Register : 26-06-2013 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 28-05-2014
Putusan PN AMBON Nomor 91/Pdt.G/2013/PN.AB. Tanggal 23 April 2014 — SAHJA RERING, Umur 52 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tani, Beralamat di Desa Negeri Lima Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah. Dalam hal ini member Kuasa kepada RUSTAM.E.MARUAPEY, SH, Adalah Advokat dan Penasihat Hukum Pada Kantor Hukum Rustam & Rekan di Jl. Jenderal Soedirman RT â 003 / 05 No. -1- Batumerah Kota Ambon Berdasarkan surat Kuasa Khusus Nomor : 27/Adv-Rr/2013 tanggal 24 Juni 2013 ,Selanjutnya dalam Perkara ini disebut sebagai Penggugat ;
M e l a w a n
1. ZAKARIYAH SOUMENA : Umur 50 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tani, Beralamat dan bertempat tinggal di Desa Negeri Lima Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah Selanjutnya disebut sebagai Tergugat I ;
2. ASMA SOUMENA /TALAHATU : Agama Islam, tidak berpekerjaan, Beralamat dan bertempat tinggal di Desa Negeri Lima Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah. Selanjutnya di sebut sebagai TERGUGAT II. ;
3. Ny. AMINAH RERING/HATAUL : Umur 62 Tahun, Agama Islam, tidak berpekerjaan, Beralamat dan bertempat tinggal di Negeri Seith Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah Selanjutnya disebut sebagai Tergugat III ;
4. SULAIMAN TALAHATU : Agama Islam, Pekerjaan Tani, Beralamat dan bertempat tinggal di Desa Negeri Lima Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah. Selanjutnya di sebut sebagai Tergugat IV. yang semuanya telah member kuasa kepada MUHAMMAD SAID, SH, adalah Advokat dan penasihat Hukum pada Kantor Advokat dan Penasihat Hukum Muhammad Said yang berkantor dan berkedudukan di jl. Kebun Cengkeh Kompleks BTN Manusela Blok J. No. 1 RT 004/RW.021, Batumerah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor ? 10/KA-AS/SK.Pdt/VII/2013 yang telah didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Negeri Ambon , No.279/2013, tanggal 10 Juli 2013 ;
72 — 47
Aminah Hatul/Rering , yang diberi tanda T IIV 1;2. Fotcopy Surat Keterangan Nomor : 143/04/SKET/NL/2002, tanggal 15Pebruari 2002 yang dibuat dan dikeluarkan Kepala pemerintsh Desanegeri Lima dan diketahui oleh Camat, yang diberi tanda T IIV2 ;3. Fotocopu Surat keterangan Musyawarah Nomor : 130/02/SK/NL/07/2004,tanggal 27 Pebruari 2004 yang dibuat oleh Pemerintah Desa Negeri Lima/Sekretaris , yang diberi tanta T IIV3 ;4.