Dexstro secara bebas, yangkebanyakan dijual kepada temanteman terdakwa yg dilakukan terdakwa di wilayah DesaAmbulu Kecamatan Sumberasih Kabupaten.Probolinggo dengan cara : Terdakwamendapatkan Pil warna kuning jenis Dexstro tersebut dari membeli
    ;e Bahwa terdakwa sudah 2 (dua) kali melayani penjualan Pil Dexstro kepada saksiRIKI;e Bahwa terdakwa mendapatkan pil Dexstro dari FARIZI (DPO) alamat Jl.SebaungKecamatan Gending Kab.Probolinggo dengan cara terdakwa menelpon terlebihdahulu kepada FARIZI, dan dijawab oleh FARIZI kalau barangnya ada, kemudianterdakwa datang ke rumah FARIZI dengan menyerahkan wang sebesarRp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah) dan terdakwa mendapatkan Pil Dexstrosebanyak 1.000 (seribu butir) butir, selanjutnya oleh Terdakwa
Putus : 31-10-2011 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1799 K/PID.SUS/2011
Tanggal 31 Oktober 2011 — DENI INDRIAWAN Als KOMO Bin GUNAWAN
1912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Salatiga, Terdakwa yang tanpahak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuktanaman, perbuatan dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut:e Awalnya pada hari Kamis tanggal 23 Desember 2010 sekitar jam 19.15WIB pada saat Terdakwa berada dalam kamar rumahnya, datang temanTerdakwa yang juga pengamen bernama Taslom (belum tertangkap)dengan tujuan untuk membeli pil dexstro
    milik Terdakwa seharga Rp.2.000, (dua ribu rupiah) dan Terdakwa mengiyakan, tetapi belumsempat Terdakwa memberikan pil dexstro pada Taslom (belumtertangkap) yang pada saat itu duduk didapur sambil menghisap 1 (satu)linting ganja, Taslom membatalkan untuk membeli pil Dexstro, KemudianTaslom menawarkan 1 (satu) linting ganja yang sedang dihisapnyakepada Terdakwa, kemudian Terdakwa menghampiri Taslom danmengambil lintingan ganja yang berada ditangan Taslom, selanjutnyaTerdakwa menghisap lintingan ganja
    yang sudah berada di tangannyatersebut sebanyak 2 (dua) kali, pada saat sedang menghisap lintinganganja tersebut, Taslom menawarkan barter atau tukar barang berupa 1(satu) paket kecil ganja kering dengan 250 (dua ratus lima puluh) pildexstro milik Terdakwa, dan Terdakwa menyetujui penawaran Taslomtersebut, kemudian Terdakwa menyerahkan 250 (dua ratus lima puluh)pil dexstro kepada Taslom dan Taslom menyerahkan 1 (satu) paket kecilganja kering terbungkus koran kepada Terdakwa yang diletakkan diopen
    KOMO BIN GUNAWANpada waktu dan tempat sebagaimana tersebut dalam dakwaan kesatu diatas, Terdakwa penyalah guna Narkotika Golongan bagi diri sendiri,perbuatan dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Awalnya pada hari Kamis tanggal 23 Desember 2010 sekitar jam 19.15WIB pada saat Terdakwa berada dalam kamar rumahnya, datang temanTerdakwa yang juga pengamen bernama Taslom (belum tertangkap)dengan tujuan untuk membeli pil dexstro milik Terdakwa seharga Rp.2.000, (dua ribu rupiah) dan Terdakwa
    mengiyakan, tetapi belumsempat Terdakwa memberikan pil dexstro pada Taslom (belumtertangkap) yang pada saat itu duduk didapur sambil menghisap 1 (satu)linting ganja, Taslom membatalkan untuk membeli pil dexstro, kKemudianTaslom menawarkan 1 (satu) linting ganja yang sedang dihisapnyakepada Terdakwa, kemudian Terdakwa menghampiri Taslom danmengambil lintingan ganja yang berada ditangan Taslom, selanjutnyaTerdakwa menghisap lintingan ganja yang sudah berada di tangannyatersebut sebanyak 2 (dua) kali
Putus : 04-01-2017 — Upload : 17-01-2017
Putusan PN JEPARA Nomor 203/Pid.Sus/2016/PN Jpa
Tanggal 4 Januari 2017 —
2810
  • Bahwa saksi menerangkan terdakwa menjual pil warna kuningmerk SF jenis Dexstro kepada para remaja untuk mabuk mabukan. Bahwa, menurut saksi terdakwa tidak mempunyai keahlian dankewenangan atau ijin untuk menjual pil warna kuning merk SFjenis Dexstro tersebut kepada masyarakat;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkan.2. Saksi NOOR FAIZIN, SH Bin KUSMANTO (Dibacakan).
    Bahwa pada hari Kamis tanggal 29September 2016 sekitar pukul15.10 Wib saksi telah menangkap terdakwa MUHAMMADMUDHOFAR Als KEPANG BIN TEMU yang telah menyimpan ataumengedarkan pil warna kuning merk SF jenis Dexstro dirumahterdakwa turut Desa Bandungrejo Rt. 01/04 Kec. KalinyamatanKab. Jepara.
    Bahwa pil warna kuning merk SF jenis Dexstro saksi temukan didalam almari pakaian milik terdakwa. Bahwa saksi menerangkan dari keterangan terdakwa pil warnakuning merk SF jenis Dexstro tersebut adalah milik terdakwa yangakan terdakwa edarkan.Halaman 8 dari 23 Putusan Nomor 203/Pid.Sus/2016./PN JpaMUDHOFAR Als KEPANG BIN TEMU turut Desa BandungrejoRt. 01/04 Kec. Kalinyamatan Kab.
    Bahwa Terdakwa ditangkap karena telah menyimpan ataumengedarkan pil warna kuning merk SF jenis Dexstro dirumahterdakwa yang terlatak di Desa Bandungrejo Rt. 01/04 Kec.Kalinyamatan Kab. Jepara;.
    Bahwa rata rata setiap pak terdakwa mendapatkan keuntungansekitar Rp.510.000, (Lima ratus sepuluh ribu rupiah).10.Bahwa keuntungan dari hasil menjual pil dexstro tersebut terdakwapengunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga terdakwasehari hari.11.Bahwa terdakwa tidak mempunyai keahlian dan kewenangan atau ijinuntuk menjual pil warna kuning merk SF jenis Dexstro tersebut kepadamasyarakat.Menimbang, bahwa selanjutnya apakah berdasarkan faktafaktayang terungkap dipersidangan tersebut, Terdakwa dapat
Putus : 20-05-2014 — Upload : 19-09-2014
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 115/ Pid.B/ 2014/ PN.Krs.
Tanggal 20 Mei 2014 — MISNATI binti MULYO NAEM
10122
  • Menetapkan barang bukti berupa :29 ( dua puluh sembilan ) poket tiap 1 ( satu) poket berisi 12 (dua belas) butir sejumlah 348 ( tiga ratus empat puluh delapan) butir pil warna kuning jenis dexstro , 66 ( enam puluh enam) butir pil warna putih jenis trihexipynydil dirampas untuk dimusnahkan sedangkan uang tunai Rp. 29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah) dirampas untuk Negara ;7. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3000,- ( tiga ribu rupiah ) ;
    (lima ratus ribu rupiah) subs. 2 (dua) bulan kurungan ;3 Menyatakan barang bukti berupa : 29 ( dua puluh sembilan ) poket tiap 1( satu) poket berisi 12 (dua belas) butir sejumlah 348 ( tiga ratus empat puluhdelapan) butir pil warna kuning jenis dexstro , 66 ( enam puluh enam) butir pilwarna putih jenis trihexipynydil dirampas untuk dimusnahkan sedangkan uangtunai Rp. 29.000, (dua puluh sembilan ribu rupiah) dirampas untukNegara ;4 Menyatakan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp
    sepuluh ribu rupiah ) sedangkan pil warna putihjenis trihexipenidyl dijual per butirnya dengan harga Rp 2.500, ( dua ribu limaratus rupiah ), padahal terdakwa bukanlah petugas farmasi atau bukan petugaskesehatan dan bukan apoteker ;e Bahwa kegiatan terdakwa diketahui Petugas Kepolisian Resor Probolinggohingga akhirnya terdakwa ditangkap berikut 29 ( dua puluh sembilan ) pokettiap 1 ( satu) poket berisi 12 (dua belas) butir sejumlah 348 ( tiga ratus empatpuluh delapan) butir pil warna kuning jenis dexstro
    sepuluh ribu rupiah ) sedangkan pil warna putihjenis trihexipenidyl dijual per butirnya dengan harga Rp 2.500, ( dua ribu limaratus rupiah ), padahal terdakwa bukanlah petugas farmasi atau bukan petugaskesehatan dan bukan apoteker ;Bahwa kegiatan terdakwa diketahui Petugas Kepolisian Resor Probolinggohingga akhirnya terdakwa ditangkap berikut 29 ( dua puluh sembilan ) pokettiap 1 ( satu) poket berisi 12 (dua belas) butir sejumlah 348 ( tiga ratus empatpuluh delapan) butir pil warna kuning jenis dexstro
    terdakwa ditangkap karena terdakwa terbukti mengedarkan danatau menjual sediaan farmasi berupa pil warna putih jenis Trihexypinydil ; Bahwa pada saat melakukan penangkapan terhadap terdakwa bersamaHEPPY KRISMA, ARIEF SEPTIANTO, ROBI SUGIANTO, DONYHARIYANTO Anggota Reskoba Polres Probolinggo ; Bahwa barang bukti yang disita dari terdakwa berupa 29 ( dua puluhsembilan ) poket tiap ( satu) poket berisi 12 (dua belas) butir sejumlah348 ( tiga ratus empat puluh delapan) butir pil warna kuning jenis dexstro
    TarunaKelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo ;Bahwa para saksi tersebut awalnya mendapat laporan dar masyarakat bahwaterdakwa melakukan penjualan pil warna putih jenis trihexipinydil ;Bahwa ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 29 ( dua puluh sembilan )poket tiap 1 ( satu) poket berisi 12 (dua belas) butir sejumlah 348 ( tiga ratus empatpuluh delapan) butir pil warna kuning jenis dexstro , 66 ( enam puluh enam) butir pilwarna putih jenis trihexipynydil dan uang tunai
Register : 24-02-2021 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Krs
Tanggal 10 Maret 2021 — Terdakwa
639
  • Blitar dan pelatihan kerja di Kantor Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Anak tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti yang berupa :
    • 28 (dua puluh delapan) poket tiap poket berisi 16 (enam belas) butir dengan jumlah keseluruhan 448 butir pil warna Kuning jenis Dexstro
      ;
    • 3 (tiga) poket tiap poket berisi 8 (delapan) butir dengan jumlah keseluruhan 24 butir pil warna kuning jenis Dexstro;
    • 19 (sembilan belas) poket tiap poket berisi 4 (empat) butir dengan jumlah keseluruhan 76 butir pil warna putih jenis Trihexyphenidly;
    • 1 (satu) buah dompet warna coklat;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • Uang tunai sebesar Rp. 214.000,- (dua ratus empat belas ribu rupiah);
    • 1 (satu) buah HP merk Samsung warna hitam dengan
      Krejengan Kab.Probolinggo; Bahwa menurut pengakuan Anak bahwa Anak mendapatkan pilwarna kuning jenis Dexstro dan pil warna putih jenis Trihexipinidly dariseseorang bernama Sdr.
      dan 3 ( tiga ) poket tiap poket berisi 8 ( delapan )butir dengan jumlah keseluruhan 24 ( dua puluh empat ) butir pil warnakuning jenis Dexstro adalah milik Sdr.
      maupun pil warna putihjenis Trihexipinidly;halaman 21 dari 33 Putusan nomor 2/Pid.SusAnak/2021/PN.Krs Bahwa dirinya menjual pil warna kuning jenis Dexstro dan pil putih jenisTrinexyphenidly tersebut sejak 1 ( satu ) bulan yang lalu sekira bulanJanuari 2021; Bahwa yang membeli pil warna kuning jenis Dexstro dan pil putih jenisTrinexyphenidly kepada dirinya diantaranya :.
      danpil warna kuning jenis Dexstro dari Sdr.
Register : 19-12-2017 — Putus : 16-01-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 575/Pid.Sus/2017/PN Krs
Tanggal 16 Januari 2018 — Penuntut Umum:
TRIDIASTIJOWATI, SH.
Terdakwa:
RONI HARTONO al RONI bin BUHARTO
243
  • keseluruhan 50 (lima puluh) butir pil warna putihjenis Trihexypendily, selanjutnya oleh terdakwa yang tidak memiliki ijinedar: pil warna kuning jenis Dextro dan pil warna putin jenisTrihexipenydiltersebut dijual dengan cara :1 poket yg berisi 10 (Sepuluh)butir pil warna kuning jenis Dexstrometrophan dg harga Rp.10.000,(sepuluh ribu rupiah) dan pil warna putih jenis sebanyak 1 (Satu) poket ygberisi LO (Sepuluh) butir dijual dg harga Rp.15.000, (lima belas ribu rupiah)yang kemudian pil warna kuning jenis dexstro
    10206/2017/NOF berupa : sepuluhbutir tablet warna kuning logo "DMP/NOVA dg berat netto 1,315 gramseperti tersebut diatas adalah benar tablet dg bahan aktif Dekstrometorfanmempunyai efek sebagai antitusif atau anti batuk, tidak termasuk Narkotikamaupun Psikotropika; Pada hari Sabtu. tanggal 14 Oktober 2017 sekira jam 21.00 WIB,berdasarkan informasi dari masyarakat kepada petugas Polres Probolinggokalau Terdakwa tanpa ijin edar telah memiliki, menyimpan, menjual ataumengedarkan Pil warna kuning jenis Dexstro
    pil warna putihjenis Trihexypendily, selanjutnya oleh terdakwa yang tidak memilikimemiliki keahlian dan kKewenangan : pil warna kuning jenis Dextro dan pilwarna putih jenis Trihexipenydil tersebut dijual dengan cara : 1 poket ygberisi 10 (Sepuluh) butir pil warna kuning jenis Dexstrometrophan dg hargaRp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dan pil warna putih jenis sebanyak 1(satu) poket yg berisi 10 (Sepuluh) butir dijual dg harga Rp.15.000, (limabelas ribu rupiah) yang kemudian pil warna kuning jenis dexstro
    10206/2017/NOF berupa : sepuluhbutir tablet warna kuning logo "DMP/NOVA dg berat netto 1,315 gramseperti tersebut diatas adalah benar tablet dg bahan aktif Dekstrometorfanmempunyai efek sebagai antitusif atau anti batuk, tidak termasuk Narkotikamaupun Psikotropika; Pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2017 sekira jam 21.00 WIB,berdasarkan informasi dari masyarakat kepada petugas Polres Probolinggokalau Terdakwa tanpa ijin edar telah memiliki, menyimpan, menjual ataumengedarkan Pil warna kuning jenis Dexstro
    Bahwa perbuatan mengedarkanmenjual Pil warna kuning jenis Dexstro dan Pil warna putih jenis Trihexipenydiltanpa ijin edar atau tanpa keahlian adalah tidak dibenarkan / dilarang.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas maka MajelisHakim berpendapat unsur dengan sengaja telah terpenuhi ;Ad.3.
Register : 08-04-2014 — Putus : 11-06-2014 — Upload : 26-06-2014
Putusan PN KANDANGAN Nomor 73/Pid.B/2014/PN.Kgn
Tanggal 11 Juni 2014 — SURIANI Als. ISUR Bin SYAMSUDIN ;
315
  • Hulu Sungai Selatan;Bahwa dari jenis penggolongannya obatobatan jenis Dexstro obat bebas terbatas untukmengobati batuk non produktif (batuk kering);Bahwa untuk obat jenis Dextsro saat ini sudah ditarik ijin edarnya oleh BPOM RI dan sudahditarik peredarannya dipasaran serta tidak dapat diperjual belikan;Bahwa apabila obat jenis Dexstro dikonsumsi secara berlebihan / melebihi dosis maka akanmenyebabkan defresi susunan saraf pusat dan apabila dipergunakan dalam jangka waktuyang lama maka akan menyebabkan
    ketergantungan, apa yang dilakukan oleh terdakwasangat tidak wajar karena melebihi dosis/takarannya dan juga tidak sesuai indikasi ataukegunaannya;Bahwa standar penggunaan untuk obat jenis Dexstro maksimal 4 kali sehari 12 tablet sekaliminum atau menurut petunjuk dokter;Bahwa yang berwenang menjual obat sediaan farmasi adalah toko obat yang berijin maupunapotek yang berijin, sedangkan untuk obat keras jenis Dexstro tidak ada yang berwenangmenjual maupun mengedarkan obat tersebut karena obat Dexstro
    harga Rp. 350.000, (tigaratus lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1000 (seribu) butir, adapun tujuan terdakwa membeliobat dextro tersebut untuk dijual kembali kepada pembeli dengan menjajakannya sambilberjalan dengan harga Rp.10.000 (sepuluh ribu) rupiah untuk 10 butir, sehingga terdakwamemperoleh keuntungan;Bahwa terdakwa biasanya mendapat keuntungan Rp.650,/ butir dan sebagian obat sudahterjual serta sebagian terdakwa minum sendiri;10e Bahwa uang dari hasil keuntungan terdakwa menjual obat jenis Dexstro
    harga Rp. 350.000, (tiga11ratus lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1000 (seribu) butir, adapun tujuan terdakwa membeliobat dextro tersebut untuk dijual kembali kepada pembeli dengan menjajakannya sambilberjalan dengan harga Rp.10.000 (sepuluh ribu) rupiah untuk 10 butir, sehingga terdakwamemperoleh keuntungan;e Bahwa terdakwa biasanya mendapat keuntungan Rp.650,/ butir dan sebagian obat sudahterjual serta sebagian terdakwa minum sendiri;e Bahwa uang dari hasil keuntungan terdakwa menjual obat jenis Dexstro
    Bahwa uang dari hasil keuntungan terdakwa menjual obat jenis Dexstro tersebutterdakwa pergunakan untuk kebutuhan seharihari;Menimbang, bahwa terdakwa bukan seorang Apoteker yang memiliki keahlian dibidangobatobatan dan juga tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang untuk menyimpan danmengedarkan obatobatan tersebut dan terdakwa mengetahui, bila menyimpan, mengedarkan dextrotanpa adanya ijin dari pihak yang berwenang itu dilarang oleh undangundang, terdakwa tidakmengetahui maupun tidak memahami
Register : 16-04-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 164/Pid.Sus/2019/PN Krs
Tanggal 16 Mei 2019 — Penuntut Umum:
TRIDIASTIJOWATI, SH.
Terdakwa:
MOH LUQMAN al LUQ bin SATRAWI
257
  • tersebut diatas melakukanpenangkapan terhadap terdakwa dan selanjutnya melakukan penggledahanterhadap terdakwa dan berhasil mengamankan barang bukti berupa : Uangsebesar Rp.30.000, (tiga puluh ribu rupiah), 32 (tiga puluh dua) butir Pil warnakuning jenis Dextro, 14 (empat belas) kantong plastik ukuran kecil, selanjutnyamembawa terdakwa dan barang bukti ke Polsek Paiton unntuk dilakukanpemeriksaan lebih lanjut;Bahwa pada saat diinterogasi terdakwa menerangkan kalau menjual Pilwarna kuning jenis Dexstro
    Minggu tanggal 20Januari 2019 sekira jam 19.00 Wib sebanyak 1 (satu) plastik berisi 1.000 (Seribu)butir seharga Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah), selanjutnya oleh Terdakwayang tidak memiliki ijin edar pil warna kuning jenis Dextro tersebut dijual secaraeceran tiap bungkus plastik/tik isi 8 butir dengan harga Rp.10.000, (Sepuluh riburupiah) apabaila pil Dextro tersebut terjual habis terdakwa mendapatkankeuntungan sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah), yang kemudian pilwarna kuning jenis Dexstro
    tersebut telah laku dibeli oleh saksi SAMHADI, saksiMISJAY;Bahwa kemudian Pil warna kuning jenis Dexstro yang dijual oleh Terdakwatersebut berdasarkan Berita Acara Hasil Pemeriksaan Laboratoris KriminalistikNo.Lab.01599/NOF/2019 tanggal 21 Pebruari 2019 dan barang buktiNo.02859/2019/NOF dengan kesimpulan bahwa : barang bukti dengan nomor :02859 /2019/NOF berupa : 10.
    tersebut telah laku dibeli oleh saksiSAMHADI, saksi MISJAY;Bahwa kemudian Pil warna kuning jenis Dexstro yang dijual oleh Terdakwatersebut berdasarkan Berita Acara Hasil Pemeriksaan Laboratoris KriminalistikNo.Lab.01599/NOF /2019 tanggal 21 Pebruari 2019 dan barang buktiNo.02859/2019/NOF dengan kesimpulan bahwa : barang bukti dengan nomor :02859 /2019/NOF berupa : .sepuluh butir tablet warna kuning logo DMP denganberat netto 1,3975 gram seperti tersebut diatas adalah benar tablet dengan bahanaktif
Register : 20-10-2011 — Putus : 17-11-2011 — Upload : 13-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 207/Pid.Sus/2011/PN Kgn
Tanggal 17 Nopember 2011 — -SATRIA Bin AYAN (Alm)
274
  • Hulu Sungai Selatan atau setidak tidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri kandangan yang berwenang memeriksa danmengadili, dengan sengaja memproduksi atau) mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memilikiijin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1)perbuatan tersebut bermula ketika dua orang anggota PolisiKETUT WIDI Bin NYOMAN dan RADYAN NOOR Bin JOHAN G mendapatinformasi dari masyarakat bahwa terdakwa ada menjual obatjenis dexstro
    Selanjutnya dua orang = anggota Polisi tersebutlangsung menuju warung minum milik terdakwa dan menanyakankepada terdakwa apa ada menjual obat jenis dexstro?kemudian terdakwa menjawab ada menjual obat jenis' dexstrosetelah itu) saksi RADYAN NOOR BinJOHAN G menanyakan kepadaterdakwa dimana menaruh obat obatan jenis Dexstro tersebut?
    selanjutnya terdakwa menunjukkan dimana obat jenis dexstrotersebut sebuah plastik yang ditaruh dialam sebuah kardustepat didalam warung terdakwa dan ditemukan 504 (lima ratusempat) butir obat jenis dexstro;Berdasarkan Laporan Pengujian NoorPM.01.06.1001.09.11.1050.LP tanggal 12 September 2011 yangditandatangani oleh Dra.
    selanjutnya terdakwa menunjukkan dimana obat jenisdexstro tersebut sebuah plastik yang ditaruh dialam sebuahkardus tepat didalam warung terdakwa dan ditemukan 504 (limaratuS empat) butir obat jenis dexstro;Bahwa terdakwa mendapatkan obat jenis dexstro tersebut padahari Sabtu tanggal 13 Agustus 2011 sekitar pukul 18.00 Wita,berawal dari seorang laki laki yang tidak dikenal olehterdakwa yang datang menawarkan kepada terdakwa, dengan hargaDEXSTRO 1 (satu) boxnya dengan isi 1000 (seribu) butir denganharga
    Yani Rt 03 Rwil, Kel Kandangan Barat, KecKandangan , Kab Hulu Sungai Selatan di warungminum milik terdakwa; Bahwa terdakwa mendapatkan obat jenis dexstro tersebutpada hari Sabtu tanggal 13 Agustus 2011 sekitar pukul18.00 Wita,; Bahwa berawal dari seorang laki laki yang tidak dikenaloleh terdakwa yang datang menawarkan kepada terdakwa,dengan harga DEXSTRO 1 (satu) boxnya dengan isi 1000(seribu) butir dengan harga Rp 125.000, (seratus duapuluh lima ribu rupiah); Bahwa awalnya terdakwa tidak berniat
Register : 12-09-2013 — Putus : 25-09-2013 — Upload : 02-06-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 730 / PID. B / 2013 / PN.BWI
Tanggal 25 September 2013 — SARIYONO Bin MANISO
276
  • trilhexiphinidyl) tanpadilengkapi dokumen yang syah, atas informasi tersebut para saksi menujulokasi yang diinformasikan tersebut setelah itu. para saksi melakukanpenggeledahan toko terdakwa kemudian ditemukan barang berupa tujuh puluhbutir obat trex (trilhexiphinidyl), tiga ratus delapan puluh dua butir Dektro ,satu buah hp nokia warna hitam, uang tunai sebesar Rp.161.500, (seratus enampuluh satu ribu lima ratus rupiah) serta beberapa kosmetik dan obat yanglainnya lalu terdakwa menerangkan mendapatkan obat dexstro
    at kesehatanharus memenuhi standart kesehatan, dan tidak semua orang berhak megadakan,menyimpan, mengedarkan sediaan farmasi obat keras / alat kesehatan danapabila mengadakan, menyimpan dan mengedarkan hams ada ijin dari pihakberwenang karena pembinaanya, mengatur, mengendalikan, menyimpan,promosi dan pengedaran diawasi oleh Pemerintah, dan obat jenis Dexstro danTrek peredarannya hams dengan resep Dokter serta ijin edar diberikan olehBadan POM (Pengawasan Obat dan Makanan) terhadap perusahaan yangmemproduksi
    Belly KoesHarwati Apt menerangkan sediaan farmasi dan alat kesehatan harus aman,berkhasiat/bermanfaat, bermutu, terjangkau oleh masyarakat dan alat kesehatanharus memenuhi standart kesehatan, dan tidak semua orang berhak megadakan,menyimpan, mengedarkan sediaan farmasi obat keras / alat kesehatan danapabila mengadakan, menyimpan dan mengedarkan harus ada ijin dari pihakberwenang karena pembinaanya, mengatur, mengendalikan, menyimpan,promosi dan pengedaran diawasi oleh Pemerintah, dan obat jenis Dexstro
    bukan sebagai petugas yang berwenang untuk melakukanpengedarkan sediaan farmasi berupa obat yang tidak sesuai dengan standarpenggunaannya maupun jenis obat lainnya ;Keterangan saksi dibenarkan oleh terdakwaoeSAKSI JOKO PLAHORO:Bahwa ketika terdakwa ditangkap saksi berrnasksud membeli obat trek(trilhexiphinidyl) kepada terdakwa namun sebelum saksi beli datang petugaskepolisian menggeledah toko terdakwa ;Bahwa barang bukti yang disita oleh petugas yang saksi ketetahui trek(trilhexiphinidyl) obat Dexstro
    Saksi IMAM WAHYUDI:Bahwa ketika terdakwa ditangkap saksi bermasksud membeli obat trek(trilhexiphinidyl) kepada terdakwa namun sebelum saksi beli datang petugaskepolisian menggeledah toko terdakwa ;Bahwa barang bukti yang disita oleh petugas yang saksi ketetahui trek(trilhexiphinidyl) obat Dexstro dan beberapa obat yang secara umum bebas dijual ;Bahwa terdakwa menjualobat Dektro dengan cara dikemas dalam plastik klipisi 20 (dua puluh) butir dijual seharga Rp.7500 sedangkan obat trek(trilhexiphinidy1