Register : 12-10-2011 — Putus : 02-10-2012 — Upload : 20-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 551/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel Tanggal 2 Oktober 2012 — PURWANTO RAHARDJO,
MULJO HARDJO RAHARDJO,
JUNIUS P RAHARDJO,
M E L A W A N
TIM LIKUIDASI PT. BANK GLOBAL INTERNASIONAL CQ PT. BANK GLOBAL INTERNASIONAL,
IRAWAN SALIM,
LISA EVIJANTI IMAM SANTOSO,
119 — 57
Bank Global Internasional, Tbk (dalam Likuidasi) sebagaiTerlawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (sesuai salinan resmi) ;Menimbang, bahwa Tergugat selain mengajukan bukti surat telahmenghadapkan pula 2 (dua) orang saksi yaitu : MARALIH dan MARTANIH,serta 1 (satu) orang ahli yaitu : ALBERTO SUCIPTO BUDIHARJO.Kesemuanya dibawah sumpah telah memberikan keterangan sebagai berikut:Saksi : MARALIH,yang memberikan keterangan di bawah sumpah dalam persidangan sebagaiberikut :Bahwa saksi menerangkan
kesemuanya tercatat atas nama Turut Tergugat ;Menimbang, bahwa dari fakta dan kondisi di atas dimana Turut Tergugat dan Turut Tergugat II telah menerima sejumlah pembayaran atas penjualantanahnya dari para Penggugat, maka sejak terjadinya tanggal 03 Desember2004 hak kepemilikan atas tanahtanah tersebut telah beralih, yang semulamilik dari Turut Tergugat dan Turut Tergugat II beralin dan menjadi milik dariPara Penggugat ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi yang diajukan olehTergugat yakni MARALIH
Selain itu ternyatapula berdasarkan keterangan saksisaksi : MARALIH dan MARTANIH, ternyatasampai saat ini Para Penggugat belum menguasai tanah hak miliknya tersebutsehingga tidak dapat memanfaatkannya.