Ditemukan 5377 data
82 — 21
UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undangundang No. 31 tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa yang dimaksud dengan KeuanganNegara, adalah seluruh kekayaan Negara dalam bentuk apapun yang dipisahkan atau yangtidak dipisahkan, termasuk didalamnya segala bagian kekayaan negara dan segala hak dankewajiban yang timbul karena:e Berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggungjawaban pejabat negara,baik ditingkat pusat maupun di daerah ;e Berada dalam pengurusan dan pertanggungjawaban
57 — 22
Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912Balikpapan melalui saksi MULIANA menagih premi asuransi tahun 2004 danpembayaran dilakukan oleh saksi MASIRAH = selaku Bendahara RutinSekretariat Daerah Kota Bontang Tahun 2004 dengan bersumber pada dariAnggaran Sekda Kota Bontang Tahun Anggaran 2004, khususnya KodeRekening 2.01.03.2.01.04.01 Belanja Operasional sebesar Rp. 675.000.000,0040(enam ratus tujuh puluh lima juta rupiah) sebagaimana tertera dalam Bukti KasNo : (tanpa nomor) untuk pembayaran Premi Asuransi Pejabat
Negara Tahun2004 sebesar Rp. 675.000.000, tertanggal 17 Agustus 2004.Bahwa dengan demikian pada tahun 2002, 2003 dan 2004 telah terjadi 3 (tiga)kali pembayaran premi asuransi bagi 25 (dua puluh lima) orang anggota DPRDKota Bontang Periode 20002004 dan Walikota Bontang saat itu (saksi dr.
83 — 33
Berada dalam penguasaan uasaaannguasaan,pengurusan,dan pertanggungjawaban pejabat negara,baikditingkat pusat maupun didaerah;b.
57 — 15
dipenuhinya unsurunsur perbuatan yang dirumuskan bukan dengan timbulnyaakibat atau dengan kata lain tidak menimbulkan kerugianpun asal perbuatannyamemenuhi unsur korupsi terdakwa sudah dapat dihukum; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan "keuangan Negara" adalah seluruhkekayaan Negara dalam bentuk apapun, yang dipisahkan atau tidak dipisahkan,termasuk di dalamnya segala bagian kekayaan negara dan segala hak dan kewajibanyang timbul kerenaa. berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggung jawaban pejabat
Negara baik di tingkat pusat maupun daerah; b. berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggung jawaban Badan UsahaMilik Negara / Badan Usaha Milik Daerah, yayasan, badan hukum, danperusahaan yang menyertakan modal pihak ketiga berdasarkan perjanjian dengan Negara.
62 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912 Balikpapan melalui saksi MULIANA menagih premiasuransi tahun 2004 dan pembayaran dilakukan oleh saksi MASIRAHselaku Bendahara Rutin Sekretariat Daerah Kota Bontang Tahun 2004dengan bersumber pada dari Anggaran Sekda Kota Bontang TahunAnggaran 2004, khususnya Kode Rekening 2.01.03.2.01.04.01 BelanjaOperasional sebesar Rp. 675.000.000,00 (enam ratus tujuh puluh limajuta rupiah) sebagaimana tertera dalam Bukti Kas No : (tanpa nomor)untuk pembayaran Premi Asuransi Pejabat
Negara Tahun 2004sebesar Rp.675.000.000, tertanggal 17 Agustus 2004.Bahwa dengan demikian pada tahun 2002, 2003 dan 2004 telah terjadi3 (tiga) kali pbembayaran premi asuransi bagi 25 (dua puluh lima) oranganggota DPRD Kota Bontang Periode 20002004 dan WalikotaBontang saat itu (saksi dr.
INDAH PUTRI J BASRI, SH
Terdakwa:
JANSEN ALDRIN SAHENTUMBAGE, S.E.
154 — 104
ayat (1) tersebutsifatnya umum yaitu apakah pelaku tindak pidana korupsi sebagai pegawainegeri sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 ayat (2) UndangUndang Nomor31 Tahun 1999 atau bukan pegawai negeri;Halaman 159 dari 216 Putusan Nomor 12/Pid.SusTPK/2019/PN MnkMenimbang, bahwa unsur setiap orang tersebut yang sifatnya umumsecara yuridis mengandung pengertian bahwa yang menjadi subyek hukumdalam tindak pidana adalah orang atau person yaitu siapa saja baikperseorangan, pegawai negeri, pejabat publik, pejabat
negara maupun swastasebagai subyek hukum yang telah melakukan suatu tindak pidana selama iamampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam arti pada dirinya tidakdijumpai alasan pemaaf maupun pembenar yang dapat meniadakankesalahannya;Menimbang, bahwa menurut teori Hukum orang perorangan adalahsubyek hukum sebagai penyandang hak dan kewajiban yang mampubertanggungjawab terhadap setiap perbuatan pidana yang dilakukannya dankemampuan bertanggungjawab itu sendiri menurut para ahli hukum pidanadapat
161 — 100 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1406 K/Pid.Sus/2015Bahwa perkataan undangundang diatas hendaklah jangan diartikan sebagaiUndangU ndang dalam arti formal saja, yakni undangundang yang wewenangpembentukannya ada ditangan Presiden dengan persetujuan DPR, melainkantermasuk pula ke dalam pengertiannya, yaitu peraturanperaturan yang berlakuumum yang telah dikeluarkan oleh lembaga atau oleh pejabat Negara ataupemerintah sesuai dengan wewenangnya yang diberikan oleh atauberdasarkan undangundang untuk maksud tersebut, hingga termasukpengertiannya
353 — 218
terdapattulisan yg sedang mengikuti Diklat dan lembar kedua terdapattulisan 110.000 50. 000 = 60.000. 3 (tiga) lembar dokumen print out Ilustrasi Produk JS Link EquityFund dengan Nama Calon : DEVIYANTI ROCHAENI dan Tanggaldibuat : 2 September 2015. 1 (satu) bundel printout email dengan akun deviyanti Rochaenideviyantisarahalmira/7@gmail.com beserta Bukti PemotonganPajak Penghasilan Pajak 21 Bagi Pegawai Negeri Sipil atauAnggota Tentara Nasional Indonesia atau Anggota Polisi RepublikIndonesia atau Pejabat
Negara atau Pensiunnya Nomor :1.212150000203 Masa Perolehan 0112 tanggal 01 Maret 2016. 1 (Satu) bundel copy dokumen Usul Penetapan Angka KreditJabatan Jaksa dengan Nama : DEVIYANT!
130 — 45
atau hukum yang hidup, bertentangan dengan asasasas kepatutanatau nilainilai dan norma kehidupan kehidupan social kemasyarakatan,berdasarkan uraian tersebut diatas maka Subjek Hukum pada Pasal 2 ayat (1)adalah berbeda dengan subjek hukum pada Pasal 3, Subjek hukum pada pasal 3 Halaman 169 dari 238 Putusan Nomor 21/Pdt.SusTPK/2019/PN.Mks.adalah orang perseorangan yang dapat atau telah melakukan penyalahgunaankewenangan hal mana hanya dapat dilakukan oleh subyek hukum orang yangberkualitas sebagai Pejabat
Negara ataupun pegawai Negeri, sedangkan UnsurSetiap orang pada Pasal 2 ayat (1) adalah orang perseorangan atau Korporasi,khusus untuk setiap orang adalah meliputi semua orang secara umum tanpakualitas khusus, selain itu dalam Delik Jabatan, In Casu penyalahgunaanKewenangan hanya dapat dilakukan oleh Subjek Hukum yaitu Pejabat hukumPublik atau pegawai negeri oleh karena penyalahgunaan kewenangan berkaitandengan kekuasaan hukum, hak untuk memerintah atau bertindak; hak ataukekuasaan pejabat publik
155 — 33
Gayus T Lumbuun yang mendefinisikan perihaldiskresi, yang menyatakan: diskresi adalah kebijakan dari pejabat Negara daripusat sampai daerah yang intinya memperbolehkan pejabat public melakukansebuah kebijakan yang melanggar Undangundang, dengan tiga syarat, yakni,demi kepentingan umum, masih dalam batas wilayah kewenanganya, dan tidakmelanggar azasazas umum pemerintahan yang baik dan bahwa secarahukum mungkin orang menggunakan azas diskresi tersebut melanggar, tetapisecara azas ia tidak melanggar
150 — 42
dan terbukti ; Menimbang, bahwa dalam Penjelasan Umum Undangundang No. 31 tahun1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undangundang No. 31 tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa yang dimaksud denganKeuangan Negara, adalah seluruh kekayaan Negara dalam bentuk apapun yangdipisahkan atau yang tidak dipisahkan, termasuk didalamnya segala bagian kekayaanNegara dan segala hak dan kewajiban yang timbul karena :Berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggungjawaban pejabat
negara,baik ditingkat pusat maupun di daerah ;Berada dalam pengurusan dan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Negara /Badan Usaha Milik Daerah, yayasan, badan hukum dan perusahaan yang menyertakanmodal negara atau perusahaan yang menyertakan modal pihak ketiga berdasarkanperjanjian dengan negara ;Bahwa menurut R.
114 — 17
Berada dalam penguasaan uasaaannguasaan,pengurusan,dan pertanggungjawaban pejabat negara,baikditingkat pusat maupun didaerah;b.
80 — 15
Ketentuan mengenai Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagiPegawai Negeri Sipil, sudah dihentikan terhitung sejak bulan Januari2001, dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2001 tanggal 18Mei 2001, tentang Pemberhentian Pemberian Tunjangan PerbaikanPenghasilan bagi Pegawai Negeri, Hakim, dan Pejabat Negara. Dengandemikian, sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2004 Pasal 8 dan PP Nomor37 Tahun 2001, maka pembayaran tunjangan perbaikan penghasilansebesar Rp.298.157.658, tidak dapat dibenarkan..
1.GALUH BASTORO AJI,SH.,MH.
2.RONY KURNIAWAN, SH
Terdakwa:
ZULKANI Bin HAMZAH
108 — 29
sehingga yangdimaksudkan dengan unsur merugikan keuangan negara adalah sama artinyadengan menjadi ruginya keuangan negara atau berkurangnya keuangannegaraBerdasarkan Penjelasan Umum Undangundang Nomor 31 tahun 1999yang dimaksud dengan keuangan negara adalah seluruh kekayaan negaradalam bentuk apapun yang dipisahkan atau yang tidak dipisahkan termasukdidalamnya segala bagian kekayaan negara dan segala hak dan kewajibanyang timbul karena ;berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggungjawaban pejabat
negara baik ditingkat pusat maupun daerah,berada dalampenguasaan, pengurusan dan pertanggung jawaban Badan Usaha MllikNegara/Badan Usaha Milik Daerah, Yayasan, Badan Hukum dan perusahaanyang menyertakan modal negara atau perusahaan yang menyertakan modalpihak ketiga berdasarkan perjanjian dengan negara,Sedangkan yang dimaksuddengan perekonomian negara adalah kehidupan perekonomian yang disusunsebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan ataupun usahamasyarakat secara mandiri yang didasarkan
510 — 234
didistribusikan sesuai ketentuan; melainkan untuktujuan lain yang menyimpang dari tujuan yang ditetapkan olehPemerintah.Oleh karena itu, pengeluaran beras dari gudang dimaksudharuslah dipandang sebagai perbuatan salah (misused) yangmengakibatkan berkurangnya asset (beras) Pemerintah secaramelawan hukum.Oleh karena itu, perbuatan dimaksud telah mengakibatkankerugian negara, yaitu, sebesar kekurangan beras yang telahdikeluarkan dari gudang BULOG secara ilegal;Bahwa ahli berpendapat ada 2(dua) tipe pejabat
negara yaitusebagai pengambil kebijakan dan sebagai pelaksana kebijakan;Terkait Operasi Pasar Cadangan Beras Pemerintah,makaPerum BULOG adalah sebagai operator yang melaksanakanhal 135kebijakan.
51 — 16
Negara secara tertib,taat pada peraturan perundangundangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan,dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.Menimbang, bahwa Pengelolaan dimaksud dalam ayat ini mencakupkeselurunhan kegiatan perencanaan, penguasaan, penggunaan, pengawasan, danpertanggungjawaban.Menimbang, bahwa berdasarkan aturan tersebut diatas para Terdakwadisamping mempunyai hak dan kewenangan yang melekat pada jabatan dankedudukannya selaku penyelenggara Negara atau pejabat
Negara juga mempunyaikewajibankewajiban dan tugastugas yang juga harus dilaksanakan dan dipatuhitermasuk didalamnya dalam melaksanakan anggaran.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan diatas maka terungkapfakta terdakwa telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, serta sarana yangada padanya karena jabatan dan kedudukan tersebut dengan tidak mengindahkanlandasan hukum peraturan perundangundangan yang berlaku dan mengenyampingkansegala kewajibankewajiban hukum yang ada padanya saat melakukan
KADEK AGUS AMBARA WISESA, S.H., M.H.
Terdakwa:
RACHMAT KURNIAWAN, SH.,SIK.,MM
100 — 29
Berada dalam penguasaan, pengurusan danpertanggungawaban pejabat negara baik tingkat pusat maupun tingkatdaerah.b. Berada dalam pengurusan dan pertanggungjawaban badanusaha miliknegara / Badan Usaha Milik Daerah , yayasan,badan hukum danperusahaan yang menyertakan modal negara atau perusahaan yangmenyertakan modal ketiga berdasarkan perjanjian negara.
87 — 17
Pejabat negara pada lembaga tertinggi negara ; 2. Pejabat negara pada lembaga tinggi negara ; 3. Menteri ; 4. Gubernur ; 5. Hakim ; 6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan 7.
RI No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yaitu pada huruf (c) orang yang menerima gaji atau upah dari keuangan Negara atau daerah..; Menimbang, bahwa dengan demikian unsur pegawai negeri atau penyelenggara Negaratelah terpenuhi ; Menimbang, bahwa penasehat Hukum terdakwa dalam nota pemebelaannya pada halaman 21 pada pokoknya menyatakan bahwa tidak merupakan pejabat Negara atau pegawai negeri, karena 13 PPK Kab.
119 — 131
peraturanperundangan yang berlaku yang bertujuan memberikan manfaat, kemakmuran dankesejahteraan bagi seluruh kehidupan rakyat;Menimbang, bahwa didalam penjelasan Undangundang Nomor 31 Tahun 1999yang dimaksud dengan keuangan negara atau perekonomian negara adalah seluruhkekayaan negara dalam bentuk apapun yang dipisahkan atau yang tidak dapatdipisahkan, termasuk di dalamnya segala bagian kekayaan Negara dan segala hak dankewajiban yang timbul karena :e Berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggung jawaban pejabat
Negara,baik ditingkat pusat maupun daerah ;e Berada dalam pengurusan dan pertanggung jawaban Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Yayasan, Badan Hukum dan Perusahaan yangmenyertakan modal Negara atau perusahaan yang menyertakan pihak ketigaberdasarkan perjanjian Negara;Sedangkan yang dimaksud dengan pengertian "kerugian negara'' adalahNegara tidak mendapatkan prestasi yang seharusnya didapat, Negara membayar lebihdari yang seharusnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian tersebut
63 — 38
Pejabat Negara;Halaman 147 dari 264 halaman Putusan Nomor 6/Pid.SusTPK/2017/PT MDN2.Pimpinan atau Pegawai pada Lembaga Pemerintahan,Lembaga Negara, atau Lembaga lainnya yang dibentukdengan peraturan perundangundangan; atau3. Jabatan lain yang mengakibatkan benturan kepentingan.c.