Ditemukan 27 data
43 — 43
OIRw. 09, Kecamatan Kebasan,Kabupaten Banyumas.Pada pokoknya menerangkan sebagai berikut1. Bahwa Saksi dengan kenal Terdakwa sejaktahun 2000 di rumah saksi di desa adisana Rt.01Rw. 09, Kecamatan kebasen, kabupaten Banyumaspada saat bekerja sama dalam pijat refleksinamun antara Saksi dengan Terdakwa tidak adahubungan keluarga.2.
64 — 17
yangmenjadi korban adalah saksi sendiri;Bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari minggu tanggal 01 Januari2017 sekitar jam 03.00 WITA dijalan Kampung Rehes, Desa Gurung Liwut,Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai;Bahwa benar parang yang ditunjukkan dipersidangan adalah parang yangdigunakan Terdakwa melakukan penganiayaan;Bahwa terdakwa menganiaya saksi dengan menggunakan sebilah parang;Bahwa terdakwa menganiaya saksi dengan cara mengebas parang tersebutkepada saksi;Bahwa tubuh saksi yang terkena kebasan
192 — 63
tidak benar, PENGGUGAT mendalilkan bahwaTERGUGAT telah membuat Perjanjian Kredit Nomor APHT/BPRNSB/NT/PK/IV2014 tertanggal 26 Pebruari 2014 dan Akta AddendumNomor : 125 tertanggal 22 Desember 2015 yang sebagian isinyabertentangan dengan Pasal 18 Ayat (1) UURI Nomor 8 Tahun 1999tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) karena sebelummenandatangani Perjanjian Kredit Nomor APHT/BPR NSB/NT/PK/IV2014tertanggal 26 Pebruari 2014 beserta segala addendumnya, karenaperjanjian kredit tersebut tunduk pada Asas Kebasan
Terbanding/Penggugat : Wilson Ferry Siagian
304 — 157
Pembuat Akta Tanah, yang secara kewenangannyaakan membuat suatu perjanjian itu seimbang satu sama lain, antaraPenggugat/Terbanding selaku Penjual dan Tergugat/Pembandingselaku Pembeli, karena syarat batalnya perjanjian berdasarkan KUHPerdata, sangat berserak diatur di Peraturan Perundangundanganyang berlaku untuk itu.Bahwa dalam Buku IIl KUH Perdata yang menganut kebebasanberkontrak, dalam membuat perjanjian (beginsel dercontractsvrijheid), setiap kata (Consensus) yang terjadi di antarapara pihak (kebasan
96 — 46
Kebasan, Kab. Banyumas,diserahkan pada tanggal 16 September 2016.7) Sdr. N. Kosim penduduk Ds. KedungBanteng, Rt/Rw. 05/01, Kec. Kedung Banteng,Kab. Banyumas, diserahkan pada tanggal 16September 2016.8) Sdr. Timbul Syamsudin penduduk Ds.Pesantren, Rt/Rw. 01/03, Kec. Tambak, Kab.Banyumas, diserahkan pada tanggal 21September 2016.9) Sdr. Manggi penduduk Ds. Petarangan,Rt/Rw. 01/07, Kec. Kemrajan, Kab. Banyumas,diserahkan pada tanggal 21 September 2016.10) Sdr. Sobirin penduduk Ds.
Kebasan, Kab. Banyumas, diserahkanpada tanggal 16 September 2016.g. Sdr. N. Kosim penduduk Ds. KedungBanteng, Rt/Rw. 05/01, Kec. Kedung Banteng,Hal 52 dari 172 hal Putusan No 47K/PMTII/AD/X/2018Kab. Banyumas, diserahkan pada tanggal 16September 2016.h. Sdr. Timbul Syamsudin penduduk Ds.Pesantren, Rt/Rw. 01/03, Kec. Tambak, Kab.Banyumas, diserahkan pada tanggal 21September 2016.i. Sdr. Manggi penduduk Ds. Petarangan,Rt/Rw. 01/07, Kec. Kemrajan, Kab.
Kebasan, Kab. Banyumas,diserahkan pada tanggal 16 September 2016.g. Sdr. N. Kosim penduduk Ds. KedungBanteng, Rt/Rw. 05/01, Kec. Kedung Banteng,Kab. Banyumas, diserahkan pada tanggal 16September 2016.h. Sdr. Timbul Syamsudin penduduk Ds.Pesantren, Rt/Rw. 01/03, Kec. Tambak, Kab.Banyumas, diserahkan pada tanggal 21September 2016.i. Sdr. Manggi penduduk Ds. Petarangan,Rt/Rw. 01/07, Kec. Kemrajan, Kab. Banyumas,diserahkan pada tanggal 21 September 2016.j. Sdr. Sobirin penduduk Ds.
1065 — 891
bukti untukmengungkapkan kasuskasusnya di sidang pengadilan;e Bahwa penggeledahan rumah adalah salah satu cara untukmelakukan halhal tertentu, misalnya untuk melakukan penangkapanatau. melalukan penyitaan, masuk rumah itu. namanyapenggeledahan;e Bahwa dalam praktek penangkapan biasanya tidak dilakukan dalamkeadaan mendesak harusnya disertai surat perintah penggeledahan;e Bahwa karena hanya penggeledahan itulah negara boleh interpensike rumah privat yaitu rumah, kalau penangkapannya itu pengekangan kebasan
TONI F PANGARIBUAN, SH.MH
Terdakwa:
NOVRYSKA SARAGIH
83 — 122
T.Mansyur Tanjung Balai, tentang Permohonan Bantuan Dana;
- 1 (satu) set Proposal dari Kebasan Aktivis dan Mahasiswa Aliansi Pemuda Peduli Amanan Rakyat (APPARAT) Nomor : 27/APPARAT/B/XI/2015 tanggal 03 November 2015 yang ditujukan kepada Direktur RSU dr. T.Mansyur Tanjung Balai, tentang Permohonan Dana;
- 1 (satu) set Proposal dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Tanjungbalai Nomor: 800/4269/Um.Kp/XI tanggal 12 Nopember 2015 yang ditujukan kepada Direktur RSU dr.