Ditemukan 51 data
83 — 24
Fotocopy Akta Pernyataan Pemilikan Bersama Nomor : 13, tanggal 29 April2003 yang dibuat di hadapan TERGUGAT Il selaku Notaris di Pasuruanberkedudukan di Gempol, diberi tanda P3.Halaman 23 dari 56 Putusan Perdata Gugatan Nomor 142/PDT.G/2015/PN SDA10.11.12.13.14.15:16.Fotocopy Pernyataan tanggal 10 Tanuari 2013 secara di bawah tanganyang dilegalisasi olen Hj.
., Notaris di Surabayadiberi tanda P4.a.Fotocopy Surat Kesepakatan Bersama tertanggal 10 Tanuari 2013 secara dibawah tangan yang dilegalisasi oleh Hj.
102 — 79
Gugatan oleh pekerja/buruh atas pemutusan hubungan kerjasebagaimana dimaksud dalam Pasal 159 dan Pasal171 Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjan, dapat diajukan hanya dalamtenggang waktu 1 (satu) tahun sejak diterimanya ataudiberitahukannya keputusan dan pihak pengusaha(T9).Bahwa sejak dipanggil secara patut oleh TERGUGAT dandiakui pula oleh Penggugat didalam petitumnya namunPenggugat tidak hadir untuk jangka waktu yang sangat lamayaitu sejak tanggal 2 Tanuari 2013 dan telah di beritahukankepadanya
melalui Surat Resmi bahwa Hubungan Kerjaantara PENGGUGAT dengan TERGUGAT telah berakhirsejak tanggal 14 Tanuari 2013 (T10)Bahwa TERGUGAT juga melakukan PemberitahuanPenegasan ulang atas Pemutusan Hubungan Kerja kepadaPenggugat tersebut pada tanggal 28 Tuni 2013 dan telahdiakui pula oleh Penggugat pada angka 32 di dalamgugatannya (TIl)~45~4.
63 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
pertimbangan tersebut di atas oleh karenatenggang waktu selama 30 (tiga puluh) hari kerja telah terpenuhi, sekalipun dalamrisalah tidak tercatat adanya tulisan yang menyatakan perundingan mengalamibuntu, Majelis Hakim berpendapat perundingan Bipartit antara Para PenggugatKonvensi dan Tergugat Konvensi dianggap telah gagal berunding;Bahwa Judex Facti dalam dalil pertimbangannya halaman 60 menyatakan:"Menimbang, bahwa dari tanggal 7 Desember 2011 sampai dengan suratpemberitahuan mogok kerja tanggal 10 Tanuari
163 — 64
melalui Pegawai Umum Pengadilan Negeri;4) Bertentangan dengan Pasal 200 Ayat (1) HIR Yang Mewajibkan KetuaPengadilan Negeri (Dalam Perkara A quo Pengadilan Negeri Sibolga) untukmemerintahkan Kantor Lelang (Kantor Pelavanan Kekayaan Negara danLelang/KPKNL Padangsidimpuan) untuk menjualnya (Bukan Pelaku Usahayang meminta kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang/KPKNL Padangsidimpuan);5) Bertentangan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 3210.K/PD1/1984 tanggal 30 Tanuari
DWINANTO AGUNG WIBOWO,SH.MH
Terdakwa:
RUDY SISWANDIE Alias RUDI KUTAI Bin SARIFUDDIN
107 — 16
berada di lokasi pertama kali, saksi melihat telahada tumpukan batubara di stockroom dengan jumlah kisaran 2.000 MT(dua ribu metric tons);Bahwa menurut orangorang di lokasi tambang, yang bertanggungjawab atas penambangan adalah terdakwa;Bahwa saksi melihat terdakwa datang hampir tiap hari ke lokasitambang;Bahwa di lokasi tambang, saksi melihat orangorang lainnya yangbekerja, namun saksi tidak mengetahui siapasiapa namanya; Bahwa oleh Saksi Alat Berat Excavator Komatsu PC2007 tersebutpada tanggal 25 Tanuari
159 — 48
melalui Pegawai Umum Pengadilan Negeri;4) Bertentangan dengan Pasal 200 Ayat (1) HIR Yang Mewajibkan KetuaPengadilan Negeri (Dalam Perkara A quo Pengadilan Negeri Sibolga) untukmemerintahkan Kantor Lelang (Kantor Pelavanan Kekayaan Negara danLelang/KPKNL Padangsidimpuan) untuk menjualnya (Bukan Pelaku Usahayang meminta kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang/KPKNL Padangsidimpuan);5) Bertentangan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 3210.K/PD1/1984 tanggal 30 Tanuari
90 — 51
Pengubahan TerhadapKesepakatan Bersama yang dilegalisasi dinadapan TERGUGAT Ill.5.3 Lihat angka 9 sampai dengan angka 10 halaman 6 gugatanHal 28 Putusan Nomor. 550/PDT/2017/PT.DKIPENGGUGAT intinya mendalilkan:Bersamaan penandatanganan Pengubahan KesepakatanBersama antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT ii,PENGGUGAT melakukan pembayaran yang ke 2 kali ataspembelian Objek Sengketa sebagai Pembayaran uang muka(down payment) dengan menyerahkan 1 lembar Bilyet Giro BankCentral Asia Nomor AM 797281 tanggal 6 Tanuari
267 — 82
dengan Pasal 200 Ayat (1) HIR Yang Mewajibkan KetuaPengadilan Negeri (Dalam Perkara A quo Pengadilan Negeri Sibolga) untukmemerintahkan Kantor Lelang (Kantor Pelavanan Kekayaan Negara danLelang/KPKNL Padangsidimpuan) untuk menjualnya (Bukan Pelaku Usaha Halaman 29 dari 42 Putusan Nomor 29/Pdt.Sus/2017/PN Sbgyang meminta kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang/KPKNL Padangsidimpuan);5) Bertentangan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 3210.K/PD1/1984 tanggal 30 Tanuari
84 — 46
dengan Pasal 200 Ayat (1) HIR Yang Mewajibkan KetuaPengadilan Negeri (Dalam Perkara A quo Pengadilan Negeri Sibolga) untukmemerintahkan Kantor Lelang (Kantor Pelavanan Kekayaan Negara danLelang/KPKNL Padangsidimpuan) untuk menjualnya (Bukan Pelaku UsahaHalaman 32 dari 46 Putusan Nomor 46/Pdt.Sus/2016/PN Sbgyang meminta kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang/KPKNL Padangsidimpuan);5) Bertentangan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 3210.K/PD1/1984 tanggal 30 Tanuari
95 — 52
melalui Pegawai Umum Pengadilan Negeri;4) Bertentangan dengan Pasal 200 Ayat (1) HIR Yang Mewajibkan KetuaPengadilan Negeri (Dalam Perkara A quo Pengadilan Negeri Sibolga) untukmemerintahkan Kantor Lelang (Kantor Pelavanan Kekayaan Negara danLelang/KPKNL Padangsidimpuan) untuk menjualnya (Bukan Pelaku Usahayang meminta kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang/KPKNL Padangsidimpuan);5) Bertentangan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 3210.K/PD1/1984 tanggal 30 Tanuari
96 — 41
Bahwa terkait dalil Para Penggugat pada angka 17 s.d 27, dan 30 s.d 32,dapat tergugat terangkan sebagai berikut:a.Pada angka 19 gugatannya, Para Penggugat telah keliru mengutipperaturan berupa UU No. 11 tahun 1967 tentang KetentuanKetentuan Pokok Pertambangan, karena peraturan yang dikutip olehPenggugat tersebut, telah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku sejaktanggal 12 Tanuari 2009, dengan ditetapkannya UU No. 4 Tahun2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara;Bahwa kekeliruan berikutnya, adalah
85 — 51
dengan Pasal 200 Ayat (1) HIR Yang Mewajibkan KetuaPengadilan Negeri (Dalam Perkara A quo Pengadilan Negeri Sibolga) untukmemerintahkan Kantor Lelang (Kantor Pelavanan Kekayaan Negara danLelang/KPKNL Padangsidimpuan) untuk menjualnya (Bukan Pelaku UsahaHalaman 31 dari 46 Putusan Nomor 47/Pdt.Sus/2016/PN Sbgyang meminta kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang/KPKNL Padangsidimpuan);5) Bertentangan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 3210.K/PD1/1984 tanggal 30 Tanuari
147 — 53
melalui Pegawai Umum Pengadilan Negeri;4) Bertentangan dengan Pasal 200 Ayat (1) HIR Yang Mewajibkan KetuaPengadilan Negeri (Dalam Perkara A quo Pengadilan Negeri Sibolga) untukmemerintahkan Kantor Lelang (Kantor Pelavanan Kekayaan Negara danLelang/KPKNL Padangsidimpuan) untuk menjualnya (Bukan Pelaku Usahayang meminta kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang/KPKNL Padangsidimpuan);5) Bertentangan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 3210.K/PD1/1984 tanggal 30 Tanuari
195 — 207
melalui Pegawai Umum Pengadilan Negeri;4) Bertentangan dengan Pasal 200 Ayat (1) HIR Yang Mewajibkan KetuaPengadilan Negeri (Dalam Perkara A quo Pengadilan Negeri Sibolga) untukmemerintahkan Kantor Lelang (Kantor Pelavanan Kekayaan Negara danLelang/KPKNL Padangsidimpuan) untuk menjualnya (Bukan Pelaku Usahayang meminta kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang/KPKNL Padangsidimpuan);5) Bertentangan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 3210.K/PD1/1984 tanggal 30 Tanuari
87 — 59
melalui Pegawai Umum Pengadilan Negeri;4) Bertentangan dengan Pasal 200 Ayat (1) HIR Yang Mewajibkan KetuaPengadilan Negeri (Dalam Perkara A quo Pengadilan Negeri Sibolga) untukmemerintahkan Kantor Lelang (Kantor Pelavanan Kekayaan Negara danLelang/KPKNL Padangsidimpuan) untuk menjualnya (Bukan Pelaku Usahayang meminta kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang/KPKNL Padangsidimpuan);5) Bertentangan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 3210.K/PD1/1984 tanggal 30 Tanuari
154 — 61
melalui Pegawai Umum Pengadilan Negeri;4) Bertentangan dengan Pasal 200 Ayat (1) HIR Yang Mewajibkan KetuaPengadilan Negeri (Dalam Perkara A quo Pengadilan Negeri Sibolga) untukmemerintahkan Kantor Lelang (Kantor Pelavanan Kekayaan Negara danLelang/KPKNL Padangsidimpuan) untuk menjualnya (Bukan Pelaku Usahayang meminta kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang/KPKNL Padangsidimpuan);5) Bertentangan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 3210.K/PD1/1984 tanggal 30 Tanuari
170 — 48
melalui Pegawai Umum Pengadilan Negeri;4) Bertentangan dengan Pasal 200 Ayat (1) HIR Yang Mewajibkan KetuaPengadilan Negeri (Dalam Perkara A quo Pengadilan Negeri Sibolga) untukmemerintahkan Kantor Lelang (Kantor Pelavanan Kekayaan Negara danLelang/KPKNL Padangsidimpuan) untuk menjualnya (Bukan Pelaku Usahayang meminta kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang/KPKNL Padangsidimpuan);5) Bertentangan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 3210.K/PD1T/1984 tanggal 30 Tanuari
131 — 75
dari 56 Putusan Nomor 41/Pdt.Sus/2016/PN Sbg430Bertentangan dengan Pasal 200 Ayat (1) HIR Yang Mewajibkan Ketua PengadilanNegeri (Dalam Perkara A quo Pengadilan Negeri Sibolga) untuk memerintahkanKantor Lelang (Kantor Pelavanan Kekayaan Negara dan Lelang/KPKNLPadangsidimpuan) untuk menjualnya (Bukan Pelaku Usaha yang meminta kepadaKantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang/ KPKNL Padangsidimpuan);Bertentangan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor :3210.K/PDT/1984 tanggal 30 Tanuari
89 — 43
melalui Pegawai Umum Pengadilan Negeri;4) Bertentangan dengan Pasal 200 Ayat (1) HIR Yang Mewajibkan KetuaPengadilan Negeri (Dalam Perkara A quo Pengadilan Negeri Sibolga) untukmemerintahkan Kantor Lelang (Kantor Pelavanan Kekayaan Negara danLelang/KPKNL Padangsidimpuan) untuk menjualnya (Bukan Pelaku Usahayang meminta kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang/KPKNL Padangsidimpuan);5) Bertentangan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 3210.K/PD1/1984 tanggal 30 Tanuari
167 — 73
dengan Pasal 200 Ayat (1) HIR Yang Mewajibkan KetuaPengadilan Negeri (Dalam Perkara A quo Pengadilan Negeri Sibolga) untukmemerintahkan Kantor Lelang (Kantor Pelavanan Kekayaan Negara danLelang/KPKNL Padangsidimpuan) untuk menjualnya (Bukan Pelaku UsahaHalaman 36 dari 51 Putusan Nomor 17/Pdt.Sus/2017/PN Sbgyang meminta kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang/KPKNL Padangsidimpuan);5) Bertentangan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 3210.K/PD1/1984 tanggal 30 Tanuari