Ditemukan 9095 data
HENDRA APRIANSYAH, SH., MH
Tergugat:
DEDDY OCTO
Turut Tergugat:
PENGEMBANG PENGELOLA Modernhill Cluster Neo Agathis PT. Modernland Realty, Tbk
122 — 66
Kerugian : akibat pembangunan pagar/tembok pembatas halamanrumah setinggi 2 meter, dan perluasan bangunan di lantai dua yangmenghilangkan tembok pembatas milik Penggugat.2.
pembatas setinggi 2 meter kepada TurutTergugat, oleh karena itu TIDAK BEN AR jika Turut Tergugat didalilkan olehPenggugat telah melakukan pembiaran ;11.
Tergugat membangun tembok pembatas rumah di halaman setinggi 2meter;2.
Saksi mengetahui adanya tembok pembatas yang dibangun olehTergugat diatas tanah Tergugat yang bersebelahan dengan rumahPenggugat yang tingginya kurang lebih 1,8 meter Saksi menerangkan bahwa sisi tembok pembatas depan rumah yangdibangun rapih dan saksi mengetahui adanya permintaan dari istriHalaman 39 dari 46 Putusan Perdata Gugatan Nomor 715/Pdt.G/2018/PN TngPenggugat untuk merapihkan sisi tembok pembatas depan rumah yangmenghadap rumahnya kepada tukang yang membangunSaksi menerangkan bahwa ada
juga beberapa rumah yang beradadilingkungan tersebut dibangun tembok pembatas samping rumahbahkan tingginya lebih tinggi dari milik TergugatSaksi juga membenarkan bukti milik Tergugat T19 sampai dengan T23yang menerangkan photo rumah di Modernhill yang membangun tembokpembatas samping rumahSepengetahuan saksi tidak ada aturan dari developer yang melarangmendirikan bangunan tembok pembatas samping rumah, bahkan sisisamping rumah saksi juga dibangun tembok pembatas samping rumaholeh tetangganya penghuni
126 — 82
/rumah No.25, Jl.Dukuh Putra Raya;e Sebelah Selatan : berbatasan dengan tembok pembatas/JI.
/rumah No.25Jl Dukuh Patra Raya ; Sebelah Selatan : berbatasan dengan tembok pembatas/JI.
MentengDalam Sebelah Barat : berbatasan dengan tembok pembatas/JI. DukuhPatraHal. 7 dari 30 Hal. Putusan No.254/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel. Sebelah Timur : berbatasan dengan tembok pembatas ;7.
MentengDalam Sebelah Barat : berbatasan dengan tembok pembatas/JI.
No.25Jl Dukuh Patra Raya ;: berbatasan dengan tembok pembatas/JI.
1.Imelda Panjaitan, SH
2.Ella S Hasibuan, SH.
Terdakwa:
1.Andreansyah alias andre
2.Sujarwo Alias Jarwo
29 — 31
LNK Kebun Maryke secara sembunyisembunyi tanpa ijin, Kemudian memanen/mengegrek dari pokok kelapasawit dengan menggunakan eggrek bergagang bamboo lalu diangkut dandilansir ke parit pembatas dengan menggunakan sepeda motor;Bahwa Para Terdakwa melakukan pencurian terhadap buah kelapa sawittersebut dengan cara mengegrek dari pokok kelapa sawit kemudiandiangkut dan dilansir ke parit pembatas kebun milik PT.
LNK Kebun Maryke secara sembunyisembunyi tanpa jjin, Kemudian memanen/mengegrek dari pokok kelapaHalaman 8 dari 16 Putusan Nomor 193/Pid.Sus/2021/PN Stbsawit dengan menggunakan eggrek bergagang bamboo lalu diangkut dandilansir ke parit pembatas dengan menggunakan sepeda motor;Bahwa Para Terdakwa melakukan pencurian terhadap buah kelapa sawittersebut dengan cara mengegrek dari pokok kelapa sawit kemudiandiangkut dan dilansir ke parit pembatas kebun milik PT.
LNK Marike, sampai dilokasi perkebinan Terdakwa SUJARWO Alias JARWO mulai mengrekbuah sawit;Bahwa setelah buah sawit jatuh dari pokoknya para Terdakwa pikul danpara Terdakwa langsir ke parit pembatas kebun PT. LNK Marike dankebun masyarakat dan selanjutnya Terdakwa ANDREANSYAH AliasANDRE mengegrek buah sawit dari pokoknya lagi, setelan buah sawityang di egrek jatuh para Terdakwa pikul dan para Terdakwa langsir keparit pembatas kebun PT.
31 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oktober 2013, atau setidaktidaknyapada suatu waktu lain di tahun 2013 bertempat di perladangan milik saksikorban AMSI PLEGIA BR SINAGA yang berada di Huta Baru Nagori DolokMarlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Simalungun, dengan sengaja dan secara melawan hukummenghancurkan, merusakkan, membuat hingga tidak dapat dipakai lagi ataumenghilangkan sesuatu benda yakni 2 (dua) buah coran besi pembatas
No. 420 K/Pid/2015AGUSTINUS NAPITU alias PAK WESLI telah melakukan pengrusakan terhadap2 (dua) buah coran besi pembatas sawah milik saksi koroban AMSI PLEGIA BRSINAGA yang dilakukan dengan cara Terdakwa menggunakan keduatangannya menggoyanggoyangkan besi coran pembatas sawah tersebut,selanjutnya Terdakwa dengan menggunakan kakinya menunjangnunjang patokpembatas sawah tersebut, setelah patok pembatas sawah sudah dapat dicabut,kemudian Terdakwa dengan menggunakan kedua tangannya mencabut patokpembatas
sawah tersebut lalu membuang patok pembatas sawah tersebut kepersawahan milik saksi korban AMSI PLEGIA BR SINAGA.Adapun sebabnya Terdakwa GINDO AGUSTINUS NAPITU alias PAKWESLI melakukan pengrusakan terhadap patok pembatas sawah milik saksikorban AMSI PLEGIA BR SINAGA dikarenakan pada saat pemasangan patokpembatas sawah tersebut Terdakwa tidak diundang.Akibat perbuatan Terdakwa GINDO AGUSTINUS NAPITU alias PAKWESLI tersebut, 2 (dua) buah coran besi pembatas sawah tersebut tidak dapatdipakai lagi
yang mengakibatkan saksi korban AMSI PLEGIA BR SINAGAmengalami kerugian berupa 2 (dua) buah coran besi pembatas sawah yangditaksir seharga Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah).Perbuatan Terdakwa tersebut, sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 406 ayat (1) KUHPidana.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriSiantar tanggal 17 Juli 2014 sebagai berikut :1.
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah besi coran pembatas tanah dalam keadaan rusak.DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN.4. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah) ;Hal. 2 dari 6 hal. Put. No. 420 K/Pid/2015Membaca putusan Pengadilan Negeri Simalungun No. 275/Pid.B/2014/PNSim. tanggal 21 Agustus 2014 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.
ERLANDO JULIMAR, S.H.
Terdakwa:
KEDAM anak dari BIUK
90 — 19
- 2 (dua) pita / tali pembatas warna kuning hitam dengan panjang masing-masing kurang lebih 10 meter.
Dimusnahkan
- Fotokopi yang dilegalisir, PKP2B dibuat tanggal 13 Oktober 1999 antara pemerintah Indonesia dengan PT. Firman Ketaun Perkasa
- Fotokopi yang dilegalisir, Surat Izin Lokasi yang dikeluarkan pada tanggal 27 Nopember 2018 serta dilampirkan peta pengajuan izin lokasi rencana pengalihan jalan batubara (PKP2B PT. FKP KW.03PB0058.
Terdakwakemudian merentangkan tali pembatas di areal tersebut dan menancapkan 2(dua) potong kayu bulat di tengah jalan. Bahwa pada tanggal 13 Oktober 1999, Pemerintah Republik Indonesia Cq.Menteri Sumber Daya Mineral dengan PT.
SAMLAN tiba dilokasi padajam 15.00 wita dan berdua mencoba mencari pelaku namun pihak PT.Karunia Wahana Nusa menerangkan bahwa pelaku sudah pulang setelahmemasang tali/pita pembatas tersebut;Bahwa sehubungan dengan lokasi tanah tersebut sudah kamikonpensasikan, maka Sdr. SUJERIE bersama Sdr. SAMLAN membukatali/pita pembatas serta kayu bulat kecil, agar kegiatan perusahaan tetapberjalan dan saksi sebagai penanggung jawab dari PT.
SAMLAN melihat posisi tali/pita pembatas serta kayu bulat kecilHalaman 8 dari 30 Putusan Nomor 23/Pid.Sus/2020/PN Sdwyang tertancap pada tanah di badan jalan holling batubara yang sedangdikerjakan bahwa cara pelaku yaitu dengan cara mengikat tali/pita pembataswarna kuning hitam dari sisi kanan dan kiri pembuatan badan jalan hollingsehingga tali pembatas posisi merentangi badan jalan holling yang maudibuat atau dikerjakan oleh perusahaan kami serta ditengah badan jalan ditancapkan kayu bulat kecil
Karunia WahanaNusa serta saat saksi melihat posisi tali/pita pembatas serta kayu bulat kecilyang tertancap pada tanah badan jalan holling batubara yang sedangdikerjakan bahwa cara pelaku yaitu dengan cara mengikat tali/pita pembataswarna kuning hitam dari sisi kanan dan kiri pembuatan badan jalan hollingsehingga tali pembatas posisi merentangi dan menghalangi badan jalanbatubara yang mau dibuat atau dikerjakan oleh perusahaan kami sertaditengah badan jalan di tancapkan kayu bulat kecil dan adanya
36 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
duabelas bertempat di Lokasi Tanah Parbatuan Sibiobio Desa Garoga Sibargot KecamatanGaroga Kabupaten Tapanuli Utara atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tarutung, secara melawan hukum memaksaorang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, denganmemakai ancaman kekerasan sesuatu perbuatan lain maupun perlakukan yang takmenyenangkan baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain, yaitu terhadaptanaman dan pohon karet dan pagar pembatas
tanah milik Saksi Korban MidukHasibuan, yang dilakukan Terdakwa dengan sebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Juni 2012 sekira pukul 15.00 WIB, SaksiFoarota Lase sedang bekerja mengambil batu di lokasi tanah milik Saksi Korban MidukHasibuan di perbatuan Sibiobio Desa Garoga Sibargot Kecamatan Garoga KabupatenTapanuli Utara, Saksi Foarota Lase melihat langsung Terdakwa sedang mencabutipohon karet milik Saksi Korban dan Saksi Foarota Lase juga pada saat itu melihatTerdakwa merusak pagar pembatas
No. 1090 K/Pid/2013Korban, melihat kejadian tersebut Saksi Foarota Lase langsung menghubungi SaksiKorban untuk memberitahukan melalui Hp (handphone) kepada Saksi Korban, bahwapohon karet yang ditanam Saksi Korban telah di cabuti oleh Terdakwa dan Saksi FoarotaLase juga memberitahukan kepada Saksi Korban bahwa pagar pembatas tanah yangdidirikan atau yang dibuat oleh Saksi Korban ikut dirusak oleh Terdakwa dengan caramencabut dan membuang kayu bambu pagar pembatas tanah tersebut, selang tidakbeberapa
lama Saksi Korban datang ke tempat kejadian pengerusakkan tersebut danmelihat bahwa benar pohon karet yang ditanam oleh Saksi Korban tersebut telah dirusakdan pagar pembatas yang didirikan oleh Saksi Korban juga ikut dirusak oleh Terdakwa,akibat perbuatan Terdakwa, Saksi Korban Miduk Hasibuan mengalami kerugian materilkurang lebih sebesar sekitar Rp 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah);Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 Ayat (1) KUHP;Atau,Kedua:Bahwa ia Terdakwa Luga
tanah yang didirikan atau yang dibuat oleh SaksiKorban, melihat kejadian tersebut, Saksi Foarota Lase langsung menghubungi SaksiKorban untuk memberitahukan melalui Hp (handphone) kepada Saksi Korban, bahwapohon karet yang ditanam Saksi Korban telah dicabuti oleh Terdakwa dan Saksi FoarotaLase juga memberitahukan kepada Saksi Korban bahwa pagar pembatas tanah yangdidirikan atau yang dibuat oleh Saksi Korban ikut dirusak oleh Terdakwa dengan caramencabut dan membuang kayu bambu pagar pembatas tanah
46 — 5
Feri untukmembuat pagar pembatas tanahnya dengan menggunakan kayu dimana pagar tersebutdibuat sesuai dengan gambar situasi (GS) dalam sertifikat miliknya HM : 323/1393,dengan menyediakan bahanbahan kayu serta peralatan tukang lainnya untuk mendirikanpagar tersebut, ketika saksi Pgl. Adang dan saksi Pgl.
yang terbuat dari kayumilik saksi korban;e Bahwa Para Terdakwa merusak dengan cara menggoyanggoyangkan pagardengan tangan sehingga pagar roboh dan langsung dibuang di dekat tempatkejadian tersebut ;e Bahwa akibat dari perbuatan Para Terdakwa pagar pembatas tanah tersebuttelah rusak, patah dan tidak bisa digunakan lagi ;e Bahwa pagar pembatas tanah dirusak oleh Para Terdakwa karena menurutPara Terdakwa tanah yang dipagar adalah milik Para Terdakwa ;e Bahwa panjang pagar pembatas tanah yang dirusak
Para Terdakwa telah merusak pagar pembatas tanah yang terbuat darikayu milik saksi korban SUHAIMI;Bahwa saksi berada di tempat kejadian dan melihat Para Terdakwa yangmerusak dan membongkar pagar pembatas tanah yang terbuat dari kayudengan ukuran lebar dengan ketebalan 6 Cm x 12 Cm dengan panjang 4meter, dan ukuran lebar dan ketebalan 4 x 6 Cm dengan panjang 4 meterdengan panjang yang dirusak sekitar 30 (tiga puluh) meter ;Bahwa Para Terdakwa tidak ada minta izin kepada saksi korban;Bahwa pagar pembatas
, Para Terdakwa memberi pendapat bahwaketerangan saksi adalah benar;4 Saksi ADANG PGL.ADANGe Bahwa Para Terdakwa telah dihadapkan ke persidangan karena telahmelakukan tindak pidana pengrusakan;e Bahwa kejadiannya pada tanggal 27 Februari 2013 sekitar pukul 15.00 Wibbertempat di Jalan Raya Bay Pass RT.0O3 RW.VI Kel.Pasar AmbacangKec.Kuranji Padang Para Terdakwa telah merusak pagar pembatas tanahyang terbuat dari kayu milik saksi korban SUHAIMI;e Bahwa pagar pembatas tanah yang dirusak berukuran dengan
26 — 7
masih termasuk dalamdaerah hokum Pengadilan Negeri Medan, telah melakukan Penganiayaanterhadap saksi NELSON SIMANJUNTAK , yang dilakukan oleh dengancara sebagai berikut :e Bahwa pada Rabu tanggal 5 Agustus 2015 sekira pukul 13.00 wibbertempat di Jalan KL.Yos Sudarso Kelurahan Glugur Kota KecamatanMedan Barat disamping doorsmeer mobil CAHAYA CARWAS adapengedara yang hendak memarkirkan sepeda motornya didepan pintukeluar masuk pelanggan yang akan dicuci sehingga saksi NELSONSIMANJUNTAK membuat tali pembatas
dan melarang pengedarasepeda motor agar memindahkan sepeda motornya ketempat parkir lain ,namun terdakwa marah lalu memutuskan tali pembatas parkir yangdibuat oleh saksi NELSON SIMANJUNTAK dan mengatakan kok bisaKau usir orang parkir disitu, yang dijawab saksi NELSONSIMANJUNTAK disini tidak bisa parkir, dimana saksi NELSONmemarahi orang yang akan parkir dan terdakwa pergi kepohon yang adadi areal sekitar mengambil arit yang selama ini terdakwa simpan lalumendatangi saksi NELSON SIMANJUNTAK yang
sedang menyambungtali pembatas yang diputus oleh terdakwa dan setelah dekat terdakwamenyabet/mengayunkan arit yang dipegangnya hingga mengenai pipisebelah kiri saksi NELSON SIMANJUNTAK hingga luka robek danmengeluarkan darah lalu terdakwa pergi.e Bahwa karena menderita luka saksi NELSON SIMANJUNTAKILAHAM berobat ke RS.IMELDA PEKERJA INDONESIA danmembuat Visum Et Repertum No.32/RSUIPI/VIII/2015 tanggal 20Agustus 2015 yang dibuat dan ditandatangi oleh dr Erwin Sutenodengan kesimpulan Luka robek pada
terdakwa marah lalu memutuskan tali pembatas parkir yangdibuat oleh saksi NELSON SIMANJUNTAK dan mengatakan kok bisa Kauusir orang parkir disitu, yang dijawab saksi NELSON SIMANJUNTAK disinitidak bisa parkir, dimana saksi NELSON memarahi orang yang akan parkir danterdakwa pergi kepohon yang ada di areal sekitar mengambil arit yang selama initerdakwa simpan lalu mendatangi saksi NELSON SIMANJUNTAK yang sedangmenyambung tali pembatas yang diputus oleh terdakwa dan setelah dekatterdakwa menyabet/mengayunkan
Medan Tuntungan;Rabu tanggal 5 Agustus 2015 sekira pukul 13.00 wib bertempat di JalanKL.Yos Sudarso Kelurahan Glugur Kota Kecamatan Medan Barat disampingdoorsmeer mobil CAHAYA CARWAS ada pengedara yang hendakmemarkirkan sepeda motornya didepan pintu keluar masuk pelanggan yang akandicuci sehingga saksit NELSON SIMANJUNTAK membuat tali pembatas danmelarang pengedara sepeda motor agar memindahkan sepeda motornya ketempatparkir lain , namun terdakwa marah lalu memutuskan tali pembatas parkir yangdibuat
71 — 20
tersebut timbul niat Terdakwa untukmasuk ke dalam rumah saksi Mora Pasaribu tanpa sepengetahuan pemiliknya bermaksuduntuk mengambil harta benda milik saksi Mora Pasaribu, selanjutnya sekira pukul 10.00Wib setelah Terdakwa memastikan keadaan sekeliling aman Terdakwa kemudian berjalanmenuju belakang rumah saksi Mora Pasaribu lalu Terdakwa memanjat tembok kamarmandi sebagai akses masuk ke dalam rumah, setelah berada di dalam kamar mandiTerdakwa kemudian menarik selembar papan yang menjadi dinding pembatas
antara kamarmandi dan dapur dengan menggunakan kedua tangannya hingga terbuka dan melalui celahtersebutlah Terdakwa selanjutnya masuk ke dapur, pada saat Terdakwa sudah berada didapur Terdakwa kemudian berusaha mendobrak pintu pembatas antara ruang dapur denganruang tengah rumah yang dalam posisi terkunci namun tidak berhasil selanjutnya Terdakwamelihat dan mengambil sebilah pisau yang tergeletak di atas kulkas lalu berusahamencongkel dinding pembatas ruangan yang terbuat dari papan tersebut menggunakanpisau
pada saat itu Terdakwa mencari benda apapun disekitar dapur untuk dipergunakan sebagai alat bantu membuka lembaranlembaran dindingpapan tersebut hingga selanjutnya Terdakwa menemukan sebilah parang yang menempel didinding dekat pintu masak, kemudian dengan menggunakan sebilah parang tersebutTerdakwa kembali mencongkel selembar dinding papan hingga terbuka, selanjutnyaTerdakwa memasukkan tangan kirinya melalui celah yang telah berhasil dibukanya tersebutlalu berusaha meraih dan membuka engsel pintu pembatas
antara kamarmandi dan dapur dengan menggunakan kedua tangannya hingga terbuka dan melalui celahtersebutlah Terdakwa selanjutnya masuk ke dapur, pada saat Terdakwa sudah berada didapur Terdakwa kemudian berusaha mendobrak pintu pembatas antara ruang dapur denganruang tengah rumah yang dalam posisi terkunci namun tidak berhasil selanjutnya Terdakwamelihat dan mengambil sebilah pisau yang tergeletak di atas kulkas lalu berusaha5mencongkel dinding pembatas ruangan yang terbuat dari papan tersebut menggunakanpisau
antara kamar mandi dan dapur denganmenggunakan kedua tangannya hingga terbuka dan melalui celah tersebutlahTerdakwa selanjutnya masuk ke dapur;Menimbang, bahwa pada saat Terdakwa sudah berada di dapur Terdakwakemudian berusaha mendobrak pintu pembatas antara ruang dapur dengan ruangtengah rumah yang dalam posisi terkunci namun tidak berhasil selanjutnyaTerdakwa melihat dan mengambil sebilah pisau yang tergeletak di atas kulkas laluberusaha mencongkel dinding pembatas ruangan yang terbuat dari papan
70 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
(seribu dua ratus tiga puluh meter persegi), NIB:09.02.01.01.00749 berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1141/MentengDalam (Gambar Situasi tanggal 17111986 Nomor 2475/2986 (bukti P1) dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara : berbatasan dengan tembok pembatas/rumah Nomor 25,Jalan Dukuh Patra Raya;Sebelah Selatan : berbatasan dengan tembok pembatas/Jalan MentengDalam;Sebelah Barat : berbatasan dengan tembok pembatas/JalanDukuh Patra;Sebelah Timur : berbatasan dengan tembok pembatas
: berbatasan dengan tembok pembatas/JalanDukuh Patra;e Sebelah Timur : berbatasan dengan tembok pembatas;Selanjutnya Pelawan melakukan pemeriksaan terhadap Penetapan Nomor 05/Del/2011/PN.Jkt.Jo.
Barat : berbatasan dengan tembok pembatas/JalanDukuh Patra;e Sebelah Timur : berbatasan dengan tembok pembatas;Yang telah diletakkan sita jaminan sebagaimana Berita Acara Sita Jaminan tanggal 2Juni 2010 Nomor 11/Del/2010/PN.Jkt.Sel. jo.
(seribu dua ratus tiga puluh meter persegi),NIB.09.02.01.01.00749 berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor1141/Menteng Dalam (Gambar Situasi tanggal 17111980 Nomor 2475/2986)(vide bukti P1) dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara : berbatasan dengan tembok pembatas/rumahNomor 25, Jalan Dukuh Patra Raya;Sebelah Selatan : berbatasan dengan tembok pembatas/JalanMenteng Dalam;Sebelah Barat : berbatasan dengan tembok pembatas/JalanDukuhPatra;Sebelah Timur : berbatasan dengan tembok pembatas
: berbatasan dengan tembok pembatas;4.
WILSARIANI, SH.MH
Terdakwa:
1.DENDY ANDY P Bin JAMAL BANDI
2.GUSTI NUGRAHA Bin LAZUARDI
3.RAHMAT FIRDAUS Bin AMRIZAL
4.TRIS SEPTIAN MARYANTO Als TIO Bin SUTRISNO
157 — 76
Surya DumaiLand Perkasa adalah perusahaan pada tahun 2011;Bahwa saksi belum mendapatkan informasi tentang pembangunantembok pagar pembatas tersebut;Bahwa yang membangun tembok pagar pembatas tersebutpemborongnya adalah saksi Bejo dan untuk bukti pembayaran pekerjaanpembangunan tembok pagar tersebut nanti saksi konfirmasikan kembali;Bahwa saksi Sutrisno atas perintah saksi Busrial, Drs.
Surya Dumai LandPerkasa;Bahwa yang dirusak oleh Para Terdakwa atas perintah saksi Sutrisnoadalah pagar pembatas lahan serta mencabut plang nama kempemilikantanah PT. Surya Dumai Land Perkasa;Bahwa pengrusakan tersebut saksi tidak tahu kapan terjadi, akan tetapisaksi yang membangung tembok pagar pembatas dimana yangmenyuruh saksi adalah saksi Meryani (Direktur PT.
Simpang Empat Kec.Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru;Hal 24 dari 56 Halaman Putusan Nomor 122/Pid.B/2019/PN PbrBahwa kondisi dari pagar tembok pembatas tersebut sebelum dilakukanpengrusakan yaitu masih dalam keadaan utuh dengan warna cat tembokberwarna merah;Bahwa setelah dilakukan penghancuran tembok pembatas tanahtersebut kondisi dari pagar tembok tersebut hancur / bolong pada bagiantengahnya dengan ukuran lebar kurang lebih 1 M (satu) meter;Bahwa tujuan dilakukan penghancuran tembok pagar pembatas
Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru ParaTerdakwa atas perintah saksi Sutrisno secara bersamasama telahmelakukan pengrusakan dimuka umum terhadap pagar pembatas lahanserta mencabut plang nama kepemilikan tanah PT. Surya Dumai LandPerkasa;2. Bahwa pengrusakan yang dilakukan Para Terdakwa atas perintah saksiSutrisno terhadap pagar pembatas lahan serta mencabut palang namakepemilikan tanah PT.
Surya Dumai Land Perkasa dengan cara merusakpagar pembatas menggunakan palu / martil, setelan pagar pembatas rusaklalu mereka merusak dan mencabut palang nama kempemilikan tanah PT.Surya Dumai Land Perkasa;3.
80 — 35
Jorong Kab.Tanah Laut tersebut.Bahwa besi dan pipa Pembatas (pagar railing) di jembatan SungaiPeiwakan yang berada di Jalan A. Yani Rt. 09 Desa Asam asam Kec.Jorong Kab.
Jorong Kab.Tanah Laut tersebut, dan menurut saksi pelaku yang mengambil besidan pipa Pembatas (pagar railing) jembatan tersebut , minimal 2 (dua)orang.Bahwa awal mula mengetahui bahwa besi dan pipa Pembatas (pagarrailing) di jembatan Sungai Peiwakan yang berada di Jalan A. Yani Rt.Halaman 8 dari 26 Putusan Nomor 233/Pid.B/2020/PN Pli09 Desa Asam asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut telah hilangkarena saksi di hubungi oleh Sdra. M.
SHALAPUDDIN, ST menjelaskan kepada saksibahwa mendapat informasi dari Instagram habar banua terkini padahari selasa tanggal 21 April 2020.Bahwa ciri ciri besi dan pipa Pembatas (pagar railing) di jembatanSungai Peiwakan yang hilang yaitu : Tiang besi terbuat dari besi baja,dengan panjang sekitar + 60 (enam puluh ) Cm, berat sekitar + 15(lima belas) kilogram, jumlah besi yang hilang sekitar + 65 (enam puluhlima) batang, ciri ciri pipa Pembatas (pagar railing) yang hilang : pipabesi berbentuk bulat
Jorong Kab.Tanah Laut Propinsi Kalsel ada yang hilang adalah benar, kemudiansaksi langsung memfoto besi pagar pembatas / Railling Pengaman diJembatan Sungai Peiwakan di desa Asam asam tersebut, dan saksimelaporkan kejadian tersebut kepada Sdra.
Tanah Laut Propinsi Kalsel tersebut,baik berupa tiang, pipa, atau besi pagar pembatas / RaillingPengaman.Bahwa saksi tidak mengetahui siapa orang yang telah mengambil besidan pipa Pembatas (pagar railing) di jembatan Sungai Peiwakan yangberada di Jalan A. Yani Rt. 09 Desa Asam asam Kec.
149 — 25
, saksi Ajis, dan saksi Bayu bekerja bersamasamamembuat pagar pembatas tanah dengan tiang kayu panjang 2 meter yang dilingkar dengankawat berduri, saat hampir selesai membuat pagar lalu datang Terdakwa I H.
dan saksi H.Aswardi (ayah saksi) bekerjabersamasama membuat pagar pembatas tanah dengan tiang kayu panjang 2 meter yangdilingkar dengan kawat berduri, saat hampir selesai membuat pagar lalu datang TerdakwaI H.
TarlenaWati kemudian mendirikan pagar kawat berduri pembatas tanah mengelilingi tanah tersebuthingga kemudian di ketahui oleh Terdakwa I dan Terdakwa IH yang kemudian pembangunanpagar batas tanah tersebut membuat marah Terdakwa I dan Terdakwa II hingga Terdakwa I danTerdakwa II kemudian masingmasing merobohkan pagar pembatas tanah tersebut; Menimbang, bahwa Terdakwa I dan Terdakwa II marah karena saksi Hj.
Tarlena Watimembangun pagar pembatas melebihi dari batasbatas tanah yang telah ditentukan dalamperjanjian jual beli sebelumnya dan juga disamping pagar pembatas tanah tersebut hanya dibuatjalan selebar + 2 meter, yang mana hal tersebut dibenarkan oleh Terdakwa I dan Terdakwa I; Menimbang, bahwa pada saat proses jualbeli sudah ditentukan batasbatasnyadengan patok pembatas (pilar pembatas), hal mana sejalan dengan keterangan saksi BayuJulianto dan saksi Agus Salim serta berkesuaian pula dengan keterangan
dan melewati patok pembatas tersebut, sehingga menyisakan jalan 2 meter;e Bahwa oleh karena saksi korban memagar melewati patok pembatas, makaTerdakwa I dan Terdakwa II merusak pagar pembatas yang didirikan oleh saksi korban;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta tersebut perkara ini adalah mumisengketa batasbatas tanah yang menjadi ranah hukum Perdata sehingga Terdakwa I danTerdakwa II haruslah dilepaskan dari segala tuntutan hukum;18Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa I dan Terdakwa II dilepaskan
1.M.ALFRIANDI HAKIM,SH
2.MAURITZ MARX WILLIAMS.SH
Terdakwa:
BAMBANG SIBAGARIANG
107 — 41
jawab atas perubahandan pengrusakan tembok pembatas serta merubah bentuk kamarnya yang jugadiketahui oleh Sdr.
dinding pembatas rumah Terdakwa juga merusak bentuk kamartidur dan teras depan rumah Saksi;Bahwa Terdakwa tidak ada izin untuk merusak dinding pembatas rumahtersebut;Bahwa kerugian Saksi berkisar sekira Rp. 46.000.000,00 (empat puluhenam juta) rupiah akibat dinding pembatas dirusak dan ada perubahanbentuk kamar;Bahwa Terdakwa berjanji akan membayar secara tunai selambatlambatnya 3 (tiga) bulan;Atas pernyataan Saksi, Terdakwa menerangkan bahwa keterangan Saksitersebut ada yang benar dan ada yang
;Bahwa caranya dengan membongkar dinding pembatas rumah nomor 04dan 06, kemudian membongkar kamar mandi 2 (dua) unit, kamar tidur dansemuanya itu dilakukan dirumah nomor 06 dengan menggunakan palu danpahat.
Pada saat Saksi tempatirumah tersebut sudah berubah dari aslinya yaitu dinding pembatas antararumah 04 dan 06 sudah dirubuhkan sehingga rumah 04 dan 06 menjadi 1(satu) unit rumah;Bahwa yang merubah atau merubuhkan dinding pembatas rumah nomor04 dan rumah nomor O6 adalah Developer/ Pak Teddy yangmemerintahkan Adii Brata dan para tukang bangunannya;Bahwa Adi Brata sebagai pengawas lapangan dan Nilawati sebagaiAdministrasi keuangan;Menimbang, terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwamemberikan pendapat
dan saksi Herdianto alias Herdi selakutukang untuk merobohkan tembok pembatas rumah no 04 dan 06 tersebut danmerubah bentuk kamar mandi dan kamar tidur.Menimbang, bahwa ketika mengetahui rumah No. 4 dan Rumah No.6digabungkan menjadi satu dengan merobohkan pembatas rumah serta merubahbentuk kamar mandi dan kamar tidur, saksi tedy merasa keberatan karena saksitedy tidak pernah memberikan ijin kepada terdakwa untuk menyatukan rumahBlok A No. 6 dengan Rumah Blok A No. 4, dan Terdakwa sama sekali belumpernah
16 — 1
lahan milik saksi dandibagian tembok pembatas lahan di bagian ujung lahan tersebut terdapatbercak kaki di dinding tersebut, sehingga saksi menduga terdakwamengambil barangbarnag milik saksi dengan cara terdakwa masuk kelokasi lahan dengan cara memanjat tembok pembatas lahan danterdakwa berjalan dari pinggir kolam menuju bangunan rumah tersebutkemudian terdakwa masuk kedalam bangunan rumah melalui lubangdinding bangunan rumah yang masih bolong dibagian samping kananbangunan rumah tersebut, kemudian
tembok pembatas lahan kolam dan kemudian terdakwa bersamasama dengan saksi Frendi Sembiring, Jahtra Bangun (DPO) dan AnggaSitepu (DPO) mengangkati keramik milik saksi Nandayus Sitepu, SHsebanyak 25 (dua puluh lima) kotak dari balik tembok pembatas lahan kolammilik saksi Nandayus Sitepu, SH ke dalam mobil angkutan umum yang telahdisiapkan oleh Jahtra Bangun (DPO) dan Angga Sitepu (DPO), kemudianterdakwa bersamasama dengan saksi Frendi Sembiring, Jahtra Bangun(DPO) dan Angga Sitepu (DPO) pergi membawa
117 — 47
tanah milik saksi AINY tanpa sepengetahuan dan sejinpemiliknya maupun tanpa sejin orang yang diserahi tugas untuk melaksanakanpekerjaan tersebut yaitu saksi EDY lalu terdakwa DWI memerintahkan saksiSLAMET untuk merusak pondasi bangunan atau pembatas tanah tersebut denganmenggunakan palu kemudian terdakwa KUNCORO menyusul terdakwaSARTYATI untuk membantu terdakwa SARIYATI merusak pondasi bangunanatau pembatas tanah tersebut dengan menggunakan linggis dan para terdakwasecara bergantian berhasil merusak
tanah milik saksi AINY tanpa sepengetahuan dan seyinpemiliknya maupun tanpa sejjin orang yang diserahi tugas untuk melaksanakanpekerjaan tersebut yaitu saksi EDY lalu terdakwa DWI memerintahkan saksiSLAMET untuk merusak pondasi bangunan atau pembatas tanah tersebut denganmenggunakan palu kemudian terdakwa KUNCORO menyusul terdakwaSARIYATI untuk membantu terdakwa SARIYATI merusak pondasi bangunanatau pembatas tanah tersebut dengan menggunakan linggis dan para terdakwasecara bergantian berhasil merusak
Dwi Maryanto melakukan pengrusakan pondasi pagar bumi ;bahwa pengrusakan dilakukan dengan cara merusak, membongkar dan merobohkanpondasi pagar pembatas yang terbuat dari pasangan batu, pasir dan semen;bahwa terdakwa merusak pondasi dengan menggunakan alat berupa clurit (sabit),Inggis dan palu yang mengakibatkan pondasi pagar pembatas tanah untuk sebagianmenjadi rusak dan tidak bisa dipakai atau berfungsi seperti semula;bahwa yang memasang atau membuat pondasi pagar pembatas adalah EDI selakumandor
KUNCORO pada awal bulanMei 2011 sekitar jam 11.00 wib (Antara hari Senin s/d Kamis) telah melakukanpengrusakan pondasi pagar pembatas kavling di JL Candi Kalasan Timur Kel.Kalipancur Kec.
SARIYATI dan Sadr.KUNCORO mengakibatkan pagar pondasi pembatas kavling menjadi rusak atautidak bisa dipakai sebagaimana mestinya; bahwa yang membuat atau memasang pondasi pagar pembatas kavling itu adalahorang lain dan bukan terdakwa; bahwa terdakwa melakukan pengrusakan pagar pondasi pembatas kavlingdikarenakan pagar pondasi pembatas tersebut dibangun melebihi batas dan telahmasuk pada tanah garapan Ibu SARTYATI; bahwa pondasi yang dibongkar atau dirusak tersebut setinggi sekira 30 cm, lebar 30cm
79 — 18
pada bagian sampingkiri,samping kanan,bagian belakang dan depan gudang dengan tinggi pagarpembatas yaitu + 150 Cm dan yang bagian depan gudang dalam keadaanterkunci dengan menggunakan kunci gembok,kemudian sdr.BAYU dansdr.NAFARIN memanjat pagar pembatas yang berada disebelah kanansetelah berhasil memanjat pagar pembatas tersebut sdr.BAYU dansdr.NAFARIN masuk kedalam gudang untuk mengambil barang yang berupa3 (tiga ) rol Mesh Stainless stel dengan panjang +150 (seratus lima puluh)Cm,setelah berhasil
Hari Wiyata,kemudian saksi langsungmendatangi tempat kejadian dan benar barangbarang milik saksi diambil olehTerdakwa;=>=>Bahwa saksi menerangkan bahwa cara Terdakwa mengambil barangbarangmilik saksi dengan cara memanjat pagar pembatas sebelah kanan yangterbuat dari drum bekas memasak aspal berwarna hitam dan setelah berhasilmemanjat pagar pembatas tersebut terdakwa langsung masuk kedalamgudang rotan dan mengambil barangbarang milik saksi denganmenggunakan tangannya;Bahwa saksi diberitahu Sdr.Norman
BAYU (DPO) dan sdr.NAFARIN (DPO) bertugas masukkedalam gudang untuk mengambil barang;Bahwa Terdakwa merangkan bahwa gudang rotan UDBERKAT BERSAMAada dilengkapi pagar pembatas pada bagian samping kiri dan kanan terbuatdari drum bekas memasak aspal berwarna hitam,bagian belakang sebagianterbuat dari dr'um bekas memasak aspal berwarna hitam dan sebagian terbuatdari batako sedangkan pada bagian depan gudang seluruhnya terbuat daribatako tinggi pagar pembatas digudang rotan UD BERKAT BERSAMAsekira + 150
BAYU (DPO) dan sdr.NAFARIN (DPO) bertugasmasuk kedalam gudang untuk mengambil barang;Bahwa benar Terdakwa merangkan bahwa gudang rotan UDBERKATBERSAMA ada dilengkapi pagar pembatas pada bagian samping Kiri dankanan terbuat dari drum bekas memasak aspal berwarna hitam,bagianbelakang sebagian terbuat dari drum bekas memasak aspal berwarna hitamdan sebagian terbuat dari batako sedangkan pada bagian depan gudangseluruhnya terbuat dari batako tinggi pagar pembatas digudang rotan UDBERKAT BERSAMA sekira
Dan masukkedalam gudang rotan UD BERKAT BERSAMA tersebut adalah dilengkapipagar pembatas pasda bagian samping kiri dan kanan terbuat dari drum bekasmemasak aspal berwarna hitam sedangkan bagian belakang sebagian terbuatdari drum bekas memasak aspal berwarna hitam dan sebagian terbuat dari batsedangkan pada bagian depan gudang seluruhnya terbuat dari batako dan untukmasuk kedalam gudang tersebut dengan memanjat pagar pembatas kemudianmasuk ke dalam gudang.Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi
17 — 2
Selanjutnya terdakwa terdakwa ENDRIK AGUSMAN AliasENDRIK menggelindingkan buah kelapa sawit tersebut dengan cara menyepaknyamenggunakan kaki hingga masuk ke dalam parit pembatas tersebut, kemudianterdakwa ENDRIK AGUSMAN Alias ENDRIK dan terdakwa ARFAN DAHRI AliasARFAN masuk ke dalam parit pembatas tersebut selanjutnya melangsir denganPutusan No.1085/Pid.B/2017/PN.Lbp, Halaman 3cara mengangkat buah kelapa sawit tersebut satu per satu dari parit pembatastersebut dan mengumpulkannya di satu tempat yang
tersebut,kemudian terdakwa ENDRIK AGUSMAN Alias ENDRIK dan terdakwaARFAN DAHRI Alias ARFAN masuk ke dalam parit pembatas tersebutselanjutnya melangsir dengan cara mengangkat buah kelapa sawit tersebutsatu per satu dari parit pembatas tersebut dan mengumpulkannya di satutempat yang sudah berada di areal tanah masyarakat.Bahwa Selanjutnya sekira pukul sekira pukul 09.00 Wib terdakwa ENDRIKAGUSMAN dan terdakwa ARFAN DAHRI Alias ARFAN meninggalkan sawittersebut untuk mengambil 1 (Satu) unit becak bermotor
Bahwa Selanjutnya terdakwa ENDRIK AGUSMAN Alias ENDRIKmenggelindingkan buah kelapa sawit tersebut dengan cara menyepaknyamenggunakan kaki hingga masuk ke dalam parit pembatas tersebut,kemudian terdakwa ENDRIK AGUSMAN Alias ENDRIK dan terdakwaARFAN DAHRI Alias ARFAN masuk ke dalam parit pembatas tersebutselanjutnya melangsir dengan cara mengangkat buah kelapa sawit tersebutsatu per satu dari parit pembatas tersebut dan mengumpulkannya di satutempat yang sudah berada di areal tanah masyarakat.
Selanjutnya terdakwa ENDRIKAGUSMAN Alias ENDRIK menggelindingkan buah kelapa sawit tersebut dengancara menyepaknya menggunakan kaki hingga masuk ke dalam parit pembatastersebut, kemudian terdakwa ENDRIK AGUSMAN Alias ENDRIK dan terdakwaARFAN DAHRI Alias ARFAN masuk ke dalam parit pembatas tersebut selanjutnyamelangsir dengan cara mengangkat buah kelapa sawit tersebut satu per satu dariparit pembatas tersebut dan mengumpulkannya di satu tempat yang sudah beradadi areal tanah masyarakat.
22 — 4
Setelah dus ke buka Ialu denganmenggunakan kedua tangan terdakwa 1 bersamasama dengan terdakwa 2bergantian mengambil 1 (satu) buah shockbreaker mobil BMW, 4 (empat)buah breakdisk mobil Ford dan 1 (satu) buah baring roda mobil Ford untukselanjutnya diangkat menuju pagar pembatas kantor dan terdakwa 1 bersamaterdakwa 2 melompati pagar besi pembatas kembali menuju PT.
Setelah dus ke buka Ialu dengan menggunakankedua tangan terdakwa bersamasama dengan terdakwa 2 bergantianmengambil (satu) buah shockbreaker mobil BMW, 4 (empat) buah breakdiskmobil Ford dan 1 (satu) buah baring roda mobil Ford untuk selanjutnyadiangkat menuju pagar pembatas kantor dan terdakwa bersama terdakwa 2melompati pagar besi pembatas kembali menuju PT. IRMC alu istirahatHal.5 dari 12 hal.
Setelah dus ke buka Ialu denganmenggunakan kedua tangan terdakwa 1 bersamasama dengan terdakwa 2bergantian mengambil (satu) buah shockbreaker mobil BMW, 4 (empat) buahbreakdisk mobil Ford dan 1 (satu) buah baring roda mobil Ford untukAd.7.selanjutnya diangkat menuju pagar pembatas kantor dan terdakwa bersamaterdakwa 2 melompati pagar besi pembatas kembali menuju PT.
kantor dan terdakwa 1. bersamaterdakwa 2. melompati pagar besi pembatas kembali menuju PT.
Setelah dus ke buka Ialu denganmenggunakan kedua tangan terdakwa 1 bersamasama dengan terdakwa 2bergantian mengambil 1 (satu) buah shockbreaker mobil BMW, 4 (empat)buah breakdisk mobil Ford dan 1 (satu) buah baring roda mobil Ford untukselanjutnya diangkat menuju pagar pembatas kantor dan terdakwa bersamaterdakwa 2 melompati pagar besi pembatas kembali menuju PT.
22 — 3
Bangun (DPO) memanjat tembok pembataslahan kolam milik saksi Nandayus Sitepu, SH lalu terdakwa bersamasamadengan Jahtra Bangun (DPO) berjalan dari samping kolam menuju bangunanrumah milik saksi Nandayus Sitepu, SH dan masuk ke dalam bangunan rumahmelalui lubang pada dinding sebelah kanan bangunan rumah tersebut laluterdakwa bersamasama dengan Jahtra Bangun (DPO) mengambil keramikukuran 60x60 cm dari dalam ruangan bangunan rumah tersebut sebanyak 10(sepuluh) kotak dan membawanya ke balik tembok pembatas
lahan kolam,kemudian terdakwa bersamasama dengan Jahtra Bangun (DPO) keluar darilokasi bangunan rumah milik saksi Nandayus Sitepu, SH dengan memanjatkembali tembok pembatas lahan kolam dan kemudian terdakwa bersamasamadengan Jahtra Bangun (DPO) menjual keramik ukuran 60x60 cm milik saksiNandayus Sitepu, SH sebanyak 10 (sepuluh) kotak kepada Nuno (DPO)dengan harga keseluruhan sebesar Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah),dan dari hasil penjualan keramik tersebut terdakwa memperoleh bagiansebesar
(DPO) pergi mengambil mobil yang akan digunakan untuk membawakeramik yang akan diambil tersebut, lalu terdakwa bersamasama dengan saksiDandi Bangun mengambil keramik dari dalam ruangan bangunan rumahtersebut sebanyak 25 (dua puluh lima) kotak dan menyimpannya di baliktembok pembatas lahan kolam, kemudian terdakwa bersamasama dengansaksi Dandi Bangun keluar dari lokasi bangunan rumah milik saksi NandayusSitepu, SH dengan memanjat kembali tembok pembatas lahan kolam dankemudian terdakwa bersamasama
kemudian terdakwa di perkiraan melangsir keramik tersebut ke arahtembok pagar lahan tersebut dan diperkirakan terdakwa mengangkutkeramik tersebut dengan becak berrmotor dan membawanya pergisehubungan di lahan sebelah luar tembok pembatas lahan korbantersebut terdapat jejak ban becak bermotor.
lahan miliksaksi dan dibagiantembok pembatas lahan di bagian ujung lahan tersebut terdapat bercakkaki di dinding tersebut, sehingga saksi menduga terdakwa mengambilbarangbarnag milik saksi dengan cara terdakwa masuk ke lokasi lahandengan cara memanjat tembok pembatas lahan dan terdakwa berjalandari pinggir kolam menuju bangunan rumah tersebut kemudian terdakwamasuk kedalam bangunan rumah melalui lubang dinding bangunanrumah yang masih bolong dibagian samping kanan bangunan rumahtersebut, kemudian