Ditemukan 3449 data
80 — 13
Dengan sengaja dan melawan hukum mengaku sebagai milik sendiri(zich toeeigenen) :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur dengan sengaja (opzet)sebagaimana dalam Arrest Hoge Raad 26 Juni 1962, yang dimaksud dengan sengaja(opzet) bukan saja sebagai menghendaki dan mengetahui saja, melainkan juga sebagaimenyadari tentang kemungkinan timbulnya suatu akibat.
Jati Kencana Beton mengalami kerugian dengan demikian unsurketiga imi telah terpenuhi secara sah menurut hukum;Unsur Ke4 : Tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur ini adalah katakata yang adapadanya (onder zich hebben) bukan karena kejahatan menunjukkan keharusan adanyasuatu hubungan langsung yang sifatnya nyata atau suatu (onmiddelijke feitelijkeverhouding) antara pelaku dengan suatu benda, yakni agar perbuatannya menguasaisecara melawan
GINANJAR NUGRAHA SH
Terdakwa:
SOBIRIN Als. EGIL Als. AGUS Bin Alm. KASTARI
29 — 6
Undangundang mensyaratkan bahwa perbuatan zich toeeigenen atau menguasaiseperti yang dimaksudkan di atas sifatnya harus wederrechttelijk atau melawanhukum. Jika Kata zich toeeigenen diartikan sebagai het als beer en mees terHalaman 19 dari 23 Putusan Nomor 242/Pid.B/2020/PN Sbrbeschikken atau) menguasai seolaholah ia adalah pemiliknya ataupunmenguasai seperti pemiliknya, maka menurut undangundang perbuatanmenguasai seperti pemiliknya itu sifatnya harus wederrechtelijk atau melawanhukum.
24 — 9
Sesuaidengan doktrin dan Yurisprudensi adalah sudah cukup, apabila unsur deliktersebut diartikan terdapatnya suatu fakta, bahwa Terdakwa telah mempunyainiat untuk memanfaatkan atau berbuat sesuatu terhadap barang itu seolah olahmiliknya (zich toe eigenen) sehingga perbuatan mana telah bertentangandengan sikap berhatihati, sebagaimana layaknya dalam pergaulan masyarakatterhadap diri dan barang orang lain yang mempunyai pengertian yang samadengan onrechmatig.Menimbang, bahwa terhadap pengertian melawan
ROSMARLINA SEMBIRING, SH.MHum
Terdakwa:
1.SAENAL Als ENAL Bin M. TAHIR
2.SARUDDIN Als UDIN Bin Alm RAHIM
17 — 5
DalamMvT mengenai pembentukan pasal 362 KUHP dijelaskan bahwa yangdimaksud dengan zich toceigenen itu adalah het zich ols heeren meesterbeschikken atau menguasai sesuatu benda seolaholah ia pemilik dari bendatersebut. Seolaholah berarti bahwa pemegang dari benda itu tidakmempunyai hak seluas hak yang dimiliki oleh pemilik benda itu sendiri. Unsurterakhir dari kejahatan pencurian adalah melawan hak atau Wederrechtelijksebagai unsur subjektif.
18 — 8
Parengan Kec.Jetis Kabupaten Mojokerto atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Mojokerto, turut serta dengan sengaja danmelawan hukum mengaku sebagai milik sendiri (zich toeeigenen) barang sesuatu yakniPlat Besi yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain yaitu kepunyaan PT.Alam Inro Utama, dimana barang itu ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatandan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu berhubung dengan pekerjaan
KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
Terdakwa:
1.RIO EKO SETIANTO Bin Alm. PIRNGADI
2.MUHAMMAD HUSNI Bin Alm. RAMLI
24 — 21
DalamMvT mengenai pembentukan pasal 362 KUHP dijelaskan bahwa yangdimaksud dengan zich toceigenen itu adalah het zich ols heeren meesterbeschikken atau menguasai sesuatu benda seolaholah ia pemilik dari bendatersebut. Seolaholah berarti bahwa pemegang dari benda itu tidak mempunyaihak seluas hak yang dimiliki oleh pemilik benda itu sendiri. Unsur terakhir darikejahatan pencurian adalah melawan hak atau Wederrechtelijk sebagai unsursubjektif.
24 — 4
Unsur Dengan maksud untuk dimiliki barang itu) denganmelawan hukum.Menimbang, bahwa HOGE RAAD dalam berbagai Arrestnyamengatakan bahwa menguasai barang secara melawan hukum(zich toeeigenen) berarti penguasaan secara sepihak olehpemegang sebuah barang seolaholah ia adalah pemiliknya,bertentangan dengan hak yang membuat benda tersebut beradapadanya ;Menimbang, bahwa di persidangan diperoleh fakta faktahukum bahwa maksud terdakwa mengambil barang milik saksiHERY JOKO SARWANTO adalah untuk dimiliki dan
30 — 8
Unsur Dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barangsesuatu;Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur Dengan Sengaja dihubungkandengan unsur Memiliki secaramelawanhukum (Zich Toeeigenen), makaperbuatan memiliki secara melawan hukum yang dilakukan oleh pelaku haruslahsecara sengaja dan perbuatan memiliki tersebut haruslah sudah selesai dilakukan,misalnya bahwa benda tersebut telah dijual, ditukar atau dipakai sendiri;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkapdipersidangan, bahwa benar
OKTAFIANTA ARIWOBOWO,SH
Terdakwa:
NUR SALIM Als PUTRO SUMBING Bin BARNO
83 — 6
orang lain :Menimbang, bahwa, yang dimaksud dengan sengaja atau opzet di sini,dalam riwayat pembentukan KUHPidana yang dapat kita jumpai dalam memorievan toelichting (MvT)nya, adalah willens en weten, artinya seseorang yangmelakukan suatu perbuatan dengan sengaja harus menghendaki (willen)perbuatan itu, dan harus menginsyafi, menyadari, atau mengerti (weten) akanakibat dari perbuatannya itu ;Menimbang, bahwa perkataan menguasai secara melawan hukum di sinimerupakan terjemahan dari wederrechtelyk zich
toeeigent yang menurut MvTditafsirkan sebagai perbuatan secara melawan hukum menguasai Ssesuatu bendaseolaholah ia adalah pemilik dari benda tersebut, padahal ia bukan pemiliknya,dan Hoge Raad (HR) menafsirkan perbuatan zich toeeigenen itu sebagaiperbuatan menguasai benda milik orang lain secara bertentangan dengan sifatdaripada hak yang dimiliki oleh si pelaku atas benda tersebut, sedangan Simonsmengartikan sebagai perbuatan membawa sesuatu benda di bawah kekuasaannyayang nyata sebagaimana yang
LITA WARMAN,SH.MH
Terdakwa:
SUGIONO Als GIO Bin KARSIDI
67 — 25
dapat menyatakan Terdakwa telahmemenuhi unsur benda kepunyaan orang lain cukup kiranya dibuktikan jikapelaku mengetahui bahwa benda yang diambilnya itu bukanlah kepunyaannyaatau bukan milik pelaku (dader);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sub unsur dengan maksuduntuk dimiliki Ssecara melawan hukum haruslah ditafsirkan sebagaimanamaksud asli dibentuknya Pasal 362 KUH Pidana oleh pembuat undangundangyaitu diartikan sebagai tindakan menguasai seolaholah ia adalah pemiliknya(met het oogmerk om het zich
hukum dan uraian yuridistersebut di atas maka dapat disimpulkan pula bahwa telah timbul niat Terdakwauntuk mengambil dan menjual tandan buah sawit yang telah diambilnya tersebutdengan motif Terdakwa mengambil barang milik orang lain dikarenakanTerdakwa sedang membutuhkan uang untuk biaya pengobatan anaknya, makaterhadap hal ini Majelis Hakim dapat menyimpulkan bahwa Terdakwa memilikimaksud untuk menguasai barangbarang milik orang lain seolaholah Terdakwamerupakan pemiliknya (met het oogmerk om het zich
JOICE E. MARIARI,SH
Terdakwa:
WENDY CHRISWIDIARTO
58 — 46
dimaksud dengan sengaja di sini, dalam riwayatpembentukan KUHPidana yang dapat kita jumpai dalam memorie van toelichting(MvT), adalah willens en weten, artinya seseorang yang melakukan suatuperbuatan dengan sengaja harus menghendaki (willen) perbuatan itu, dan harusmenginsyafi, menyadari, atau mengerti (weten) akan akibat dari perbuatannya itu ;Menimbang, bahwa kata dengan melawan hukum memiliki barang, yangseluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain di sini merupakan terjemahan dariwederrechtelyk zich
toeeigent yang menurut MvT ditafsirkan sebagai perbuatansecara melawan hukum memiliki atau Menguasai sesuatu benda seolaholah ia adalahpemilik dari benda tersebut, padahal ia bukan pemiliknya, dan Hoge Raad (HR)menafsirkan perbuatan zich toeeigenen itu sebagai perbuatan menguasai benda milikorang lain secara bertentangan dengan sifat daripada hak yang dimiliki oleh si pelakuatas benda tersebut, sedangan Simons mengartikannya sebagai perbuatan membawasesuatu benda dibawah kekuasaannya yang nyata
NIA C AGNES, SH
Terdakwa:
SUWANTO Als IWAN Als OTONG Bin TUKAJI
24 — 4
Unsur memiliki untuk dirinya sendiri dalamrumusan pasal ini merupakan terjemahan dari kata zich toeeigenen, yangmenurut beberapa pakar diterjemahkan sebagai berbuat sesuatu terhadapsesuatu barang seolaholah pemilik barang itu dan dengan perbuatan tertentuitu si terdakwa melanggar hukum.
Dalam praktek peradilan yang dimaksudmemiliki ialah : Barang yang telah diambil itu : la kuasai selaku seorang tuan; la kuasali selaku seorang pemilik; la kuasali selaku seorang penguasa;Menimbang, bahwa menurut MvT yang dimaksud dengan Zich toeeigenenadalah menguasai suatubarang/benda seolaholah ia adalah pemilik daribendatersebut.
Bentuk dari perbuatan Zich toeeigenen tersebut dapatbermacammacam seperti menjual, menyerahkan, meminjamkan, memakaisendiri, menggadaikan dan sering bahkan bersifat negative yaitu tidak berbuatapaapa dengan barang itu, tetapi juga tidak mempersilahkan orang lainberbuat sesuatu dengan barang itu tanpa persetujuannya (Hukum PidanaMateriil hal. 21 karangan Tongat, SH, MHum).Menimbang, bahwa dalam Yurisprudensi No. 319.K/Pid/1987 tanggal 19Agustus 1991 disebutkan bahwa dalam menerapkan delik pencurianunsur
110 — 19
Unsur dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawanhakMenimbang, bahwa unsur ketiga ini merujuk kepada apa yang menjadimaksud dari pelaku ketika mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain, yakni untuk memiliki sesuatu barang yangselurunnya atau sebagian kepunyaan orang lain tersebut dengan melawanhukum (met het oogmerk om het zich wederrechtelijk toe te eigenen);Menimbang, bahwa yang dimaksud dari dengan maksud untuk memiliki(met het oogmerk om het zich toe
Masuk ke tempat kejahatan atau tempat kejadian perkara (zich den toegangtot de plaats des misdrijfs heeft verschaft) dengan jalan atau cara sebagaiberikut:. Membongkar (braak);. Memecah (verbreking);abc. Memanjat (inklimming);d. Membuat kunci palsu (va/sche sleutels);e. Perintah palsu (va/sche order); atauf. Pakaian jabatan palsu (valsch kostuum);2. Dapat mencapai barang untuk diambilnya (het weg te nemen goed onderzijn bereik heeft gebracht) dengan jalan atau cara sebagai berikut:.
54 — 5
penjara paling lama empat tahun atau pidana denda palingbanyak sembilan ratus rupiah.Unsur unsur dari pasal tersebut yaitu :a) Unsur Barang siapa, adalah menunjuk kepada pelaku tindak pidana, dimanaPelaku ini adalah subyek hukum yang dapat mempertanggungjawabkanperbuatannya baik jasmani maupun rohani.b) Unsur Dengan Sengaja, bahwa kesengajaan yang dimaksud haruslahmeliputi seluruh unsur subjektif dari pasal ini;Apabila unsur Dengan Sengaja dihubungkan dengan unsur Memiliki secaramelawan hukum atau Zich
Toeeigenen, maka perbuatan memiliki secaramelawan hukum yang dilakukan oleh pelaku haruslah secara sengaja danperbuatan memiliki tersebut haruslah sudah selesai dilakukan, misalnya bahwabenda tersebut telah dijual, ditukar atau dipakai sendiri;Apabila unsur Dengan Sengaja dihubungkan dengan unsur melawan hak atauWederrechtelijk, maka ini berarti bahwa si pelaku harus mengetahui, bahwaperbuatannya tersebut yang berupa Zich Toeeigenen itu adalah bertentangandengan hak orang lain;Apabila unsur Dengan
Sengaja dihubungkan dengan unsur Yang seluruhnyaatau sebagian milik orang lain, maka berarti bahwa si pelaku haruslahmengetahui bahwa benda tersebut seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaanorang lain;Apabila unsur Dengan Sengaja dihubungkan dengan unsur yang ada dalamkekuasaannya bukan karena kejahatan, maka ini berarti bahwa si pelakuharuslah mengetahui, bahwa benda yang telah ia miliki itu berada di bawahkekuasaanya bukan karena kejahatan;35c) Unsur Memiliki secara melawan hukum (Zich Wederrechtelijk
26 — 3
Unsur Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.Menimbang, bahwa HOGE RAAD dalam berbagai Arrestnya mengatakanbahwa menguasai barang secara melawan hukum (zich toeeigenen) berartipenguasaan secara sepihak oleh pemegang sebuah barang seolaholah iaadalah pemiliknya, bertentangan dengan hak yang membuat benda tersebutberada padanya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum Terdakwa telahmengambil sepeda motor jenis Honda Supra 125 warna hitam milik Jamilahdan akibat perbuatan Terdakwa tersebut
56 — 7
Menimbang, bahwa HOGE RAAD dalam berbagai Arrestnyamengatakan bahwa menguasai barang secara melawan hukum(zich toeeigenen) berarti' penguasaan secara sepihak olehpemegang sebuah barang seolah olah ia adalah pemiliknya,bertentangan dengan hak yang membuat benda tersebut beradapadanya ;Menimbang, bahwa di persidangan diperoleh fakta faktahukum bahwa maksud terdakwa mengambil barang milik saksiSwasmat Putranto tersebut adalah untuk dimiliki danhasilnya akan dipergunakan untuk keperluan terdakwa seharihari
26 — 3
Menimbang, bahwa HOGE RAAD dalam berbagai Arrestnyamengatakan bahwa menguasai barang secara melawan hukum(zich toeeigenen) berarti penguasaan secara sepihak olehpemegang sebuah barang seolaholah ia adalah pemiliknya,bertentangan dengan hak yang membuat benda tersebut beradapadanya ;Menimbang, bahwa di persidangan diperoleh fakta faktahukum bahwa maksud terdakwa mengambil barang milik saksiSaminem adalah untuk dimiliki dan dipergunakan keperluansendiri sebagai alat transportasiMenimbang, bahwa perbuatan
23 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lamintang, SH dalam bukunya "Hukum Pidana Indonesia,penerbit Sinar Baru Bandung, hal 312", menjelaskan arti perkataan"Menguasai/memiliki" (Zich toeeigenen) yang menurut memorie vantoelichting mempunyai arti sebagai menguasai sesuatu benda seolaholah iaadalah pemiliknya, yaitu misalnya perbuatanperbuatan memiliki bagi dirinyasendiri, memberikan kepada orang lain, menjual atau menggadaikan, yangsemuanya itu tidak boleh ia lakukan karena ia bukanlah pemiliknya.Pengertian secara melawan hukum atau "Wederrechtelijk
27 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
DAMA pada waktu dan tempatsebagaimana tersebut dalam dakwaan PERTAMA tersebut di atas, dengansengaja dan melawan hukum mengaku sebagai milik sendiri (zich tooeigenen)barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain,Hal. 2 dari9 hal. Put.
25 — 16
Apabila unsur Dengan Sengaja dihubungkan dengan unsurmelawan hak atau Wederrechtelijk, maka ini berarti bahwa si pelaku harusmengetahui, bahwa perbuatannya tersebut yang berupa Zich Toeeigenen itu adalahbertentangan dengan hak orang lain.
Dalam hukum pidana perbuatan terdakwa tersebutsebagai unsure zich toeeigenen yang merupakan unsure objektif atau denganperkataan lain merupakan perbuatan yang dilarang. Selaras dengan pembahasantersebut menurut Prof Mr. D.