Ditemukan 1686 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2005 — Putus : 27-07-2005 — Upload : 19-03-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 603/Pdt.G/2005/PA.BL
Tanggal 27 Juli 2005 — penggugat dan tergugat
114
  • Pula bahwa keterangan saksisaksi tersebut adalah saling bersesuaianmaka menurut ketentuan pasal 172 H.IR adalah dapat diterima dan dinilai sebagaibukti yang sah menurut hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan atas buktibukti tersebut di atas, dapatlah makadi nyatakan sebagai benar menurut hukum bahwa Tergugat telah melanggar janji taliktalak angka: 12dan 4 yang berbunyi ;(1) meninggalkan istri saya tersebut dua tahun lamanya ;(2) atau saya tidak memberi nafkah kepadanya tiga bulan lamanya ;(4) atau saya
Register : 26-10-2010 — Putus : 24-03-2011 — Upload : 06-05-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 3102/Pdt.G/2010/PA.BL
Tanggal 24 Maret 2011 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
91
  • Membebankan biaya perkara pada Penggugat;Atau dalam peradilan yang baik mohon putusan yang seadiladilnya ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang ditetapkan untuk perkara ini,Penggugat dan Tergugat hadir di persidangan Majelis Hakim telah berusaha untukmendamaikan melalui proses mediasi sebagaimana diatur dalam pasal 130 H.IR danPeraturan Mahkamah Agung R.I nomor tahun 2008 ;Menimbang, bahwa Drs.
Register : 25-02-2014 — Putus : 24-07-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 827/Pdt.G/2014/PA.BL
Tanggal 24 Juli 2014 — PEMOHON DAN TERMOHON
51
  • oleh JurusitaPengganti Pengadilan Agama Blitar sebagaimana relaas panggilan yang dipersidangan telah dibacakan, akan tetapi tidak pernah datang menghadap sidangatau menyuruh orang lain menghadap sebagai wakil / kuasanya, sedangkan tidakternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sahmenurut hukum. serta Permohonan tersebut beralasan dan tidak melawan HAK.Oleh karena itu Permohonan Pemohon tersebut harus diperiksa dan diputussecara verstek menurut ketentuan pasal 125 (1) H.IR
Register : 22-07-2013 — Putus : 17-09-2013 — Upload : 28-01-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 2358/Pdt.G/2013/PA.BL
Tanggal 17 September 2013 — PEMOHON DAN TERMOHON
82
  • Oleh karena itu Permohonan Pemohon tersebut harusdiperiksa dan diputus secara verstek menurut ketentuan pasal 125 (1 ) H.IR.
Register : 26-06-2014 — Putus : 27-10-2014 — Upload : 14-11-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 2292/Pdt.G/2014/PA.BL
Tanggal 27 Oktober 2014 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
82
  • Olehkarenaitu gugatan Penggugattersebut harus diperiksa dan diputus secara verstekmenurut ketentuan pasal 125 (1 ) H.IR.
Register : 09-08-2012 — Putus : 20-12-2012 — Upload : 07-07-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 2483/Pdt.G/2012/PA.BL
Tanggal 20 Desember 2012 — PEMOHON DAN TERMOHON
116
  • Oleh karena itu Permohonan Pemohon tersebut harusdiperiksa dan diputus secara verstek menurut ketentuan pasal 125 ( 1 ) H.IR.
Register : 13-08-2015 — Putus : 16-12-2015 — Upload : 19-01-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 2680/Pdt.G/2015/PA.BL
Tanggal 16 Desember 2015 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
72
  • Oleh karena itu gugatan Penggugat tersebut harus diperiksadan diputus secara verstek menurut ketentuan pasal 125 (1 ) H.IR.
Register : 27-06-2013 — Putus : 28-08-2013 — Upload : 29-04-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 2145/Pdt.G/2013/PA.BL
Tanggal 28 Agustus 2013 — PEMOHON DAN TERMOHON
61
  • Oleh karena itu Permohonan Pemohon tersebut harusdiperiksa dan diputus secara verstek menurut ketentuan pasal 125 ( 1 ) H.IR.
Register : 03-09-2015 — Putus : 05-01-2016 — Upload : 16-02-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 2996/Pdt.G/2015/PA.BL
Tanggal 5 Januari 2016 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
62
  • Oleh karena itu gugatan Penggugat tersebut harus diperiksadan diputus secara verstek menurut ketentuan pasal 125 (1) H.IR.;Menimbang bahwa Majelis Hakim sependapat dengan yang disebutkandalam kitab Al Anwar Juz II halaman 55 yang berbuny!
Register : 09-10-2013 — Putus : 12-02-2014 — Upload : 27-02-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 3335/Pdt.G/2013/PA.BL
Tanggal 12 Februari 2014 — PEMOHON DAN TERMOHON
102
  • oleh JurusitaPengganti Pengadilan Agama Blitar sebagaimana relaas panggilan yang dipersidangan telah dibacakan, akan tetapi tidak pernah datang menghadap sidangatau menyuruh orang lain menghadap sebagai wakil / kuasanya, sedangkan tidakternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sahmenurut hukum. serta Permohonan tersebut beralasan dan tidak melawan HAK.Oleh karena itu Permohonan Pemohon tersebut harus diperiksa dan diputussecara verstek menurut ketentuan pasal 125 (1) H.IR
Register : 15-06-2015 — Putus : 21-10-2015 — Upload : 19-11-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 2106/Pdt.G/2015/PA.BL
Tanggal 21 Oktober 2015 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
82
  • Oleh karena itu gugatan Penggugat tersebut harus diperiksadan diputus secara verstek menurut ketentuan pasal 125 (1 ) H.IR.
Register : 04-01-2016 — Putus : 23-02-2016 — Upload : 14-06-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 84/Pdt.G/2016/PA.BL
Tanggal 23 Februari 2016 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
71
  • Oleh karena itu gugatan Penggugat tersebut harus diperiksadan diputus secara verstek menurut ketentuan pasal 125 (1 ) H.IR.;Menimbang bahwa Majelis Hakim sependapat dengan yang disebutkandalam kitab Al Anwar Juz II halaman 55 yang berbuny!
Register : 19-07-2012 — Putus : 14-02-2013 — Upload : 23-06-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 2337/Pdt.G/2012/PA.BL
Tanggal 14 Februari 2013 — PEMOHON DAN TERMOHON
101
  • Oleh karena itu Permohonan Pemohon tersebut harusdiperiksa dan diputus secara verstek menurut ketentuan pasal 125 ( 1 ) H.IR.
Register : 01-02-2012 — Putus : 12-06-2012 — Upload : 28-04-2013
Putusan PA BLITAR Nomor 0460/Pdt.G/2012/PA.BL.
Tanggal 12 Juni 2012 — PEMOHON DAN TERMOHON
102
  • Oleh karena itu Permohonan Pemohon tersebut harusdiperiksa dan diputus secara verstek menurut ketentuan pasal 125 ( 1 ) H.IR.
Register : 31-01-2012 — Putus : 14-06-2012 — Upload : 28-04-2013
Putusan PA BLITAR Nomor 0436/Pdt.G/2012/PA.BL.
Tanggal 14 Juni 2012 — PEMOHON DAN TERMOHON
101
  • Oleh karena itu Permohonan Pemohon tersebut harusdiperiksa dan diputus secara verstek menurut ketentuan pasal 125 ( 1 ) H.IR.
Register : 06-04-2015 — Putus : 18-08-2015 — Upload : 21-09-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 1264/Pdt.G/2015/PA.BL
Tanggal 18 Agustus 2015 — PEMOHON DAN TERMOHON
122
  • Oleh karena itu Permohonan Pemohon tersebut harusdiperiksa dan diputus secara verstek menurut ketentuan pasal 125 ( 1) H.IR.;Menimbang bahwa Majelis Hakim sependapat dengan yang disebutkandalam kitab Al Anwar Juz II halaman 55 yang berbuny!
Register : 13-03-2012 — Putus : 24-07-2012 — Upload : 11-08-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 882/Pdt.G/2012/PA.BL
Tanggal 24 Juli 2012 — PEMOHON DAN TERMOHON
81
  • Oleh karena itu Permohonan Pemohon tersebut harusdiperiksa dan diputus secara verstek menurut ketentuan pasal 125 ( 1 ) H.IR.
Register : 07-11-2011 — Putus : 20-03-2012 — Upload : 21-10-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 3443/Pdt.G/2011/PA.BL
Tanggal 20 Maret 2012 — PEMOHON DAN TERMOHON
61
  • Oleh karena itu Permohonan Pemohon tersebut harusdiperiksa dan diputus secara verstek menurut ketentuan pasal 125 ( 1 ) H.IR.
Register : 20-06-2007 — Putus : 08-11-2007 — Upload : 11-11-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 1228/Pdt.G/2007/PA.BL
Tanggal 8 Nopember 2007 — PEMOHON DAN TERMOHON
92
  • dalildalil permohonannya tersebut,Pemohon mengajukan bukti surat P.1, P.2 dan saksisaksi, masingmasing bernama SAKSI I4PEMOHON dan SAKSI IJ PEMOHON yang di bawah sumpah telah menerangkansebagaimana tersebut di atas ; Menimbang, bahwa mengenai keterangan saksisaksi Pemohon yang di bawahsumpah telah menerangkan serangkaian peristiwa / kejadian atas apa yang diketahuinyasendiri dengan disertai alasanalasan pula, ternyata keterangan saksisaksi tersebut adalahsaling bersesuaian, maka sesuai dengan pasal 172 H.IR
Register : 01-10-2009 — Putus : 23-02-2010 — Upload : 20-10-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 2491/Pdt.G/2009/PA.BL
Tanggal 23 Februari 2010 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
71
  • Pengadilan Agama Sidoarjo sebagaimana relaas panggilan yang dipersidangan telah dibacakan, akan tetapi tidak pernah datang menghadap sidang ataumenyuruh orang lain menghadap sebagai wakil / kuasanya . sedangkan tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu bukan disebabkan oleh suatu halangan yang sah menuruthukum. serta gugatan tersebut adalah tidak melawan HAK dan berdasar atas hukum,oleh karena itu gugatan Penggugat tersebut harus diperiksa dan diputus secara verstekmenurut ketentuan pasal 125 (1) H.IR