Ditemukan 905 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 13-05-2022
Putusan PN GRESIK Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Gsk
Tanggal 26 April 2022 — Penggugat:
PT. BANK MANDIRI PERSERO Tbk
Tergugat:
RISKA MARITANINGSIH
16140
  • MENGADILI:

    Dalam Pokok Perkara

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut tetapi tidak hadir;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejak tanggal 11 Desember 2019;
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar Hak Pesangon kepada Tergugat sejumlah Rp. 148.918.406,- (Seratus empat puluh delapan juta sembilan ratus delapan
Putus : 20-02-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 23 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 20 Februari 2014 — YAYASAN PUTRA GAUTAMA (VIHARA MAHAVIRA GRAHA PUSAT) VS JONI BUDI , DKK
4618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • maka Para Penggugat menuntut hakhak PHKsebagaimana diatur oleh Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 TentangKetenagakerjaan dan segala ketentuan hukum yang berlaku dibidangketenagakerjaan.13.Bahwa menurut ketentuan Peraturan Perundangundangan yang ada, makahakhak yang seharusnya diterima oleh Para Penggugat adalah sebagai berikut:1.Penggugat 1, masa kerja 7 tahun 4 bulan, upah pokok Rp 2.200.000Pesangon 2 x 8x Rp 2.200.000 Rp. 35.200.000,Penghargaan Masa Kerja 3x Rp 2.200.000 Rp. 6.600.000,Penggantian Hak
    Pesangon + Penghargaan Masa Kerja x 15% Rp. 6.270.000, Rp. 48.070.000 2.
    Penggugat Il, masa kerja 7 tahun 4 bulan, upah pokok Rp 2.200.000 Pesangon 2 x8xRp 2.200.000 Rp. 35.200.000,Penghargaan Masa Kerja 3 x Rp 2.200.000 Rp. 6.600.000,Penggantian Hak Pesangon + Penghargaan Masa Kerja x15% Rp. 6.270.000, Rp. 48.070.000 Hal. 3 dari 12 hal Put Nomor 23 K/Pdt.SusPHl/201414.Bahwa perhitungan kompensasi PHK tersebut diatas belum termasuk upahselama proses. berjalan sebagaimana yang diatur peraturanKetenagakerjaan Pasal 155 ayat (2) UU No.13 Tahun 2003 sebagaimanadikuatkan oleh
    Menghukum Tergugat untuk membayar uang PHK kepada Penggugat sebesar: Penggugat , masa kerja 7 tahun 4 bulan, upah pokok Rp 2.200.000 Pesangon 2 x 8 x Rp 2.200.000 Rp. 35.200.000,Penghargaan Masa Kerja 3x Rp 2.200.000 Rp. 6.600.000,Penggantian Hak Pesangon + Penghargaan Masa Kerja x15% Rp . 6.270.000,Rp. 48.070.000 5.
    Menghukum Tergugat untuk membayar uang PHK kepada Penggugat Il sebesar:Penggugat Il, masa kerja 7 tahun 4 bulan, upah pokok Rp 2.200.000Pesangon 2 x8xRp 2.200.000 Rp. 35.200, 000,Penghargaan Masa Kerja 3x Rp 2.200.000 Rp. 6.600.000,Penggantian Hak Pesangon + Penghargaan Masa Kerja x 15% Rp. 6.270.000 Hal. 4 dari 12 hal Put Nomor 23 K/Pdt.SusPHI/2014 Rp. 48.070.000 6.
Putus : 29-03-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 189 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 29 Maret 2021 — NICO HENDRA PASYA SIREGAR VS PT PANCA PILAR TANGGUH KANTOR CABANG MEDAN
5934 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 189 K/Pdt.SusPHI/2021Uang PenghargaanMasa Kerja (UPMK) : 2 x Rp3.365.000,00 = Rp 6.730.000,00;Rp33.650.000, 00;Uang Pergantian Hak (UPH)Hak Perumahan &Kesehatan : 15% x Rp33.650.000,00 = Rp 5.047.500,00:Cuti belum gugur : 9/25x Rp3.365.000,00 =Rp 1.211.400,00;Gaji semasa bekerja yang belum diterima bulanApril 2019 = Rp 3.365.000,00;THR tahun 2019 yangbelum dibayar : 11/12 x Rp3.365.000,00 = Rp 3.084.583,00:Total = Rp46.358.483,00:Total Hak Pesangon yang diperoleh Penggugat adalah sebesarRp46.358.483,00
    Nomor 189 K/Pdt.SusPHI/2021Rp33.650.000, 00;Uang Pergantian Hak (UPH)Hak Perumahan &Kesehatan : 15% x Rp33.650.000,00 = Rp 5.047.500,00:Cuti belum gugur : 9/25x Rp3.365.000,00 =Rp 1.211.400,00;Gaji semasa bekerja yang belum diterima bulan April 2019 = Rp 3.365.000,00;THR tahun 2019 yangbelum dibayar : 11/12 x Rp3.365.000,00 = Rp 3.084.583,00:Total = Rp46.358.483,00:Total Hak Pesangon yang diperoleh Penggugat adalah sebesarRp46.358.483,00 (empat puluh enam juta tiga ratus lima puluhdelapan ribu empat
    Pesangon yang diperoleh Penggugat adalah sebesarRp46.358.483,00 (empat puluh enam juta tiga ratus lima puluhdelapan ribu empat ratus delapan puluh tiga rupiah);8.
    sebagai berikut: Uang Pesangon (UP) : 2x 4x Rp3.365.000,00 = Rp26.920.000,00;Uang Penghargaan : 2x Rp3.365.000,00 = Rp 6.730.000,00;Masa Kerja (UPMk) Rp33.650.000,00; Uang Pergantian Hak (UPH) Hak Perumahan & : 15% xRp33.650.000,00 = Rp 5.047.500,00;KesehatanCuti belum gugur : 9/25x Rp3.365.000,00 = Rp 1.211.400,00; Gaji semasa bekerja yang belum diterima bulan = Rp 3.365.000,00;April 2019THR tahun 2019 yang : 11/12 xRp3.365.000,00 = Rp 3.084.583,00;belum dibayar Total = Rp46.358.483,00; Total Hak
    Pesangon yang diperoleh Penggugat adalah sebesarRp46.358.483,00 (empat puluh enam juta tiga ratus lima puluhdelapan ribu empat ratus delapan puluh tiga rupiah);9.
Putus : 09-11-2010 — Upload : 17-06-2011
Putusan PN SERANG Nomor 20/G/2010/PHI.SRG
Tanggal 9 Nopember 2010 — WAHIMAN ; PT. SINAR RASA KENCANA (PT. SRK)
7317
  • Pengadilan Hubungan Industrial tidak Berwewenang Mengadilidan memutus Perkara Aquo ; Bahwa di dalam petitum surat gugatan Penggugat pada poin 2(dua) menyebutkan "Menghukum Tergugat untuk membayar hakpesangon pengsiun Penggugat sesuai dengan undang Undang No.13 Tahun 2003 pasal 167 ayat (5) ...dst ; Bahwa pembayaran hak pesangon sebagai mana pasal 156 ayat27Penggugat tidak memiliki kwalitas = menandatangani suratgugatan ;Menimbang, bahwa Pimpinan Pusat Federasi Serikat PekerjaKimia dan Energi Pertambangan
    beecaeeeeaeecaeeeceaeeceeeecaeecaeeecaeeeceeeeeeeeseaeeecaeeeneeeesseeeeaeess Rp. 40.656.000, (Empart puluh juta enam ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa selanjutnya tuntutan Penggugat padaPetitum ke 3 dan ke 4 tentang hak cuti tahunan dan pembayaranTHR oleh karena Penggugat masih kerja ( bukti T5 ) dan lagipula Tergugat telah membayar THR kepada Penggugat (bukti T4),oleh karnanya Petitum ke 3 dan ke 4 ini haruslah ditolak ;Menimbang, bahwa tuntutan Penggugat pada Petitum ke 5Penggugat mengajukan tuntutan sejumlah uang yaitu~ mengenaipembayaran Hak
    Pesangon pensiun maka tuntutan mengenai dwangsomdalam Petitum ke 5 ini juga haruslah di tolak ;Menimbang, bahwa demikian juga tuntutan Penggugat dalamPetitum ke 6, mengenai putusan dapat dilaksanakan terlebihdahulu ( Uit voerrbaar bij vooraad) oleh karena tuntutantersebut tidak memenuhi syarat dan ketentuan mengenai pemberianjaminan, SEMA No. 3 tahun 2000 dan SEMA No. 4 tahun 2001tentang putusan serta merta dengan demikian petium ke 6 iniharuslah di tolak ;Menimbang, bahwa dengan demikian Penggugat
    2003 tentangKetenagakerjaan dan Undang Undang No.2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Hubungan Industrial, serta Peraturan PerundangUndangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIDALAM EKSEPSI :Menolak Eksepsi dari Tergugat seluruhnya ;DALAM PROVISI Menolak Putusa sela dalam Provisi Penggugat untukseluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA : Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;Hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus karenausia pensiun sejak putusan ini dibacakan ;Menghukum Tergugat membayar hak
    pesangon pensiun sesuai denganpasal 167 ~=ayat (5) UU No. 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan dengan rincian sebagai berikutUang Pesangon pensiun : 9 bin x 2xRp.1.320.000, =see eaaeecueeecaaeceaaeeesaeeeaeeecaeeseaeeecueseeeeeaeeseeeeseeeenereeeaeees Rp.23.760.000,Penghargaan masa kerja :10 bin x Rp. 1.320.000,eee ceueeceueeesauuesuaueeesuuessuuusessusessuueessuusssuunesssueessuuussnsusss Ro.13.200.000, +Jumlah =RASC RRS MENT MRRRRNNOR ER HINA MRT Rp.36.960.000,45
Register : 13-04-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 37/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby
Tanggal 27 Agustus 2020 — Penggugat:
Dwi Inda Maharani Ahli Waris Andi Cahyono
Tergugat:
PT. PEMENANG ANDHIKA UNGGUL TRAVEL
6116
  • Putusan Nomor 37/Pdt.SusPHI/2020/PN.Sby0002/PBHK/ADHK.TRV/VIII/2017 perihal Pemberitahuan berakhirnyaHubungan Kerja / Pemutusan Hubungan Kerja (PHk);Bahwa ternyata TERGUGAT memberikan surat pemberitahuan berakhirnyaHubungan Kerja/ Pemutusan Hubungan Kerja kepada suami PENGGUGATtanpa disertai pembayaran hak pesangon sebagaimana ketentuan Pasal156 ayat (2), (3) dan (4) UU.
    Hak Pesangon :Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (3) UU.
    No. 13 Tahun 3003 tentang Ketenagakerjaan dengan dasarhitungan hak pesangon adalah Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya tahun2018 dengan perincian hitungannya sebagai berikut :a. UangPesangon :2x(8xXRp. 3.583.312,61) = Rp. 57.333.001,76Halaman 9 dari 27 hlm. Putusan Nomor 37/Pdt.SusPHI/2020/PN.Sbyb. Uang Penghargaan masa kerja :3 x Rp. 3.396.220,00 = Rp. 10.749.937,83 +Jumlah = Rp. 68.082.939,59c.
    Andi Cahyono (Suami Penggugat) pada tanggal 31Agustus 2017, namun demikian atas pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebutTergugat tidak memberikan hak pesangon kepada Sdr.
    Andi Cahyono (SuamiPenggugat), sehingga Penggugat menuntut hak pesangon yang menjadi haksuami Penggugat tersebut, Ssesuai dengan ketentuan Pasal 164UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;Menimbang, bahwa terhadap pokok permasalahan tersebut di atas, makaMajelis Hakim akan mempertimbangkan terlebin dahulu apakah alasan yangHalaman 18 dari 27 hlm. Putusan Nomor 37/Pdt.SusPHI/2020/PN.Sbydapat dijadikan dasar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap suamiPenggugat tersebut ?
Putus : 28-03-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 170 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 28 Maret 2012 — PT. COSMETICINDO SLIMING UTAMA vs MARISSA MAGDALEN A RUMAHORBO
5331 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pada bulan Maret 2010 Penggugat mendapat surat dari Tergugatdengan surat tertanggal 16 Desember 2009, yang ditandatangani oleh Mrs.Patricia Lim ( Seorang Tenaga Kerja Asing ) bahwa terhitung tanggal 30Nopember 2009 Penggugat tidak lagi bekerja sebagai Karyawan dariTergugat tanpa memberikan hak Pesangon dan hakhak lainnya (BuktiP.2);. Bahwa surat yang dikeluarkan oleh Tergugat tertanggal 16 Desember 2009yang ditandatangani oleh Mrs.
    Kerja Asing) adalah bertentangan dengan UndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 46 yangmenyebutkan; Bahwa Tenaga Kerja Asing dilarang menduduki jabatan yangmengurusi Personalia dan atau jabatanjabatan tertentu (Vide Bukti P 2 );11.Bahwa sesuai dengan uraian dan faktafakta tersebut diatas dan bahwaTergugat telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja kepada Penggugatsecara sepihak terhitung tanggal 30 Nopember 2009 sebagaimana isi surattertanggal 16 Desember 2009 tanpa memberikan Hak
    Pesangon dan Haklainnya, maka dengan ini Penggugat yang telah bermasa kerja 15 tahun dan4 bulan pada Tergugat, agar membayarkan hak hak dari Penggugat untukdibayar oleh Tergugat sebagai berikut:1.
    Hak Pesangon dan hakhak lainnya sebagaimana isi anjuran dariMediator Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Daerah Khususlbukota Jakarta ANJURAN Nomor: 59/ANJ/DA//2011 tertanggal 30 Mei2011, sebagai berikut:Uang Pesangon:2 x 9x Rp. 2.020.000. = Rp. 36.360.000.Uang Penghargaan masa kerja6 x Rp. 2.020.000. =Rp. 12.120.000,Uang Penggantian hak:15%xRp.48.480.000.
    Menghukum Tergugat untuk membayar hak Pesangon dan hakhak lainnya;sebesar 2 ( dua ) kali pasal 156 ayat (2), dan uang penggantian hak sesuaipasal 156 ayat (4) UU No. 13 Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaanditambah hakhak lainnya sebagai berikut:Uang Pesangon:2 x 9x Rp. 2.020.000. = Rp. 36.360.000.Uang Penghargaan masa kerja6 x Rp. 2.020.000. =Rp. 12.120.000,Uang Penggantian hak:15%xRp.48.480.000.
Register : 21-04-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 42/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby
Tanggal 10 September 2020 — Penggugat:
Nurul Zubaidah H S
Tergugat:
PT. PABRIK KERTAS TJIWI KIMIA Tbk
6631
  • Bahwa, pada tanggal 2 September 2019 Penggugat kembali menemuidan meminta Tergugat untuk menghitungkan hak pesangon pensiundininya. Namun Tergugat tidak menghiraukan dan menjawab, tidakdapat mengakses data Penggugat karena jumlah karyawan Tyiwi terlalubanyak 4. Bahwa, pada tanggal 30 September 2019 Tergugat telah memblokirnomor HP Smartfren Penggugat;5.
    Hak pesangon Pensiun Dini diberikankepada karyawan nilainya lebin besar dari ketentuan pasal 67 ayat (2)UU no 13 tahun 2003.3. Bahwa pada point 1 (a) & (b) penggugat menerangkan tentangkomponen upah tetap per bulan tahun 2019 dan tahun 2015 yangditerima penggugat adalah tidak benar. Yang benar adalah Gaji pokoksebagai upah tetap sedangkan tunjangan prestasi adalah bukanupah/tunjangan tetap (bukti terlampir T2)4.
    Jadi sama sekali tidak ada paksaan seperti yang didalikanPenggugat pada point 2 surat gugatan Penggugat (Bukti suratpengajuan Pensiun beberapa karyawan yang dipanggil terlampir T3)Bahwa sesuai dengan point 3 surat gugatan, pada tanggal 2 September2019 Penggugat datang minta perhitungan hak pesangon telahdiberikan oleh Tergugat tetapi oleh Penggugat dikembalikan karena adapotongan pajak Pph pasal 21.
    pesangon pensiun dininya, namun tidakditanggapi oleh Tergugat.
    Menurut Tergugat awalperselisinan dalam perkara ini adalah Penggugat menolak adanyapotongan PPh Pasal 21 oleh Pemerintah pada hak pesangon dariPenggugat dan bukanlah selisin perhitungan pesangon yang dibuat olehPenggugat dengan Tergugat.
Putus : 10-09-2019 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 781 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 10 September 2019 — PT RATA MAKMUR VS AGUS SIMATUPANG
6036 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan sah Penggugat berhak atas hak pesangon usia pensiunyang sah secara hukum di Perusahaan Tergugat3. Menghukum Tergugat untuk membayar hak pesangon usia pensiunPenggugat sebesar Rp 111.090.000 (seratus sebelas juta sembilan puluhribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut:a. Uang pesangon: masa kerja 52 tahun, 9 bulan upah2 X 9 bulan upah X Rp 3.450.000 = Rp 62.100.000;b. Uang penghargaan masa kerja: 10 bulan upah10 bulan upah X Rp 3.450.000 = Rp 34.500.000;= Rp 96.600.000;c.
Register : 23-10-2018 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 310/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 14 Maret 2019 — VERONICA TAN >< PT. ERAFISTA INDAH
16459
  • pesangon Penggugat, kemudian Penggugatmempertanyakan hal tersebut kepada Tergugat melalui surat tanggal 30 April2018 perihal belum adanya hitungan dan pembayaran pensiun Penggugatdengan harapan Tergugat akan membayarkan hak pesangon Penggugatpada hari itu juga, namun surat tersebut tidak ditanggapi oleh Tergugat;(Bukti P8); Bahwa Penggugat harus menyurati Tergugat, karena jauh sebelum surattertanggal 30 April 2018 dikirimkan, walaupun percakapan melalui WAbahwa hak pesangon Penggugat telah diconfirm
    pesangon Penggugat jugatidak dilaksanakan oleh Tergugat; Bahwa Penggugat melalui Kuasanya, pada tanggal 03 Juni 2018 dengansurat Nomor: 9215/ADH/2018 mengajukan permohonan pencatatanPerselisihan Hubungan Industrial pada Suku Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Kota Administrasi Jakarta Barat dan memediasi PerselisihanHubungan Industrial penyelesaian hak pesangon Penggugat denganTergugat ; Bahwa Mediator Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KotaAdministrasi Jakarta Barat telah berupaya menyelesaikan
    pesangon yang akan diterima Penggugat;Bahwa patut diduga Tergugat tidak akan melaksanakan putusan dalamperkara aquo, oleh karenanya Penggugat memohon kepada Majelis Hakimyang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini untuk menghukumTergugat untuk membayar uang paksa (dwangsoom) sebesarRp.10.000.000,(sepuluh juta rupiah) untuk setiap hari apabila Tergugat lalaimelaksanakan putusan perkara aquo kepada Penggugat, sampai dengan dipatuhinya kembali putusan perkara aquo;Bahwa oleh karena buktibukti
    pesangon bagi pekerja/buruh(karyawan) yangmengundurkan diri secara sukarela.
    pesangon Penggugat, walaupun Penggugatberusaha mempertanyakan hak atas pesangon tersebut kepada Tergugat baikmelalui percakapan telepon maupun melalui chat Whats App (WA).
Putus : 16-01-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1481 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 16 Januari 2018 — PIMPINAN PT. KRESNA REKSA FINANCE CABANG GORONTALO VS SISWANTO DUBAILI,
4374 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat membayar Hak-Hak Penggugat sesuai ketentuan Pasal 156 UU Nomor 13 tahun 2003 berupa :- Pesangon (4 x Rp. 1.875.000,00 x 2 = Rp.15.000.000,00- Penghargaan masa kerja : 2 xRp.1.875.000,00 = Rp. 3.750.000,00- Penggantian Hak (Pesangon + Penghargaan masakerja X 15 %) = Rp. 2.812.500,004.
    Menghukum Tergugat membayar HakHak Penggugat sesuaiketentuan Pasal 156 UU Nomor 13 tahun 2003 berupa : Pesangon (4 x Rp. 1.875.000,00 x 2 = Rp.15.000.000,00 Penghargaan masa kerja : 2 xRp.1.875.000,00 = Rp. 3.750.000,00 Penggantian Hak(Pesangon + Penghargaan masakerja X 15 %) = Rp. 2.812.500,00Menghukum Tergugat membayar upah proses sejak bulanNovember 2016 sampai putusan dibacakan yaitu sebesar:Rp.1.875.000,00 x 7 bulan = Rp. 13.125.000,00Total = Rp. 34.687.500,00(tiga puluh empat juta enam ratus
    padaPengadilan Negeri Gorontalo Nomor 12/Pdt.SusPHI/2017/Gto tanggal 6Juni 2017 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Tergugat telah menyalahi ketentuan Undang UndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;Menghukum Tergugat membayar HakHak Penggugat sesuaiketentuan Pasal 156 UU Nomor 13 tahun 2003 berupa : Pesangon (4 x Rp. 1.875.000,00 x 2 = Rp.15.000.000,00 Penghargaan masa kerja : 2 xRp.1.875.000,00 = Rp. 3.750.000,00 Penggantian Hak
    (Pesangon + Penghargaan masakerja X 15 %) = Rp. 2.812.500,00Menghukum Tergugat membayar upah proses selama 6 bulan yaitusebesar:Rp.1.875.000,00 x 6 bulan = Rp. 11.250.000,00Total = Rp. 32.812.500,00(tiga puluh dua juta delapan ratus dua belas ribu lima ratus rupiah);5.
Putus : 25-07-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 237 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 25 Juli 2012 — PT. SINAR MANDAU MANDIRI ; Irvan. dkk
386271 Berkekuatan Hukum Tetap
  • hukum oleh karenaPenerima Kuasa yang bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasabukanlah selaku Advokat yang berprofesi untuk memberi bantuanhukum baik di dalam maupun di luar Pengadilan yang memenuhipersyaratan berdasarkan ketentuan Undangundang yang berlaku ;sehingga dengan demikian gugatan yang diajukan Penggugat dalamperkara in casu haruslah dinyatakan tidak dapat diterima (NietOntvankelijk Verklaard) ;2 Bahwa adapun yang digugat PenggugatPenggugat dalam gugatannyayakni mengenai kekurangan hak
    pesangon, namun hak pesangon yangdiclaim Penggugat in casu sudah diselesaikan melalui perundinganbipartit secara musyawarah untuk mencapai mufakat dan atasHal. 5 dari 18 hal.Put.No. 237 K/Pdt.Sus/2012perundingan mana telah tercapai Perjanjian Bersama antara Tergugatdengan Penggugat yakni pada hari Kamis, tanggal 30 Desember 2011,pukul 11 Wib vide SURAT PERJANJIAN BERSAMA, tanggal 30Desember 2010 dengan Lampiran SURAT PT.
    tersebut bukanlahpernah ditujukan kepada kuasa hukum PenggugatPenggugat di dalam perkara incasu;1 Bahwa benar pertimbangan hukum Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanHal. 9 dari 18 hal.Put.No. 237 K/Pdt.Sus/201210Negeri Pekanbaru pada halaman 20 alinea (1) yangmenyatakan :"Bahwa Tergugat telah membantah gugatan Penggugat dengan menyatakan telahmemberikan Pesangon kepada PenggugatPenggugat sesuai dengan aturan Undangundang yang mengaturnya.Bahwa oleh karena tentang pemberian hak
    pesangon karyawan Tergugat yangseluruhnya berjumlah 319 orang terdiri dari karyawan Project SPS, Project OA &FMS maupun Karyawan Support Operation, dimana Tergugat telah melakukanPemutusan Hubungan Kerja secara bertahap dikarenakan kontrak kerja antaraTergugat dengan PT.
    "Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Pekanbaru tersebut diatas tidak benar oleh karena Tergugat didalam melakukan Pemutusan Hubungan Kerja kepada seluruh karyawan sebanyak319 orang, telah memberikan hak Pesangon dengan satu kali ketentuan pasal 164 ayat(1) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 yakni sejumlah : Rp. 4.964.651.790,(empat miliar sembilan ratus enam puluh empat juta enam ratus lima puluh satu ributujuh ratus sembilan puluh rupiah) dan
Putus : 03-03-2010 — Upload : 10-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 120PK/PDTSUS/2009
Tanggal 3 Maret 2010 — ESTER KARTIKA, S.Pd., ; YAYASAN BPK PENABUR,
10489 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kalimalang, Jakarta Timur atau di alamatlainnya, dengan nilai sebidang atau setidaktidaknya tidak kurang dari nilaituntutan;Perhitungan Pesangon :Sesuai UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan :1.Pesangon (Pasal 156 ayat (2)i yaitu : masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih,memperoleh pesangon 9 (sembilan) bulan upah;Uang Penghargaan (Pasal 156 ayat (3)h) yaitu : masa kerja 24 (dua puluh empat)tahun atau lebih, memperoleh 10 (sepuluh) bulan upah;PHK yang memenuhi Pasal 169 ayat (2), memperoleh 2 x hak
    pesangon Pasal156 ayat (2);Uang Penggantian atas hakhak yang belum diterima (Pasal 156 (4)c (hak cuti,THR dan Uang Pengobatan) = 15% dari hak pesangon yang dibayarkan ;Bagi berjalan selama proses (Pasal 155 ayat (3) bulan Juli, Agustus, September,Oktober, November, Desember 2007;Hakhak Pekerja yang timbul karena prestasi atau Pekerjaan tertentu dan kebiasaan padaperusahaan yaitu, :1.
    Hak Pesangon menjadi = 28 bulan upah28 x Rp. 8.067.000, = Rp. 225.876.000,e. Uang Penggantian HakHakyang belum diambil (Pasal 156 (4) c)15 % x Hak Pesangon =Rp. 33.881.400,f. Total Uang Pesangon, menjadi = Rp. 259.757.400,g.
    Uang Penghargaan : Pasal 156 ayat (3)h "masa kerja dua puluh empat tahun ataulebih memperoleh sepuluh bulan upah.PHK Yang memenuhi Pasal 169 ayat 2 "memperoleh 2 x hak pesangon Pasal156 ayat (2)i."Uang Penggantian Atas Hakhak Yang Belum Diterima : Pasal 156 ayat (4)c:"Berupa Hak Cuti, Uang THR dan Uang Pengobatan, yaitu sebesar 15% x UangPesangon dan Uang Penghargaan yang dibayarkan."
    Menjadi :(Uang Pesangon + Uang Penghargaan + Uang Pengganti Hak) Pesangon = Upah Rp 8.067.000/bulan x 9 = Rp 72.603.000 x 2(Pasal 169 ayat (2)) = Rp 145.206.000, U.P. = Upah Rp 8.067.000/bulan x 10 = Rp 80.670.000,Hal. 18 dari 21 hal. Put. No. 120PK/Pdt.Sus/2009 Pesangon +U.P. = Rp 225.876.000, x 15% (Pasal 156 (4)c)= Rp 33.881.400,Total = Rp 259.757.400,5.
Putus : 05-11-2012 — Upload : 21-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 65 PK/Pdt.Sus/2012
Tanggal 5 Nopember 2012 — PT. PULAU BINTAN DJAYA vs 1. SETIONO, dkk.
2214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LDS dengan statushubungan kerja dari nol tahun masa kerja (masa kerja lama tidak dihitung );9Bahwa ketiga Penggugat menerima tawaran yang disampaikan oleh Pihak PT.LDS dengan syarat harus dibayar dulu segala hak (pesangon + penghargaanmasa kerja + perumahan & kesehatan dan uang cuti) selama bekerja di tempatTergugat;10 Bahwa Tergugat menolak tidak akan membayar apa yang menjadi syarat yang11!)
    LDS dari nol tahun terhitungmulai 01 Maret 2009 dengan syarat Tergugat harus membayar segala hak(pesangon + penghargaan masa kerja + perumahan & kesehatan dan uang cuti)selama bekerja di tempat Tergugat, sesuai dengan UndangUndang RI No. 13Tahun 2003 Pasal 163 ayat 2, dan Pasal 157 ayat 3, dengan perhitungan sebagaiberikut :(1) Penggugat I :Masa kerja : 6 (enam) tahun;Pesangon :6X2Xupah= 12XRp. 1.641.266,00= Rp. 19.695.192,00Penghargaan masa kerja = 3XRp.1.641.266,00= Rp. 4.923.798.00Jumlah =Rp.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang agar terlebihdahulu meletakkan sita jaminan dan selanjutnya memberikan putusan sebagai berikut :PRIMAIR:1 Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2 Menyatakan tidak sah menurut hukum bahwa tindakan Tergugat yangmelaksanakan PHK secara sepihak tanpa tertulis terhadap Penggugat;3 Memutuskan dan membebankan Tergugat wajib membayar hakhakPenggugat masingmasing sesuai UndangUndang RI No. 13 Tahun 2003Pasal 163 ayat 2, dan Pasal 157 ayat 3, hak
    pesangon, uang penghargaanmasa kerja, uang perumahan dan kesehatan, dan uang cuti tahunansebagaimana hitungan yang terincikan pada poin 11 di atas pada gugatan ini;4 Memutuskan dan menghukum serta menjatuhkan Putusan Sela kepadaTergugat untuk membayar upah selama Penggugat tidak dibolehkan bekerja,yang terincikan pada poin 14 pada gugatan ini, yang belum dibayarkanselama proses Persidangan berlanjut sampai adanya Putusan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial ataupun Putusan Kasasi yang memilikikekuatan
Putus : 28-05-2015 — Upload : 19-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 172 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 28 Mei 2015 — CV ASTRIA AGUNG PLASTIK VS Paijo Al Ahmad Khoirudin, DKK
10351 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Agung Plastik, bahwa yang benar adalah usahaperseorangan bernama Astria Agung Plastik, dan bukan berbentuk perusahaanPT (Perseroan Terbatas) maupun CV (Comanditaire vennootschap) Dengandemikian Putusan Judex Facti a quo yang tidak cermat, kacau balau, tidak jelas(obscuur libel) maka gugatan yang demikian cacat hukum yang sangatmenyolok keliru haruslah dibatalkan oleh Mahkamah Agung RI.B Keberatan Kedua:II Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Salah Dan Keliru DalamMenerapkan Hukum Mengenai Hak
    Pesangon Atas Terjadi MusibahHal. 19 dari 23 hal.
    disebabkan perusahaanmengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun, ataukeadaan memaksa (force majeur), dengan ketentuan pekerja/buruhberhak atas uang pesangon sebesar 1(satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat(2), uang penghargaan masa kerja sebesar (satu) kali ketentuan Pasal156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat(4).Dengan demikian jelas sekali putusan Judex Facti salah dan kelirumenerapkan hukum sehingga salah juga dan keliru dalam memperhitungkanjumlah hak
    pesangon, bahwa hak pesangon sebesar 2 x ketentuan Pasal 156ayat (2) yang menjadi dasar pertimbangan hukum dan putusan judex facti aquo adalah jelas salah dan keliru, seharusnya Majelis Hakim menerapkanketentuan Pasal 164 UndangUndang Nomor 13/2003 tentangKetenagakerjaan yang menetapkan hak pesangon hanya (satu) x ketentuanPasal 156 UndangUndang Nomor 13/2004 tentang Ketenagakerjaan,sehingga putusan Judex Facti Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang salah dan keliru dalam menerapkan
    Keputusan Majales Hakim yangpincang dalam mengkategorikan Hak Pesangon yang tidak tepat dan keliruadalah bagian yang sangat tidak bisa diterima secara logis dan apalagi secarabisnis. kiranya harus dibangun kehidupan perburuhan industrial yang sehat danuntuk itu terlebih dahulu dibutuhkan putusan Pengadilan yang sehat pula.Dengan demikian putusan Judex Facti telah nyata salah dan keliru, tidakmenerapkan Pasal 164 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan secara tepat dan benar sehingga
Putus : 10-10-2016 — Upload : 02-06-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 86/G/2016/PHI.Sby
Tanggal 10 Oktober 2016 — PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. CABANG JEMBER MELAWAN AHMAD ZAINUL ARIFIN
7916
  • Padahal kejelasan mengenai lamabekerja, besar upah terakhir yang diterima oleh Tergugat dan sejakkapan diberikannya skorsing, akan berpengaruh besar dalammenentukan besaran hak pesangon dan hak hak yang lainnya yangwajib diterima oleh Tergugat ;Dengan demikian gugatan tersebut tidak tegas dan tidak jelas berakibatgugatan menjadi kabur membingungkan obscuur.b.
    Akibat terkait dengan Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) tersebut Penggugat berkewajiban memberikan hak pesangon.Namun pada kenyataannya dalam Petitum point (2). (3), (5) tidakmenyebutkan mengenai pembayaran hak pesangon sebagaimanaditentukan dalam UU ketenagakerjaan No 13 tahun 2003, justrupenggugat meminta diberi kewenangan untuk menjatuhkan sanksiPemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kewenangan berkaitan pembayaranhak.
    Dalam UU tersebut tidakmengatur mengenai hak hak pesangon yang diterima olehTergugat di kompensasikan dengan kewajiban membayarpinjaman atau kredit nya.2.23. Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil gugatan point (24)karena UU No 2 Tahun 2004 telah mengatur tata carapenyelesaian sengketa hubungan industrial, sehingga para pihakharus mentaati ketentuan yang diatur dalam UU tersebut.2.24.
    Bahwa dalil posita gugatan Penggugat bertentangan dengan petitum padapoint (2), (3) dan (5), dimana dalam positanya Penggugat menghendakipemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Tergugat karena melanggarperjanjian kerja bersama (PKB), dengan kewajiban membayar hakpesangon, namun pada petitum point (2), (8) dan (5), tidak menyebutkanpembayaran hak pesangon, justru Penggugat meminta diberi kewenanganuntuk menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) danpembayaran hak, dimana masalah kewenangan
    No.86/G/2016/PHI.Sby2)mulai bekerja dan upah serta pembayaran hak pesangon tersebut sudahmenyangkut substansi pokok perkara yang akan dibahas dan dipertimbangkandalam pokok perkara;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis Hakimberpendirian bahwa eksepsi Tergugat yang menyatakan gugatan obscur libelatau gugatan kabur tidaklah beralasan hukum oleh karena itu dinyatakanditolak;DALAM POKOK PERKARA :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas
Putus : 16-03-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 141 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 16 Maret 2021 — PT INDOMARCO ADI PRIMA VS DONI SEPTIAWAN
159104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUUX11/2015, yang pada dasarnya menyatakan bahwa Pasal 82 Undang UndangNomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 6, tambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4356), sepanjang anak kalimatPasal 159 bertentangan dengan Undang Undang Dasar Republik IndonesiaTahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas mengenai daluwarsa danuntuk menuntut hak
    pesangon merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusitersebut, mengenai tuntutan hak pesangon tidak mengenal daluwarsa;Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUUX/2012 tanggal 19 September 2013 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor114/PUUXII/2015 tanggal 29 September 2016 tersebut, maka eksepsitersebut haruslah dinyatakan ditolak;Bahwa ternyata Tergugat melakukan pemutusan hubungan kerja(PHK) terhadap Penggugat oleh karena Penggugat telah melakukan dan/ataumembantu melakukan penggelapan
Putus : 09-03-2017 — Upload : 18-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 212 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 9 Maret 2017 — PT. KURNIA TUNGGAL NUGRAHA ( PT. KTN) VS SAHARI
6038 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mutasi yang dilakukan kepada Tergugat pada tanggal 11 Januari2016, juga diberlakukan kepada pekerja lainnya yang bernama NurmanPlani, Agus Wahyudi dan Ibrahim, dan anjuran yang disarankan olehDissosnakertrans Kabupaten Muaro Jambi juga diberlakukan kepada yangbersangkutan (keberatan mutasi diajukan atas nama 4 orang pekerja),namun pekerja Agus Wahyudi karena tidak kuat menghadapi tekanan mentalakibat mutasi tersebut, pada tanggal 10 Maret 2016 mengundurkan dirisebagai pekerja Tergugat tanpa mendapat hak
    pesangon.
    SelanjutnyaPekerja lbrahim pada tanggal 28 Juli 2016, diputus hubungan kerja/PHKoleh Tergugat tanpa alasan yang jelas dan tidak mendapat hak pesangon.. Bahwa apa yang dialami oleh Penggugat, adalah merupakan pelanggaranyang dilakukan oleh Tergugat, karena memperkerjakan buruh/karyawantidak sesui dengan ketentuan ketenagakerjaan, antara lain:a.
    pesangon dari Tergugat, dimanasudah tidak terdapatnya lagi hubungan yang harmonis antara Penggugatdengan Tergugat, yang semakin membuat menderitanya Penggugat dankeluarganya, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim Yang Mulia, untukmemerintahkan Tergugat memutus hubungan kerja dengan Penggugat denganmembayar hakhak Penggugat sesuai dengan ketentuan pasal 169 ayat (1) danayat (2) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan danmembayar Hak Istirahat Cuti yang tidak pernah diberikan (sesuai pasal
    Menghukum Tergugat untuk membayar hak Pesangon Penggugat, sejumlahhalaman 5 dari 16 hal.put Nomor 212 K/Pdt.SusPHI/2017Rp77.886.653,50 (tujuh puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh enamribu enam ratus lima puluh tiga rupiah lima puluh sen);4. Menghukum Tergugat untuk membayar upah Penggugat sampai adaPutusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini;5. Memerintahkan Tergugat untuk melaksanakan ketentuan Perundangundangan dalam mempekerjakan orang yang bekerja padanya;6.
Upload : 07-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 822 K/PDT.SUS/2010
SETIONO, DKK; PT. PULAU BINTAN DJAYA
1710 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LDS dengan syarat harus dibayar dulu segala hak (pesangon +penghargaan masa kerja + perumahan & kesehatan dan uang cuti) selamabekerja di tempat Tergugat ;Bahwa Tergugat menolak tidak akan membayar apa yang menjadi syaratyang diminta oleh ketiga Penggugat dengan alasan Pekerjaan Driver yangHal. 2 dari 12 hal. Put.
    LDS darinol tahun terhitung mulai 01 Maret 2009 dengan syarat Tergugat harusmembayar segala hak (pesangon + penghargaan masa kerja + perumahan& kesehatan dan uang cuti) selama bekerja di tempat Tergugat, sesuaidengan UndangUndang RI No. 13 tahun 2003 Pasal 163 ayat 2, danpasal157 ayat 3, dengan perhitungan sebagai berikut :(1)Penggugat Masa kerja : 6 (enam) tahunPesangon = 6x2xupah = = 12 x Rp.1.641.226,00 = Rp.19.695.192,00Penghargaan masa kerja = 3 x Rp.1.641.226,00 =Rp. 4.923.798,00JUMLAH = Rp
    Penggugat mohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri TanjungPinang agara memberikan putusan sebagai berikut :PRIMAIR :As2.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan tidak sah menurut hukum bahwa tindakan Tergugat yangmelaksanakan PHK secara sepihak tanpa tertulis terhadap Penggugat ;Memutuskan dan membebankan Tergugat wajid membayar hakhakPenggugat masingmasing sesuai Undang Undang RI No. 13 Tahun 2003pasal 163 ayat (2), dan pasal 157 ayat (3), hak
    pesangon, uangpenghargaan masa kerja, uang perumahan dan kesehatan, dan uang cutitahunan sebagaimana hitungan yang terincikan pada poin 11 di atas padagugatan ini ;Memutuskan dan menghukum serta menjatuhnkan Putusan Sela kepadaTergugat untuk membayar upah selama Penggugat tidak dibolehkanbekerja, sesuai Undang Undang No. 13 Tahun 2003 pasal 155 ayat (2), yangterincikan pada poin 14 pada gugatan ini, yang belum dibayarkan selamaproses Persidangan berlanjut sampai adanya Putusan Majelis HakimPengadilan
Register : 15-10-2015 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN MEDAN Nomor 483/Pdt.G/2014/PN.Mdn
Tanggal 16 Februari 2015 — - Hj. Siti Jubaidah Pulungan LAWAN - PT. Permata Hijau Sawit
337
  • Foto copy Kuitansi/Tanda terima Uang Hak Pesangon dan lainlain dari Alm. H.Samun Tanjung, SH, telah dinazegelen dan telah disesuaikan dengan aslinya,diberi tanda T2oo. Foto copy Akta bukti Pendaftaran Perjanjian Bersama No.169/Bip/2014/PHI.Mdn,telah dinazegelen dan telah disesuaikan dengan aslinya, diberi tanda T3iN. Foto copy Surat Keterangan Gaji H.
    Foto copy Simulasi penyelesaian hak Pesangon Alm. H. Samun Tanjung,SH, tahap, telah dinazegelen dan telah disesuaikan dengan aslinya,diberi tanda T 8159. Foto copy Simulasi penyelesaian hak Pesangon Alm. H. Samun Tanjung, SH, TahapIl,telah dinazegelen dan telah disesuaikan dengan aslinya,diberi tanda T910. Foto copy Simulasi penyelesaian hak Pesangon Alm. H.
    Samun Tanjung,SH,Tahap Ill,telah dinazegelen dan telah disesuaikan dengan aslinya,diberi tandaT10. 11.Foto copy Akta Keterangan/pengakuan/kesaksian Pengacara/Manager HRDPT.Permata Hijau Sawit pada saat penyelesaian Hak Pesangon Alm. H.
Putus : 10-08-1918 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 679 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 10 Agustus 1918 — PT WIHARTA PRAMETAL VS MARTIN TJANDRA PRALAMITA
10665 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 679 K/Pdt.SusPHI/2018Upah pesangon yang harus dibayar:Pasal 156 ayat 2 (2 x) = 2x 5 x Rp3.020.000,00 = Rp30.200.000,00Pasal 156 ayat 3 (1 x) = 1x5 x Rp3.020.000,00 = Rp 6.040.000,00Pasal 156 ayat 4 (15 % x Rp30.200.000,00) = Rp 5.430.000,00Jumlah = Rp41.670.000,00Jadi Hak Pesangon dan Upah Proses yang diterima:Rp41.670.000,00 + Rp18.120.000,00 = Rp59.790.000,00Dalam Pokok Perkara:1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya;Menghukum Tergugat untuk membayar selama tidak diperkerjakanselama
    satu juta enam ratus tujuhpuluh ribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut:Nama : Martin Tjandra PralampitaTempat/Tanggal Lahir : Surabaya, 2 Maret 1975Bagian : MekanikAlamat : Desa Jatirowo, RT 04, RW 02, Dawarblandong,MojokertoMasa kerja : 5 tahunUpah pesangon yang harus dibayar:Pasal 156 ayat 2 (2 x) = 2x 5 x Rp3.020.000,00 = Rp30.200.000,00Pasal 156 ayat 3 (1 x) = 1x5 x Rp3.020.000,00 = Rp 6.040.000,00Pasal 156 ayat 4 (15 % x Rp30.200.000,00) = Rp 5.430.000,00Jumlah = Rp41.670.000,00Jadi Hak
    Pesangon dan Upah Proses yang diterima:Rp18.120.000,00 + Rp41.670.000,00 = Rp59.790.000,00;Menyatakan putusan ini dilaksanakan terlebih dahulu walaupun diadakanupaya hukum (u/tvoerbaar bij voorraad) kasasi;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini;Dan apabila Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKabupaten Gresik cq Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quoberpendapat lain maka Penggugat memohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Dan