Ditemukan 17156 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2023 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 27-05-2024
Putusan PN KLATEN Nomor 145/Pdt.G/2023/PN Kln
Tanggal 15 Mei 2024 — Penggugat:
WAHYU MARDANI
Tergugat:
1.SURAJI
2.APRI LISTIYOWATI
3.SUMARAH
4.SEHONO
5.YATINI
510
  • MENGADILI

    Dalam Eksepsi :

    Mengabulkan eksepsi Para Tergugat tentang Nebis In Idem

    Dalam Pokok Perkara :

    Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ( Niet ontvankelijke verklaard) karena Nebis In Idem ;
    Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp1.516.000,00 ( satu juta lima ratus enam belas ribu rupiah ) ;

Register : 24-07-2020 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 03-03-2021
Putusan PN SORONG Nomor 45/Pdt.G/2020/PN Son
Tanggal 20 Januari 2021 — ENDAH AZHARINI, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Mahasiswa, beralamat di Jalan Pendidikan RT 002/RW 004 Kelurahan Klabulu Kecamatan Malaimsimsa Kota Sorong, provinsi Papua, selanjutnya disebut sebagai Penggugat; Melawan 1. NINIK NUR MASRIAH, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Tempat Tinggal di Jalan Pendidikan RT 002/RW 004, Kelurahan Malainkedi, Kecamatan Sorong Timur, Kota Sorong, selanjutnya disebut Tergugat I; 2. LESTARI WIDYAASTUTI, Pekerjaan Wiraswasta, Tempat Tinggal di Jalan Masjid Raya Nomor 10, RT 003/RW 003, Kota Sorong, selanjutnya disebut Tergugat II; 3. IRNAWATI NAZAR, SH, Pejabat Pembuat Akta Tanah Kota Sorong Papua Barat, beralamat di Jl. Ahmad Yani, Ruko Mas Nomor 9 HBM, Remu Utara, Kota Sorong, Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya yaitu LUSIA NAOMI TERESIA SINAMBELA, SH., MKN., Advokat / Konsultan Hukum / Pengacara beralamat di Jalan Tanjung Perak Kilometer 9,5 kota Sorong Berdasarkan surat kuasa tertanggal 05 Agustus 2020, telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sorong pada hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2020 dengan Register Nomor: 208/SKU.HK/8/2020/PN.Son, selanjutnya disebut Tergugat III; 4. KANTOR PERTANAHAN KOTA SORONG, tempat kedudukan di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 24, Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Telepon 0956-22510, email : kot-sorong@bpn.go.id, Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya yaitu HENDRA WASARAKA, SH.,Dkk., berdasarkan surat kuasa Khusus Nomor 356/13-92.71/VIII/2020 tertanggal 03 Agustus 2020, telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sorong pada hari Rabu, tanggal 26 Agustus 2020 dengan Register Nomor: 227/SKU.HK/8/2020/PN.Son selanjutnya disebut sebagai Tergugat IV;
27865
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI;- Mengabulkan eksepsi Tergugat II dan Tergugat III tentang Nebis In Idem;- Menolak eksepsi Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV selain dan selebihnya;DALAM POKOK PERKARA;- Menyatakan gugatan Penggugat Nebis In Idem;- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.402.000,- (dua juta empat ratus dua ribu rupiah);
Register : 15-10-2020 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 15-10-2020
Putusan PN TANGERANG Nomor 642/Pdt.G/2018/PN Tng
Tanggal 27 Februari 2019 — Penggugat: HENGKY CHANDRA ALI JAYA Tergugat: 1.NGONSO BUDIONO GUNAWAN 2.FENNY POLII 3.AGUS SUGIONO Turut Tergugat: Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten
493176
  • Menyatakan gugatan Penggugat Nebis In Idem; Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet On van kelijk verklaard) karena Nebis In Idem; Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang hingga putusan ini diucapkan ditaksir sebesar Rp2.975.000,00 (dua juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
    Menyatakan gugatan Penggugat Nebis In Idem; Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (Niet On van kelijkverklaard) karena Nebis In Idem; Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang hinggaputusan ini diucapkan ditaksir sebesar Rp2.975.000,00 (dua juta sembilanratus tujuh puluh lima ribu rupiah).Setelah Majelis Hakim membacakan Putusan tersebut, Hakim Ketuakemudian menjelaskan tentang hakhak para pihak, bahwa bagi pihak yangmerasa tidak puas terhadap Putusan tersebut dapat mengajukan
Register : 30-08-2023 — Putus : 13-03-2024 — Upload : 27-03-2024
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 90/Pdt.Bth/2023/PN Skh
Tanggal 13 Maret 2024 — Penggugat:
KARMINI MAHFUD
Tergugat:
JOHANNES TAN
2120
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI:

    • Mengabulkan eksepsi Terbantah tentang Ne bis In Idem;

    DALAM POKOK PERKARA:

    • Menyatakan bantahan Pembantah Ne bis In Idem;
    • Menyatakan bantahan Pembantah tidak dapat diterima;
    • Menghukum Pembantah untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp232.000,00 (dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah);
Register : 22-07-2013 — Putus : 04-02-2014 — Upload : 12-09-2014
Putusan PN SLEMAN Nomor 121/Pdt.G/2013/PN.Slmn
Tanggal 4 Februari 2014 — SUBADI Bin AYOM Als WIRO SUMATMOJO Bin SUTODIMEJO Als SOEPARDI,DKK VS NY. SITI SUKABDILAH,DKK
492102
  • DALAM EKSEPSI- MENGABULKAN EKSEPSI TERGUGAT I ,TERGUGAT II DAN TERGUGAT III SELURUHNYA ;- MENGABULKAN EKSEPSI TERGUGAT I,II DAN TERGUGAT III TENTANG NEBIS IN IDEM ;- MENOLOK EKSEPSI TERGUGAT V UNTUK SELURUHNYA ;DALAM POKOK PERKARA-MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA ( niet on vankelijk verklaard ) KARENA NEBIS IN IDEM-MENGHUKUM PARA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR SEGALA BIAYA YANG TIMBUL DALAM PERKARA INI SEBESAR RP. 1.410.000,-(SATU JUTA EMPAT RATUS SEPULUH RRIBU RUPIAH )
    tersebut melekat unsurNe bis in idem atau Res judicata ; = Oleh karena itu gugatan tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima( Niet ontvankijke verklaard ) ; wanna on n= Menimbang, bahwa selanjutnya tidak dengan sendirinya pada setiapputusan melekat unsur Ne bis ini idem .
    Apabila salah satusyarat tidak dipenuhi pada putusan , maka tidak melekat unsure Ne bis in idem :Adapun syaratsyarat tersebut adalah1 Apa yang digugat telah pernah diperkarakan sebelumnya ? .Artinya terdapat kesamaan baik Subyek , Obyek dan dasar dasar gugatanyang sama .
    Ada atau tidak asas Ne bis in idem dalam suatu putusan ,tidak ditentukan oleh factor kesamaan pihak saja , tetapi terutamakesamaan Obyek sengketa yang telah diberi status tertentu olehPengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum3 Terdapat Putusan yang bersifat PositipHal. 65 dari 84 hal.
    Kedudukandan status para pihak terhadap Obyek sengketa sudah berakhir danpasti= Dalam putusan negatif., tidak melekat asas Ne bis in idem .Artinya putusan yang belum mempertimbangkan mengenai pokokperkara ( niet ontvankelijke verklaarrd ) tidak melekat asas Ne bis inidem.
    Menimbang, bahwa selain daripada Ilmu Pengetahuan Hukum Perdatadan Hukum Acara Perdata , telah pula terdapat Yurisprudensi Mahkamah Agungyang menyangkut Asas nebis in Idem , diantaranya :1Putusan Mahkamah Agung tanggal 13April1976 No.647K/Sip/1973, yang kaidah hukumnya yaitu : Ada atautidaknya azas nebis in idem tidak sematamata ditentukanoleh para pihak saja, melainkan terutama bahwaa obyekdari sengketa sudah diberi status oleh keputusan PengadilanNegeri yang lebih dulu dan telah mempunyai kekuatanpasti
Register : 01-05-2012 — Putus : 19-11-2012 — Upload : 28-01-2014
Putusan PN SAMARINDA Nomor 31/Pdt.G/2012/PN.Smda
Tanggal 19 Nopember 2012 — - HARDJANTO melawan - Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur (Bank BPD Kaltim) Cabang Utama - Eddy Zakir - Djoko Setyadi
19471
  • MENGADILI :DALAM EKSEPSI : Menerima eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat II ;DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan gugatan Penggugat ne bis in idem ; Menghukum Turut Tergugat I untuk mematuhi putusan ini ;DALAM REKONPENSI : Menyatakan guagatn Penggugat Rekonpensi / Turut Tergugat II Konpensi ne bis in idem ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 786.000,- (tujuh ratus delapan puluh enam
    . : 31 / Pdt.G /2012 / PN Smda dengan perbaikan tanggal 7 September 2012 termasuk perkara NEBISIN IDEM sebab para pihak yaitu Penggugat adalah PT.
    Gugatan Penggugat Ne Bis In Idem :1.Bahwa gugatan Penggugat maupun Perbaikan, Perubahan dan Penambahan SuratGugatan tanggal 7 September 2012 secara hukum harus dinyatakan tidak dapatditerima, karena gugatan Penggugat maupun Perbaikan, Perubahan dan PenambahanSurat Gugatan tanggal 7 September 2012, sudah pernah diajukan, sehingga merupakansuatu pengulangan gugatan maupun tuntutan hukum di Pengadilan Negeri Samarindadan sudah diputuskan oleh Badan Peradilan sampai tingkat Kasasi ;Bahwa Penggugat telah
    Dalam bukunya Kamus Hukum Penerbit GhaliaIndonesia yang berbunyi Ne Bis In Idem adalah suatu perkara yang sama tidak bolehlebih dari satu kali diajukan untuk diputuskan oleh pengadilan.
    Hal 42) ;Menimbang, bahwa dengan berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatasgugatan Penggugat dalam perkara a quo adalah NE BIS IN IDEM dengan perkara Nomor :42 / Pdt.G / 2008 / PN.Smda tanggal 27 Januari 2009, oleh karena telah memenuhi pasal1917 KUH Perdata jo. Putusan Mahkamah Agung R.I. No.588 K/Sip/1973 tanggal 03Oktober 1973 jo. Putusan Mahkamah Agung R.I.
    Tergugat dan Turut Tergugat II yangmenyatakan gugatan ne bis in idem dapat diterma, maka dengan demikian pokokperkaraharus dinyatakan ne bis in idem ;Menimbang, bahwa dengan demikian gugatan Penggugat harus dinyatakantidak dapat diterima ;DALAM REKONPENSL :Menimbang, bahwa karena eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat II dapatditerima,maka gugatan Penggugat Rekonpensi yang berkaitan dengan pokok perkara tidakdapat diterima ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIL :Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat Konpensi
Register : 20-03-2014 — Putus : 01-12-2014 — Upload : 08-09-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 51/PDT.G/2014/PN.SLMN
Tanggal 1 Desember 2014 — Perdata: MELIANA KUSUMAWATI X 1.IR FEMBRI PURWANTO 2.BEVI NOVITA 3.PT ANUGERAH RATNA PROPERTINDO 4.BONG HENDRI SUSANTO SH 5.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab.Sleman.
19898
  • M E N G A D I L IDalam Eksepsi: - Mengabulkan Eksepsi Tergugat II dan Tergugat III; - Mengabulkan Eksepsi Para Tergugat tentang Nebis in idem ; - Menolak Eksepsi ParaTergugat untuk selain dan selebihnya ; Dalam Pokok Perkara: - Menyatakan gugatan Penggugat Nebis In Idem; - Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima; - Menghukum Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.835.000,- ( Dua juta delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah) .
    Menetapkan biaya menurut hukum;SUBSIDER: Bilamana yang terhormat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Slemanberpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex a quo et bono)Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat Tergugat 2 menyampaikaneksepsi dan jawaban dengan dalildalil dan alas analasan sebagai berikut :DALAM EKSEPSI Tentang Gugatan Nebis In Idem 1.
    G/2014/PN SImn.Tentang subyek gugatan;1.DALAM POKOK PERKARAPemeriksa perkara ini, untuk segera memberikan putusan sela dalamperkara ini yaitu menyatakan bahwa gugatan penggugat tidak dapatditerima untuk seluruhnya dengan pertimbangan bahwa gugatanpenggugat adalah Nebis In Idem dan penggugat tidak dibenarkan lagiuntuk mengajukan gugatan terhadap diri Tergugat 2 denganobyek,subyek dan alasan yang sama dengan putusan pengadilanNegeri Sleman dalam perkara perdata NO.128/PDT.G/2001/PN.SLMN.JO NO.115/PDT
    1985 tentang BeaMeterai, sehingga gugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima atau setidaktidaknya ditolak saja ;Bahwa walaupun eksepsi dari Tergugat Ill tidak menyangkutkompetensi absolute, tetapi demi asas Peradilan yang murah, cepat,sederhana, keadilan, kepastian hukum dan manfaat, maka kami mohonagar majelis hakim berkenan untuk memutuskan perkara ini tanpaharus membuangbuang waktu) untuk memeriksa soal pokokperkaranya, karena gugatan Penggugat tersebut sudah jelasjelasNebis In Idem
    Apakah terhadap perkara Nomor : 51/Pdt.G/2014/PN.Smn. berlaku asas Nebis in idem ?Add. 1. Tentang Pokok Gugatan Penggugat telah terdapat PutusanPengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap : Halaman 52 dari 58 Putusan Nomor :51/ Pdt.
    Apakah terhadap perkara Nomor : 51/Pdt.G/2014/PN.SImn. berlakuasas Nebis in idem ?
Register : 29-04-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 17-07-2020
Putusan PN TANGERANG Nomor 388/Pdt.G/2019/PN Tng
Tanggal 9 Desember 2019 — Penggugat:
1.MERIE
2.JOAN KIAT
3.TJOANG SIANG
4.MER NIE
5.MERTJE
6.MERTJIH
Tergugat:
1.WILSON TAMBUNAN
2.Notaris dan PPAT HASRIWATI, S.H
3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANG
679278
  • Dalam Eksepsi :

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang Nebis In Idem;
    • Menyatakan perkara perdata Nomor 388/Pdt.G/2019/PN.Tng mengandung azas Nebis In Idem;

    Dalam Pokok Perkara :

    • Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
    • Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.916.000,- (satu juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah)
Register : 28-04-2015 — Putus : 07-12-2015 — Upload : 18-11-2016
Putusan PN RABA BIMA Nomor 27/PDT.G/2015/PN.RBI
Tanggal 7 Desember 2015 — ANI SUPRAPTI EMI MARTINA RAHAYU NANI SUSILO WATI LILIS SULISTONINGSIH FENI DWI FAHMIATI,S.Pd NURHITAH IDA INDRIANI ABRAHAM ALFANSYAH BAYU FERDIANSYAH, SH RANGGA ARMANSYAH MELAWAN MOH. AKBAR RAMLI, SH SYARIFUDIN GREND AUTO PEMERINTAH RI
180117
  • Menyatakan gugatan penggugat tidak dapt diterimakarena ne bis in idem
    Maka jelaslah bahwa perkara ini tidak lagi memenuhi syarat untuk diajukan,diperiksa ulang lagi, dan berlaku asas Nebis In Idem, mengingat perkaranya telahmemiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap (in Kracht van gewijsde) dan gugatantersebut haruslah dinyatakan tidak dapat diterima ;Bahwa dalil gugatan para Penggugat pada angka (satu) yang mengatakan bahwa tanahpekarangan obyek sengketa berasasl dari harta peninggalan atau warisan dari kakeknya M.AMIN DAENG EMO alias MUHAMMAD AMIN dan neneknya
    AKBARRAMLI, SH sebagai Penggugat dengan SYAFRUDDIN EFENDI sebagai Tergugatberdasarkan putusan Pengadilan Negeri Raba Bima No. 42/PDT.G/2005/PN.RBI tanggal 08Februari 2006 dan putusan Pengadilan Tinggi Mataram No. 5/PDT/2007/PT.MTR tanggal 01Maret 2007 dan putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap dan karenanyagugatan atas tanah pekarangan obyek sengketa terkena Asas Nebis In Idem ;Bahwa selain dari itu dalil para Penggugat tersebut telah memutar balikkan faktaketurunannya sendiri
    AKBARRAMLI, SH sebagai Penggugat dengan SYAFRUDDIN EFENDI sebagai Tergugatberdasarkan putusan Pengadilan Negeri Raba Bima no. 42/PDT.G/2005/PN.RBI tanggal 08Februari 2006 dan putusan Pengadilan Tinggi Mataram no. 5/PDT/2007/PN.MTR tanggal 01Maret 2007 dan Putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap dankarenanya gugatan atas tanah pekarangan obyek sengketa terkena Asas Nebis in Idem;Bahwa selain dari itu dalil para Penggugat tersebut telah memutar balikkan faktaketurunannya sendiri,
    Sebagai Tergugat dalam perkarasebelumnya, maka jelaslah bahwa perkara ini tidak lagi memenuhi syarat untuk diajukan,diperiksa ulang lagi, dan berlaku asas nebis in idem, mengingat perkaranya telah memilikiputusan yang berkekuatan hukum tatap (in kracht van gewijsde) dan karenanya gugatanpara Penggugat haruslah ditolak seluruhnya atau setidak tidaknya dikesampingkan ;d Bahwa disamping upaya hukum secara keperdataan tersebut yang ditempuh olehTergugat I juga pada waktu yang hampir bersamaan saat itu
    eksepsi mengenai ne bis in idem tersebut patut untukdikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, maka gugatan ParaPenggugat haruslah dinyatakan tidak dapat diterima karena ne bis in idem;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi mengenai ne bis in idem dikabulkan, makaeksepsi lainnya tidak perlu dipertimbangkan lebih jauh lagi;DALAM POKOK PERKARA:Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan para Penggugat adalah sebagaimana telahdiuraikan di atas;Halaman 59 dari 57 halaman Putusan
Register : 07-12-2020 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN SELONG Nomor 158/Pdt.G/2020/PN Sel
Tanggal 7 Juli 2021 — Penggugat:
1.SAKDAH
2.JUMLAH
3.JAWERIAH
4.MISBAHUL ARIEF
5.HASNAWATI
Tergugat:
AMAQ SULHAINI
181159
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI

    • Mengabulkan Eksepsi Tergugattentang nebis in idem;

    DALAM POKOK PERKARA

    • Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterimakarena nebis in idem;
    • Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.503.000,00 (lima ratus tiga ribu Rupiah);
    SYAM alias AMAQ SULHAINI) diMAHKAMAH AGUNG RI, pihak pemohon PK (SYAM alias AMAQSULHAINI) telah dinyatakan menang dalam Upaya Hukum PK (PeninjauanKembali) dengan amar putusan PK yang pada pokoknya Mengabulkanpermohon PK dari (SYAM alias AMAQ SULHAINI), Bukti tertulis akan kamiajukan pada persidangan pembuktian;Bahwa dengan adanya dalil penggugat yang berkaitan dengan persoalanganti rugi pada persidangan sebelumnya tersebut di atas membuktikanbahwa gugatan penggugat yang sekarang adalah Nebis In Idem
    Pelimpahanitu dapat juga diminta oleh Penggugat, tetapi hanya dalam tahap dilakukankesimpulan gugatannya,Menimbang, bahwa berdasarkan pada Surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Penanganan Perkara yangberkaitan dengan Azas Nebis in Idem, Pasal 1917 Kitab UndangundangHukum Perdata (Burgerlijkk Wetboek) dan Pasal 134 Rv (Reglement Op DeRechtsvordering), bahwa suatu Putusan dapat dikatakan Nebis In Idem apabilamengandung sebuah Putusan yang bersifat positif;Menimbang
    10 Desember2020;Menimbang, bahwa oleh karena itu subyek pihak dan materi perkaranyadapat dikategorikan sama karena yang menjadi pihak dalam perkara ini adalahsecara substantif adalah pihak yang sama dalam perkara terdahulu dan haltersebut sejalan dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1226 K/Pdt/2001tanggal 20 Mei 2002, yang menyatakan: Bahwa meski kedudukan subyeknyaberbeda, tetapi obyek sama dengan perkara yang telah diputus terdahulu danberkekuatan hukum tetap maka gugatan dinyatakan ne bis in idem
    sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi dari Tergugat tentang nebis inidem telah dikabulkan maka pertimbangan dalil gugatan Para Penggugat dalamperkara pokok tidak dipertimbangkan lebih lanjut, sehingga menyatakangugatan Para Penggugat tidak dapat diterima karena nebis in idem;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat dinyatakantidak dapat diterima karena nebis in idem, maka Para Penggugat berada padapihak yang kalah sehingga harus dihukum untuk membayar biaya
    perkara;Memperhatikan Pasalpasal dalam Rbg, Undangundang Nomor 48tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dan Peraturan Perundangundangan lainnya yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILIDALAM EKSEPSI Mengabulkan Eksepsi Tergugat tentang nebis in idem;Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor 158/Pdt.G/2020/PN Sel.DALAM POKOK PERKARA Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima karenanebis in idem; Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 503.000,00 (lima ratus tiga
Register : 13-04-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 27-04-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 187/Pdt.G/2018/PN Jkt.Tim
Tanggal 20 Desember 2018 — Penggugat:
1.HM. CHOLIS HASAN, SH.,MH
2.SAURIP KADI
3.SURIPTO, SH
4.Ny. JUSTIANI
Tergugat:
1.H. MOERWANTO SOEPRAPTO
2.KEMENTRIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA D.h DEPARTEMEN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
227114
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat II tentang gugatan ne bis in idem;

    Dalam Pokok Perkara ;

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diadili untuk kedua kalinya karena sudah ne bis in idem;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.136.000,00 (Dua juta seratus tiga puluh enam ribu Rupiah);
    Eksepsi Nebis In Idem.1.
    Bahwa dengan demikian perkara ini adalah ne bis in idem, sehinggatidak bisa diajukan dua kali karena sudah pernah diputus olehpengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap (exceptio resjudicata);Menimbang, bahwa terhadap eksepsi Tergugat II tersebut,Penggugat menanggapinya sebagai berikut:1. Mengenai Eksepsi Kewenangan Absolut;a.
    Mengenai Eksepsi Ne Bis In Idem;a. Bahwa terhadap pokok perkara yang dinyatakan tidak dapat diterimadalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor434/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Tim., tanggal 20 September 2016, masihdapat diajukan kembali dengan gugatan baru, sehingga perkara initidak ne bis in idem;b.
    TimMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di ataseksepsi Tergugat II mengenai gugatan Penggugat ne bis in idem, beralasandan patut untuk dikabulkan;Dalam Pokok PerkaraMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat, adalahsebagaimana yang sudah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat II tentang gugatanPenggugat ne bis idem beralasan dan telah dikabulkan pada waktumempertimbangkan eksepsi, maka pokok perkara dalam perkara a quotidak dapat diajukan dan diadili
    Mengabulkan eksepsi Tergugat II tentang gugatan ne bis in idem;Dalam Pokok Perkara ;1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diadili untuk kedua kalinyakarena sudah ne bis in idem;2.
Register : 06-07-2021 — Putus : 07-03-2022 — Upload : 09-03-2022
Putusan PN PALU Nomor 56/Pdt.G/2021/PN Pal
Tanggal 7 Maret 2022 — Penggugat:
1.Imran AR
2.Arpu Ali
Tergugat:
1.Ir. Fransiscus Yuwono
2.Yuliani Utomo
3.Alberto Hanny Yuwono
4.Michael Yuwono
5.I Gede Bambang
6.NASAR
Turut Tergugat:
1.Notaris Farid, SH
2.Notaris Charles, SH. M.Kn
3.Lurah Baiya
4.Camat Tawaeli
5.Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu
134122
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi

    • Mengabulkan Eksepsi Tergugat tentang Nebis In Idem;

    Dalam Pokok Perkara :

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) karena Nebis In Idem;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp6.050.000,00 (enam juta lima puluh ribu rupiah);
Register : 31-08-2022 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 20-03-2023
Putusan PN BENGKALIS Nomor 35/Pdt.Bth/2022/PN Bls
Tanggal 14 Maret 2023 — Penggugat:
1.MONDRI
2.MARDIUS
3.YENI ELFIRA
4.EVALIZA
5.AANG SAPUTRA
Tergugat:
1.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Pusat C/q PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah Pekanbaru c/q PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Duri
2.RIAMA GULTOM, SH
3.EVALINDA
12826
  • DALAM EKSEPSI :

    • Menyatakan Eksepsi Terlawan I tentang Gugatan Nebis in Idem dikabulkan ;
    • Menyatakan perkara Perdata Nomor 35/Pdt.Bth/2022/PN Bls Nebis In Idem;

    DALAM POKOK PERKARA :

    • Menyatakan Perlawanan para Pelawan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) ;
    • Menghukum Para Pelawan membayar biaya perkara sebesar Rp8.890.000,00 (delapan juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah);
Register : 14-11-2023 — Putus : 02-07-2024 — Upload : 03-07-2024
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 84/Pdt.G/2023/PN Sgm
Tanggal 2 Juli 2024 — Penggugat:
1.M.Nasir Dg sewang Bin Sala
2.SRI ASTRI WULANDARI, S,OS
Tergugat:
H.Sempo Dg. Ngalle
100
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi :

    - Mengabulkan Eksepsi Tergugat;

    Dalam Pokok Perkara :

    1. Menyatakan gugatan Para Penggugat Ne Bis In Idem (niet ontvankelijke verklaard) karena Nebis In Idem;
    2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp 1.970.000,- (satu juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 31-03-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 13-10-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 15/Pdt.G/2021/PN Krs
Tanggal 15 September 2021 — Penggugat:
KUSMINI
Tergugat:
MAHFUZH
1250
  • M E N G A D I L I:

    1. DALAM EKSEPSI
    • Mengabulkan eksepsi Tergugat mengenai gugatan Penggugat Nebis in Idem;

    1. DALAM POKOK PERKARA
    • Menyatakan gugatan Penggugat Nebis in Idem;
    • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    • Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.3.693.000,00 (tiga juta enam ratus Sembilan puluh tiga ribu rupiah
Register : 24-01-2020 — Putus : 27-07-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 6/Pdt.G/2020/PN Bna
Tanggal 27 Juli 2020 — Penggugat:
Nyonya NAZARIAH
Tergugat:
1.PT BANK PERKREDITAN RAKYAT BERLIAN GLOBAL ACEH
2.cq KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL BANDA ACEH
3.Tuan MISWAR
4.cq KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDA ACEH
18252
  • MENGADILI:

    DALAM EKSESPSI:

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat I, Tergugat III, dan Tergugat II tentang gugatan Nebis In Idem;

    DALAM POKOK PERKARA:

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diadili untuk kedua kalinya karena Nebis In Idem;
    • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp Rp1.456.000,00 (satu juta empat ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Register : 16-06-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan PN CURUP Nomor 2/Pdt.G/2020/PN Crp
Tanggal 3 Nopember 2020 — Penggugat:
1.H. RIDUAN
2.H. Husni Thamrin, SE
3.Dra. KUNTUM DAHLIA
Tergugat:
1.Hajja Nurlela Azwarini, S.Sos
2.GUNAWAN HIDAYAT,SE
15093
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI :

    • Mengabulkan Eksepsi Para Tergugat tentang Ne Bis In Idem;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Menyatakan gugatan Para Penggugat ne bis in idem;
    2. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklard);
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini diperhitungkan sejumlah Rp. 726.000,00
    Gugatan Penggugat I,Il, dan Ill dapat dikategorikan Nebis in Idem karenamemuat :a. Objek Yang samab. Subjek atau pihak yang berpekara adalah samac. Terhadap perkara terdahulu, telah ada putusan hakim yang sudahberkekuatan hukum.Pelaksanaan asas Ne bis in idem ini di tegaskan pula dalam SuratEdaran Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2002 tentang PenangananHalaman 7 dari 21 Putusan Nomor 2/Pdt.G/2020/PN CrpPerkara yang berkaitan dengan asas Ne bis In Idem.
    Gugatan Penggugat ,Il, dan Ill dapatdikategorikan Nebis in Idem karena memuat :a. Objek Yang samab. Subjek atau pihak yang berpekara adalah samac. Terhadap perkara terdahulu, telah ada putusan hakim yang sudahberkekuatan hukum.Pelaksanaan asas ne bis in idem ini di tegaskan pula dalam SuratEdaran Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2002 tentang PenangananPerkara yang berkaiatan dengan asas Nebis In Idem.
    Dengan demikian syarat ketiga nebis in idem mengenai adanya putusan yang bersifat positif telah terpenuhi;Menimbang, bahwa lebih lanjut akan dipertimbangkan mengenai syaratne bis in idem mengenai apa yang digugat sudah pernah diperkarakansebelumnya;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim membaca danmencermati isi gugatan Para Penggugat dalam perkara a quo, padaprinsipnya Para Penggugat mendalilkan bahwasanya Para Tergugat telahmelakukan perbuatan melawan hukum yaitu dengan tanpa izin Para Penggugatuntuk
    Perjanjian Nomor : 04tanggal 19 September 2015;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berpendapatbahwa syarat ne bis in idem mengenai adanya objek yang sama telah terpenuhi;Menimbang, bahwa dengan telah terpenuhinya keseluruhan syaratsyarat kumulatif kriteria ne bis in idem dalam gugatan perkara ini, maka MajelisHakim berkesimpulan gugatan Para Penggugat adalah gugatan yang ne bis inidem dan tidak dapat lagi diajukan untuk diperiksa kembali, sehinggaHalaman 19 dari 21 Putusan Nomor 2/Pdt.G
    Menyatakan gugatan Para Penggugat ne bis in idem;2. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklard);3.
Register : 02-01-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 29-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 4/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 20 Desember 2023 — Penggugat:
Effendy
Tergugat:
Fhenny
11094
  • M E N G A D I L I

    Dalam Eksepsi :

    - Mengabulkan Eksepsi Tergugat tentang Nebis In Idem;

    Dalam Pokok Perkara :

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) karena Nebis In Idem;

    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp3.440.000,- (tiga juta empat ratus empat puluh ribu rupiah);

Putus : 14-06-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 300/Pdt/2019/PT SMG
Tanggal 14 Juni 2019 — YENNY OKTAVIA KHUNTORO lawan BARON KASIJI RAHARJO
210125
  • Dalam eksepsi :Mengabulkan eksepsi Pembanding semula Tergugat tentang ne bis in idem,2. Dalam Pokok Perkara :a. Menyatakan gugatan Terbanding semula Penggugat NE BIS IN IDEM.b. Menyatakan gugatan Terbanding semula Penggugat tidak dapat diterima.c. Menghukum Terbanding semula Penggugat membayar beaya perkara pada ke dua tingkat peradilan yang di tingkat banding sebesar Rp.150.000,00 ; ( serratus lima puluh ribu rupiah ).
    Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan Hukum yang berlaku;SubsiderApabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekalongan berpendapat lain,mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugattersebut para Tergugatmemberikan jawaban pada pokoknya sebagai berikut:Dalam eksepsi:Gugatan nebis in idem Bahwa dalam dalil gugatan Penggugat terdapat unsur nebis in idem,dimana terdapat kesamaan unsur baik para pihak dalam perkara ataupun objeksengketa dalam perkara dengan perkara sebelumnya
    :Dalam eksepsi, Pembanding semula Tergugat mengajukan eksepsi ne bis inidem yaitu bahwa perkara ini Nomor 54/Pdt.G/2018/PN.PkI telah ada putusanPerkara sebelumnya yaitu Perkara Nomor 74/Pdt.G/2017/PN.PkIl Jo PerkaraNomor 181/Pdt/2018/PT Smg di mana pihakpihak yang berperkara subyekhukumnya sama dan permasalahannya juga sama yaitu mengenai percerai danhak asuh anak, yang akibatnya telah menimbukan kerancuan hukum sertamenimbulkan ketidak pastian hukum.Menimbang, bahwa terhadap eksepsi ne bis in idem
    perkara, maka akan dipertimbangkan bersamasama pokok perkaranya.Halaman 8 Putusan Nomor 300/Pdt/2019/PT SMGMenimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi memeriksa dan mencermatipertimbanganpertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri, ternyata padapertimbangan pokok perkara tidak terdapat pertimbangan mengenai ne bis inidem tersebut, yang ada justru pertimbangan tentang kewenangan PengadilanNegeri Pekalongan untuk mengadili perkara ini (halaman 20), dan tidakmempertimbangkan mengenai eksepsi ne bis in idem
    Dalam eksepsi :Mengabulkan eksepsi Pembanding semula Tergugat tentangne bis in idem,2. Dalam Pokok Perkara :a. Menyatakan gugatan Terbanding semula Penggugat NEBIS IN IDEM.b. Menyatakan gugatan Terbanding semula Penggugat tidakdapat diterima.c.
Register : 21-02-2023 — Putus : 13-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PN PRAYA Nomor 10/Pdt.G/2023/PN Pya
Tanggal 13 Nopember 2023 — Penggugat:
1.JUMAHIR
2.MUHAMAD NURJANI
3.SUHARNI
Tergugat:
3.INAQ HAJAR
4.HAJAR
5.SUMARNI
6.MUHARIS alias AMAQ MINAR
7.DIREKTUR PT. ESA SWARDANA TANI
8.KEPALA KANTOR BADAN PERTAHANAN NASIONAL/BPN KABUPATEN LOMBOK TENGAH
112189
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI;

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat 5 tentang gugatan ne bis in idem atau res judicata;

    DALAM POKOK PERKARA;

    1. Menyatakan gugatan para Penggugat ne bis in idem atau res judicata;
    2. Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;
    3. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 6.101.000,00 (enam juta seratus