Ditemukan 1804 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : otoritas otoristas
Putus : 14-12-2015 — Upload : 04-02-2016
Putusan PN MAROS Nomor 108/Pid.Sus/2015/PN.Mrs
Tanggal 14 Desember 2015 — - Terdakwa : HAIRIL HAFID,SE - JPU : Hari Surachman, SH. MH - PH. Terdakwa : SUPRIONO, SH
17671
  • JAR/7.538 tgl 02 Maret 2005 perihal kewenangan nominal transaksi / otorisasi cabang;- 1 (Satu) rangkap SK kantor cabang matoangin PT BNI Persero Tbk No. KP/1588/Mat/1/R/tanggal 6 agustus 2002 tentang pengangkatan pegawai tetap an. Hairil Hafid;- 1 (Satu) lembar surat PT.Bank BNI Persero Tbk No.
    JAR/7.538tgl 02 Maret 2005 perihal kKewenangan nominal transaksi / otorisasi cabang;e 1 (Satu) rangkap SK kantor cabang matoangin PT BNI Persero Tbk No.KP/1588/Mat/1/R/tanggal 6 agustus 2002 tentang pengangkatan pegawaitetap an. Hairil Hafid;e 1 (Satu) lembar surat PT.Bank BNI Persero Tbk No.
    kepunyaan otorisasi pimpinan Kantor Layanan (KLN)sdr.Heri Wahyudi, yang sebelumnya diperoleh terdakwa dengan cara melihatsecara diamdiam tanpa sepengetahuan Pimpinan KLN/Pemilik password padasaat Pimpinan KLN sdr.Heri Wahyudi melakukan otorisasi pada Teller 1,kemudian setelah sistem memproses transfer tersebut selanjutnya Uang SMA 3Makassar dan Uang PT.Sky Pura masuk ke rekening masingmasing kerekening terdakwa dan Rekening Daniel Steven.
    kepunyaan otorisasi pimpinan Kantor Layanan (KLN)sdr.Heri Wahyudi, yang sebelumnya diperoleh terdakwa dengan cara melihatsecara diamdiam tanpa sepengetahuan Pimpinan KLN/Pemilik password padasaat Pimpinan KLN sdr. Heri Wahyudi melakukan otorisasi pada Teller 1,kemudian setelah sistem memproses transfer tersebut selanjutnya Uang SMA 3Makassar dan Uang PT.Sky Pura masuk kerekening masingmasing kerekening terdakwa dan Rekening Daniel Steven.
    kepunyaan otorisasi pimpinan Kantor Layanan (KLN)Sdr.Heri Wahyudi, yang sebelumnya diperoleh terdakwa dengan cara melihatsecara diamdiam tanpa sepengetahuan Pimpinan KLN/Pemilik password padasaat Pimpinan KLN sdr.Heri Wahyudi melakukan otorisasi pada Teller 1,kemudian setelah sistem memproses transfer tersebut selanjutnya Uang SMA 3Makassar dan Uang PT.Sky Pura masuk kerekening masingmasing kerekening terdakwa dan Rekening Daniel Steven.
    kepunyaan otorisasi pimpinan Kantor Layanan (KLN)Sdr.Heri Wahyudi, yang sebelumnya diperoleh terdakwa dengan cara melihatsecara diamdiam tanpa sepengetahuan Pimpinan KLN/Pemilik Password padasaat Pimpinan KLN sdr. Heri Wahyudi melakukan otorisasi pada Teller 1.Kemudian setelah sistem memproses transfer tersebut selanjutnya Uang SMA 3Makassar dan Uang PT.Sky Pura masuk kerekening masingmasing kerekening terdakwa dan Rekening Daniel Steven.
Register : 02-03-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN AMBON Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb
Tanggal 5 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.ACHMAD ATAMIMI, S.H
2.YE OCENG ALMAHDALY, S.H.,M.H
3.I GEDE WIDHARTAMA, SH
4.WAHYUDI KAREBA.S.Sos.SH
5.M. RUSLAN MARASABESSY, SH
Terdakwa:
ARYANI KATJONG,SE Alias YANI
242150
  • Bahwa yang berewenangan melakukan otorisasi atau persetujuan gunapembukaan buku rekening dan penerbitan fasiltas kartu ATM oleh nasabah padaPT. Bank Maluku Malut Cabang Pembantu Banda Naira yakni pimpinan cabangpembantu Terdakwa Aryani Katjong. Bahwa otorisasi atau persetujuan guna pembukaan buku rekening dan penerbitanfasiltas kartu ATM oleh nasabah pada PT.
    Bahwa penggunaan User danpassword untuk otorisasi atau persetujuan untuk penerbitan fasilitas kartu ATMdilakukan sepihak oleh saksi Pridayatni M.
    Bahwa yang berwenangan melakukan otorisasi atau persetujuan guna pembukaanbuku rekening dan penerbitan fasiltas kartu ATM oleh nasabah pada PT. BankMaluku Malut Cabang Pembantu Banda Naira yakni pimpinan cabang pembantuTerdakwa ARYANI KATJONG; Bahwa otorisasi atau persetujuan guna pembukaan buku rekening dan penerbitanfasiltas kartu ATM oleh nasabah pada PT.
    , untuk Cabang Pembantu Banda Naira,kewenangan otorisasi diberikan kepada seksi Administrasi Kredit dan tidak dapatdilakukan oleh Customer Service; Bahwa penggunaan User dan password milik pimpinan cabang pembantuTerdakwa ARYANI KATJONG oleh saksi PRIDAYATNI SUPRIYATNA selakucustomer service untuk melakukan otorisasi terhadap penerbitan fasiltas kartu ATMpada PT.
    otorisasi atau penggunakan User dan password saudaripemimpin cabang PT.
Putus : 26-05-2011 — Upload : 20-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 961 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 26 Mei 2011 — MURSALMAN bin ABBAS MASBATIN, DK
3215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • OKU Selatan TA. 2005.6) 1 (satu) lembar asli SK Bupati OKU Selatan No : 921/008/KEU/2005tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah TA. 2005 sebesar Rp557.800,007) 1 (satu) lembar asli SK Bupati OKU Selatan No : 970/004/KEU/2005tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah TA. 2005 sebesar Rp170.000.000,008) 1 (satu) lembar asli SK Bupati OKU Selatan No : 921/688/KEU/2005tanggal 23 Desember 2005 tentang Otorisasi Anggaran Belanja DaerahTA. 2005 sebesar Rp333.750.000,009) 1 (satu) lembar asli Surat Perintah
    OKU Selatan TA. 2005;6. 1 (satu) lembar asli SK Bupati OKU Selatan No : 921/008/KEU/2005tentang otorisasi anggaran belanjaa daerah TA. 2005 sebesarRp557.800,007. 1 (satu) lembar asli SK Bupati OKU Selatan No : 970/004/KEU/2005tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah TA. 2005 sebesar Rp170.000.000,008. 1 (satu) lembar asli SK Bupati OKU Selatan No : 921/688/KEU/2005tanggal 23 Desember 2005 tentang Otorisasi Anggaran Belanja DaerahTA. 2005 sebesar Rp333.750.000,009. 1 (satu) lembar asli Surat Perintah
    OKU Selatan TA. 2005;6) 1 (satu) lembar asli SK Bupati OKU Selatan No : 921/008/KEU/2005tentang otorisasi anggaran belanja daerah TA. 2005 sebesarRp557.800,007) 1 (satu) lembar asli SK Bupati OKU Selatan No : 970/004/KEU/2005tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah TA. 2005 sebesar Rp170.000.000,008) 1 (satu) lembar asli SK Bupati OKU Selatan No : 921/688/KEU/2005tanggal 23 Desember 2005 tentang Otorisasi Anggaran BelanjaDaerah TA. 2005 sebesar Rp333.750.000,009) 1 (satu) lembar asli Surat Perintah
    OKU Selatan TA. 2005;6) 1 (satu) lembar asli SK Bupati OKU Selatan No : 921/008/KEU/2005tentang otorisasi anggaran belanja daerah TA. 2005 sebesarRp557.800,00Hal. 21 dari 23 hal. Put. No. 961 K/Pid.
    Sus/20097) 1 (satu) lembar asli SK Bupati OKU Selatan No : 970/004/KEU/2005tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah TA. 2005 sebesar Rp170.000.000,008) 1 (satu) lembar asli SK Bupati OKU Selatan No : 921/688/KEU/2005tanggal 23 Desember 2005 tentang Otorisasi Anggaran Belanja DaerahTA. 2005 sebesar Rp333.750.000,009) 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) No :03/BAU/BS/2005154.300.0003 tanggal 20 Januari 2005 sebesar Rp170.000.000,0010)10.1 (satu) lembar asli Surat Perintah Membayar
Putus : 06-10-2010 — Upload : 15-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1859 K/PID.SUS/2010
Tanggal 6 Oktober 2010 — ALEX ARWAM, Amd. K. Bank
4317 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YACOB KOKORULE, M.Si (Pengguna Anggaran)tidak melampirkan Surat Keputusan Otorisasi (SKO).
    YACOB KOKORULE, M.Si (Pengguna Anggaran)tidak melampirkan Surat Keputusan Otorisasi (SKO). Selain ituTerdakwa ALEX ARW AM, Amd, K Bank (pemegang Kas) bersamaDrs.
    YACOB KOKORULE, M.Si (Pengguna Anggaran) tidakmelampirkan Surat Keputusan Otorisasi (SKO).
    YACOB KOKORULE, M.Si (Pengguna Anggaran) tidakmelampirkan Surat Keputusan Otorisasi (SKO). Selain itu TerdakwaALEX ARWAM, Amd, K Bank (Pemegang Kas) bersama Drs.
    YACOB KOKORULE, M.Si (PenggunaAnggaran) tidak melampirkan Surat Keputusan Otorisasi (SKO).
Putus : 28-05-2008 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 177 K/Pid.Sus/2007
Tanggal 28 Mei 2008 — Drs. R. SOEDARSONO, M.,M
3623 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Anggaran Belanja Rutin TahunAnggaran 2002 beserta lampirannya, terdiri dari 4 halaman (tanpa aslinyatapi telah dicocokkan dengan photo copynya dan ternyata telah sesuaidengan photo copynta) ;22.Photo copy Surat Keputusan Bupati Lumajang, Nomor658/R/SKO/III/2002 tentang Otorisasi Anggaran Belanja Rutin TahunAnggaran 2002 beserta lampirannya, terdiri dari 4 halaman (tanpa aslinyaHal. 32 dari 45 hal.
    No. 177 K/Pid.Sus/200730.Photo copy Surat Keputusan Otorisator Lumajang, Nomor174/R/SKO/II/2003 tentang Otorisasi Anggaran Belanja Rutin TahunAnggaran 2003 beserta lampirannya, terdiri dari 4 halaman (tanpa aslinyatapi telah dicocokkan dengan photo copynya dan ternyata telah sesuaidengan photo copynya) ;31.Photo copy Surat Keputusan Otorisator Lumajang, Nomor418/R/SKO/III/2003 tentang Otorisasi Anggaran Belanja Rutin Anggaran2003 beserta lampirannya terdiri dari 4 halaman (tanpa aslinya tapi telahdicocokkan
    No. 177 K/Pid.Sus/2007Anggaran 2001 beserta lampirannya, terdiri dari 4 halaman (tanpa aslinyatapi telah dicocokkan dengan photo copy dan ternyata telah sesuaidengan photo copynya) ;13.Photo copy Surat Keputusan Bupati Lumajang, Nomor341/R/SKO/III/2001 tentang Otorisasi Anggaran Belanja Rutin TahunAnggaran 2001 beserta lampirannya, terdiri dari 4 halaman (tanpa aslinyatapi telah dicocokkan dengan photo copynya dan ternyata telah sesuaidengan photo copynya) ;14.Photo copy Keputusan Dewan Perwakilan
    No. 177 K/Pid.Sus/200720.Photo copy Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenLumajang, Nomor : 15 Tahun 2002 tentang Persetujuan PenetapanPeraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan belanja DaerahKabupaten Lumajnag Tahun Anggaran 2002, terdiri dari 3 halaman(tanpa aslinya tapi telah dicocokkan dengan photo copynya dan ternyatatelah sesuai dengan photo copynya) ;21.Photo copy Surat Keputusan Bupati Lumajnag, Nomor445/R/SKO/II/2002 tentang Otorisasi Anggaran Belanja Rutin TahunAnggaran
    Otorisator Lumajang Nomor418/R/SKO/III/2003 tentang Otorisasi Anggaran Belanja Rutin TahunAnggaran 2003 beserta lampirannya, terdiri dari 4 halaman (tanpa aslinyatapi dicocokkan dengan photo copynya dan ternyata telah dicocokkandengan photo copynya dan ternyata telah sesuai dengan photocopynya) ;32.Photo copy Surat Keputusan Otorisator Lumajanag, Nomor553/R/SKO/IV/2003 tentang Otorisasi Anggaran Belanja Rutin TahunAnggaran 2003 beserta lampirannya, terdiri dari 4 halaman (tanpa aslinyatapi telah
Putus : 08-06-2009 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 796 K/PID/2006
Tanggal 8 Juni 2009 — Drs. EDI ELY NAZARA
4227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ditandatangani oleh Yakob Telaumbanua,BA / Sekretaris Badan Pengawasan Kabupaten Nias sebesar Rp.55.440.000, (lima puluh lima juta empat ratus empat puluh riburupiah) ; Permintaan Dana untuk Triwulan V No. 911/2307/BPK tanggal 24Desember 2001 yang ditandatangani oleh Terdakwa selakuKepala Badan Pengawasan Kabupaten Nias sebesar Rp.17.250.000, (tujuh belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;Atas permintaan tersebut lalu diproses pada bagian keuangan KantorBupati Nias, maka diterbitkan Surat Keputusan Otorisasi
    Surat Keputusan Otorisasi (SKO) No. 46/SKOBS/2001 tanggal 02Juli 2001 sebesar Rp. 103.205.000, ;8. Surat Keputusan Otorisasi (SKO) No. 53/SKOBS/2001 tanggal 04Juli 2001 sebesar Rp. 1.158.149, ;9. Surat Keputusan Otorisasi (SKO) No. 167/SKOBS/2001 tanggal 06September 2001 sebesar Rp. 27.375.000, ;10.
    Surat Keputusan Otorisasi (SKO) No. 304/SKOBS/2001 tanggal 29November 2001 sebesar Rp. 54.281 .000, ;11.Surat Keputusan Otorisasi (SKO) No. 369/SKOBS/2001 tanggal 24Desember 2001 sebesar Rp. 17.250.000, ;12.Buku kas umum masingmasing tanggal 04 Juli 2001, 07 September2001, 05 Desember 2001, 28 Desember 2001 ;13.Buku Kas Bank masingmasing bulan Juli 2001 dan bulan Desember2001 ;14.Surat Perintah Pembayaran (SPP) No. 01/2001 Tanggal 04 Juni2001 sebesar Rp. 102.046.806. ;15.Surat Perintah Pembayaran
    Surat Keputusan Otorisasi (SKO) No. 46/SKOBS/2001 tanggal 02Juli 2001 sebesar Rp. 103.205.000, ;178. Surat Keputusan Otorisasi (SKO) No. 53/SKOBS/2001 tanggal 04Juli 2001 sebesar Rp. 1.158.149, ;9. Surat Keputusan Otorisasi (SKO) No. 167/SKOBS/2001 tanggal 06September 2001 sebesar Rp. 27.375.000, ;10.
    Surat Keputusan Otorisasi (SKO) No. 304/SKOBS/2001 tanggal 29November 2001 sebesar Rp. 54.281 .000, ;11.Surat Keputusan Otorisasi (SKO) No. 369/SKOBS/2001 tanggal 24Desember 2001 sebesar Rp. 17.250.000, ;12.
Register : 16-11-2016 — Putus : 20-03-2017 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 139/Pid.B/2016/PN Liw
Tanggal 20 Maret 2017 — YOGI ANDRIYAS, S.Kel Bin MASCIK
10433
  • Kemudian Masuk lagi Ke menu Otorisasi Back office kemudian Masuk KeMenu Pemindah bukuan Back office memilin Transaksi yang akan diapprove meng klik tombol aprove (persetujuan).g.
    Kemudian Masuk lagi Ke menu Otorisasi Back office kemudian Masuk KeMenu Pemindah bukuan Back office memilih Transaksi yang akan diapprove meng klik tombol aprove (persetujuan).g.
    Otorisasi adalah proses untuk memberikan izin seseoranguntuk melakukan atau memiliki Sesuatu.Halaman 65 dari halaman 109 Putusan Pidana Nomor 139/Pid.B/2016/PN Liwb.
    Back Office adalah pegawai kantor yang bertugas untukmengolah data sesuai dengan bagiannya masingmasing dantidak berhadapan langsung dengan nasabah atau pelanggan.Bagian Back Office di bank adalah admin, akunting dan bagianOperasional Tugas, tanggung jawab dan hak yang bolehdilakukan bagi pemberi otorisasi sehubungan dengan jabatantersebut adalah memberikan otorisasi Sesuai dengan bagian,limit, tugas, wewenang dan tanggung jawabnya;e Bahwa secara terterinci Pasal 63 Ayat (1) danatau Pasal 66 Ayat
    Bank Syariah Mandiri Cabangpembantu Liwa memiliki tugas utama yaitu sebagai supervisor yang melakukansupervisi terhadap pekerjaan di Bank Syariah Mandiri Cabang Liwa, selain ituTerdakwa memiliki kKewenangan untuk melakukan kegiatan Otorisasi, yaitukegiatan menyetujui transaksi kKeuangan yang dilakukan oleh teller, customerservice dan back office dan Terdakwa tidak memiliki wewenang untukmelakukan pemindahbukuan, karena user yang dimilikinya hanya untukmelakukan kegiatan otorisasi;Halaman 87 dari
Putus : 07-04-2008 — Upload : 14-07-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 161K/PID.SUS/2008
Tanggal 7 April 2008 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI PASIR PANGARAIAN ; H. RAMLAN ZAS, SH.MH
17696 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Padahal Permintaan PenerbitanSurat Keputusan Otorisasi, baru diajukan oleh terdakwa selaku SekretarisDaerah Kabupaten Rokan Hulu pada tanggal 17 Maret 2003 dengan suratNomor : 01/BEND/2003 sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah).Dengan demikian Terdakwa selaku Bupati Rokan Hulu telah terlebih dahulumenerbitkan Surat Keputusan Otorisasi sebelum adanya permintaanpenerbitan Surat Keputusan Otorisasi dari terdakwa.
    Setelah Terdakwa menerbitkan Surat Keputusan Otorisasi,Hal. 9 dari 103 hal. Put.
    Padahal Permintaan PenerbitanSurat Keputusan Otorisasi, baru diajukan oleh Drs. H. Syarifuddin Nasution,MM selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu pada tanggal 17 Maret2003 dengan surat Nomor : 01/BEND/2003 sebesar Rp. 1.000.000.000.(satu milyar rupiah). Dengan demikian Terdakwa selaku Bupati Rokan Hulutelah terlebih dahulu menerbitkan Surat Keputusan Otorisasi sebelum adanyapermintaan penerbitan Surat Keputusan Otorisasi dari Sekretaris DaerahKabupaten Rokan Hulu.
    Dengan demikian pencairan AnggaranPos Pengeluaran Tidak Tersangka dari Kas Daerah dilakukan sebelumadanya Surat Keputusan Otorisasi dari Bupati Rokan Hulu.
    Bahwa kewenangan menerbitkan Surat Keputusan Otorisasi **ebukanlah kewenangan hakim pidana maupun hakim perdata untukmenilainya akan tetapi merupakan kewenangan peradilan administrasi/Tata Usaha Negara karena Otorisasi aparatur negara masuk kedalamhukum "administrative Penal Law" ;.
Putus : 20-11-2012 — Upload : 07-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2549 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 20 Nopember 2012 — EMILAYANI binti NAAN, Dkk
5223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebesar : Ro. 120.703.649,00; Bulan September 2008 sebesar > Ro. 71.542.995,00; Bulan Oktober 2008 sebesar : Rp. 154.957.903,00; Bulan November 2008 sebesar > Rp. 177.614.255,00; Bulan Desember 2008 sebesar > Rp. 517.055.755,00; Bulan Januari 2009 sebesar > Rp. 2.233.441 .272,00; Bulan Februari 2009 sebesar : Rp. 1.305.592.237,00;Sehingga total kerugian sebesar Rp.4.707.947.804, (empat milyar tujuh ratustujuh juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu delapan ratus empat rupiah);Sedangkan kode otorisasi
    yang dipergunakan oleh pihak Hotel Grand Victoriamasingmasing kode otorisasi 5264 dipergunakan untuk 124 transaksi, kodeotorisasi 232310 dipergunakan untuk 43 transaksi, kode otorisasi 172577dipergunakan untuk 12 transaksi, kode otorisasi 3029 dipergunakan untuk 4transaksi, kode otorisasi 365421 dipergunakan untuk 4 transaksi, kodeotorisasi 1012 365421 36521 365241 236521 172517 35421 68859 dan 236541 dipergunakan untuk 2 transaksi, kode otorisasi 65482 635421 96587 635842 523684 625432 236845 23230
    96543 658423 685432 689542 69854 956423 979541 986574 98765 968534 258963 653524 978 235421 6352 254812 145632 172570 235642 236589 254163 256987 258741 258789 65823 659851 685324 698745 965842 985214 136254 122323 62351 362514 2123 708 121385 141187 175277 1908 201452 202323 212365 213621 214532 236512 253698 325413 359127 4321 56231 56241 62541 65488 658421 888 897 98856 352254 17468 256489 35261 403598 525081 163478 26541 63521 29250 753125 30357 14523 3030 35941 462158 951236, masingmasing kode otorisasi
    (untuk lebih rinci tertera dalam berkas perkara terdapat kode otorisasi yangdipergunakan beserta nominal rupiahnya) ;Perbuatan Para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 30 ayat (83) jo Pasal 46 ayat (3) UndangUndang RI Nomor 11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
    negatif bagi penerapan UndangUndang RI Nomor 11 Tahun2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik terhadap kasuskasuspenyalahgunaan transaksi elektronik yang sedang berkembang di masyarakat,atau dengan kata lain setiap orang dapat dengan mudah melakukan perbuatanmengakses komputer dan sistem elektronik dengan cara apapun untukmenerobos, melampaui atau menjembol sistem pengaman dalam melakukantransaksi secara elektronik melalui mesin EDC (Electronic Data Capture) secaraOf Line tanopa memproses otorisasi
Register : 26-08-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 35/PID.TPK/2019/PT DKI
Tanggal 26 September 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : Heru Widjatmiko, SH., MH
Terbanding/Terdakwa : Aryono Prasodo
497159
  • Waktu dankewenangan/Otorisasi pemutustgl.
Putus : 30-01-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2466 K/PID.SUS/2011
Tanggal 30 Januari 2012 — HENDRA KURNIAWAN
5838 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yaitu kode yang dikeluarkan olehBank penerbit kartu melalui Bank Permata yang akan disampaikan melalui mesinEDC untuk konfirmasi mengenai kebenaran jumlah transaksi, kebenaran kartutersebut apakah benar dikeluarkan oleh Bank yang bersangkutan dan apabilabenar maka kode otorisasi akan muncul kalau transaksi disetujui Bank penerbitkartu maka sale slip akan keluar sehingga akan ada tagihan ke Bank Permata.Dan apabila kode otorisasi tidak muncul berarti transaksi tidak disetujui olehBank penerbit kartu
    maka sale slip tidak akan keluar dan tidak akan ada tagihanke Bank Permata ;Bahwa kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para merchant kepada BankPermata adalah menyimpan sale slip selama 18 bulan sejak tanggal transaksi,melakukan otorisasi terhadap transaksi di atas Rp. 2.000.000, dan melakukanpenagihan terhadap Bank Permata sesuai dengan sale slip ;Bahwa proses transaksi di merchant dengan menggunakan mesin EDC :1 Pemegang kartu menggesek kartu di mesin EDC ;2 Mesin EDC mengirim permintaan otorisasi
    yaitu kode yang dikeluarkan olehBank penerbit kartu melalui Bank Permata yang akan disampaikan melalui mesinEDC untuk konfirmasi mengenai kebenaran jumlah transaksi, kebenaran kartutersebut apakah benar dikeluarkan oleh Bank yang bersangkutan dan apabilabenar maka kode otorisasi akan muncul kalau transaksi disetujui bank penerbitkartu maka sale slip akan keluar sehingga akan ada tagihan ke Bank Permata.Dan apabila kode otorisasi tidak muncul berarti transaksi tidak disetujui olehBank penerbit kartu
    otorisasi ke Bank Permata ;3 Bank Permata meneruskan permintaan otorisasi ke Bank PenerbitKartu ;4 Bank Penerbit kartu akan memberi jawaban transaksi disetujuiatau tidak ;5 Bank Permata mengirim jawaban kepada EDC di merchant ;6 Apabila transaksi disetujui EDC akan menampilkan jawaban danmencetak bukti transaksi (sales slip) ;e Bahwa yang berhak mengatakan bahwa Bank Permata mengalami kerugianadalah Risk Manajemen Unit yang bertugas untuk mengatakan bahwa transaksitersebut sah atau tidak) untuk
Putus : 26-11-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2529 K/PID.SUS/2015
Tanggal 26 Nopember 2015 — Drs. H. M. IBRAHIM RAWA, MM. Bin RAWA;
7448 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .Dengan dicantumkannya biaya Bantuan Pengembangan SDM sebesarRp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tersebut dalam Dokumen AnggaranSatuan Kerja (DASK) Dinas Pasar Kabupaten Luwu dan disediakanpembiayaannya dalam Otorisasi Anggaran Belanja Daerah, Terdakwa Drs.H.M.
    Otorisasi dapatdiklasifikasikan menjadi dua macam yaitu:a. Otorisasi Umum: Otorisasi yang berupa keputusan dan tindakan yanglazimnya berbentuk peraturan umum;b.
    Otorisasi yang berbentuk Keputusan yang khususnya mengikatorang/pihak tertentu; (W.Riawan Tjandra, Hukum Keuangan Negarahalaman 17);Yang dalam hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Surat KeputusanOtorisasi (SKO) Bupati Luwu berdasarkan Keputusan Bupati Luwu No. 52Tahun 2006 tanggal 4 Mei 2006, tentang Otoritas anggaran Belanja DaerahKabupaten Luwu tahun anggaran 2006 adalah termasuk Otorisasi yangberbentuk Keputusan yang khususnya mengikat orang/pihak tertentu.
    IBRAHIM RAWA,MM.Keputusan Bupati Luwu Nomor 52 Tahun 2006 tentang OtorisasiAnggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006 bersama denganLampiran Surat Keputusan Otorisasi Bupati Kabupaten Luwu Nomor52/B/2006 yang ditandatangani a.n. Bupati Luwu Sekertaris Daerah Ir.Masykur A.
    Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran106 bersama dengan Lampiran Surat Keputusan Otorisasi BupatiKabupaten Luwu Nomor 52/B/2006 yang ditandatangani a.n.
Putus : 30-01-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2479 K/PID.SUS/2011
Tanggal 30 Januari 2012 — ERNI HADINATA
3520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yaitu kode yang dikeluarkan olehBank penerbit kartu melalui Bank Permata yang akan disampaikan melalui mesinEDC untuk konfirmasi mengenai kebenaran jumlah transaksi, kebenaran kartutersebut apakah benar dikeluarkan oleh Bank yang bersangkutan dan apabilabenar maka kode otorisasi akan muncul kalau transaksi disetujui Bank penerbitkartu maka sale slip akan keluar sehingga akan ada tagihan ke Bank Permata.Dan apabila kode otorisasi tidak muncul berarti transaksi tidak disetujui olehHal. 5 dari 79 hal
    mesin EDC ;2 Mesin EDC mengirim permintaan otorisasi ke Bank Permata ;3 Bank Permata meneruskan permintaan otorisasi ke Bank PenerbitKartu ;4 Bank Penerbit kartu akan memberi jawaban transaksi disetujuiatau tidak ;5 Bank Permata mengirim jawaban kepada EDC di Merchant ;6 Apabila transaksi disetujui EDC akan menampilkan jawaban danmencetak bukti transaksi (Sales Slip) ;e Bahwa yang berhak mengatakan bahwa Bank Permata mengalami kerugianadalah Risk Manajemen Unit yang bertugas untuk mengatakan bahwa
    yaitu kode yang dikeluarkan olehBank penerbit kartu melalui Bank Permata yang akan disampaikan melalui mesinEDC untuk konfirmasi mengenai kebenaran jumlah transaksi, kebenaran kartutersebut apakah benar dikeluarkan oleh Bank yang bersangkutan dan apabilabenar maka kode otorisasi akan muncul kalau transaksi disetujui bank penerbitkartu maka Sale Slip akan keluar sehingga akan ada tagihan ke Bank Permata.Dan apabila kode otorisasi tidak muncul berarti transaksi tidak disetujui olehBank penerbit kartu
    maka Sale Slip tidak akan keluar dan tidak akan ada tagihanke Bank Permata ;Bahwa kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para Merchant kepada BankPermata adalah menyimpan Sales Slip selama 18 bulan sejak tanggal transaksi,melakukan otorisasi terhadap transaksi di atas Rp. 2.000.000, dan melakukanpenagihan terhadap Bank Permata sesuai dengan Sale Slip ;Bahwa proses transaksi di Merchant dengan menggunakan mesin EDC :1 Pemegang kartu menggesek kartu di mesin EDC ;2 Mesin EDC mengirim permintaan otorisasi
Putus : 11-10-2011 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1929 K/PID.SUS/2010
Tanggal 11 Oktober 2011 — Hj. AULIA AZIZA binti H. MASALEH
98120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SOFYAN ARPAN mengeluarkan dan menandatangani SuratKeputusan Otorisasi Nomor : 921/1132/SKOR2002, tanggal 12September 2002, dengan nilai Rp. 741.406.250, (tujuh ratus empat puluhsatu juta empat ratus enam ribu dua ratus lima puluh rupiah), dan SuratKeputusan Otorisasi Nomor : 921/1174/SKOR2002, tanggal 13September 2002, dengan nilai Rp. 41.250.000, (empat puluh satu jutadua ratus lima puluh ribu rupiah) ;Berdasarkan Surat Pemberitahuan Tagihan Pembayaran Premi AsuransiSemester Pertama Januari 2003
    SOFYAN ARPAN mengeluarkan danmenandatangani Surat Keputusan Otorisasi Nomor : 921/898/SKO2003,tanggal 11 Agustus 2003, dengan nilai Rp. 570.312.500, (lima ratustujuh puluh juta tiga ratus dua belas ribu lima ratus rupiah) ;Selanjutnya Surat Keputusan Otorisasi (SKO) tersebut diproses oleh Pemegang Kasdengan dibuatkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan dibuatkan Surat PerintahMembayar Uang (SPMU) oleh Kepala Badan Keuangan Daerah, kemudiandiuangkan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan
    ., mengeluarkan danmenandatangani Surat Keputusan Otorisasi Nomor : 921/97/SKO2004tanggal 12 Mei 2004 dengan nilai Rp. 570.312.500, (lima ratus tujuhpuluh juta tiga ratus dua belas ribu lima ratus rupiah) ;Selanjutnya Surat Keputusan Otorisasi (SKO) diproses dengan dibuatkan SuratPermintaan Pembayaran (SPP) oleh Pemegang Kas dan dibuatkan Surat PerintahMembayar Uang (SPMU) oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), kemudiandiuangkan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan oleh PADELIRAKHMAN
    SOFYAN ARPAN mengeluarkan danmenandatangani Surat Keputusan Otorisasi Nomor : 921/898/SKO2003,tanggal 11 Agustus 2003, dengan nilai Rp. 570.312.500, (lima ratustujuh puluh juta tiga ratus dua belas ribu lima ratus rupiah) ;Selanjutnya Surat Keputusan Otorisasi (SKO) tersebut diproses oleh Pemegang Kasdengan dibuatkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan dibuatkan Surat PerintahMembayar Uang (SPMU) oleh Kepala Badan Keuangan Daerah, kemudian22diuangkan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan
Register : 04-08-2016 — Putus : 07-10-2016 — Upload : 24-11-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 477/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 7 Oktober 2016 — BOY HARTONO CS >< NY.JESSICHA (KOMISARIS DAN PEMEGANG SAHAM PT MAXINDO ARTHA PRIMA)
6839
  • Bahwa sampai saat ini) PENGGUGAT tidak mendapatkan keuntungan (profit)apapun = seperti yang dijanjikan oleh TERGUGAT I dan pengurusan PT.Hal 4 dari 43 hal Put Nomor 477/PDT/2016/PT.DKI 10.MAXINDO ARTHA PRIMA oleh TERGUGAT sebagai direktur tidak berjalandengan baik yang mengakibatkan perusahaan terus merugi dan tidaktransparan, sebagai contoh kesepakatan awal antara PENGGUGAT denganTERGUGAT terkait pembukaan rekening perusahaan adalah menggunakan1(satu) rekening BIl may Bank (Otorisasi PENGGUGAT dan
    TERGUGAT 1)dengan nomor : 2175101110 (USD) dan 2175648090 (IDR) atas nama PT.MAXINDO ARTHA PRIMA, namun dalam menjalankan operasional perusahaanTERGUGAT I menggunakan rekening lain di Bank BCA tanpa sepengetahuandan otorisasi dari PENGGUGAT dengan nomor: 8760656888 atas nama PT.MAXINDO ARTHA PRIMA, dan oleh karena itu agar tidak menimbulkankerugian yang lebih besar, maka PENGGUGAT mohon kepada KetuaPengadilan Negeri Jakarta Barat agar terlebin dahulu memblokir danmembekukan atau menghentikan segala
    Rekening BIl May Bank (otorisasi PENGGUGAT dan TERGUGAT) dengannomor: 2175101110 (USD) dan 2175648090 (IDR) atas nama PT.MAXINDO ARTHA PRIMA sampai dengan dilunasinya kewajibanTERGUGAT kepada PENGGUGAT sebagaimana yang telah kami uraikandalam gugatan ini (vide Bukti P10); .
    Rekening Bll May Bank ( Otorisasi PENGGUGAT dan TERGUGAT) dengannomor : 2175101110 dan 2175648090 (IDR) atas nama PT.
Register : 06-02-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 06-03-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 5/PID.SUS-TPK/2018/PT KPG
Tanggal 6 Maret 2018 — -. Drs. DAUD NDAKULARAK ALIAS DAUD
13059
  • ) atau surat keputusan lainnya yangdisamakan dengan itu, yang ditetapkan oleh Kepala Daerah;4) Penerbitan SKO (Surat Keputusan Otorisasi) sebagaimana dimaksudpada Ayat (38) didasarkan atas Anggaran Kas yang ditetapkan denganKeputusan Kepala Daerah;5) Setiap pengeluaran kas harus didukung oleh bukti yang lengkap dansah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih;Pasal 51 :1) Untuk melaksanakan pengeluaran kas, Pengguna Anggaranmengajukan SPP (Surat Permintaan Pembayaran) kepada pejabatyang
    sesuai dengan prosedur tersebut diatas,yaitu antara lain tanpa adanya SPPBT (Surat Permintaan PembayaranBeban Tetap), SKO (Surat Keputusan Otorisasi), Kontrak pelaksanaanpengadaan barang jasa, Berita Acara tingkat penyelesaian pekerjaan,fotofoto yang menunjukkan tingkat kemajuan pekerjaan, Berita Acarapembayaran dan bukti pendukung lainnya;> Bahwa perbuatan Terdakwa Drs.
    lain tanoa adanya SPPBT (Surat Permintaan PembayaranBeban Tetap), SKO (Surat Keputusan Otorisasi), Kontrak pelaksanaanpengadaan barang jasa, Berita Acara tingkat penyelesaian pekerjaan,fotofoto yang menunjukkan tingkat kemajuan pekerjaan, Berita Acarapembayaran dan bukti pendukung lainnya;> Bahwa perbuatan Terdakwa Drs.
    Untuk pengeluaran kas atas beban APBD, terlebih dahuluditerbikan SKO (Surat Keputusan Otorisasi) atau suratkeputusan lainnya yang disamakan dengan itu, yangditetapkan oleh Kepala Daerah;Hal 44 dari 71 hal Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2018/PT KPG4. Penerbitan SKO (Surat Keputusan Otorisasi) sebagaimanadimaksud pada Ayat (3) didasarkan atas Anggaran Kasyang ditetapbkan dengan Keputusan Kepala Daerah;5.
    DEVT.M yangpokoknya telah menerangkan bahwa pengisian Kas di BrangkasPemagang Kas Daerah yang dikelola oleh Bendahara Umum Daerahtidak memerlukan Surat Permintaan Pembayaran pengisian kas (PPPk),Surat Keputusan Otorisasi (SKO), Daftar Rincian Penggunaan AnggaranBelanja dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), Serta Surat PermintaanPembayaran (SPP) bulan sebelumnya.
Register : 15-08-2011 — Putus : 23-08-2011 — Upload : 30-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 293/PID/2011/PT BDG
Tanggal 23 Agustus 2011 — Pembanding/Jaksa Penuntut : T.Rahman, SH
Terbanding/Terdakwa : LIEM TONG IE Als ALING
6915
  • Dan apabila kode Otorisasi tidak munculberarti transaksi tidak disetujui oleh bank penerbit kartu maka sale slip tidakakan keluar dan tidak akan ada tagihan ke Bank Permata; Bahwa kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para merchant kepada BankPermata adalah menyimpan sale slip selama 18 bulan sejak tanggal transaksi,melakukan Otorisasi terhadap transaski diatas Rp. 2 000.000, dan melakukanpenagihan terhadap Bank Permata sesuai dengan sale slip; Bahwa proses transaksi di merchant dengan menggunakan
    mesin EDC; Pemegang kartu menggesek kartu di mesin EDC;Mesin EDC mengirim permintaan Otorisasi ke Bank Permata;Bank Permata meneruskan permintaan otorisasi ke Bank penerbit Kartu;Bank penerbit kartu akan memberi jawaban transaksi disetujui atau tidak;Bank Permata mengirim jawaban kepada EDC di merchant;ays & SPApabila transaksi disetujui EDC akan menampilkan jawaban danmencetak bukti transaksi (Sales slip);Bahwa yang berhak mengatakan bahwa Bank Permata mengalami kerugianadalah Risk Manajemen (Unit
    Mesin EDC mengirim permintaan Otorisasi ke Bank Permata;3. Bank Permata meneruskan permintaan otorisasi ke Bank penerbit kartu;4. Bank penerbit kartu akan memberi jawaban transaksi disetujui atau tidak;5. Bank Permata mengirim jawaban kepada EDC di merchant;6.
    Dan apabila kode Otorisasi tidak munculberarti transaksi tidak disetujui oleh bank penerbit kartu maka sale slip tidakakan keluar dan tidak akan ada tagihan ke Bank Permata; Bahwa proses transaksi di merchant dengan menggunakan mesin EDC; 1. Pemegang kartu menggesek kartu di mesin EDC;2. Mesin EDC mengirim permintaan Otorisasi ke Bank Permata;3. Bank Permata meneruskan permintaan otorisasi ke Bank penerbit kartu;414. Bank penerbit kartu akan memberi jawaban transaksi disetujul atau tidak;5.
    Dan apabila ada kode otorisasi tidakmuncul berarti transaksi tidak disetujui oleh Bank penerbit kartu maka sale sliptidak akan keluar dan tidak akan ada tagihan ke Bank Permata; Bahwa proses transaksi di merchant dengan menggunakan mesin EDC; Pemegang kartu menggesek kartu di mesin EDC;Mesin EDC mengirim permintaan Otorisasi ke Bank Permata;Bank Permata meneruskan permintaan otorisasi ke Bank Penerbit kartu;Bank Penerbit kartu akan memberi jawaban transaksi disetujui atau tidak;Bank Permata mengirim
Putus : 29-11-2013 — Upload : 03-12-2013
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 12/PID.TIPIKOR/2013/PT.MALUT
Tanggal 29 Nopember 2013 — RAHIM MUHAMMAD, SH.
233101
  • MalutHalaman 30 dari 88 Halaman10.11.12.13.14.15.16.17.18.19.Tanggal 4 Mei 2004, Nomor: 202/2004 tentang Otorisasi AnggaranBelanja Daerah Tahun Anggaran 2004, sebesar Rp. 105.000.000,(seratus lima juta rupiah).Tanggal 4 Mei 2004, Nomor: 207/2004 tentang Otorisasi AnggaranBelanja Daerah Tahun Anggaran 2004, sebesar Rp. 60.000.000,(enam puluh juta rupiah).Tanggal 10 Mei 2004, Nomor: 215/2004 tentang Otorisasi AnggaranBelanja Daerah Tahun Anggaran 2004, sebesar Rp. 2.661.945.600.
    (dua milyar enam ratus enam puluh satu juta sembilan ratus empatpuluh lima ribu enam ratus rupiah).Tanggal 01 Juni 2004, Nomor: 281/2004 tentang Otorisasi AnggaranBelanja Daerah Tahun Anggaran 2004, sebesar Rp. 250.000.000,(dua ratus lima puluh juta rupiah).Tanggal 08 Juni 2004, Nomor: 283/2004 tentang Otorisasi AnggaranBelanja Daerah Tahun Anggaran 2004, sebesar Rp. 1.752.000.000,(satu milyar tujuh ratus lima puluh dua juta rupiah).Tanggal 08 Juni 2004, Nomor: 284/2004 tentang Otorisasi AnggaranBelanja
    Daerah Tahun Anggaran 2004, sebesar Rp. 98.930.000,(sembilan puluh delapan juta Sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah).Tanggal 01 Juli 2004, Nomor: 362/2004 tentang Otorisasi AnggaranBelanja Daerah Tahun Anggaran 2004, sebesar Rp. 45.000.000,(empat puluh lima juta rupiah).Tanggal 09 Juli 2004, Nomor: 376/2004 tentang Otorisasi AnggaranBelanja Daerah Tahun Anggaran 2004, sebesar Rp. 6.900.000,(enam juta sembilan ratus ribu rupiah).Tanggal 09 Juli 2004, SNomor: 377/2004 tentang Otorisasi AnggaranBelanja
    Otorisasi AnggaranBelanja Daerah Tahun Anggaran 2004, sebesar Rp. 350.000.000,(tiga ratus lima puluh juta rupiah);Tanggal 26 Maret 2004, Nomor: 102/2004 tentang Otorisasi AnggaranBelanja Daerah Tahun Anggaran 2004, sebesar Rp. 2.098.267.913,(dua milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh tujuhribu Sembilan ratus tiga belas rupiah);Tanggal 1 April 2004, Nomor: 135/2004 tentang Otorisasi AnggaranBelanja Daerah Tahun Anggaran 2004, sebesar Rp. 1.502.500.000,(satu milyar lima ratus dua
    MalutHalaman 65 dari 88 Halaman13.14.15.16.17.18.19.20.21.22.23.Tanggal 08 Juni 2004, Nomor: 284/2004 tentang Otorisasi AnggaranBelanja Daerah Tahun Anggaran 2004, sebesar Rp. 98.930.000,(sembilan puluh delapan juta Sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah);Tanggal 01 Juli 2004, Nomor: 362/2004 tentang Otorisasi AnggaranBelanja Daerah Tahun Anggaran 2004, sebesar Rp. 45.000.000,(empat puluh lima juta rupiah);Tanggal 09 Juli 2004, Nomor: 376/2004 tentang Otorisasi AnggaranBelanja Daerah Tahun Anggaran
Putus : 30-01-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2481 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 30 Januari 2012 — Iwan Cahyadi
5954 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mesin EDC :Pemegang kartu menggesek kartu di mesin EDC ;Mesin EDC mengirim permintaan otorisasi ke Bank Permata ;Bank Permata meneruskan permintaan otorisasi ke Bank penerbit kartu ;Bank penerbit kartu akan memberi jawaban transaksi disetujui atau tidak ;Bank Permata mengirim jawaban kepada EDC di merchant ;an uu BP W NY FeApabila transaksi disetujui EDC akan menampilkan jawaban dan mencetak buktitransaksi (sales slip) ;Hal. 5 dari 67 hal.
    Dan apabila kode otorisasi tidak muncul berartitransaksi tidak disetujui oleh Bank penerbit kartu maka sale slip tidak akan keluar dantidak akan ada tagihan ke Bank Permata ;Bahwa kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para merchant kepada BankPermata adalah menyimpan sale slip selama 18 bulan sejak tanggal transaksi, melakukanHal. 19 dari 67 hal. Put.
    No. 2481 K/Pid.Sus/2011otorisasi terhadap transaksi di atas Rp.2.000.000, dan melakukan penagihan terhadapBank Permata sesuai dengan sale slip ;Bahwa proses transaksi di merchant dengan menggunakan mesin EDC :Pemegang kartu menggesek kartu di mesin EDC ;Mesin EDC mengirim permintaan otorisasi ke Bank Permata ;Bank Permata meneruskan permintaan otorisasi ke Bank penerbit kartu ;Bank penerbit kartu akan memberi jawaban transaksi disetujui atau tidak ;Bank Permata mengirim jawaban kepada EDC di merchant
    mesin EDC :Pemegang kartu menggesek kartu di mesin EDC ;Mesin EDC mengirim permintaan otorisasi ke Bank Permata ;Bank Permata meneruskan permintaan otorisasi ke Bank penerbit kartu ;Bank penerbit kartu akan memberi jawaban transaksi disetujui atau tidak ;Bank Permata mengirim jawaban kepada EDC di merchant ;an uu BP W NY FeApabila transaksi disetujui EDC akan menampilkan jawaban dan mencetak buktitransaksi (sales slip) ;Hal. 33 dari 67 hal.
    mesin EDC :Pemegang kartu menggesek kartu di mesin EDC ;Mesin EDC mengirim permintaan otorisasi ke Bank Permata ;Bank Permata meneruskan permintaan otorisasi ke Bank penerbit kartu ;Bank penerbit kartu akan memberi jawaban transaksi disetujui atau tidak ;Bank Permata mengirim jawaban kepada EDC di merchant ;nA uu BPW NY FPApabila transaksi disetujui EDC akan menampilkan jawaban dan mencetak buktitransaksi (sales slip) ;Bahwa yang berhak mengatakan bahwa Bank Permata mengalami kerugianadalah Risk
Putus : 25-02-2015 — Upload : 12-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 78 PK/Pid.Sus/2013
Tanggal 25 Februari 2015 — MANIDI ATMO WIYONO, dkk
4020 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Anggaran BelanjaRutin tahun 2001;Surat Keputusan Bupati Pacitan No. 921/39 / R /418.12/2001 tanggal 05April 2001 Lampiran Daftar tentang Otorisasi Anggaran Belanja Rutintahun 2001;Surat Keputusan Bupati Pacitan No.921/62 / R /418.12/2001 tanggal 04Juli 2001 Lampiran Daftar tentang Otorisasi Anggaran Belanja Rutintahun 2001;Hal. 62 dari 114 hal.
    Anggaran BelanjaRutin tahun 2001;Surat Keputusan Bupati Pacitan No. 921/39 / R /418.12/2001 tanggal 05April 2001 Lampiran Daftar tentang Otorisasi Anggaran Belanja Rutintahun 2001;Surat Keputusan Bupati Pacitan No.921/62/R/418.12/2001 tanggal 04 Juli2001 Lampiran Daftar tentang Otorisasi Anggaran Belanja Rutin tahun2001;Surat Keputusan Bupati Pacitan No.914/31/418.12/2001 tanggal 05 April2001 Lampiran Daftar tentang Otorisasi Anggaran Belanja Rutin tahun2001;Surat Keputusan Bupati Pacitan No.921
    Lampiran daftar tentang Otorisasi Anggaran Belanja RutinTahun 2001 ;Surat Keputusan Bupati Pacitan Nomor : 921/62/R/418.12/2001 tanggal04 Juli 2001 Lampiran daftar tentang Otorisasi Anggaran Belanja RutinTahun 2001 ;Surat Keputusan Bupati Pacitan Nomor : 914/31/R/418.12/2001 tanggal05 April 2001 tentang Pengesahan revisi DIKDA Anggaran Belanja RutinTahun 2001;Surat Keputusan Bupati Pacitan Nomor : 921/82/R/418.12/2001 tanggal03 Oktober 2001 Lampiran daftar tentang Otorisasi Anggaran BelanjaRutin
    Surat Keputusan Bupati Pacitan Nomor : 921/82/R/ 418.12/2001 tanggal03 Oktober 2001 Lampiran daftar tentang Otorisasi Anggaran BelanjaRutin Tahun 2001 ;Hal. 98 dari 114 hal. Put.