Ditemukan 34616 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-03-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 35/Pdt.P/2019/PN LSK
Tanggal 18 Maret 2019 — Pemohon:
AINSYAH MUHAMMAD ALI
77
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perubahan/perbaikan Data pada :
    • Kartu Keluarga (KK) No. 1108051409060354 tanggal 30-01-2019 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nik. 1108054107550129 tanggal 16-05-2012, Akta Kelahiran Nomor : 1108-LT-09112015-0006 tanggal 9-11-2015 tertulis nama Pemohon atas nama AINSYAH ALI, menjadi atas nama AINSYAH MUHAMMAD ALI, tempat lahir di Rayeuk Matang Kuli pada tanggal 01-07-1955, Alamat
    Dibale Desa Rayeuk Matang Kuli Kecamatan Matang Kuli Kabupaten Aceh Utara, anak dari Ayah yang bernama MUHAMMAD ALI dan Ibu yang bernama MAIMUNAH;

3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 262,000,00 (dua ratus enam puluh dua ribu rupiah) ;

Register : 11-03-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 35/Pdt.P/2019/PN LSK
Tanggal 18 Maret 2019 — Pemohon:
AINSYAH MUHAMMAD ALI
304
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perubahan/perbaikan Data pada :
    • Kartu Keluarga (KK) No. 1108051409060354 tanggal 30-01-2019 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nik. 1108054107550129 tanggal 16-05-2012, Akta Kelahiran Nomor : 1108-LT-09112015-0006 tanggal 9-11-2015 tertulis nama Pemohon atas nama AINSYAH ALI, menjadi atas nama AINSYAH MUHAMMAD ALI, tempat lahir di Rayeuk Matang Kuli pada tanggal 01-07-1955, Alamat
    Dibale Desa Rayeuk Matang Kuli Kecamatan Matang Kuli Kabupaten Aceh Utara, anak dari Ayah yang bernama MUHAMMAD ALI dan Ibu yang bernama MAIMUNAH;

3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 262,000,00 (dua ratus enam puluh dua ribu rupiah) ;

Dibale Gampong Rayeuk Matang Kuli,Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara.Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri LhoksukonNomor 35/Pdt.P/2019/PNLsk pada tanggal 11 Maret 2019 tentang PenunjukanHakim untuk memeriksa dan mengadili permohonan tersebut ;Setelah membaca Penetapan Hakim Nomor 35/Pdt.P/2019/PNLsk padatanggal 11 Maret 2019 tentang penetapan hari sidang ;Setelan membaca berkas perkara dan bukti surat yang
Dibale DesaRayeuk Matang Kuli Kecamatan Matang Kuli Kabupaten Aceh Utara, anakdari Ayah yang bernama MUHAMMAD ALI dan Ibu yang bernamaMAIMUNAH;Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon datangmenghadap sendiri ke persidangan dan Pemohon menyatakan tetap pada isipermohonannya;Halaman 2 dari 6 halaman Penetapan No.35/Pdt.P/2019/PN.LSKMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonannya Pemohon telahmengajukan alat bukti tertulis berupa
fotocopy suratsurat yang telah diberi materaicukup dan di depan persidangan telah dicocokkan dengan aslinya yaitu:1)2)3)4)))6)Asli Surat Keterangan Kesalahan Data Nomor : 21/2004/III/2019 tanggal 26Februari 2019 atas nama AINSYAH MUHAMMAD ALI yang dikeluarkan olehGeuchik Gampong Rayeuk Matang Kuli Kecamatan Matang Kuli KabupatenAceh Utara (Bukti P.1);Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nik. 1108054107550129 tanggal 16052012 atas nama AINSYAH ALI (Bukti P.2);Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor
Dibale GampongRayeuk Matang Kuli, Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara; Bahwa Pemohon bernama AINSYAH MUHAMMAD ALI; Bahwa sepengetahuan ada kekeliruan penulisan nama Pemohon pada KKdan KTP yang tertulis AINSYAH ALI, pada tanggal 01071955, sedangkanpenulisan nama Pemohon yang sebenarnya adalah atas nama AINSYAHMUHAMMAD ALI, lahir pada tanggal 01071955; Bahwa saksi mengetahui nama pemohon yang sebenarnya adalah karenasaksi ada melihat dokumendokumen milik Pemohon; Bahwa maksud pemohon mengajukan
Register : 02-04-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 43/Pdt.P/2019/PN LSK
Tanggal 8 April 2019 — Pemohon:
HABIBAH CUT ALI
43
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah perubahan/perbaikan data pada:
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nik. 1108044107450193 tanggal 11-03-2013 atas nama HABIBAH CUT ALI, tempat lahir Matang Kumbang, pada tanggal 01-07-1945;
    • Kartu Keluarga (KK) No. 1108042411060123 tanggal 31-12-2015 atas nama Kepala Keluarga M.
    RASYID, tertulis nama pemohon : HABIBAH CUT ALI, tempat lahir Matang Kumbang, pada tanggal 01-07-1945;

Menjadi atas nama HABIBAH CUT ALI, tempat lahir Matang Kumbang, pada tanggal 01-12-1952;

3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 222,000,00 (dua ratus dua puluh dua ribu Rupiah) ;

Register : 12-08-2022 — Putus : 24-08-2022 — Upload : 25-08-2022
Putusan MS BIREUEN Nomor 373/Pdt.P/2022/MS.BIR
Tanggal 24 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
254
  • Majid Tjut telah meninggal dunia pada tanggal 20 September 1977 di Gampong Matang Sagoe, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen;
  • Menyatakan ibu kandung dari almarhum Muktasim yang bernama Fatimah Daod telah meninggal dunia pada tanggal 13 April 2002 di Gampong Matang sagoe, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen;
  • Menetapkan bahwa ahli waris almarhum Muktasim bin A.
    Majid Tjut adalah :
  • (1) Salmiah binti A Gafar (Pemohon I), (2) Syifa Annisa binti Muktasim (Pemohon I (3) Muhammad Haikal bin Muktasim (Pemohon II); (4) Muhammad Khalis bin Muktasim (Pemohon III);
  • Menyatakan bahwa penetapan ahli waris ini hanya dapat dipergunakan sebagai syarat pengurusan untuk mengambil uang tabungan almarhum Muktasim dengan nomor Tabungan 10102036504728 pada Bank Aceh KCP Matang
    GLP Dua atas Muktasim yang beralamat Dusun Cot Girek Matang Sagoe, Peusangan Bireuen, Kab, Pengenal 1111052412660001;
  • Menunjuk Pemohon I (Salmiah binti A.
    Gafar) untuk melakukan pengurusan terhadap penarikan sejumlah uang tabungan tabungan almarhum Muktasim dengan nomor Tabungan 10102036504728 pada Bank Aceh KCP Matang GLP Dua atas Muktasim yang beralamat Dusun Cot Girek Matang sagoe, Peusangan Bireuen, Kab, Pengenal 1111052412660001;
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 860.000,- (delapan ratus enam puluh ribu rupiah);
Register : 08-12-2022 — Putus : 10-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 46/Pid.Sus-TPK/2022/PN Ptk
Tanggal 10 April 2023 — Penuntut Umum:
DIAN NOVITA, SH
Terdakwa:
DARMADI Bin MAHMUD
12648
  • THN 2017 ;
  • 1 (satu) potongan buku bertuliskan Sumur Bor ADD MATANG THN 2016;
  • 3 (tiga) lembar salinan Surat Keputusan Bupati kepala Daerah Tingkat II Sambas Nomor:446 Tahun 1997 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Sekretaris Desa Matang Terap Kecamatan Jawai Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas tanggal 13 Desember 1997;
  • 3 (tiga) lembar salinan Surat Keputusan Kepala Desa Matang Terap Nomor : 05 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Matang Terap tanggal
    11 Maret 2015;
  • 3 (tiga) lembar salinan Surat Keputusan Kepala Desa Matang Terap Nomor : 09 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Matang Terap tanggal 13 Juni 2016;
  • 1 (Satu) Lembar rincian pendanaan Gg.
    Desa Matang Terap Kecamatan Jawai Selatan Sdr.
    Jawai Selatan Semester Pertama Tahun 2017 tanggal 30 September 2017;
  • 1 (satu) lembar Buku Bank Desa Matang Terap Kec. Jawai Selatan Kab. Sambas bulan Januari 2017 s/d Desember 2017;
  • 5 (lima) lembar Buku Kas Pembantu Pajak Desa Matang Terap Kec.
    Sambas T.A. 2017;
  • 1 (satu) bundel Surat Pertanggungjawaban pada Bidang Pembinaan Masyarakat Desa Desa Matang Terap Kec. Jawai Selatan Kab. Sambas T.A. 2017;
  • 1 (satu) buku Peraturan Desa Matang Terap Nomor 7 tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Desa Matang Terap Kec.
Register : 21-01-2022 — Putus : 25-01-2022 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN BIREUEN Nomor 10/Pdt.P/2022/PN Bir
Tanggal 25 Januari 2022 — Pemohon:
WARDAH
222
    1. Mengabulkan permohonanPemohon;
    2. Menyatakan sah kematian suami Pemohon bernama Basri Ismail pada tanggal 9 September 2020 di Gampong Matang Glumpang Dua Meunasah Dayah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen;
    3. Memerintahkan Pemohon bersama dengan Keuchik Matang Glumpang Dua Meunasah Dayah untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bireuen tentang kematian suami Pemohon bernama Basri Ismail dengan membawa salinan penetapan ini;
Register : 07-06-2022 — Putus : 28-06-2022 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 78/Pdt.P/2022/PN Lsk
Tanggal 28 Juni 2022 — Pemohon:
MUNAWIR
3011
  • Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki/ perubahan data pemohon dan data anak Pemohon pada :

    • KK ( Kartu Keluarga) dengan Nomor 1108010307190004 tertanggal 03-12-2021 atas nama MUNAWIR Tempat/Tanggal : Matang Reudeup / 01-07-1987, dengan nama AYAH : HASBI SULAIMAN dan Nama Ibu : TIAMRI diubah menjadi Atas Nama : MUNAWIR Tempat/Tanggal Lahir: Matang Reudeup / 23-11-1986, dengan Nama AYAH : HASBI dan Nama Ibu : TIAMRI;
    • Nama Anak Pemohon atas nama : NAWFA ESANZA
    QURAINI Jenis Kelamin : Perempuan, Tempat/Tanggal Lahir : Lhokseumawe / 17-12-2019 diubah menjadi atas nama : AZQIARA RAFANIA Tempat/Tanggal Lahir : Lhokseumawe / 17-12-2019;
  • (KTP) pemohon No. 1108010107870354 Tertanggal : 24-04-2020 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Utara , atas nama pemohon MUNAWIR Tempat/Tanggal : Matang Reudeup / 01-07-1987,diubah menjadi atas nama : MUNAWIR Tempat/Tanggal Lahir: Matang Reudeup / 23-11-1986
Register : 20-02-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 06-03-2024
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 64/Pdt.P/2024/PN Lsk
Tanggal 29 Februari 2024 — Pemohon:
NURAYNI
514
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki perbaikan/ perubahan Data Pemohon:
    • Bahwa pada KK (Kartu Keluarga) dengan No. 1108012505070011, Tertanggal : 22-10-2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Atas Nama : Nurayni, Tempat/Tanggal Lahir: Matang Raya Barat / 1 Juli 2005, diubah menjadi Atas Nama : Nuraini
    , Tempat/Tanggal Lahir: Matang Raya Barat / 12 September 2001, Jenis Kelamin : Perempuan, Agama : Islam, Pekerjaan : Belum / Tidak Bekerja, Alamat : Gp.
    Matang Raya Barat, Kec. Baktiya, Kab. Aceh Utara;

3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp130.000, 00 (seratus tiga puluh ribu rupiah).;

Register : 01-11-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 293/Pdt.P/2023/PN Lsk
Tanggal 7 Nopember 2023 — Pemohon:
Halimatussakdiah
410
  • B 2413029 menjadi atas nama HALIMATUSSAKDIAH, Tempat/Tanggal Lahir : Matang Mane, 2 Februari 1974, Jenis Kelamin : Perempuan, Agama : Islam, Alamat : Desa Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesarRp. 150,000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 25-10-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PA SAMBAS Nomor 536/Pdt.P/2019/PA.Sbs
Tanggal 19 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
101
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Sayuti bin Amri) dan Pemohon II (Rusnah binti Bujang) yang dilaksanakan pada tanggal19 Desember 1982 di Dusun Matang Kuang, Desa Matang Segarau, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas;
    4. Membebaskan Para Pemohon dari membayar
    PENETAPANNomor 536/Pdt.P/2019/PA Sbs.ez sll go> aul puDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sambas yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang hakim telah menjatuhkanpenetapan perkara itsbat nikah yang diajukan oleh:Sayuti bin Amri, umur 62 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta,tempat kediaman di Dusun Matang Kuang, RT 002RW 001, Desa Matang Segarau, KecamatanTekarang, Kabupaten Sambas, sebagai Pemohon ;Rusnah binti Bujang, umur 55
    Bahwa pada tanggal 19 Desember 1982 Pemohon menikah denganPemohon II, yang dilaksanakan di Dusun Matang Kuang, Desa MatangHal.1 dari 14 hal. Pen. No. 536/Pdt.P/2019/PA Sbs.Segarau, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas dengan wali nikahayah kandung Pemohon II bernama Bujang. Adapun yang menjadi saksiadalah M.
    Hakim agar segera memeriksa danmengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnyaberbunyi sebagai berikut:1.2.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sayuti bin Amri) danPemohon II (Rusnah binti Bujang) yang dilaksanakan pada tanggal19 Desember 1982 di Dusun Matang Kuang, Desa Matang Segarau,Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas;Membebankan biaya perkara menurut hukum;Hal.2 dari 14 hal. Pen.
    Kuang, Desa Matang Segarau,Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas;Menimbang, bahwa demi terjaminnya tertiod hukum dan tertibadministrasi serta berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Sayuti bin Amri) danPemohon II (Rusnah binti Bujang) yang dilaksanakan pada tanggal19 Desember 1982 di Dusun Matang Kuang, Desa Matang Segarau,Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya keKantor Urusan Agama Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas;4.
Register : 18-04-2022 — Putus : 17-05-2022 — Upload : 19-05-2022
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 48/Pdt.P/2022/PN Lsk
Tanggal 17 Mei 2022 — Pemohon:
TIHAJAR
286
  • Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki perbaikan/ perubahan Data Pemohon pada :

    • Kartu Keluarga (KK) dengan No : 1108051109060035 Tertanggal 14-02-2017 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 1108057112790001, Tertanggal 16-05-2012 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Utara,atas nama TIHAJAR, Tempat / Tanggal Lahir: Matang Meunye, 31-12-1979,Menjadi atas nama TIHAJAR<
    /strong>, Tempat / Tanggal Lahir: Matang Meunye, 31-12-1956;
  • Pada Kartu Bpjs No. 0000222928839 yang dikeluarkan oleh Faskes Tingkat I Matangkuli , atas nama TIHAJAR, Tempat / Tanggal Lahir: Matang Meunye, 31-12-1979 , Menjadi atas namaTIHAJAR, Tempat / Tanggal Lahir: Matang Meunye, 31-12-1956;

3.

Register : 24-10-2022 — Putus : 28-10-2022 — Upload : 27-05-2024
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 193/Pdt.P/2022/PN Lsk
Tanggal 28 Oktober 2022 — Pemohon:
SAKDIAH A
1410
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan Pemohon bernama SAKDIAH A, Tempat/Tanggal Lahir: Matang Rawa / 01-07-1948, Alamat : Gp. Matang Rawa, Kec.
Register : 23-10-2014 — Putus : 23-10-2014 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 41/Pdt.P/2014/PN Lsk
Tanggal 23 Oktober 2014 — Pemohon:
KHADIJAH
1313
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah secara hukum penggantian nama, tanggal dan tahun lahir atas nama KHADIJAH, jenis kelamin perempuan, Agama Islam, tempat dan tanggal lahir, Matang Meunye, 09-09-1975 menjadi PARMI, jenis kelamin perempuan, Agama Islam, tempat dan tanggal lahir, Matang Munje, 12 Juni 1979;
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar
Register : 10-05-2022 — Putus : 19-05-2022 — Upload : 20-05-2022
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 54/Pdt.P/2022/PN Lsk
Tanggal 19 Mei 2022 — Pemohon:
ABDULLAH
3911
  • Pemohon yang ada pada:

    • Kartu Keluarga (KK) dengan No : 1108082707200005 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, tertanggal 15-02-2021 atas nama AZRIEL SYAHPUTRA Tempat / Tanggal Lahir: Lhokseumawe, 13-02-2021, JenisKelamin Laki-laki, Agama Islam, Alamat Desa Matang
    Reudeup Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara MENJADI atas Nama ALFA RIZKI , Tempat / Tanggal Lahir: MATANG REUDEUP, 13-02-2021, Jenis Kelamin Laki-Laki, Agama Islam, Alamat Desa Matang Reudeup Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara;

3.

Register : 22-01-2018 — Putus : 25-01-2018 — Upload : 05-06-2018
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 14/Pdt.P/2018/PN LSK
Tanggal 25 Januari 2018 — Pemohon:
ZULFADLISYAH
140
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perubahan/perbaikan Data pada :
    • Paspor dengan No.Paspor : B 0702395 tanggal 20 April 2015 yang tertulis ZULFADLI ABDURRAHMAN, lahir di Matang Kuli, pada tanggal 31 Desember 1978 menjadi ZULFADLISYAH, lahir di Matang Kuli, pada tanggal 01 Juli 1978 anak dari ayah ABDUL RAHMAN dan Ibu SYARWANI;

    3.

Register : 13-04-2016 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 02-02-2017
Putusan MS LHOK SUKON Nomor Nomor 173/Pdt.P/2016/MS-Lsk
Tanggal 23 Mei 2018 —
209
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 1995 di Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matang Kuli Kabupaten Aceh Utara;4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 173/Pdt.P/2016/MSLsks*aeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syar'iyah Lhoksukon yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang Hakim Tunggal yangbersidang di Aula Kantor Bupati Kabupaten Aceh Utara telah menjatuhkanpenetapan dalam sidang terpadu Itsbat Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten AcehUtara, sebagai Pemohon ;PEMOHON
    Il, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP/Sederajat,pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, tempat tinggal diKecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara, sebagaiPemohon Il, selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebutsebagai Para PemohonMahkamah Syariyah tersebut;Telah membaca semua surat dalam perkara ini;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon berdasarkan surat permohonannyatertanggal 13 April 2016 yang telah didaftarkan
    Bahwa pada hari Senin tanggal 26 Juni 1995 Pemohon dengan PemohonIl telah melangsungkan akad nikah secara agama Islam di tempat KediamanMempelai Wanita, di Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara,dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il yang bernama: WALI NIKAH,disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi Nikah bernama: SAKSI NIKAH I, danHal.1 dari 12 hal Penetapan no 173/Pdt.P/2016/MSLskSAKSI NIKAH Il, maharnya berupa Emas 8 (Delapan) Manyam, dibayartunai;.
    Oleh karena itu, Pemohon dan PemohonIl sangat membutuhkan Penetapan Itsbat Nikah ini, agar Para Pemohondapat mendaftarkan pernikahan Para Pemohon kepada Petugas PencatatNikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Matang Kuli, KabupatenAceh Utara, guna memperoleh Buku Nikah;Berdasarkan alasan permohonan di atas, Para Pemohon bermohonkepada Bapak Ketua Mahkamah Syariyah Lhoksukon atau Hakim yangditunjuk berkenan memanggil pihakpihak dalam perkara ini guna disidangkan,selanjutnya memberi penetapan yang
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON 1) denganPemohon II (PEMOHON Il) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 1995 diKecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kePegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matang KuliKabupaten Aceh Utara;4.
Register : 21-06-2023 — Putus : 26-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PN BIREUEN Nomor 99/Pdt.P/2023/PN Bir
Tanggal 26 Juni 2023 — Pemohon:
AFRIANI
241
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk sebagian;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun lahir Pemohon pada Paspor semula tertulis Pemohon lahir di Matang Reuleut pada tanggal 3 April 1969 diperbaiki menjadi tertulis Pemohon lahir di Matang Reuleut pada tanggal 3 April 1971;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu
Register : 25-07-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 100/Pdt.P/2018/PN LSK
Tanggal 30 Juli 2018 — Pemohon:
TGK. SOFYAN
42
  • SOFYAN, Nik 108010107650285, lahir di Matang Raya Barat, pada tanggal 01 Juli 1965, menjadi SOFIANSOR, lahir di Matang Raya Barat, pada tahun 1964;

3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 262,000,00 (dua ratus enam puluh dua ribu rupiah) ;

Register : 13-09-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 122/Pdt.P/2018/PN LSK
Tanggal 19 September 2018 — Pemohon:
NURLAILAWATI
132
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perubahan/perbaikan Data pada :
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nik. 1108044107690231 tanggal 11-07-2017, pada Kartu Keluarga (KK) No. 1108043110061735 tanggal 22-05-2017 dan pada Setoran Awal BPIH Nomor PORSI 0100142839 tanggal 20-06-2017 tertulis data pemohon atas nama : NURLAILA, tempat/ tanggal lahir : Matang Kumbang / 02-05-1969, Alamat : Dusun Sosial Gampong Mns.
    Ranto, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara;
  • Setoran Awal BPIH Nomor PORSI 0100142839 tanggal 20-06-2017 tertulis data pemohon atas nama : NURLAILA, tempat/ tanggal lahir : Matang Kumbang / 02-05-1969, Alamat : Dusun Sosial Gampong Mns. Ranto, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara;
  • atas nama : NURLAILAWATI, tempat/ tanggal lahir : Matang Kumbang / 31-12-1969, Alamat : Dusun Sosial Gampong Mns.
    PENETAPANNomor 122/Pdt.P/2018/PN.LskDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lhoksukon Kelas 1B, yang memeriksa dan mengadiliPerkaraperkara Perdata Permohonan pada tingkat pertama telah memberikanpenetapan sebagai berikut atas permohonan yang diajukan oleh :Nama : NURLAILAWATITempat/Tgl.Lahir :Matang Kumbang / 31 Desember 1969Jenis kelamin : PerempuanPekerjaan : Mengurus Rumah TanggaAgama : IslamAlamat : Dusun Sosial Gampong Mns.
    Keterangan Untuk Mendapatkan Tunjangan Keluargadan Setoran Awal BPIH yang mana pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), KartuKeluarga (KK) dan Setoran Awal BPIH pemohon terdapat kesalahan penulisandata pemohon;Halaman 1 dari 7 halaman Penetapan No. 122/Pdt.P/2018/PN.LSKao 1 fF @ bfra, Bahwa pemohon memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nik.1108044107690231 tanggal 11072017, pada Kartu Keluarga (KK) No.1108043110061735 tanggal 22052017 tertulis data pemohon atas nama :NURLAILA, tempat/ tanggal lahir : Matang
    Ranto, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten AcehUtara; Bahwa pada Setoran Awal BPIH Nomor PORSI 0100142839 tanggal 20062017 tertulis data pemohon atas nama : NURLAILA, tempat/ tanggal lahir :Matang Kumbang / 02051969, Alamat : Dusun Sosial Gampong Mns.
    Ranto,Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara; Bahwa data yang tertera pada KK, KTP, dan Setoran Awal BPIH terdapatkesalahan penulisan Nama yang semula tertulis NURLAILA, tempat/ tanggallahir : Matang Kumbang / 02051969 tidak sesuai dengan data Pemohonsebenarnya seperti yang tertera pada Kutipan Akta Nikah, Kartu Isteri(KARIS), dan Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Tunjangan Keluarga; Bahwa data Pemohon yang sebenarnya adalah NURLAILAWATI, tempat/tanggal lahir Matang Kumbang / 31121969; Bahwa
    Kumbang, tanggal 2 Mei 1969(Bukti P.3), Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yaitu : NURLAILA, Jenis KelaminPerempuan, Tempat Lahir Matang Kumbang, tanggal 2 Mei 1969 (Bukti P.4),dan Setoran Awal BPIH Pemohon yang tertulis data Pemohon yaituNURLAILA, Jenis Kelamin Perempuan, Tempat Lahir Matang Kumbang,tanggal 2 Mei 1969 (Bukti P.5); Bahwa pada Bukti P.6, Bukti P.7, dan Bukti P.8 tertulis data pemohon yaituNURLAILAWATI, Jenis Kelamin Perempuan, Tempat Lahir Matang Kumbang,tanggal 31 Desember 1969; Bahwa
Register : 25-07-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 100/Pdt.P/2018/PN LSK
Tanggal 30 Juli 2018 — Pemohon:
TGK. SOFYAN
143
  • SOFYAN, Nik 108010107650285, lahir di Matang Raya Barat, pada tanggal 01 Juli 1965, menjadi SOFIANSOR, lahir di Matang Raya Barat, pada tahun 1964;

3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 262,000,00 (dua ratus enam puluh dua ribu rupiah) ;

SOFYANTempat/Tgl.Lahir : Matang Raya Barat /01 Juli 1965Jenis kelamin > LakilakiPekerjaan : Ustadz/MubalighAgama : IslamAlamat : Dusun Matang Teungoh Desa Matang Raya Barat,Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.Selanjutnya di sebut sebagai Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri LhoksukonNomor 100/Pdt.P/2018/PN.Lsk pada tanggal 25 Juli 2018 tentang Penunjukan Hakimuntuk memeriksa dan mengadili permohonan tersebut ;Setelah membaca Penetapan Hakim
SOFYAN, Nik 108010107650285,lahir di Matang Raya Barat, pada tanggal 01 Juli 1965, PekerjaanUstadz/Mubaligh, Alamat Dusun Matang Teungoh Desa Matang Raya Barat,Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara; Bahwa pada Surat Tanda Tamat Belajar tingkat SD, SMP, dan SMA pemohontertulis atas nama SOFIANSOR, lahir di Matang Raya Barat, pada tahun 1964; Bahwa data Pemohon yang sebenarnya adalah SOFIANSOR, lahir di MatangRaya Barat, pada tahun 1964; Bahwa oleh karena ada kesalahan penulisan data pada Kartu Keluarga
SOFIAN yangdikeluarkan oleh Geuchik Gampong Matang Raya Barat.4. Foto copy Surat Tanda Tamat Belajar SD atas nama SOFIANSOR.5. Foto copy Surat Tanda Tamat Belajar SMP atas nama SOFIANSOR.6.
SOFYAN, Nik 108010107650285, lahir diMatang Raya Barat, pada tanggal 01 Juli 1965, menjadi SOFIANSOR, Iahirdi Matang Raya Barat, pada tahun 1964;3.
SOFYAN, Nik 108010107650285, lahir diMatang Raya Barat, pada tanggal 01 Juli 1965, Pekerjaan Ustadz/Mubaligh,Alamat Dusun Matang Teungoh Desa Matang Raya Barat, Kecamatan Baktiya,Kabupaten Aceh Utara;3. Bahwa pada Surat Tanda Tamat Belajar tingkat SD, SMP, dan SMA pemohontertulis atas nama SOFIANSOR,, lahir di Matang Raya Barat, pada tahun 1964;4.