Ditemukan 49823 data
27 — 3
Itu namanya "Dholim" ; Putusan Cerai Gugat, nomor: 1368/Pdt.G/2012/PA.TL. Halaman 5 dari 21 Malahmalah uang tersebut saya gunakan tidak jelas, itu tuduhan bohong.Sudah diajak bicara tidak mau. Dholim lagi! ; Mungkin kurang bisa menilai dan memahami jawaban saya kemarin, kalaupaham malu membahas mengulangi tentang kakak tentang Penggugat ; Coba periksa lagi tentang kakaknya tentang perilaku Penggugat, pantaskahmenulis jawaban hal yang memalukan ditulis lagi.
47 — 12
B Vio "F1 6Y elle 599 cay eld yroluall plS> wo eS Gl US voalgArtinya :"Barang siapa yang dipanggil hakim Islam untuk menghadapdipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka ia termasukorang yang dholim dan gugurlah haknya":% " : 6jf 3 6 " 6 6 3 136" S$ & + =!) 7 !oeoleoleoeoleoeWoleoeWoleW24oeAutoeoeoeoleoleoleoleWWVvoleWoleuiolelooleKKKKKES (ole13oeoleod=lloleoleheododQoeheoeheodoehe1415
5 — 3
AgamaMakassar.Menimbang, bahwa ketidak hadiran termohon dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun termohon tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak termohon.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulqur anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dantidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang pemohon mampuHal 5 dari 9 Hal.Put.Nomor: 91/Pdt.G/2014/PA.Mksmembuktikan permohonannya, maka termohon termasuk orang dholim dangugurlah hak termohon untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan
9 — 1
PUTUSANNomor 2330/Pdt.G/2015/PA.KrsZo AT xArtinya : Barangsiapa yang dipanggil olen Hakim (Pengadilan Agama) untukdatang menghadap ke persidangan, sedangkan Dia tidak datangmemenuhinya, maka berarti orang tersebut dholim dan gugurlahhaknya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa dalildalil Permohonan Pemohonuntuk melakukan perceraian dinyatakan berlasan dan tidak melawan hukum,maka hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan pasal
5 — 1
Tergugat.Menimbang, bahwa ketidak hadiran Tergugat dalampersidangan, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, olehMajelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan,meskipun Tergugat tidak datang mengajukan bantahan atau jawabansebagaihak Tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitabAhkamulquran Juz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapayang dipanggil oleh hakim Islam di dalam persidangan sedangkanorang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka dia termasukorang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut diatas, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untukdatang menghadap di persidangan, lalu Tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya,sedang Penggugat mampu membuktikan gugatannya, maka Tergugattermasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalahperceraian dengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
5 — 0
Bahwa Termohon sudah tidak hormat, berbuat dholim dan fitnahterhadap orangtua/keluarga besar Pemohon dan lingkunganpergaulan teman teman Pemohon. Bahwa Pemohon sudah berusaha mempertahankan rumah tanggadengan memberl nasehat serta saran kepada Termohon agar ia dapatmerubah sikapnya namun Termohon tetap tidak dapat berubah. Pihakkeluarga pun sudah berusaha mendamaikan namun tidak dapatdirukunkan. Oleh karena itu Pemohon telah berketetapan hati untukmenceraikan Termohon;.
pokoknya bahwa sejak Juni 2002 rumah tanggapemohon dan termohon sudah tidak harmonis lagi disebabkan karena antaraPemohon dan Termohon kerap percekcokan yang teruS menerus yangdisebabkan beberapa hal diantaranya masalah kesenjangan dan tuntutanekonomi Termohon serta perbedaan prinsip dan dalam menjalankan bahterarumah tangga bersama, Termohon sudah mengabaikan tanggung jawabnyasebagai seorang isteri, dan sudah tidak taat/mengabaikan perintah danpermintaan Pemohon, Termohon sudah tidak hormat, berbuat dholim
7 — 6
, meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilansesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harusdilanjutkan, meskipun termohon tidak datang mengajukan bantahan atau jawabansebagai hak termohon.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwatermohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh oranglain sebagai kuasanya, sedang pemohon mampu membuktikan permohonannya, makatermohon termasuk orang dholim dan gugurlah hak termohon untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aguo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihon dan pertengkaran
7 — 3
persidangan, meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilansesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harusdilanjutkan, meskipun termohon tidak datang mengajukan bantahan atau jawabansebagai hak termohon.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwatermohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh oranglain sebagai kuasanya, sedang pemohon mampu membuktikan permohonannya, makatermohon termasuk orang dholim dan gugurlah hak termohon untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aguo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihon dan pertengkaran
8 — 1
Tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaiPutusan Nomor ag Halaman 4 dari 9 Halamanbahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya barang siapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Penggugat mampu membuktikangugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aguo adalah perceraian denganalasan adanya perselisihan dan pertengkaran
7 — 0
PUTUSANNomor 432/Pdt.G/2018/PA.SmdgJUa*.it (13 (* ..5 ijArtinya: "Barangsiapa yang dipanggil hakim muslim untuk mnghadap dipersidangan, kemudiania tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang dholim, dan gugurlah haknya;Ussi ANC.
12 — 12
Islam, Pendidikan D.3,pekerjaan CPNS (Guru), bertempat tinggal di RT. 02 RW. 02,Kelurahan Daya Murni, Kecamatan Tumi Jajar, KabupatenTulangbawang Barat, sebagai PENGGUGAT ;MelawanFULAN BIN FULAN, umur 29 tahun, agama Islam, Pendidikan S.1, pekerjaanPNS (Lapas), bertempat tinggal di Jalan Lintas Timur,Perumahan Rutan bawang Latak, Kecamatan Menggala,Kabupaten Tulangbawang, sebagaiTERGUIGAT 3 ~alg >VplllagesYang artinya: Seseorang yang dipanggil Hakim (Pengadilan) tidak datang,ia dipandang sebagai dholim
5 — 1
meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwaperkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'an Juzlll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
8 — 2
Tergugat.Menimbang, bahvva ketidak hadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara im tetap harus diianjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulguran JuzIll halaman 405 yang rnaksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islamdi dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwatergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Penggugat mampu membuktikangugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbarg bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisihan dan pert.engkaran
10 — 2
No. 1077/Pdt.G/2014pa Mks.Menimbang, pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya barang siapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dantidak pula menyuruh
orang lain sebagai kuasanya, sedang pemohon mampumembuktikan permohonannya, maka termohon termasuk orang dholim dangugurlah hak termohon untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerussehingga masih tetap diperlukan pembuktian, khususnya mendengarketerangan saksisaksi dari pihak keluarga atau orangorang dekat dengankedua belah pihak untuk lebih meyakinkan adanya perselisihan danpercekcokan
70 — 32
PUTUSANNomor 302/Pdt.G/2016/PA.Mdosn ~ENA Yoal 6 Y oJArtinya : " Barang siapa dipanggil dengan menghadap hakim Islam,kemudian tidak mau mendatangi panggilan tersebut maka diatermasuk orang yang dholim dan gugurlah hak (jawab) nya."
5 — 0
(ISSSSSSSSSSSSSSSSsssssssssssssssssssssssssssssss25=%; ( 2 SPESSSSSSSSSSSSSsssssssssssssssssssssssssss:Putusan Perkara Cerai GugatNomor 0928/Pdt.G/2014/PA Kds2 ( @ A 3 B %%( ( #SSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSS# Barang siapa dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian enggan menghadiri panggilan tersebut maka diatermasuk orang yang dholim dan gugurlah haknyaD S)S$S$SSSSSSSSSSSS$* ( ( & : ( (( ( ( SFOSS SS OS OS OOOO OSS S SSS SSS SSS SSSSSSSSSSssssssssssss ( " !
8 — 1
Tergugat.Menimbang, bahwa ketidak hadiran Tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap, harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai gaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islamdi dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk menaaiukan iawahan/hantahanMenimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus sehingga masihtetap diperlukan pembuktian, khususnya mendengar keterangan saksi saksidari pihak keluarga atau orangorang
9 — 0
kuasanya, dan tidak ternyata bahwa tidak datangnyaitu) disebabkan oleh sesuatu) halangan yang sah, makaTergugat dinyatakan telah dipanggil dengan patut, tidakhadir dipersidangan, oleh karenanya pemeriksaandilanjutkan tanpa hadirnya Tergugat;Menimbang bahwa Majelis Hakim sependapat danmengambil alih pendapat ahli figqih dalam Kitab AhkamulQur'an Juz II halaman 404 yang artinya: Barang Siapadipanggil untuk menghadap Hakim Islam, kemudian engganmenghadiri panggilan tersebut maka dia termasuk orangyang dholim
dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa dholim dan gugurlah hak Tergugatdalam proses pemeriksaan perkara ini adalah hak jawabTergugat kecuali ada upaya hukum dariTergugat; Menimbang, bahwa dalil pokok gugatan Penggugatadalah perceraian, maka berdasarkan ketentuan Pasal 1 Jo.Pasal 39 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 bahwa padaasasnya melakukan perceraian merupakan tindakan yangdilarang baik menurut hukum Agama maupun peraturanperundangundangan yang berlaku karena bertentangan dengantujuan perkawinan
4 — 3
sekarang;Menimbang, bahwa ketidakhadiran tergugat dalam persidangan, meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkaraini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahanatau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai kaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan kaedah tersebut di atas, bahwatergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh oranglain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, makatergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan;Hal. 5 dari 9 Hal.
34 — 6
, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilan sesuaihukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan,meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahan atau jawaban sebagai haktergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka dia termasukorang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwa tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, lalutergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaikuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, maka tergugat termasukorang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan pertengkaran