Ditemukan 590 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-11-2014 — Upload : 13-02-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 1278/Pid.B/2014/PN.Bks.
Tanggal 27 Nopember 2014 — SAMAN BIN NAMAN
266
  • Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bermula ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputra yangmerupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukan observasikewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Tian, Odong, Kamat,Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok dimana Tian sebagaibandar judi koprok tersebut dan Tian tanpa ijin dari yang pihak berwenangsengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judijenis koprok dengan cara menyediakan
    Rawa Banteng Rt.005/Rw.001 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat KabupatenBekasiBahwa ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputrayang merupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukanobservasi kewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Kamat,Odong, Tian, Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok;Bahwa pada saat permainan judi koprok sedang berjalan terlihat Tiansebagai bandar judi koprok tersebut menyediakan tempat danperalatan yang dipergunakan untuk dadu koprok tersebut
    Rawa Banteng Rt.005/Rw.001 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat KabupatenBekasiBahwa ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputrayang merupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukanobservasi kewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Kamat,Odong, Tian, Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok;e Bahwa pada saat permainan judi koprok sedang berjalan terlihat Tiansebagai bandar judi koprok tersebut menyediakan tempat danperalatan yang dipergunakan untuk dadu koprok
Register : 03-06-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 10-10-2013
Putusan PN SINTANG Nomor 106/Pid.B/2013/PN.Stg
Tanggal 17 Juli 2013 — RIDWAN TOBING anak dari TEODORIK LUMBAN TOBING
344
  • NAINGGOLANserta Bripka YUDA PERMANA saksi Bripka GROGERIUS ENDISA, Bripka J.NAINGGOLAN serta Bripka YUDA PERMANA menanyakan kepada terdakwa danpara saksi pemasang apakah mereka memiliki izin dari pejabat yang berwenang untukmelakukan permainan judi jenis kolokkolok/koprok tersebut, dan terdakwa serta parasaksi pemasang mengaku tidak memiliki izin untuk melakukan permainan judi jeniskolokkolok/koprok tersebut dari pejabat yang berwenang ;Bahwa cara terdakwa melakukan permainan judi kolokkolok/koprok
    NAINGGOLANserta Bripka YUDA PERMANA saksi Bripka GROGERIUS ENDISA, Bripka J.NAINGGOLAN serta Bripka YUDA PERMANA menanyakan kepada terdakwa danpara saksi pemasang apakah mereka memiliki izin dari pejabat yang berwenang untukmelakukan permainan judi jenis kolokkolok/koprok tersebut, dan terdakwa serta parasaksi pemasang mengaku tidak memiliki izin untuk melakukan permainan judi jeniskolokkolok/koprok tersebut dari pejabat yang berwenang ;e Bahwa cara terdakwa melakukan permainan judi kolokkolok/koprok
Register : 02-05-2016 — Putus : 07-06-2016 — Upload : 27-03-2017
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 75/Pid.B/2016/PN Kot
Tanggal 7 Juni 2016 — - ALI MUDDIN Bin SAERAN;
7516
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 4 (empat) buah dadu koprok;- 1 (satu) lembar plastik warna biru;- 1 (satu) buah lampu bohlam;- 1 (satu) lembar lapak koprok;- 1 (satu) potong kantong kain wadah tempurung koprok warna hitam;- 1 (satu) buah tempurung (alat guncang koprok)- 1 (satu) buah bantalan alat guncang koprok;Dirampas untuk dimusnahkan.- Uang tunai senilai Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah) dengan rincian: 1 (satu) lembar uang Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah);
    yang ikutbermain dalam judi koprok tersebut berhasil melarikan diri dimana pada saat ituyang berhasil ditangkap hanya terdakwa, selain itu pada saat penangkapantersebut diamankan juga barang bukti berupa :> 4(empat) buah dadu koprok;satu) lembar plastic warna biru;satu) buah lampu bolam;lembar lapak koprok;satu1 (1 (1 (satu1 ( potong kantong kain wadah tempurung koprok berwarna hitam;1 ()))satu) buah tempurung (alat guncang koprok);1 (satu) buah bantalan alat guncang koprok;Uang tunai senilai Rp.70.000
    yang ikutbermain dalam judi koprok tersebut berhasil melarikan diri dimana pada saat ituyang berhasil ditangkap hanya terdakwa, selain itu pada saat penangkapantersebut diamankan juga barang bukti berupa :> 4 (empat) buah dadu koprok;satu) lembar plastic warna biru;satu) buah lampu bolam;lembar lapak koprok;satu1 (1 (1 (satu1 ( potong kantong kain wadah tempurung koprok berwarna hitam;1 ()))satu) buah tempurung (alat guncang koprok);1 (satu) buah bantalan alat guncang koprok;Uang tunai senilai Rp
    Bahwa pada saat saksi melakukan penangkapan di temukan barang buktiberupa :4 (empat) buah dadu koprok;1 (satu) lembar plastic warna biru;satu(((satu) buah lampu bolam;(( potong kantong kain wadah tempurung koprok berwarna hitam;()satu) lembar lapak koprok;))1 (satu) buah tempurung (alat guncang koprok);1 (satu) buah bantalan alat guncang koprok;Uang tunai senilai Rp.70.000, (tujuh puluh ribu rupiah) dengan rincian :e 1 (satu) lembar uang Rp.20.000, (dua puluh ribu rupiah);e 1 (satu) lembar uang Rp
    UAL (DPO), selain itu pekerjaanseharihari terdakwa adalah petani;Bahwa permainan judi jenis koprok tersebut sifatnya untunguntungan dantidak memiliki Keahlian Khusus;13 Bahwa pada saat terdakwa ditangkap pihak kepolisian telah menemukanbarang bukti berupa :> 4(empat) buah dadu koprok;1 (satu) lembar plastic warna biru;1 (satu) buah lampu bolam;1 (satu) lembar lapak koprok;1 (satu) potong kantong kain wadah tempurung koprok berwarna hitam;1 (satu) buah tempurung (alat guncang koprok);1 (satu) buah
    Menetapkan barang bukti berupa: 4(empat) buah dadu koprok; 1 (satu) lembar plastik warna biru;(satu) buah lampu bohlam;(satu) lembar lapak koprok;(satu) potong kantong kain wadah tempurung koprok warna hitam;(satu) buah tempurung (alat guncang koprok) 1 (satu) buah bantalan alat guncang koprok;,,,,Dirampas untuk dimusnahkan.
Putus : 06-06-2016 — Upload : 07-11-2017
Putusan PN SUKADANA Nomor 100_Pid_B_2016_PN_Sdn
Tanggal 6 Juni 2016 — pidana -SETO Bin TUMIN Als PRAWIROREJO
5925
  • Menyatakan barang bukti berupa : - 4 (empat) buah dadu koprok,- 1 (satu) lembar karpet koprok,- 1 (satu) set tempurung koprok,- 1 (satu) lembar terpal berwarna biru, di rampas untuk dimusnahkan - Uang tunai sebesar Rp.124.000,-(seratus dua puluh empat ribu rupiah), dirampas untuk di Negara;7. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 4(empat) buah dadu koprok, 1 (satu) lembar karpet koprok, 1 (satu) set tempurung koprok, 1 (satu) lembar terpal berwarna biru, di rampas untuk dimusnahkan Uang tunai sebesar Rp.124.000,(seratus dua puluh empat ribu rupiah),dirampas untuk di Negara;4.
    Didit AS BinSuroto dan saksi Fajar Putra Bin Darmawan berhasil menemukan barang buktiberupa 4 (empat) buah dadu koprok. 1 (satu) lembar karpet koprok, 1 (satu) settempurung koprok, 1 (satu) lembar terpal warna biru dan uang tunai sebesar Rp.124.000, (seratus dua puluh empat ribu rupiah), selanjutnya terdakwa besertabarang bukti diamankan untuk di proses lebih lanjut.
    Didit AS BinHalaman 5 dari 17hal, Putusan No 100/Pid.B/2016/PN.Sdn.Suroto dan saksi Fajar Putra Bin Darmawan berhasil menemukan barang buktiberupa 4 (empat) buah dadu koprok. 1 (satu) lembar karpet koprok, 1 (satu) settempurung koprok, 1 (satu) lembar terpal warna biru dan uang tunai sebesar Rp.124.000, (seratus dua puluh empat ribu rupiah), selanjutnya terdakwa besertabarang bukti diamankan untuk di proses lebih lanjut.
    menemukan barang bukti berupa 4(empat) buah dadu koprok, 1 (satu) lembar karpet koprok, 1 (satu) set tempurungkoprok, 1 (satu) lembar terpal warna biru dan uang tunai sebesar Rp.124.000,(seratus dua puluh empat ribu rupiah), Kemudian terdakwa beserta barang bukti diamankan untuk di proses;Bahwa peran terdakwa selaku bandar yang menggoncang dadu koprok;Bahwa pada saat dilakukan penangkapan oleh saksi, terdakwa sedangmengguncang dadu;Bahwa tempat terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut dapat
    Menyatakan barang bukti berupa :4 (empat) buah dadu koprok,1 (satu) lembar karpet koprok,1 (satu) set tempurung koprok,1 (satu) lembar terpal berwarna biru, di rampas untuk dimusnahkanUang tunai sebesar Rp.124.000,(seratus dua puluh empat ribu rupiah),dirampas untuk di Negara;.
Putus : 05-07-2012 — Upload : 26-06-2015
Putusan PN TANGERANG Nomor 1058/Pid.B/2012/PN.TNG
Tanggal 5 Juli 2012 — SUGENG PRAWOTO Bin PJ PUASA
404
  • Bin SUTARDI, Saksi HERU WIBOWO yang saat itu sedangbermain/ sebagai pemain, sedangkan pemain lain berhasil melarikan diri;e Bahwa kemudian terdakwa dan Saksi SUYONO Bin GUNO SUDARYO, Saksi UDIN BinISMAIL, Saksi TRI YULI ISKANDAR Bin SUTARDI, Saksi HERU WIBOWO besertabarang bukti berupa 3 (tiga) buah Dadu Koprok, 1 (satu) meja Lapak Koprok, (satu)buah Piring Koprok., 1 (satu) buah Batok kelapa, dan uang sejumlah Rp. 555.000, (imaratus lima puluh lima ribu rupiah). dibawa ke Kepolisian Resor Kota
    Bin SUTARDI, Saksi HERU WIBOWO yang saat itu sedangbermain/ sebagai pemain, sedangkan pemain lain berhasil melarikan diri;e Bahwa kemudian terdakwa dan Saksi SUYONO Bin GUNO SUDARYO, Saksi UDIN BinISMAIL, Saksi TRI YULI ISKANDAR Bin SUTARDI, Saksi HERU WIBOWO besertabarang bukti berupa 3 (tiga) buah Dadu Koprok, 1 (satu) meja Lapak Koprok, (satu)Putusan No. 1058/Pid.B/2012/PN.TNG.buah Piring Koprok., 1 (satu) buah Batok kelapa, dan uang sejumlah Rp. 555.000, (imaratus lima puluh lima ribu rupiah
    tersebut dilakukan di Warung di Pinggir Jalan unumdan ditempat yang dapat dikunjungi umumBahwa judi koprok yang dilakukan/ diselenggarakan oleh terdakwa bersifat untunguntungan dan Terdakwa mempunyai motivasi untuk mencari / mengharapkankemenangan/ keuntunganBahwa perbuatan terdakwa dalam menyelenggarakan judi Koprok untuk memenuhikebutuhan seharihari karena tidak mempunyai pekerjaan tetap dan penyelenggaraanpermainan judi Koprok tersebut Terdakwa tidak memiliki ijin dari instansi yangberwenang
    Jalan umumdan ditempat yang dapat dikunjungi umum;e Bahwa Didalam permainan judi Koprok tersebut Terdakwa tidak memiliki ijin dariinstansi berwenang.e Bahwa Saksi bersamasama dengan Saksi FERNANDO berhasil mengamankanbarang bukti berupa 3 (tiga) buah Dadu Koprok, 1 (satu) meja Lapak Koprok, 1 (satu)buah Piring Koprok., 1 (satu) buah Batok kelapa, dan uang sejumlah Rp. 555.000,(lima ratus lima puluh lima ribu rupiah).e Atas keterangan para saksi, terdakwa pada pokoknya tidak berkeberatan.2.
    umum;e Bahwa Didalam permainan judi Koprok tersebut Terdakwa tidak memiliki ijin dariinstansi berwenang.e Bahwa Saksi bersamasama dengan Saksi FERNANDO berhasil mengamankanbarang bukti berupa 3 (tiga) buah Dadu Koprok, (satu) meja Lapak Koprok, 1 (satu)buah Piring Koprok., 1 (satu) buah Batok kelapa, dan uang sejumlah Rp. 555.000,(lima ratus lima puluh lima ribu rupiah).e Atas keterangan para saksi, terdakwa pada pokoknya tidak berkeberatan.3.
Register : 25-06-2020 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 10-08-2020
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 94/Pid.B/2020/PN Bbu
Tanggal 29 Juli 2020 — Penuntut Umum:
AHMADA BASYARA ZAHRAH S.H.
Terdakwa:
GUSTI DANINDRA Anak dari GUSTI KETUT ARNAWA
7246
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Uang tunai sejumlah Rp. 372.000,- (tiga ratus tujuh puluh dua ribu) dengan rincian pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) 2 (dua) lembar, Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) 1 (satu) lembar, Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) 3 (tiga) lembar, Rp. 5.000,- (lima ribu) 8 (delapan) lembar, dan Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) 41 (empat puluh satu) lembar,

    Dirampas untuk Negara;

    • 4 (empat) buah dadu koprok
      , 1 (satu) buah karpet koprok, 1 (satu) buah tempurung koprok, 1 (satu) buah kantong uang berwarna Merah, 1 (satu) unit Aki merk YUASA, 1 (satu) buah lampu LED beserta kabel,

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa : uang tunal sejumlah Rp. 372.000, (tiga ratus tujuh puluh dua ribu)dengan rincian pecahan Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) 2 (dua)lembar, Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) 1 (Satu) lembar, Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah) 3 (tiga) lembar, Rp. 5.000, (lima ribu) 8(delapan) lembar, dan Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) 41 (empat puluhsatu) lembar.Dirampas untuk Negara. 4(empat) buah dadu koprok, 1 (Satu) buah karpet koprok, 1 (Satu) buahtempurung koprok, 1 (Satu) buah
    , 1 ( satu ) karpet koprok, 1 ( satu ) buah tempurung koprok,1 ( satu ) buah kantong uang warna merah, 1 ( satu ) unit aki merkYUASA; 1 ( satu ) lampu LED beserta kabel adalah benar merupakanbarang bukti yang disita hasil penangkapan terhadap Terdakwa; Bahwa Perkerjaan terdakwa adalah petani sedangkan bermain judidilakukan bukan sebagai mata pencarian; Bahwa Terdakwa tidak ada Ijin melakukan perjudian ini; Bahwa Pada saat permainan pemasang tidak ada batasan untukmemasang taruhan; Bahwa Terdakwa
    , 1 ( satu ) karpet koprok, 1 ( satu ) buah tempurung koprok,1 ( satu ) buah kantong uang warna merah, 1 ( satu ) unit aki merkYUASA; 1 ( satu ) lampu LED beserta kabel adalah benar merupakanbarang bukti yang disita hasil penangkapan terhadap Terdakwa;Bahwa pekerjaan terdakwa adalah petani sedangkan bermain judidilakukan bukan sebagai mata pencarian;Bahwa terdakwa tidak memberi uang dari hasil judi koprok tersebutkepada anak dan istri terdakwa melaikan uang tersebut saya gunakanuntuk berfoya foya
    Way Kanan terdakwamembuka lapak judi koprok dan terdakwa juga sebagai Bandar dalampermainan judi tersebut, ketika terdakwa sedang membuka lapak dan bermainpermainan judi jenis dadu (koprok) tersebut pihak kepolisian langsungmengamankan terdakwa dan pada saat penangkapan terdakwa tidakmelakukan perlawanan dan mengakui perbuatan tersebut adalah perbuatanyang salah.
    , 1 (Satu) buah karpet koprok, 1 (Satu) buahtempurung koprok, 1 (Satu) buah kantong uang berwarna Merah, 1(satu) unit Aki merk YUASA, 1 (Satu) buah lampu LED beserta kabel,Dirampas untuk dimusnahkan;Halaman 17 dari 18 Putusan Nomor : 94/Pid.B/2020/PN Bbu6.
Register : 12-07-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 1269/Pid.B/2019/PN Tng
Tanggal 22 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
MOHAMAD MAHMUD, SH.MH
Terdakwa:
1.SARBINI.
2.SUHADI Bin MARSID.
3.MASDA.
4.ASEP KOMARUDIN.
5.KOMALASARI Als JOENG
10317
  • maka Bandar akanmembayar hadiah 2 X dari uang taruhan sedangkan apabila 1 (Satu) buahdadu yang menghadap keatas sesuai dengan yang dipasang pemasangpada lapak koprok maka Bandar akan membayar hadiah 1 X dari uangtaruhan, namun apabila pasangan dari pemasang tidak cocok dengan daduyang menghadap keatas maka uang taruhan pemasang diambil olehBandar sehingga permainan judi jenis koprok tersebut bersifat untunguntungan selanjutnya pada hari Senin tanggal 04 Maret 2019 datangpetugas dari Polda Metro
    Saksi YEKUS ELO KELVIN :Bahwa Para Terdakwa melakukan perjudian jenis koprok atau judidadu gambar;Bahwa Kami mendapatkan informasi dari warga Jjika ditempat tersebutsering melakukan perjudian koprok lalu saya beserta tim melakukanpengintaian dan penggerebekan serta penangkapan terhadap paraTerdakwa;Bahwa Barang bukti yang didapat adalah :Lapak baner;3 (tiga) buah dadu bergambar;1 (Satu) buah piring tapak;1 (Satu) buah batok kelapa;Uang tunai senilai Rp. 3.844.000, (tiga juta delapan ratus empatos
    Atas keterangan para saksi, Para Terdakwa menyatakan benar dantidak keberatan ;Menimbang, bahwa Para Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa kami bermain judi jenis koprok dan dadu gambar.Halaman 11 dari 20 Putusan Nomor 1269/Pid.B/2019/PN TngBahwa kami bermain judi koprok atau judi gambar pada hari Senintanggal 04 Maret 2019 sekira jam 21.00 wib di Kp.
    Gardu DesaKramat Kecamatan Paku haji Tangerang dan penyelenggaraperjudian jenis judi koprok atau dadu gambar adalah saksi YANTOdan Terdakwa MASDA dan perjudian jenis koprok dan dadu gambartersebut dimulai setiap harinya sekira jam 14.00 wib s/d jam 01.00 wibdan Bandar dalam perjudian jenis koprok dan dadu gambar tersebutadalah saksi YANTO dan penyedia tempat yaitu Terdakwa MASDA.Bahwa Perjudian jenis judi koprok atau dadu gambar tersebut dimulaitergantung datangnya pemain, biasanya dimulai jam 14.00
Register : 29-04-2015 — Putus : 19-05-2015 — Upload : 09-06-2015
Putusan PN KOTABUMI Nomor 70/ Pid. B / 2015 / PN. Kbu
Tanggal 19 Mei 2015 — RUSDAN REDO Bin BAHUDIN
548
  • Menyatakan barang bukti berupa :- Uang tunai sebesar Rp.360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah) ;- 1 (satu) buah tempurung koprok;- 1 (satu) buah nampan koprok;- 4 (empat) buah mata dadu;- 1 (satu) buah lapak judi koprok;- 1 (satu) buah terpal warna kuning;Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Johanto Bin Ali Usman;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Lampung Utara ada kegiatan perjudian jenis koprok;Bahwa saksi dan saksi I Nengah Suparwata mendatangi tempat tersebut lalumelakukan penangkapan terhadap Terdakwa dan saksi Johanto yang sedangbermain judi jenis koprok;Bahwa Terdakwa saat ditangkap sedang memasang taruhan atau sebagaipemain sedangkan saksi Johanto adalah bandar ;Bahwa yang membuka lapak judi jenis koprok tersebut adalah saksi Johantodan saat itu ada pemasang lainnya yang berhasil melarikan diri selainTerdakwa;Bahwa ditempat kejadian
    Lampung Utara Terdakwa telah ditangkap karenamelakukan permainan judi ;Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi jenis koprok;Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut bersama saksikarena yang mengadakan permainan judi koprok tersebut adalah saksi;cara Terdakwa dan saksi melakukan permainan judi koprok tersebut yaitudengan menggunakan (satu) buah lapak yang berisikan gambar ikan, burung,Halaman 11 dari 2312dan ular yang mempunyai 2 (dua) warna yaitu hitam dan merah, kemudianterdapat gambar
    Lampung Utara Terdakwa telah ditangkap karena melakukanpermainan judi ;e Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi jenis koprok;e Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut bersama saksiJohanto karena yang mengadakan permainan judi koprok tersebut adalah saksiJohanto;e Bahwa semua alatalat yang digunakan untuk permainan judi koprok tersebutadalah milik saksi Johanto yaitu 1 (satu) buah lapak koprok yang ada gambarnya, Halaman 13 dari 2314(satu) buah alat pengguncang dadu, 4 (empat) buah
    Lampung Utara ada kegiatan perjudian jeniskoprok;e Bahwa saksi Andik Sudarsono dan saksi I Nengah Suparwata mendatangi tempattersebut lalu melakukan penangkapan terhadap Terdakwa dann saksi Johanto yangsedang bermain judi jenis koprok;e Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut bersama saksiJohanto karena yang mengadakan permainan judi koprok tersebut adalah saksiJohanto;e Bahwa semua alatalat yang digunakan untuk permainan judi koprok tersebutadalah milik saksi Johanto yaitu 1 (satu
    ;Menimbang, bahwa Terdakwa ikut serta melakukan permainan judi koprok tersebuttidak perlu memakai keahlian karena sifat dari permainan judi koprok tersebut adalahuntunguntungan dan Terdakwa melakukan permain judi koprok tersebut hanya sekedarisengiseng saja;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Terdakwa uang taruhan yangdigunakan untuk permainan judi koprok tersebut sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Andik Sudarsono, saksi I NengahSuparwata, saksi
Register : 27-02-2020 — Putus : 20-04-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 106/Pid.B/2020/PN Gns
Tanggal 20 April 2020 — Penuntut Umum:
REZA ANDIKA, SH
Terdakwa:
1.EKA SARI BIN RASIM
2.FAUZI BIN MURNI
3.MISDI BIN RAMLI
4319
  • yang bertindak sebagai bandaradalah saksi Wasdi; Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untukbermain judi jenis koprok tersebut dimana pada saat itu saksi Wasdimembuka lapak judi kprok kemudian Terdakwa bersama dengan TerdakwaFauzi dan Terdakwa Misdi sepakat untuk melakukan permainan judi jeniskoprok kemudian disepakati oleh Para Terdakwa ; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaituawalnya dengan cara saksi Wasdi menyediakan 1 (satu) set tempurungdadu, 4 (empat)
    Pemenang dalam permainan judi koprok tersebutditentukan berdasarkan faktor untunguntungan atau nasibnasiban sertatidak ada perjanjian pemenang sebelumnya; Bahwa tempat untuk memainkan permainan judi jenis koproktersebut dilaksanakan di tempat terbuka dan dapat dilihat oleh umum ; Bahwa Terdakwa bermain judi koprok ini hanya sambilan sajasekedar untuk menambah penghasilan, sedangkan pekerjaan pokokTerdakwa adalah petani, Terdakwa merasa menyesal dan berjanji untuktidak mengulangi perbuatan bermain
    bersama dengan TerdakwaEka Sari dan Terdakwa Misdi sedangkan yang bertindak sebagai bandaradalah saksi Wasdi; Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untukbermain judi jenis koprok tersebut dimana pada saat itu saksi Wasdimembuka lapak judi kprok kemudian Terdakwa bersama dengan TerdakwaEka Sari dan Terdakwa Misdi sepakat untuk melakukan permainan judi jeniskoprok kemudian disepakati oleh Para Terdakwa ; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaituawalnya dengan cara
    ; Bahwa Para Terdakwa bermain judi tersebut sedangkan yangbertindak sebagai bandar adalah saksi Wasdi; Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untukbermain judi jenis koprok tersebut dimana pada saat itu saksi Wasdimembuka lapak judi kprok kemudian Para Terdakwa sepakat untukmelakukan permainan judi jenis koprok kemudian disepakati oleh ParaTerdakwa ; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaituawalnya dengan cara saksi Wasdi menyediakan 1 (satu) set tempurung Putusan
Putus : 27-11-2014 — Upload : 13-02-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 1279/Pid.B/2014/PN.Bks
Tanggal 27 Nopember 2014 — UNIN SAHRONI Bin SAUN
256
  • Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut :Bermula ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputra yangmerupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukan observasikewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Tian, Odong, Kamat,Saman, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok dimana Tian sebagaibandar judi koprok tersebut dan Tian tanpa ijin dari yang pihak berwenangsengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judijenis koprok dengan cara menyediakan
    Rawa Banteng Rt.005/Rw.001 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat KabupatenBekasiBahwa ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputrayang merupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukanobservasi kewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Kamat,Odong, Tian, Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok;Bahwa pada saat permainan judi koprok sedang berjalan terlihat Tiansebagai bandar judi koprok tersebut menyediakan tempat danperalatan yang dipergunakan untuk dadu koprok tersebut
    Rawa Banteng Rt.005/Rw.001 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat KabupatenBekasiBahwa ketika Gunarsi, Endang Darmadi dan Adi Anggun Saputrayang merupakan anggota Polsek Cikarang Barat sedang melakukanobservasi kewilayahan mendapati terdakwa bersama dengan Kamat,Odong, Tian, Unin, Darji sedang bermain judi jenis dadu koprok;e Bahwa pada saat permainan judi koprok sedang berjalan terlihat Tiansebagai bandar judi koprok tersebut menyediakan tempat danperalatan yang dipergunakan untuk dadu koprok
Register : 27-06-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 121/Pid.B/2016/PN.Kot
Tanggal 10 Agustus 2016 — - KUSAIRIN Alias BANG IRI Bin SATARUDIN;
6316
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) Set Alat Permainan Judi Dadu Koprok;dirampas untuk dimusnahkan- Uang sejumlah Rp. 169.000,- (seratus enam puluh Sembilan ribu rupiah);dirampas untuk Negara;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    , kemudian saksi AGUSNARI BinBINTANG mendatangi Terdakwa di sebuah halaman rumah warga di pinggirjalan yang mudah diketahui atau dijangkau orangorang yang akan ikutbermain, selanjutnya sambil menunggu pemain yang akan menaruhuangnya di arena permainan, saksi AGUSNARI Bin BINTANG menaruhuang sebagai pemain di arena permainan dadu koprok, kemudian untukmulai bermain dadu koprok awalnya Terdakwa akan menjadi Bandar untukmemasukkan dadu ke dalam tempurung agar dikocok/ diguncang, setelahitu pemain yang
    dan mendapati barangbarangbukti berupa 1 (satu) set alat permainan dadu koprok dan uang tunaisebanyak Rp. 169.000, (seratus enam puluh sembilan ribu rupiah) yangberada di tengah arena permainan atau tempat Terdakwa dan saksiKUSAIRI Bin SATAR melakukan permainan dadu koprok, oleh karena itusaksi MAMAY RAHMAT Bin APIP, saksi YURIST ASLIN BinBAHERAMSYAH, dan saksi IWAN POLANTINO Bin KHOLIB selakuAnggota Kepolisian Sektor Kota Agung membawa Terdakwa dan saksiAGUSNARI Bin BINTANG serta barang bukti ke
    2016/PN.Kot.Bahwa pada saat saksi melakukan penangkapan, terdapat 5 (lima) orangpemain yang melarikan diri sehingga saksi bersama Anggota KepolisianSektor Kota Agung lainnya hanya mendapati barangbarang berupa 1 (satu)set alat permainan dadu koprok dan uang tunai sebanyak Rp. 169.000,(seratus enam puluh Sembilan ribu rupiah) yang berada ditengah arenapermainan di tempat Terdakwa dan saksi Agusnari Bin Bintang melakukanpermainan dadu koprok;Bahwa cara untuk bermain dadu koprok awalnya Terdakwa Kusairin
    pada saat saksi melakukan penangkapan, terdapat 5 (lima) orangpemain yang melarikan diri sehingga saksi bersama Anggota KepolisianSektor Kota Agung lainnya hanya mendapati barangbarang berupa 1 (satu)set alat permainan dadu koprok dan uang tunai sebanyak Rp. 169.000,(seratus enam puluh Sembilan ribu rupiah) yang berada ditengah arenapermainan di tempat Terdakwa dan saksi Agusnari Bin Bintang melakukanpermainan dadu koprok;Bahwa cara untuk bermain dadu koprok awalnya Terdakwa Kusairin AliasBang Iri
Register : 26-09-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 31-10-2018
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 314/Pid.B/2018/PN Gns
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
TESAR ESANRA, SH
Terdakwa:
M.NASRUDIN Alias DIN Bin Mat SIROJI
5418
  • Umum Untuk Melakukan Permainan Judi ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M.NASRUDIN Alias DIN Bin Mat SIROJI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delpan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) set dadu koprok
      yang berisikan :
    2. 1 (satu) Tempurung Koprok warna silver;
    3. 5 (lima) buah mata dadu;
    4. 1 (satu) buah piringan;
    5. 1 (satu) buah lapak koprok;
    6. 1 (satu) lembar tikar;
    7. 1 (satu) buah lampu warna putih merk pilot;
    8. 1 (satu) buah tas warna hitam Merk R;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • Uang Tunai sebesar Rp.391.000 ,- dengan rincian :
    1. 1 (satu) lembar Uang pecahan uang sejumlah Rp.100.000,- (seratus
      ) Set Dadu Koprok yang berisikan :e 1(satu) Tempurung Koprok warna siler.5 (lima) buah mata dadu.e 1 (satu) Buah piringan.e 1e 1))satu) buah lapak Koprok.satu) lembar tikar.)
      atau yang mengajak untuk bermain judikoprok tersebut diaman pada saat Terdakwa membuka lapak koprok tersebutdan tidak lama kemudian datang para pemain diantaranya saksi yanglangsung ikut memasang taruhan;Bahwa pada saat dilakukan penangkapan, barang yang ditemukan berupa 1(satu) Set Dadu Koprok yang berisikan : 1 (satu) Tempurung Koprok warnasiler, 5 (lima) buah mata dadu, 1 (satu) Buah piringan, 1 (satu) buah lapakKoprok, 1 (satu) lembar tikar, 1 (Satu) buah lampu warna putih merek Pilot.dan1 (
      tersebut dan seterusnya;Bahwa tempat untuk memainkan permainan judi jenis koprok tersebutdilaksanakan di tempat terbuka dan dapat dilihat oleh umum ;Bahwa terdakwa bermain judi koprok ini hanya sambilan saja sekedar untukmenambah penghasilan, sedangkan pekerjaan pokok terdakwa adalahWiraswasta, terdakwa merasa menyesal dan berjanji untuk tidak mengulangiperbuatan bermain judi lagi ;Bahwa terdakwa mengetahui barang bukti yang dihadirkan ;Bahwa terdakwa tidak ada ijin untuk bermain judi koprok dari
      , dikarenakan bermainjudi jenis koprok dan menggunakan uang sebagai taruhannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dandihubungkan dengan keterangan terdakwa bahwa terdakwa tidak ada yangmengundang atau yang mengajak untuk bermain judi koprok tersebut hanyaspontan saja ; Putusan.
      , dikarenakan bermainjudi jenis koprok dan menggunakan uang sebagai taruhannya ; Putusan.
Putus : 17-07-2012 — Upload : 02-04-2014
Putusan PN TANGERANG Nomor 1161/PID.B/2012/PN.TNG
Tanggal 17 Juli 2012 — AGUS JAJULI als AGUS bin ASMUHI (alm)
203
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar lapak koprok, 3 (tiga) buah dadu koprok, 1 (satu) buah piring koprok, 1 (satu) buah batok kelapa dan Uang tunai sejumlah Rp. 48.000 ,-(empat puluhdelapan ribu rupiah) dikembalikan kepada Kejaksaan Negeri Tigaraksa untuk dipakai dalam berkas perkara lain atas nama terdakwa Andi Suhendra als Andi bin Acim ;8. MembebankanTerdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-(dua ribu rupiah) ;
    Cikupa Kab.Tangerang.e Bahwatelah menyelenggarakan / melakukan permainan Judi jenisKoprok, dan peran dirinya dalam permainan Judi Koprok tersebutsebagai Bandare Bahwasaksi kedapatan main Judi Koprok tersebut bersamaterdakwaAgus Jajuli (penututan terpisah) selaku pemasang.e Bahwamenurut saksi bermain Judi Koprok tersebut bersifat untunguntungan dan mengharapkan pengharapan agar bisa menang.e Bahwasaksi menyelenggarakan perjudian jenis Koprok tersebut diPasar Cikupa yang merupakan tempat terbuka sehingga
    mudah dilihatdan dikunjungi oleh khalayak umum.e Bahwa saksi menyelenggarakan perjudian jenis Koprok tersebut diPasar Cikupa yang merupakan tempat terbuka sehingga mudah dilihatdan dikunjungi oleh khalayak umum tersebut tidak memiliki izin dariinstansi berwenang.e Bahwa apabila saksi memenangkan permainan Judi Koprok tersebutmaka uang hasil bermain Judi Koprok tersebut dipergunakan untukmencukupi kebutuhan terdakwa seharihari.e Bahwabarang bukti berupa Uang tunai kertas sejumlah Rp. 48.000,(empatpuluh
    delapan ribu rupiah), 1 (satu) Lembar Lapak Koprok, 3 (tiga) buah DaduHal.5 dari 11 Hal.
    berwenang.Bahwaapabila terdakwa memenangkan permainan Judi Koprok tersebut makauang hasil bermain Judi Koprok tersebut dipergunakan untuk mencukupikebutuhan Saksi seharihari / untuk jajan.Bahwapada saat terdakwa diperlihatkan barang bukti berupa Uang tunai kertassejumlah Rp. 48.000,(empat puluh delapan ribu rupiah), 1 (satu) LembarLapak Koprok, 3 (tiga) buah Dadu Koprok, dan (satu) Buah Batok Koprokyang dipergunakan untuk bermain Judi Koprok.Menimbang, bahwa dipersidangan telah diajukan barang bukti
    Cikupa Kab.Tangerang yang telah diselenggarakan oleh saksi Andi Suhendra Bin Acimyangmemberikan kesempatan untuk Perjudian jenis judi Koprok, dengan untunguntungan dan mengharapkan agar bisa menang dan apabila terdakwamemenangkan permainan Judi Koprok tersebut maka terdakwa sebagai pemasangmendapatkan hadiah dari saksi Andi Suhendra Bin Acim, yang mana saksi AndiSuhendra Bin Acimmemakai media perjudian (satu) Lembar Lapak Koprok, 3(tiga) buah Dadu Koprok dan 1 (satu) Buah Batok Koprok beserta barang
Register : 06-03-2014 — Putus : 05-02-2014 — Upload : 06-03-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 466/PID.B/2013/PN.GS
Tanggal 5 Februari 2014 — NARIMO Bin SUKARDI
2315
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) buah tempurung penutup bahan aluminium ;- 1 (satu) buah alas tempurung pengguncang dadu ;- 4 (empat) buah dadu koprok terbuat dari kayu ;- 1 (satu) buah lampu petromak- 1 (satu) buah lapak koprok terbuat dari karpet ;Dirampas Untuk Dimusnahkan ;- Uang tunai sebesar Rp. 240.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah) ;Dirampas Uuntuk Nagara ;6.
    terdakwa dibawa dan diamankan ke Polres LampungTengah berikut barang buktinya ;Bahwa terdakwa melakukan permainan judi jenis koprok tersebut tidakada ijin dari pihak yang berwenang dan peran terdakwa melakukanpermainan judi jenis koprok tersebut sebagai Bandar judi koprok ;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 303 Ayat (1) ke2 KUHP ;ATAUKEDUA :Bahwa ia terdakwa NARIMO BIN SUKARDI pada hari Rabu tanggal 9Oktober 2013 sekira pukul 20.00 Wib, atau setidaktidaknya
    dibawa dan diamankan ke Polres LampungTengah berikut barang buktinya ;Bahwa terdakwa melakukan permainan judi jenis koprok tersebut tidakada ijin dari pihak yang berwenang dan peran terdakwa melakukanpermainan judi jenis koprok tersebut sebagai Bandar judi koprok ;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 303 Ayat (1) ke1 KUHP ;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut terdakwatelah mengerti atas surat dakwaan tersebut serta terdakwa menyatakan tidakakan
    ; Bahwa terdakwa ditangkap karena menyelenggarakan judi pada hari Rabutanggal 09 OKtober 2013 sekitar pukul 22.00 wib di sebuah acara KudaKepang di Kampung Kedatuan Kecamatan Bekri Kabupaten LampungTengah ; Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut sendirian ; Bahwa Peran terdakwa dalam melakukan permainan judi koprok tersebutdimana terdakwa berperan sebagai Bandar yang mempunyai tugaspengguncang dadu koprok, memungut atau menarik dan membayar uangtaruhan dari pemasang ; Bahwa terdakwa
    melakukan perjudian koprok untuk menopang biayahidup keluarga terdakwa dimana pekerjaan seharihari terdakwa sebagaipetani ; Bahwa judi koprok yang diselenggarakan terdakwa tidak memilikiizin daripihak yang berwenang; Bahwa bentuk perjudian yang dilakukan terdakwa sifatnya hanya untunguntungan karena pemain tidak selamanya mendapatkan untung bahkanlebih banyak ruginya, dimana pada saat itu terdakwa sebagai Bandarsedang kalah ; Bahwa cara memainkan judi koprok tersebut dengan cara para pemainmemasangkan
    tersebutsendirian ; Bahwa benar Peran terdakwa dalam melakukan permainan judi koproktersebut dimana terdakwa berperan sebagai Bandar yang mempunyaitugas pengguncang dadu koprok, memungut atau menarik dan membayaruang taruhan dari pemasang ; Bahwa benar terdakwa melakukan perjudian koprok untuk menopangbiaya hidup keluarga terdakwa dimana pekerjaan seharihari terdakwasebagai petani ; Bahwa benar judi koprok yang diselenggarakan terdakwa tidak memilikiizin dari pihak yang berwenang ;Bahwa benar bentuk
Putus : 07-07-2011 — Upload : 16-07-2012
Putusan PN TANGERANG Nomor 883/Pid.B/2011/PN.TNG
Tanggal 7 Juli 2011 — TAMIN Bin IBUT
212
  • Kemudian ketika dilakukan introgasi terhadapterdakwa, maka terdakwa mengatakan jenis permainan judi Koprok dengancara Makaw yaitu apabila Bandar mengocok 3 (tiga) buah biji koprok yangdiletakan dipiring ukuran kecil yang ditutup dengan tempurung kelapa danapabila pemasang menaruhkan uang taruhannnya sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah) di dua gambar yang terdapat dilapak koprok tersebut, dansetelah Bandar membuka 3 (tiga) buah biji yang ditutup dengan tempurungkelapa tersebut dan ternyata di 3 (tiga
    Muslikh dan saksi Kurnialangsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan terhadapTerdakwa ; 222222 nner nnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnn nc nnnncennenneeBahwa Terdakwa ditangkap karena bertindak sebagai penyelenggaraatau bandar dari permainan judi koprok; Bahwa dari Terdakwa ditemukan 1 (satu) lembar lapak judi koprok, 1(satu) buah biji koprok, 1 (satu) buah tempurung kelapa warna hitam, 1(satu) buah piring kecil warna putih polos, 1 (satu) buah lampu karbit,1 (satu) buah tas warna coklat dan uang
    laporan, saksi Muslikh dan saksi Kurnialangsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan terhadapTerdakwa ; 29 222 nn nnn nn nnn nn nnn nn nn nnn nen nnn nn nnn nenae Bahwa Terdakwa ditangkap karena bertindak sebagai penyelenggaraatau bandar dari permainan judi koprok; e Bahwa dari Terdakwa ditemukan 1 (satu) lembar lapak judi koprok, 1(satu) buah biji koprok, 1 (satu) buah tempurung kelapa warna hitam, 1(satu) buah piring kecil warna putih polos, 1 (satu) buah lampu karbit,1 (satu) buah tas
    : e Bahwa terdakwa sudah mengerti dan sudah membenarkan isi suratdakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum ; Bahwa sebelum ditangkap oleh Polisi, Terdakwa sudah main judi Tigakali putaran; 220 0o nnn nn nnn nn ncn ncnnnee Bahwa uang yang disita oleh Polisi dari tangan Terdakwa adalah Uangmodal melakukan judi koprok; "e Bahwa Terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenanguntuk melakukan permainan judi koprok; e Bahwa Terdakwa sudah dua bulan menjadi bandar judi koprok; e Bahwa alatalat
Register : 27-04-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN KOTABUMI Nomor 125/Pid.B/2021/PN Kbu
Tanggal 23 Juni 2021 — Penuntut Umum:
Desi Handayani,SH
Terdakwa:
Ersan Bin Bahri
6122
  • dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perjudian, sebagaimana diatur dalam dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar lapak koprok
    • 1 (satu) lembar karpet warna hijau
    • 4 (empat) buah dadu koprok
    • 1 (satu) buah tempat koncang dadu koprok
    • 1 (satu) buah sarung kain dadu warna hitam

    (Dirampas untuk dimusnahkan)

    • Uang tunai sebesar Rp. 447.000,- (empat ratus empat puluh tujuh ribu rupiah)

    (Dirampas untuk Negara)

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) lembar lapak koprok 1 (satu) lembar karpet warna hijau 4(empat) buah dadu koprok 1 (Satu) buah tempat koncang dadu koprok 1 (satu) buah sarung kain dadu warna hitam(Dirampas untuk dimusnahkan) Uang tunai sebesar Rp. 447.000, (empat ratus empat puluh tujuh riburupiah)(Dirampas untuk Negara)4.
      Setelah dilakukan penggeledahansaksi Edy Purwanto dan saksi Dharma Wijaya menemukan barang buktiberupa 1 (satu) lembar lapak koprok, Uang tunai sebesar Rp. 447.000, (empatratus empat puluh tujuh ribu rupiah), 1 (satu) lembar karpet warna hijau, 4(empat) buah dadu koprok, 1 (Satu) buah tempat koncang dadu koprok dan 1(satu) buah sarung kain dadu warna hitam didalam rumah kosong tempatpermainan judi dadu koprok tersebut kemudian saat penggeledahan didapurrumah saksi Sri Wahyuni, saksi Edy Purwanto
      Utara, Kamimendapat informasi dari masyarakat yang tidak ingin menyebutkanidentitasnya bahwa Warab Desa Margorejo merasa resah karena adnyapermainan judi koprok setiap malam.Bahwa Barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan danpenggeledahan Terdakwa Ersan adalah 1 (satu) lembar lapak koprok , Uangtunai sejumlah Rp. 447.000, ( Empat ratus empatpuluh tujuh ribu rupiah ), 1(satu) lembar karpet warna hijau, 4 (rempat) buha dadu koprok, 1 (Satu)buah tempat koncang dadu koprok, 1(satu) buah sarung
      Bahwa Terdakwa tidak tahu siapakah pemilik rumah kosong yang dijadikantempat perjudian jenis judi dadu koprok tersebut. Bahwa alat perjudian jenis dadu koprok tersebut tersebut adalah milikSaudara Jago. Bahwa Barang bukti yang ditemukan berupa 1 (Satu) lembar lapak koprok ,Uang tunai sejumlah Rp. 447.000, ( Empat ratus empatpuluh tujuh riburupiah ), 1 (Satu) lembar karpet warna hijau, 4 (rempat) buha dadu koprok, 1(satu) buah tempat koncang dadu koprok, 1(satu) buah sarung kain daduwarna hitam.
Putus : 03-01-2012 — Upload : 26-03-2013
Putusan PN TANGERANG Nomor 1864 /PID.B/2011/PN.TNG
Tanggal 3 Januari 2012 — JONO BIN JAMARI
234
  • melakukan tindak Pidana , Tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkanatau memberi kesempatan kepada kalayak umum untuk bermain judi dan menjadikannyasebagai mata pencaharian ; Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara selama :9 (sembilan) bulan ; Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ; Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan ; Menetapkan barang bukti berupa : (satu) buah lapak koprok
    , 3 (tiga) buah dadu koprok, (satu) buah piring koprok, 1(satu) buah kaleng koprok, (satu) buah tas warna ping ; DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN ; Uang tunai sejumlah Rp 303.000, (tiga ratus tiga rupiah) ; DIRAMPAS UNTUK NEGARA ; Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500,(dua ribu lima ratus rupiah) ; Menimbang, bahwa atas tuntutan Pidana tersebut terdakwa menyampaikanpembelaannya secara lisan yang pada pokoknya mohon keringanan Hukuman dan menyesaliperbuatannya ; Menimbang
    Bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum telahmenghadapkan saksi saksi yang pada pokoknya memberikan keterangan yang menyatakankesalahan terdakwa ; Saksi ke1 : DANU RIANTO ;e Bahwa saksi tidak kenal terdakwa ;e Bahwa saksi melakukan penangkapan pada hari : Minggu, tanggal : 18092011sekitar jam 22.00 WIB bertempat di Lapangan bola, desa karang serang KabTangerang ;e Bahwaterdakwa melakukan perjudian dengan bermain judi koprok ;e Bahwa terdakwa mengakui perjuaian dilarang oleh pemerintah
    ;e Bahwa akibat perbuatannya terdakwa ditangkap dan diproses di Kepolisian ;Saksi ke2 : M,5SYAHRONI ;e Bahwa saksi tidak kenal terdakwa ;e Bahwa saksi bersama sama saksi ke1 melakukan penangkapan terdakwa pada hari :Minggu, tanggal : 18092011 sekitar jam 22.00 WIB bertempat di Lapangan bola,desa karang serang Kab Tangerang ;e Bahwaterdakwa melakukan perjudian dengan bermain judi koprok ;e Bahwa terdakwa mengakui perjuaian dilarang oleh pemerintah ;e Bahwa akibat perbuatannya terdakwa ditangkap dan
    , 3 (tiga) buah dadu koprok, 1 (satu) buah piring koprok, 1(satu) buah kaleng koprok, (satu) buah tas warna ping ; DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN ; Uang tunai sejumlah Rp 303.000, (tiga ratus tiga rupiah) ; DIRAMPAS UNTUK NEGARA ; Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500,(dua ribu lima ratus rupiah) ; Demikianlah diputus dalam rapat Permusyawaratan Majelis Hakim pada hari : Selasa,Tanggal 03012012 oleh kami : I MADE SUPARTHA, SH sebagai Hakim Ketua Majelis,HARAN TARIGAN
Register : 23-07-2014 — Putus : 27-08-2014 — Upload : 03-09-2014
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 137/Pid.B/2014/PN.KOT
Tanggal 27 Agustus 2014 — - TUGIMAN Als. BLENTUNG Bin CARTO Alm;
3412
  • BLENTUNG Bin CARTO Alm oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;- Menetapkan bahwa lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; - Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan; - Menetapkan barang bukti berupa:- Uang tunai sebesar Rp. 130.000 (seratus tiga puluh ribu rupiah) ; (Dirampas untuk negara)- 1 (satu) set alat judi dadu (koprok)(Dirampas untuk dimusnahkan)- Membebankan
    Menyatakan barang bukti berupa :e Uang tunai sebesar Rp. 130.000 (seratus tiga puluh ribu rupiah) ;(Dirampas untuk negara)e 1 (satu) set alat judi dadu (koprok)(dirampas untuk dimusnahkan)4.
    koprok dan uang tunai sebesar Rp.130.000, (Seratus tiga puluh ribu rupiah) sebagai taruhannyaBahwa permainan judi dadu koprok tersebut menggunakan karpet plastikyang pada bagian kanan dan kirinyaterdapat berbagai gambar sepertigambar lingkaran dan gambar hewan seperti ikan,gajah dan kupukupuyang seluruhnya berjumlah 18 (delapan belas ) gambar,selanjutnyapengguncang menggoncang tempurung yang dibuat dari alumunium yangdidalamnya terdapat 4 (empat) buah dadu setelah tempurung diletakkandibawah,lalu
    BINSAIMAN dan saksi AAN WIDIANTO Bin SAHIMAN danterdakwaTUGIMAN Als BLENTUNG sedang bermain judi jenis dadu koprok danditemukan barang bukti berupa satu set Alat judi Dadu koprok dan uangtunai sebesar Rp. 130.000, (seratus tiga puluh ribu rupiah) sebagaitaruhannyaBahwa benar permainan judi dadu koprok tersebut menggunakan karpetplastik yang pada bagian kanan dan kirinya terdapat berbagai gambarseperti gambar lingkaran dan gambar hewan seperti ikan,gajah dan kupukupu yang seluruhnya berjumlah 18 (
    benar pada saat saksi AAHMAD RANDY, saksi NESA, dan saksiROMI mendekat dan melihat ketengah kerumunan orang tersebutmendapati saksi SAEFI BIN SAIMAN dan saksi AAN WIDIANTO BinSAHIMAN dan terdakwa sedang bermain judi jenis dadu koprok danditemukan barang bukti berupa satu set Alat judi Dadu koprok dan uang13tunai sebesar Rp. 130.000, (seratus tiga puluh ribu rupiah) sebagaitaruhannyae Bahwa benar permainan judi dadu koprok tersebut menggunakan karpetplastik yang pada bagian kanan dan kirinya terdapat
    BINSAIMAN dan saksi AAN WIDIANTO Bin SAHIMAN dan terdakwa sedangbermain judi jenis dadu koprok dan ditemukan barang bukti berupa satu set Alatjudi Dadu koprok dan uang tunai sebesar Rp. 130.000, (seratus tiga puluh riburupiah) sebagai taruhannyaBahwa permainan judi dadu koprok tersebut menggunakan karpet plastikyang pada bagian kanan dan Kirinyaterdapat berbagai gambar seperti gambarlingkaran dan gambar hewan seperti ikan,gajah dan kupukupu yang seluruhnyaberjumlah 18 (delapan belas ) gambar,selanjutnya
Register : 23-07-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 05-09-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 704/Pid.B/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 3 September 2020 — Penuntut Umum:
Gershon. G. Genta, SH
Terdakwa:
1.HARIYANTO als. KEMOT anak dari ALI HASAN
2.MOHAMAD HASAN als. HASAN Bin alm. EDIYANTO
3.CANDRA W als. HENDRA bin alm SURYADI
4.YANTO MURSALI als. APUK Bin alm MURSADI
5.ADEMULYO CRISNA als. ADE bin BUDIANTO CRISNA
11526
  • OKIANG Binti (alm) BUNADI SARITJANG yangmenyiapkan dana/kasir;Bahwa permainan judi jenis koprok/dadu tersebut dilakukan saksi sudahsekitar 1 (Satu) tahun dan dibuka 3 (tiga) atau 4 (empat) kali dalamseminggu tergantung keberadaan atau jumlah pemain dengan nominaluang yang digunakan sebagai taruhan/pasangan yaitu Rp. 5.000, (limaribu rupiah) s/d Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah);Bahwa cara permainan Judi Koprok tersebut adalah barang yangdibutuhkan untuk permainan judi koprok/dadu tersebut antara
    Apuk bin(alm) Mursali ikut bermain Judi Dadu Koprok yang dilakukan/dimainkanpada tanggal 27 Februari 2020 di Gg. Kohen JI. Bekasi Barat VI Kel.Rawa Bunga Kec.
    Jatinegara, Jakarta Timur;Bahwa Saksi yang menyiapkan dana/kasir;Bahwa permainan judi jenis koprok/dadu tersebut dilakukan saksi sudahsekitar 1 (Satu) tahun dan dibuka 3 (tiga) atau 4 (empat) kali dalamseminggu tergantung keberadaan atau jumlah pemain dengan nominaluang yang digunakan sebagai taruhan/pasangan yaitu Rp. 5.000, (limaribu rupiah) s/d Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah);Bahwa cara permainan Judi Koprok tersebut adalah barang yangdibutuhkan untuk permainan judi koprok/dadu tersebut antara
    Apuk bin (alm) Mursallimemasang taruhan pada permainan judi jenis koprok/dadu tersebut danpara terdakwa memasang taruhan atau pasangan dengan nominal uangyang digunakan sebagai taruhan/pasangan yaitu Rp. 5.000, (lima riburupiah) s/d Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah);Bahwa barang yang dibutuhkan untuk permainan judi koprok/dadu tersebutantara lain papan atau karpet gambar yang biasa disebut lapak, lalu dadu,mangkok batok sebagai penutup biji dadu dan piring kecil untuk mengocokdadu, selanjutnya
    Apuk bin (alm) Mursalimemasang taruhan pada permainan judi jenis koprok/dadu tersebut danpara Terdakwa memasang taruhan atau pasangan dengan nominal uangyang digunakan sebagai taruhan/pasangan yaitu Rp. 5.000, (lima riburupiah) s/d Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah);Bahwa barang yang dibutuhkan untuk permainan judi koprok/dadu tersebutantara lain papan atau karpet gambar yang biasa disebut lapak, lalu dadu,mangkok batok sebagai penutup biji dadu dan piring kecil untuk mengocokdadu.
Register : 11-03-2014 — Putus : 12-02-2014 — Upload : 11-03-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 15/Pid.B/2014/PN.GS.
Tanggal 12 Februari 2014 — ABDULLAH Bin MUHAMMAD TOHIR (Alm)
229
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) set alat judi koprok berupa 1 (satu) buah tempurung dadu koprok, 1 (satu) buah alas dadu koprok, 4 (empat) buah mata dadu koprok, 1 (satu) buah lapak koprok, 1 (satu) buah terpal warna biru, 1 (satu) buah aki, 1 (satu) buah lampu neon.Dirampas Untuk Dimusnahkan ;- Uang tunai sebesar Rp.57.000,- (lima puluh tujuh ribu rupiah) ;Dirampas untuk Negara ;6.
    , kemudian saksi ARI PRABOWO Bin FAHKU ROJI dan SaksiM.TOPAN FEBRIAN Bin ABADI JAYA melakukan penyelidikan dan benar memangsedang berlangsung permainan Judi Koprok di belakang Rumah Salah Satu Masyarakat,selanjutnya saksi ARI PRABOWO Bin FAHKU ROJI dan Saksi M.TOPAN FEBRIANBin ABADI JAYA melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Terdakwa danberhasilkan mengamankan (satu) set alat judi koprok berupa (satu) buah Tempurungdadu koprok, 1 (satu) buah alas dadu koprok, 4 (empat) buah mata dadu koprok
    JAYA melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Terdakwa danberhasilkan mengamankan (satu) set alat judi koprok berupa (satu) buah Tempurungdadu koprok, 1 (satu) buah alas dadu koprok, 4 (empat) buah mata dadu koprok, (satubuah lapak koprok, (satu) buah terpal warna biru, 1 (satu) buah Aki, 1 (satu) buahLampu Neon dan Uang Tunai sebesar Rp.57.000.
    berlangsung permainan judi koprok di belakang rumah salah satu masyarakat,selanjutnya saksi ARI PRABOWO Bin FAHKU ROJI dan Saksi M.TOPAN FEBRIANBin ABADI JAYA melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Terdakwa danberhasilkan mengamankan (satu) set alat judi koprok berupa (satu) buah tempurungdadu koprok, 1 (satu) buah alas dadu koprok, 4 (empat) buah mata dadu koprok, 1 (satu)buah lapak koprok, (satu) buah terpal warna biru, 1 (satu) buah Aki, 1 (satu) buahLampu Neon dan Uang Tunai sebesar
    Terbanggi Besar1212Kec.terbanggi Besar Kab.Lampung Tengah, Terdakwa bersama Muhyanto(DPO) telah melakukan permainan judi koprok ;Bahwa Terdakwa mulai bermain judi koprok sekitar jam 20.30 wib ;Bahwa pada saat ditangkapa Terdakwa sedang mengoncang daduk koprok ;Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi Koprok sudah 2 (dua) kali ;Bahwa alat yang Terdakwa gunakan untuk melakukan permainan judi jeniskoprok adalah 1 (satu) buah tempurung dadu koprok, (satu) buah alas dadukoprok, 4 (empat) buah dadu, (satu
    koprok terlebih dahulukemudian Sdr.