Ditemukan 49 data
- 1. Perlu sekali adanya keseragaman istilah dan pengertian : kewenangan hukum, kecakapan bertindak, dan kewenangan bertindak.2. Dalam hubungannya dengan kecakapan bertindak, yang dikaitkan dengan umur dewasa, kita telah mempunyai patokan usia dewasa ... [Selengkapnya]
Logeman dan G.J. Resink menyatakan bahwapada umumnya setiap manusia mempunyai kewenangan hukum. Hukum perdatapositif kita memberikan kepada manusia wewenang hukum yang lengkap, sementarakepada badan hukum suatu wewenang yang terbatas pada hukum kekayaan danhukum acara. Mempunyai atau menyandang hak dan kewajiban tidak selalu berartimampu atau cakap melaksanakan sendiri hak dan kewajibannya tersebut.
Logeman dan G.J. Resink"Pada umumnya, setiap manusia mempunyai kewenangan hukum. Hukum perdatapositif kita memberikan kepada manusia wewenang hukum yang lengkap, sementarakepada badan hukum suatu wewenang yang terbatas pada hukum kekayaan danhukum acara. Mempunyai atau menyandang hak dan kewajiban tidak selalu berartimampu atau cakap melaksanakan sendiri hak dan kewajibannya tersebut.
Logeman dan G.J. Resink, Zentang Teori Suatu Hukum Tata Negara Positif, Jakarta: IchtiarBaruVan Hoeve, 1975.112 R. Subekti, R.
UniversitasSumatera Utara.Logeman, J.H.A. dan G.J. Resink. 1975. Tentang Teori Suatu Hukum Tata NegaraPositif. Jakarta: Ichtiar BaruVan Hoeve.i 52 Daftar Pustaka isi8.indd 152 42/13/2010 9:31:16 PLumban Tobing, GHS. 1992. Peraturan Jabatan Notaris. Jakarta: Erlangga.M.L.C.C. de BruijnLuckers. 2004. Minderjarigen als volwaardige procespartij?! in:Meesterlijk groot voor de kleintjes: opstellen aangeboden aan professor mr. J. E.Doek ter gelegenheid van zijn emeritaat.
127 — 86
Foto copy surat ucapan terimakasih dari Gubernur Kepala daerah Tingkat I NTTkepada Ibu G.J. KoamesahRondo, diberi tanda bukti TI21;22. Foto copy Surat Keterangan Nomor W17.DB.HT.04.10747 yang ditandatangani olehKetua Pengadilan Negeri Kupang, Mulkan Lutfi, SH., diberi tanda bukti TI22;23.
52 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2724 K/Pat/2014Terima Kasih dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat NTTkepada ibu G.J.
114 — 57
No. 70, tanggal 09 Juni 1971 atas nama AMELIA PETRONELLALOPULISSA isteri dari G.J. LATUMAHINA seluas 15.000 m2.HAK PAKAI No. 23, tanggal 06 Juni 1994 atas nama DEPARTEMENPERTANIAN RI, seluas 19.687 m2,Den Zipur 5 seluas 40.000 m? atau 4. hektareSMA Negeri 3 Ambon seluas + 11495 m?
74 — 44
menyatakan bahwa obyek tanah sengketaadalah Pipil atas nama Papug Djamilah, pada tahun 1983 dibagibagikan kepadaKepala Dusun dan pada waktiu itu yang menjabat sebagai Kepala Desa adalahAibul Akbar, dan pada saat itu saksi dengan para ahli waris Papuq Djamilahkeberatan dan menyatakan bahwa tanah yang dibagikan itu bukan tanah Pecatu,dan atas keberatan tersebut tidak jelas penyelesaiannya ;Menimbang, bahwa jika dihubungkan bukti surat P 1, P 2, P 3 dan P 4dengan keterangan saksisaksi Penggugat yaitu saksi G.J
PT. SEVEN ENERGI INDONESIA di wakili oleh YOUNG JU SHIN
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TAKALAR
Intervensi:
1.Drs. H.ABDUL GAFFAR PATAPPE
2.CIENDRAFURI GANDHATAMA
220 — 116
G.J.
HENDRA JAYADI S AP bin H RUSLI EFFENDI
Termohon:
KEPOLISIAN RESOR TANAH BUMBU
83 — 37
G.J. De Boerdalam bukunya Penuntun Berita Acara mengatakan bahwa pada umumnyayang disebut sebagai berita acara ialah Suatu surat umum yang dibuat olehpegawai umum, memuat baik suatu cerita sewajarnya perihal yang telahdidapati oleh pegawai itu sendiri, ditulis dengan sebenarnya, teliti, dan berturutturut menurut waktu, maupun uraian kembali yang benar dan ringkas perihalyang telah diberitahukan kepadanya oleh orang lain (saksi, pemberitahu,pengadu, tersangka dan sebagainya), sedangkan W.H.
151 — 82
No. 70, tanggal 09 Juni 1971 atas nama AMELIAPETRONELLA LOPULISSA isteri dari G.J. LATUMAHINA seluas15.000 m2.HAK PAKAI No. 23, tanggal 06 Juni 1994 atas namaDEPARTEMEN PERTANIAN RI, seluas 19.687 m?,Den Zipur 5 seluas 40.000 m? atau 4. hektareSMA Negeri 3 Ambon seluas + 11495 m?
- Alasan memilih topik grosse akte sebagai salah satu pokok bahasan Restatement adalah terdapatnya kesimpangsiuran terkait grosse akte. Grosse akte mempunyai judul Demi Ketuhanan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa seperti irah-irah putusan pengadilan ... [Selengkapnya]
G.J.