Ditemukan 46051 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-04-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 29-10-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 546/Pid.B/LH/2018/PN Tjk
Tanggal 14 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
YANTI AGUSTINI, SH
Terdakwa:
YOHANES HENDRIYANTO atau AHMAD ARIYANTO als ANTO bin MARKUS
537
Register : 05-08-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 26-04-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 923/Pid.B/LH/2019/PN Tjk
Tanggal 26 September 2019 — Penuntut Umum:
KADEK AGUS DWI HENDRAWAN, S.H.
Terdakwa:
1.SAHRUDIN bin LABUNGA,dkk
2.IDI AMIN bin HASAN BASRI
13224
  • karena itu dengan pidana penjara 1 (satu) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit perahu katir;
    • 1 (satu) unit kompresor, 1 (satu) buah selang kompresor 50 m, 1 (satu) buah masker selam, 3 (tiga) buah botol yang diduga berisikan bahan peledak jenis bom ikan
Register : 18-02-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 10-05-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 78/PID.SUS-LH/2019/PT MKS
Tanggal 28 Februari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : Afriandi Abadi.SH
Terbanding/Terdakwa : Muhlis Bin Muhammad
45362
  • perbaikan sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut : ----------------------------------------------------------

    1) Menyatakan Terdakwa Muhlis Bin Muhammad tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikan

    dengan menggunakan bahan kimia, yang dapat membahayakan kelestarian sumber daya ikan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama Penuntut Umum; ---------------------------------------------------

    2) Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan denda sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1

    Tugas /01/X/2018/Sat Polair, tanggal Oktober 2018;
  • 1(satu) buah bunre, alat jaring ikan berbentuk tiba pegangan terbuat dari bambu, ujungnya terbuat dari besi yang dibuat melingkar dan terikat jaring) warna putih; ---------------------------------------------------
  • 1(satu) buah baskom warna abu-abu; ------------------

Dirampas untuk dimusnahkan; ---------------------------------

  • 1(satu) Unit kapal kayu warna biru kombinasi merah, ukuran panjang sekitar
    biologis, bahan peledak, alat dan/ataucara, dan/atau. bangunan yang dapat = merugikan' dan/ataumembahayakan kelestarian Sumber daya ikan dan/atau lingkungannya,dilarang melakukan penangkapan ikan dan/atau atau pembudidayaanikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak,alat dan/atau cara, dan/atau bangunan yang dapat merugikan dan/ataumembahayakan kelestarian sumber daya ikan dan/atau lingkungannya diwilayah pengelolaan perikanan RI., perbuatan terdakwa dilakukan dengan Caracara
    Bahwa cara menggunakan bahan kimia jenis Pottasium jenis Pottasiumyaitu 1 (Satu) Biji Pottasium di campur dengan menggunakan air lautkirakira 500 ml kedalam baskom lalu melumuri sekitar 10 (Sepuluh)ekor ikan hidup diamkan selama 30 (tiga puluh) menit sampai ikantersebut pingsan kemudian ikan yang sudah pingsan di lemparkan satupersatu kedalam laut di sekitar kapal, tidak lama ikan tersebut hidupHIm 3 dari 19 Hlm Put.No.78/Pid.Sus.LH/2019/PT.MKS.kembali lalu berenang dalam lautan sambil menyebarkan
    tidak sesuai dengan ukuran yang di tetapkan,alat penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan persyaratan, ataustandar yang ditetapkan untuk tipe alat tertentu. dan/atau alatpenangkapan ikan yang dilarang, dilarang memiliki, mengusai,membawa dan/atau menggunakan di kapal pengkapan ikan di wilayahpengelolaan perikanan RI.
    satupersatu kedalam laut di sekitar kapal, tidak lama ikan tersebut hidupkembali lalu berenang dalam lautan sambil menyebarkan bahan kimiayang menempel di tubuhnya, sambil menunggu sekitar 20 (dua puluh)sampai 30 (tiga puluh) menit, ikan yang berada di dalam laut setelahmencium/merasa bahan kimia yang menempel pada tubuh ikanikantersebut akan naik ke permukaan air kemudian terdakwa Muhlis BinMuhammad mengambil alat jaring ikan yang panjangnya sekitar 2,5(dua koma lima) meter lalu manangkat ikan
    menyebabkan kerusakan ekosistem laut karena mematikan karangsebagai tempat berlindung dan mencari makan ikan.
Register : 10-05-2021 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 18-06-2021
Putusan PN MAMUJU Nomor 81/Pid.B/LH/2021/PN Mam
Tanggal 16 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.Yusriana Yunus . SH
2.YUSNITA SYARIEF, S.H.
Terdakwa:
Harianto Jadil alias Anto bin Jadil
141
Register : 01-09-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 27-06-2022
Putusan PN MAMUJU Nomor 190/Pid.B/LH/2021/PN Mam
Tanggal 23 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
Muh. Agung, S.H., M.H.
Terdakwa:
Arman bin Adir
8918
Register : 07-04-2020 — Putus : 23-04-2020 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 406/Pid.B/LH/2020/PN Pbr
Tanggal 23 April 2020 — Penuntut Umum:
DEDYNG WIBIYANTO ATABAY, SH. MH
Terdakwa:
1.ADI IRAWAN alias ADI bin MAJIDIN
2.OKTA RADITIA alias ADIT bin RIYADI
36639
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa 1 Adi Irawan Alias Adi, Terdakwa 2 Okta Raditia Alias Adit tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Yang Dilakukan Secara Bersama-sama Dengan Sengaja Mengeluarkan, Mengedarkan Ikan Ke Dalam Dan/Atau Ke Luar Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1 Adi Irawan Alias Adi, Terdakwa 2 Okta Raditia Alias
Register : 03-10-2022 — Putus : 27-10-2022 — Upload : 16-01-2023
Putusan PN SINJAI Nomor 80/Pid.B/LH/2022/PN Snj
Tanggal 27 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
ALIM BAHRI,S.H.
Terdakwa:
WAWAN BIN SAKKA
6016
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa WAWAN Bin SAKKA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan/ atau lingkungannya sebagaimana dalam dakwaan primair
    kompressor;

Dirampas untuk negara;

  • 20 (dua puluh) buah botol bir berisi pupuk amonium nitrate;
  • 9 (sembilan) buah botol plastik bekas berisi pupuk amonium nitrate;
  • 3 (tiga) buah jerigen ukuran 5 (lima) liter berisi pupuk amonium nitrate;
  • 50 (lima puluh) batang detonator rakitan;
  • 1 (satu) buah dakor/ regulator;
  • 1 (satu) buah kacamata selam;
  • 2 (dua) buah jaring;
  • gabus ikan
Register : 24-01-2023 — Putus : 16-02-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PN SINJAI Nomor 6/Pid.B/LH/2023/PN Snj
Tanggal 16 Februari 2023 — Penuntut Umum:
1.Okty Risa Makartia, S.H
2.ALIM BAHRI, S.H.
Terdakwa:
KARMAN BIN KASIM
5725
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Karman Bin Kasim, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama dan dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak yang dapat merugikan dan membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya sebagaimana dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada
    dengan pidana kurungan selama 15 (lima belas) hari;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit kapal perahu kayu jenis jolloro warna putih dengan nama Kadir Jaya GT 3 dengan mesin Jiandong 30 PK dan mesin Jiandong 24 PK;
    • 1 (satu) unit sampang warna putih;
    • 10 (sepuluh) keranjang (baka) ikan
Register : 03-08-2022 — Putus : 25-08-2022 — Upload : 26-08-2022
Putusan PN SIBOLGA Nomor 205/Pid.B/LH/2022/PN Sbg
Tanggal 25 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
Bintang Simatupang, SH.,MH
Terdakwa:
ROMI CAHYADI TUMANGGOR
7517
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ROMI CAHYADI TUMANGGOR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Nahkoda Kapal yang dengan sengaja melakukan percobaan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak yang dapat membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia sebagaimana Dakwaan
Register : 18-04-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 18-07-2022
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 513/Pid.B/LH/2018/PN Tjk
Tanggal 24 Mei 2018 — Penuntut Umum:
ADRIANA SUHARTI, SH
Terdakwa:
DEDI bin SUWANDI
818
  • Berkah Jaya 03;

    - Uang hasil penjualan ikan sebesar Rp750,000.00 (tujuh Ratus lima puluh ribu rupiah)

    Dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa ALIMUDIN Bin BEDU.

    • 1 (satu) unit handphone merk LG;

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    6. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp2,000.00 (dua ribu rupiah).

Register : 05-06-2018 — Putus : 02-07-2018 — Upload : 27-08-2018
Putusan PN MARTAPURA Nomor 167/Pid.Sus/LH/2018/PN Mtp
Tanggal 2 Juli 2018 — Penuntut Umum:
ERNAWATI, SH
Terdakwa:
ASMAIL alias UTUH bin HAMZAH.
34711
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Asmail alias Utuh bin Hamzah tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja diwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak yang dapat membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena
    selama 11 (sebelas) bulan dan denda sejumlah Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • 5.Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 1 (satu) buah keranjang atau tempat ikan

    ;

    - 1 (satu) buah accu merk YUASA,

    - 1 (satu) unit tarvo/adaptor rakitan;

    - 2 (dua) buah batang besi yang dililit kabel warna hitam,

    - Ikan gabus sebanyak 35 (tiga puluh lima) ekor dengan berat 3,084 (tiga koma nol delapan empat) kilogram,

    - Ikan sepat berjumlah 5 (lima) ekor dengan berat 0,082 (nol koma nol delapan dua) kilogram atau 82 (delapan dua) gram;

    Menyatakan barang bukti berupa :> 1/(satu) buah keranjang atau tempat ikan;1 (Satu) buah accu merk YUASA;1 (Satu) unit travo/ adaptor rakitan;2 (dua) buah batang besi yang dililit kabel warna Hitam;VV V WV35 (tiga puluh lima) ekor ikan gabus/ ikan haruan dengan berat 3,084 (tigakoma nol delapan empat) kilogram;> Ikan sepat berjumlah 5 (lima) ekor dengan berat 2,082 Kilogram atau 82(delapan dua) gram;Dirampas untuk Dimusnahkan.> Uang tunai Rp6000,00 (enam ribu rupiah);Dirampas untuk disetorkan ke
    ikan, 1 (satu) Buah aki merk YUASA, 1(satu) unit tarvo/adaptor rakitan, 2 (dua) Buah batang besi yang dililit kabelwarna hitam, ikan gabus sebanyak 35 (tiga puluh lima) ekor dengan berat 3,084(tiga koma nol delapan empat) Kg, ikan sepat berjumlah 5 (lima) ekor denganberat 0,082 (nol koma nol delapan dua) Kg sehingga totanya berjumlah 3,166(tiga koma satu enam enam) Kg, uang tunai hasil penjualan ikan sebesar Rp.6.000, (enam ribu rupiah) dan selanjutnya tedakwa dan barang bukti dibawa kePolsek AluhAluh
    penangkapan ikan tersebut bukandengan jenisjenis alat penangkapan ikan melainkan dengan menggunakan alatSetrum yang mana alat setrum tersebut dapat merugikan dan/ataumembahayakan kelestarian sumber daya ikan dan/atau lingkungan dan jugadapat menimbulkan konflik antar nelayan kecil ;Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 167/Pid.Sus/L.H/2018/PN Mtp> Bahwa barang bukti berupa ikan gabus sebanyak 35 (tiga puluh lima) ekordengan berat 3,084 (tiga koma nol delapan empat) Kg, ikan sepat berjumlah 5(lima) ekor
    ) Kg, ikan sepat berjumlah 5 (lima) ekor dengan berat 0,082 (nol komanol delapan dua) Kg sehingga totanya berjumlah 3,166 (tiga koma satu enamenam) Kg, uang tunai hasil penjualan ikan sebesar Rp6.000,00 (enam riburupiah) keatas permukaan;> Bahwa benar terdakwa dalam melakukan kegiatan penangkapan ikan tersebutbukan dengan jenisjenis alat penangkapan ikan melainkan denganmenggunakan alat Setrum yang mana alat setrum tersebut dapat merugikandan/atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan/atau
    Menetapkan barang bukti berupa ;> 1(satu) buah keranjang atau tempat ikan;1 (Satu) buah accu merk YUASA;1 (Satu) unit travo/ adaptor rakitan;2 (dua) buah batang besi yang dililit kabel warna Hitam;VV V WV35 (tiga puluh lima) ekor ikan gabus/ ikan haruan dengan berat 3,084 (tigakoma nol delapan empat) kilogram;> Ikan sepat berjumlah 5 (lima) ekor dengan berat 2,082 Kilogram atau 82(delapan dua) gram;Dimusnahkan.> Uang tunai Rp6000,00 (enam ribu rupiah);Dirampas untuk Negara.6.
Register : 06-09-2022 — Putus : 24-10-2022 — Upload : 07-11-2022
Putusan PN PALU Nomor 319/Pid.B/LH/2022/PN Pal
Tanggal 24 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
I NYOMAN PURYA, SH, MH
Terdakwa:
MURSALIM ALIAS ALING
21424
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Mursalim Alias Aling tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan sebagaimana dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama
    (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah perahu tanpa nama (dalam keadaan rusak);
    • 6 (enam) buah botol bahan peledak atau bom ikan;
Register : 07-04-2020 — Putus : 23-04-2020 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 404/Pid.B/LH/2020/PN Pbr
Tanggal 23 April 2020 — Penuntut Umum:
DEDYNG WIBIYANTO ATABAY, SH. MH
Terdakwa:
ERIZAL alias ERI bin M. YUSUF
33930
  • Yusuf tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Yang Dilakukan Secara Bersama-sama Dengan Sengaja Mengeluarkan, Mengedarkan Ikan Ke Dalam Dan/Atau Ke Luar Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwaErizal Alias Eri Bin M.
Register : 16-06-2023 — Putus : 06-07-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PN MARTAPURA Nomor 173/Pid.B/LH/2023/PN Mtp
Tanggal 6 Juli 2023 — Penuntut Umum:
1.ALKE MARIO, S.H.
2.JOKO FIRMANSYAH, S.H., M.H.
3.KRISHNA GUMELAR, S.H.
Terdakwa:
HAMRANI alias AHAM bin ANANG HAIRANI
3319
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa HAMRANI Alias AHAM Bin ANANG HAIRANI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak, yang dapat membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan/atau lingkungannya di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia yang dilakukan oleh nelayan kecil, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan
    pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Set alat strum ikan, yaitu berupa pembesar Arus Listrik;
    • 2 (dua) buah ACCU, Merk GEPOS ukuran 5 Amper;
    • 1 (satu) buah Serok ikan panjang
      yang sudah dililit kabel listrik;
    • 2 (dua) buah Baskom yang ditutup dengan jaring;
    • Ikan Sepat sebanyak 4 (empat) Kg;
    • Ikan Haruan dan Papuyu sebanyak 4 (empat) Kg;
  • Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 1 (satu) buah perahu kelotok tanpa nama, menggunakan Mesin CIS 6,5 PK Merk YAMAKOYO;

    Dirampas untuk Negara;

    6.

Register : 16-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN POSO Nomor 232/Pid.B/LH/2021/PN Pso
Tanggal 5 Juli 2021 — Penuntut Umum:
LAMHOT EFRIKSON SIBURIAN,SH
Terdakwa:
KAPTO KAILI
6621
  • 5 (lima) Kg Ikan Lolosi.

Dipergunakan Untuk Perkara Lain Atas Nama IKBAL;

  1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah).
ikan merekaperintahkan naik ke perahu dan langsung mereka bawa ke PulauBolilanga.
Setelah ditemukan kumpulan ikan, lalu saya naik kepermukaan dan memerintahkan Saksi tersangka untuk membuang keduabotol bom ikan dengan selang waktu pembuangan antara botol pertamadan botol kedua sekitar 5 (lima) menit. Setelah itu kami mengumpulkandan mengambil ikan hasil bom tersebut.
Kelautan dan Perikanan Nomor 71/PERMENKP/2016 tentangJalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan diWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, yangdimaksud dengan alat bantu penangkapan ikan adalah alat yangdigunakan untuk mengumpulkan ikan dalam kegiatan penangkapan.
Ahli menerangkan dan menjelaskan bahwa berdasarkan UndangUndang Perikanan No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RINo.31 Tahun 2004 tentang Perikanan, alat penangkapan ikan dan alatbantu penangkapan ikan yang dapat digunakan untuk menangkap ikanadalah alat penangkapan dan alat bantu penangkapan ikan yang padaumumnya apabila digunakan alat penangkapan ikan dan alat bantutersebut tidak merusak lingkungan kelestarian Sumber daya ikan dlWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia.
Ahli menerangkan dan menjelaskan bahwa bahan peledak adalah alatpenangkapan ikan yang dilarang digunakan untuk melakukanpenangkapan ikan dikarenakan apabila bahan peledak tersebut digunakanuntuk menangkap ikan dapat merusak terhadap lingkungan kelestariansumber daya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesiadan dampak kerugian yang ditimbulkan apabila alat tangkap ikan tersebutyang digunakan maka ekosistem lingkungan atau tempat hidup ikanmengalami kerusakan terutama terumbu karang
Register : 30-04-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN MAUMERE Nomor 18/Pid.B/LH/2024/PN Mme
Tanggal 22 Mei 2024 — Penuntut Umum:
FAJRIN IRWAN NURMANSYAH, S.H.,M.H.
Terdakwa:
1.YOHANIS GUNADI COBI Alias SOBI
2.ROMANUS NGANGE Alias GARA
3.ERIKSON MEA Alias MEA
4.YOHANES ULFIN TIMU Alias ULFIN
5.ARSENIUS AGUNG PIO Alias PIO
3214
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I YOHANIS GUNADI COBI Alias SOBI bersama-sama dengan Terdakwa II ROMANUS NGANGE Alias GARA, Terdakwa III ERIKSON MEA Alias MEA, Terdakwa IV YOHANES ULFIN TIMU Alias ULFIN dan Terdakwa V ARSENIUS AGUNG PIO Alias PIO telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dengan sengaja di wilayah pengelolaan Perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan bom
    ikan yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan/atau lingkungannya sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I YOHANIS GUNADI COBI Alias SOBI bersama-sama dengan Terdakwa II ROMANUS NGANGE Alias GARA, Terdakwa III ERIKSON MEA Alias MEA, Terdakwa IV YOHANES ULFIN TIMU Alias ULFIN dan Terdakwa V ARSENIUS AGUNG PIO Alias PIOdengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 2(dua) bulan,
    serta pidana denda masing-masing sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan Para Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    1. 2 (dua) Botol Bom Ikan Rakitan
      serbuk Detonator yang dibungkus menggunakan kertas rokok;
    2. Ikan jenis campuran hasil tangkapan menggunakan bahan peledak (Bom Ikan) sebanyak 102,84 (seratus dua koma delapan puluh empat) kilogram;
    3. 1 (satu) botol plastik serbuk belerang;
    4. 6 (enam) buah irisan karet sandal penyumpat botol;
    5. 9 (sembilan) bungkus korek api merek pelangi;
    6. 1 (satu) buah pisau;
    7. 1 (satu) buah kayu runcing (kayu Nara);
    8. 5 (lima) buah kacamata selam;
    9. 1 (satu) buah Dakor;
    10. 1 (satu) buah tempat ikan terbuat dari karung warna putih;
    11. 5 (lima) Box tempat ikan;
    12. 1 (satu) gulung benang jahit warna merah;
    13. 1 (satu) buah karung warna Kuning;
    14. 2 (dua) buah kawat runding gagang kayu;
    15. 1 (satu) buah toples plastik bening tutupan warna biru;
    16. 1 (satu) lempeng obat nyamuk bakar;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    Register : 15-01-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 12-02-2019
    Putusan PN SINJAI Nomor 11/Pid.B/LH/2019/PN Snj
    Tanggal 7 Februari 2019 — Penuntut Umum:
    Afriandi Abadi.SH
    Terdakwa:
    Muhlis Bin Muhammad
    40974
    • MENGADILI:

      1. Menyatakan Terdakwa MUHLIS Bin MUHAMMAD tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikan
      dengan menggunakan bahan kimia, yang dapat membahayakan kelestarian sumber daya ikan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama Penuntut Umum;
    • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    • Menetapkan masa penahanan yang
      Tugas /01/X/2018/Sat Polair, tanggal Oktober 2018;
    • 1 (satu) buah bunre (alat jaring ikan berbentuk tiba pegangan terbuat dari bambu, ujungnya terbuat dari besi yang dibuat melingkar dan terikat jaring) warna putih;
    • 1 (satu) buah baskom warna abu-abu.

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 1 (satu) Unit kapal kayu warna biru kombinasi merah, ukuran panjang sekitar 7 meter, lebar 1,5 meter.
      karang.> Penangkapan ikan dengan menggunakan Potasium Sianida (KCN)menyebabkan kerusakan ekosistem laut karena mematikan karang sebagaitempat berlindung dan mencari makan ikan.
      kerusakan ekosistem laut karena mematikan karang sebagaitempat berlindung dan mencari makan ikan.
    Register : 05-02-2021 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 03-03-2021
    Putusan PN Bobong Nomor 2/Pid.B/LH/2021/PN Bbg
    Tanggal 18 Februari 2021 — Penuntut Umum:
    1.YUDI SATRIYO NUGROHO, S.H.
    2.YAYAN ALFIAN,S.H.
    3.ANTON SUSILO,S.H.
    4.I MADE EDDY SETYAWAN,S.H.
    Terdakwa:
    MUSNADI JALIL Alias ALAN
    1111
    • MENGADILI:

      1. Menyatakan Terdakwa MUSNADI JALIL Alias La Alan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;
      2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
      • 1 (satu) buah botol bir bintang bekas berisi pupuk yang sudah dicampur isi korek api;
      • 1 (satu) buah gunting berwarna hitam;
      • 1 (satu) buah pancingan/detonator/dopis;
      • 1 (satu) buah gulungan benang berwarna kuning;
      • 1 (satu) buah taporwer berwarna putih;
      • 1 (satu) buah potongan sandal jepit;
      • 2 (dua) lingkaran obat nyamuk bakar;
      • 2 (dua) buah korek api kayu;
      • 20 (dua puluh) ekor ikan
    Register : 31-10-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 27-11-2018
    Putusan PN Bintuhan Nomor 72/Pid.B/LH/2018/PN Bhn
    Tanggal 21 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
    A.GHUFRONI, SH
    Terdakwa:
    MAHDIANSYAH RAMADHAN Bin BURHANNUDIN
    44039
    • M E N G A D I L I

      1. Menyatakan Terdakwa MAHDIANSYAH RAMADHAN Bin BURHANNUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dilarang merusak plasma nutfah yang berkaitan dengan sumber daya ikan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kedua.
      /P.N.Bhn> Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian darisiklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan.> Penangkapan ikan adalah kegiatan untuk memperoleh ikan di perairanyang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau cara apapun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat,mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolahan,dan/atau mengawetkannya.> Pembudidayaan ikan adalah kegaitan untuk memeliharaan,membesarkan, dan/atau membiakkan ikan serta
      Menurut ahli setiap orang (open akses) diperbolehkanuntuk melakukan penangkapan ikan di laut maupun di perairan umumdengan alat tangkap yang tidak terlarang dan jenisjenis ikan yangdiperolehkan dalam hal untuk usaha memenuhi kebutuhan hidup rumahtangga dan sekedar hobi.Bahwa menurut ahli, perizinan harus dimiliki oleh seseorang atau badanhukum apabila ingin melakukan kegiatan berupa penangkapan,pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan dan pemasaran ikan harusmempunyai/memiliki Surat Izin Usaha Perikanan
      Adapun jenis izin tersebut terdiri dari izin usaha penangkapan, izinusaha pembudidayaan, izin usaha pengangkutan, izin usaha pengolahandan izin usaha pemasaran ikan).Bahwa menurut ahli izin usaha perikanan untuk melakukan kegiatanpenangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan dan pemasaranikan yaitu :> Untuk usaha perikanan berupa penangkapan, pengangkutan,pengolaha dan pemasaran ikan yang mengeluarkan izin usahaperikanan yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu SatuPintu Prov.
      di laut dengan menggunakanperahu/sampan dengan satuan berat volume angkut yaitu 5 (lima) gros tonharus memiliki Surat izin usaha perikanan, Surat izin penangkapan ikan(SIPI) dan surat izin kapal pengangkut ikan (SIKIP), sebagaimana diaturoleh Peraturan Kementrian Kelautan dan Perikanan.
      Dilarang merusak nutfah yang berkaitan dengan sumber daya ikan;3. Melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukanperbuatan.Ad. 1.
    Register : 26-10-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 03-08-2021
    Putusan PN POSO Nomor 322/Pid.B/LH/2020/PN Pso
    Tanggal 17 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
    SATRIA AJI NUGROHO,SH
    Terdakwa:
    1.DAMMANG Bin KUBE
    2.ASBIT alias SIGIT bin AMIR
    3.IFAL bin ASIS
    9623
    • Ifal Bin Asis. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak, yang dapat membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan/atau lingkungannya di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia yang dilakukan oleh Nelayan Kecil
    • Menjatukan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 9 (sembilan
    • Menetapkan barang bukti berupa :
      • Uang penjualan ikan sebesar RP. 1.000,000,- (Satu Juta Rupiah)

      Dirampas untuk Negara

      • 1 (satu) unit perahu fiber;
      • 1 (satu) unit mesin tempel merek Tohatsu 18 PK;
      • 1 (dua) buah tangka BBM warna merah;
      • 1 (satu) unit mesin kompressor
      • 2 (dua) roll selang
      • 2 ( dua )
        pasang sepatu katak
      • 3 (tiga) kaca mata selam
      • 2 ( dua ) buah dayung
      • 1 (satu) buah benan
      • 1 (satu) lembar kuitansi penjualan ikan sebesar RP. 1.000,000,- (satu juta rupiah)

      Dirampas untuk dimusnahkan

      1. Menetapkan agar para Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah)
      lalu Terdakwa Dammangbin Kube menyalakan dan melemparkan sebanyak 2 ( dua ) buah bom ketempatbermainnya ikan tersebut dan setelah ikan ikan hasil pemboman mati, secarabergantian Terdakwa Dammang bin Kube, Terdakwa Asbit Alias Sigit bin Amirdan Terdakwa Ifal bin Asis turun kedalam air untuk mengumpulkan ikan ikantersebut sehingga seluruhnya menjadi berjumlanh sebanyak + 100.000 (seratus)kg Kilogram ikan hasil tangkapan.
      Penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dilarang atau tidakdiperbolehkan karena berakibat :Ekosistem lingkungan tempat hidup ikan mengalami kerusakanterutama terumbu karang yang berfungsi sebagai tempat berlindungbertelur dan menetaskan larva ikan serta tempat berpijah / tempatmencari makan ikan menjadi rusak, padahal kawasan terumbu karangberfungsi pula sebagai peredam gelombang laut.4.
      lalu Terdakwa Dammangbin Kube menyalakan dan melemparkan sebanyak 2 ( dua ) buah bom ketempatbermainnya ikan tersebut dan setelah ikan ikan hasil pemboman mati, secarabergantian Terdakwa Dammang bin Kube, Terdakwa Asbit Alias Sigit bin Amirdan Terdakwa Ifal bin Asis turun kedalam air untuk mengumpulkan ikan ikantersebut sehingga seluruhnya menjadi berjumlan sebanyak + 100.000 (seratus)kg Kilogram ikan hasil tangkapan.
      ASBIT bin AMIR Menyelam dan mengumpulkan ikan, mencukurkorek api, menyiapkan es ikan, mengatur dan menerima ikan hasil bom dikapal dan membawa kapal (motoris) saat berlayar.
      , dan menjaga mesin dan selang kompresor saattemanteman Terdakwa melakukan penyelaman untuk menyumpulkanikan, sedangkan tugas dan tanggung jawab Terdakwa IFAL bin ASISadalah Menyelam dan mengumpulkan ikan, membantu mencukur korekapi, membantu menyiapkan es ikan dan membawa kapal (motoris). tugasTerdakwa ASBIT bin AMIR Menyelam dan mengumpulkan ikan, mencukurkorek api, menyiapkan es ikan, mengatur dan menerima ikan hasil bom dikapal dan membawa kapal (motoris) saat berlayar.