Ditemukan 190 data
50 — 22
EDI kerumahnya dan tempat orang main judi 30an /sanggong tersebut berdekatan dengan rumah Sdr.EDI, oleh karena itu saksimampir nonton dan pada saat itu cuaca sedang hujan dan saksi berteduhsehingga saksi melihat ada orang main judi 30an / sanggong;Bahwa tempat para terdakwa bermain judi 30an / sanggong didalam rumahyang baru dibangun dan tempat tersebut bukan merupakan tempat umumdan pada saat para terdakwa bermain judi 30an / sanggong pintu depanrumah dalam keadaan tertutup dan pada saat para terdakwa
kurang tahu apakah para terdakwa sering bermain judi 30an /sanggong karena baru malam itu saksi kesana; Bahwa tempat para terdakwa bermain judi 30an / sanggong didalam rumahyang baru dibangun dan tempat tersebut bukan merupakan tempat umumdan saksi tidak tahu apakah para terdakwa ada ijin terlebih dahulu padapejabat yang ada; Bahwa benar 1 (satu) kotak kartu remi dan uang sebesar Rp.2.300.000, (duajuta tiga ratus ribu rupiah) yang dipakai oleh para terdakwa dalam bermainjudi 30an / sanggong; Bahwa
gunakan untukbermain judi 30an / sanggong;.
judi 30an/sanggong;5.
ABDUL HAMID Bin (Alm)MIMMASDAR dikarenakan melakukan permainan judi kartu remi jenis30an/sanggong.
61 — 11
atau nilai kartu 30 (tiga) puluh, maka untukputaran berikutnya, pemain tersebutlah yang menjadi Bandar, dan jikatidak ada pemain yang mendapatkan sanggong, maka Bandar tetap,sampai salah satu pemain mendapatkan sanggong;Bahwa letak lokasi Mess PT.
atau nilai kartu 30 (tiga) puluh, maka untukputaran berikutnya, pemain tersebutlah yang menjadi Bandar, dan jikatidak ada pemain yang mendapatkan sanggong, maka Bandar tetap,sampai salah satu pemain mendapatkan sanggong;Bahwa benar letak lokasi Mess PT.
20 — 4
SYARIFUDIN Bin SAYUTI kemudian setelahkeempatnya berkumpul timbulah niat dari masingmasing terdakwa untukmelakukan permainan judi sanggong di halaman belakang rumah milik saksiSANUSI yang posisinya tidak jauh dari pinggir jalan perkampungan yang biasadilewati oleh warga Kelelet, Kota Cilegon dimana seminggu sebelumnya(sebelum tertangkap tangan) halaman tersebut juga sudah pernah digunakanuntuk melakukan perjudian (jenis judi sanggong) yang dimainkan oleh paraterdakwa dengan menggunakan uang sebagai
taruhannya. selanjutnya setelahpara terdakwa sepakat untuk melakukan permainan judi jenis sanggong denganmenggunakan kartu remi serta uang sebagai taruhanya maka permainantersebut dimulai sejak hari Kamis, tanggal 16 Juli 2015, sekira pukul 14.00 Wibdi belakang rumah milik saksi SANUSI yang terletak di Lingkungan Kelelet Rt.02/ Rw. 03 Kelurahan Wanasari, Kecamatan Citangkil Kota Cilegon ;e Bahwa untuk melakukan permainan judi sanggong tersebut para terdakwamenggunakan alat /sarana berupa 1 (satu
setelah para terdakwa sepakat untuk melakukan permainan judijenis sanggong dengan menggunakan kartu remi serta uang sebagaitaruhanya maka permainan tersebut dimulai sejak hari Kamis tanggal 16 Juli2015 sekira pukul 14.00 Wib di belakang rumah saksi SANUSI yang terletakdi Lingkungan Kelelet Rt. 02/ Rw.03 Kelurahan Wanasari, KecamatanCitangkil, Kota Cilegon ; Bahwa untuk melakukan permainan judi sanggong tersebut para terdakwamenggunakan alat / sarana berupa 1 (satu) set kartu remi dan plastik warnaputin
Syarifudin Bin Sayuti kKemudian setelahkeempatnya berkumpul timbulah niat dari masingmasing terdakwa untukmelakukan permainan judi sanggong di halaman belakang rumah milik saksiSanusi yang posisinya tidak jauh dari pinggir jalan perkampungan yang biasadilewati oleh warga Kelelet, Kota Cilegon dimana seminggu sebelumnya yaitusebelum tertangkap tangan, halaman tersebut juga sudah pernah digunakanuntuk melakukan perjudian jenis judi sanggong yang dimainkan oleh paraterdakwa dengan menggunakan uang sebagai
taruhannya. selanjutnya setelahpara terdakwa sepakat untuk melakukan permainan judi jenis sanggong denganmenggunakan kartu remi serta uang sebagai taruhanya maka permainantersebut dimulai sejak hari Kamis, tanggal 16 Juli 2015, sekira pukul 14.00 Wibdi belakang rumah milik saksi Sanusi yang terletak di Lingkungan Kelelet Rt. 02/Rw. 03 Kelurahan Wanasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon ;e Bahwa untuk melakukan permainan judi sanggong tersebut para terdakwamenggunakan alat / sarana berupa 1 (satu
20 — 7
Kampar dimana di tempat tersebut terdapat meja bilyarkemudian terdakwa I dan terdakwa II melihat ada permainan judi jenis sanggong di atasmeja bilyar lalu terdakwa I dan terdakwa II ikut dalam permainan judi jenis sanggongtersebut dengan menggunakan kartu remi dan uang tunai sebagai taruhan;Bahwa dalam permainan judi jenis sanggong dengan menggunakan kartu remi danuang tunai sebagai taruhannya dilakukan oleh Terdakwa I SUDIRMAN Als SUDIR BinRUSLAN, terdakwa IIT BUDI SAPUTRA Als BUDI Bin HASAN bersamasama
denganmenggunakan kartu remi dan uang tunai sebagai taruhan tidak mendapat izin dari pihak3yang berwenang dan untuk dapat memenangkan permainan judi jenis Sanggong denganmenggunakan kartu remi dan uang tunai sebagai taruhan tersebut bersifat untunguntunganbelaka kemudian pada saat sedang melakukan permainan judi jenis Sanggong denganmenggunakan kartu remi dan uang tunai sebagai taruhan tersebut, Terdakwa I SUDIRMANAls SUDIR Bin RUSLAN dan terdakwa IT BUDI SAPUTRA Als BUDI Bin HASANberhasil ditangkap
Kampar.Bahwa permainan judi kartu remi sanggong tersebut, Terdakwa I lakukan bersamasamadengan Terdakwa II BUDI SAPUTRA Als BUDI, Sdr.
AWI dan 2 (dua) orang lainnyayang Terdakwa I tidak kenali.Bahwa permainan judi menggunakan kartu remi jenis sanggong tersebut Terdakwa I dantemanteman Terdakwa I lakukan dengan menggunakan kartu remi dan uang sebagaitaruhannya.Bahwa dalam melakukan permainan judi kartu remi sanggong, dilakukan jika pemainberjumlah 5 (lima) orang, maka salah satunya sebagai Bandar. Selanjutnya Bandar akanmembagi kartu satu persatu kepada para pemain secara bergiliran tanpa joker.
Kampar.Bahwa permainan judi kartu remi sanggong tersebut, Terdakwa II lakukan bersamasama dengan Terdakwa ISUDIRMAN Als SUDIR, Sdr. AWI dan 2 (dua) orang lainnyayang Terdakwa I tidak kenali.Bahwa permainan judi menggunakan kartu remi jenis sanggong tersebut Terdakwa IIdan temanteman Terdakwa I lakukan dengan menggunakan kartu remi dan uangsebagai taruhannya.Bahwa dalam melakukan permainan judi kartu remi sanggong, dilakukan jika pemainberjumlah 5 (lima) orang, maka salah satunya sebagai Bandar.
40 — 5
JOKER ;Bahwa para terdakwa membenarkan barang bukti : 1 (satu) set kartu remi ini yangdigunakan utuk bermain judi kartu remi jenis judi sanggong dan uang taruhan sebesar Rp225.000, (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) tersebut yang digunakan untuk bermainjudi kartu remi jenis judi sanggong.
;Bahwa terdakwa I bermain judi kartu remi jenis judi sanggong tidak memiliki ijin.Terdakwa II :Bahwa terdakwa melakukan judi kartu remi jenis judi sanggong tersebut pada hari Selasatanggal 20 Agustus 2013, sekira pukul 22.30 Wib. di dalam kebun kopi sekitar 15 daripinggir jalan di Dusun Paleran Desa Andungsari Kec.
) ;Bahwa yang membuka main judi sanggong tersebut adalah Sdr.JOKER ;Bahwa para terdakwa membenarkan barang bukti : 1 (satu) set kartu remi ini yangdigunakan utuk bermain judi kartu remi jenis judi sanggong dan uang taruhan sebesar Rp225.000, (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) tersebut yang digunakan untuk bermainjudi kartu remi jenis judi sanggong.
;Bahwa terdakwa II bermain judi kartu remi jenis judi sanggong tidak memiliki iin.Terdakwa III :10Bahwa terdakwa melakukan judi kartu remi jenis judi sanggong tersebut pada hari Selasatanggal 20 Agustus 2013, sekira pukul 22.30 Wib. di dalam kebun kopi sekitar 15 daripinggir jalan di Dusun Paleran Desa Andungsari Kec.
adalah Sdr.JOKER ;e Bahwa para terdakwa membenarkan barang bukti : 1 (satu) set kartu remi ini yangdigunakan utuk bermain judi kartu remi jenis judi sanggong dan uang taruhan sebesar Rp225.000, (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) tersebut yang digunakan untuk bermainjudi kartu remi jenis judi sanggong.
20 — 2
Bila 3 kartu jumlahnya tidak lebih dari 5 atau 7 kartu jumlahnya tidak lebihdari 30 maka dinyatakan mute dan bila kartu mute dipegang penombokmaka penombok dapat uang 2 kali lipat dari tombokan, namun bila yangmute adalah kartu Bandar maka Bandar yang menang dan mengambiluang tombokan milik penombok namun tetap kalah pada penombok yangkartunya sanggong murni.Urutan nilai dari permainan sanggong adalah yang paling besar adalahsanggong murni (terdiri dari 3 kartu jumlah 30 terdiri angka 10 atau J,
Q,K) yang kedua adalah mute murni (3 kartu angkanya tidak lebih adri 5),yang ketiga sanggong tidak murni (lebih dari 3 kartu jumlahnya 30), mutetidak murni (7 kartu jumlahnya tidak lebih dari 30).Bila tidak ada yang jumlahnya 30 (sanggong) atau kartunya mute makajumlah tiaptiap kartu yang dipegang penombok dengan Bandar diadudan yang jumlahnya lebih besar namun tidak lebih dari 30 dinyatakanmenang.Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor : 576/Pid.B/2015/PN.Jmrg.
Bila jumlahnya 30 maka dinyatakan sanggong dan bila yang sanggong adalahkartu Bandar maka Bandar menang dan mengambil uang tombokan yangdiletakkan para penombok, namun bila yang sanggong adalah penombokmaka penombok mendapat uang 2 kali lipat dari jumlah tombokan..
Bila 3 kartu jumlahnya tidak lebih dari 5 atau 7 kartu jumlahnya tidak lebih dari30 maka dinyatakan mute dan bila kartu mute dipegang penombok makapenombok dapat uang 2 kali lipat dari tombokan, namun bila yang mute adalahkartu Bandar maka Bandar yang menang dan mengambil uang tombokan milikpenombok namun tetap kalah pada penombok yang kartunya sanggong murni..
Urutan nilai dari permainan sanggong adalah yang paling besar adalahsanggong murni (terdiri dari 3 kartu jumlah 30 terdiri angka 10 atau J, Q, K)yang kedua adalah mute murni (3 kartu angkanya tidak lebih adri 5), yangketiga sanggong tidak murni (lebih dari 3 kartu jumlahnya 30), mute tidak murni(7 kartu jumlahnya tidak lebih dari 30).Halaman 7 dari 14 Putusan Nomor : 576/Pid.B/2015/PN.Jmrf.Bila tidak ada yang jumlahnya 30 (sanggong) atau kartunya mute maka jumlahtiaptiap kartu yang dipegang penombok
LISDA HARYANTI, SH
Terdakwa:
1.SUMAR Bin ASAN
2.SUPARNO Bin ROHYADI
3.PARDI Bin NGADI
4.SETYOWARNO Als DOYOK Bin SAFARI
5.SUNARTO Als TENGKEK Bin SUWARDI
6.GUNAWANSYAH Bin SUNARWAN
56 — 14
yang digunakan dalam permainan Judi Sanggong adalahKartu remi;Bahwa saksi tahu cara permainan judi jenis sanggong adalah setelahada Bandar, kemudian Bandar mengocok kartu remi tersebut danmembagikan kepada para pemain masingmasing 3 (tiga) kartu dansetelah itu para pemain membuka kartunya, yang mana kalau angkakartu yang ada pada pemain di bawah bandar maka bandar menarikuang pasangan pemain tersebut dan apabila pemain nilai kartunyalebih besar dari bandar maka bandar wajib membayar kepada pemainyang
;Bahwa alat yang digunakan untuk bermain sanggong yaitu karturemi dan uang sebagai taruhan;Bahwa kartu remi tersebut milik Saksi Sunarwan;Bahwa setahu saksi cara permainan judi jenis sanggong adalahsetelah ada Bandar, kemudian Bandar mengocok kartu remi tersebutdan membagikan kepada para pemain masingmasing 3 (tiga) kartudan setelah itu para pemain membuka kartunya, yang mana kalauangka kartu yang ada pada pemain di bawah bandar maka bandarmenarik uang pasangan pemain tersebut dan apabila pemain
Kemudian Saksi pergiuntuk mencari kartu Remi, setelah Saksi mendapatkan kartu Remi,Saksi berikan Kartu Remi tersebut kepada para Pemain kemudianpara pemain duduk diatas kursi dan ada meja dengan membentuksetengah lingkaran kemudian mereka melakukan perjudian tidaklama kemudian datang pihak kepolisian dari Polres Mukomukomengamankan para Terdakwa dan rekan yang sedang melakukanperjudian; Bahwa perjudian yang dimainkan para Terdakwa ialah Perjudianjenis Sanggong; Bahwa cara permainan Judi Sanggong
untuk melakukan perjudian jenis Sanggong diwarung Tuak tersebut;Bahwa saksi Sunarwan memberikan Izin kepada Para Terdakwa untukbermain judi sanggong di warung tuak miliknya dikarenakan denganadanya perjudian Saksi Sunarwan selaku pemilik warung tuakmendapatkan uang, yang kami sebut uang TEK di akhir permainan;Bahwa Saksi Sunarwan mendapatkan Rp. 5000 (Lima ribu Rupiah)setiap kali ada pemain yang menjadi bandar dan uang tersebut akandiberikan kepada Saksi Sunarwan di akhir Permainan;Bahwa setahu
untuk bermain sanggong yaitu kartu remidan uang sebagai taruhan;Bahwa kartu remi tersebut milik Saksi Sunarwan;Bahwa Terdakwa bersama para Terdakwa lainnya mendapatkan Izindari Saksi Sunarwan untuk melakukan perjudian jenis Sanggong diwarung Tuak tersebut;Bahwa saksi Sunarwan memberikan Izin kepada Para Terdakwa untukbermain judi sanggong di warung tuak miliknya dikarenakan denganadanya perjudian Saksi Sunarwan selaku pemilik warung tuakmendapatkan uang, yang kami sebut uang TEK di akhir permainan
16 — 3
Jember karena Para terdakwa melakukanpermainan judi remi sanggong tanpa ijin Bahwa sebelum melakukan penangkapan terhadap para terdakwa, telahada informasi dari masyarakat yang menerangkan bahwa ditempattersebut diatas sedang diadakan permainan judi remi sanggong, danberdasarkan informasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan dansetelah dipastikan benar Para terdakwa melakukan permainan judi tanpaijin maka selanjutnya dilakukan penangkapan; Bahwa saat penangkapan ada temanteman para terdakwa
Jemberkarena melakukan permainan remi sanggong tanpa ijin dari pihak yangberwenang; Bahwa para terdakwa melakukan permainan remi sanggong yaitu dengancara kartu remi dikocok oleh salah satu pemain dan dibagikan kepada 4(Empat) orang pemain selanjutnya masingmasing pemain mempertaruhanuang sebesar Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dan pemain yangdinyatakan pemenang jika nilainya tertinggi dari pemain lainnya dan nilaiyang dipersyaratkan antara 20 sampai 30 selanjutnya pemain yang menangakan mendapatkan
uang tamhan 2x lipat dari uang tombokan sedangkanyang kalah mengocok kartu dan dibagikan kepada pemain; Bahwa dalam penangkapan para Terdakwa didapatkan barang bukti berupa1 (Satu) set kartu remi dan uang tunai sejumlah Rp. 650.000,00 (enam ratuslima puluh ribu rupiah); Bahwa tidak setiap putaran yang diikuti oleh penombok akan selalu menang,sehingga dalam remi sanggong tersebut sifatnya hanya untunguntungan; Bahwa para terdakwa mengetahui permainan remi sanggong dilarang olehUndangUndang;Menimbang
tidak dapat dipastikan siapa yang akan menjadi pemenangnya,maka dapat disimpulkan bahwa sifat dari permainan remi sanggong tersebuthanyalah untunguntungan saja;Menimbang, bahwa oleh karena sifat dari permainan Remi hanyauntunguntungan saja, maka permainan remi sanggong ini telah memenuhikwalifikasi permainan judi sebagaimana dirumuskan dalam pasal 303 ayat(3) KUHP;Menimbang, bahwa selanjutnya memperhatikan tempat yangdijadikan oleh Para Terdakwa melakukan permainan judi remi sanggongdiatas adalah
14 — 3
(Dua puluh ribu rupiah),apabila nilai 30 (Sanggong) akan mendapatkan 2 (Dua) kali lipatmenjadi Rp. 40.000. (Empat puluh ribu rupiah) dan apabila pemainberhasil mutih (Istilah dalam sanggong) yaitu mendapat 7 (Tujuh)kartu yang nilainya maksimal 30 (Tiga puluh) mendapatkan 3 (Tiga)kali lipat menjadi Rp. 60.000. (Enam puluh ribu rupiah). Bahwa terdakwa melakukan permainan judi kartu remi jenissanggong tersebut tanpa seijin pihak berwenang dan bersifat untunguntungan.
(Dua puluh ribu rupiah),apabila nilai 30 (Sanggong) akan mendapatkan 2 (Dua) kali lipatmenjadi Rp. 40.000. (Empat puluh ribu rupiah) dan apabila pemainberhasil mutih (Istilah dalam sanggong) yaitu mendapat 7 (Tujuh)kartu yang nilainya maksimal 30 (Tiga puluh) mendapatkan 3 (Tiga)kali lipat menjadi Rp. 60.000.
(Dua puluh ribu rupiah),apabila nilai 30 (Sanggong) akan mendapatkan 2 (Dua) kali lipatmenjadi Rp. 40.000. (Empat puluh ribu rupiah) dan apabila pemainHalaman 8 dari 20 Putusan Nomor 279/Pid.B/2017/PN Jmrberhasil mutih (Istilah dalam sanggong) yaitu mendapat 7 (Tujuh)kartu yang nilainya maksimal 30 (Tiga puluh) mendapatkan 3 (Tiga)kali lipat menjadi Rp. 60.000.
(Dua puluh ribu rupiah),apabila nilai 30 (Sanggong) akan mendapatkan 2 (Dua) kali lipatmenjadi Rp. 40.000. (Empat puluh ribu rupiah) dan apabila pemainHalaman 11 dari 20 Putusan Nomor 279/Pid.B/2017/PN Jmrberhasil mutih (Istilah dalam sanggong) yaitu mendapat 7 (Tujuh)kartu yang nilainya maksimal 30 (Tiga puluh) mendapatkan 3 (Tiga)kali lipat menjadi Rp. 60.000.
(Dua puluh ribu rupiah),apabila nilai 30 (Sanggong) akan mendapatkan 2 (Dua) kali lipat menjadi Rp.40.000. (Empat puluh ribu rupiah) dan apabila pemain berhasil mutih (Istilahdalam sanggong) yaitu mendapat 7 (Tujuh) kartu yang nilainya maksimal 30(Tiga puluh) mendapatkan 3 (Tiga) kali lipat menjadi Rp. 60.000. (Enam puluhribu rupiah).
39 — 6
;Bahwa, sepengetahuan saksi terhadap uang tunai Rp. 52.000, (lima puluhdua ribu rupiah) digunakan untuk taruhan judi remi sanggong 30anditempat itu;Bahwa, 4 kaleng bekas tempat rokok gudang garam digunakan untukpenyangga meja karambol yang digunakan terdakwa main judi sanggong30an;Bahwa, (satu) set kartu remi digunakan oleh Para Terdakwa sebagai alatmelakukan judi remi sanggong 30an;Bahwa, barang bukti berupa uang berada dihadapan Para Terdakwaditengahtengah arena judi remi sanggong;Bahwa, sewaktu
;Bahwa, sepengetahuan saksi terhadap uang tunai Rp. 52.000, (lima puluhdua ribu rupiah) digunakan untuk taruhan judi remi sanggong 30anditempat itu;Bahwa, 4 kaleng bekas tempat rokok gudang garam digunakan untukpenyangga meja karambol yang digunakan terdakwa main judi sanggong30an;Bahwa, (satu) set kartu remi digunakan oleh Para Terdakwa sebagai alatmelakukan judi remi sanggong 30an;12e Bahwa, barang bukti berupa uang berada dihadapan Para Terdakwaditengahtengah arena judi remi sanggong;e Bahwa,
Amirul Mukminin (anggotaReskrim Polsek Kartoharjo) yang sebelumnya saksi mendapat informasibahwa Terdakwa Eko Arianto, dkk. melakukan perjudian jenis remi 30an(sanggong),Bahwa, saksi melakukan penyelidikan dan memang benar sdr.
, uang tunai Rp. 52.000, (lima puluh dua ribu rupiah) digunakan untuktaruhan judi remi sanggong 30an ditempat itu;15Bahwa, 4 kaleng bekas tempat rokok gudang garam digunakan untukpenyangga meja karambol yang digunakan Para Terdakwa main judisanggong 30an;Bahwa, (satu) set kartu remi digunakan oleh Para Terdakwa sebagai alatmelakukan judi remi sanggong 30an;Bahwa, barang bukti berupa uang diletakan dihadapan Para Terdakwaditengahtengah arena judi remi sanggong;Bahwa, pada saat ditangkap oleh penyidik
;Bahwa, benar uang tunai Rp. 52.000, (lima puluh dua ribu rupiah) digunakanuntuk taruhan judi remi sanggong 30an ditempat itu;Bahwa, benar 4 kaleng bekas tempat rokok gudang garam digunakan untukpenyangga meja karambol yang digunakan Para Terdakwa main judisanggong 30an;Bahwa, benar (satu) set kartu remi digunakan oleh Para Terdakwa sebagaialat melakukan judi remi sanggong 30an;17e Bahwa, benar barang bukti berupa uang diletakan dihadapan Para Terdakwaditengahtengah arena judi remi sanggong;e Bahwa
16 — 2
Untuk dapat dikatakanmenang, kartu yang dipegang pemain harus berjumlah 30 (tigapuluh) yang disebut SANGGONG atau kartu 3 (tiga) berjumlahmaksimal 5 (lima) disebut MURNI atau kartu 3 (tiga) yangangkanya sama semua disebut tres sedangkan yang dikatakankalah adalah apabila kartu yang dipegang pemain jumlahnya lebihdari 30 (tiga) puluh.
Untuk dapat dikatakanmenang, kartu yang dipegang pemain harus berjumlah 30 (tigapuluh) yang disebut SANGGONG? atau kartu 3 (tiga) berjumlahmaksimal 5 (lima) disebut MURNI atau kartu 3 (tiga) yangangkanya sama semua disebut tres sedangkan yang dikatakankalah adalah apabila kartu yang dipegang pemain jumlahnya lebihdari 30 (tiga) puluh.
22 — 2
Bagi paraHalaman 5 Putusan No.16/Pid.B/2014/PN.Kb.Mnpemain yang nilai kartunya sama atau dibawah bandar atau mati (melebihi tigapuluh) dinyatakan kalah dan uang taruhan menjadi milik bandar ;Bahwa permainan judi sanggong tersebut dilakukan di Lokasi pemancinganmilik Sdr.
TEGEN yang dapat dikunjungi siapapun dan dapat dilihat dari jalanumum;Bahwa dalam permainan judi sanggong dengan menggunakan karti remidan uang sebagai taruhannya tersebut dilakukan tanpa ada ijin terlebin dahulu daripihak yang berwenang dan untuk menentukan pemenangnya didasarkan padaperuntungan belaka ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal303 ayat (1) ke2 KUHP Jo.
Bagi parapemain yang nilai kartunya sama atau dibawah bandar atau mati (melebihi tigapuluh) dinyatakan kalah dan uang taruhan menjadi milik bandar ;Bahwa permainan judi sanggong tersebut dilakukan di Lokasi pemancinganmilik Sdr.
SINANG dan 1 orang yang tidakdikenal berhasil melarikan diri ;Bahwa pada saat penangkapan telah pula diamankan barang bukti berupa1 (satu) set kartu remi sejumlah 48 buah, 1 (satu) buah tikar warna kuningdan uang tunai sebesar Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah);Bahwa permainan judi sanggong tersebut dilakukan di Lokasi pemancinganmilik Sdr.
TEGEN yang dapat dikunjungi siapapun dan dapat dilihat dariPERNA WTAE gp nnn tSBahwa dalam permainan judi sanggong dengan menggunakan kartu remidan uang sebagai taruhannya tersebut dilakukan tanpa ada ijin terlebihdahulu dari pihak yang berwenang dan untuk menentukan pemenangnyadidasarkan pada peruntungan belaka ;Bahwa atas keterangan Saksi tersebut, para Terdakwa membenarkan dantidak memberikan bantahan ;0 220220 no none none anne9. Sake HENDRO BUD :
43 — 3
judi sanggong dan saat itu yang berhasil di tangkapadalah terdakwa sedangkan temanteman terdakwa yaitu IRWAN (DPO), SUNAR (DPO),YONO (DPO), IMUK (DPO) dan GIAN (DPO). berhasil melarikan diri .
Bahwa terdakwa mempunyai peran sebagai penombok dalam perjudian jenis sanggongtersebut dan yang menjadi Bandar dalam perjudian jenis sanggong tersebut adalah SUNAR(DPO).
Bahwa terdakwa serta temanteman terdakwa yaitu IRWAN (DPO), SUNAR (DPO),YONO (DPO), IMUK (DPO) dan GIAN (DPO) melakukan permainan judi sanggong tanpaada ijin dari pihak yang berwenang.
Jember ;Bahwa saksi melakukan penangkapan perjudian Sanggong tersebut bersama dua rekan saksiyang bernama BRIG POL WIRA BUDI A. dan BRIG POL SAIFULLOH keduannya jugaanggota Polsek Ambulu ;Bahwa pada waktu saksi tangkap terdakwa bersama temantemannya sedang melakukankegiatan bermain judi sanggong dengan menggunakan kartu remi untuk alat berjudinya dandengan menggunakan taruhan sejumlah uang ;Bahwa perjudian nomor sanggong yang dilakukan oleh terdakwa dan temantemannyatersebut tidak memiliki ijin dari
26 — 3
Nopember 2013 sekira jam 23.00 Wib,saksi bersama PAMUDJI dan ADI CAHYONO telah melakukanpenangkapan terhadap para terdakwa saat sedang melakukan permainan karturemi jenis sanggong tersebut dengan taruhan uang di sebuah rumah milikSUNAYIN al.
2013 sekira jam 23.00 Wib,saksi bersama PAMUDJI dan MAYAR BUDIONO telah melakukanpenangkapan terhadap para terdakwa saat sedang melakukan permainan karturemi jenis sanggong tersebut dengan taruhan uang di sebuah rumah milikSUNAYIN al.
keterangan terdakwa yangpada pokoknya menerangkan sebagai berikut :13ISUPARNAM al P.SAMAT Bin TIM :Bahwa pada hari Senin tanggal 11 Nopember 2013 sekira jam 23.00 Wib,para terdakwa telah ditangkap oleh petugas Polsek Kuripan, saat sedangmelakukan permainan kartu remi jenis sanggong tersebut dengan taruhanuang di sebuah rumah milik SUNAYIN al.
ijin ;IV TOSAN Bin NARDI:e Bahwa pada hari Senin tanggal 11 Nopember 2013 sekira jam 23.00 Wib,para terdakwa telah ditangkap oleh petugas Polsek Kuripan, saat sedangmelakukan permainan kartu remi jenis sanggong tersebut dengan taruhanuang di sebuah rumah milik SUNAYIN al.
ijin ;SARWI Bin SARIAH :Bahwa pada hari Senin tanggal 11 Nopember 2013 sekira jam 23.00 Wib,para terdakwa telah ditangkap oleh petugas Polsek Kuripan, saat sedangmelakukan permainan kartu remi jenis sanggong tersebut dengan taruhanuang di sebuah rumah milik SUNAYIN al.
PUTRA RIZA AKHSA GINTING,SH
Terdakwa:
1.ARIYANTO Bin SUKARDI
2.SUDARKO Bin SUKIMIN
3.WISTUONO Bin KATEMUN
4.SUNARDI Bin PAIMUN
5.WARI Bin PARIMIN
60 — 6
Bahwa permainan judi jenis Sanggong tidak memerlukan keahlian khususmelainkan hanya untunguntungan belaka, judi sanggong yaitu judi dengannilai tertingi 30 adapun caranya masingmasing pemain duduk berhadap hadapan atau keliling lalu para pemain taruhan uang sebesar Rp. 5.000, (limaribu rupiah) masingmasing hingga terkumpul Rp. 25.000, (dua puluh lima riburupiah) kemudian ditaruh di depan para pemain kemudian kartu remi dikocokoleh bandar setelah itu dibagikan ke masing masing pemain sebanyak 3(tiga
dengan menggunakan uang sebagaitaruhannya;Bahwa mulanya saksi bersama dengan anggota Opsnal Satreskrim PolresNgawi yaitu saksi Triyana Andi K mendapat infomasi dari warga masyarakatbahwa ada beberapa orang yang bermain judi Sanggong denganmenggunakan kartu remi di dalam rumah yang ada warungnya masuk DusunNgadiluwih, Rt.
penyitaan terhadap alat yang dipergunakan olehmereka Terdakwa untuk bermain judi yaitu berupa 1 (satu) set kartu remi, uangtunai sebesar Rp122.000,00 (Seratus dua puluh dua ribu rupiah) dan 1 (Satu)buah karpet warna hijau;Bahwa kemudian saksi mengamankan mereka Terdakwa dan barang buktitersebut ke Polres Ngawi guna keperluan proses hukum;Bahwa permainan judi jenis Sanggong tidak memerlukan keahlian khususmelainkan hanya untunguntungan belaka;Bahwa permainan judi sanggong yaitu judi dengan nilai
tidak memerlukan keahlian khususmelainkan hanya untunguntungan belaka;Bahwa permainan judi sanggong yaitu judi dengan nilai tertingi 30 adapuncaranya masingmasing pemain duduk berhadaphadapan atau keliling lalupara pemain taruhan uang sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) masingmasing hingga terkumpul Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah);Bahwa modal Terdakwa untuk ikut dalambermain kartu jenis Sanggongtersebut adalah sebesar Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah);Bahwa permainan judi jenis sanggong
tunai sebesar Rp122.000,00(seratus dua puluh dua ribu rupiah) dan 1 (satu) buah karpet warna hijaukemudian pihak kepolisian mengamankan para terdakwa dan barang buktitersebut ke Polres Ngawi guna keperluan proses hukum;Bahwa permainan judi jenis Sanggong tidak memerlukan keahlian khususmelainkan hanya untunguntungan belaka, judi Sanggong yaitu judi dengannilai tertingi 30 adapun caranya masingmasing pemain duduk berhadaphadapan atau keliling lalu para pemain taruhan uang sebesar Rp5.000,00(lima
32 — 5
sanggong tersebut dimulai dengan para pemain menaruhuang taruhan Rp.5000; lima ribu rupiah kemudian remi dikocok oleh Bandar kemudian dibagikan sebanyak 3 kartu kepada pemain masing masing pemaintersebut juga Bandar sendiri,kemudian masing masing pemain akan menjumlahkn nilai kartu dan berusaha untuk mendapat kartu dengan jumlah nilai 30disebut sanggong dengan maksimal mengambil kartu sebanyak 7 kartu ,ynamun apabila pemain mengambil kartu sebanyak 7 kartu dan belum mencapai 30disebut asokan sedangkan
kartu. remi dibawa kekantor polisi untuk diproses lebih lanjut;Bahwa terdakwah SUHARYONO bin BAIHAKI alias P.PUTRI melakukan permainan judi kartu remi jenis sanggong tersebut bersama samadengan sdr.BUNAWI alias WI DPO Bandar sedangkan yang lain bertindak sebagai pemain,permainan judi sanggong tersebut dimulai dengan para pemainmenaruh uang taruhan Rp.5000; lima ribu rupiah kemudian remi dikocok oleh Bandar kemudian dibagikan sebanyak 3 kartu kepada pemain masingmasing pemain tersebut juga Bandar
tersebut bersama samadengan sdr.BUNAWI alias WI DPO Bandar sedangkan yang lain bertindak sebagai pemain, permainan judi sanggong tersebut dimulai dengan para pemainmenaruh uang taruhan Rp.5000; lima ribu rupiah kemudian remi dikocok oleh Bandar kemudian dibagikan sebanyak 3 kartu kepada pemain masingmasing pemain tersebut juga Bandar sendiri,kemudian masing masing pemain akan menjumlahkn nilai kartu dan berusaha untuk mendapat kartu denganjumlah nilai 30 disebut sanggong dengan maksimal mengambil
terhadap para pelaku perjudian Remi jenis Sanggong tersebut ;Bahwa benar pada saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa perjudian Remi jenis Sanggong tersebut saksi bersama dengan rekan se temansaksi melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang terdakwa yaitu saudara Suharyono Bin Baihaki alias P.Putri, sedangkan 2 (dua) terdakwa lainnyayaitu saudara Bunawi alias Wi dan saudara Abdul Latip berhasil melarikan diri ;Bahwa benar saksi menerangkan dalam perjudian tersebut terdapat 1 (satu) orang
sanggong akan mendapat uang sebanyak 2 kalilipat uang taruhan dan berhak menjadi Bandar,sedangkan yang mendapat kartu mati dan kartunya lebih kecil dari Bandar maka uang taruhannya akandiambil oleh Bandar, dan demikianlah permainan judi Sanggong tersebut akan dimainkan secara berulangulang ; Bahwa benar terdakwa melakukan perjudian kartu remi jenis sanggong tersebut tanpa seijin dan sepenghetahuan dari Pemerintah atau pejabat yangberwajib ;e Bahwa benar perjudian tersebut untuk mendapatkan hadiah
17 — 4
Selanjutnya terdakwa ikut bergabung dalampermainan judi sanggong tersebut, dengan para pemain terdakwa, P.HOS,P.SINDI dan JAMO (ketiga orang tersebut DPO).e Bahwa terdakwa bersama P.HOS, P.SINDI dan JAMO melakukan permainanjudi sanggong dengan cara setiap permainan sanggong terdakwa berempatmeletakkan uang sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) sebagai taruhan di depanmasingmasing tempat duduk terdakwa/peserta pemain dan kartu dibagikan,setelah itu siapa pemenang dalam permainan sanggong dengan mengetahuijumlah
adalah anggota Polsek Ledokombo yang mengetahuiadanya perbuatan judi sanggong yang dilakukan Terdakwa pada hariHalaman 5 Putusan Nomor 555/PID.B/2015/PN Jmr.Selasa tanggal 30 Juni 2015di rumah P.
baikoleh terdakwa; Bahwa, benar terdakwa melakukan permainan judi sanggongkarena isengpengisi waktu senggang;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapatmembenarkan;Menimbang, bahwa Terdakwadi persidangan telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa benarTerdakwa pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2015 telahmelakukan perbuatan judi sanggong di rumah P.
Bahwa pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2015, sekira jam 13.30 Wib,terdakwa telah ditangkap petugas Kepolisian karena telah melakukanpermainan judi sanggong;Il. Bahwa terdakwa di tangkap petugas saat sedang bermain judi sanggongbersama ketiga temannya dengan menggunakan 3 (set) Kartu remi dirumah P. HOS di Dusun Kopang, Desa Slaten, Kecamatan Ledokombo,Kabupaten Jember;Il.
51 — 5
II MUHAMMAD BUDI SURYO HANDOKO Als BUDI Bin SUTARWO,terdakwa Ill TAUFIK JURAHIM Als UPIK Bin NAWAWI dan terdakwa IVAHMAD RIO FAHRULIZALDY Als RIO Bin M FADLI, yang sedang melakukanpermainan judi remi sanggong dengan barang bukti berupa 29 (dua puluhSembilan) lembar kartu remi, uang dengan jumlah Rp. 982.000, (Sembilanratus delapan puluh dua ribu rupiah) kemudian setelah dilakukan interogasikepada terdakwa diketahui bahwa cara bermain judi remi sanggong adalahdengan cara pertamatama Bandar mengocok
Dalam posis permainan sanggong terdakwa EDUARTC.B HUTABARAT Als EDU Bin URLAN HUTABARAT sebagai pemainperjudian, II MUHAMMAD BUDI SURYO HANDOKO Als BUDI Bin SUTARWOsebagai pemain sampingan, terdakwa III TAUFIK JURAHIM Als UPIK BinNAWAWI sebagai pemasang sampingan, dan terdakwa IV AHMAD RIOFAHRULIZALDY Als RIO Bin (Alm) M FADLI sebagai pemain dalampermainan sanggong dan pada saat para terdakwa sedang bermain judi kartujenis sanggong datang saksi Roni Susanto bersama dengan Tim dariDitreskrimum Polda
terpakai dan uang sejumlah Rp.982.000, (Sembilan ratus delapan puluh dua ribu rupiah); Bahwa benar permainan judi jenis sanggong yang dilakukan ParaTerdakwa tidak ada ijin dari pihak yang berwenang dan permainantersebut bersifat untunguntungan; Bahwa benar Para Terdakwa main judi jenis sanggong bukan sebagaimata pencaharian;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanberdasarkan faktafakta sebagaimana dikemukakan para Saksi yang diperkuatoleh Barang Bukti yang diajukan Penuntut
Untuk kartu tertinggi dalam permainan ini yaitu kartu triple danmurni;Menimbang, bahwa permainan kartu remi jenis sanggong dilakukandengan taruhan uang, pemain dinyatakan menang apabila jumlah kartu Bandarlebih rendah dari pemain maka Bandar membayar pemain sesuai jumlah uangyang dipasang oleh pemain tetapi apabila pemain mendapatkan murni dan triplemaka Bandar membayar dua kali lipat dari pasangan pemain.
atas taruhan uang yangtelah dipasang sehingga permainan kartu jenis sanggong yang dilakukan olehPara Terdakwa disebut sebagai judi;Menimbang, bahwa permainan kartu remi jenis sanggong yang dilakukanPara Terdakwa tidak ada ijin dari pihak yang berwenang dan permainanHalaman 18 dari 22 Putusan Nomor 647/Pid.B/2016/PN Plktersebut bersifat untunguntungan serta Para Terdakwa main judi kartu remijenis sanggong bukan sebagai mata pencaharian;Menimbang, bahwa Para Terdakwa melakukan permainan judi jenissanggong
52 — 6
YASIN dan terdakwa V.MUHTAR Bin YUSUF yang kongsi dengan TAJEN (belum tertangkap) melakukanpermaian kartu jenis sanggong dengan cara pertamatama meletakan pasanganuang di lantai tengah sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) per orang,kemudian kartu remi diacak diatas lantai atau dikocok, kemudian yang ditunjuksebagai bandar membagikan kartu remi sebanyak 3 (tiga) lembar kartu,selanjutnya bandar mencabut duluan, jika merasa kartunya sudah pas/tinggi ataumati kemudian dilanjutkan dengan pemain
berikutnya yang mencabut kartusampai kartu semuanya sudah pas, kemudian kartu dibuka, selanjutnya bagipemain yang kartu reminya tris kartu 3 (tiga) nilanya 4 (empat) ke bawah makapemain tersebutlah pemenangnya dan jika tidak ada maka kartu tiga yang nilainyatiga puluh (Sanggong) maka dialah pemenangnya, jika tidak ada juga makapemain yang kartunya berjumlah 7 (tujuh) dan nilai kartunya 30 (tiga puluh)kebawah, dan terakhir jika tidak ada juga maka dilihat dari kartu yang nilanyapaling tinggi tidak
Merangin ; Bahwa judi yang dilakukan para terdakwa jenis kartu remi jenis sanggong ; Bahwa awalnya Kasat mendapat informasi dari masyarakat kalau di warungmilik Tajuk, pada terdakwa sedang bermain judi, lalu Kasat memerintahkansaksi bersama rekan lainnya mengecek kebenaran informasi tersebut, lalusetelah sampai di lokasi yang dimakusd ternyata benar selanjutnya saksidan rekan lainnya melakukan penangkapan ; Bahwa yang bermian judi tersebut adalah M. Sadli bin H. Yusuf, M.
Merangin ;Bahwa judi yang dilakukan para terdakwa jenis kartu remi jenis sanggong ;Bahwa awalnya Kasat mendapat informasi dari masyarakat kalau di warungmilik Tajuk, pada terdakwa sedang bermain judi, lalu Kasat memerintahkansaksi bersama rekan lainnya mengecek kebenaran informasi tersebut, lalusetelah sampai di lokasi yang dimakusd ternyata benar selanjutnya saksidan rekan lainnya melakukan penangkapan ;Bahwa yang bermian judi tersebut adalah M. Sadli bin H. Yusuf, M.
Merangin untuk minum kopi, dan pada saat minum kopi tersebut lampuPLN mati sehingga para terdakwa menjadi enggan untuk pulang dikarenakanrumah mereka jauh dari warung milik Tajuk, kemudian timbul niat para terdakwabersama Zakaria, Bedul dan Tajen (semua masih DPO) untuk bermain judi remijenis sanggong sambil menunggu listrik PLN hidup kembaili.Bahwa dalam permainan judi tersebut Terdakwa M. Sadli, M.
WARTONO Bin LASITUN
46 — 6
tersebut diatas bersifat untunguntungan karenapemain (pemasang taruhan) tidak mengerti akan kalah atau menang sebelumpermainan judi remi jenis sanggong dilakukan;e Pada waktu mereka terdakwa melakukan perjudian jenis remi sanggong tanpamendapat ijin dari Pejabat yang berwenang untuk hal tersebut.Perbuatan mereka terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 303 (1) ke2 KUHPidana.SUBSIDAIRBahwa mereka terdakwa 1.
tersebut diatas bersifat untunguntungan karenapemain (pemasang taruhan) tidak mengerti akan kalah atau menang sebelumpermainan judi remi jenis sanggong dilakukan;Pada waktu mereka terdakwa melakukan perjudian jenis remi sanggong tanpamendapat ijin dari Pejabat yang berwenang untuk hal tersebut.Perbuatan mereka terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 303 bis (1) ke2.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut diatas para terdakwamenyatakan telah mengerti dan tidak mengajukan keberatan
yang terdakwalakukan tersbut tidak ada ijin dari pemerintah atau Pejabat yang berwenang;Bahwa benar terdakwa dalam permainan judi jenis remi sanggong denganmenggunakan alat berupa kartu remi serta uang sebagai taruhan selanjutnyakemudian dilakukan penangkapan bersama barang bukti dan ditemukanbarang bukti berupa : 1 (satu) set kartu remi, 1 (satu) buah sarung warna hijaukotak kotak, uang tunai sebesar Rp. 140.000, (Seratus empat puluh riburupiah).Bahwa benar perjudian remi jenis sanggong tersebut
pada hari Kamis tanggal 04September 2014 pukul 12.30 Wib di samping warung milik SUROTO turutDusun Mojokopek Desa Prunggahan Kulon Kecamatan SemandingKabupaten Tuban;Bahwa benar dalam permainan judi remi jenis sanggong yang terdakwalakukan tersbut tidak ada ijin dari pemerintah atau Pejabat yang berwenang;Bahwa benar terdakwa dalam permainan judi jenis remi sanggong denganmenggunakan alat berupa kartu remi serta uang sebagai taruhan selanjutnyakemudian dilakukan penangkapan bersama barang bukti
tersebut di atas bersifatuntunguntungan;Bahwa benar maksud dan tujuan mereka terdakwa mengadakanpermainan judi jenis remi sanggong tersebut adalah untuk mendapatkankeuntungan;Bahwa benar terdakwa merasa bersalah, insyaf dan menyesal serta tidakakan mengulangi lagi perbuatannya.terdakwa II WARTONO Bin LASITUN;e Bahwa benar setelah surat dakwaan dibacakan oleh Jaksa PenuntutUmum mereka terdakwa membenarkan dan tidak keberatan;e Bahwa benar terdakwa melakukan judi jenis remi sanggong pada hariKamis