Ditemukan 1040 data
MANUS HANDRI
Tergugat:
Bupati Pasaman Barat
134 — 63
Penggugat:
MANUS HANDRI
Tergugat:
Bupati Pasaman BaratMANUS HANDRI, S.H., NIP. 196106101989101001 Dari JabatanSekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat yang pada pokoknya Penggugatmohon agar Objek Sengketa tersebut dinyatakan batal atau tidak sah;Menimbang, bahwa pihak Penggugat melalui Kuasa hukumnya telahmengirimkan Surat melalui Bagian Umum Kesekretariatan Pengadilan Tata UsahaHalaman 3 dari 7 HalamanPutusan Perkara Nomor: 18/G/2018/PTUN.PDGNegara Padang tertangal 30 Juni 2018 yang di disposisikan kepada Majelis HakimPerkara Nomor: 18/G/2018/PTUN.PDG
Terbanding/Penggugat : MANUS HANDRI
47 — 39
Pembanding/Tergugat : Bupati Pasaman Barat
Terbanding/Penggugat : MANUS HANDRIMANUS HANDRI, SH.,Kewarganegaraan Indonesia, Tempat tinggal JIn. PasamanBaru, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil;Dengan ini memberi Kuasa kepada :1. DEFIKA YUFIANDRA, SH., Mkn;2. DESMAN RAMADHAN, SH;3. YOHANNAS PERMANA, SH;4. GILANG RAMADHAN, SH;5.
DALAM PENUNDAAN: Menolak permohonan penundaan pelaksanaan Surat Keputusan Bupati PasamanBarat Nomor : 821.22/591/BKPSDM2018 tentang Pemberhentian Aparatur SipilNegara Atas Nama MANUS HANDRI, S.H., selaku Sekretaris DaerahKabupaten Pasaman Barat, tanggal 29 Juni 2018;Il. DALAM EKSEPSI Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;Ill. DALAM POKOK SENGKETA1. Mengabulkan Gugatan Penggugat sebagian;Halaman 3 dari 8 halaman, Putusan No. 33/B/2019/PT.TUNMDNFORMUL02/PROKSI01/KIM2.
Menyatakan Tidak Sah Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor :821.22/591/BKPSDM2018 tentang Pemberhentian Aparatur Sipil Negara AtasNama MANUS HANDRI, S.H., selaku Sekretaris Daerah Kabupaten PasamanBarat, tanggal 29 Juni 2018;3. Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 204.500, (duaratus empat ribu lima ratus rupiah).
236 — 73
MIEKE MANUSLAWANKANTOR PELAYANAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) MANADO
1.George Djolly Surentu
2.Meity Rina Manus, S.Th
55 — 12
Pemohon:
1.George Djolly Surentu
2.Meity Rina Manus, S.Th
FRANK DENVER DELANO MANUS
Tergugat:
SANDRA MARIA PONGOH
26 — 15
Penggugat:
FRANK DENVER DELANO MANUS
Tergugat:
SANDRA MARIA PONGOH
FRANK DENVER DELANO MANUS
Tergugat:
SONNY RINO WUISAN
28 — 11
M E N G A D I L I:
- Menghukum kedua belah pihak FRANK DENVER DELANO MANUS selaku Penggugat dan SONNY RINO WUISAN Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk
Penggugat:
FRANK DENVER DELANO MANUS
Tergugat:
SONNY RINO WUISAN
FRANK DENVER DELANO MANUS
Tergugat:
JOUTJE WONDAL
21 — 10
M E N G A D I L I:
- Menghukum kedua belah pihak FRANK DENVER DELANO MANUS selaku Penggugat dan JOUTJE WONDAL selaku Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui bersama;
- Menghukum pihak Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar
Penggugat:
FRANK DENVER DELANO MANUS
Tergugat:
JOUTJE WONDAL
FRANK DENVER DELANO MANUS
Tergugat:
DONALD FRENGKY WONDAL
16 — 17
M E N G A D I L I:
- Menghukum kedua belah pihak FRANK DENVER DELANO MANUS selaku Penggugat dan DONALD FRENGKY WONDAL selaku Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui bersama;
- Menghukum pihak Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp172.000,00 (seratus tujuh puluh dua ribu rupiah);
Penggugat:
FRANK DENVER DELANO MANUS
Tergugat:
DONALD FRENGKY WONDAL
FRANK DENVER DELANO MANUS
Tergugat:
MELKY RICHO PONGOH
26 — 11
M E N G A D I L I:
- Menghukum kedua belah pihak FRANK DENVER DELANO MANUS selaku Penggugat dan MELKY RICHO PONGOH Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk
Penggugat:
FRANK DENVER DELANO MANUS
Tergugat:
MELKY RICHO PONGOH
Terbanding/Terdakwa : ANTJE BETSY MANUS
91 — 27
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tondano Nomor 190/Pid.B/2020/PN Tnn tertanggal 14 Januari 2021 yang dimohonkan banding tersebut dengan mengubah sekedar mengenai redaksi amar hukuman percobaan, yang untuk selengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Antje Betsy Manus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencemaran
Nama Baik;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Antje Betsy Manus dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menyatakan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari berdasarkan putusan Hakim Terdakwa melakukan tindak pidana lain sebelum lewat masa percobaan selama 10 (sepuluh) bulan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat Pengadilan yang dalam tingkat Banding sejumlah Rp.5.000,- ( lima
Pembanding/Penuntut Umum I : OLLIVIA PANGEMANAN S.H M.H
Terbanding/Terdakwa : ANTJE BETSY MANUS
PUTU AYU RATNAWATI GIRI, SH
Terdakwa:
Yusri A Manus
32 — 35
Manus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penduduk yang telah memiliki KTP wajib membawa pada saat bepergian;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah);
3. Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk ;
Dikembalikan kepada Yusri A.
Manus :
4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;
Penyidik Atas Kuasa PU:
PUTU AYU RATNAWATI GIRI, SH
Terdakwa:
Yusri A Manus
PUTU AYU RATNAWATI GIRI, SH
Terdakwa:
Yusri A Manus
29 — 24
Manus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penduduk yang telah memiliki KTP wajib membawa pada saat bepergian;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah);
3. Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk ;
Dikembalikan kepada Yusri A.
Manus :
4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;
Penyidik Atas Kuasa PU:
PUTU AYU RATNAWATI GIRI, SH
Terdakwa:
Yusri A ManusManus .Tempat Lahir : Boen.tanggal lahir : 01011988 .Jenis Kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan : Indonesia.Alamat : Desa Binafun , Kelurahan Fatumonas, Kecamatan Am FoangTengah.Kab . Kupang. NTT.Agama/Suku : Kristen .Pekerjaan : Wiraswasta .weneeee Terdakwa tidak ditahan ; SUSUNAN PERSIDANGAN : Arian, S.H., HAKIM $; Ni Nengah Suarningsih, S.H. PANITERA PENGGANTI ; Hakim membaca Berita Acara Pemeriksaan Pelanggaran Peraturan Daerah KabupatenTabanan Nomor : BAP 10/X/PPNS. Sat. Pol. PP/2018a.
Manus adalah benar sesuai dengan berita acara Penyidik;c. Terdakwa mengenal barang bukti yang diajukan dipersidangan ; Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah selesai, kemudian menjatuhkanPutusan sebagai berikut : DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Tabanan yang mengadili perkara tindak pidana ringan telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa: Yusri A.
Manus ; Membaca Berita Acara Pemeriksaan Pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Tabananbeserta surat surat keterangan lainnya ; Mendengar keterangan Terdakwa dan saksisaksi ; Memperhatikan barang bukti yang diajukan dipersidangan ; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa Yusri A.
Manus dan saksisaksi :I Made Winarsa, S.H. dan I Wayan Sunarta serta barang bukti yang diajukan, Pengadilan Negeritersebut berpendapat bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalahmelakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, oleh karena itu ia harus dipidana ; Mengingat, pasal 62 ayat (5), Perda Kabupaten Tabanan nomor 5 Tahun 2010 tentangPenyelenggaraan Administrasi Kependudukan ; MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Yusri A.
Manus telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penduduk yang telah memiliki KTP wajib membawapada saat bepergian;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.29.000, (dua puluh sembilan ribu rupiah);3. Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk ;Dikembalikan kepada Yusri A. Manus :4.
Terdakwa:
MAN MOHAN SINGH Alias MANUS
45 — 23
Manus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan ;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan ;
3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalankaan kecuali kemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim yang menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebelum berakhir masa percobaan selama 1 (satu) tahun
4.P HUTAJULU, SH
Terdakwa:
MAN MOHAN SINGH Alias MANUS
1.LUCIA INDRI PRIMASTUTI
2.DWI NOVIANTO, SH
Terdakwa:
HERMANUS SARAGIH alias MANUS
76 — 19
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Hermanus Saragih Alias Manus tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan atau Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan kesatu atau kedua;
- Membebaskan Terdakwa Hermanus Saragih Alias Manus dari segala dakwaan tersebut (Vrijspraak);
- Memulihkan Hak Terdakwa dalam Kemampuan, Kedudukan, dan
Penuntut Umum:
1.LUCIA INDRI PRIMASTUTI
2.DWI NOVIANTO, SH
Terdakwa:
HERMANUS SARAGIH alias MANUS
MEITRI LISTYONINGRUM, SH
Terdakwa:
1.ROMADI Bin MANUS
2.HERMANTO Bin YANSEN
34 — 2
ROMADI Bin MANUS dan Terdakwa II. HERMANTO Bin YANSEN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. ROMADI Bin MANUS tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 7 (tujuh) bulan dan Terdakwa II.
Pol DA 4469 BR ;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna hitam No. Pol KH 6171 EC;
Dikembalikan kepada Terdakwa I ROMADI Bin MANUS;
Dikembalikan kepada Sdr.
Penuntut Umum:
MEITRI LISTYONINGRUM, SH
Terdakwa:
1.ROMADI Bin MANUS
2.HERMANTO Bin YANSEN
Terdakwa:
RUSMAN NOOR SABAN als MANUS als MAHESA bin SABAN SOBANDI
29 — 25
- Menyatakan Terdakwa RUSMAN NOOR SABAN als MANUS als MAHESA bin SABAN SOBANDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00
Terdakwa:
RUSMAN NOOR SABAN als MANUS als MAHESA bin SABAN SOBANDI
1.OLLIVIA PANGEMANAN S.H M.H
2.PINGKAN TESALONIKA WENUR,SH
Terdakwa:
ANTJE BETSY MANUS
49 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa ANTJE BETSY MANUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCEMARAN NAMA BAIK ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa ANTJE BETSY MANUS dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani jika dikemudian hari berdasarkan putusan Hakim Terdakwa melakukan tindak pidana lain selama masa percoban 10 (Sepuluh) bulan ;
- Membebankan
Penuntut Umum:
1.OLLIVIA PANGEMANAN S.H M.H
2.PINGKAN TESALONIKA WENUR,SH
Terdakwa:
ANTJE BETSY MANUS
1.OLLIVIA PANGEMANAN
2.PINGKAN TESALONIKA WENUR,SH
Terdakwa:
LIESYE MAMOE
107 — 26
dan penerima Liesye Mamoe tertanggal 9-01-2014 ;
- 1 (satu) lembar kwitansi Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) Pemberi Tineke Meyti Manus dan penerima Liesye Mamoe tertanggal 15-02-2014 ;
- 1 (satu) lembar kwitansi Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) Pemberi Tineke Meyti Manus dan penerima Liesye Mamoe tertanggal 10-03-2014 ;
- 1 (satu) lembar kwitansi Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) Pemberi Tineke Meyti Manus dan penerima Liesye Mamoe tertanggal 8-04-2014 ;
- 1 (satu) lembar
kwitansi Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) Pemberi Tineke Meyti Manus dan penerima Liesye Mamoe tertanggal 12-05-2014 ;
- 1 (satu) lembar kwitansi Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) Pemberi Tineke Meyti Manus dan penerima Liesye Mamoe tertanggal 12-06-2014 ;
- 1 (satu) lembar kwitansi Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) Pemberi Tineke Meyti Manus dan penerima Liesye Mamoe tertanggal 10-07-2014 ;
- 1 (satu) lembar kwitansi Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) Pemberi Tineke Meyti Manus
dan penerima Liesye Mamoe tertanggal 10-08-2014 ;
- 1 (satu) lembar kwitansi Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) Pemberi Tineke Meyti Manus dan penerima Liesye Mamoe tertanggal 11-12-2014 ;
- 1 (satu) lembar kwitansi Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) Pemberi Tineke Meyti Manus dan penerima Liesye Mamoe tertanggal 6-01-2015 ;
- 1 (satu) lembar kwitansi Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) Pemberi Tineke Meyti Manus dan penerima Liesye Mamoe tertanggal 5-02-2015 ;
- 1 (satu) lembar
kwitansi Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) Pemberi Tineke Meyti Manus dan penerima Liesye Mamoe tertanggal 10-03-2015 ;
- 1 (satu) lembar kwitansi Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) Pemberi Tineke Meyti Manus dan penerima Liesye Mamoe tertanggal 8-04-2015 ;
- 1 (satu) lembar kwitansi Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) Pemberi Tineke Meyti Manus dan penerima Liesye Mamoe tertanggal 12-05-2015 ;
- 1 (satu) lembar kwitansi Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) Pemberi Tineke Meyti Manus dan
kwitansi Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) Pemberi Tineke Meyti Manus dan penerima Liesye Mamoe tertanggal 28-06-2016 ;
- 1 (satu) lembar kwitansi Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) Pemberi Tineke Meyti Manus dan penerima Liesye Mamoe tertanggal 30-08-2016 ;
- 1 (satu) lembar kwitansi Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) Pemberi Tineke Meyti Manus dan penerima Liesye Mamoe tertanggal 30-11-2016 ;
- 1 (satu) lembar kwitansi Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) Pemberi Tineke Meyti Manus
YONART NANDA DEDY
Terdakwa:
1.HERMANUS MATATULA als MANUS
2.RESKY SANDRO MATATULA als RESKY
138 — 14
Penuntut Umum:
YONART NANDA DEDY
Terdakwa:
1.HERMANUS MATATULA als MANUS
2.RESKY SANDRO MATATULA als RESKY
19 — 1
Menyatakan Satria Budi bin Manus Sabir telsh meeninggal dunia pada tanggal 31 Januari 2012;
3. Menetapkan ahli waris dari Satria Budi bin Manus Sabir adalah sebagai berikut:
3.1. Tuty Rustini binti Ruslan Sukemi (istri);
3.2. Rosnidar binti Sarif (ibu kandung);
3.3. Yetti Desriani binti Manus Sabir (saudara perempuan kandung);
3.4.
Hendri Yanto bin Manus Sabir (sadara laki-laki kandung)
3.5. Afrizal bin Manus Sabir (saudara laki-laki kandung);
4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 316.000,- (tiga ratus enam
belas ribu rupiah);