Ditemukan 13108 data
79 — 11
Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motorpengganti tersebut sepenuhnya menjadi kewajiban Penggugat, sedangkanHalaman 2 dari 5 Akta Perdamaian Nomor 2/Padt.G/2017/PN TmgTergugat akan membantu dalam mendapatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk)pemegang STNK sepeda motor pengganti sebelumnya.Pasal VIBahwa dengan telah dilakukan pembayaran dan penyerahan sepeda motorpengganti tersebut, maka semua permasalahan terkait dengan Perkara initermasuk tidak terbatas pada Pelelangan sepeda motor jaminan telah selesaidan tuntas
27 — 8
selanjutnya dengan ini PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA salingmenyatakannya secara suka rela tanpa paksaan dari pihak manapun, sehinggadengan ini pula kedua belah pihak menyatakan bahwa antara yang satu terhadappihak yang lainnya tidak akan ada gugat menggugat dan atau tuntut menuntut lagidalam bentuk apapun dan dengan cara bagaimanapun mengenai hal tersebut diatas, baik sekarang maupun yang akan datang;Pasal 7Bahwa PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA menyatakan bahwa permasalahan initelah selesai dengan tuntas
109 — 27
Tanggal 18 September 2007 makaPengadilan Tinggi Agama berpendapat ternyata Pengadilan Agama Banyumas belummemeriksa secara detail dan tuntas terhadap harta gonogini berupa penggunaan hasilpenjualan tanah pekarangan dan penghasilan Pemohon sebagai seorang Pegawai NegeriSipil sebagaimana dikehendaki pasal 163 HIR dan pasal 1865 Kitab UndangundangHukum Perdata ; Menimbang, bahwa oleh karena itu maka Pengadilan Tinggi Agama Semarangmemerintahkan Pengadilan Agama Banyumas untuk membuka kembali persidangandengan
60 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jkt.Sel,Juncto Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2508 K/Pdt/1997 tanggal 19 Maret1999 yang berkekuatan hukum tetap, /uncto Akta Perdamaian Nomor 3 tanggal13 Desember 2000, juncto Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor1115/Pdt.G/2008/PN.Jkt.Sel, tanggal 11 Juni 2009, secara tuntas danmenyeluruh;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas adalah beralasan untuk mengabulkan Permohonan PencabutanPermohonan Peninjauan Kembali dari Pemerintah R.I.
Drs.MHD ZAMRIL GLR MALIN MARAJO
Tergugat:
1.ZULKIFLI
2.SALMI
3.YUSNANI
79 — 4
penyerahannya dilaksanakan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua setelah tanah ka ummilik Pihak Pertama tersebut diatas terjual kepada Pihak Ketiga;Pasal.3Bahwa apabila baik Pihak Pertama maupun Pihak Kedua tidak melaksanakankan isi perdamaian ini, maka pelaksanaannya dapat diajukan ke Penga dilanNegeri Padang untuk dilaksanakan secara paksa (Eksekusi) dengan ban tuanpihak berwajib;Pasal.4Bahwa apabila Para Pihak didalam surat perdamaian ini meninggal dunia dankesepakatan damai belum terlaksana atau belum tuntas
Terbanding/Tergugat I : H. A. MANAF SALEH
Terbanding/Tergugat II : YUSRA, ahli waris isteri Alm. T.A.HASANI
Terbanding/Tergugat III : T. LUTFI MUNTASIR, ahli waris anak kandung Alm. T. BUSTAMAM, BA
54 — 28
tanggal 7 Oktober 2018 tidak mengenai pokokperkara, maka sangat keliru majelis hakim pengadilan negeriLhoksukon pada putusan No. 1/Pdt.Bth/2020/PNLsk tanggal 23 Juni2020 menyatakan gugatan pelawan tidak dapat diterima karena NebisIn Idem;Bahwa putusan No. 1/Pdt.Bth/2020/PNLsk tanggal 23 Juni 2020halaman 24 menyatakan: Penjatuhan putusan positif atas perkaramengakibatkan apa yang disengketakan sudah bersifat litis finiriOppertet yaitu masalah yang disengketakan dalam gugatan telahberakhir dengan tuntas
Putusan No. 56/Pdt.G/1998/PTAcehtanggal 16 Juni 1998 Jo.Putusan No. 5064/K/PDT/1998 tanggal 8Maret 2000 telah berakhir dan tuntas.
Putusan No.722/PK/PDT/2019 7 Oktober 2019 (vide: bukti T.5, T.6, T.7, T.8);Bahwa berdasarkan uraianuraian memori banding ini, pada pokoknyapembanding/semula pelawan tidak menerima perkara aquo dikatakanNebis In Idem karena kedudukan dan status pembanding/semulapelawan secara hukum belum ada kepastian dan tuntas;Kedudukan Para Pihak dalam perkara A quo berdasarkan fakta persidanganpada perkara No. 1/Pdt.Bth/2020/PNLsk tanggal 22 Januari 2020;Bahwa pembanding/semula pelawan dalam menentukan pihakterlawan
Hasani dan T.Bustamam, BAMajelis Hakim telah berkewenangan untuk memeriksa pokok perkarasehingga kedudukan dan status hukum pembanding/semula pelawanmendapat kepastian dan tuntas menurut hukum;Berdasarkan alasanalasan memori banding tersebut diatas pembanding/semulapelawan memohon kepada ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh C.q.
25 — 7
Oleh karena itu dengandilaksanakannya secara sukarela dan tuntas syaratsyarat perdamaian dalam suratpernyataan tertanggal 12 Juli 2002, maka menurut hukum (vide ketentuan pasal 1851KUHPerdata) sengketa perdata Nomor 25/PDT/2002/PT.Dps. Jo. No. 44/Pdt.G/2001/PN.Dps. tersebut telah diselesaikan oleh Pelawan dan Terlawan dengan perdamaian.Dengan demikian putusan Pengadilan Tinggi Denpasar tanggal 10 April 2002 No. 25/PDT/2002/PT.Dps.
Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 16 Juli 2001 No.44/Pdt.G/2001/PN.Dps. sudah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat lagi ( nonHalaman7 dari 30 Putusan Perdata Gugatan Nomor 369/Pdt.Plw/2015/PN.Dps8.10.executable ) terhadap Pelawan dan Terlawan karena telah sepakat menyelesaikansengketanya dengan perdamaian, dan wujud perdamaian yaitu pembagian hak dankewajiban Pelawan dan Terlawan dalam perkara tersebut berdasarkan surat pernyataanperdamaian tertanggal 12 Juli 2002 telah dilaksanakan dengan tuntas
Pol. : LPB/390/IV/2000/Pamapta,tanggal 12 April 2000;Bahwa hak dan kewajiban Pelawan dan Terlawan sebagaimana syarat perdamaian dalamsurat pernyataan tertanggal 12 Juli 2002 telah dilaksanakan dengan baik dan tuntas olehPelawan dan Terlawan, sebagaimana berikut :Pelawan yang terdahulu sebagai Tergugat/ Pembanding telah menyerahkan kepadaTerlawan yang terdahulu sebagai Penggugat/ Terbanding dan telah diterima denganbaik oleh Terlawan pembagian sebagian barangbarang yang menjadi obyekjaminan dalam
Jo. putusan Pengadilan NegeriDenpasar tanggal 16 Juli 2001 No. 44/Pdt.G/2001/PN.Dps. sudah tidak mempunyaikekuatan hukum mengikat lagi ( non executable ) terhadap Pelawan dan Terlawan karenatelah sepakat menyelesaikan sengketanya dengan perdamaian, dan wujud perdamaian yaitupembagian hak dan kewajiban Pelawan dan Terlawan dalam perkara tersebut berdasarkansurat pernyataan perdamaian tertanggal 12 Juli 2002 telah dilaksanakan dengan tuntas sertaditerima baik oleh Pelawan dan Terlawan;Bahwa akan tetapi
4 — 0
Bahwa semula rumah tangga Pemohon dan Termohon rukun baik akantetapi kurang lebih sejak bulan November tahun 2001 ketentraman rumahtangga Pemohon dengan Termohon mulai goyah, setelah antaraPemohon dengan Termohon terus menerus terjadi perselisihan danpertengkaran yang penyebabnya antara lain: Pemohon kecewa dengan sikap dan perbuatan Termohon sebabselama Pemohon bekerja di Malaysia ternyata Termohon pernahmengajukan perceraian akan tetapi tidak bisa tuntas disebabkanTermohon mengalami kecelakaan;
9 — 6
Atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa, pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkanPemohon dan Pemohon II hadir menghadap di persidangan;Bahwa, Majelis Hakim menanyakan kepada Pemohon perihal perkaranyadan Pemohon menyatakan mencabut perkaranya karena ada persoalan warisyang belum tuntas dan hendak diurus terlebih dahulu;Bahwa, untuk mempersingkat uraian penetapan ini Majelis Hakimmenunjuk kepada Berita Acara Sidang dimaksud
10 — 1
Antara Penggugat dan Tergugat tidak ada komunikasi yang baik karensikap Tergugat yang pendiam dan acuh tak acuh bahkan bilabertengkar Tergugat selalu pulang ke rumah orang tuanya sehinggasetiap terjadi permasalahan antara Penggugat dan Tergugat tidakdapat diselesaikan secara tuntas ;d. Apabila terjadi percekcokan dan perselisihan antara Penggugat danTergugat, Tergugat pernah menampar Penggugat ;5.
Bahwa penyebab tidak rukunnya rumah tangga Penggugat dengan Tergugatadalah karena sering terjadi pertengkaran yang disebabkan hanya karenamasalah yang kecil, Penggugat pernah menyuruh Tergugat membantumerenovasi rumah orang tua Penggugat tetapi Tergugat tidak mau padahalPenggugat dan Tergugat tinggal dirumah tersebut,Tergugat tidak adakecocokan dengan orang tua Penggugat karena Tergugat yang bersifatpendiam dan acuh tak acuh sehingga apabila ada permasalahan tidak dapatdiselesaikan secara tuntas,
32 — 19
Saksi hanya diceritakan olen Penggugat;Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah berpisah tempat tinggalsejak bulan Februari tahun 2019 karena Tergugat pergi meninggalkanPenggugat;Bahwa Saksi mengetahui bahwa Tergugat pernah mengajukanperceraian ke Pengadilan Agama Wonogiri namun tidak tuntas karenaTergugat tidak mengucapkan ikrar talak;Bahwa selama berpisah, antara Penggugat dan Tergugat tidak adakomunikasi, dan tidak pula ada nafkah untuk Penggugat;Bahwa keluarga Penggugat dan keluarga Tergugat sudah
sering terjadiperselisinan dan pertengkaran yang penyebabnya tidak Saksi ketahul;Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah berpisah tempat tinggalsejak bulan Februari tahun 2019 karena Tergugat pergi meninggalkanPenggugat dan Saksi tidak tahu di mana sekarang Tergugat tinggalnamun Saksi sering melihat mobil Tergugat di wilayah Wonogiri;Halaman 5 dari 12 halamanPutusan Nomor 1146/Pdt.G/2020/PA.Wng Bahwa Saksi mengetahui bahwa Tergugat pernah mengajukanperceraian ke Pengadilan Agama Wonogiri namun tidak tuntas
MARTHEN RUMBEWAS
Tergugat:
LOMERUS KORANO
Turut Tergugat:
YESAYA BAGAU
99 — 37
Akan tetapi lebin daripada itu bahwa penentuan cakupansubjek gugatan digantungkan pada sifat dan keterkaitannya dengan objekgugatan sehingga gugatan tersebut akan dapat diselesaikan atau diputuskansecara menyeluruh, tuntas, dan mengikat;Menimbang bahwa dalam hal ini atas gugatan yang objeknyamenyangkut benda tetap (in casu tanah), maka yang dapat digugat dalam suatugugatan hak atas tanah tidaklan sematamata hanya orang yang melakukanperselisihan hukum dengan Penggugat ataupun orang yang nyatanyata
daripada itu, bahwa untuk menemukanatau mengukuhkan kedudukan hukum atas suatu objek sengketa, maka semuapihak yang dirasa menguasai hak atas objek sengketa tersebut secara melawanhukum atau yang memberikan hak itu (apakah pejabat Kepala Desa, Camat,dan sebagainya) ataupun yang mengalihkan hak itu (apakah itu yang menjual,menyewakan, menghibahkan, dan sebagainya), haruslah ditarik sebagai pihakpihak dalam gugatan, sehingga putusan atas kedudukan hukum objek sengketatersebut bersifat menyeluruh, tuntas
mengikat pihakpihak tersebut,demikian pula jika gugatan itu disertai dengan ganti rugi maka akan bisaditentukan ganti kerugian secara proporsional berdasarkan ruang lingkupcakupan dan kadar kualitas perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihakpihak tersebut;Menimbang bahwa oleh karenanya Pengadilan berpendapat bahwaselain Tergugat dan Turut Tergugat yang menguasai dan melakukan jual belitanah objek sengketa sebagaimana yang dipertimbangkan diatas maka untukmenyelesaikan perkara ini secara menyeluruh, tuntas
,Dinas Pertanian Kabupaten Nabire dan Benyamin Manufandu dan/atau ahiwarisnya tidak ditarik sebagai pihak sebagai Turut Tergugat didalam perkara ini,maka untuk dapat memastikan apakah tanah yang dijual oleh BenyaminManufandu kepada Darmadji adalah lokasi tanah berdasarkan pengukuran petaskets pembagian tanah oleh Dinas Pertanian Kabupaten Nabire secara sahmenurut hukum maka gugatan Penggugat terdapat kekurangan pihak yangdigugat, yang telah menghalangi penyelesaian perkara ini Secara menyeluruh,tuntas
dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);Halaman 28 dari 30 Putusan Nomor 14/Pdt.G/2020/PN NabMenimbang bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapatditerima maka Penggugat harus dihukum untuk membayar biaya perkara ini;Menimbang bahwa berdasarkan uraianuraian diatas yang dinubungkandengan petitum subsidair surat gugatan yang memohon keadilan, maka sesuaidengan prinsip bahwa putusan dalam suatu perkara perdata harus dapatmenyelesaikan suatu permasalahan antara para pihak secara tuntas
47 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor15/PDT.G/2006/PN.BTM;Bahwa mengenai izin Prinsip Nomor 080/IPAP/V/91 yang didalilkan olehPengugat sebagai dasar pengelolaannya sesuai angka 5 gugatannya telahdiperkarakan, telah dibahas tuntas dan telah diputus oleh Mahkamah Agung RIdalam Putusan Nomor 962 K/Pdt/2007 (Putusan MA) jo. Putusan PengadilanTinggi Riau Nomor 16/Pdt/2007/PTR (Putusan PT Riau) jo. PutusanPengadilan Negeri Batam (Putusan PN Batam) Nomor 15/Pdt.G/ 2006/PN.BTM,dalam perkara antara PT.
Lagoi Internasional yang kemudian dibatalkanmelalui Surat Keputusan Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri PulauBatam Nomor: 03/KPTS/KPAQT/II/2000 tanggal 14 Februari 2000;Mengenai pembatalan izin Prinsip Nomor 080/IPAP/V/91 tanggal 23 Mei 1990telah dibahas tuntas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang padahalaman 78 alinea 3 Putusannya menyebutkan:Menimbang berdasarkan pertimbangan hukum tentang pembatalan sebagianhak Penggugat yang dilakukan oleh Tergugat bukanlah merupakan perbuatanmelawan
Surat Perintah Pembebasan Tanah/Pemindahan Penduduk Asii;Analisa Dampak Lingkungan oleh Lamtek Universitas Indonesia Jakarta;Bahwa mengenai dokumendokumen tersebut telah diperkarakan, telahdibahas tuntas dan telah diputus oleh Mahkamah Agung RI dalam putusanNomor 962 K/Pdt/2007 (Putusan MA) jo. Putusan Pengadilan Tinggi RiauNomor 16/Pdt/2007/PTR (Putusan PT Riau) jo.
Lagoi Internasional yang kemudian sebagian dibatalkan dengan SuratKeputusan Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam Nomor03/KPTS/KPAQT/II/2000 tanggal 14 Februari 2000 dikarena Tergugat II tidakmampu melaksanakan kewajibankewajibannya sebagai penerima alokasilahan termasuk namun tidak terbatas pada kewajiban pembayaran UWTO;Mengenai pembatalan izin Prinsip Nomor 080/IPAP/V/91 tanggal 23 Mei 1990dan pengalokasian lahan kepada Tergugat III telah dibahas tuntas oleh MajelisHakim Pengadilan
PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Wates
Tergugat:
1.Suratno
2.Salimah
46 — 13
Para pihak berpendapat bahwa permasalahan ini dinyatakan telah selesaidengan tuntas melalui jalan musyawarah mufakat damai dan perdamaian inimengakhiri Semua sengketa maupun pengaduan dan semua prosespemeriksaan baik ditingkat Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan danmencegah timbulnya perkara, baik perkara perdata maupun pidana sertaHalaman 2 dari 4, Putusan Nomor 10/Pdt.G.S/2019/PN Watperdamaian ini tidak dapat dibantah atau dibatalkan dengan alasan apa punjuga.Setelah isi Kesepakatan Perdamaian dibacakan
66 — 11
Nopember 2017 belum melunasi pinjamankepada Pihak Kedua, maka Pihak Pertama akan menyerahkan jaminan yangdiagunkan kepada Pihak Kedua secara sukarela serta mengosongkan agunantersebut tanpa syarat, Pihak Kedua akan melelang agunan tersebut sesuai denganharga pasar atau penawaran tertinggi dari peserta lelang ;Biaya mediasi yang timbul menjadi beban kedua belah pihak ;7 Bahwa segala permasalahan dan urusan yang berkenaan antara Pihak Pertamadengan Pihak Kedua tersebut diatas dinyatakan selesai dengan tuntas
125 — 32
Laporan Keuangan beserta Laporan Auditor Independen Tahun 2009 dan 2010 Nomor 004/URGA/III/2011 tanggal 31 Maret 2011,ES rrr ae fy12.13.14.15.16.Perjanjian Kerjasama Tentang Pekerjaan Pembangunan Perbaikan dan Perawatan Jalan AngkutBatubara pada Wilayah Tambang PT Tuntas Inti Abadi di Desa Seramban Baru, KecamatanSungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan antara PT Tuntas IntiAbadi dan Pemohon Banding Nomor 01/TBUTIA/XI/08/SP tanggal 07 Nopember 2008,SPT Masa PPN Masa Pajak
38 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
yaitusisa 9 (Sembilan) bulan X Rp262.500.000,/oulan = Rp2.362.500.000, (duamiliar tiga ratus enam puluh dua juta lima ratus ribu rupiah);11.Agar Tergugat tidak meremehkan tuntutan Penggugat ini, menuntut Tergugatagar dihukum membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugatsecara tunai dan sekaligus paling tidak Rp1.000.000, (satu juta rupiah)perharinya dihitung dan diperhitungkan sejak 8 hari setelah PutusanPengadilan Negeri dalam perkara ini diucapkan sampai putusan perkara initerlaksana secara tuntas
Menghukum Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) kepadaPenggugat paling tidak sebesar Rp1.000.000, (satu juta rupiah) perharinya,terhitung dan diperhitungkan sejak setelah 8 (delapan) hari putusanPengadilan Pengadilan Negeri dalam perkara ini diucapbkan sampai denganputusan perkara ini pelaksana secara tuntas;7. Membebankan seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini kepadaTergugat;8.
19 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
waktu itu Tergugatsedang mengalami musibah yaitu sedang menghadapi masalah hukum karena Tergugatterlibat dalam perkara penipuan sebagai mana terbukti dalam Putusan Pengadilan NegeriSingkawang No. 304/PID/B/2006/PN/SKW tanggal 8 Pebruari 2007 yang sudahmempunyai kekuatan hukum tetap.Bahwa oleh karena Tergugat masih tersangkut masalah hukum Penggugatmengijinkan kepada Tergugat dan keluarganya untuk tetap menghuni rumah tokotersebut hingga permasalahan hukum perkara penipuan yang dialami Penggugat tuntas
,akan tetapi setelah perkara yang dihadapi oleh Tergugat sudah tuntas Tergugat terusmenghuni bangunan ruko tersebut tanpa memperhatikan kepentingan Penggugat atasrumah toko tersebut walaupun telah berkalikali Penggugat peringatkan secara lisanmaupun melalui perantara dan Ketua RT setempat, akan tetapi peringatanperingatantersebut sama sekali tidak diindahkan oleh Tergugat.Bahwa pada tanggal 20 Nopember 2007 secara tertulis Penggugat membuatteguran kepada Tergugat memohon agar Tergugat paling lambat
34 — 9
Haltersebut, secara hukum tidak dapat dibiarkan berlarutlarut tanpapenyelesaian secara tuntas dan pasti, salah satu alternatif untuk memberikanpenyelesaian secara tuntas, hanyalah mengakhiri perkawinan Penggugatdengan Tergugat melalui perceraian sebagai langkah akhir mengakhirisengketa perkawinan Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa jika salah satu pihak (Suami atau istri) Sudahtidak ingin lagi mempertahankan rumah tangganya atau perkawinannya yangditandai Penggugat sebagai istri telah mengajukan
223 — 176 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan yang tidak tuntas, sehingga menciderai rasa keadilan (noneksekutabel);C. Putusan yang mengandung kekeliruan/kekhilafan secara nyata,antara lain:Hal. 28 dari 41 Hal. Putusan Nomor 317 PK/Pdt/2014Putusan didasarkan pada putusan yang sudah dibatalkan, dansebagainya, sehingga merupakan putusan yang cacat hukum(invalid);Mohon Perhatian:1.
Sedangkan putusan yang tidak tuntas tentunya tidak dapatdilaksanakan (non eksekutabel);3. Putusan yang mengandung kekeliruan/kekhilafan secara nyata,sudah seharusnya dibatalkan atau setidaknya dinyatakan tidakmempunyai kekuatan hukum untuk diberlakukan;5. Bahwa membaca dan mencermati Putusan Peninjauan Kembali MARINomor 416 PK/PDT/1998 tanggal 29052002 tersebut terbukti selain,ternyata Ultra Petita, juga tidak cermat, dan tidak tuntas, yang sangatmerugikan Pemohon Pk2;A.
Putusan MARI Nomor 416 PK/PDT/1998 tidak tuntas:1. Bahwa Putusan Peninjauan Kembali MARI Nomor 416 PK/PDT/1998,tanggal 29 Mei 2002 tersebut tidak tuntas, dapat dibuktikan sebagaiberikut:1.1. Penggugat (saat ini Termohon PK2) dalam gugatannyatertanggal 17 Maret 1990 Nomor 152/Pdt.G/1990/PN.Sby.,dengan tegas telah mengakui dia telah menerima pembayaransebesar 25% dari nilai jual, artinya lkatan Jual Beli telahdilangsungkan dan 25% telah dibeli dan dibayar oleh TergugatHal. 33 dari 41 Hal.
dari Penggugat (Termohon PK)telah menerima pembayaran 25%, maka seandainya, sekali lagiseandainya Akta Ikatan Jual Beli Nomor 29 tersebut harus dinyatakanbatal, maka pembayaran 25% yang telah dilakukan oleh Tergugat(Pemohon PK2) dan yang telah diakui tegas diterima Penggugat(Termohon PK2) tersebut harus mendapat perlindungan hukum bagiTergugat (Pemohon PK2) atas prestasinya tersebut;Bahwa terbukti Putusan Peninjauan Kembali MARI Nomor 416 PK/PDT/1998, tanggal 29052002 merupakan putusan yang tidak tuntas