Ditemukan 2608 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2018 — Putus : 02-05-2018 — Upload : 14-09-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 45/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 2 Mei 2018 — Pemohon:
TAN IMA
175
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta kelahiran anak Pemohon yang bernama : Ellson kesalahan yang tertulis nama Ell Son yang yang seharus dan sebenarnya adalah nama anak Ellson;

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam Penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.166.000,-(seratus enam puluh enam ribu rupiah);

    Negeri Bengkalis pada tanggal 25 April 2018 dibawahRegister Nomor :45/Pdt.P/2018/PN.Bls, permohonan tersebut telah dibacakan dipersidangan danPemohon menerangkan tetap pada isi permohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa anak Pemohon sudah mempunyai Akte kelahiran yang dikeluarkan oleh Catatan SipilKab.Bengkalis, yang mana Akte Kelahiran tersebut ada kesalahan penulisan pada nama anakPemohon ; Bahwa didalam Akte Kelahiran tersebut tertulis nama Ell Son yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran anak Pemohonyang bernama Ellson;kesalahan yang tertulis Ell Son yang seharus dan sebenarnya adalah Ellson;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama :Ellson kesalahan yang tertulis tertulis nama Ell son yang seharus dan sebenarnya adalahEllson;3.
    Kesalahan dan kekeliruan tersebut tertulisnama ELL SON yang seharus dansebenarnya adalah ELLSON.Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?Tidak ada lagi.Kemudian atas pertanyaan Hakim, saksi selanjutnya mengaku bernama:Tan Iin: Tempat lahir di Pangkalan Batang/ 24 April 1982, jenis kelamin Perempuan KebangsaanIndonesia, Agama Budha, Pekerjaan Pedagang, tempat tinggal Jalan Utama Rt.014Rw.006 Ke/Desa Pangkalan Batang Kec.Bengkalis Kab.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama :Ellson kesalahan yang tertulis Ell Son yang seharus dan sebenarnya adalah Ellson;3.
Register : 12-11-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 113/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 22 Nopember 2018 — Pemohon:
RUSNIDAR
424
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Bengkalis untuk membuat catatan pinggir pada akta kelahiran Pemohon yang bernama : Rusnidar, kesalahan yang tertulis lahir Pemohon di Pulau Halang yang seharus dan sebenarnya adalah lahir Pemohon di Bengkalis;

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam Penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.216.000,-(dua ratus enam belas riburupiah);

    dibawah Register Nomor:113/Pdt.P/2018/PN.Bls, permohonan tersebuttelah dibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isipermohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahan penulisantempat lahir Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kKesalahan yang tertulis tempat lahirPemohon di Pulau Halang yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohonyang bernama : Rusnidar, kesalahan yang tertulis tempat lahir Pemohon di PulauHalang yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahir Pemohon di Bengkalis;3.
    dapat diterima sebagai alat bukti yang sah;Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon telah mengajukan 2 (dua) orang saksiyang bernama 1.Rusminah dan 2.Rusmini yang mana dibawah sumpah memberikanketerangan sebagai berikut:KETERANGAN saksi Rusminah: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis kesalahan yang tertulis tempatlahir Pemohon di Pulau Halang yang seharus
    dan sebenarnya adalah tempat lahirPemohon di Bengkalis;KETERANGAN saksi Rusmini: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis kesalahan yang tertulis tempatlahir Pemohon di Pulau Halang yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahirPemohon di Bengkalis;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapan inimaka segala sesuatu yang
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama : Rusnidar, kesalahan yang tertulis tempat lahir Pemohon di PulauHalang yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahir Pemohon di Bengkalis;3.
Register : 29-09-2015 — Putus : 12-10-2015 — Upload : 27-10-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 42/PDT.P/2015/PN.Bls
Tanggal 12 Oktober 2015 — SIMON LUMBANGAOL
7821
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta kelahiran Pemohon SIMON LUMBANGAOL, kesalahan yang tertulis Tempat lahir P.BRANDAN, Tahun lahir 1972 dan Nama Pemohon SIMON LUMBAN GAOL yang seharus dan sebenarnya adalah Tempat lahir Paya Bengkuang, Tahun lahir 1974 dan Nama Pemohon SIMON LUMBANGAOL berdasarkan KTP Pemohon, STTB an.SIMON LUMBANGAOL;3.
    ,BRANDAN, Tahun lahir 1972dan Nama Pemohon SIMON LUMBAN GAOL yang seharus dan sebenarnya adalahTempat lahir Paya Bengkuang, Tahun lahir 1974 dan Nama Pemohon SIMONLUMBANGAOL berdasarkan KTP Pemohon, STTB an.SIMON LUMBANGAOL;3.
    ,BRANDAN, Tahun lahir 1972 dan Nama PemohonSIMON LUMBAN GAOL yang seharus dan sebenarnya adalah Tempat lahir PayaBengkuang, Tahun lahir 1974 dan Nama Pemohon SIMON LUMBANGAOL;b. Bahwa oleh karena adanya kesalahan penulisan pada Akta kelahiran Pemohon tersebut diatasmembuat Pemohon kesulitan untuk mengurus suratsurat lainnya yang berkaitan dengankepentingan Pemohon;c.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta kelahiran Pemohon SIMONLUMBANGAOL, kesalahan yang tertulis Tempat lahir P,BRANDAN, Tahun lahir 1972dan Nama Pemohon SIMON LUMBAN GAOL yang seharus dan sebenarnya adalahTempat lahir Paya Bengkuang, Tahun lahir 1974 dan Nama Pemohon SIMONLUMBANGAOL berdasarkan KTP Pemohon, STTB an.SIMON LUMBANGAOL;3.
    Kesalahan dan kekeliruan tersebut yaitupada akta kelahiran Pemohon Tempatlahir P,BBRANDAN, Tahun lahir 1972dan Nama Pemohon SIMON LUMBANGAOL yang seharus dan sebenarnyaadalah Tempat lahir Paya Bengkuang,Tahun lahir 1974 dan Nama PemohonSIMON LUMBANGAOL.Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
Register : 19-06-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 08-07-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 59/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 26 Juni 2019 — Pemohon:
NUR YUPITA PUTRI
173
  • Mengirimkan salinan penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat catatan pinggir pada akta kelahiran Pemohon yang bernama : NURYUFITA PUTRI, yang tertulis nama Pemohon NUR YUPITA PUTRI, yang seharus dan sebenarnya nama pemohon adalah NURYUFITA PUTRI.

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam Penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.171.000,-(seratus tujuh puluh satu ribu rupiah)

    19 Juni 2019 dibawah RegisterNomor 59/Pdt.P/2019/PN.Bls, permohonan tersebut telah dibacakan dipersidangan dan Pemohonmenerangkan tetap pada isi permohonannya; Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa anakanak Pemohon sudah mempunyai Akte kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akte Kelahiran tersebut ada kesalahan penulisan namaPemohon ; Bahwa didalam Akte Kelahiran Pemohon yang bernama NURYUFITA PUTRI tertulis NURYUPITA PUTRI yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bengkalis, untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernana NURYUFITA PUTRI;yang tertulis NUR YUPITA PUTRI yang seharus dan sebenarnya nama Pemohon adalahNURYUFITA PUTRI;3.
    Mengirimkan Salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bengkalis, untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama NURYUFITA PUTRI,yang tertulis nama Pemohon NUR YUPITA PUTRI yang seharus dan sebenarnya namaPemohon adalah NURYUFITA PUTRI;3.
    Kesalahan dan kekeliruan tersebut padaAktaKelahiran Pemohon yang bernamaNURYUFITA PUTRI, yang tertulisNUR YUPITA PUTRI yang seharus dansebenarnya nama Pemohon adalahNURYUFITA PUTRI;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
    Mengirimkan Salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bengkalis, untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernana NURYUFITA PUTRI,yang tertulis NUR YUPITA PUTRI, yang seharus dan sebenarnya nama Pemohonadalah NURYUFITA PUTRI;3.
Register : 05-11-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 111/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 21 Nopember 2018 — Pemohon:
HONGGKI SONATA
467
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Kepulauan Meranti untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama : Muhammad Assyauqie El Rafif, kesalahan yang tertulis Nama ayah Hongki Sonata yang seharus dan sebenarnya adalah

    5November 2018 dibawah Register Nomor:111/Pdt.P/2018/PN.Bls, permohonan tersebuttelah dibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isipermohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Anak Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan olehCatatan Sipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahanpenulisan Nama Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis Nama ayahHongki Sonata yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kab.Kepulauan Meranti untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta KelahiranAnak Pemohon yang bernama : Muhammad Assyaugie El Rafif, kesalahan yangtertulis Nama ayah Hongki Sonata yang seharus dan sebenarnya adalah NamaAyah Honggki Sonata;3.
    dapat diterima sebagai alat bukti yang sah;Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon telah mengajukan 2 (dua) orang saksiyang bernama 1.Syafaruddin dan 2.Jupriyadi yang mana dibawah sumpah memberikanketerangan sebagai berikut:KETERANGAN saksi Syafaruddin: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta Kelahiran Anak Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis kesalahan yang tertulis Namaayah Hongki Sonata yang seharus
    dan sebenarnya adalah Nama Ayah HonggkiSonata;KETERANGAN saksi Jupriyadi: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta Kelahiran Anak Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis kesalahan yang tertulis Namaayah Hongki Sonata yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Ayah HonggkiSonata;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapan inimaka segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKab.Kepulauan Meranti untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran AnakPemohon yang bernama : Muhammad Assyaugie El Rafif, kesalahan yang tertulisNama ayah Hongki Sonata yang seharus dan sebenarnya adalah Nama AyahHonggki Sonata;3.
Register : 18-04-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 02-05-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 46/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 29 April 2019 — Pemohon:
ERDIF ILHAM MUDDIN
205
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil UPTD.Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kec.Mandau untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : Erdif Ilham Muddin, yang tertulis Nama ayah Pemohon Hayanil Muddin yang seharus dan sebenarnya adalah nama ayah Pemohon Hayanil Mudin.

    3.

    tanggal 18 April2019 dibawah Register Nomor:46/Pdt.P/2019/PN.Bls, permohonan tersebut telahdibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isi permohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahan penulisanNama Ayah; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis nama ayahPemohon Hayanil Muddin yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil UPTD.Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kec.Mandau untuk membuatCatatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : Erdif Ilham Muddin,yang tertulis Nama ayah Pemohon Hayanil Muddin yang seharus dan sebenarnyaadalah nama ayah Pemohon Hayanil Mudin;3.
    Yusuf: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Nama ayah Pemohon HayanilMuddin yang seharus dan sebenarnya adalah nama ayah Pemohon Hayanil Mudin;KETERANGAN saksi Ramadanis; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran
    Pemohon tertulis Nama ayah Pemohon HayanilMuddin yang seharus dan sebenarnya adalah nama ayah Pemohon Hayanil Mudin;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapan inimaka segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan sebagaimana termuat didalam BeritaAcara Persidangan dianggap merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penetapan ini;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon = menyatakan tidak akanmengemukakan/mengajukan sesuatu hal lain lagi dan akhirnya Pemohon mohonPenetapan
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil UPTD.DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kec.Mandau untuk membuat Catatan Pinggir padaAkta Kelahiran Pemohon yang bernama : Erdif Ilham Muddin, yang tertulis Namaayah Pemohon Hayanil Muddin yang seharus dan sebenarnya adalah nama ayahPemohon Hayanil Mudin.3.
Register : 06-03-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 27-03-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 34/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 19 Maret 2019 — Pemohon:
NUR HASANAH
205
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat catatan pinggir pada akta kelahiran Pemohon yang bernama Nur Hasanah , kesalahan yang tertulis nama pemohon Nur Hasanah (pakai spasi) yang seharus dan sebenarnya adalah nama pemohon Nurhasanah (tanpa spasi);

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam Penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.166.000,-(seratus enam puluh enam ribu rupiah);

    Maret 2019 dibawah Register Nomor:34/Pdt.P/2019/PN.Bls, permohonan tersebuttelah dibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isipermohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan olehCatatan Sipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahanpenulisan Nama Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis namaPemohon Nur Hasanah (pakai spasi) yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada AktaKelahiran Pemohon yang bernama : Nur Hasanah, kesalahan yang tertulisNama Pemohon Nur Hasanah (pakai spasi) yang seharus dan sebenarnyaadalah nama Pemohon Nurhasanah (tanpa spasi);3.
    sehingga dapat diterima sebagai alat bukti yang sah;Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon telah mengajukan 2 (dua) orangsaksi yang bernama 1.Sovia Yanti dan 2.Jasmaidar Chaniago yang mana dibawahSumpah memberikan keterangan sebagai berikut:KETERANGAN saksi Sovia Yanti: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahandan kekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Nama Pemohon NurHasanah (pakai spasi) yang seharus
    dan sebenarnya adalah nama PemohonNurhasanah (tanpa spasi);KETERANGAN saksi Jasmaidar Chaniago: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahandan kekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Nama Pemohon NurHasanah, kesalahan yang tertulis Nama Pemohon Nur Hasanah (pakai spasi)yang seharus dan sebenarnya adalah nama Pemohon Nurhasanah (tanpaspasi);Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta KelahiranPemohon yang bernama : Nur Hasanah, kesalahan yang tertulis NamaPemohon Nur Hasanah (pakai spasi) yang seharus dan sebenarnya adalahnama Pemohon Nurhasanah (tanpa spasi).3.
Register : 08-11-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 112/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 14 Nopember 2018 — Pemohon:
MHD. ILHAM
442
  • ILHAM, kesalahan yang tertulis tempat lahir pemohon di KETAM PUTIH, yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahir pemohon di KUDAP;

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam Penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.266.000,-(dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);

    ILHAM;1kesalahan yang tertulis tempat lahir Pemohon di Ketam Putih yang seharus dan sebenarnyatempat lahir Pemohon adalah di Kudap;3. Biaya permohonan ini dibebankan kepada Pemohon;Demikianlah permohonan ini dibuat untuk dapat dikabulkan sebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa untuk menguatkan/membuktikan dalil permohonannya, dipersidanganPemohon telah mengajukan buktibukti surat sebagai berikut:Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama Mhd.
    catatan pinggir tentang kesalahan dan kekeliruanpada Akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis nama tempat lahir Pemohon di KetamPutih yang seharus dan sebenarnya tempat lahir Pemohon adalah di Kudap;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapan ini maka segalasesuatu yang terjadi dalam persidangan sebagaimana termuat didalam Berita Acara Persidangandianggap merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penetapan ini;Menimbang, bahwa selanjutnya
    Kesalahan dan kekeliruan tersebut tertulistempat lahir Pemohon di Ketam Putihyang seharus dan sebenamya tempat lahirPemohon di Kudap;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
    Kesalahan dan kekeliruan tersebut tertulistempat lahir Pemohon di Ketam Putihyang seharus dan sebenamya tempat lahirPemohon adalah di Kudap;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
    ILHAM;kesalahan yang tertulis tempat lahir Pemohon di Ketam Putih yang seharus dan sebenarnyatempat lahir Pemohon di Kudap;3. Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.266.000,(dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);Demikian Berita Acara permohonan ini dibuat dan ditandatangani oleh Hakim dan PaniteraPengganti tersebut.Panitera Pengganti, Hakim Tunggal,Asnim Arina Mohd. Rizky Musmar, SH
Register : 27-08-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 12-09-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 81/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 4 September 2018 — Pemohon:
SUSANTI
1408
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta kelahiran Pemohon yang bernama : Susanti, kesalahan yang tertulis Nama Pemohon Susanti.T yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon Susanti;

    3.

    tanggal 27Agustus 2018 dibawah Register Nomor:81/Pdt.P/2018/PN.Bls, permohonan tersebut telahdibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isi permohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahan penulisanNama Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis NamaPemohon Susanti.T yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta KelahiranPemohon yang bernama : Susanti, kesalahan yang tertulis Nama PemohonSusanti.T yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon Susanti;3.
    Kesalahan dan kekeliruan tersebuttertulis Nama Pemohon Susanti.Tyang seharus dan sebenarnya adalahNama Pemohon Susanti;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta kelahiran Pemohon yangbernama : Abdul Muis, kesalahan yang tertulis Susanti, kesalahan yang tertulisNama Pemohon Susanti.T yang seharus dan sebenarnya adalah Nama PemohonSusanti;3.
Register : 22-07-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 71/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 30 Juli 2019 — Pemohon:
RASIKUN
204
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memerintahkan kepada Kantor UPTD.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kec.Mandau untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama : Wahyu Pradana, kesalahan yang tertulis tahun lahir anak Pemohon 2001 yang seharus dan sebenarnya adalah tahun lahir anak Pemohon 2000.

    2019dibawah Register Nomor:71/Pdt.P/2019/PN.Bls, permohonan tersebut telah dibacakandipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isi permohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Anak Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan olehCatatan Sipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahanpenulisan tahun lahir anak Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis tahun lahiranak Pemohon 2001 yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor UPTD.Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kec.Mandau untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta KelahiranAnak Pemohon yang bernama : Wahyu Pradana, kesalahan yang tertulis tahun lahiranak Pemohon 2001 yang seharus dan sebenarnya adalah tahun lahir anakPemohon 2000;3.
    dan sebenarnya adalah tahun lahir anak Pemohon 2000;KETERANGAN saksi Pangibulan Sirait: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Anak Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Anak Pemohon tertulis tahun lahir anak Pemohon2001 yang seharus dan sebenarnya adalah tahun lahir anak Pemohon 2000;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapan inimaka segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan
    Pemohon yaitu berupabuktibukti Surat serta berdasarkan segala hal yang terjadi selama persidangan, makaPengadilan telah memperoleh fakta hukum dalam perkara ini, yang pada pokoknya dapatdisimpulkan sebagai berikut: Bahwa Anak Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan olehCatatan Sipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahanpenulisan tahun lahir anak Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis tahun lahiranak Pemohon 2001 yang seharus
    Memerintahkan kepada Kantor UPTD.Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKec.Mandau untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohonyang bernama : Wahyu Pradana, kesalahan yang tertulis tahun lahir anakPemohon 2001 yang seharus dan sebenarnya adalah tahun lahir anak Pemohon2000.3.
Register : 19-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 19-08-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 25/PDT.P/2015/PN.Bls
Tanggal 4 Juni 2015 — FIRHAD ONDOLAN SIREGAR
214
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang tertulis nama anak Pemohon semula TANTI ELMIAH.S (setelah titik tanpa spasi) nama ayah FIRHAD ONDOLAN SIREBGAR yang seharus dan sebenarnya nama TANTI ELMIAH. S (setelah titik pakai spasi) dan nama ayah FIRHAD ONDOLAN SIREGAR berdasarkan kTP Pemohon, kartu keluarga Pemohon, Kutipan Akta Nikah Pemohon;3.
    S kesalahan yang tertulisnama TANTI ELMIAHLS (setelah titiktanpa spasi) nama ayah FIRHAD ONDOLAN SIREBGAR yang seharus dan sebenarnya namaTANTI ELMIAH. S (setelah titik pakai spasi) dan nama ayah FIRHAD ONDOLANSIREGAR berdasarkan kTP Pemohon, kartu keluarga Pemohon, Kutipan Akta NikahPemohon;3.
    Skesalahan yang tertulisnama TANTI ELMIAH.S (setelah titik tanpa spasi) nama ayahFIRHAD ONDOLAN SIREBGAR yang seharus dan sebenarnya nama TANTI ELMIAH.
    Bahwa anak Pemohon sudah mempunyai Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Catatan SipilKab.Bengkalis yang mana didalam Akta Kelahiran tersebut ada kesalahan atau kekeliruantentang penulisan nama anak Pemohon semula TANTI ELMIAHLS (setelah titik tanpa spasi)nama ayah FIRHAD ONDOLAN SIREBGAR yang seharus dan sebenarnya nama TANTIELMIAH. S (setelah titik pakai spasi) dan nama ayah FIRHAD ONDOLAN SIREGAR;b.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang tertulisnama anak Pemohon semula TANTI ELMIAH.S (setelah titik tanpa spasi) nama ayahFIRHAD ONDOLAN SIREBGAR yang seharus dan sebenarnya nama TANTI ELMIAH. S(setelah titik pakai spasi) dan nama ayah FIRHAD ONDOLAN SIREGAR berdasarkan kTPPemohon, kartu keluarga Pemohon, Kutipan Akta Nikah Pemohon;3.
Register : 21-02-2019 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 19-03-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 29/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 5 Maret 2019 — Pemohon:
RIA FITRIYANI
183
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis Kepala UPT.Kecamatan Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : Ria Fitriyani, kesalahan yang tertulis Nama Pemohon Ria Fitriyani, tempat lahir Bengkalis pada tanggal dua puluh tiga Desember seribu Sembilan ratus Sembilan puluh lima, nama ayah Pemohon M.Yusup yang seharus

    bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan olehCatatan Sipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahanpenulisan Nama Pemohon, tempat tanggal lahir Pemohon dan nama ayahPemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis namaPemohon Ria Fitriyani, tempat lahir Bengkalis pada tanggal dua puluh tigaDesember seribu Sembilan ratus Sembilan puluh lima, nama ayahPemohon M.Yusup yang seharus
    permohonan ini sertaberkenan memberi keputusan sebagai berikut:1.2.3.Mengabulkan permohonan Pemohon;Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Bengkalis Kepala UPT.Kecamatan Bengkalis untukmembuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : RiaFitriyani, kesalahan yang tertulis Nama Pemohon Ria Fitriyani, tempat lahirBengkalis pada tanggal dua puluh tiga Desember seribu Sembilan ratusSembilan puluh lima, nama ayah Pemohon M.Yusup yang seharus
    dua) orangsaksi yang bernama 1.Jefri dan 2.Muhammad Kadafi yang mana dibawah sumpahmemberikan keterangan sebagai berikut:KETERANGAN sSaksi Jefri: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahandan kekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Nama Pemohon RiaFitriyani, tempat lahir Bengkalis pada tanggal dua puluh tiga Desemberseribu Sembilan ratus Sembilan puluh lima, nama ayah PemohonM.Yusup yang seharus
    Jangkang pada tanggal dua puluh lima Desember seribuSembilan ratus Sembilan puluh lima, nama ayah Pemohon M.Yusuf;KETERANGAN saksi Muhammad Kadafi: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahandan kekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Nama Pemohon RiaFitriyani, tempat lahir Bengkalis pada tanggal dua puluh tiga Desemberseribu Sembilan ratus Sembilan puluh lima, nama ayah PemohonM.Yusup yang seharus
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bengkalis Kepala UPT.Kecamatan Bengkalis untuk membuatCatatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : Ria Fitriyani,kesalahan yang tertulis Nama Pemohon Ria Fitriyani, tempat lahir Bengkalispada tanggal dua puluh tiga Desember seribu Sembilan ratus Sembilanpuluh lima, nama ayah Pemohon M.Yusup yang seharus dan sebenarnyaadalah nama Pemohon Ria Fitriani, tempat lahir Jangkang pada tanggaldua puluh lima Desember
Register : 08-05-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 55/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 16 Mei 2019 — Pemohon:
IRUL CHAIRULLAH
204
  • Kecamatan Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama JIHAN INDIRA, tertulis anak dari ayah IRUL CHAIRULLOH yang seharus dan sebenarnya adalah IRUL CHAIRULLAH;

    3. Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);

    permohonan tersebuttelah dibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isipermohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa anak Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan olehDinas Pendaftaran Penduduk Kota Pekanbaru Nomor 17/I/2004 tertanggal 24Agustus 2014, yang mana Akta Kelahiran tersebut ada kesalahan penulisannama ayah; Bahwa didalam Akta Kelahiran anak Pemohon bernama JIHAN INDIRA, tertulisanak dari ayah IRUL CHAIRULLOH yang seharus
    Kecamatan Bengkalis untuk membuatCatatan Pinggir pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama JIHANINDIRA, tertulis anak dari ayah IRUL CHAIRULLOH yang seharus dansebenarnya adalah IRUL CHAIRULLAH;3. Biaya permohonan ini dibebankan kepada Pemohon;Demikianlah permohonan ini dibuat untuk dapat dikabulkan sebagaimanamestinya;Menimbang, bahwa untuk menguatkan/membuktikan dalil permohonannya,dipersidangan Pemohon telah mengajukan buktibukti Surat sebagai berikut:1.
    diterima sebagai alat bukti yang sah;Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon telah mengajukan 2 (dua) orangsaksi yang bernama SYIFA AULIA dan NAZARUDDIN yang mana dibawah sumpahmemberikan keterangan sebagai berikut:KETERANGAN saksi SYIFA AULIA Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran anak Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran anak Pemohon tertulis bernama JIHANINDIRA anak dari ayah IRUL CHAIRULLOH yang seharus
    dan sebenarnyaadalah IRUL CHAIRULLAH;KETERANGAN saksi NAZARUDDIN Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran anak Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran anak Pemohon tertulis bernama JIHANINDIRA anak dari ayah IRUL CHAIRULLOH yang seharus dan sebenarnyaadalah IRUL CHAIRULLAH;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapanini maka segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan sebagaimana
    Kecamatan Bengkalis untuk membuatCatatan Pinggir pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama JIHANINDIRA, tertulis anak dari ayah IRUL CHAIRULLOH yang seharus dansebenarnya adalah IRUL CHAIRULLAH;3.
Register : 02-12-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 112/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 10 Desember 2019 — Pemohon:
ISMA LAILI
756
  • Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : ISMA LAILI kesalahan yang tertulis Nama Pemohon ISMA LAILI pakai spasi, yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon ISMALAILI tanpa spasi;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
  • Bengkalis, yang mana Akta Kelahiran tersebut ada kesalahan penulisanNama Pemohon; Bahwa didalam Akta Kelahiran tersebut tertulis Nama Pemohon ISMA LAILI pakaispasi, yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon ISMALAILI tanpaspasi; Bahwa oleh karena kelalaian serta kesibukan dan keterlambatan Pemohon yangmana kesalahan tulisan dalam Akta Kelahiran tersebut, belum dilaporkan di KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil UPTD Kecamatan Bengkalis hinggasekarang;Sebagai bahan pertimbangan bagi Ibuk
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Catatan Sipil UPTD KecamatanBengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama: ISMA LAILI kesalahan yang tertulis Nama Pemohon ISMA LAILI pakaispasi, yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon ISMALAILI tanpa spasi;3.
    HANIFAH yang mana dibawah sumpah memberikanketerangan sebagai berikut:KETERANGAN saksi SUDIRMAN: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada Akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis Nama Pemohon ISMA LAILIpakai Spasi, yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon ISMALAILItanpa spasi;KETERANGAN saksi HANIFAH: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir
    tentang kesalahan dankekeliruan pada Akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis Nama Pemohon ISMA LAILIpakai spasi, yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon ISMALAILItanpa spasi;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapan inimaka segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan sebagaimana termuat didalam BeritaAcara Persidangan dianggap merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penetapan ini;Menimbang, bahwa ~ selanjutnya Pemohon menyatakan
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil UPTD Kec.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama : ISMA LAILI kesalahan yang tertulis Nama Pemohon ISMA LAILI pakaispasi, yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon ISMALAILI tanpa spasi;3.
Register : 21-09-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 91/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 27 September 2018 — Pemohon:
SITI NURELISA
235
  • Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : SITI NURELISA kesalahan yang tertulis Nama Pemohon : SITI NORELISA yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon : SITI NURELISA;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.266.000,- (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);
  • Kesalahan dan kekeliruan tersebuttertulis Nama Pemohon : SITINORELISA, yang seharus dansebenarnya adalah SITI NURELISA;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?Tidak ada lagi.Kemudian atas pertanyaan Hakim, saksi selanjutnya mengaku bernama:JUNAIDAH : Tempat lahir di Muntai / 06 September 1969, jeniskelamin Perempuan, Kebangsaan Indonesia,Agama Islam, Pekerjaan Mengurus RumahTangga, tempat tinggal Jalan Penurun DusunBaru RT.001 RW.002 Desa Muntai Kec.BantanKab.
    Kesalahan dan kekeliruan tersebuttertulis Nama Pemohon =: SITINORELISA, yang seharus dansebenarnya adalah SITI NURELISA;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
    NURELISA kesalahan yang tertulis Nama Pemohon : SITINORELISA yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon : SITINURELISA;Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.266.000, (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);Demikian Berita Acara permohonan ini dibuat dan ditandatangani oleh Hakim danPanitera Pengganti tersebut.PANITERA PENGGANTI, HAKIM TUNGGAL tsb,MAWAN KURNIAWAN.SH ZIA UL JANNAH IDRIS.SH PENETAPANNo.91/PDT.P/2018/PN.BIsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN
    NURELISA kesalahan yang tertulis Nama Pemohon : SITINORELISA yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon : SITINURELISA;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil UPTD Kec.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama : SITI NURELISA kesalahan yang tertulis Nama Pemohon : SITINORELISA yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon : SITINURELISA;3.
Register : 12-11-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 114/Pdt.P/2018/PN Bls
Tanggal 22 Nopember 2018 — Pemohon:
RUSMAYANTI
705
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Bengkalis untuk membuat catatan pinggir pada akta kelahiran Pemohon yang bernama : Rusmayanti, kesalahan yang tertulis nama Pemohon Rusmiyanti, tanggal lahir 22 Januari dan nama orang tua Pemohon (ayah) Pemohon Hermanto yang seharus dan sebenarnya adalah nama Pemohon Rusmayanti, tanggal lahir 20 Januari dan nama orang tua pemohon (ayah) Pemohon Herman;

    3.

    menerangkan tetap pada isipermohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahan penulisanNama Pemohon, tanggal lahir pemohon dan nama orang tua Pemohon (ayah); Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis NamaPemohon Rusmiyanti, tanggal lahir 22 Januari dan nama orang tua pemohon(ayah) Pemohon Hermanto yang seharus
    diatas, bersama ini Pemohon mohon kepada Bapakagar dapat menetapkan suatu hari persidangan dalam permohonan ini serta berkenanmemberi keputusan sebagai berikut:1.2,Mengabulkan permohonan Pemohon;Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohonyang bernama : Rusmayanti, kesalahan yang tertulis Nama Pemohon Rusmiyanti,tanggal lahir 22 Januari dan nama orang tua pemohon (ayah) PemohonHermanto yang seharus
    dan sebenarnya adalah Nama PemohonRusmayanti, tanggal lahir 20 Januari dan nama orang tua pemohon (ayah)Pemohon Herman;KETERANGAN saksi Rusmini: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis kesalahan yang tertulis NamaPemohon Rusmiyanti, tanggal lahir 22 Januari dan nama orang tua pemohon(ayah) Pemohon Hermanto yang seharus dan sebenarnya adalah Nama
    telah memperoleh fakta hukum dalam perkara ini, yang pada pokoknya dapatdisimpulkan sebagai berikut:4 Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahan penulisanNama Pemohon, tanggal lahir pemohon dan nama orang tua Pemohon (ayah); Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis NamaPemohon Rusmiyanti, tanggal lahir 22 Januari dan nama orang tua pemohon(ayah) Pemohon Hermanto yang seharus
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yangbernama : Rusmayanti, kesalahan yang tertuls Nama Pemohon Rusmiyanti,tanggal lahir 22 Januari dan nama orang tua pemohon (ayah) PemohonHermanto yang seharus dan sebenarnya adalah Nama Pemohon Rusmayanti,tanggal lahir 20 Januari dan nama orang tua pemohon (ayah) Pemohon Herman;3.
Register : 20-02-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 28/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 28 Februari 2019 — Pemohon:
ROSYIDAH
2810
  • Mengirimkan salinan penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis, UPT.Kecamatan Bantan untuk membuat catatan pinggir pada akta kelahiran Pemohon yang bernama Rosyidah;

    kesalahan yang tertulis tempat lahir Pemohon Bantan Tua, dan nama ayah pemohon Abd.Karim, yang seharus dan sebenarnya tempat lahir pemohon adalah di Bengkalis dan nama ayah pemohon A.

    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bengkalis, Kepala UPT.Kecamatan Bantan, untuk membuat Catatan Pinggir padaAkta Kelahiran Pemohon yang bernama Rosyidah;kesalahan yang tertulis tempat lahir Pemohon di Bantan Tuadan, nama ayah PemohonAbd.Karim yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahir Pemohon di Bengkalis dannama ayah Pemohon A.Karim;3.
    Karim yang seharus dan sebenarnya adalah tempatlahir Pemohon di Bengkalis dan nama ayah Pemohon A.Karim;Keterangan saksi Syahminar: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dan kekeliruanpada Akta Kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis tempat lahir Pemohon di Bantan Tua,dan nama Ayah Pemohon Abd.
    Karim, yang seharus dan sebenarnya tempat lahir Pemohon adalah di Bengkalis dannama ayah Pemohon adalah A.Karim;3. Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.191.000,(seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan di Bengkalis pada hari Kamis tanggal 28 Februari 2019 dan padahari itu juga penetapan tersebut diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum oleh AnnisaSitawati.
    Karim,yang seharus dan sebenarnya tempat lahirPemohon adalah di Bengkalis dan namaayah Pemohon adalah A.Karim;Apakah masih ada lagi yang ingin saksiterangkan?
    Karim, yang seharus dan sebenarnya tempat lahir Pemohon adalah di Bengkalis dannama ayah Pemohon adalah A.Karim;3. Membebankan biaya yang timbul dalam penetapan ini kepada Pemohon sebesar Rp.191.000,(seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian Berita Acara permohonan ini dibuat dan ditandatangani oleh Hakim dan PaniteraPengganti tersebut.Panitera Pengganti,ASNIM ARINAHakim Tunggal,ANNISA SITAWATI, SH
Register : 24-08-2015 — Putus : 31-08-2015 — Upload : 27-10-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 37/PDT.P/2015/PN.Bls
Tanggal 31 Agustus 2015 — LINDA ISMAYA
516
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : LINDA ISMAYA, kesalahan yang tertulis tempat lahir Mandau Kecamatan Mandau dan nama ibu MINTAN ZAURI yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahir Muara Bungkal dan nama ibu MAITAN ZAURI berdasarkan KTP, Kartu Keluarga dan Ijazah Pemohon;3.
    dibawahRegister Nomor:37/Pdt.P/2015/PN.Bls, permohonan tersebut telah dibacakan dipersidangan danPemohon menerangkan tetap pada isi permohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akte kelahiran yang dikeluarkan oleh Catatan SipilKab.Bengkalis, yang mana Akte Kelahiran tersebut ada kesalahan penulisan tempat lahir dannama ibu;Bahwa didalam Akte Kelahiran tersebut tertulis tempat lahir Mandau Kecamatan Mandau dannama ibu MINTAN ZAURI yang seharus
    Berdasarkan halhal tersebut diatas, bersama ini Pemohon mohon kepada Bapak agar dapatmenetapkan suatu hari persidangan dalam permohonan ini serta berkenan memberi keputusansebagai berikut:1.DeMengabulkan permohonan Pemohon;Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran anakPemohonyang bernama : LINDA ISMAYA, kesalahan yang tertulis tempat lahr MandauKecamatan Mandau dan nama ibu MINTAN ZAURI yang seharus
    alat bukti yang sah;Menimbang bahwaselanjutnya Pemohon telah mengajukan 2 (dua) orang saksi yangbernama 1.ABDUL AZIS dan 2.MUHAMMAD FAUZI yang mana dibawah sumpah memberikanketerangan sebagai berikut:KETERANGAN saksi ABDUL AZIS: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dan kekeliruanpada akta kelahiran anak Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran anak Pemohon tertulis tempat lahir Mandau KecamatanMandau dan nama ibu MINTAN ZAURI yang seharus
    dan sebenarnya adalah tempat lahirMuara Bungkal dan nama ibu MAITAN ZAURI;KETERANGAN saksi MUHAMMAD FAUZI: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dan kekeliruanpada akta kelahiran anakanak Pemohon; Bahwa benar pada Akta Kelahiran anak Pemohon tertulis tempat lahir Mandau KecamatanMandau dan nama ibu MINTAN ZAURI yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahirMuara Bungkal dan nama ibu MAITAN ZAURI;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan
    Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Catatan SipilKab.Bengkalis yang mana didalam Akta Kelahiran tersebut ada kesalahan atau kekeliruantentang penulisan Pemohon tertulis tempat lah Mandau Kecamatan Mandau dan nama ibuMINTAN ZAURI yang seharus dan sebenarnya adalah tempat lahr Muara Bungkal dan namaibu MAITAN ZAURI;b.
Register : 08-08-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 76/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 15 Agustus 2019 — Pemohon:
ISMAIL
174
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang tertulis tanggal lahir Pemohon 22 Juni 1982 yang seharus dan sebenarnya adalah tanggal lahir Pemohon 26 Juni 1982.

    2019 dibawah Register Nomor:76/Pdt.P/2019/PN.Bls, permohonan tersebut telahdibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isi permohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis, yang mana Akta kelahiran tersebut ada kesalahan penulisanTanggal Lahir Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis Tanggal LahirPemohon 22Juni1982 yang seharus
    Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Tanggal lahir 22 Juni 1982 yangseharus dan sebenarnya adalah nama ayah Pemohon 26 Juni 1982;KETERANGAN saksi HILMY FAUZAN; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis Tanggal Lahir Pemohon 22 Juni1982 yang seharus
    berupabuktibukti Surat serta berdasarkan segala hal yang terjadi selama persidangan, maka3Pengadilan telah memperoleh fakta hukum dalam perkara ini, yang pada pokoknya dapatdisimpulkan sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil Kab.Bengkalis (Wakil Bupati Bengkalis), yang mana Akta kelahiran tersebut adakesalahan penulisan Tanggal Lahir Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut ada kesalahan yang tertulis tanggalPemohon 22 Juni 1982 yang seharus
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Bengkalisuntuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang tertulis tanggallahir Pemohon 22 Juni 1982 yang seharus dan sebenarnya adalah tanggal lahirPemohon 26 Juni 1982.3.
Register : 13-09-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 86/Pdt.P/2019/PN Bls
Tanggal 19 September 2019 — Pemohon:
SUPIYANTO
164
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memerintahkan kepada Kantor UPT.Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kec.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama : Supiyanto, kesalahan yang tertulis tanggal lahir Pemohon 11 April yang seharus dan sebenarnya adalah tanggal lahir Pemohon

    2019/PN.Bls, permohonantersebut telah dibacakan dipersidangan dan Pemohon menerangkan tetap pada isipermohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil UPT.Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kec.Bengkalis, yang mana Aktakelahiran tersebut ada kesalahan penulisan tanggal lahir Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis tanggal lahirPemohon 11 April yang seharus
    Mengirimkan salinan Penetapan kepada Kantor UPT.Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kec.Bengkalis untuk membuat Catatan Pinggir pada Akta KelahiranPemohon yang bernama : Supiyanto, kesalahan yang tertulis tanggal lahirPemohon 11 April yang seharus dan sebenarnya adalah tanggal lahir Pemohon 14April;3.
    diterima sebagai alat bukti yang sah;Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon telah mengajukan 2 (dua) orang saksiyang bernama 1.Apin dan 2.Ahi yang mana dibawah sumpah memberikan keterangansebagai berikut:KETERANGAN saksi Apin: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang mana saksi merupakan paman kandungPemohon Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Pemohon tertulis tanggal lahir Pemohon 11 Aprilyang seharus
    dan sebenarnya adalah tanggal lahir Pemohon 14 April;KETERANGAN saksi Ahi: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang mana saksi merupakan ibu kandungPemohon; Bahwa benar Pemohon mau mengajukan catatan pinggir tentang kesalahan dankekeliruan pada akta kelahiran Pemohon; Bahwa benar pada Akta kelahiran Anak Pemohon tertulis tanggal lahir Pemohon 11April yang seharus dan sebenarnya adalah tanggal lahir Pemohon 14 April;Menimbang, bahwa untuk menyingkat pertimbangan hukum dalam penetapan inimaka segala
    serta berdasarkan segala hal yang terjadi selama persidangan, maka3Pengadilan telah memperoleh fakta hukum dalam perkara ini, yang pada pokoknya dapatdisimpulkan sebagai berikut: Bahwa Pemohon sudah mempunyai Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh CatatanSipil UPT.Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kec.Bengkalis, yang mana Aktakelahiran tersebut ada kesalahan penulisan tanggal lahir Pemohon; Bahwa didalam Akta kelahiran tersebut tertulis kesalahan yang tertulis tanggal lahirPemohon 11 April yang seharus