Ditemukan 716 data
HERMAN HIDAYAT, SH.
Terdakwa:
M. KWALID FAWAZIR BIN H SYAIFULLAH ISMAIL
59 — 24
Jummiati
- 1 buah KTP a.n M Kwalid Fawazir NIK : 3526081609960003
Dikembalikan kepada terdakwa
- 1 buah handphone readmi 4 prime imei 1 : 861316033012004 imei 2 : 861316033012012
Dirampas untuk dimusnahkan
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya sejumlah Rp 5.000,00,- (lima ribu rupiah);
1.i made lovi pusnawan,sh
1.I Made Lovi Pusnawan, S.H.
Terdakwa:
1.Ida Bagus Putra Oktariana
1.IDA BAGUS PUTRA OKTARIANA.
2.I Made Sedana Artha
2.I MADE SEDANA ARTHA
19 — 16
- 1(satu) buah HP Readmi warna abu-abu.
- 1 (satu) buah kotak bekas kaca mata warna hitam.
- 1 (satu) buah Bong
- 2 (satu) pipet warna putih
dirampas untuk dimusnahkan.
- 1(satu) unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam No. pol DK 6035 TRA an.
YERLI FITRISIA FRISILLA, SH., MH
Terdakwa:
EKO JULIADI PRATAMA Pgl EKO Als PELOR Bin JUNAIDI
31 — 3
- 1 (satu) unit hand phone merek Readmi warna hitam abu abu .
- 1 (satu) Celana pendek merek Adidas abu abu
Semua Barang Bukti dirampas untuk dimusnahkan
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa tersebut sebesar Rp.2.000,-(dua ribu rupiah);
53 — 16
selama : 3 (tiga) Bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA);
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Anak tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit hp Infinix hot 11 warna biru;
- 1 (satu) unit hp READMI
Dikembalikan kepada saksi Muhammad Gustap;
YOULLIANA AYU ROSPITA, SH
Terdakwa:
1.LUKMANUL HAKIM BIN ALM. WAHYUNI ISA
2.CANDRA MAULANA BIN SUPRIYONO
3.NUR ALIEF BAYU DAHANA BIN ALM. HENDRA
39 — 13
- 1 (satu) buah tas kecil warna hitam
Dirampas Untuk Dimusnahkan
- 1 (satu) buah hp Android merk Samsung biru
- 1 (satu) buah hp Android merk Readmi hitam
- 1 (satu) buah hp Android merk Vivo rose gold
Dirampah untuk Negara
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5000,- (lima ribu rupiah);
SENATOR BORIS PANJAITAN,S.H
Terdakwa:
BIMA GIDANTARA Alias BIMA Bin HERMAN. M
15 — 15
- 1 (satu) unit hanphone warna hitam merk Readmi 9 dengan nomor kontak 082388313663.
Dimusnahkan.
6. Membebankan agar Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
EWILDA SISKA AFRINA,SH ,MH
Terdakwa:
PANUT Bin YUSMAN.
66 — 0
Merk OPPO A 37 warna silver
- 1 (satu) unit timbangan
- 1 (satu) Unit HP Readmi 9 Warna Biru
- 1 (satu) Unit Hp Nokia warna Biru
- 2 (dua) Pax Plastik klip bening
- 2 (dua) Sedotan sendok sabu
- 7 (tujuh) sedotan atau pipet untuk pembungkus sabu
- 1 (satu) sapu ijuk.
- 1 (satu) Unit R2 MIO warna merah No.
MUJIYATI, S.H.
Terdakwa:
ABDUL AZIZ Bin SAHERI
94 — 13
M.Habi Hendarso, S.H., M.H.
Terdakwa:
ILHAM SAPUTRA Bin DASUKI
80 — 77
Anisa Anggraini (cs A.n Admin Ninda)
- 1 Unit Hp Merek Readmi 9 C Warna Hitam, Berikut Nomor Hp 082185488784, Pengguna Sdri. Andini Benita
- 1 Unit Hp Merek Samsung A 10 S Warna Biru Berikut Nomor Hp 088272457401, Pengguna Sdri. Esa Rahmawati (cs A.n Admin Karisma)
- 1 Unit Hp Merek Xiomi 12 C Warna Biru Berikut Nomor Hp 082184305427, Pengguna Sdri.
Alicia Yolan Ratu Reza (cs A.n Admin Ratu)
- 1 Unit Hp Merek Readmi 9 Warna Ungu Berikut Nomor Hp 085758611062, Pengguna Sdri. Resty Novia Ramadani (cs A.n Admin Dinda)
- 1 Unit Hp Merek Samsung A 02 Warna Hitam Berikut Nomor Hp 0815322337854, Pengguna Sdri. Tiara Sinta (cs A.n Admin Laili)
- 1 Unit Hp Merek Readmi Note 8 Warna Hitam, Berikut Nomor Hp 085809334745, Pengguna Sdri.
DIMAS DWINOFANTO PUTRA, S.H
Terdakwa:
DEDI KURNIAWANSYAH Alias NAWAN Bin KHAIDIR ALI (Alm)
31 — 22
dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) paket/bungkus plastik bening klip merah yang berisikan Narkotika Jenis sabu;
- 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik;
- 1 (satu) buah kotak katembat;
- 7 (tujuh) lembar plastic bening klip merah kosong;
- 1 (satu) unit handphone android merk readmi
Dimusnahkan;
WAHYU DWI PRASETYO, SH. MH.
Terdakwa:
FINAL SAPTA NINGGAR ALIAS TEGAR
77 — 35
L12B31446032 atas nama KHARISMA BERLIANA BENING alamat Jalan Rungkut Kidul V E / 21 Kelurahan Rungkut RT. 002 RW. 010 Kecamatan Rungkut Kota Surabaya beserta dengan kunci kontak dan STNKnya;
- 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi Poco X3 warna biru;
- 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi Readmi 5A warna hitam;
- 1 (satu) buah logam mulia UBS dengan berat 10 (sepuluh) gram;
- 2 (dua) buah cincin emas;
- 2 (dua) buah kalung emas;
Dikembalikan
YUDIKA T SITANGGANG, S.H.
Terdakwa:
SANTO KUSUMA als SANSAN
184 — 4
putih diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0.99 gram dan 1 (satu) buah plastik klip transparan yang didalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0.98 gram
- 1 (satu) buah kotak warna hitam bertuliskan Blackbox yang di dalamnya berisi : 1 (satu) plastik klip transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika golongan I dalam bentuk tanaman ganja dengan berat bruto 2,04 gram ;
- 1 (satu) buah handphone merk Readmi
RAKHMAWATI
Terdakwa:
MUHAMMAD HAIRUL Alias UUL Bin YAKOP alm
26 — 4
Bin Yakop Alm oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 1(satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa supaya dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Notebook merk asus model X200 M warna hitam
- 1 (satu) handphone merek iphone 6 s warna rose gold
- 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi readmi
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : AMRIZAL, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : WINALIA OKTORA, SH
31 — 20
jenis sabu di bungkus plastik bening disimpan dalam kantong belakang sebelah kiri celana levis;
- 1 (satu) paket narkotika golongan I jenis sabu di bungkus plastik bening disimpan dalam kantong belakang sebelah kanan celana levis;
- 1 (satu) buah bong (alat hisap sabu) yang terbuat dari botol minuman plastik dengan tutup warna biru;
Dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) unit handphone android merk Readmi
RISTA WIRATININGRUM, SH
Terdakwa:
Icuk Nugroho Bin Sawabi
326 — 257
dikembalikan kepada saksi Muhamad Faizal
- 1 (satu) unit handphone merk readmi realme warna silver dengan nomor Imei 1 : 868394042803179, Imei 2 : 868394042803161, dengan nomor SIM terpasang Sim 1 : 089649327193, Sim 2 : 087899382721, yang berisi video hubungan layaknya suami istri diduga antara saksi korban atas nama Titin Ariyani Binti Saryono dengan Tersangka atas nama Icuk Nugroho dengan video pertama dengan durasi 13 menit 41 detik, video kedua dengan durasi 13 menit
NONIE ERVINA RAIS, SH
Terdakwa:
Akbar Abdullah Als Pendekar Bin Rayon
118 — 98
- Disita dari tersangka AKBAR ABDULLAH als PENDEKAR Bin RAYON, berupa:
- 1 (satu) unit Handphone merek Readmi 8A warna Hitam dengan nomor IMEI1 : 869338044799884 dan IMEI2 : 869338044799892.
5. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
1.DERIS ANDRIANI, SH.,MH.
2.IKA PUTRI HUTAMI, S.H.M.H.
Terdakwa:
1.JOHAN DIMAS FERNANDA Bin DARNYOTO;
2.WARSINI Binti SARNO
56 — 0
- 1 (satu) buah Handphone merek Readmi warna hitam
(dikembalikan kepada terdakwa Johan Dimas Fernando Bin Darnyoto)
- 1 (satu) buah batu;
(dirampas untuk dimusnahkan)
- Membebankan kepada para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp 5.000,-(lima ribu rupiah ) ;
2.AGUS DARMAWIJAYA, S.H., M.H.
3.BAIQ NURUL HIDAYATI, S.H.
4.HENDRO SAYAKTI IHSAN BAYUWAJI, S.H.
Terdakwa:
KHAERUDDIN Alias HERU Bin HASIM
8 — 7
KHAERUDDIN;
- 1 (satu) lembar ATM BNI No seri 5264 2206 6201 7320;
Dikembalikankepada Terdakwa KHAERUDDIN Alias HERU Bin HASIM;
- Uang tunai sejumlah Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) unit Handphone merk Readmi yang didalamnya berisi 1 (satu) Simcard XL 087880844874;
Dirampasuntuk Negara;
YUKI RAHMAWATI SUYONO, SH.
Terdakwa:
1.ABDULLAH AZIS ROHMAN PRATAMA BIN JAKIM
2.JAKIM Bin SADIKUN
112 — 9
Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahanan;
5. Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah balon plastik dengan ukuran tinggi 7 meter dan diameter 1,2 meter;
- 1 (satu) buah sumbu balon;
- 1 (satu) buah obor atau penyulut api;
- 1 (satu) ikat daun kelapa kering (blarak);
- 1 (satu) buah Handphone Xiami Readmi Note 7 warna hitam dengan nomor imei 1:863147044062565 dan nomor imei: 863147044062573;
- 1 (satu) buah
RIYEN MULIANA, SH.,MH
Terdakwa:
ANJAS BAMBANG Alias ANJAS
29 — 0
BAMBANG Alias ANJAS dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun) dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa selama Terdakwa ditangkap dan ditahan, akan dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetaokan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah HP Readmi