Ditemukan 2829 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-06-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 988 K/PDT/2016
Tanggal 15 Juni 2016 — Drs. KIWOK DIHIT RAMPAI VS MANAGI BASAR, dkk.
7262 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 988 K/Pdt/20165.6.maupun secara moriil bagi Penggugat atas tanah sengketa tersebut;Bahwa Penggugat telah dirugikan akibat kegiatan yang dilakukan oleh ParaTergugat telah melakukan upaya untuk menguasai bahkan ingin memiliki tanahsengketa milik Penggugat dengan tanpa hak adalah merupakan perbuatanmelawan hukum dan akibat perbuatan tersebut sudah barang tentu sangatbanyak kerugian bagi Penggugat, atas tanah sengketa tersebut, dimanaseolaholah Penggugat telah mengambil dan menguasai tanah milik
    dikuasaioleh Para Tergugat tersebut dengan cara menghilangkan tanam tumbuh milikPenggugat pada objek yang menjadi tanah sengketa tersebut;Bahwa tanah sengketa tersebut, telah dikuasai oleh Para Tergugat dengancara menyuruh orang lain membangun rumah dan tinggal di rumah yangdibuat oleh Para Tergugat di atas tanah sengketa tersebut, oleh ParaTergugat yang dengan tanpa hak telah melakukan penguasaan di atas lokasitanah sengketa yang menyebabkan kerugian bagi Penggugat baik secaramateriil maupun secara moriil
    samadengan nilai Ro15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah);Bahwa akibat perbuatan Para Tergugat atas tanah sengketa tersebut, bahwaPenggugat telah melakukan upaya kekeluargaan untuk diselesaikan, namuntidak ada kesepakatan penyelesaianya hingga gugatan ini diajukan;Bahwa akibat perbuatan Para Tergugat tersebut telah menimbulkan kerugianbagi Penggugat secara moriil ditaksir sekitar sebesar Rp2.000.000.000,00Halaman 3 dari 40 Hal. Put.
    Nomor 988 K/Pdt/2016(dua miliar rupiah);10.Bahwa total kerugian yang diderita oleh Penggugat dapat ditaksir sebagaiberikut: Kerugian Materiil Rp15.000.000.000,00 + Kerugian MoriilRp2.000.000.000,00 jadi Total kerugian = Rp17.000.000.000,00 (tujuh belasmiliar rupiah);11.Bahwa kerugian Penggugat atas perbuatan melawan hukum baik kerugiansecara materiil dan moriil yang dilakukan oleh Para Tergugat untuk dibayarsecara Tunai;12.Bahwa untuk menjamin tuntutan kerusakan/kerugian pada tanah sengketasangat
    (tiga ratus ribu meter persegi);10.Menghukum Para Tergugat dan atau siapa pun yang memperoleh hak daripadanya untuk menyerahkan tanah sengketa dengan tanpa syarat kepadaPenggugat;11.Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian baik kerugian materiildan kerugian moriil secara tanggung renteng kepada Penggugat secara tunai;12.Menghukum Para Tergugat membayar uang paksa secara tanggungrenteng, sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) untuk setiap harinya,apabila lalai dalam melaksanakan isi kKeputusan
Putus : 07-04-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2564 K/PDT/2014
Tanggal 7 April 2015 — INAQ NURILIM, DKK VS HAJI NURUL HAK, DKK
3914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kerugian Moriil:Bahwa kerugian moriil yang diderita oleh Para Penggugat akibatperbuatan Para Tergugat adalah aktifitas Para Penggugat menjaditerganggu karena Para Penggugat terus memikirkan masalah ini;Bahwa kerugian moril tersebut sebenarnya tidak dapat dinilai denganuang, namun karena oleh undangundang mengharuskanmenentukan jumlah tertentu maka Para Penggugat memintakepada Para Tergugat untuk membayar ganti rugi sebesarRp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), secara tanggung renteng;b.
    Kerugian Materiil:Bahwa selain kerugian moriil, Para Penggugat juga mengalamikerugian materiil yaitu Para Penggugat sebagai ahli waris dari AmaqNurisah (pemilik tanah) tidak dapat menguasai dan tidak dapatmenikmati hasil tanah sengketa, sejak Tergugat 1 menguasai tanahsengketa, dan menjualnya kepada Tergugat 2, Tergugat 3 danTergugat 4 tersebut secara melawan hukum selama kurang lebih 18tahun;Kerugian yang diakibatkan oleh tindakan yang dilakukan oleh ParaTergugat tersebut adalah diperkirakan Rp640.000.000,00
Putus : 04-04-2007 — Upload : 19-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3028K/PDT/2002
Tanggal 4 April 2007 — ERIK GOESETIANTO ; ERIK GOESETIANTO ; vs. PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) KANTOR PUSAT DI JAKARTA CQ PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) KANTOR CABANG MERTADINATA MALANG, EPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA CQ KANTOR WILAYAH VI BADAN URUSAN PIUTANG NEGARA DAN LELANG NEGARA MALANG ; Dkk
4126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sejak diumumkannya tanggal 2September 1999, kerugian moriil maupun materiil para Penggugat dapat dirincisebagai berikut :Hal. 4 dari 13 hal. Put. No. 3028 K/Pdt/20021. Bahwa sejak tanggal 2 September 1999 sampai pada tanngal gugatan inidimasukan para Penggugat setiap harinya mengalami kerugian produksikarena menurunnya produksi ratarata sebesar Rp 2.250.000, (dua jutadua ratus lima puluh ribu rupiah).
    Menghukum para Tergugat secara tanggung renteng kepada paraPenggugat sebagai akibat perbualan melawan hukum tersebut, sebesar Rp.49.500.000, (empat puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) untukkerugian materiil dan moriil sebesar Rp 1.100.000.000, (satu milyar seratusjuta rupiah) ;6.
Register : 13-06-2013 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 11-06-2014
Putusan PN DOMPU Nomor 15/PDT.G/2013/PN DOM
Tanggal 27 Februari 2014 — - SRI RAHMAWATI MELAWAN - NURHAYATI
8569
  • Nomor: 12 PK / 2011 tanggal 14 Agustus 2012, oleh karena itugugatan Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi telah merugikan PenggugatRekonvensi / Tergugat konvensi baik materiil maupun moriil dengan perincian sebagaiberikut : Kerugian materiil selama pemeriksaan perkara ini + 6 (enam) bulan dan setiapbulannya 5 (lima) kali persidangan, sehingga kerugian Penggugat Rekonvensiadalah 6 (enam) bulan x 5 (lima) kali persidangan = 30 kali persidangan x Rp.111.500.000 = Rp. 45.000.000 (Empat Puluh Lima Juta
    Rupiah) termasuk biayatransport makan dan minum dan jasa Pengacara/ Advokat selama proses persidangan berlangsung;Kerugian Moriil yaitu membuat Penggugat Rekonvensi selama 6 (enam) bulan tidaknyaman bekerja dan perasaan batin merasa tersiksa yang dihantui oleh kegelisahankalau diuangkan setara dengan kerugian Rp. 175.000.000 (Seratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah);c.
    Menyatakan akibat perbuatan Tergugat Rekonvensi tersebut di atas PenggugatRekonvensi telah mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 45.000.000, (EmpatPuluh Lima Juta Rupiah) dan kerugian moriil sebesar Rp. 175.000.000, (SeratusTujuh Puluh Lima Juta Rupiah) atau dalam jumlah lain yang dipandang layak menurut pertimbangan pengadilan;4.
    Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi untuk membayar seluruh kerugianPenggugat Rekonvensi baik materiil maupun moriil sebesar Rp. 220.000.000, (DuaRatus Dua Puluh Juta Rupiah) atau dalam jumlah lain yang layak menurutpertimbangan Pengadilan, apabila tidak memiliki uang tunai agar harta miliknyadapat diletakkan sita oleh Pengadilan dan selanjutnya dilakukan pelelangan melaluiKantor Pelelangan Negara yang berwenang, bila perlu dengan bantuan Polisi;5.
    Rupiah) termasuk biayatransport makan dan minum dan jasa Pengacara/ Advokat selama proses persidangan berlangsung; Kerugian Moriil yaitu membuat Penggugat Rekonvensi selama 6 (enam) bulan tidaknyaman bekerja dan perasaan batin merasa tersiksa yang dihantui oleh kegelisahankalau diuangkan setara dengan kerugian Rp. 175.000.000 (seratus tujuh puluh lima juta rupiah);Bahwa seluruh kerugian baik moril maupun materiil akibat perbuatan PenggugatKonvensi/ Tergugat Rekonvensi yang telah menggugat tanah
Putus : 30-11-2018 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3264 K/Pdt/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — RUBIN DPT vs LAHMUDIN, dkk
2610 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang ganti rugi kepadaPenggugat, yaitu sebesar: Kerugian moriil sebesar Rp100.000.000,00; Kerugian materiil sebesar Rp 16.785.000,00;Jumlah Rp116.785.000,00;(seratus enam belas juta tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah);7. Menghukum Para Tergugat untuk mengembalikan tanah objek perkarakepada Penggugat, tanpa beban dan syarat apapun, apabila ingkardilaksanakan, dibantu dengan alat kKeamanan negara;8.
Putus : 16-07-2014 — Upload : 06-10-2014
Putusan PN MAUMERE Nomor 52/PDT.G/2013/PN.MMR
Tanggal 16 Juli 2014 — - SIMEON NURAK MELAWAN FERDINANDUS JUANG PARERA
7529
  • Untuk mencari kKeuntungan secara imateriil/moriil, Karena mengharapkan danmempunyai motivasi untuk mempermalukan Tergugat dan keluarga;. Bahwa perbuatan Tergugat Dalam Rekonvensi/ Penggugat Dalam Konvensiini, jelas merupakan perbuatan/tindakan yang bisa dikwalifikasi sebagaiperbuatan melawan hukum, karena itu bisa digugat dan/atau digugatRekonvensi seperti yang Penggugat Dalam Rekonvensi/Tergugat DalamKonvensi lakukan ini.
    Kerugian moriil/immaterial yang tentu saja tidak bisa dinilai dengan hartabenda atau uang berapapun iumlahnya' Akan tetapi sekedar sebagaipemulihan nama baik dan rasa harga diri Penggugat Dalam Rekonvensi/Tergugat Dalam Konvensi menuntut ganti rugl secara moriil/immatertalsenilai Rp 1 000 000 000' (Satu Milyar Rupiah);.Bahwa selanjutnya oleh karena Gugatan Rekonvensi dari PenggugatRekonvensi/Tergugat Dalam Konvensi ini didukung dengan dasar/alasanyang sah dan berdasar hukum' dengan ditopang data/
    fakta yang otentik' sahdan meyakinkan, maka supaya ada jaminan Tergugat Dalam rekonvensi/Penggugat Dalam Konvensi mau melakukan kewajiban membayar kerugianbaik secara materiil maupun secara moriil/ilmateril kepada Penggugat DalamRekonvensi/Tergugat Dalam Konvensi, mohon supaya Bapak KetuaPengadilan Majelis Maumere/Majelis Hakim in casu berkenan melakukanpeletakan sita jaminan (consevatoir besloag) terhadap harta/benda milikTergugat Dalam Rekonvensi/Penggugat Dalam Konvensi berupa satu bidangtanah
Register : 19-05-2010 — Putus : 09-12-2010 — Upload : 27-03-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 272/PDT.G/2010/PN.JKT.TIM
Tanggal 9 Desember 2010 — Tuan SAMBIYONO VS 1. Nyonya AZIZAH 2. Tuan BOBY SONDAKH
709
  • Biaya perkara dan biayabiaya lain yang dikeluarkan olehPenggugatdalam mengurus perkara ini disebabkan tindakan ParaTergugat, yaitusebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah);Kerugian Moriil Penggugat yang dapat diganti dengan sejumlahberupauang tunai kepada Penggugat, akibat sikap dan tindakan ParaTergugatyaitu sebesar Rp. 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah);13.
    Menghukum Para Tergugat membayar ganti kerugian berupa uang tunaikepada Penggugat atas Kerugian Moriil Penggugat yang dapat diganti dengansejumlah berupa uang tunai kepada Penggugat, akibat sikap dan tindakanPara Tergugat, yaitu sebesar Rp. 30.000.000. (tiga puluh juta rupiah);5. Menyatakan Sah Menurut Hukum Akta Pengakuan Hutang No. 02, yang dibuatpada tanggal 16 Januari 2007 di hadapan Dini Lastari, SH., Notaris di Bogor;6.
    .426.250.000, (empat ratus dua puluh enam juta dua ratus lima puluh riburupiah), sedangkan mengenai tuntutan ganti rugi biaya yang Penggugat keluarkanuntuk mengajukan gugatan tidak dapat dikabulkan, karena pengajuan gugatandalam perkara aquo yang dilakukan oleh Penggugat adalah atas kemauanPenggugat sendiri;Menimbang, bahwa demikian pula dengan tuntutan ganti rugi moriilsebagaimana petitum angka 4 yang dituntut olen Penggugat juga harus ditolak,karena Penggugat tidak dapat membuktikan timbulnya kerugian moriil
Register : 08-04-2015 — Putus : 28-09-2015 — Upload : 03-11-2015
Putusan PN SORONG Nomor 27/Pdt.G/2015/PN.Son
Tanggal 28 September 2015 — PERDATA - Tamadji Raharjo Melawan - Suhar, dkk
10626
  • Kerugian Moriil: Tidak dapat memanfaatkan tanahlahan pekarangan tersebut, maupuntidak dapatmemungut hasil panen tanamanJeruk manisdan merasa sangat terhinaakibat diintimidasi serta dipaksa untukmenanda tangani suratpernyataan untukbalik nama sertifikat milik Penggugat,maka Penggugat merasa terhina seakanakan Penggugatlah yang telah melakukanperbuatan melawan hukum, makapatut Penggugat menuntut danmenetapkan kerugian Moriil sebesar Rp.1.500.000.000,Total Rp.3078.000.000,Dengan demikian Penggugat menuntut
    Bahwa Gugatan a quo Penggugat kurang pihak (plurium litis consortium).Dalil Penggugat dalam posita point nomor 13 dan nomor 19 gugatan aquo menyatakan bahwa salah seorang anggota Polres Aimas Sorongtelah meminta Penggugat untuk menandatangani surat pernyataan baliknama sertifikat, sehingga atas dasar perbuatan salah seorang anggotaPolres Aimas Sorong tersebut, Penggugat merasa terhina dan menuntutkerugian moriil sebesar Rp. 1.500.000.000, (satu miliard lima ratus jutarupiah) akibat merasa dihina
    Putusan Nomor 27/Pdt.G/2015/PN Sonmenanggung kerugian moriil dari Penggugat sebagai akibat dariperbuatannya bukannya malah menuntut Para Tergugat untukmenanggung perbuatan anggota Polres Aimas Sorong. Siapa yangberbuat dialah yang harus bertanggung jawab, bukan orang lain. Dengandemikian anggota Polres Aimas Sorong tersebut juga harus ditariksebagai Tergugat agar perkara ini dapat diperiksa secara tuntas danmenyeluruh. ;.
    Jika salah seoranganggota Polres Aimas Sorong yang melakukan perbuatan melawanhukum dan mengakibatkan kerugian moriil pada Penggugat, kenapa paraTergugat yang harus menanggung kerugian tersebut?
    Dalil penggugatdalam gugatan a quo tidak menyatakan bahwa para Tergugat adalahpelaku perbuatan tersebut, tetapi dalil Penggugat secara jelasmenyatakan yang melakukan perobuatan melawan hukum adalah salahseorang anggota Polres Aimas Sorong, sehingga seharusnya anggotaPolres Aimas Sorong yang harus menanggung kerugian moriil dariPenggugat sebagai akibat dari perbuatannya bukannya malah menuntutHalaman 28 dari 80 Halaman.
Putus : 10-03-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan PT SAMARINDA Nomor 03/PDT/2015/PT.SMR
Tanggal 10 Maret 2015 — 1. PT. BULUNGAN SURYA MAS PRATAMA,dkk L A W A N 1. H.MOCHTAR BASRY IDIRIS,dkk
10448
  • No. 18 Tanggal 29 April 2008,No. 19 Tanggal 29 April 2009, No. 18 Tanggal 17 Oktober 2008 , No. 23 Tanggal21 Juli 2009;8 Menyatakan menurut hukum bahwa TERGUGAT I, TERGUGAT II danTERGUGAT IV telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan segalaakibat hukumnya;9 Menyatakan menurut hukum bahwa sebagai akibat perbuatan melawan hukumyang dilakukan oleh TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TERGUGAT IV telahmenimbulkan kerugian bagi masingmasing PENGGUGAT baik kerugianMateriil maupun Moriil;10 Menghukum TERGUGAT
    Nomor: 3/PDT/2015/PT.SMR168 Menyatakan menurut hukum bahwa Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat IVtelah melakukan perbuatan melawan hukum dengan segala akibatnya ;9 Menyatakan menurut hukum bahwa sebagai akibat perbuatan melawan hukumyang dilakukan oleh Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat IV telahmenimbulkan kerugian bagi masing masing Penggugat baik kerugian Materiilmaupun Moriil ;10 Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat IV untuk secara tanggungrenteng membayar ganti kerugian Immateriil
Register : 24-09-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan PT MATARAM Nomor 171/PDT/2019/PT MTR
Tanggal 31 Oktober 2019 — Pembanding/Penggugat I : SARIMUDDIN Diwakili Oleh : Y . A BALELA, SH
Pembanding/Penggugat II : SANERAH Diwakili Oleh : Y . A BALELA, SH
Terbanding/Tergugat I : MUSTIKE
Terbanding/Tergugat II : INAQ MENE
Terbanding/Tergugat III : MUSTAREP
Terbanding/Tergugat IV : MUHAMMAD AMIN
Terbanding/Tergugat V : MUSTINAH
Terbanding/Tergugat VI : FAJARUDDIN
Terbanding/Tergugat VII : MUSTIARI
Terbanding/Tergugat VIII : INAQ MUSTIKE
Terbanding/Tergugat IX : MARISAH ALIAS MAR
Terbanding/Turut Tergugat : NUMAYADI
3719
  • Kerugian Moril:Bahwa perbuatan Para Tergugat (I sampai VIII) yang menguasai,mempertahankan dan tidak mau mengembalikan tanah obyek sengketamilik Para Penggugat tanpa alas hak yang sah dan jelas menurutHalaman 4 dari 23 halaman Put. 171/PDT/2019/PT.MTRHukum adalah perbuatan yang memalukan Para Penggugat di tengahtengah masyarakat, sehingga menderita kerugian moriil yang jika dinilaidengan uang tidak kurang dari Rp. 1.000.000.000,00 ( satu milyardc.
    Kerugian Moriil dan Materiil yang di derita Para Penggugat olehperbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Para Tergugat ( sampai VIII ) adalah Rp. 360.000.000,00, + Rp. 1.000.000.000,00, =Rp. Rp. 1.360.000.000.00, ( satu milyard tiga ratus enam puluh jutarupiah )11.
    dan mengatasnamakan Para Tergugat ( sampaiVIII) yang dikeluarkan oleh Instansi atau pihakpihak manapun tidak Sahdan tidak memiliki kekuatan hukum;Menghukum Para Tergugat ( sampai VIII ) atau siapapun yangmemperoleh hak daripadanya untuk menyerahkan obyek sengketa kepadaPenggugat dalam keadaan kosong tanpa syarat dan beban apapun, bilaperlu dengan bantuan Aparat Kepolisian Republik Indonesia.Menghukum Para Tergugat ( sampai VIII) untuk membayar ganti kerugiankepada Para Penggugat berupa kerugian Moriil
Putus : 06-10-2016 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2036 K/Pdt/2016
Tanggal 6 Oktober 2016 — YUSNA VS SRIMONA, DKK
6323 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jalan;Sebelah Barat berbatas dengan tanah Penggugat;Sebelah Timur berbatas dengan Penggugat;Sehingga sejak saat itu sampai sekarang tanah perkebunan milikPenggugat tersebut dikuasai oleh Tergugat ;Bahwa perbuatan Tergugat Il yang telah menjual tanah milik Penggugatsecara tanpa hak kepada Tergugat Ill, kKemudian Perbuatan Tergugat Illmenjual kepada Tergugat , dan Penguasaan tanah milik Penggugat olehTergugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum yang sangatmerugikan Penggugat baik materiil maupun moriil
    Nomor 2036 K/Pdt/201610.Penggugat oleh Tergugat adalah merupakan perbuatan melawan hukumyang sangat merugikan Penggugat baik materiil maupun moriil;Menyatakan jual beli tanah obyek sengketa antara Tergugat II denganTerguagat Ill maupun antara Tergugat IIl dengan Tergugat adalah tidaksah dan tidak berkekuatan hukum;Menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah objek sengketa secarabaik kepada Penggugat tanpa ada beban apapun yang melekat diatasnya;Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti rugi Materiel
Register : 26-10-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 24-11-2020
Putusan PN PRAYA Nomor 89/Pdt.G/2020/PN Pya
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penggugat:
1.MUNERAH
2.MUNERIM
3.IRNE
4.SAPRAH
5.SAHRAM
Tergugat:
1.SNEP
2.MUSNIM
3.RANEP Alias INAQ SAIFUDIN
4.RANIP
5.SARI
6.NURFAIZAH
7.H HASAN BASRI
8.INAQ SALAM Alias INAQ SALAMUDIN
9.AMAQ GAAS
10.AZHAR
11.AMAQ NASIR
12.NASIR
7424
  • Kerugian moriil adalah sebenarnya tidak bias dihargakan denganuang akan tetapi hukum mengharuskan demikian dan cukup patut dijumlahkan dengan uang yang besarnya Rp. 500.000.000, (Limaratus juta rupiah).Bahwa para Penggugat sangat khawatir terhadap tanah sengketa 2 dialinkan lagi penguasaannya kepada pihak lain oleh para tergugat, makacukup beralasan hukum apabila para penggugat mohon agar di letakkansita jaminan (Concervatoir Beslaag) terhadap tanah sawah sengketa 2yang semula di kuasai oleh Tergugat
    Menghukum kepada para Tergugat ( tergugat 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10,11 dantergugat 12 ) secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiilsebesar Rp. 282.000.000, (Dua ratus delapan puluh dua juta rupiah) dankerugian moriil Rp. 500.000.000, (Lima ratus juta rupiah).9. Menghukum Tergugat 7 (H. Hasan Basri) dan siapapun yang menguasaltanah sengketa 2 untuk mengembalikannya kepada para penggugat tanpasyarat dan dalam keadaan kosong bilamana perlu dengan bantuan aparatNegara (Kepolisian Rl).10.
Register : 13-04-2020 — Putus : 27-05-2020 — Upload : 27-05-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 213/PDT/2020/PT SBY
Tanggal 27 Mei 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
7034
  • Dan bentuk kerugian immateriil (moriil)PENGGUGAT ini akibat perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad) yang dilakukan oleh TERGUGAT I dan TERGUGAT II dapatlahdihnukum untuk membayar kerugian immateriil (moriil) yang tak dapatdinilai secara materi, namun patut diperkirakan dengan sejumlah uangtidak lebin dan tidak kurang masingmasing sebesar @Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) kepada PENGGUGAT ;Bahwa, selain itu juga perbuatan TERGUGAT tersebut di atasmengakibatkan PENGGUGAT menderita kerugian
    PENGGUGAT, yakni kerugian immateriil (moriil) sebesar Rp. 500.000.000,(lima ratus juta rupiah) , dan kerugian materiil sebesar Rp. 147.000.000,(seratus empat puluh tujuh juta rupiah) ;Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti kerugian immateriil(moril) kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus jutaHalaman 17 dari 93 Putusan Nomor 213/PDT/2020/ PT16.17.18.19.20.SBYrupiah) dibayar lunas, tunai dan sekaligus kepada PENGGUGAT selambatlambatnya 7 (tujuh) hari sejak putusan ini diucapkan dan/
    SAMSUL HADI (in casu TERGUGAT I) atasOBJEK SENGKETA secara Melawan Hukum oleh Penguasa(Onrechtmatige Overheidsdaad) tersebut telah menimbulkan kerugianimmateriil (moriil) bagi PENGGUGAT , yakni kerugian immateriil (moriil)sebesar Rp. 500.000.000.
    PENGGUGAT/TERGUGAT REKONPENSI)menolak keras dituntut telah melakukan perbuatan melawan hukum yangsangat meresahkan, dan membuat tidak nyaman sekaligus merugikanPENGGUGAT REKONPENSI (semula sebagai TERGUGAT KONPENSI/TERBANDING I) baik secara moriil maupun immaterial ,oleh karena apa yang. dilakukan oleh PEMBANDING (i.c.PENGGUGAT/ITERGUGAT REKONPENSI) dalam hal ini denganmengajukan gugatan terhadap PENGGUGAT REKONPENSI (semulasebagal TERGUGAT KONPENSI/TERBANDING 1) adalah dibenarkandalam Negara hukum
    SAMSUL HADI (in casu TERGUGAT I) atasOBJEK SENGKETA secara oleh Penguasa (OnrechtmatigeOverheidsdaad) tersebut telah menimbulkan kerugian immateriil (moriil)bagi PENGGUGAT , yakni kerugian immateriil (moriil) SebesarRp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) ;Menghukum TERGUGAT II untuk membayar ganti kerugian immateriil(moril) kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratusjuta rupiah) dibayar lunas, tunai dan sekaligus kepada PENGGUGATselambatlambatnya 7 (tujuh) hari sejak putusan ini diucapkan
Register : 25-07-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 148/PDT/2019/PT PBR
Tanggal 30 September 2019 — Pembanding/Penggugat : HARIYATI
Terbanding/Tergugat : LUKMAN HAKIM
2714
  • Kerugian Moriil;Bahwa akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan Tergugatsehingga mengakibatkan Penggugat merasa tertekan secarapisikis, melihat pandangan dan presepsi masyarakat disekitartanah terperkara, seakan Penggugat tidak berdaya menghadapiperbuatan Tergugat untuk yang kedua kalinya, dalamHalaman 9 dari 30 Putusan Nomor 148/PDT/2019/PT PBRmempertahankan hak diatas tanah miliknya yang telah diserobotoleh Tergugat tanpa memperdulikan normanorma hukum yangberlaku ditengahtengah masyarakat
    sehingga berakibat dampaktertekan secara pisik yang sangat merugikan Penggugat dari segipikiran, waktu, tekanan mental, dan untuk mengembalikansemuanya dan rasa percaya diri Penggugat, sudah sepantasnyadan sepatutnya untuk rasa keadilan menurut hukum, Penggugatmenuntut ganti rugi moriil, walaupun secara nyata kerugian moriiltidak dapat dinilai dengan materi / uang , namun sudahsepantasnya dan selayaknya menurut hukum ganti rugi kerugianmoriil dapat dinilai dalam bentuk uang dan harus dibayar olehTergugat
    secara tunai dan seketika sebesar Rp 1.000.000.000,(satu milyar rupiah);Bahwa untuk terpenuhinya tuntutan ganti rugi materiil maupun moriil yangdialami Penggugat atas perbuatan Tergugat sebagaimana telahdiuraikan diatas, maka mohon kepada Ketua Majelis Hakim diPengadilan Negeri Bangkinang untuk dapat menjalankan Eksekusiterhadap harta benda milik Tergugat, baik harta bergerak maupun tidakbergerak setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap, dan perincianakan disampaikan kemudian;16.
    Menetapkan Eksekusi terhadap harta benda, baik bergerak maupun tidakbergerak milik Tergugat, dalam hal untuk memenuhi tuntutan ganti rugiMateriil maupun Moriil, yang perinciannya akan disampaikan kemudiansetelah adanya keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;10.Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsoom)sebesar Rp 1.000.000,(satu juta rupiah) per hari dari setiapketerlambatan Tergugat melaksanakan putusan Pengadilan yang telahberkekuatan hukum tetap;11.Menyatakan putusan Uit Voorbaar
Putus : 19-08-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2412 K/Pdt/2012
Tanggal 19 Agustus 2013 — GORDOVA SINARO ; PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di Jakarta cq. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di Semarang cq. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di Purworejo, dk
4619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kerugian Moriil;Berkurangnya kepercayaan suplyer terhadap usaha Penggugat dalamwaktu yang lama, sehingga hal ini sangat merugikan Penggugat.Untuk itu.
    Menghukum para tergugat dan Il secara tanggung renteng membayarganti kerugian kepada Penggugat sbb: Kerugian Motiil.................. sebesar Rp1.000.000.000, Kerugian Materiil............... sebesar Rp1.000.000,Jumlah kerugian Moriil dan Materiil Ro1.1000.000,0006.
Putus : 19-01-2015 — Upload : 26-03-2015
Putusan PN STABAT Nomor 13/PDT.G/2013/PN.STB
Tanggal 19 Januari 2015 — SOMAD -LAWAN- KAMARUDDIN, Dkk.
3214
  • menempuh jalurhukum dengan mengajukan gugatan ini dan juga melaporkan tindakanTergugattergugat kepada pihak yang berwenang;e Bahwa tindakan dan perbuatan TergugattergugatTergugat yangmenyerobot dan merusak tanaman milik Penggugat secara tanpa hakdan tanpa izin serta tanpasepengetahuan Penggugat adalahperbuatan melawan hukum (onrechmatigedaad);Bahwa akibat dari perouatan melawan hukum dari atau yang dilakukan olehTergugattergugat tersebut mengakibatkan kerugian bagi Penggugat baikmateriil maupun moriil
    (empat ratus jutarupiah):Kerugian MoriilKerugian moril Penggugat adalah perasaan tidak nyaman dan tertekan sertadampak perbuatan Tergugattergugat , karena kerugian moriil ini sebenarnyaHal. 3dari 45 Putusan No.13 /Pdt.G /20/13 / PNStb.tidak dapat untuk memudahkan pertimbangan dalam gugatan ini ditentukanRp.500.000.000,(lima ratus juta rupiah);Total Kerugian PenggugatKerugian Materiil dan moriil Penggugat ditotal menjadi Rp.900.000.000,(sembilan ratus rupiah).HALHAL YANG BERKAITAN DENGAN GUGATANBahwa
Putus : 28-09-2015 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1399 K/Pdt/2015
Tanggal 28 September 2015 — JASON SCOTT PICKERING VS IDA BAGUS PUTU PRAMARTA, DKK
5218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dilakukan oleh ParaTergugat menyebabkan Penggugat menderita kerugian actual (actual loss)berupa uang pembelian tanah tersebut sebesar Rp1.241.085.495,00 (satumiliar dua ratus empat puluh satu juta delapan puluh lima ribu empat ratussembilan puluh lima rupiah), ditambah dengan uang yang telahdiinvestasikan untuk membangun hotel dan seluruh sarana pendukungnyasejumlah tidak kurang dari Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah);Bahwa disamping kerugian actual (actual loss), Penggugat juga menderitakerugian moriil
    Menetapkan kerugian yang diderita oleh Penggugat atas perbuatanmelawan hukum yang dilakukan oleh Para Tergugat adalah kerugianactual ditambah dengan kerugian moriil dengan total kerugian berjumlahberjumlah Rp8.241.085.459,00 (delapan miliar dua ratus empat puluh satujuta delapan puluh lima ribu empat ratus lima puluh sembilan rupiah);5.
    Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepadaPenggugat secara tanggung renteng berupa kerugian actual ditambahdengan kerugian moriil dengan total kerugian berjumlahRp8.241.085.459,00 (delapan miliar dua ratus empat puluh satu jutadelapan puluh lima ribu empat ratus lima puluh sembilan rupiah);6. Menyatakan hukum sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag)yang diletakkan di dalam perkara ini;7.
Upload : 07-02-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 489/Pdt/2018/PT SMG
Wahyudin lawan Rusdiyono dkk
2819
  • Sedangkan terbitnya SuratKuasa Untuk Menjual dan Pelepasan Hak ~ atas obyekjaminan , ada substansi hukum lainnya yakni, merupakanatau termasuk katagori Perbuatan Melawan Hukum (PMH),termasuk mengenai Tuntutan Ganti Rugi Moriil / Immateriilyang masuk dalam ranah perbuatan melawan hukum , tidakdiperbolehkan dalam wan prestasi .
    Bahwa karena akibat tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukanTergugat Ir tersebut Para Penggugat Ir / Para Tergugat Ic mengalamikerugian yang tidak sedikit dan membuat kesengsaraan pada diri ParaPenggugat Ir / Para Tergugtat Ic, untuk mana Para Penggugat Ir / ParaTergugat Ic hendak menuntut Ganti Rugi atas kerugian tersebut baikKerugian Moriil maupun Materiil antara lain ;Kerugian Moril ;Hilangnya rasa aman , ketenangan batin serta menanggung malu karenadianggap berhutang pada Leassing dan
    / Tergugat icserta memaksa Para Penggugat Ir / Para Tergugat Ic untukmenanda tangani Akta Perjanjian Kesepakatan Bersama danhendak menjual tanah milik Para Penggugat Ir / Para TergugatHalaman 26 Putusan No. 489/ Pat / 2018 / PT SMGIc sebagaimana diuraikan pada posita punt . 3 adalahmerupakan perbuatan melawan hukum ;Menghukum Tergugat Ir untuk membayar Ganti Rugi atasKerugian yang dialami dan diderita Para Penggugat Ir / ParaTergugat Ic baik Kerugian Moril maupun Materiil antara lain ;Kerugian Moriil
    Bahwa sesuai pertimbangan hukum Yudex Factie yang telahmempertimbangkan seluruh pokok perkara tidak hanya bagian Eksepsisaja, akan tetapi juga menyangkut Pokok Perkaranya, antara lain : Permintaan Ganti Kerugian yang dimintakan oleh Pembanding(Penggugat Ic/Tergugat Ir) yang lebih mengarah pada GugatanPerbuatan Melawan Hukum (PMH), Permintaan ganti rugi Moriil,e Dsbnya,Oleh karena itu secara otomatis, juga telah memeriksa GugatanRekonpensi yang bersumber pada gugatan Konpensi, yakni mengenaicacat
Upload : 22-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 691 K/PDT/2009
Ernowo Sulistio; Drs. Adji Loekman Hakim, Mba.
2521 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa perbuatan Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi yangsecara moriil maupun secara materiil telah merugikan Tergugat IIKonpensi/Penggugat Rekonpensi, karena harus melayani perkaradan membayar honor Advokasi Advokat, secara keseluruhan tidakkurang dan Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah), harusTergugat Rekonpensi/ Penggugat Konpensi ganti dan bayarkepada Tergugat Il Konpensi/Penggugat Rekonpensi.4.
    Nanang Ferwandy Tjoegito, SH.Menyatakan perbuatan Tergugat Konpensi/Penggugat Konpensimengklaim selurunh tanah perwatasan hak milik PenggugatRekonpensi/Tergugat Il Konpensi tersebut dengan dasar SertifikatHGBnya No. 4 Tahun 1985, Surat Ukur No. 666 Tahun 1980 yangtelah dihapus/mati haknya 3 tahun lebih, adalah merupakanperbuatan yang melawan hukum, dan sangat merugikanPenggugat Rekonpensi/Tergugat II Konpensi.Menghukum Tergugat Konpensi/Penggugat Konpensi membayarkerugian moriil mapun materiil Penggugat
Putus : 26-11-2015 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2804 K/Pdt/2014
Tanggal 26 Nopember 2015 — IR. H. SARYONO vs BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) REPUBLIK INDONESIA CQ, KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PERWAKILAN PROVINSI JAWA TENGAH, Dk
5533 Berkekuatan Hukum Tetap
  • H.Saryono, sehingga dalam hal ini Penggugat dituntut oleh Jaksa PenuntutUmum dan dihadapkan dalam persidangan Tindak Pidana Korupsi, yangmana sampai saat ini perkara tersebut belum mempunyai kekuatan hukumtetap, masin dalam proses upaya hukum pada Peradilan Tingkat banding;dalam hal ini Penggugat telah dirugikan baik, moriil maupun materiil;20.Bahwa laporan hasil auadit investigative BPKP Perwakilan Jawa Tengahmaupun keterangan ahli Tergugat II dalam persidangan dalam menghitungdan menentukan penilaian
    Bahwa Tergugat Il selaku auditor dan ahli dalam pelaksanaan auditinvestigasi sesuai dengan laporan hasil audit BPKP Perwakilan JawaTengah Nomor LHAI3849/PW1 1/5/2010 tanggal 30 September 2010, telahmelanggar kode ethic dan dilakukan tidak sesuai dengan standaroperasional prosedur (SOP) atau tidak sesuai dengan standar pemeriksaanaudit yang berlaku, maka Tergugat II selaku auditor karena kedudukan danjabatannya tersebut ternyata telah bertindak merugikan Penggugat baiksecara moriil maupun materiil
    Bahwa oleh karena para Tergugat telah melakukan perbuatan melawanhukum maka Penggugat telah merasai dirugikan, sehingga sudahsepatutnya untuk menuntut ganti kerugian baik moril maupun materiilkepada para Tergugat, yang apabila dihitung dan diperinci adalah sebagaiberikut: Kerugian Materiil biaya yang dikeluarkan dari proses penyidikan hinggaproses Pengadilan, dihitung sebesar Rp150.000.000,00 (seratus limapuluh juta rupiah); Keugian Moriil sehubungan dengan dijadikannya Penggugat sebagaiTerdakwa
    Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar gantikerugian baik materiil maupun immaterial sebesar Rp12.378.283.081,75(dua belas milyar tiga ratus tujuh puluh delapan juta dua ratus delapan puluhtiga delapan puluh satu koma tujuh puluh lima rupiah), dengan perinciankerugian moriil sebesar Rp12.228.283.081,75, dan kerugian materiil sebesarRp150.000.000,00 (dua belas miliar dua ratus dua puluh delapan juta duaratus delapan puluh tiga riobu delapan puluh satu tujuh puluh lima rupiah